Jurnal Destinasi Pariwisata                                             p-ISSN: 2338-8811, e-ISSN: 2548-8937

Vol. 5 No 2, 2018

Sinergi Pengelolaan Wilayah Desa Wisata Serang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Sundari a, 1, Ida Ayu Suryasih a, 2

1ndarindari50@gmail.com, 2idaayusuryasih@unud.ac.id

  • a program studi s1 destinasi pariwisata, fakultas pariwisata,universitas udayana, jl. dr. r. goris, denpasar, bali 80232 indonesia

Abstract

Serang Village is one of the tourism village located in Blitar and initiated in 2014. The area of Serang Tourism Village is generally located on land owned by the local communities and Perum Perhutani. But in its management, the Department of Youth, Sport, Culture, and Tourism of Blitar Regency especially tourism sector also become a part of management tourism in Serang Village. It required a synergy between the parts related to the management of the area in Serang Tourism Village. This study aims to determine synergy in the management of the area in Serang Tourism Village.

This research is located in Serang Tourism Village, Panggungrejo Subdistrict, Blitar Regency. The data used in this study is qualitative data with the data source in the form of primary data and secondary data. The data were collected using the method of observation, in-depth interview, and literature study. The determination of informants used purposive method.

The results show that the total area of Serang Tourism Village is 928.858 Ha and territorially divided into three (3) territories namely Serang I, Serang II, Serang III. In tourism activities, especially in the area of Serang Beach in Serang Tourism Village is located on government land and in this case managed by Perum Perhutani. Synergy in the management of Serang Tourism Village area identified based on several stages, including planning, organizing, directing, and controlling.

Keywords: Tourism Vilage, Synergy, Management, Mapping Of Territories

  • I.    PENDAHULUAN

Wujud pariwisata alternatif yang berwawasan lingkungan dan menitikberatkan pada keberlanjutan kepariwisataan adalah model pembangunan pariwisata yang berseberangan dengan model pariwisata konvensional yang cenderung berorientasi pada peningkatan pertumbuhan wisatawan (Sunaryo, 2013:40). Pariwisata alternatif dianggap mampu menjadi penyeimbang dari adanya pariwisata konvensional dengan jenis aktivitas wisata yang diciptakan untuk meminimalkan dampak-dampak negatif terhadap destinasi pariwisata. Dalam upaya untuk mewujudkan kepariwisataan yang berkelanjutan, salah satu bentuk pengembangan pariwisata melalui desa wisata menjadi salah satu pilihan yang efektif untuk diterapkan.

Pengembangan desa wisata adalah salah satu bentuk penerapan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan serta berbasis masyarakat. Melalui pengembangan desa wisata diharapkan akan ada peningkatan keaktifan masyrakat dalam mengelola daerah mereka dan sekaligus mempertahankan lingkungan sekitar yang sesuai dengan prinsip pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Di samping itu, dengan pengembangan desa

wisata dapat menjadi salah satu cara untuk mempertahankan kebudayaan di desa wisata yang dikembangkan.

Bentuk pengembangan pariwisata yang mengarah pada desa wisata kini telah dilirik oleh pemerintah dan sudah mulai diberikan berbagai pembinaan dalam upaya memotivasi masyarakat untuk mengembangkan desa wisata. Untuk melakukan pembinaan desa wisata, Pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal ini Bappeda dan Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar mengadakan lomba desa wisata pada tahun 2015 (Radar Blitar, 2015).

Desa Wisata Serang yang menjadi juara I dalam lomba tersebut baru dirintis sebagai desa wisata pada tahun 2014. Sebagai salah satu desa yang berada di pesisir selatan Kabupaten Blitar, Desa Wisata Serang menjadikan Pantai Serang sebagai daya tarik wisata utamanya. Dengan ditetapkannya Desa Serang sebagai desa wisata, menjadikan pengembangan pariwisata tidak hanya terfokus pada wilayah pesisir saja namun juga mencakup wilayah desa secara keseluruhan.

