Jurnal Destinasi Pariwisata                                             p-issn: 2338-8811, e-issn: 2548-8937

Vol. 8 No 2, 2020

Manajemen Pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo

Maria Feninsia Asni Gabur a, 1, Made Sukana a, 2

a Program Studi Sarjana Destinasi Pariwisata, Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana, Jl. Dr. R. Goris, Denpasar, Bali 80232 Indonesia

Abstract

Padar Island as one of the main tourist attraction is part of Komodo National Park in Labuan Bajo. Its tourism potential become more in demand compared to Komodo and Rinca Island. The practice of tourism in this Komodo National Park area does not readily claim the management of tourism especially. The focuses of the Office Komodo National Park are conservation and preservation. This study uses primary and secondary data sources with qualitative and quantitative data types. Methods of collecting data through observation, interviews, and documents with the determination of informants using purposive procedure techniques, and use data analysis qualitatively. The result of this study answer three main problems raised, namely the first on the tourism profile of Padar Island relate to the basis of attraction, accessibility, amenities and ancillary. The second is relate to tourism management including demand and supply, the influence of tourism on natural conditions, forms of interaction of tourist with local communities and benefits gained by the community with tourism activities on Padar Island and the third is relate to resource management strategies on Padar Island by parties Komodo National Park.

Keywords: Profile, Tourism, Management, Strategy, Resource

  • I.    PENDAHULUAN

Labuan Bajo merupakan ibukota Kabupaten Manggarai Barat Selain sebagai pusat kegiatan seperti pemerintahan, pendidikan maupun perdagangan, Kota Labuan Bajo juga memiliki fungsi sebagai pusat kegiatan pariwisata. Kota Labuan Bajo menjadi gerbang utama untuk dapat menikmati berbagai atraksi menarik termasuk melihat salah satu situs warisan dunia yakni hewan purba dan langka Komodo di Taman Nasional Komodo.

Meskipun demikian, ada beberapa realita yang menandakan bahwa pengembangan kepariwisataan di Labuan Bajo masih berhadapan dengan kendala. Misalnya soal tawaran atraksi wisata yang masih minim sehingga kunjungan ke Labuan Bajo masih identik dengan hanya melihat komodo. Kemudian pemandangan kurang menarik di beberapa titik penting di Labuan Bajo yang bertebaran sampah menandakan karakter pariwisata dari masyarakat Labuan Bajo masih minim. Krisis air minum terutama di musim kemarau menandakan bahwa ada persoalan mendasar yang harus mendapat penanganan cepat di destinasi wisata Labuan Bajo (Sugiarto, dkk., 2020).

Wilayah atau kawasan Taman Nasional Komodo terdiri atas tiga pulau besar dengan daya tarik wisatanya masing-masing yaitu Pulau Komodo daya tarik wisatanya adalah Loh Liang kemudian Pulau Rinca dengan daya tarik wisatanya yaitu Loh Buaya dan Pulau Padar dengan daya tarik wisatanya yakni Padar Selatan dan Long Beach yang terletak di bagian barat Pulau Padar serta beberapa pulau kecil disekitarnya. Pulau Padar merupakan pulau terbesar ketiga yang

lokasinya berada di antara Pulau Rinca dan Pulau Komodo dengan populasi komodo sebanyak tujuh ekor (Balai Taman Nasional Komodo, 2018).

Tabel 1. Jumlah Populasi Komodo yang

Ditemukan di Pulau Padar

No.

Lokasi

Perjumpaan tidak langsung

Jejak

Kotoran

Sarang

1.

Padar Selatan/ Pantai Penyu

4

2

-

2.

Padar Selatan/ Tongkan g

1

3

-

3.

Padar Selatan/ Lembah Pos Padar Selatan

1

-

-

4.

Pasar Selatan/ Repeater Telkoms el

-

2

1

5.

