Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Surat Undangan Pernikahan Beda Agama merupakan salah satu topik yang menarik untuk diteliti kajiannya. Penelitian ini mengambil sampel dari populasi dan surat undangan pernikahan yang sedang berjalan tahun 2012 yang berjumlah enam belas surat undangan pernikahan khususnya yang berada di wilayah Denpasar Barat.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan variasi dan penggunaan bahasa Indonesia tidak baku dalam surat undangan pernikahan, mendeskripsikan makna yang terkandung dalam surat undangan pernikahan, dan mendeskripsikan hubungan antara bahasa surat undangan dengan tujuh fungsi bahasa menurut Halliday.
Teori yang digunakan adalah, teori semantik, teori bahasa baku, teori deskriptif, teori perspektif, gramatikal, kata, dan ejaan. Pada tahap pengumpulan data digunakan metode observasi (pengamatan) dengan catatan teknis.
Variasi bahasa dan penggunaan bahasa Indonesia dalam surat undangan pernikahan, merupakan bentuk variasi bahasa yang digunakan setiap agama (Hindu, Islam, Kristen, dan Budha) dalam kalimat pembuka surat lamaran dan undangan pernikahan. Selanjutnya, penggunaan komponen bahasa Indonesia yang menghubungkan penggunaan paragraf, kalimat, kata, dan ejaan.
Pada analisis makna, makna yang dianalisis data berupa pesan setiap kalimat tidak baku dalam surat undangan pernikahan, makna formal, makna semiformal, makna informal (akrab), makna janji, makna kejelasan topik. , makna harapan, makna terima kasih, dan makna religi. Namun makna dari analisis kedelapan, ada makna yang tidak terkandung dalam surat undangan pernikahan, yaitu makna informal (akrab).
Selanjutnya sehubungan dengan penggunaan bahasa tidak baku dalam surat undangan terkait dengan tujuh fungsi kebahasaan menurut Halliday, yaitu fungsi instrumental, regulasi, interaksi, personal, heuristik, imajinatif, dan repetisi. Dari ketujuh fungsi bahasa tersebut, fungsi heuristik tidak memiliki relevansi dalam penggunaan bahasa surat undangan pernikahan, karena fungsi heuristik adalah penggunaan bahasa yang digunakan untuk memperoleh pengetahuan.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sebagai makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu secara verbal dan nonverbal dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran. Selanjutnya, Syamsuddin (1986:2) memberi dua pengertian bahasa.
Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik ataupun buruk , tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, dan tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Dalam pemakaian bahasa tulis, diperlukan pemahaman yang baik mengenai Ejaan yang Disempurnakan (EYD) sehingga dalam penulisan surat undangan tidak terjadi banyak kesalahan mengenai penulisan ejaan. Menurut Wirjosoedarmo (1984:61), ejaan merupakan aturan penulisan bunyi ucapan dalam bahasa dengan tanda-tanda atau lambang.
Sehubungan dengan bahasa tulis, surat-menyurat merupakan salah satu kegiatan berbahasa yang dilakukan dalam komunikasi tertulis. Menurut Marjo (2000:15), surat adalah alat komunikasi tertulis atau sarana untuk menyampaikan pernyataan dan informasi secara tertulis dari satu pihak ke pihak lain. Surat undangan merupakan bagian surat resmi yang berisikan ajakan mengundang dari seseorang yang ditujukan kepada pihak lain.
Sehubungan dengan hal itu, dalam penelitian surat undangan pernikahan harus diperhatikan penggunaan bahasa, yaitu penggunaan ragam bahasa baku. Dalam kaitan ini bahasa baku merupakan salah satu variasi atau ragam bahasa yang dijadikan tolok ukur bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi resmi, baik secara lisan maupun tulisan (KBBI, 2008:123).
Dalam kaitannya dengan judul penelitian “Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Surat Undangan Pernikahan Lintas Agama”, surat undangan pernikahan dari setiap agama (Hindu, Islam, Kristen, dan Budha) tentu berbeda dalam penggunaan dan pemilihan kata-katanya walaupun sama-sama menggunakan bahasa Indonesia.
Di sinilah terlihat timbulnya kendala penggunaan bahasa dalam penyajian setiap surat undangan pernikahan tersebut. Hal inilah yang dikaitkan dengan ilmu linguistik, yakni mengaitkan atara bahasa, budaya, dan masyarakat.
Pokok Permasalahan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah penelitian ini adalah sebagai berikut.
