Pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan
on
Jurnal Destinasi Pariwisata p-ISSN: 2338-8811, e-ISSN: 2548-8937
Vol. 7 No 2, 2019
Pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan: Suatu Analisis Kualitatif
I Gusti Ayu Komang Meilinda Wijayanthi a, 1, Putri Kusuma Sanjiwani a, 2
-
a program studi sarjana destinasi pariwisata, fakultas pariwisata,universitas udayana, jl. dr. r. goris, denpasar, bali 80232 indonesia
Abstract
The tourism village is one alternative tourism that is currently growing in the Bali tourism industry, and one of them is the Kaba - Kaba Tourism Village. Kaba Tourism Village - Kaba is a tourism village that has just been established by the Regional Government of Tabanan Regency, so that currently Kaba - Kaba Village is still preparing itself to become a tourist attraction, so this research is important to know how the management that takes place in the Kaba Tourism Village - Kaba so that the village is ready to promote itself as one of the tourist attractions in Tabanan Regency.
In this study using primary data sources obtained directly by observation and interviews, and data analysis techniques used in this study are qualitative analysis by reducing the data which is then presented and concluded. The results of this study note that the management of the Kaba - Kaba Tourism Village is fully managed by the Pokdarwis. The manager of the Kaba - Kaba Tourism Village is expected to be able to promote and operate the Kaba -Kaba Tourism Village faster.
Keyword: Manajement, Kaba – kaba Tourism Village
Perkembangan pariwisata di Indonesia khususnya di Pulau Bali, masih dilihat dari pertumbuhan kunjungan wisatawan yang diharapkan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sehingga industri pariwisata Bali yang saat ini lebih berorientasi kepada kuantitas atau jumlah kunjungan wisatawan (mass tourism) dibandingkan dengan kualitas wisatawan. Hal tersebut mengakibatkan pariwisata di Pulau Bali ini semakin tidak terkontrol, baik dari peningkatan jumlah kunjungan wisatawan maupun dari banyaknya pembangunan fasilitas pariwisata. Jika pariwisata Bali semakin tidak terkontrol tentu saja akan memberikan pengaruh atau dampak bagi keberlanjutan pariwisata Bali.
Adanya permasalahan tersebut, mengakibatkan pemerintah mengambil keputusan untuk menjalankan kegiatan pariwisata alternatif selain tetap menjalankan kegiatan pariwisata massal tersebut. Kegiatan pariwisata alternatif ini terbagi menjadi beberapa jenis kegiatan seperti ekowisata, agrotourism, desa wisata, dan yang lainnya.
Kabupaten Tabanan merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Bali yang saat ini telah menjalankan pariwisata alternatif yaitu dengan membentuk desa wisata. Desa Wisata Kaba – Kaba
merupakan salah satu desa wisata yang ada di Kabupaten Tabanan. Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tabanan Nomor 180/329/03/HK & HAM/2016 mengenai penetapan Desa Kaba – kaba sebagai desa wisata di Kabupaten Tabanan, sehingga dalam kurun waktu kurang lebih 3 tahun ini, Desa Wisata Kaba – Kaba ini telah membentuk pengelola yaitu Pokdarwis. Pokdarwis ini bertugas untuk mengelola dan menyiapkan segala sesuatu untuk menunjang kegiatan pariwisata di Desa Kaba – Kaba, sehingga Desa Kaba - Kaba nantinya akan menjadi desa wisata yang akan siap menerima kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara. Dengan adanya hal tersebut, maka artikel ini dibuat untuk mengetahui pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.
Dalam penelitian ini, diperlukannya sebuah alat untuk menganalisis data yang diperoleh untuk memperoleh hasil penelitian mengenai pengelolaan di Desa Wisata Kaba – Kaba ini, yang disebut dengan konsep. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini yaitu konsep pengelolaan (Terry : 2006) yang merupakan konsep utama dalam penelitian ini, konsep desa wisata (Inskeep : 1991) yang digunakan untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan desa wisata sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsiran makna dari desa wisata tersebut, konsep potensi wisata (Pendit : 1991) yang digunakan untuk mengetahui potensi-potensi pariwisata yang dimiliki oleh Desa Kaba -Kaba, dan konsep stakeholder (Rahim : 2012) yang digunakan untuk mengetahui kerjasama yang terjadi antar stakeholder pariwisata dalam pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba.