Secara umum, sebagian wilayah Desa Wisata Serang merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani. Oleh karena itu, dalam pengembangan Desa Wisata Serang tidak hanya melibatkan masyarakat lokal dan Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar saja namun juga

Perum Perhutani. Upaya pengelolaan yang tepat merupakan hal yang harus diperhatikan mengingat dalam mengelola Desa Wisata Serang dibutuhkan sinergi antara masyarakat lokal, Perum Perhutani dan Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka artikel ini membahas mengenai sinergi dalam pengelolaan wilayah Desa Wisata Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui sinergi antara masyarakat lokal, Perum Perhutani dan Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar dalam pengelolaan wilayah Desa Wisata Serang.

II TINJAUAN PUSTAKA

Adapun tinjauan beberapa penelitian sebelumnya yaitu penelitian yang dilakukan oleh Umam (2014:1) yang memiliki kesamaan lokasi yaitu berada di Desa Wisata Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Namun penelitian ini berfokus pada kontribusi daya tarik wisata Pantai Serang terhadap peningkatan pendapatan masyarakat lokal di Desa Wisata Serang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya kontribusi yang diperoleh masyarakat lokal setelah dikembangkannya daya tarik wisata Pantai Serang meliputi 5 jenis pekerjaan baru terkait daya tarik wisata dengan jumlah 12 orang kepala keluarga yang bekerja di daya tarik wisata Pantai Serang.

Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Mukhtaromi (2012:155) berlokasi di Desa Tosari, Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini membahas mengenai faktor pendukung dan penghambat dari adanya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam pelestarian budaya Suku Tengger Bromo. Sinergi ini telah memberikan dampak positif terhadap pelestarian nilai kebudayaan dan berhasil mengembangkan potensi wisata yang ada di Suku Tengger Bromo.

Beberapa konsep yang digunakan dalam artikel ini yaitu:

  • 2.1    Desa Wisata

Desa wisata menurut Suryawan (2016:9) didefinisikan sebagai sebagian atau keseluruhan wilayah desa yang memiliki potensi, produk dan aktivitas wisata yang dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata dan dikelola oleh kelompok masyarakat di desa secara berkelanjutan. Komponen pembentuk

desa wisata terdiri atas wilayah desa, produk pariwisata, organisasi pengelola, prasarana dan sarana kewilayahan, dan wisatawan.

  • 2.2    Sinergi

Covey dalam Sulasmi (2006:220) menyatakan bahwa bersinergi bukan hanya sekedar bekerjasama. Bersinergi adalah upaya untuk menciptakan sebuah ide atau gagasan yang lebih baik dan inovatif dari adanya kerjasama. Sinergi didefinisikan sebagai suatu proses pengintegrasian antara visi dan misi dalam upaya untuk mencapai tujuan yang telah disepakati secara efektif dan efisien.

  • 2.3    Pengelolaan

Pengelolaan atau manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja yang berfungsi untuk mengarahkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasional yang terdiri dari tindakan-tindakan meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengendalian (controlling) yang dilakukan melalui pemanfaatan sumber daya alam maupun manusia (Terry,2008:1).

III METODE

Penelitian dalam artikel ini dilakukan di Desa Wisata Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif. Sumber data berupa data primer mengenai pengelolaan wilayah Desa Wisata Serang. Dilengkapi dengan data sekunder berupa dokumen dan arsip mengenai profil Desa Serang serta pemberitaan dari media massa yaitu Radar Blitar mengenai lomba desa wisata di Kabupaten Blitar. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi langsung ke Desa Wisata Serang, wawancara dengan beberapa informan, serta studi kepustakaan.

Teknik penentuan informan dilakukan dengan menentukan informan pangkal yang kemudian informan pangkal yang akan mengarahkan peneliti kepada informan kunci untuk memperoleh validitas data (Koentjaraningrat dalam Fitrianto,2015:43). Adapun informan pangkal yaitu Kepala Desa Serang. Sedangkan informan kuncinya adalah Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar, Perum Perhutani, dan masyarakat lokal Desa Wisata Serang.

Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah teknik analisis data model Miles dan Huberman. Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2014:246) mengemukakan bahwa aktifitas dalam menganalisis data kualitatif dilakukan secara interaktif. Aktifitas dalam analisis data tersebut meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

  • IV HASIL DAN PEMBAHASAN

Secara geografis, Desa Wisata Serang terletak pada posisi 8o18’ – 23o35’ lintang selatan dan 112o13’–56o79’ bujur timur. Desa Wisata Serang merupakan salah satu desa yang berada di pesisir selatan Provinsi Jawa Timur, tepatnya berada di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Desa Wisata Serang ini mulai dikembangkan sejak Januari 2014 sesuai dengan Dokumen Peraturan Desa No. 4 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Serang 2014-2019. Luas wilayah Desa Wisata Serang 928,858 Ha dan secara kewilayahan terbagi menjadi tiga dusun yaitu Dusun Serang I, Dusun Serang II (Kedungkrombang, Grontol, Puthukrejo), Dusun Serang III (Klatak, Grobokan, Kedungbiru). Desa Wisata Serang secara alamiah dilingkari oleh dua sungai disebelah utara sampai ke barat dilintasi oleh sungai Kaliklatak dan disebelah timur ke selatan Sungai Serang yang mengalir bermuara di Samudera Indonesia.

Desa Wisata Serang memiliki beberapa daya tarik wisata seperti Goa Watu Bolong, tradisi upacara adat larung sesaji 1 Suro, tradisi bersih desa, seni tradisional tari langen beksan, jaranan pegon, trilkempit, jaranan jur dan konservasi penyu. Selain itu, wilayah Desa Wisata Serang yang berada di pesisir selatan Kabupaten Blitar ini menjadikan kawasan Pantai Serang menjadi salah satu daya tarik unggulan dari desa wisata ini. Sebelum diresmikannya Desa Serang sebagai desa wisata, Pantai Serang ini sudah lebih terkenal dimata wisatawan dan menjadi penarik minat wisatawan untuk berkunjung. Pantai Serang yang menjadi daya tarik wisata ini berada pada lahan pemerintah yang dalam hal ini dikelola oleh pihak Perum Perhutani. Walau berada di lahan Perum Perhutani, namun masyarakat lokal juga ikut berpartisipasi dalam mengelola daya tarik tersebut. Selain itu Dinas Pemuda Olahraga, Budaya, dan Pariwisata bidang

pariwisata juga ikut berperan pengelolaan Desa Wisata Serang.

Sinergi dalam pengelolaan wilayah Desa Wisata Serang diidentifikasi berdasarkan pada beberapa hal berikut ini:

  • 1.    Perencanaan (Planning)

Tahap perencanaan awal yang dilakukan untuk menjembatani pengelolaan yang akan dilakukan oleh ketiga pihak yang dalam hal ini adalah pihak masyarakat Desa Wisata Serang, Perum Perhutani dan Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar adalah dengan dibuatnya MoU (Memorandum of Understanding). MoU atau Kesepakatan Bersama antara Perum Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Blitar tentang Pengembangan Potensi Wisata No. 109/KB/BLT-DivreJatim/2016 telah ditandatangani pada Kamis, 28 Januari 2016. MoU tersebut dijelaskan bahwa pada kawasan hutan yang dikelola oleh Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Blitar terdapat beberapa potensi wisata alam yang dapat dikembangkan untuk menunjang kegiatan kepariwisataan di Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur.

Objek dalam MoU (Memorandum of Understanding) atau Kesepakatan Bersama ini adalah potensi wisata yang berada dalam kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani di Kabupaten Blitar, meliputi Pantai Serang, Pantai Tambakrejo, Goa Embultuk, Pantai Pehpulo, Pantai Pangi, Pantai Jebring, Pantai Pudak, dan Pantai Serit. Daya tarik wisata yang terdapat dalam daftar tersebut yang termasuk kawasan Desa Wisata Serang adalah Pantai Serang dan Pantai Serit.