Padar Selatan/ Lembah Pantai Bulan 1

1

-

-

Jumlah

7

7

1

Sumber: Balai Taman Nasional Komodo, 2018

Pulau Padar juga ditetapkan sebagai situs

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 8 No 2, 2020

warisan dunia oleh UNESCO karena berada atau menjadi bagian dari Taman Nasional Komodo. Meskipun terjadi pelaksanaan kegiatan yang berjalan beriringan antara kegiatan konservasi dan pariwisata, pihak Balai Taman Nasional Komodo tidak melakukan manajemen secara khusus terhadap pelaksanaan kegiatan pariwisata. Manajemen    atau    pengelolaan    terhadap

pelaksanaan pariwisata di sebuah daya tarik wisata menjadi hal penting untuk diperhatikan agar dapat mencapai tujuan secara maksimal ataupun guna keberlanjutan dari pariwisata itu sendiri. Adapun fungsi manajemen diantaranya adalah fungsi strategi, manajemen komponen internal, dan manajemen konstituen eksternal suatu obyek atau daya tarik wisata menjadi hal penting untuk diperhatikan. Lebih lanjut dijelaskan bahwa manajemen suatu daya tarik wisata juga bertujuan untuk tetap menjaga kelestarian tata nilai dari wilayah yang dikembangkan untuk kegiatan wisata dengan pelibatan atau pemberdayaan masyarakat lokal (Suryani dkk, 2016). Maka dari itu, Pulau Padar sebagai daya tarik wisata yang banyak diminati wisatawan domestik dibandingkan dengan dua pulau lainnya yaitu Pulau Komodo dan Pulau Rinca sebagai daya tarik wisata dalam kawasan Taman Nasional juga perlu menerapkan manajemen pariwisata sebagaiamana mestinya. Penelitian ini dilakukan guna dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi yang sekiranya akan bermanfaat untuk manajemen pariwisata di dalam kawasan Taman Nasional Komodo secara umum dan di Pulau Padar secara khusus, serta dengan begitu pelaksanaan kegiatan pariwisata di daya tarik wisata Pulau Padar dapat berjalan secara berkelanjutan (sustainable).

Rumusan masalah yang diangkat berdasarkan latar belakang penelitian ini adalah sebagai berikut:

  • 1.    Bagaimana profil pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo?

  • 2.  Bagaimana manajemen pariwisata di

Pulau Padar, Taman nasional Komodo, Labuan Bajo?

  • 3.  Bagaimana strategi manajemen sumber

daya di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo?

Adapun konsep-konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah komponen produk wisata, manajemen pariwisata dan strategi manajemen sumber daya. Dalam Undang-Undan Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan, pariwisata didefinisikan sebagai “berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemeritah dan pemerintah daerah”.

Sedangkan manajemen adalah alat, fungsi, dan instrumen yang spesifik digunakan agar sebuah instani dapat mencapai hasil (Drucker, 1998 dalam Richardson & Fluker, 2004). Kemudian dilanjutkan Doswell (1997) yang menyatakan bahwa fungsi dari manajemen adalah terkait perencanaan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkordinasi dan mengawasi. Adapun Mason (1995) menyatakan bahwa manajemen pariwisata pada dasarnya berfokus terhadap bagaimana mengelola berbagai sumber daya pariwisata, interaksi antara wisatawan dengan alam maupun masyarakat lokal di kawasan daya tarik wisata.

Produk wisata secara umum dapat diartikan sebagai komponen-komponen yang saling terkait antar satu dengan yang lainnya dalam menunjang kegiatan pariwisata. Menurut Suwantoro (2004) mendefinisikan produk wisata “adalah keseluruhan pelayanan yang diperoleh dan dirasakan atau dinikmati wisatawan semenjak ia meningglkan tempat tinggalnya sampai ke daerah tujuan wisata yang dipilihnya dan sampai kembali ke rumah dimana ia berangkat semula”. Komponen produk pariwisata diantaranya adalah berupa aksesibilitas, atraksi, amenitas maupun ancillary yang dikemukankan oleh Cooper et al (1993).