Pada artikel ini juga diperlukan telaah penelitian sebelumnya, karena bertujuan untuk mengetahui perbandingan antara penelitian yang sebelumnya dengan penelitian yang dilakukan saat ini, sehinggar tidak terjadi penelitian yang ganda. Penelitian sebelumnya yang menjadi pembanding dalam penelitian ini yaitu yang pertama penelitian yang dilakukan oleh Suryaningsih (2018), yang meneliti mengenai “Pengelolaan Di Daya Tarik Wisata Budaya Pura Puseh Pura Desa, Desa Pekraman Batuan, Gianyar”, dan penelitian yang dilakukan oleh Karnayanti (2019) dengan judul “Partisipasi Mmasyarakat Dalam Pengelolaan Desa Wisata Bongkasa Pertiwi di Kabupaten Badung”. Dalam kedua penelitian ini memiliki fokus penelitian yang sama dengan penelitian yang dilakukan saat ini yaitu pengelolaan di suatu daya tarik wisata. Penelitian yang ketiga ini dilakukan oleh Susetyo (2006), yang meneliti mengenai “Pengaruh Majapahit Pada Bangunan Puri Gede Kaba – Kaba, Tabanan”. Dalam penelitian ini memiliki lokasi yang berbeda dengan penelitian yang dilakukan saat ini yaitu dilaksanakan di Desa Kaba – Kaba, Tabanan.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian lainnya adalah, lokasi penelitian yang diangkat merupakan lokasi penelitian yang masih sedikit diteliti terutama dalam bidang pariwisata, dan lokasi penelitian ini merupakan desa wisata yang baru mulai berkembang dalam bidang pariwisata, sehingga penelitian ini sangat penting dilakukan untuk melihat bagaimana pengelolaan yang terjadi di Desa Wisata Kaba – Kaba ini agar desa ini dapat semakin berkembang dalam bidang pariwisata dan masyarakat menjadi siap menerima
wisatawan yang datang ke Desa Wisata Kaba – Kaba.
Ruang lingkup dalam artikel ini dibatasi agar tidak terjadinya pembiasan dalam pembahasan penelitian, dalam ruang lingkup penelitian saat ini, yang dimaksud dengan pengelolaan yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling. Lokasi penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu dilaksanakan di Desa Kaba – Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa jenis data kualitatif (Bungin : 2007) dengan sumber data yaitu sumber data primer (Moleong : 2000). Sumber data primer yang diperoleh dalam penelitian ini adalah perencanaan yang dilakukan oleh pokdarwis, struktur organisasi pengelola Desa Wisata Kaba – Kaba, upaya pelaksanaan rencana yang telah dilakukan, dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Kaba – Kaba. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilaksanakan dengan cara observasi (Bungin : 2007) dan wawancara (Bungin : 2007) yang dilakukan langsung dengan Kepala Desa Kaba – kaba dan ketua pokdarwis Desa Wisata Kaba – Kaba. Teknik analisis data dalam penelitian ini digunakan teknik analisis kualitatif menurut Sugiyono (2007), dimana peneliti akan melakukan reduksi data yang diperoleh dalam kegiatan pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi maupun wawancara, yang kemudian hasil dari reduksi data tersebut di sajikan dalam bentuk narasi, dan yang terakhir data yang telah disajikan tersebut disimpulkan sehingga mendapatkan data pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba yang saat ini dikelola secara penuh oleh pokdarwis Desa Wisata Kaba – Kaba.
