ANALISIS PERAN PEMERINTAH DALAM MEMBANGUN KEWIRAUSAHAAN DAN PENDAPATAN PER KAPITA DI SEMBILAN NEGARA ASEAN 2014-2018
on

BULETIN STUDI EKONOMI
Available online at https://ojs.unud.ac.id/index.php/bse/index
Vol. 27 No. 02, August 2022, pages: 134-147
ISSN : 1410-4628
e-ISSN: 2580-5312

ANALISIS PERAN PEMERINTAH DALAM MEMBANGUN KEWIRAUSAHAAN DAN PENDAPATAN PER KAPITA DI SEMBILAN NEGARA ASEAN 2014-2018
Muchammad Dafirino Hardjono1 Ni Putu Wiwin Setyari 2
Article history: |
Abstract |
GDP per capita can be used to see the welfare or standard of living of the | |
Submitted: 7 Maret 2022 Revised: 23 Maret 2022 Accepted: 12 April 2022 |
average people in a country from year to year. GDP per capita can also show whether the development progress carried out by the government has been successful. This study aims to analyze the effect of the ease of doing business index and government effectiveness on GDP per capita mediated by entrepreneurship in nine ASEAN countries. This research was conducted by |
Keywords: Ease of doing business; Government effectiveness; Entrepreneurship; GDP per capita; ASEAN. |
analyzing secondary data, the data were then analyzed using path analysis techniques. The results showed that the ease of doing business index and government effectiveness did not directly affect GDP per capita. The ease of doing business index and government effectiveness have a positive and significant effect on entrepreneurship. Entrepreneurship plays a role in mediating the effect of the ease of doing business index and government effectiveness on GDP per capita. These results mean that increasing the ease of doing business index and government effectiveness can indirectly increase GDP per capita through the increased entrepreneurship. |
Kata Kunci: |
Abstrak |
Indeks kemudahan berbisnis; Efektivitas pemerintah; Kewirausahaan; Pendapatan per kapita; ASEAN. |
Pendapatan per kapita dapat digunakan untuk melihat kesejahteraan atau standar hidup rata – rata masyarakat pada suatu negara dari tahun ke tahun. Pendapatan per kapita juga dapat memperlihatkan apakah kemajuan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah telah berhasil. Penelitian |
ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh indeks kemudahan berbisnis dan
Koresponding: |
efektivitas pemerintah terhadap pendapatan per kapita yang dimediasi oleh kewirausahaan di sembilan negara ASEAN. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis data sekunder, data kemudian dianalisis menggunakan teknik |
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana, Bali, Indonesia Email: dafirno@gmai.com |
analisis jalur. Hasil penelitian menunjukan bahwa indeks kemudahan berbisnis dan efektivitas pemerintah berpengaruh secara tidak langsung terhadap pendapatan per kapita. Indeks kemudahan berbisnis dan efektivitas pemerintah berpengaruh positif dan signifikan terhadap kewirausahaan. Kewirausahaan berperan dalam memediasi pengaruh indeks kemudahan berbisnis dan efektivitas pemerintah terhadap pendapatan per kapita. Hasil tersebut memiliki makna bahwa meningkatnya indeks kemudahan berbisnis dan efektivitas pemerintah secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan per kapita melalui peningkatan kewirausahaan. |
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana, Bali, Indonesia2
PENDAHULUAN
Pemerintah merupakan semua peralatan di negara atau lembaga negara yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian, pemerintah adalah sekelompok otoritas individu yang mempunyai wewenang untuk melaksanakan kekuasaan dan melaksanakan otoritas yang sah (Ndraha, 2003). Pemerintah memiliki peranan dan fungsi di berbagai bidang untuk melaksanakan roda pemerintahan dengan baik dan benar oleh kerena itu pemerintah sangatlah penting bagi masyarakat dan merupakan salah satu unsur terbentuknya negara, tanpa pemerintah negara tidak akan lengkap dan tidak bisa dikatakan sebuah negara. Menurut Rasyid (1996) fungsi pemerintahan terdiri dari fungsi pelayanan (service), pemberdayaan (empowerment), dan pembangunan (development), selanjutnya Rasyid (1996) menyatakan bahwa pemerintah merupakan personifikasi negara, sedangkan birokrasi dan aparaturnya merupakan personifikasi pemerintah (Rasyid, 1996). Tidak dipungkiri bahwa pihak yang paling aktif dalam kegiatan pengelolaan kekuasaan negara sehari-hari adalah birokrasi yang berperan sebagai pelaksana keputusan-keputusan yang dirumuskan oleh pemimpin politik.