- 1) Bagaimakah bentuk-bentuk variasi kebahasaan dan penggunaan bahasa Indonesia dalam surat undangan pernikahan (agama Hindu, Islam, Kristen, dan Budha) tersebut?
- 2) Makna apa sajakah yang terkandung dalam surat undangan pernikahan tersebut?
- 3) Apa sajakah keterkaitan antara bahasa surat undangan pernikahan tersebut dengan tujuh fungsi bahasa menurut Halliday?
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Kedua tujuan penelitian tersebut adalah seperti di bawah ini.
Tujuan Umum
Secara umum penelitian ini bertujuan memperoleh data mengenai penggunaan bahasa Indonesia dalam surat undangan pernikahan lintas agama.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pikiran tentang pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan surat undangan pernikahan.
Selain itu, hasil penelitian ini merupakan salah satu usaha pembinaan penggunaan bahasa Indonesia untuk menambah pengetahuan kebahasaan dalam bidang linguistik yang berkaitan dengan hakikat, fungsi, dan penggunaan bahasa dalam ranah sosial serta ragam bahasa baku yang digunakan dalam surat undangan pernikahan.
3.2 Tujuan Khusus
Sesuai dengan rumusan masalah yang dijabarkan di atas, tujuan khusus penelitian ini adalah sebagai berikut.
- Untuk mendeskripsikan bentuk variasi kebahasaan dan pemahaman penggunaan bahasa Indonesia dalam surat undangan pernikahan agama Hindu, Islam, Kristen, dan Budha.
- Untuk mendeskripsikan makna yang terkandung dalam surat undangan pernikahan agama Hindu, Islam, Kristen, dan Budha.
- Untuk mengetahui kaitan antara bahasa surat undangan pernikahan tersebut dengan tujuh fungsi bahasa menurut Halliday.
Metode Penelitian
Mekanisme kerja dalam penelitian ini dibagi menjadi tiga tahapan. Adapun ketiga tahapannya, yaitu
- metode dan teknik pengumpulan data
- metode dan teknik analisis data
- metode dan teknik hasil analisis data
Metode dan Teknik Pengumpulan Data
Metode yang digunakan dalam tahapan pengumpulan data, peneliti menggunakan metode obsevasi (pengamatan) dengan teknik catat. Menurut Riduwan (2004:104), metode observasi (pengamatan) merupakan metode pengumpulan data, dimana peneliti melakukan penelitian secara langsung ke objek penelitian untuk melihat dari dekat kegiatan yang dilakukan. Teknik observasi sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik hendaknya dilakukan pada subjek yang secara aktif bereaksi terhadap objek.
4.2 Metode Analisis Data
Tahapan selanjutnya adalah penganalisisan data. Pada tahapan ini digunakan metode kualitatif. Menurut Sugiyono (2008:207), penelitian kualitatif tidak hanya menetapkan penelitiannya berdasarkan variabel penelitian, tetapi keseluruhan yang meliputi aspek tempat (place), pelaku (actor), dan aktivitas (actifity) yang berinteraksi secara sinergis.
4.3 Metode Penyajian Hasil Analisis Data
Tahapan penyajian hasil analisis data merupakan tahapan akhir dari sebuah penelitian. Dalam tahapan ini digunakan metode deskriptif dengan pendekatan perspektif-normatif dalam hasil penyajian data.
Menurut Sugiyono (2006:13), metode deskriptif adalah metode yang mengungkapkan pemecahan masalah yang ada sekarang berdasarkan data yang aktual, yakni dengan menyajikan data, menganalisis, dan menginterpretasikan.
Ulenbeck (1982:2) menyatakan bahwa pendekatan perspektif atau disebut juga pendekatan normatif, lebih berorientasi pada norma-norma yang berlaku dan ditentukan sebelumnya.
Dengan menggunakan metode dan teknik penyajian ini diharapkan hasil penelitian yang disajikan dapat dengan mudah dipahami pembaca.
Mengenai bentuk variasi kebahasaan yang telah dipaparkan di atas, dapat dilihat penggunaan bahasa pembuka dan penutup setiap agama tentu terdapat perbedaan dalam penyampaian dan penulisannya, baik pada salam pembuka maupun salam penutupnya.
Pada salam pembuka dan salam penutup surat undangan pernikahan agama Hindu dan Islam misalnya, masih sangat kental menggunakan unsur serapan bahasa asing, sedangkan pada salam pembuka dan salam penutup surat undangan pernikahan agama Kristen dan Budha, sudah menerapkan penggunaan tata bahasa baku. Hal inilah yang dimaksud dengan variasi kebahasaan.