Desa wisata Kaba – Kaba merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan yang saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu desa wisata oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan. Desa Kaba – Kaba ditetapkan
sebagai desa wisata pada tahun 2017 lalu, yang pada saat itu langsung disaksikan oleh Bupati Tabanan, yaitu Ni Putu Eka Wiryastuti. Desa Kaba – Kaba dapat ditempuh kurang lebih selama 30 menit dari Kota Denpasar, dan sekitar kurang lebih 1 jam perjalanan jika ditempuh dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Akses untuk menuju ke Desa Wisata Kaba – Kaba ini sudah cukup baik, jalan telah teraspal dengan baik dan dapat dilalui oleh bus pariwisata. Desa Wisata Kaba – Kaba ini memiliki luas sekitar 625.500 ha, dan terdiri dari 10 banjar dinas dan 16 banjar adat. Denah Desa Wisata Kaba – Kaba dapat dilihat pada Gambar 1, yaitu sebagai berikut :
Gambar 1.
Denah Desa Wisata Kaba – Kaba
Sumber : Profil Desa Wisata Kaba – Kaba, 2019
Penduduk Desa Kaba – Kaba saat ini mayoritas masih bekerja sebagai petani dan buruh bangunan. Desa Wisata Kaba – Kaba ditetapkan sebagai salah satu desa wisata di Kabupaten mempunyai potensi yang mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke desa tersebut, dimana Desa Wisata Kaba – Kaba memiliki potensi pariwisata yang mampu dikembangkan sebagai suatu daya tarik wisata bagi wisatawan. Potensi yang dimiliki oleh Desa Wisata Kaba – Kaba terdiri dari potensi alam dan potensi budaya.
Potensi alam yang dimiliki oleh Desa Wisata Kaba – Kaba ini berupa hamparan sawah yang sangat indah. Untuk menuju Desa Wisata Kaba – Kaba ini paraa
wisatawan akan melihat hamparan sawah yang sangat luas dan indah, dan bahkan desa ini seperti desa yang dikelilingi oleh hamparan sawah yang sangat indah, sehingga salah satu atraksi wisata yang sangat digemari oleh wisatawan di Desa Wisata Kaba – Kaba ini adalah cycling atau bersepeda mengelilingi desa sambil menikmati pemandangan sawah yang sangat indah.
Desa Wisata Kaba – Kaba tidak hanya memiliki potensi wisata alam saja, melainkan juga memiliki potensi wisata budaya, dimana di desa ini memiliki sebuah puri yaitu Puri Gede Kaba – Kaba yang telah ada sejak dahulu dan hingga kini bentuk bangunan dari puri tidak ada yang dirubah, dan anggota puri pun hingga kini masih menetap di Puri Gede Kaba – Kaba. Adanya suatu bangunan budaya di desa ini, menjadikan Puri Gede Kaba - Kaba ini sebagai daya tarik wisata utama di Desa Kaba – Kaba.
Adanya potensi alam dan potensi budaya tersebutlah yang menjadi suatu ciri khas yang dimiliki oleh Desa Wisata Kaba – Kaba dalam mengembangkan kegiatan pariwisata. Saat ini, Desa Wisata Kaba – Kaba ini belum memberanikan diri untuk memasarkan potensi yang mereka miliki, baik melalui media sosial maupun website, karena pengelola Desa Wisata Kaba – Kaba masih merasa masyarakat Desa Kaba – Kaba belum sepenuhnya siap akan perkembangan kegiatan pariwisata yang terjadi di desa tersebut, sehingga dalam kurun waktu kurang lebih 2 tahun ini, pihak desa beserta pokdarwis bekerja sama untuk merencanakan segala yang dibutuhkan dalam kegiatan pariwisata, dan sekaligus memberikan pemahaman secara perlahan kepada masyarakat Desa Kaba – Kaba yang masih hawam mengenai pariwisata.
Desa Kaba – Kaba yang masih berproses dalam mengembangkan pariwisata, ternyata tidak hanya diam dalam hal memperkenalkan Desa Kaba – Kaba kepada wisatawan dengan skala yang kecil, pihak pokdarwis pun mulai mengenalkan Desa Wisata Kaba – Kaba ini kepada wisatawan melalui kerabat dekat yang menjadi guide. Wisatawan mulai datang ke Desa Wisata Kaba – Kaba ini sudah sejak bulan Februari tahun 2018 lalu. Wisatawan yang datang
awalnya hanya melihat keindahan pemandangan sawah di Desa Kaba – Kaba, dan cukup sering wisatawan ingin masuk ke Puri Gede Kaba – Kaba.