Pada tahap perencanaan pengembangan Desa Wisata Serang, Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar dan Perum Perhutani hanya membantu dalam pembuatan MoU kesepakatan kerjasama antara Perum Perhutani, Dinas Pariwisata dan masyarakat Desa Wisata Serang. Sedangkan masyarakat lebih berperan dalam perancangan model pengembangan Desa Wisata Serang. Proses perancangan model pengembangan pariwisata di Desa Wisata Serang, masyarakat berperan aktif dalam menggali potensi dari Desa Wisata Serang yang dapat dijadikan sebagai daya tarik wisata. Desa Wisata Serang dikembangkan dengan menonjolkan potensi alam dan kebudayaan masyarakat yang terwujud dalam beberapa tradisi adat istiadat, baik itu upacara-upacara adat maupun seni tradisional seperti seni tari.

Dengan memanfaatkan wilayah pesisir yaitu Pantai Serang digunakan sebagai lokasi untuk mengadakan beberapa kegiatan seperti larung sesaji 1 suro dan pertunjukan seni tari jaranan.

Perencanaan untuk mengadakan beberapa daya tarik wisata buatan juga dilakukan guna sebagai atraksi wisata tambahan untuk menarik minat wisatawan datang berkunjung ke Desa Wisata Serang. Daya tarik wisata buatan tersebut adalah dengan didirikannya tempat konservasi penyu di Pantai Serang. Tempat konservasi ini dikelola langsung oleh masyarakat dan Perum Perhutani dengan dibantu oleh Dinas Pariwisata yang memberikan pembinaan mengenai pengelolaan konservasi penyu. Konservasi tukik atau anakan penyu dibuatkan suatu penangkaran dan pada bulan-bulan tertentu diadakan acara pelepasan tukik sehingga dapat menjadi salah satu atraksi yang bernilai edukasi bagi wisatawan disamping digunakan sebagai upaya pelestarian anakan penyu. Selain itu di Desa Wisata Serang juga mengadakan kegiatan lainnya yaitu Serang Festival. Kegiatan ini diselenggarakan oleh masyarakat lokal Desa Wisata Serang dengan dibantu oleh Dinas Pariwisata dalam mempromosikan kegiatan tersebut serta Perum Perhutani yang memantau kelestarian hutan yang dijadikan sebagai lokasi kegiatan. Serang Festival dapat dijadikan sebagai agenda tahunan bagi Desa Wisata Serang. Kegiatan yang diadakan pada rentetan Serang Festival meliputi kenduri sedekah bumi, pagelaran wayang kulit, ruwat murwakala, lomba layang-layang se-Jawa Timur, kompetisi voli pantai untuk putri, lomba membuat patung dari pasir, kegiatan gemarikan, dan pameran kontes batu akik nusantara.

  • 2.    Pengorganisasian (Organizing)

Pengelolaan suatu desa wisata tidak akan berjalan secara efektif apabila tidak terdapat organisasi atau lembaga yang khusus mengelola kepariwisataan yang ada di desa wisata tersebut. Salah satu bentuk pengorganisasian yang dilakukan oleh Desa Wisata Serang yaitu dengan membentuk suatu kelembagaan berupa Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Kelompok Sadar Wisata yang beranggotakan 16 orang ini dibentuk berdasarkan pada Keputusan Kepala Desa Serang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Pengurus Kelompok Sadar

Wisata “Segoro” Desa Serang Masa Bhakti 2014-2019. Masyarakat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Blitar saling berkoordinasi dalam pengembangan Desa Wisata Serang terutama dalam pembenahan infrastruktur yaitu jalan menuju Desa Wisata Serang dan jalan yang berada di Desa Wisata Serang serta penerangan desa.