  • II.    METODE PENELITIAN

Penelitian yang dilakukan pada Bulan April 2019 ini berlokasi di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat. Penelitian menggunakan paradigma kualitatif dengan menggunakan metode, teknik-teknik kualiatatif dan teknik analisis data kualitataif (Anom, dkk., 2019). Data pada penelitian ini berupa data kualitatif atau data yang digambarkan dalam bentuk kata-kata baik keadaan maupun sifat (Arikunto, 2014) dan data kuantitatif yakni data yang ditampilkan berupa angka-angka (Sulaiman dan Kusherdyana, 2012). Sumber data terbagi atas dua yakni sumber data primer yaitu data yang dikumpulkan, dan diolah sendiri baik oleh perorangan maupun organisasi langsung dari obyeknya (Sulaiman dan Kusherdyana, 2012) serta sumber data sekunder yaitu sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data (Sugiono, 2008).

Penentuan informan dilakukan dengan menggunakan prosedur purposif yang mana informan penelitian dipilih berdasarkan kriteria yang relevan dengan masalah penelitian (Bungin, 2011) Proses pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara yaitu melalui observasi (Suryawan, dkk., 2017) wawancara (Moleong, 1991) dan teknik dokumen (Sugiyono, 2008). Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif (Bungin, 2011).

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 8 No 2, 2020

  • III.    HASIL DAN PEMBAHASAN

Pulau Padar merupakan salah satu dari tiga pulau besar dalam kawasan Taman Nasional Komodo dengan luas keseluruhan wilayah 14,09 km². Sebanyak 93,48% dari luas wilayahnya ditutupi oleh vegetasi savana berhutan dan rumput, menjadikan Pulau Padar sebagai pulau dengan savana terluas dibandingkan dua pulau lainnya. Suhu harian Pulau Padar berkisar antara 25-27°C pada pagi hari, sedangkan pada malam hari dengan tingkat kelembaban yang cukup tinggi antara 8492%. Suhu pada siang dan sore hari lebih tinggi hingga mencapai 37°C dengan kelembaban paling rendah hanya sekitar 59%.

Secara keseluruhan Pulau Padar masuk dalam zona rimba dan pemanfaatan dimana boleh dilakukan kegiatan wisata namun terbatas. Pulau Padar terdiri atas empat area atau site yaitu Padar bagian selatan, barat, utara, dan Padar bagian timur. Namun, area yang dibuka untuk kegiatan wisata hanya pada Padar Selatan dan Padar Barat. Sejak tahun 1990 binatang biawak komodo tidak ditemukan di Pulau Padar. Kepunahan lokal yang diketahui terjadi pada binatang komodo dan kambing. Berdasarkan data hasil pemantauan tahunan yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional Komodo pada 2018 diperoleh bahwa terdapat lebih dari lima ekor binatang biawak komodo (Varanus Komodoensis) yang tersebar di area barat, utara dan timur Pulau Padar.

  • 3.1.    Profil pariwisata Pulau Padar

Profil pariwisata di kawasan Pulau Padar mencakup empat komponen seperti berikut:

  • (1) . Basis atraksi yang ditampilkan oleh Pulau Padar adalah keindahan pemandangan alam baik di darat maupun laut. Kegiatan wisata di Pulau Padar saat ini terbagi menjadi dua bagian di dua area berbeda dengan kegiatan berupa trekking, adventure dan bird watching di Padar Selatan dan kegiatan wisata berupa snorkeling dan swimming di Long Beach Padar Barat.

Wisatawan dapat trekking selama sepuluh sampai lima belas menit melewati 818 anak tangga menuju puncak bukit Padar Selatan untuk menikmati pemandangan secara keseluruhan dari Pulau Rinca dan Pulau Komodo serta melihat tiga pantai dengan warna pasir yang berbeda yaitu putih, hitam dan merah muda yang berada dalam satu kawasan yakni di Pulau Padar.

Balai Taman Nasional Komodo saat ini membuka area baru yang dapat dikunjungi yaitu Long Beach di bagian Padar barat sehingga wisatawan dapat menikmati pantai berpasir merah muda dan dapat melakukan kegiatan seperti snorkeling atau swimming.

