Jurnal Destinasi Pariwisata

Vol. 2 No. 1, 2014

ISSN: 2338-8811

PERSEPSI MASYARAKAT DUSUN GERUPUK TERHADAP PENGEMBANGAN PANTAI GERUPUK SEBAGAI DAYA TARIK WISATA

Maisum Sirojuddin dan Ida Ayu Suryasih Program Studi Destinasi Pariwisata

ABSTRACT

Gerupuk Beach is one tourist attraction that its existence has been known as a tourist activity surf because the waves were very large throughout the season and the beauty of white sandy beaches, as well as its strategic location as a potential capital to be developed into a tourist attraction in Central Lombok. This study was conducted aimed to determine the perceptions of society towards the development of coastal hamlet Gerupuk Gerupuk as a tourist attraction. Data collected through observation, interviews, and questionnaires, literature study. Sampling technique used is proportional random sampling and accidental sampling of data that have been collected then analyzed using qualitative descriptive analysis. Based on the results of the study, found that public perception towards the development of coastal hamlet Gerupuk Gerupuk average member of the responses strongly agree, because people realize and feel that to develop tourism in the area will provide many positive benefits for the future, such as economic growth, preservation of natural and cultural in the region.

Keywords : public perception, coastal development Gerupuk

PENDAHULUAN

Pada zaman ini, pariwisata telah menjadi suatu industri yang sangat berkembang pesat di dunia dan menjadi primadona, karena dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah serta mampu mendatangkan devisa terbesar bagi negara. Pariwisata adalah salah satu jenis industri yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan devisa

Negaraserta menstimulasi sektor-sektor produktif lainnya. Sehingga dalam pembinaannya perlu dilaksanakan secara lebih optimal. (Salah Wahab, 1975) dalam Pendit (2006).

Pariwisata menurut undang-undang No. 10 Tahun 2009 adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah (Bab 1, Pasal 1, Ayat 3).

Kata pariwisata berasal dari dua kata, yaitu pari dan wisata. Pari berarti banyak, berkali-kali, dan berputar-putar, sedangkan wisata berarti perjalanan atau bepergian. Jadi pariwisata berarti perjalanan atau bepergian yang dilakukan secara berkali-kali atau berkeliling oleh seseorang atau sekelompok orang dari suatu tempat ke tempat yang lain di luar tempat kediamannya dengan tujuan apa pun, selain kegiatan yang menghasilkan upah.

Kepariwisataan merupakan salah satu subsector andalan pembangunan nasional Indonesia, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan meningkatkan perolehan devisa, kesempatan usaha dan kesempatan kerja.

Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki potensi alam, keanekaragaman flora dan fauna, peninggalan sejarah, seni dan budaya, serta tata kehidupan masyarakat yang merupakan sumber daya dan modal terbesar bagi pengembangan dan peningkatan kepariwisataan. (Sjarifuddin, 2009) dalam (Margaretha, 2010).

Namun kekayaan dan keragaman yang dimiliki Indonesia

belum dimanfaatkan secara optimal, disebabkan karena masyarakat luas pada umumnya di Indonesia belum memahami pariwisata secara luas. Salah satunya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Provinsi ini memiliki beragam potensi yang belum maksimal pengembangannya. Seperti Kabupaten Lombok Tengah merupakan salah satu aset pariwisata terbesar di Indonesia yang dikenal sebagai Kabupaten bahari dengan 70% berupa lautan dan 30% daratan. Kabupaten ini memiliki beragam pesona potensi baik alam yang indah dan potensi sosial budaya yang unik dan menarik.

Daya tarik wisata di Kabupaten Lombok Tengah sangat potensial untuk dikembangkan menjadi suatu destinasi wisata unggulan karena didukung oleh letak geografis Kabupaten Lombok Tengah yang strategis dan kondisi alam yang sangat indah. Tetapi, dalam pengelolaanya baik dari Pemerintah maupun masyarakat sekitarnya belum maksimal.