Pemerintah dapat meningkatkan pendapatan per kapita dengan cara mendorong efesiensi tenaga kerja, meningkatkan produktivitas investasi dan implementasi atas kebijakan ekonomi (United Nation, 2005). Institusi dan kebijakan pemerintah menentukan lingkungan ekonomi yang didalamnya terdapat akumulasi keterampilan individu, dan akumulasi kapital perusahaan dan produksi output Pemerintahan yang baik (Hall & Jones, 1999). Pemerintahan yang efisien di satu sisi dapat
meningkatkan efisiensi pasar, misalnya dengan menegakkan hak milik, membantu sektor swasta mendorong pertumbuhan ekonomi, dan di sisi lain, dapat melengkapi sektor swasta dalam pertumbuhan ekonomi dengan mempercepat akumulasi modal, mengarahkan sumber daya ke sektor yang sesuai, dan membantu penyerapan dan pembelajaran teknologi (untuk memastikan pertumbuhan produktivitas) terutama di ekonomi di mana pasar berada secara struktural sangat lemah (Alam, Kitenge, & Bedane, 2017).
Mengingat pentingnya peran pemerintah di butuhkan kualiatas pemerintahan yang baik. World Bank telah menciptakan suatu indikator untuk menilai kualitas pemerintahan di suatu Negara yaitu Government effectiveness index (indeks efektivitas pemerintah). Indeks efektivitas pemerintah menangkap persepsi tentang kualitas layanan publik, kualitas pelayanan sipil dan tingkat independensinya dari tekanan politik, kualitas perumusan kebijakan dan implementasi, dan kredibilitas komitmen pemerintah terhadap kebijakan tersebut (Kaufmann, Kraay, & Mastruzzi, 2010).
Sumber: GovData360.worldbank.org diolah, 2020
Gambar 1 Indeks Efektivitas Pemerintah di Sembilan Negara ASEAN 2014 – 2018
Pada gambar 1 menunjukan indeks efektivitas pemerintah. Indeks efektivitas pemerintah menangkap persepsi tentang kualitas layanan publik, kualitas pelayanan sipil dan tingkat independensinya dari tekanan politik, kualitas perumusan kebijakan dan implementasi, dan kredibilitas komitmen pemerintah terhadap kebijakan tersebut. Indikator berkisar dari -2,5 hingga 2,5 dengan nilai yang lebih tinggi menunjukkan lebih besar efektivitas pemerintah. Singapura menempati peringkat pertama di tahun 2014 hingga 2016 tidak hanya di antara negara ASEAN tetapi diantara seluruh negara di dunia.
Menurut Schumpeter (1923, p. 3) kesuksesan atau kegagalan wirausahawan tidak hanya bergantung kepada bagaimana mereka mengelola perusahaannya, tetapi juga bergantung pada serangkaian kondisi dimana wirausahawan tidak memiliki kendali, hal ini disebut dengan general business situation. Hal-hal yang termasuk ke dalam general business situation diantaranya adalah keadaan kredit, pengeluaran konsumen, regulasi pemerintah, dan faktor-faktor lainnya yang harus disesuaikan sendiri oleh masing-masing perusahaan (Schumpeter, 1923).