Seiring berjalannya waktu, pihak pokdarwis pun berkeinginan untuk membuat paket wisata cycling keliling desa, namun dikarenakan adanya kendala dalam fasilitas pendukung dalam melaksanakan paket tersebut yaitu sepeda gayung, pihak pokdarwis pun mencari cara agar dapat menjalankan rencana tersebut tanpa langsung membeli sepeda gayung tersebut (Rata : 2019).
Saat ini, pihak Desa Wisata Kaba – Kaba pun telah bekerja sama dengan pihak travel agent yaitu Bali Eco Cycling. Pihak Bali Eco Cycling inilah menjadi pelantara antara Desa Wisata Kaba – Kaba dengan para wisatawan, dimana pihak Bali Eco Cycling inilah yang memberikan pinjaman sepeda gayung untuk Desa Wisata Kaba – Kaba untuk digunakan dalam kegiatan cycling keliling desa bagi wisatawan, dan bahkan pihak Bali Eco Cycling ini pula yang juga yang memasarkan Desa Wisata Kaba – Kaba ini dan langsung membawa wisatawan tersebut ke Desa Wisata Kaba – Kaba tersebut (Rata, 2019).
Kunjungan wisatawan yang datang ke Desa Wisata Kaba - Kaba dapat dikatakan cukup banyak, namun hingga kini dari pihak desa sendiri belum menentukan harga paket yang dijual, sehingga paket cycling tersebut langsung dikelola oleh Bali Eco Cycling, sehingga pihak Desa Wisata Kaba – Kaba belum mempunyai pembukuan yang pasti mengenai jumlah kunjungan wisatawan yang berkunjung ke desa tersebut, dan pihak desa hanya mendapatkan biaya bagi guide saja (Rata, 2019). Hal serupa juga terjadi dalam wisata ke Puri Gede Kaba – Kaba, dimana wisatawan yang datang berkunjung ke Puri Gede Kaba – Kaba hanya memberikan donasi saja.
Tidak adanya patokan harga yang diberikan oleh pengelola Desa Wisata Kaba – Kaba ini tidak semata-mata dilakukan karena kurangnya persiapan dari pihak pengelola, namun hal tersebut dilakukan karena pihak pengelola masih ingin lebih memperkenalkan Desa Wisata Kaba – Kaba ini kepada wisatawan dan juga menjadi cara untuk melihat respon dan masukan yang
diberikan oleh wisatawan yang berkunjung ke Desa Wisata Kaba – Kaba. Pihak pengelola pun telah menargetkan pada pertengahan tahun 2020 mendatang, harga paket wisata yang ditawarkan telah siap dan akan dilaksanakan launching produk Desa Wisata Kaba – Kaba.
Pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba ini dilakukan oleh kelompok sadar wisata (pokdarwis) Desa Wisata Kaba – Kaba yang berada dibawah naungan Kepala Desa Kaba – Kaba. Sejak awal Desa Kaba – Kaba ini ditetapkan menjadi desa wisata mulai dikelola oleh pokdarwis, baik dari perencanaan maupun dari penataan yang sedang dilakukan oleh Desa Kaba – Kaba untuk menyiapkan diri sebagai desa wisata yang telah aktif beroperasi sebagaimana mestinya. Adapun pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba yang dilakukan oleh Pokdarwis yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kaba – Kaba, yaitu sebagai berikut :
-
1. Planning
Pada tahapan planning ini, pokdarwis beserta Pemerintah Desa Kaba – Kaba telah merencanakan beberapa upaya atau kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannya, yaitu sebagai berikut :
-
a. Upaya pelestarian lingkungan
Desa Wisata Kaba – Kaba sebagai salah satu desa wisata yang memiliki potensi alam untuk dikembangkan, sehingga lingkungan menjadi poin utama dalam kegiatan pariwisata. Adanya upaya pelestarian lingkungan ini akan memberikan kenyaman para wisatawan yang berkunjung.