Pantai Gerupuk adalah salah satu tempat tujuan wisatawan di Kabupaten Lombok Tengah yang terkenal dengan aktivitas wisata air

berupa surfing karena ombak yang sangat besar sepanjang musim dan keindahan pantai berpasir putih, serta letaknya yang strategis sebagai modal potensial untuk dikembangkan menjadi suatu daya tarik wisata di Kabupaten Lombok Tengah. Namun modal tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk menarik kunjungan, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat setempat terhadap pariwisata secara luas, ini dapat terlihat dari fasilitas yang disediakan kurang memadai, terbatasnya atraksi wisata yang disediakan dan mata pencaharian berupa nelayan dan budidaya rumput laut belum digarap, dikembangkan dan disenergikan dengan pariwisata.

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan maka dalam penelitan ini dapat mengidentifikasi persepsi masyarakat Dusun Gerupuk terhadap pengembangan Pantai Gerupuk sebagai daya tarik wisata.

KEPUSTAKAAN

Konsep Pengembangan

Pengembangan adalah suatu proses atau cara menjadikan sesuatu menjadi maju, baik, sempurna, dan berguna (Suwantoro, 1997). Maka

pengembangan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah upaya yang dilakukan oleh masyarakat lokal dan pemerintah dalam memajukan, memperbaiki, dan meningkatkan potensi-potensi yang dimiliki Pantai Gerupuk sehingga dapat memberikan suatu manfaat yang positif bagi masyarakat lokal, dan dapat menjadikan daerah wisata lebih maju.

Konsep Daya Tarik Wisata

Daya Tarik Wisata Menurut UU No.10 Tahun 2009 “Daya Tarik Wisata yaitu sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan” maka dalam penelitian ini daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki nilai lebih di Pantai Gerupuk untuk dimanfaatkan dan dikembangkan sehingga dapat mendorong wisatawan untuk berkunjung.

Konsep Pantai

Menurut Poerwadarminta (1995) dalam Erlinda (2005), pantai adalah daratan yang terdekat dengan

laut, sedangkan laut adalah sebagaian dari bumi yang berupa air. Berdasarkan konsep di atas bahwa Pantai yang dimaksud dalam penellitian ini adalah Pantai Gerupuk terdapat pantai berpasir putih dan ombak besar yang dapat dijadikan sebagai salah satu daya tarik wisata di Kabupaten Lombok Tengah.

Konsep Tentang Persepsi

Menurut Koentjaraningrat 1980 dalam bukunya Pengantar Ilmu Antropologi menyebutkan persepsi adalah proses akal yang sadar dan dipengaruhi oleh berbagai macam proses fisik dan fsikologi yang menyebabkan berbagai macam getaran dan tekanan yang diolah sesuatu susunan yang dipancarkan atau diproyeksikan oleh individu suatu gambaran tadi dengan diterimanya dan diproyeksikannya oleh akal yang ditimbulkan kembali sebagai kenangan sehingga menghasilkan suatu penggambaran buku yang disebut. Maka dalam penelitian ini persepsi adalah suatu persepsi atau tanggapan dari masyarakat setempat terhadap segala sesuatu yang terkait dengan pengembangan pariwisata di Pantai

Gerupuk sesuai dengan apa yang dirasakannya.

RUANG         LINGKUP

PENELITIAN

Untuk membatasi ruang lingkup permasalahan penelitian, maka dijelaskan variabel yang ada dalam permasalahan yang dibahas adalah mengidentifikasi persepsi masyarakat Dusun Gerupuk terhadap pengembangan Pantai Gerupuk sebagai daya tarik wisata.

METODE PENELITIAN

Pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan kuesioner serta studi kepustakaan. Teknik penentuan sampel yang digunakan yaitu proporsional random sampling dan accidental sampling Kemudian data yang sudah terkumpul dianalisis menggunakan data deskriptif kualitatif.

HASIL DAN PEMBAHASAN

  • 1.    Gambaran Umum Pantai

    Gerupuk

Pantai Gerupuk merupakan salah satu daya tarik wisata yang keberadaanya sudah dikenal oleh

masyarakat Lombok Tengah pada umumnya. Pantai ini merupakan pantai selatan yang terletak di Dusun Gerupuk, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut. Pantai ini berjarak kurang lebih 9 km dari Pantai Kuta ke timur. Untuk sampai ke Pantai ini dapat ditempuh dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Kondisi jalan menuju Pantai Gerupuk merupakan jalan beraspal sedangkan kondisi jalan ketika memasuki wisata Pantai Gerupuk masih jalan yang belum beraspal.