  • (2) . Aksesibilitas menuju pulau Padar saat ini mudah untuk dijangkau. Kota Labuan Bajo telah

dilengkapi dengan bandar udara bertaraf internasional yakni Bandar Udara Komodo sebagai gerbang utama bagi wisatawan yang ingin menjelajahi Labuan Bajo. Wisatawan yang ingin berkunjung ke Taman Nasional Komodo juga dimudahkan dengan akses berupa moda transportasi seperti kapal wisata dan speed boat di Pelabuhan Komodo yang siap kapan saja mengantar para wisatawan. Selain itu akses berupa informasi juga mudah untuk didapatkan mengingat kecanggihan tekhnologi masa kini. Wisatawan dapat mengakses berbagai informasi terkait paket wisata menuju Pulau Padar yang telah disiapkan oleh pihak agen perjalanan di Labuan Bajo melalui situs laman (website) resmi setiap perusahaan.

  • (3) . Amenitas atau berbagai fasilitas yang mendukung atau menunjang berjalannya kegiatan wisata di Pulau Padar diantaranya adalah dermaga, toilet, loket tiket, kursi tunggu, tangga atau jalur trek, dan beberapa plang informasi. Selain itu juga terdapat beberapa pedagang yang menjual berbagai cinderamata dan kelapa muda. Namun, pihak Balai Taman Nasional Komodo tidak menyediakan lapak khusus bagi masyarakat untuk berdagang. Pihak Balai Taman Nasional Komodo juga meniadakan fasilitas seperti tong sampah, hal ini dilakukan guna mengurangi jumlah sampah di Pulau Padar. Wisatawan diharapkan dapat membawa sendiri sampahnya ke boat yang ditumpangi selama berwisata.

  • (4) . Ancillary atau kelembagaan yang mengelola Taman Nasional Komodo yakni Balai Taman Nasional    Komodo    secara    langsung

bertanggungjawab kepada Dirjen KSDAE, Kementerian LHK. Balai Taman Nasional Komodo sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen KSDAE mengemban tugas pokok untuk mengimplementasikan sasaran-sasaran strategis ditingkat tapak atau bidang dari masing-masing direktorat maupun dalam aspek dukungan manajemen tugas teknis.

Jumlah pegawai Balai Taman Nasional Komodo sampai 31 Desember 2018 seluruhnya sebanyak 128 orang dengan rincian 63 orang adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 65 orang adalah tenaga upah. Balai Taman Nasional Komodo dipimpin oleh Kepala Balai Taman Nasional Komodo (Eselon IIIA) yang dibantu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Eselon IVA), Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Pulau Rinca (Eselon IVA), Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Pulau Komodo (Eselon IVA) dan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III (Eselon IVA) (Laporan Kinerja BTNK, 2018).

  • 3.2.    Manajemen pariwisata Pulau Padar

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 8 No 2, 2020

Yang dimaksud dengan manajemen pariwisata di Pulau Padar adalah terkait hal-hal berikut:

  • 1.    Aspek permintaan (demand) dari wisatawan dan Penawaran (supply) akan produk berupa paket wisata secara keseluruhan tidak dilakukan oleh pihak Balai Taman Nasional Komodo melainkan oleh pihak-pihak swasta atau travel agent yang berada di Labuan Bajo.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Taman Nasional Komodo selaku pengelola kawasan Taman Nasional memiliki tugas pokok dan fungsi terkait perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan. Berdasarkan tupoksi tersebut, fokus BTN Komodo hanya pada konservasi, menentukan site atau titik-titik dalam kawasan yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan pariwisata serta berwenang untuk melakukan penutupan dalam kurun waktu yang tidak tentu terhadap wilayah yang sudah massive kegiatan pariwisata dengan tujuan peninjauan dan pemulihan. Hal ini tentu mengalami hambatan dalam pelaksanaannya mengingat permintaan (demand) wisatawan yang selalu ingin merambah site baru dan kemudian melakukan aktivitas wisata secara tidak legal atau tanpa izin BTN Komodo.