-
b. Upaya pelestarian seni dan budaya Desa Wisata Kaba – Kaba tidak hanya menawarkan wisata alam saja, tetapi juga menawarkan wisata budaya yang dimiliki oleh Desa Kaba – Kaba, dimana desa ini memiliki sebuah puri yaitu Puri Gede Kaba – Kaba yang hingga kini bangunannya tetap seperti dahulu tidak ada perubahan yang dilakukan, dan adanya sanggar – sanggar tari yang terdapat di Desa Kaba – Kaba, sehingga dengan adanya seni dan budaya yang dimiliki oleh
Desa Wisata Kaba – Kaba ini dapat menjadi ciri khas dar desa ini.
-
c. Upaya membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) ini bertujuan untuk meningkatkan PADesa (Pendapatan Asli Desa), dan juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal. Pembentukan BUMDES diharapkan mampu untuk bekerjasama dengan pokdarwis dalam mengembangkan desa Kaba – kaba sebagai desa wisata, dan juga diharapkan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Kaba – Kaba.
-
d. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Desa Kaba – Kaba
Upaya peningkatan kualitas SDM di Desa Kaba – Kaba ini, pokdarwis yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Kaba – Kaba memberikan bekal pengetahuan kepada masayarakat khususnya mengenai pengetahuan bahasa inggris, agar nantinya saat Desa Wisata Kaba – Kaba telah siap beroperasi, masyarakat mampu berkomunikasi dengan baik dengan para wisatawan yang datang ke Desa Kaba – Kaba, sehingga akan mempermudah jalannya kegiatan pariwisata yang ada di Desa Wisata Kaba – Kaba.
e. Upaya membuat denah atau rute wisata dan papan peringatan bagi wisatawan di Puri Gede Kaba – Kaba. Puri Gede Kaba – Kaba merupakan daya tarik wisata utama yang ada di Desa Kaba – Kaba, namun segala kegiatan tidak boleh dilakukan secara sembarangan di dalam puri dan ada beberapa larangan yang wajib diketahui oleh wisatawan. Selain itu, tidak semua wilayah didalam puri dapat diakses karena wilayah puri yang begitu luas dengan waktu berkunjung wisatawan yang relatif singkat, maka diperlukannya rute wisata didalam puri agar wisatawan dapat melihat poin-poin utama yang membedakan Puri Gede Kaba – Kaba dengan puri lainnya.
-
2. Organizing
Pada tahap organizing ini, Desa Wisata Kaba – Kaba telah membentuk pengelola yaitu Pokdariwis, dimana struktur pokdarwis Desa Wisata Kaba – Kaba dapat dilihat pada Gambar 2. Yaitu sebagai berikut :
-
Gambar 2.
Struktur Pokdarwis Desa Wisata Kaba – Kaba
SeATirPOKDARWB KAHHUM EtWUlTURL
⅛ι⅛!i ⅛⅛⅛⅛wH⅛⅝j∣]⅛⅛d⅛l-⅛l
EKiWM JMtlia
WW ⅛l IlM KM
5⅛f⅛⅛ ∣t⅛∣L√rjA⅛⅛M⅞⅛d
MMQ !∣taiκ⅛H⅛rtuf⅛n
f ∣tι-≠≠ι.5⅛r⅛r JtaiMtta-Ii
-
■ ∣reτftfldμ ⅛rdt⅛ : NfiUbrifci
4 OTUiwfii u⅜rt⅛⅛⅛μ
-
■ HMdtatMtrfMW ItariMthArj
i PrrftrtefM -⅛J H M SfcM H
Sumber : Peneliti, 2019
Jabaran Struktur organisasi pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba beserta tanggungjawabnya, yaitu sebagai berikut : a. Kepala Desa Kaba – Kaba
Kepala Desa selaku penanggung jawab atas kegiatan pokdarwis, maka kepala desa bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi seluruh hasil kegiatan atau kerja dari pokdarwis dalam mengembangkan Desa Wisata Kaba – Kaba.