Kawasan pariwisata Pantai Gerupuk dan sekitarnya termasuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah, berada di bagian selatan Pulau Lombok yang dibatasi oleh Samudra Indonesia dan laut selatan, di sebelah timurnya adalah wilayah kabupaten Lombok timur, sebelah utaranya terdapat daerah teradisional suku sasak, dan disebealah baratnya terdapat kawasan pariwisata Selong Belanak.

  • 2.    Persepsi Masyarakat Dusun

Gerupuk

  • 1)    Persepsi Masyarakat Dusun Gerupuk           terhadap

Pengembangan Pantai Gerupuk sebagai Daya Tarik Wisata

Masyarakat merupakan pihak yang berperan sebagai tuan rumah dalam pengembnagan suatu potensi wisata di daerahnya. Dukungan masyarakat setempat merupakan jaminan keberhasilan pembangunan pariwisata selain daya tarik yang memiliki oleh potensi yang akan dikembangkan. Persepsi masyarakat Dusun Gerupuk Desa Sengkol terhadap pengembangan potensi Pantai Gerupuk sebagai daya tarik wisata seperti dilihat pada Tabel 2.1.

Tabel 2.1

Persepsi Masyarakat Dusun Gerupuk terhadap Pengembangan Pantai Gerupuk sebagai Daya Tarik Wisata

No .

Persepsi masyarak at

Jumla h (oran g)

Persenta se (%)

1

Sangat setuju

25

50

2

Setuju

15

30

3

Ragu-ragu

5

10

4

Tidak setuju

-

-

5

Sangat tidak setuju

-

-

Jumlah

50

100

Sumber : Data diolah dari hasil penelitian (2013)

Berdasarkan Tabel 2.1 dapat dilihat bahwa masyarakat yang sangat setuju pengembangan Pantai Gerupuk sebagai daya tarik wisata sebanyak 25 orang atau sebesar 50 persen, sedangkan masyarakat yang menyatakan setuju sebanyak 15 orang atau sebesar 30 persen, dan ragu – ragu sebanyak 5 orang atau sebesar 10 persen. Hal ini berarti masyarakat Dusun Gerupuk dikategorikan sangat setuju dengan pengembangan Pantai Gerupuk sebagai daya tarik wisata.

Hal ini mengasumsikan bahwa masyarakat Dusun Gerupuk memberikan tanggapan sangat setuju apabila Pantai Gerupuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata karena masyarakat menyadari bahwa Pantai Gerupuk memiliki potensi daya tarik wisata dan layak dikembangkan untuk mendukung perkembangan pariwisata di pantai bagian selatan Kabupaten Lombok Tengah. Sehingga dengan adanya pengembangan dan pembenahan potensi wisata yang dimiliki Pantai Gerupuk, maka keberadaan Pantai Gerupuk mampu menunjukkan daya tarik wisata sehingga banyak dikunjungi wisatawan, oleh karena

itu, akan mampu memberikan manfaat dan dan keuntungan yang besar bagi masyarakat setempat.

  • 2)    Persepsi Masyarakat Dusun Gerupuk apabila Masyarakat Desa Turut Dilibatkan dalam Pengembangan Pantai Gerupuk sebagai Daya Tarik Wisata

Pengembangan potensi wisata di suatu daerah perlu menjadikan masyarakat setempat tersebut sebagai tuan rumah, dan melibatkan masyarakat lokal baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga dapat berkembang dan dapat memberikan pengaruh positif bagi masyarakat lokal seperti dilibatkan dalam manajemen ataupun member kesempatan bagi masyarakat untuk berdagang, dan lainnya. Persepsi masyarakat Dusun Gerupuk turut dilibatkan dalam pengembangan Pantai Gerupuk, seperti dilihat pada Tabel 2.2.

Tabel 2.2

Persepsi Masyarakat Dusun Gerupuk apabila Masyarakat Turut Dilibatkan dalam Pengembangan Pantai Gerupuk

No .