  • 2.    Pengaruh pariwisata terhadap area alam Pulau Padar khususnya pada bagian selatan yang sebagian besar ditumbuhi dengan savana berumput mendapat pengaruh paling signifikan pada saat pertama kali dibuka untuk kegiatan pariwisata. Pada awal pengembangan sebagai salah satu daya tarik wisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo, struktur tanah di wilayah Padar Selatan mengalami perusakan sebagai akibat aktivitas trekking. Savana berumput tampak mati pada beberapa titik yang sering dilalui wisatawan. Maka dari itu, pihak BTN Komodo membangun tangga dengan tetap memperhatikan kaidah konservasi yaitu menggunakan bahan yang ramah lingkungan seperti batu, kayu dan pasir dengan tujuan agar wisatwan tidak membuka jalur trekk secara liar.

  • 3.    Interaksi wisatawan dengan masyarakat lokal yang terjadi di Pulau Padar hanya sebatas wisatawan sebagai pembeli dengan pedagang sebagai penjual cinderamata. Kawasan Pulau Padar yang berada diantara Pulau Komodo dan Pulau Rinca terbilang cukup jauh dari wilayah perkampungan. Selain itu, Pulau Padar juga pada dasarnya tidak dihuni oleh penduduk. Sebagai bagian dalam kawasan konservasi, Pulau Padar hanya ditempati oleh para petugas lapangan Balai Taman Nasional Komodo sebanyak tiga orang yang bertugas melakukan peninjauan setiap sepuluh hari kerja dan kemudian akan digantikan oleh petugas

lainnya. Sejak dibuka untuk kegiatan wisata pada site Padar Selatan, beberapa penduduk dari Kampung Komodo mencari peruntungan dengan berdagang cinderamata di wilayah tersebut.

  • 4.    Keuntungan yang didapatkan masyarakat lokal dengan adanya aktivitas pariwisata di Pulau Padar adalah masyarakat lokal dapat terlibat secara langsung dengan menjadi pelaku pariwisata meskipun peluang yang diberikan tidak sama besarnya dengan dua pulau lainnya yaitu Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Dengan begitu, pariwisata memberikan kontribusi terhadap perbaikan taraf perekonomian masyarakat lokal dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

  • 3.3.    Strategi Manajemen Sumber daya Pulau Padar Strategi manajemen pariwisata di Pulau Padar dilakukan guna mencapai tujuan kegiatan pariwisata yang berkelanjutan (sustainable) oleh pihak Balai Taman Nasional Komodo secara efektif. Upaya-upaya yang dilakukan terkait manajemen sumber daya Pulau Padar agar lingkungan serta ekosistem tetap seimbang adalah sebagai berikut:

  • 1.    Sumber Daya terbarukan

Sebagai daya tarik wisata dengan basis atraksi pemandangan alam daratan maupun di bawah laut, Pulau Padar menggunakan sumber daya yang dapat diperbaharui untuk kepentingan kegiatan kegiatan wisata yang menjadi sangat penting diperhatikan guna berlangsungnya kegiatan wisata secara sustainable.

Sumber daya terbarukan untuk kegiatan pariwisata di Padar bagian selatan dengan basis atraksi pemandangan adalah wilayah daratan Padar Selatan itu sendiri. Sedangkan sumber daya terbarukan di wilayah perairan yang dimanfaatkan untuk kegiatan wisata adalah sumber daya air dan terumbu karang di wilayah Long Beach Padar Barat. Pada beberapa site di bagian barat Pulau Padar yang masuk dalam zona rimba, selain Long Beach, ditutup untuk kegiatan wisata dan kegiatan lainnya.

  • 2.    Pemanfaatan Sumber Daya

Pemanfaatan atau pemakaian sumber daya guna kepentingan kegiatan wisata di Pulau Padar tetap mengacu pada kaidah dan fungsi utama wilayah konservasi. Fokus segala kegiatan tetap pada pelestarian dan perlindungan berbagai sumber daya di dalam kawasan. Pulau Padar yang berada dalam zona rimba dan pemanfaatan wisata daratan diberikan ijin untuk kegiatan wisata terbatas. Dari keseluruhan wilayah Pulau Padar, hanya terdapat dua titik di dua area berbeda yang diperbolehkan untuk pelaksanaan kegiatan pariwisata yaitu pada area selatan dan barat

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 8 No 2, 2020

Pulau Padar. Lebih daripada itu hanya diperuntukan kegitan konservasi dan preservasi.