-
b. Prebekel Desa Kaba – Kaba
Prebekel Desa selaku penasehat pokdarwis, maka bertanggung jawab untuk memberikan masukan atau saran terhadap masalah atau kendala yang dihadapi oleh pokdarwis dalam menjalankan segala rencana pengembangan Desa Wisata Kaba – Kaba yang telah disusun atau direncanakan.
-
c. Ketua pokdarwis
Ketua pokdarwis bertanggungjawab untuk mengkoordinasikan segala
rencana yang akan agendakan kepada kepala desa dan seluruh anggota pokdarwis, serta bertanggung jawab untuk mengawasi segala pelaksanaan kegiatan dalam mengembangkan Desa Wisata Kaba – Kaba ini dan juga bertanggungjawab atas segala kinerja dari setiap anggota pokdarwis.
-
d. Wakil ketua pokdarwis
Wakil ketua pokdarwis
bertanggungjawab untuk membantu tugas ketua pokdarwis, dan menggantikan tugas ketua pokdarwis ketika ketua pokdarwis berhalangan hadir.
-
e. Sekretaris pokdarwis
Sekretaris pokdarwis bertanggungjawab untuk menyusun segala rencana pengembangan desa wisata yang telah ditentukan bersama-sama, dan mengurus surat-surat yang diperlukan.
-
f. Bendahara pokdarwis
Bendahara pokdarwis bertanggungjawab untuk mengatur dan mencatat segala bentuk pengeluaran maupun pemasukan uang ke pokdarwis, baik dana yang berasal dari pihak desa maupun uang hasil dari kegiatan pariwisata di Desa Wisata Kaba – Kaba.
-
g. Seksi-seksi, yang terbagi menjadi lima bidang, yaitu :
-
1. Keamanan dan ketertiban, bertanggung jawab atas segala keamanan dan ketertiban yang terjadi di Desa Wisata Kaba – Kaba, agar masyarakat dan wisatawan merasa aman berada di Desa Kaba – Kaba.
-
2. Kebersihan dan keindahan, bertanggungjawab atas kebersihan lingkungan Desa Kaba – Kaba.
-
3. DTW dan kenangan,
bertanggungjawab atas
berlangsungnya segala kegiatan pariwisata di Desa Wisata Kaba – Kaba untuk memberikan kenangan atau pengalaman yang menarik bagi wisatawan.
-
4. Humas dan pengembangan SDM, bertanggungjawab atas
penyebaran informasi terkait kegiatan pariwisata di Desa Kaba -Kaba, serta bertanggungjawab atas
segala kegiatan yang dilaksnakan untuk menunjang pengembangan SDM yang ada di Desa Kaba – Kaba.
-
5. Pengembangan usaha,
bertanggungjawab atas
pengembangan usaha-usaha
pariwisata yang berkembang di Desa Wisata Kaba – Kaba agar nantinya tidak ada pembangunan usaha pariwisata yang berada dikawasan yang tidak diperuntukan sebagai kawasan usaha pariwisata.
-
3. Actuating
Tahapan actuating ini merupakan tahapan untuk mewujudkan atau menjalankan rencana-rencana yang telah disusun dalam tahap perencanaan, dimana tahapan penggerakan dalam pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba ini yaitu sebagai berikut :
-
a. Upaya pelestarian lingkungan
Upaya pelestarian lingkungan dilakukan dengan cara melakukan gotong royong setiap minggu oleh masyarakat , dan mengajarkan kepada anak-anak untuk membuang sampah sembarangan. Ketua pokdarwis mempunyai cara untuk mengajarkan anak-anak untuk peduli lingungan dengan cara menyuruh anak-anak yang ingin mengakses internet secara gratis dengan menggunakan wifi di yayasan tersebut dengan syarat mengumpulkan sampah-sampah
plastik yang ada dijalan Desa Kaba – Kaba.
-
b. Upaya pelestarian seni dan budaya
Upaya pelestarian budaya dilakukan dengan cara membuka sanggar tari bagi anak –anak Desa Kaba – Kaba, yang dilaksanakan setiap hari minggu di Puri Gede Kaba – Kaba dan kegiatan ini merupakan salah satu atraksi yang dapat dinikmati oleh wisatawan yang berkunjung ke Puri Gede Kaba – Kaba pada hari minggu.