Persepsi masyarak at

Jumla h (oran g)

Persenta se (%)

1

Sangat setuju

30

60

2

Setuju

18

36

3

Ragu-ragu

2

4

4

Tidak setuju

-

-

5

Sangat tidak setuju

-

-

Jumlah

50

100

Sumber: Data diolah dari hasil penelitian (2013)

Berdasarkan Tabel 2.2 dapat dilihat bahwa masyarakat Dusun yang sangat setuju apabila turut dilibatkan dalam pengembangan Pantai Gerupuk sebagai daya tarik wisata sebanyak 30 orang atau sebesar 60 persen, masyarakat yang menyatakan setuju sebanyak 18 orang atau sebesar 36 persen dan masyarakat yang menyatakan ragu-ragu sebanyak 2 orang atau sebesar 4 persen. Hal ini berarti masyarakat Dusun Gerupuk dikategorikan sangat setuju apabila turut dilibatkan dalam pengembangan Pantai Gerupuk sebagai daya tarik wisata.

Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa masyarakat yang memberikan tanggapan sangat setuju apabila masyarakat setempat turut dilibatkan dalam pengembangan Pantai Gerupuk sebagai daya tarik wisata karena merasa sejauh ini pengembangan Pantai Gerupuk belum optimal dan masyarakat

setempat belum diikut sertakan dalam pengembangan pariwisata. Hal ini terjadi karena kegiatan pembangunan dan pengembangan Pantai Gerupuk sepenuhnya dikelola oleh pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, yaitu Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah. Selama ini masyarakat hanya menunggu keputusan dari pihak pemerintah untuk pengembangan pariwisata di tempatnya, dan masyarakat setempat sangat antusias untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan pariwisata, namun pemerintah belum memberikan kesempatan kepada pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk berpartisifasi secara aktif dalam pengembangan Pantai Gerupuk. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam pengembangan masyarakat sangat perlu karena dengan dilibatkan masyarakat setempat, masyarakat akan merasa memiliki, sehingga masyarakat peduli dan ingin mengembangkan, merawat, dan melestarikan Pantai Gerupuk sebagai daya tarik wisata.

  • 3)    Persepsi Masyarakat Dusun Gerupuk terhadap

Pemberdayaan Masyarakat Lokal melalui Sosialisasi tentang Pariwisata dari Pemerintah Daerah

Pemberdayaan masyarakat lokal perlu mendapat prioritas terhadap segala hal yang berhubungan dengan pengembangan Pantai Gerupuk, persepsi masyarakat Dusun Gerupuk terhadap pemberdayaan masyarakat lokal melalui sosialisasi tentang pariwisata dari pemerintah daerah, seperti dilihat pada Tabel 2.3 berikut ini.

Tabel 2.3

Persepsi Masyarakat Dusun Gerupuk terhadap Pemberdayaan Masyarakat Lokal melalui Sosialisasi tentang Pariwisata dari Pemerintah Daerah

No .

Persepsi masyarak at

Jumla h (oran g)

Persenta se (%)

1

Sangat setuju

30

60

2

Setuju

16

32

3

Ragu-ragu

4

8

4

Tidak setuju

-

-

5

Sangat tidak setuju

-

-

Jumlah

50

100

Sumber: Data diolah dari hasil penelitian (2013)

Berdasarkan Tabel 2.3 dapat dilihat bahwa masyarakat Dusun Gerupuk yang sangat setuju

masyarakat Dusun Gerupuk terhadap pemberdayaan masyarakat lokal melalui sosialisasi tentang pariwisata dari pemerintah daerah sebanyak 30 orang atau sebesar 60 persen, masyarakat yang menyatakan setuju sebanyak 16 orang atau sebesar 32 persen dan masyarakat yang menyatakan ragu-ragu sebanyak 4 orang atau sebesar 8 persen. Hal ini berarti masyarakat Dusun Gerupuk dikategorikan sangat setuju masyarakat Dusun Gerupuk terhadap pemberdayaan masyarakat lokal melalui sosialisasi tentang pariwisata dari pemerintah daerah.

Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa masyarakat Dusun Gerupuk yang memberikan tanggapan sangat setuju terhadap pemberdayaan masyarakat lokal melalui sosialisasi pariwisata dari pemerintah karena masyarakat kurang memahami tentang kegiatan kepariwisataan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan bekal untuk masyarakat lokal, sehingga masyarakat bisa mengemas segala produk wisata yang dimiliki, demi kesejahteraan masyarakat lokal.

