Volume 15 No. 3: 498-499

Juni 2023

DOI: 10.24843/bulvet.2023.v15.i03.p20

Buletin Veteriner Udayana

pISSN: 2085-2495; eISSN: 2477-2712

Online pada: http://ojs.unud.ac.id/index.php/buletinvet

Terakreditasi Nasional Sinta 4, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal

Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi No. 158/E/KPT/2021

Komunikasi Pendek: Waspadai Penggunaan Beta Agonis 2 pada Peternakan Babi untuk Menjamin Kualitas Bahan Asal Hewan

(SHORT COMMUNICATION: PRECAUSION ON THE USE OF BETA AGONISTS 2 IN PIG FARMS TO ENSURE THE QUALITY OF ANIMAL ORIGINATED-PRODUCTS)

I Wayan Masa Tenaya

Departemen Pencegahan Penyakit, Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. Jl. PB. Sudirman, Denpasar-Bali Indonesia. 80234 Email: [email protected]

Abstrak

Dari aspek Ilmu Kesehatan Masyarakat Veteriner, bahan asal hewan yang akan dikonsumsi masyarakat harus berkualitas yang baik. Adanya kejanggalan performance phisik ternak babi yang diternakan di beberapa peternak tertentu di Bali, seperti pertumbuhan otot daging sangat menjolok dan kurang sesuai kalau dilihat dari pengaruh mutu genetik, pakan dan managemen pemeliharaan pada umumnya. Dari kejanggalan tersebut, timbul suatu dugaan adanya pemakaian Beta agonis 2 yang sudah dilarang pemerintah, yang mungkin masih diberikan kepada ternak babi. Adanya persaingan bisnis untuk meraup keuntungan yang tinggi, tanpa menghiraukan kesehatan konsumen adalah tindakan melanggar undang-undang. Oleh karena itu dalam tulisan ini, penulis mengajak para pemerhati kesehatan hewan dan masyakarat dalam kesatuan One Health untuk melakukan pengawasan dan tindakan yang diperlukan.

Kata kunci: Babi; beta agonist 2; performance

Abstract

Based on the Veterinary Public Health Sciences aspects, animal originated-products for human consumption must have good quality. There are irregularities in the physical performance of pigs raised in certain breeders in Bali, such as the growth of meat muscles being very marked and unsuitable when viewed from the influence of genetic quality, feed, and maintenance management in general. From this discrepancy, there was an allegation of the use of Beta agonist 2 which had been banned by the government, which might still be given to pigs. The existence of business competition to reap high profits regardless of consumer health is an act against the law. Therefore, in this paper, the authors invite animal and community health observers within the One Health unit to supervise and take necessary actions.

Keywords: Beta agonist 2; performance; pig

PERSPEKTIF ANALYSIS

Dengan semakin melonjaknya harga sapi di pasaran karena bergabai faktor diantaranya pembatas import daging sapi, stok daging sapi yang beredar dipasaran tidak mencukupi. Hal inilah yang rupanya dimanfaatkan oleh para pelaku penggemukan sapi (feedlot) nakal yang melakukan penggemukan sapi dengan bahan yang illegal yaitu dengan obat Beta Agonis 2. Beberapa jenis obat Beta Agonis yang dapat diberikan kepada ternak adalah Salbutamol, Clenbuterol, Albutamol,

Salmoterol, Farmoterol, Cimaterol dan Zilpaterol (Center for Indonesian Veterinary analytical Studies-CIVAS, 2015). Dalam penggunaan obat obat tersebut ada digunakan sebagai pakan starter, grower dan finisher. Pada sapi, hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Beta Agonis 2 pada ransum sapi menimbulkan, beberapa dampak negatif (Hasa, 2016). Salah satu dampak tersebut mengakibatkan residu pada daging sapi yang tidak dapat hilang walaupun dimasak dalam suhu yang sangat tinggi yang akhirnya memberikan dampak negatif