World Bank telah merangkum indikator-indikator yang mempengaruhi kemudahan berbisnis disuatu Negara yang disebut Ease of Doing Business Index (indeks kemudahan berbisnis). Proyek indeks kemudahan berbisnis memberikan skala objektif peraturan bisnis dan penegakannya di 190 negara dan kota terpilih di tingkat subnasional dan regional. Proyek indeks kemudahan berbisnis, dimulai pada tahun 2002, mengobservasi perusahaan kecil dan menengah domestik dan menilai peraturan yang berlaku bagi mereka melalui siklus hidup mereka.
Dengan mengumpulkan dan menganalisis data kuantitatif yang komprehensif untuk membandingkan lingkungan peraturan bisnis lintas negara dan dari waktu ke waktu, indeks kemudahan berbisnis mendorong negara untuk bersaing ke arah peraturan bisnis yang lebih efisien; memberikan tolak ukur yang dapat diukur untuk reformasi; dan berfungsi sebagai sumber daya untuk akademisi, jurnalis, peneliti sektor swasta, dan lainnya yang tertarik dengan lingkungan bisnis dari setiap negara (World Bank, 2018).
Berikut merupakan indeks kemudahan berbisnis dalam bentuk Distance to Frontier (DTF score) berskala 0 (terburuk) hingga 100 (terbaik) di sembilan Negara ASEAN selama periode 2014 – 2018 dan di ukur dengan satuan angka indeks.
Sumber: Doing Business Report 2014 – 2018 diolah, 2020
Gambar 1 DTF di Sembilan Negara ASEAN 2014 –
2018
Gambar 2 menunjukan bahwa kemudahan berbisnis di negara-negara ASEAN beragam dimana negara Indonesia dinilai masih jauh tertinggal dengan negara lainnya yaitu dengan skor 56,68 pada tahun 2015. Sedangkan Singapura adalah negara yang dinilai paling baik di kawasan ASEAN. Data yang ada mencerminkan bahwa
kemudahan berbisnis di beberapa negara ASEAN masih jauh dari negara tetangganya yaitu Singapura.
Faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakunya adalah para innovator atau wirausahawan. Dengan terciptanya bisnis baru akan terjadi peningkatan output produksi di masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong pendapatan per kapita di negara tersebut (Schumpeter, 1934). Ukuran maju atau tidaknya suatu bangsa dapat dilihat jumlah wirausaha yang ada di negara tersebut (Pangastuti & Erviyana, 2013). Mengingat pentingnya peran kewirausahaan tersebut, upaya pembangun kewirausahaan merupakan suatu hal yang harus dilakukan, karena pembangunan kewirausahaan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan per kapita. Oleh karena itu, diperlukan andil pemerintah dalam pembangunan kewirausahaan, yaitu dengan merumuskan berbagai regulasi dan kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan kewirausahaan. Ini juga merupakan studi kasus di ASEAN yang terdiri dari sepuluh angota Negara, yang memiliki motto “satu visi, satu identitas, satu komunitas”. Diatur dengan jelas pada ASEAN Economic Community Blueprint C1 menyatakan salah satu tujuan yang dituju adalah untuk meningkatkan kontribusi
kewirausahaan terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan (ASEAN, 2008). Negara-negara ASEAN berusaha keras untuk mengatur hubungan antara tata kelola pemerintah dan pengembangan kewirausahaan dengan baik yang bertujuan untuk mendorong pendapatan per kapita. Hal ini akan memberdayakan blok ASEAN untuk dapat bersaing dengan Negara-negara diluar ASEAN berdasarkan praktik tata kelola yang baik dan lingkungan
bisnis yang menguntungkan untuk memulai bisnis dan melakukan bisnis.
Pertumbuhan kewirausahaan direprentasikan oleh new business density (kewirausahaan) yaitu tingkat kewirausahaan yang terdaftar yaitu persentase bisnis baru yang terdaftar per 1.000 orang dalam populasi usia kerja (15-64) dalam tahun kalender, ini merupakan data yang dibuat oleh Worldbank.