  • 4)    Persepsi Masyarakat Dusun

Gerupuk tentang

Pengembangan        Usaha

Industri untuk Kemajuan Masyarakat Desa

Pengembangan suatu potensi wisata turut membantu dalam upaya pengembangan Desa. Sejalan dengan itu, pengembangan usaha indusrti dapat membantu dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Persepsi masyarakat Dusun Gerupuk tentang pengembangan usaha industri untuk kemajuan masyarakat desa, seperti terlihat pada tabel 2.4.

Tabel 2.4

Persepsi Masyarakat Dususn Gerupuk terhadap Pengembangan Usaha Industri untuk Kemajuan

Masyarakat Lokal

No .

Persepsi masyarak at

Jumla h (oran g)

Persenta se (%)

1

Sangat setuju

30

60

2

Setuju

20

40

3

Ragu-ragu

-

-

4

Tidak setuju

-

-

5

Sangat tidak setuju

-

-

Jumlah

50

100

Sumber : Data diolah dari hasil penelitian (2013)

Berdasarkan Tabel 2.4 dapat dilihat bahwa masyarakat yang sangat setuju terhadap pengembangan usaha industri untuk

kemajuan masyarakat lokal sebanyak 30 orang atau sebesar 60 persen, sedangkan masyarakat yang menyatakan setuju sebanyak 20 orang atau sebesar 40 persen. Hal ini berarti masyarakat Dusun Gerupuk dikategorikan sangat setuju masyarakat Dusun Gerupuk terhadap pengembangan usaha industri untuk kemajuan masyarakat lokal.

Masyarakat Dusun Gerupuk yang memberikan tanggapan sangat setuju terhadap pengembangan usaha industri karena masyarakat merasa usahanya masih kurang dan pemahaman tentang usaha industri masih kurang sehingga membutuhkan pelatihan untuk pengembangan usaha industri tersebut. oleh karena itu, masyarakat dapat membuka segala usaha di tempatnya.

  • 5)    Persepsi Masyarakat Dusun Gerupuk apabila Potensi Budaya Dikembangkan sebagai Daya Tarik Pendukung Pantai Gerupuk

Di samping potensi alam yang menjadi suatu daya tarik pariwisata, potensi budaya juga merupakan salah satu daya tarik yang menjadi tujuan kunjungan para wisatawan atau

pengunjung. Terkadang wisatawan atau pengunjung melakukan kegiatan perjalanan wisata dengan salah satu tujuannya adalah untuk mengetahui dan mengenal budaya daerah lain. Oleh karena itu, dengan adanya potensi budaya yang dimiliki masyarakat Dusun Gerupuk memungkinkan untuk dijadikan sebagai suatu daya tarik wisata yang mendukung potensi utama Pantai Gerupuk sehingga wisatawan atau pengunjung yang berkunjung ke lokasi wisata Pantai Gerupuk selain untuk menyaksikan daya tarik wisata alam, juga bisa untuk menyaksikan daya tarik wisata budaya masyarakat di sekitar Pantai Gerupuk.

Untuk mengetahui persepsi masyarakat Dusun Gerupuk apabila potensi budaya dikembangkan sebagai daya tarik pendukung Pantai Gerupuk dapat dilihat pada Tabel 2.5.

Tabel 2.5

Persepsi Masyarakat Dususn Gerupuk apabila Potensi Budaya

Dikembangkan sebagai Daya Tarik Pendukung Pantai Gerupuk

No .

Persepsi masyarak at

Jumla h (oran g)

Persenta se (%)

1

Sangat setuju

35

70

2

Setuju

15

30

3

Ragu-ragu

-

-

4

Tidak setuju

-

-

5

Sangat tidak setuju

-

-

Jumlah

50

100

Sumber : Data diolah dari hasil penelitian (2013)

Berdasarkan Tabel 2.5 dapat dilihat bahwa masyarakat yang sangat setuju apabila potensi budaya dikembangkan sebagai daya tarik pendukung Pantai Gerupuk sebanyak 35 orang atau sebesar 70 persen, sedangkan masyarakat yang menyatakan setuju sebanyak 15 orang atau sebesar 30 persen. Hal ini berarti masyarakat Dusun Gerupuk dikategorikan sangat setuju masyarakat Dusun Gerupuk apabila potensi budaya dikembangkan sebagai daya tarik pendukung Pantai Gerupuk.