  • 3.    Zonasi Sumber Daya

Sebagai kawasan konservasi, Taman Nasional Komodo terbagi ke dalam zona-zona yang telah ditetapkan dengan fungsi dan peruntukannya masing-masing. Secara keseluruhan Taman Nasional terbagi dalam sembilan zona yaitu i) zona inti, ii) zona rimba, iii) zona perlindungan bahari, iv) zona khusus pelagis dan v) zona khusus pemukiman, vi) zona pemanfaatan tradisional daratan dan vii) zona pemanfaatan tradisional bahari, serta viii) zona pemanfaatan wisata daratan dan ix) zona pemanfaatan wisata bahari. Zonasi dalam kawasan Taman Nasional Komodo ini memiliki fungsi area masing-masing.

Selanjutnya pembagian zona di wilayah Pulau Padar secara khusus pada bagian daratan terbagi dalam tiga zona yaitu zona inti pada bagian Padar Kecil dan Pulau Batubilah, zona rimba pada beberapa titik di bagian selatan dan barat Pulau Padar, serta zona pemanfaatan wisata daratan bagian utara, timur dan bagian selatan. Kemudian untuk bagian perairan pada wilayah Pulau Padar secara keseluruhan masuk dalam zona perlindungan bahari.

  • 4.    Konservasi dan Preservasi

Sebagai kawasan konservasi, Pulau Padar tentu memiliki berbagai jenis flora dan fauna yang dikonservasi maupun preservasi sebagai berikut:

  • a.  Jenis  flora diantaranya adalah rotan,

bamboo, asam, kepuh, bidara dan bakau.

  • b.  Jenisa fauna diklasifikasikan dalam dua

yakni  burung seperti elang, alap-alap,

gagak, pergam, perkutut jawa, burung gereja, sesap madu, kuntul serta wallet dan jenis reptile diantaranya seperti komodo, ular hijau, ular walek, ular lidi, tokek (gecko), penyu hijau dan penyu sisik.

Beberapa lainnya juga adalah rusa dan kalong buah.

Kawasan Pulau Padar yang berada atau terletak diantara Pulau Komodo dan Pulau Rinca terbilang cukup jauh dari wilayah perkampungan. Selain itu, Pulau Padar juga pada dasarnya tidak dihuni oleh penduduk. Sebagai kawasan konservasi Pulau Padar hanya ditempati oleh petugas Balai Taman Nasional Komodo sebanyak tiga orang yang bertugas melakukan peninjauan setiap sepuluh hari kerja dan kemudian akan digantikan oleh petugas lainnya. Sejak dibuka untuk kegiatan wisata pada area atau site Padar Selatan beberapa penduduk dari Kampung Komodo mencari peruntungan dengan berdagang di wilayah Pulau Padar Selatan. Interaksi yang terjadi pun hanya

sebatas wisatawan sebagai pembeli dengan masyarakat sebagai pedagang cinderamata. Sebelum kawasan konservasi Taman Nasional Komodo dibuka untuk kegiatan pariwisata, pihak Balai Taman Nasional Komodo selalu dihadapkan dengan berbagai bentuk tantangan atau kendala. Keadaan di mana masyarakat dari beberapa desa yang masuk dalam kawasan Taman Nasional berprofesi sebagai nelayan selalu melakukan aktivitas-aktivitas secara ilegal, seperti misalnya memancing secara liar dengan menggunakan berbagai peralatan yang sudah jelas dilarang atau tidak diperbolehkan. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan pelaksanaan pilar konservasi yakni perlindungan serta pelestarian terhadap berbagai jenis ikan hidup di wilayah perairan Taman Nasional Komodo.