-
c. Upaya untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
Upaya untuk membentuk BUMDES saat ini telah direncanakan dan disusun oleh pihak Pemerintah Desa Kaba – Kaba agar pada tahun 2020
BUMDES ini telah terbentuk dan beroperasi sesuai dengan tujuan.
-
d. Upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Kaba – Kaba
Upaya untuk meningkatkan kualitas SDM di Desa Kaba – Kaba, khususnya pengetahuan bahasa inggris ini dilakukan dengan melakukan kegiatan belajar bersama yang langsung diberikan oleh ketua pokdarwis kepada anak-anak setiap hari minggu, dan dilakukan setelah kegiatan menari di Puri Gede Kaba – Kaba. Saat ini Desa Kaba – Kaba juga akan bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasional (STPBI) Denpasar untuk melakukan pelatihan guiding bagi masyarakat Desa Kaba – Kaba yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.
-
e. Upaya membuat denah atau rute wisata dan papan peringatan di Puri Gede Kaba – Kaba
Upaya membuat denah atau rute wisata di Puri Gede Kaba – Kaba ini dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga puri untuk merumuskan dan membuat denah beserta peringatan-peringat yang sesuai dengan peraturan yang ada di Puri Gede Kaba – Kaba.
-
4. Controlling
Pada tahapan controlling, dalam mengembangkan Desa Wisata Kaba – Kaba ini, pokdarwis selaku kelompok yang bekerja untuk mengembangkan Desa Wisata Kaba Kaba ini diawasi langsung oleh Kepala Desa Selaku Pemerintah Desa Kaba – Kaba.
Dalam segala kegiatan ataupun tindakan yang dilakukan oleh pokdarwis yang berhubungan dengan pengembangan Desa Wisata Kaba – Kaba ini, pokdarwis diwajibkan melapor terlebih dahulu, dan Kepala Desa wajib mengetahui segala kegiatan tersebut dan juga mengawasi jalannya kegiatan tersebut agar mengetahui adakah kendala ataupun masalah yang dialami dalam menjalankan kegiatan tersebut. Sehingga antara pokdarwis
dengan pihak Pemerintah Desa Kaba – Kaba diperlukannya jalinan komunikasi yang baik agar koordinasi berjalan dengan baik dan terhindarnya misscomunication atau kesalahpahaman.
Dalam tahapan pengawasan ini, segala kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pokdarwis, dilaporkan secara rutin kepada Kepala Desa Kaba – Kaba, dengan melakukan rapat koordinasi yang rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali, dimana dalam rapat tersebut pihak pokdarwis melaporkan kegiatan-kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan dalam jangka 6 bulan tersebut, bagaimana respon wisatawan yang berkunjung dan membahas mengenai rencana-rencana yang akan dilaksanakan untuk mengembangkan Desa Wisata Kaba – Kaba.
Pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba saat ini telah diserahkan dari pihak pemerintah desa kepada pokdarwis. Adapun pengelolaan Desa Wisata Kaba – Kaba yang dilaksanakan oleh pokdarwis yaitu sebagai berikut : a. Planning
Pada tahap ini, pokdarwis telah menyusun kegiatan atau upaya yang akan dilaksanakan di kemudian hari, seperti upaya pelestarian lingkungan, seni dan budaya, upaya pembentukan BUMDES, upaya peningkatan kualitas SDM di Desa Wisata Kaba – Kaba, serta upaya dalam pembuatan denah atau rute wisata dan papan peringatan bagi wisatawan di Puri Gede Kaba – Kaba yang menjadi poin utama kegiatan pariwisata di Desa Wisata Kaba – Kaba tersebut.
-
b. Organizing
Pada tahap ini, Desa Wisata Kaba – Kaba telah memiliki pokdarwis yang dibagi menjadi beberapa seksi seperti keamanan dan ketertiban, kebersihan dan keindahan, DTW dan kenangan, humas dan pengembangan SDM, serta pengembangan usaha yang telah membagi segala tugas dan tanggung jawab berdasarkan kedudukannya, yang
kemudian akan dipertanggung jawabkan kepada Kepala Desa Kaba – Kaba.