Pokdarwis “Segoro” Desa Wisata Serang merupakan lembaga yang berfungsi untuk mengelola kegiatan kepariwisataan di Desa Wisata Serang meliputi pengembangan daya tarik wisata, penambahan fasilitas pariwisata, serta pelatihan berbahasa asing kepada masyarakat. Selain Pokdarwis “Segoro”, Perum Perhutani mengambil peran terhadap perlindungan hutan terutama terhadap kelestarian kawasan perhutanan di wilayah pesisir selatan Desa Wisata Serang. Sedangkan, Dinas Pemuda Olahraga, Budaya, dan Pariwisata bidang pariwisata bertugas dalam pengembangan daya tarik wisata, pemberdayaan usaha pada sektor pariwisata, serta melakukan usaha dalam membantu mempromosikan pariwisata di Kabupaten Blitar.

  • 3.    Pengarahan (Actuating)

Pada proses actuating, masyarakat lokal lebih berperan dalam upaya pengembangan Desa Wisata Serang. Beberapa tindakan akan mulai diadakan oleh masyarakat lokal seperti melakukan pelatihan berbahasa asing sebagai pemandu wisata, pelatihan untuk mengolah kerajinan tangan serta pengelolaan homestay. Penambahan beberapa fasilitas pendukung pariwisata juga telah dilakukan oleh masyarakat seperti adanya pembenahan warung-warung dipinggirpantai, penyediaan toilet umum di rumah-rumah warga, penyediaan lahan parkir, penyediaan tempat sampah dibeberapa tempat di sekitar pantai, penempatan papan penunjuk mengenai jalur penyelamat ketika tsunami serta gapura selamat datang Desa Wisata Serang.

Pengadaan beberapa kegiatan pariwisata di Desa Wisata Serang yang meliputi pelepasan tukik yang diadakan setiap tiga bulan sekali juga melibatkan masyarakat lokal selaku pengelola penangkaran penyu tersebut. Event lainnya yang menjadi agenda tahunan yaitu Serang Festival. Serang Festival ini dilakukan selama beberapa hari dan menjadi kegiatan

yang paling ditunggu oleh wisatawan. Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar mendapat peran penting sebagai salah satu pihak yang mengarahkan dan mempromosikan Desa Wisata Serang dengan menggunakan website resmi dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Blitar juga menangani pemberian ijin kegiatan wisata, penyediaan akses menuju Desa Wisata Serang meliputi infrastruktur jalan, penyediaan papan penunjuk arah menuju Desa Wisata Serang, dan penerangan jalan.

Dengan dikembangkannya pariwisata, Perum Perhutani tetap memiliki tugas untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di Desa Wisata Serang. Peningkatan kinerja dilakukan dengan cara mengadakan pengawasan dan pengecekan keadaan hutan secara berkala. Hal ini guna menjaga keasrian dan kelestarian hutan di kawasan Desa Wisata Serang agar tidak mengalami kerusakan akibat adanya kegiatan pariwisata.

  • 4.    Pengendalian (Controlling)

Pada proses pengendalian, masyarakat lokal, Perum Perhutani dan Dinas Pemuda Olahraga, Budaya, dan Pariwisata khususnya bidang pariwisata saling berkoordinasi dalam pengembangan pariwisata di Desa Wisata Serang serta menjaga kelestarian hutan. Koordinasi ini difungsikan untuk menghindari terjadinya miss communication dalam menjalankan kinerja masing-masing pihak. Pada tahap pengendalian ini juga dilakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja seperti pengembangan daya tarik wisata, pengadaan event wisata, pembuatan homestay yang dilakukan oleh masyarakat. Penyediaan sarana penunjang dan promosi Desa Wisata Serang yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata serta pencegahan perusakan hutan yang dilakukan oleh Perum Perhutani.