Hingga pada saat Taman Nasional terbuka untuk kegiatan pariwisata, BTN Komodo menemukan solusi untuk mengalihkan sumber pendapatan masyarakat dengan melakukan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai pelaku pariwisata. Masyarakat diberikan kesempatan untuk turut mengambil peran dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo sebagai daya tarik wisata baik sebagai local ranger mau pun sebagai pedagang cinderamata dan makanan juga minuman.

Maka dengan begitu pelaksanaan kegiatan pariwisata di Taman Nasional Komodo secara langsung memberi keuntungan (benefit) yang besar bagi masyarakat lokal. Kegiatan pariwisata memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat.

Namun sebagai daya tarik wisata dalam kawasan Taman Nasional jika dibandingkan dengan Pulau Komodo, Pulau Rinca dan Pulau Padar tidak memberi peluang besar bagi masyarakat lokal untuk mencari peruntungan dengan berdagang di wilayah tersebut. Pihak BTN Komodo hanya membangun fasilitas berupa lapak pedagang bagi masyarakat di Pulau Komodo. Sedangkan di Pulau Rinca maupun Padar tidak dibangun fasilitas tersebut. Hal ini berkaitan dengan zona di wilayah Pulau Padar yang hanya diperuntukkan kegiatan wisata terbatas.

Strategi yang telah dilakukan pihak Balai Taman Nasional Komodo bertujuan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan alan dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Meskipun begitu pihak Balai Taman Nasional Komodo masih perlu untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan wisata dalam kawasan Taman Nasional Komodo secara umum maupun untuk wilayah Pulau Padar secara khusus mengingat tingkat kegiatan atau aktivitas wisata yang tinggi di Pulau Padar. Upaya-upaya lain yang bisa dilakukan guna mencapai tujuan keberlanjutan sumber daya alam

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 8 No 2, 2020

yang   digunakan sebagai atraksi wisata

diantaranya adalah dengan membuat peraturan beserta sanksi tegas yang wajib ditaati setiap wisatawan maupun pihak agen perjalanan. Hal ini terkait kebiasaan wisatawan yang selalu mencoba mencari area-area baru untuk melakukan kegiatan wisata dalam kawasan meskipun area tersebut masuk dalam zona lindung atau tidak boleh ada kegiatan wisata. Selanjutnya upaya yang dapat dilakukan juga adalah penambahan papan informasi yakni untuk menindaklanjuti poin pertama terkait pembuatan peraturan beserta sanksi. Papan informasi ini akan memuat berbagai peraturan yang diberlakukan bagi wisatawan yang masuk dalam kawasan serta informasi terkait sanksi bagi pelanggar. Selanjutnya adalah dengan melakukan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas wisata yang dilakukan oleh wisatawan.

  • IV.    KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan tiga hal yakni pertama terkait profil pariwisata dari Pulau Padar dilihat dari basis atraksi berupa pemandangan alam dengan aksesibilitas baik berupa moda transportasi maupun infomasi yang saat ini mudah untuk didapatkan. Selain itu amenitas atau fasilitas penunjang kegiatan pariwisata di daya tarik wisata Pulau Padar ini sudah memadai dengan pengelolaan berbagai kegiatan dilakukan pihak Balai Taman Nasional Komodo sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bertanggungjawab dan berada di bawah Dirtjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

DAFTAR PUSTAKA/REFERENSI

Anom, M.Par., Dr. Drs. I Putu Anom dan Mahagangga, S. Sos., M.Si., I Gusti Agung Oka. 2019. Handbook Ilmu Pariwisata Karakter dan Prospek. Jakarta: Prenada Media (Divisi Kencana).

Arikunto, Suharsimi. 2014. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta

Balai Taman Nasional Komodo. 2010. Rencana Strategis Balai Taman Nasional Komodo 2010-2014. Labuan Bajo: Balai Taman Nasional Komodo.