Sumber: databank.worldbank.org diolah, 2020
Gambar 2 Kewirausahaan yang Terdaftar di Sembilan Negara ASEAN
Dilihat dari gambar 3 Singapura masih menjadi yang terdepan dalam mencetak pengusaha di antara negara-negara anggota ASEAN, Singapura memiliki tingkat kewirausahaan sebesar 8.6 per 1000 orang di tahun 2016 di ikuti oleh Brunei Darussalam dan Malaysia masing masing sebesar 2.5 dan 2.3 per 1000 orang, Indonesia hanya meiliki nilai sebesar 0,3 per 1000 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritas bisnis di Indonesia masih berupa usaha informal dan mengalami sejumlah masalah sehingga membuat perkembangan kewirausahaan di Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Obaji & Olugu (2014) ditemukan bahwa tingkat keberhasilan wirausaha terbukti dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah di beberapa negara (Obaji & Olugu, 2014). Pemerintah negara berkembang saat ini fokus pada program kewirausahaan,
termasuk Indonesia, yang fokus pada aspek infrastruktur, keuangan dan kebijakan fiskal. (Arwan, Mawardi, & Bafadhal, 2018).
Ada beberapa variabel yang berpengaruh terhadap kewirausahaan dan pendapatan per kapita. Variabel tersebut adalah efektivitas pemerintahan dan indeks kemudahan berbisnis. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Canare (2018), yang bertujuan untuk meneliti pengaruh Indeks kemudahan berbisnis terhadap kewirausahan pada 120 negara tidak berpenghasilan tinggi, didapatkan hasil Indeks kemudahan berbisnis secara keseluruhan adalah pendorong yang signifikan dalam peciptaan bisnis baru (Canare, 2018). Pemerintahan memegang peran penting dalam segala aspek kenegaraan dengan cara menetapkan undang-undang dan mengeluarkan kebijakan, maka dari itu dibutuhkan pemerintahan yang efektif untuk mensejahterakan negara. Efektivitas pemerintahan dibutuhkan untuk menunjang segala aspek ke-negaraan termasuk pertumbuhan kewirausahaan seperti yang dakatalan oleh Amorós et al., (2013) pemerintahan yang efektif mendorong pertumbuhan kewirausahaan (Amorós et al., 2013), dan disetujui oleh Cressy et al., (2013) berpendapat bahwa hal tersebut memungkinkan karena kepercayaan pada efektivitas pemerintah, stabilitas politik, supremasi hukum, dan suara dalam urusan pemerintahan terkait dengan kesediaan warga negara untuk mengambil risiko yang terkait dengan investasi, memulai dan mengelola bisnis (Cressy et al., 2013). Pemerintahan yang efektif akan mendorong pendapatan per kapita dimana institusi pemerintahan berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, sektor swasta menciptakan pekerjaan dan pendapatan. Dengan terciptanya bisnis baru akan terjadi peningkatan output produksi di masyarakat
yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di negara tersebut seperti yang dijelaskan oleh Schumpeter (1934), faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakunya adalah para innovator atau wirausahawan.
Indeks kemudahan berbisnis dan efektivitas pemerintah sangat menarik untuk diteliti karena di setiap negara menerapkan regulasi terhadap perekonomian yang berbeda-beda. Indeks kemudahan berbisnis dan efektivitas pemerintah dapat meningkatkan perkembangan kewirausahaan seperti yang dikatakan oleh Obaji dan Olugu (2014). Masalahnya sekarang adalah, bagaimanakah peran pemerintah terhadap kewirausahaan dan pendapatan per kapita di sembilan negara ASEAN? Pertanyaan inilah yang mendorong peneliti untuk melakukan suatu penelitian yang berjudul “Analisis Peran Pemerintah Dalam Membangun Kewirausahaan dan Pendapatan Per Kapita di Sembilan Negara ASEAN”
METODE PENELITIAN
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian menurut tingkat eksplanasinya yakni penelitian asosiasitif. Digunakan asosiatif untuk menjelaskan hubungan antar variabel. Data yang merupakan objek dalam penelitian ini adalah Indeks Kemudahan Berbisnis (Ease of doing Business Indeks), Efektivitas Pemerintah (Govermen Effectiveness), Kepadatan Bisnis Baru yang Terdaftar (New Business Dentisity), Pendapatan Per Kapita (Gross Domestic Product Per Capita).