5.2 Komponen Penggunaan Bahasa
Pada komponen bahasa Indonesia dalam surat undangan pernikahan yang mencakup penggunaan paragraf, kalimat efektif, pembentukan dan pemilihan kata, serta penerapan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan dijelaskan sebagai berikut.
Pada penggunaan paragraf yang mengaitkan ciri-ciri (persyaratan) sebuah paragraf yang terdiri atas ciri kesatuan, koherensi, dan pengembangan semua telah terpenuhi. Ciri kesatuan telah terpenuhi, yaitu terlihat pada paragraf surat undangan pernikahan yang terdiri atas satu ide pokok.
Ciri koherensi yang menjadi syarat kedua sebuah paragraf pun telah terpenuhi, terlihat dari pilihan kata transisi yang tepat dan menampilkan detail informasi pendukung.
Syarat terakhir merupakan syarat pengembangan yang juga telah terpenuhi dalam surat undangan pernikahan. Oleh karena sebuah pengembangan paragraf berkaitan erat dengan posisi kalimat topik.
Pada penggunaan kalimat efektif juga terdapat beberapa persyaratan pokok, yaitu kesatuan, koherensi, penekanan, kehematan, kesejajaran, dan kelogisan. Dari keenam persyaratan kalimat efektif yang telah dipaparkan, secara garis besar telah terpenuhi dalam rangkaian kalimat surat undangan pernikahan tersebut.
Namun pada syarat kehematan dan kesejajaran, masih terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Pada syarat kehematan, misalnya : “Putri ketiga dari Bpk. Mas Sunaryo Suntahir (alm) dan Ibu Wiwik Subaidah (alm)”. Kata yang digarisbawahi pada contoh di atas seharusnya masih dapat dihilangkan untuk menghemat penggunaan kata.
Selanjutnya, pada syarat kesejajaran terjadi ketidaksejajaran dalam penggunaan imbuhan, misalnya: “Dengan mohon Rahmat serta Ridho Allah SWT, Kami bermaksud menyelenggarakan syukuran pernikahan putra-putri kami yang insya Allah akan diselenggarakan pada…” seharusnya dapat diubah menjadi “Dengan mohon Rahmat serta Ridho Allah SWT, Kami bermaksud menyelenggarakan syukuran pernikahan putra-putri kami, yang insya Allah kami akan menyelenggarakan acara tersebut pada …”. Setelah menyamakan penggunaan imbuhan, entah itu menggunakan imbuhan aktif atau menggunakan imbuhan pasif sehingga kalimat tersebut dapat memenuhi syarat kesejajaran.
Pada pemakaian bentuk kata dan penggunaan ejaan yang disempurnakan masih banyak hal yang perlu diperhatikan. Dari pemakaian bentuk kata misalnya, pada kata haturkan yang seharusnya menghaturkan, kata satukan yang seharusnya mempersatukan atau menyatukan.
Kesalahan pembentukan kata seperti ini terjadi karena adanya usaha penghematan, padahal seharusnya hal tersebut tidak terjadi jika pengguna bahasa menyadari ketepatan saat melakukan usaha penghematan.
Selanjutnya, dalam hal pemilihan kata, pada kata syukuran pernikahan yang seharusnya menggunakan kata resepsi pernikahan, karena kata syukuran dapat menimbulkan makna ganda dan lebih tepat digunakan untuk syukuran atas kelahiran, kelulusan, dan kenaikan pangkat.
Kemudian, dalam penggunaan ejaan yang disempurnakan, banyak terjadi kesalahan, baik dalam penulisan huruf kapital, pemakaian huruf misring, penulisan gabungan kata, penulisan kata depan, penulisan angka dan bilangan, penulisan unsur serapan, maupun penulisan tanda baca, seperti tanda titik, tanda koma, dan tanda titik dua.
Makna Pesan dalam Surat Undangan Pernikahan
Makna pesan menggunakan bahasa Indonesia pada surat undangan pernikahan, yaitu meliputi makna pesan bermakna formal, makna pesan bermakna semiformal, makna pesan bermakna nonformal (akrab), makna pesan bermakna janji, makna pesan bermakna kejelasan topik, makna pesan bermakna harapan, makna pesan bermakna terima kasih, dan makna pesan bermakna religius.
Secara garis besar kedelapan makna pesan di atas telah terdapat dalam surat undangan pernikahan. Namun, hanya makna nonformal (akrab) yang tidak terdapat pada surat undangan pernikahan. Sebuah pesan bermakna nonformal (bahsa nonformal) hanya digunakan pada situasi santai atau digunakan oleh orang yang sudah dikenal akrab dan lebih sering digunakan dalam bentuk lisan (obrolan).