Masyarakat Dusun Gerupuk yang memberi tanggapan sangat setuju apabila potensi budaya dikembangkan sebagai daya tarik pendukung Pantai Gerupuk karena masyarakat menyadari bahwa apabila potensi budaya tersebut dikembangkan maka baik secara langsung maupun tidak langsung masyarakat setempat menjadi terlibat dalam pengembangan potensi wisata

Pantai Gerupuk. Sehingga potensi budayanya akan menjadi lestari.

SIMPULAN DAN SARAN

  • 1.    Simpulan

Berdasarkan hasil pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :

Persepsi masyarakat Dusun Gerupuk terhadap pengembangan Pantai Gerupuk sebagai daya tarik wisata, persepsi Masyarakat Dusun Gerupuk apabila masyarakat turut dilibatkan dalam pengembangan Pantai Gerupuk, persepsi Masyarakat Dusun Gerupuk terhadap pemberdayaan masyarakat     lokal     melalui

sosialisasi tentang pariwisata dari Pemerintah   Daerah,   Persepsi

Masyarakat  Dususn  Gerupuk

terhadap pengembangan usaha industri     untuk     kemajuan

masyarakat    lokal,    persepsi

Masyarakat  Dususn  Gerupuk

apabila      potensi budaya

dikembangkan sebagai daya tarik pendukung Pantai Gerupuk rata-rata memberi tanggapan sangat setuju karena masyarakat setempat merasa akan

mendapatkan banyak manfaat yang positif dan keuntungan yang besar untuk kedepannya, seperti dapat memanfaatkan dan melestarikan segala potensi yang dimiliki Pantai Gerupuk, dapat membuat produk untuk pariwisata, dapat membuka usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, dan dapat melestarikan budaya masyarakat lokal serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonominya.

  • 2.    Saran

Berdasarkan hasil pembahasan temuan penelitian yang di atas, hal- hal yang perlu mendapat perhatian adalah sebagai berikut:

  • 1.    Aksesibilitas seperti jalan, jaringan listrik, telepon, ATM, fasilitas umum (MCK) sebagai prasarana dan sarana pendukung   harus   segera

diperbaiki,    diinstal dan

dibangun dengan segera.

  • 2.    Aset kunci dalam pengembangan pariwisata di Lombok Tengah adalah selancar, pantai dan masyarakat lokal. Ketiga aset kunci tersebut harus dilestarikan.

  • 3.    Melestarikan kesenian dan kebudayaan          dalam

mempertahankan    warisan

nenek moyang sebagai ciri khas budaya dan tradisi Pulau Lombok.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2009. RIPPARDA. Praya: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Lombok Tengah

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah (2013), Kunjungan Wisatawan ke Pantai Gerupuk. Praya: Kabupaten Lombok Tengah

Erlinda, E., 2005. Pengembangan Pantai Grajangan sebagai Objek Wisata di Kabupaten Banyuwangi.Skripsi.Program Studi D4 Pariwisata. Universitas        Udayana:

Denpasar-Bali

Koentjaraningrat. 1980. Metode Penelitian      Masyarakat.

Jakarta: Gramedia

Margaretha, M. A. T. 2010. “Pengembangan    Potensi

Pantai Londa Lima sebagai Daya Tarik Wisata Alam dan Budaya DI Desa Kuta Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur Nusa Tenggara   Timur”.

(Skripsi). Denpasar. Fakultas

Pariwisata Universitas Udayana

Pendit, Nyoman S., 2006. Ilmu Pariwisata. Sebuah Buku Pengantar Perdana. Jakarta: PT.Pradnya Paramita

Pitana dan Diarta, S. 2009. Prngantar ilmu pariwisata. Jakarta: Andi

Suwantoro, G., 1997. Dasar – Dasar Pariwisata. Andi Offset: Jogjakarta.

Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009. tentang Kepariwisataan.

113