Kemudahan berbisnis (Ease Doing Business) sebuah indeks yang dibuat oleh World Bank untuk melakukan penentuan
peringkat kemudahan berbisnis di sebuah negara. Kemudahan berbisnis ini mencakup 10 bidang regulasi bisnis. Data indeks kemudahan berbisnis dalam bentuk Distance to Frontier score (DTF Score) berskala 0 (terburuk) hingga 100 (terbaik) untuk setiap negara-negara di ASEAN selama periode 2014-2018 yang didapatkan dari World Bank.
Efektivitas pemerintahan merupakan suatu kondisi yang menunjukkan tingkat keberhasilan atau pencapaian suatu tujuan pemerintah yang diukur dengan kualitas, kuantitas, dan waktu, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai Pemerintah. Variabel efektivitas pemerintahan dalam penelitian ini diukur menggunakan government effectiveness index pada setiap negara-negara di ASEAN selama periode 2014-2018 yang diperoleh melalui World Bank dengan indikator berkisar -2,5 hingga 2,5. Apabila hasil government effectiveness index suatu negara memiliki nilai yang semakin mendekati skala indikator -2,5, maka efektivitas pemerintah semakin rendah/lemah. Apabila hasil government effectiveness index suatu negara memiliki nilai yang semakin mendekati skala indikator 2,5, maka efektivitas pemerintah semakin tinggi/kuat.
Kewirausahaan direprentasikan dari sisi tingkat kepadatan bisnis baru yang terdaftar yaitu persentase kepadatan bisnis baru yang terdaftar (new business dentisity) per 1.000 orang dalam populasi usia kerja (15-64) dalam tahun kalender yang didapatakan dari World Bank.
Pendapatan per kapita merupakan besarnya pendapatan rata – rata semua penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita dihitung dengan membagi pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut selama periode waktu tertentu. Satuan data pendapatan per kapita merupakan ribuan US Dollar dana didapatkan dari World Bank.
Penelitian ini dilakukan pada sembilan negara ASEAN yang terdiri dari Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Laos, Myanmar dan Kamboja dari tahun 2014 hingga tahun 201 8. Lokasi penelitian dilakukan pada kesembilan negara ASEAN karena di dalamnya terdapat negara yang masuk ke kategori negara maju mau berkembang dan penelitian menggunakan data dalam rentang tahun 2014 hingga 2018 karena data bervariasi dimana terjadinya penurunan dan peningkatan pada varibel – variabel yang digunakan dalam penelitian.
Penelitian ini mempergunakan data panel, data panel adalah gabungan dari data time series dan data cross section. Data panel (Pooled Data) disebut juga data longitudinal merupakan gabungan antara data cross section dan data time series (Gujarati, 201 2). Menurut Baltagi (dalam Gujarati, 2012) data panel memiliki beberapa keunggulan yaitu pertama penggabungan data time series dan cross section membuat data panel menyediakan data yang lebih informatif, bervariasi dan kolinieritas lebih rendah antar variabel serta lebih efisien. Kedua, data panel lebih cocok untuk mempelajari dinamika perubahan, dengan melihat hasil observasi dari cross section. Ketiga, dampak yang secara sederhana tidak dapat dilihat pada data cross section murni maupun time series murni sanggup dideteksi menggunakan data panel. Keempat, data panel bisa memudahkan untuk mempelajari model perilaku yang rumit dan juga membuat data menjadi berjumlah ribuan unit.