-
c. Actuating
Pada tahap ini, pihak pokdarwis beserta pemerintah Desa Kaba- Kaba telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk mewujudkan upaya yang telah direncanakan pada tahap planning. Upaya yang telah dilaksanakan seperti kegiatan gotong royong, membuka sanggar tari yang dilaksanakan setiap hari minggu, menyusun pembentukan BUMDES, kegiatan belajar bahasa inggris bersama, pelatihan guiding bagi masyarakat, serta melakukan koordinasi dengan pihak puri untuk membuat denah atau rute wisata di Puri Gede Kaba – Kaba.
-
d. Controlling
Pada tahapan ini, segala kegiatan pengelolaan dan pengembangan Desa Wisata Kaba – Kaba yang dilaksanakan oleh pokdarwis ini harus diketahui dan di koordinasikan kepada Kepala Desa Kaba – Kaba, dan juga dilaksanakan rapat rutin setiap enam bulan sekali untuk melaporkan segala kegiatan yang telah diselenggarakan oleh pihak pokdarwis dalam jangka waktu enam bulan tersebut.
Saran yang dapat diberikan kepada pihak pengelola Desa Wisata Kaba – Kaba ini adalah segera menindaklanjuti atau melaksanakan rencana-rencana yang telah disusun agar Desa Wisata Kaba – Kaba ini dapat segera dipromosikan dan beroperasi sebagai desa wisata yang akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Anom, I Putu, dkk. 2017. Turismemorfosis: Tahapan Selama Seratus Tahun Perkembangan dan Prediksi Pariwisata Bali. Jurnal Kajian Bali Vol. 07, No. 02. Oktober 2017. Universitas Udayana Bali.tribunnews.com. Konsisten Kembangkan Desa
Wisata, Tabanan Menjadi Model Pengembangan Desa Wisata Di Indonesia. 21 Juni 2017
Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik Dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Prenada Media Group
Inskeep, E. 1991. Tourism Planning; An Integrated an Sustainable Development Approach, Van Nostrand Reinhold
Karnayanti, Ni Made Devi dan I Gusti Agung Oka Mahagangga. 2019. Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Desa Wisata Bongkasa Pertiwi di Kabupaten Badung. Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 7, No. 1. Universitas Udayana
Kompasiana.com. Inovasi Sektor Pariwisata IndonesiaAgar Semakin Luar Biasa. 2
Desember 2018
Medium.com. POAC : Planning, Organizing, Actuating, and Controlling, Manajemen Organisasi. 26 November 2016
Moleong, Lexy. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Pardede, Fransiska Roslila Eva Purnama, dan Ida Bagus Suryawan. 2016. Strategi Pengelolaan Kabupaten Samosir Sebagai Daya Tarik Wisata Alam di Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 4, No. 1. Universitas Udayana
Pendit, Nyoman S. 1991. Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Jakarta: PT. Pradnya Paramita
Permilasari, Ni Komang dan I Nyoman Sukma Arida. 2014. Bentuk Pengelolaan Pantai Batu Bolong Sebagai Daya Tarik Wisata Surfing di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 2, No. 2. Universitas Udayana
Presidenri.go.id. Dua Sektor Andalan Provinsi Bali Harus Dijaga Mengajukannya. 14 Juni 2017
Rahim, Firmansyah. (2012). Pedoman Kelompok Sadar Wisata. Jakarta: Direktur Jendral
Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jakarta.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta
Suryaningsih, Ni Wayan Eka, dan Saptono Nugroho. 2018. Pengelolaan Daya Tarik Wisata Budaya Pura Puseh Pura Desa, Desa Pekraman Batuan, Ginyar. Jurnal Destinasi Pariwisata Vol. 05, No. 2. Universitas Udayana
Terry, George. 2006. Prinsip-Prinsip Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara
Wisata.beritabali.com. Pariwisata Bali Tak Terkontrol, Akan Terjadi Tourism Kills Tourism. 30 Maret 2016
351
Discussion and feedback