Buletin Veteriner Udayana

pISSN: 2085-2495; eISSN: 2477-2712

Online pada: http://ojs.unud.ac.id/index.php/buletinvet

pada manusia yang mengkonsumsinya (Baudrillard, 2004). Jika dikonsumsi oleh manusia dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan gejala-gejala penyakit diantaranya; tremor (terutama di tangan), ketegangan, sakit kepala, kram otot, palpitasi, takikardi, aritmia, vasodilatasi perifer, gangguan tidur bronkospasme paradoksikal, urtikaria, angiodema, hipotensi, dan kolaps. Selain itu, pemberian Beta Agonis 2 dalam proses penggemukan sapi akan memberikan dampak yang tidak baik bagi kesehatan dan perkembangan sapi tersebut. Jelas hal ini bertentangan dengan prinsif produk yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), sesuai Undang-Undang 18/2009 tentang Kesehatan Hewan dan Peternakan, selain itu hal ini merupakan suatu persaingan yang tidak sehat.

Dalam upaya pengawasan penggunaan obat obat tersebur pemerintah sudah membuat dasar-dasar hukum pelarangan. Bentuk kebijakan larangan tersebut seperti surat edaran Dirjen Peternakan, Kementerian Pertanian Nomor 30059/HK.340/F/11/2011 tanggal 30 November 2011 mengenai pelarangan peredaran dan penggunaan obat-obatan kelompok beta agonist 2 dan turunannya di Indonesia. Pelarangan pemerintah tersebut dilandasi Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam Pasal 50 ayat 1 menyatakan setiap orang dilarang menggunakan obat hewan tertentu pada ternak yang produknya untuk konsumsi manusia yang mengakibatkan terjadinya residu pada produk hewan tersebut.

Walaupun sudah dilarang, kalau tidak ada penegakan hukum yang ketat karena merugikan kesehatan manusia dan kesehatan persaingan bisnis, maka ada indikasi pengusaha akan selalu main coba-coba. Pengusaha yang menggunakan obat obat tersebut, akan menitmati keuntungan diatas penderitaan peternak kecil dan konsumen daging. Fenomena diatas sangat mungkin bahwa jenis obat tersebut digunakan pada peternakan lainnya,

khususnya  ternak babi.  Ditinjau  dari

penampilan phisik beberapa babi yang

diternakkan lokasi tertentu di Bali, sering

ditemukan  babi dengan  phisik  yang

berbeda dari babi pada umumnya yaitu berotot kekar bagaiman olah ragawan, dibandingkan phisik babi yang dipelihara secara tradional dan diyakini tidak menggunakan Beta Agonis 2. Penampilan babi yang diduga diberikan ransum mengandung Beta Agonis 2 tentunya akan menunjukkan bentuk tubuh yang berbeda, sehingga sudah sepantasnya dan sudah waktunya semua pihak terutama pemerintah     untuk     meningkatkan

pengawasan, dan penggiat usaha ternak babi untuk mematuhi peraturan diatas, demi kesehatan bisnis dan kesehatan konsumen seutuhnya dalam upaya mewujudkan kesehatan semesta (One Health).

SIMPULAN DAN SARAN

Ada indikasi kuat penggunaan obat golongan Beta Agonis 2 pada peternakan babi di Bali. Untuk tetap menjaga mutu produk peternakan yang aman karena ada dalam pengawasan undang-undang dan peraturan lainnya, maka kalau benar terbukti adanya penggunakan obat obat Beta Agonis 2 harus segera dihentikan dan atau dengan cara funishment tertentu untuk tidak mengkonsumsi daging babi yang diduga mengandung obat obat yang berbahaya tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Baudrillard,   JP.   2004. Masyarakat

Konsumsi,      Trj.      Wahyunto.

Yogayakarta: Kreasi Wacana.

Center for Indonesian Veterinary analytical Studies-CIVAS. 2015. 10 Perusahaan Penggemukan Sapi di duga pakai obat terlarang dan berbahaya.

Hasa MB. 2016. Penggemukan sapi (feedlot) dengan menggunakan beta agonis 2 perspektif hukum islam. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim. Malang.

499