Uji asumsi klasik tidak selalu diperlukan dalam analisis data panel karena data panel dapat meminimalkan bias yang kemungkinan besar muncul dalam hasil analisis, memberi lebih banyak informasi, variasi, dan degree of freedom (Gujarati, 2012). Menurut Gujarati (2012) Keunggulan-
keunggulan data panel menyebabkan data panel mampu mendeteksi dan mengukur dampak dengan lebih baik dimana hal ini tidak bisa dilakukan dengan metode cross section maupun time series. Data panel memungkinkan mempelajari lebih kompleks mengenai prilaku yang ada dalam model sehingga pengujian data panel tidak memerlukan uji asumsi klasik
Peneliti menggunakan teknik analisis data yaitu teknik analisis jalur (path analysis) dengan menguji pengaruh langsung dan tidak langsung masing masing variabel terhadap variabel terikat disertai dengan uji sobel. Analisis jalur dipergunakan karena di dalam penelitian ini dirancang untuk menafsir hubungan kualitas pada variabel terhadap teori. Analisis jalur merupakan perluasan dari
analisis regresi berganda. Dengan kata lain, analisis jalur adalah penggunaan analisis regresi untuk memperkirakan hubungan sebab akibat antara variabel yang ditentukan sebelumnya berdasarkan teori. (Ghozali, 2018). Uji Sobel dijalankan untuk menentukan apakah pengaruh mediasi itu signifikan atau tidak.
Berdasarkan teknik analisis data yang digunakan, maka dapat diketahui pengaruh indeks kemudahan berbisnis terhadap kewirausahaan, efektifitas pemerintah terhadap kewirausahaan, kewirausahaan terhadap pendapatan per kapita. Indeks kemudahan berbisnis, efektifitas pemerintah terhadap pendapatan per kapita melalui kewirausahaan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tabel 1.
Hasil Uji Statistik Deskriptif
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation | |
Indeks kemudahan berbisnis |
45 |
42,1900 |
88,3000 |
63,992667 |
13,0899620 |
Efektifitas pemerintahan |
45 |
-2,2200 |
2,2400 |
0,352000 |
0,9653299 |
Kewirausahaan |
45 |
0,0200 |
10,0100 |
1,739556 |
2,6380295 |
Pendapatan per kapita |
45 |
1,0900 |
66,1900 |
13,325556 |
19,0240024 |
Valid N (listwise) |
45 |
Sumber: data sekunder diolah, 2021
Tabel 1 menunjukkan jumlah N sebesar 45, hal ini memberikan informasi bahwa terdapat 45 data observasi yang diteliti yaitu terdiri dari 9 negara ASEAN yang menjadi sampel dalam penelitian ini selama periode penelitian 5 tahun yakni dari tahun 2014-2018. Variabel indeks kemudahan berbisnis memiliki nilai mean sebesar 63,99. Hal ini berarti rata-rata indeks kemudahan berbisnis sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018 adalah 63,99 persen. Variabel indeks kemudahan berbisnis
memiliki nilai minimum sebesar 42,19 dan nilai maksimum sebesar 88,30. Hal ini berarti bahwa Negara ASEAN memiliki indeks kemudahan berbisnis paling kecil sebesar 42,19 persen yaitu diperoleh negara Myanmar pada tahun 2014 dan indeks kemudahan berbisnis paling tinggi adalah sebesar 88,30 persen yaitu diperoleh negara Singapore pada tahun 2014. Variabel ini memiliki nilai standar deviasi yaitu 13,089 yang lebih rendah dibandingkan nilai rata-ratanya sebesar 63,99, sehingga menunjukkan
bahwa indeks kemudahan berbisnis pada seluruh Negara ASEAN yang diteliti sudah merata.
