Abstract
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari tahu tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perdagangan serta transaksi jual beli velg mobil bekas menggunakan media informasi elektronik. Penelitian ini menerapkan metode normatif. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 berkenaan dengan perlindungan konsumen pasal 1 ayat 2 dikatakan bahwasanya konsumen merupakan individu yang menggunakan barang ataupun jasa yang telah disediakan di lingkungan masyarakat, demi keperluan pribadi, ataupun orang lain yang tidak untuk diperjualbelikan. Perlindungan hukum merupakan semua upaya dalam hal menemukan hak dan kewajiban dan juga membantu untuk menciptakan rasa aman kepada pihak-pihak konsumen yang terlibat. Dengan adanya media informasi elektronik ini nantinya diharapkan dapat melindungi secara hukum terhadap konsumen yang melakukan transaksi menjual dan membeli velg mobil bekas yang dibagi menjadi dua konsep yaitu perlindungan secara hukum dalam bentuk preventif dan juga dalam bentuk represif.
ABSTRACT
Keywords : Consumer Protection, Transaction, Electronic Information
Downloads
Terakhir Di Perbaharui Pada