Balai Taman Nasional Komodo. 2017. Statistik Taman Nasional Komodo. Labuan Bajo: Balai Taman Nasional Komodo

Balai Taman Nasional Komodo. 2018. Laporan Kinerja Balai Taman Nasional Komodo. Labuan Bajo: Balai Taman Nasional Komodo

Balai Taman Nasional Komodo. 2019. Pendataan Ekologi/Ekosistem Di Resort Padar Selatan. Labuan Bajo: Balai Taman Nasional Komodo.

Bungin, Burhan. 2011. PENELITIAN KUALITATIF Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: PRENADA MEDIA GROUP

Cooper, Chris; Fletcher, Jhon; Gilbert, David and Wanhill, Stephen. 1993. Tourism Principles & Practice. UK: Pitman Publishing.

Doswell, R. 1997. Tourism: How Effective Management Makes The

Kedua terkait manajemen pariwisata di Taman Nasional Komodo secara keseluruhan di mana Balai Taman Nasional Komodo sebagai penanggung jawab atas pengelolaan kawasan tidak melakukan manajemen khusus terkait pelaksanaan kegiatan pariwisata itu sendiri. Fokus utama kegiatan tetap pada konservasi dan preservasi berbagai bentuk komponen dan ekosistem di dalam kawasan. Kegiatan terkait permintaan (demand) serta penawaran (supply) untuk kebutuhan kegiatan wisata dibantu atau adanya campur tangan pihak swasta. Pelaksanaan kegiatan pariwisata memberi pengaruh signifikan terhadap perubahan kondisi lingkungan alam di Pulau Padar, namun juga turut memberikan kontribusi banyak terhadap perekonomian masyarakat lokal dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Ketiga terkait strategi manajemen sumber daya yang dipergunakan dalam pelaksaaan pariwisata di Pulau Padar dilakukan tetap mengacu pada kaidah konservasi guna mencapai tujuan pariwisata yang berkelanjutan (sustainable). Bentuk sumber daya pariwisata di Pulau Padar sumber daya terbarukan dan wilayah pulau yang terbagi ke dalam dua zona yakni zona rimba dengan peruntukan perlindungan daratan, hanya untuk kegiatan wisata alam terbatas, pendidikan dan penelitian dan zona pemanfaatan wisata daratan berfungsi sebaai pusat pembangunan dan pengembangan wisata terrestrial.

Difference. Butterworth-Heinemann, Oxford

Moleong, Lexi J. 1991. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Risdakarya.

Richardson, Jhon I., Martin Flucker. 2004. Understanding and Managing Tourism. Australia: Pearson Education

Sugiarto, Antonius dan Mahagangga, I Gusti Agung Oka. 2020. Kendala Pengembangan Pariwisata Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur. July 2020 Jurnal Destinasi Pariwisata 8(1):18.

DOI: 10.24843/JDEPAR.2020.v08.i01.p03.https://www.researchgate.net/publication/342951511_Kendala_Pengemban gan_Pariwisata_di_Destinasi_Pariwisata_Labuan_Bajo_Nusa_ Tenggara_Timur

Sugiyono. 2008. Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: ALFABETA.

Sulaiman, Samsudin, Kusherdyana. 2012. Pengantar Statistik Pariwisata Aplikasinya Dalam Bidang Pariwisata: Pariwisata, Usaha Perjalanan, dan Perhotelan. Bandung: ALFABETA

Suryani, Ni Luh Made, dkk. 2016. Analisis Manajemen Pengelolaan Obyek Wisata dalam Mewujudkan Pembangunan Pariwisata yang Berkelanjutan Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDA) (Studi Kasus Obyek Wisata Pantai Pandawa Kuta Selatan KAbupaten Badung).

Suryawan, I. B., & Mahagangga, I. G. A. O. (2017). Penelitian

Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 8 No 2, 2020

Lapangan 1. Denpasar: Cakra Media dan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana.

Suwantoro, Gamal. 2004. Dasar-dasar Pariwisata. Yogyakarta: Andi.

Undang-Undang No. 10 tahun 2009 Yang Mengatur Tentang Kepariwisataan. Lembaran Negara Tahun 2009, No. 11. Jakarta: Sekretariat Negara

342