Dalam hal tulisan, bahasa nonformal sering dipakai dalam penulisan SMS dan dalam penulisan surat pribadi karena bentuk kalimatnya singkat, sederhana, kurang lengkap, dan banyak menggunakan kata penghubung. Jadi, pada surat undangan pernikahan tidak terdapat pemakaian pesan bermakna nonformal dalam penulisannya.
Keterkaitan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Surat Undangan Pernikahan Lintas Agama dengan Tujuh Fungsi Bahasa Menurut Halliday
Keterkaitan penggunaan bahasa Indonesia dalam surat undangan pernikahan lintas agama dengan tujuh fungsi bahasa menurut Halliday, yakni meliputi fungsi instrumental, fungsi regulasi, fungsi interaksi, fungsi personal, fungsi heuristik, fungsi imajinatif, dan fungsi representasi memiliki keterkaitan masing-masing dalam penggunaan bahasa Indonesia pada surat undangan pernikahan lintas agama.
Dalam hal ini fungsi-fungsi tersebut tercermin pada kalimatkalimat dalam surat undangan pernikahan tersebut. Namun, fungsi heuristik tidak ditemukan dalam kalimat-kalimat surat undangan pernikahan. Oleh karena fungsi heuristik merupakan penggunaan bahasa yang berfungsi untuk memperoleh pengetahuan.
6) Simpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan, maka dapat diperoleh simpulan mengenai bentuk variasi bahasa, penggunaan bahasa Indonesia, makna pesan, ataupun keterkaitan penggunaan bahasa Indonesia dengan tujuh fungsi bahasa menurut Halliday sebagaimana telah dipaparkan pada uraian di depan, termasuk mengenai kesalahan-kesalahan yang ditemukan.
Namun, secara garis besar kaidah penggunaan bahasa Indonesia dalam surat undangan pernikahan sudah terpenuhi meskipun masih terdapat beberapa kekeliruan di dalam penulisannya.
Saran
Untuk memperlancar perkembangan dan pemeliharaan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan dan bahasa resmi, maka disarankan sebagai berikut.
- Dalam menulis dan mencetak sebuah surat undangan pernikahan, hendaknya masyarakat perlu memperhatikan kaidah penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Oleh karena surat undangan pernikahan merupakan surat resmi dan dalam penggunaan bahasanya menggunakan bahasa formal agar dalam penyampaian informasi tidak terjadi kekeliruan.
- Dalam hal penggunaan kalimat, hal yang perlu diperhatikan adalah syarat kehematan dan kesejajaran harus benar-benar dipahami oleh masyarakat sehingga tidak asal mengedepankan syarat kehematan, tetapi apa yang ingin disampaikan tidak dapat diterima dan dimengerti oleh pembaca.
- Dalam pembentukan kata dan EYD juga harus lebih diperhatikan, yakni dalam pemilihan kata dan penggunaan tanda baca, terutama penggunaan tanda baca dalam penulisan gelar sarjana yang harus benar-benar dicermati, termasuk penggunaan tanda titik dan tanda koma agar ke depannya penerapan EYD ini tidak hanya diterapkan dan digunakan dalam pembelajaran di lembaga-lembaga pendidikan, tetapi juga dapat diterapkan di lingkungan masyarakat.
7) Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
[1] Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.
[2] Marjo, Ys. 2000. Pengertian Surat. Diakses dari http://nurulbocils. blogspot. com /2012/01/penegertian-surat-mail-halding-html.
[3] Riduwan. 2004. Metode Riset. Jakarta: Rhineka Cipta.
[4] Sugiyono. 2006. Metode Penelitian. Jakarta: PT. Pustaka LP3ES Indonesia.
[5] Sogiyono. 2008. Kualitatif vs Kuantitatif. Diakses dari http://m. compasiana. com/ post/ read/ 349984/ 3/ kualitatif-vs-kuantitatif.
[6] Syamsuddin, A. R. 1986. Sanggar Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka Jakarta.
[7] Wibowo, Wahyu. 2001. Manajemen Bahasa. Jakarta: Gramedia.
[8] Wirjosoedarmo. 1984. Pengertian Ejaan. Diakses dari http://tataramadhani. blogspot. com /2011/ 04/ ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html. Diakses pada tanggal 13 Juli 2012.
Last Updated on 19 Agustus 2022