  • V. SIMPULAN DAN SARAN

  • 4.1 . Simpulan

Desa Wisata Serang merupakan salah satu desa yang berada di pesisir selatan Provinsi Jawa Timur, tepatnya berada di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Pada kegiatan pariwisata terutama di area Pantai Serang di Desa Wisata Pantai Serang berada pada lahan pemerintah yang dalam hal ini dikelola oleh pihak Perum Perhutani. Sinergi dalam pengelolaan wilayah Desa Wisata Serang diidentifikasi berdasarkan pada beberapa

tahap, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Tahap perencanaan awal yang dilakukan untuk menjembatani pengelolaan yang akan dilakukan oleh ketiga pihak yang dalam hal ini adalah masyarakat lokal, Perum Perhutani dan Dinas Pemuda Olahraga, Budaya, dan Pariwisata khususnya bidang pariwisata adalah dengan dibuatnya MOU (Memorandum of Understanding) atau Kesepakatan Bersama antara Perum Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Blitar tentang Pengembangan Potensi Wisata. Selanjutnya adalah pengorganisasian, salah satu pengorganisasian yang dilakukan oleh pihak desa yaitu dengan membentuk suatu kelembagaan berupa Kelompok Sadar Wisata “Segoro” Desa Serang. Pada tahap pengarahan, masyarakat lokal berperan dalam pengembangan daya tarik wisata, pengadaan homestay, serta penambahan fasilitas pendukung. Dinas Pariwisata berperan dalam mempromosikan Desa Wisata Serang beserta daya tarik yang dimiliki melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Blitar. Sedangkan Perum Perhutani bertugas untuk melakukan pengecekan terhadap kawasan hutan yang berada di Desa Wisata Serang. Fungsi terakhir dari proses pengelolaan adalah pengendalian. Pada proses pengendalian ini, ketiga pihak yang meliputi masyarakat lokal, Perum Perhutani dan Dinas Pemuda Olahraga, Budaya, dan Pariwisata khususnya bidang pariwisata melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan. Secara umum, dalam pengelolaan Desa Wisata Serang mulai dari tahap perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian, masyarakat lokal memiliki peran yang aktif dalam mengembangkan pariwisata di Desa Serang.

  • 4.2    Saran

Adapun saran – saran yang diberikan yaitu: pihak Pemerintah Kabupaten Blitar harus dapat lebih mendukung usaha masyarakat untuk mengembangkan Desa Wisata Serang meliputi pengembangan daya tarik wisata, pelatihan berbahasa asing dan pelatihan pengelolaan homestay kepada masyarakat lokal. Namun dukungan dari Pemerintah Kabupaten Blitar juga harus diimbangi dengan kesungguhan dari masyarakat lokal dalam mengembangkan Desa Wisata Serang meliputi usaha untuk mengembangkan daya tarik

wisata, penciptaan usaha pariwisata seperti homestay, pusat kerajinan tangan, dan warung makan. Selain itu, pihak Perum Perhutani yang ikut memiliki andil dalam pengelolaan Desa Wisata Serang ini hendaknya lebih memperhatikan kelestarian hutan agar tidak mengalami kerusakan oleh adanya kegiatan pariwisata terutama pada penyelenggaraan Serang Festival karena banyaknya wisatawan yang datang sehingga kondisi hutan mengalami banyak kerusakan seperti adanya coretan pada pohon-pohon serta banyaknya sampah yang berserakan

DAFTAR PUSTAKA

Fitrianto, Romadoni Huda. 2015. Asimilasi Kebudayaan Etnis Tionghoa dengan Jawa di Surakarta Tahun 1966-1998 dan Relevansi terhadap Pendidikan Multikultural. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan : Universitas Sebelas Maret.

Mukhtaromi, Ayu. 2012. “Sinergi Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat dalam Melaksanakan Pelestarian Kebudayaan Studi pada Budaya Suku Tengger Bromo Sabrang Kulon Desa Tosari Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan” dalam Jurnal Administrasi Publik (JAP) Vol. 1 No.2

Radar Blitar. 2015. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Umumkan Pemenang Lomba “Desa Serang Sabet Jawara”.

Yoeti, Oka A. Edisi Revisi 1996, Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa

Mcclymont, Hoda. 2007. Drive Tourist: Who Are They Do and How Do Attract Them.

Asean Journal on Hospitality and Tourism. Volume 6,

253