Variabel efektifitas pemerintah memiliki nilai mean sebesar 0,352. Hal ini berarti rata-rata efektifitas pemerintah sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018 adalah 0,352 persen. Variabel efektifitas pemerintah memiliki nilai minimum sebesar -2,22 dan nilai maksimum sebesar 2,24. Hal ini berarti bahwa Negara ASEAN memiliki efektifitas pemerintah paling kecil sebesar -2,22 persen yaitu diperoleh negara Thailand pada tahun 2017, sehingga menunjukan efektivitas pemerintah Negara Thailand paling rendah dibandingkan negara lainnya di ASEAN. Efektifitas pemerintah paling tinggi adalah sebesar 2,24 persen yaitu diperoleh negara Singapura pada tahun 2015, yang mengindikasikan bahwa Negara Singapura memiliki efektifitas pemerintahan yang paling tinggi/kuat dibandingkan negara lainnya di ASEAN. Variabel ini memiliki nilai standar deviasi yaitu 0,965 yang lebih tinggi dibandingkan nilai rata-ratanya sebesar 0,352, sehingga menunjukkan bahwa indeks efektifitas pemerintahan pada seluruh Negara ASEAN yang diteliti tidak merata atau dengan kata lain terdapat penerapan efektifitas pemerintahan yang tergolong tinggi di antara sembilan Negara ASEAN.
Variabel kewirausahaan memiliki nilai mean sebesar 1,739. Hal ini berarti rata-rata kewirausahaan sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018 adalah 1,739 persen. Variabel kewirausahaan memiliki nilai minimum sebesar 0,02 dan nilai maksimum sebesar 10,01. Hal ini berarti bahwa Negara ASEAN memiliki indeks kewirausahaan paling kecil sebesar 0,02 persen yaitu diperoleh negara Laos pada tahun 2014 dan indeks kewirausahaan paling tinggi adalah sebesar 10,01 persen yaitu
diperoleh negara Singapore pada tahun 2018. Variabel ini memiliki nilai standar deviasi yaitu 2,638 yang lebih tinggi dibandingkan
nilai rata-ratanya sebesar 1,739, sehingga menunjukkan bahwa indeks kewirausahaan pada seluruh Negara ASEAN yang diteliti tidak merata atau dengan kata lain terdapat penerapan kewirausahaan yang tergolong tinggi di antara sembilan Negara ASEAN.
Variabel pendapatan memiliki nilai mean sebesar 13,32. Hal ini berarti rata-rata pendapatan sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018 adalah 13,325 ribu USD. Variabel pendapatan memiliki nilai minimum sebesar 1,09 dan nilai maksimum sebesar 66,19. Hal ini berarti bahwa Negara ASEAN memiliki pendapatan paling kecil sebesar 1,09 ribu USD yaitu diperoleh negara Kamboja pada tahun 2014 dan pendapatan paling tinggi adalah sebesar 66,19 ribu USD yaitu diperoleh negara Singapore pada tahun 2018. Variabel ini memiliki nilai standar deviasi yaitu 19,024 yang lebih tinggi dibandingkan nilai rata-ratanya sebesar 13,325, sehingga menunjukkan bahwa tingkat pendapatan pada seluruh Negara ASEAN yang diteliti tidak merata atau dengan kata lain terdapat perolehan pendapatan yang tergolong tinggi di antara sembilan Negara ASEAN.
Tabel 2.
Hasil Uji Analisis Jalur 1
Variabel |
Unstandardized Coefficients |
t |
Sig. |
B | |||
(Constant) |
-7.203 |
-6.645 |
.000 |
Indeks |
.134 |
7.930 |
.000 |
kemudahan | |||
berbisnis | |||
Efektifitas |
1.071 |
4.677 |
.000 |
pemerintahan | |||
Sumber : data sekunder diolah, 2021 |
Persamaan Sub-struktural 1
Z = 0,134 X1 + 1,071 X2 (1)
Tabel 3.
Hasil Uji Analisis Jalur 2
Variabel |
Unstandardized Coefficients B |
t |
Sig. |
(Constant) |
8.155 |
1.121 |
.269 |
Indeks |
-.115 |
-.920 |
.363 |
Kemudahan Berbisnis Efektifitas |
.829 |
.627 |
.534 |
Pemerintahan Kewirausahaan |
7.034 |
9.728 |
.000 |
Sumber: data sekunder diolah, 2021
Persamaan Sub-struktural 2
Y = -0,115 X1 + 0,829 X2+ 7,034 Z (3)
Tabel 4.
Hasil Koefisien Determinasi
Persamaan Sub-Struktur |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
1 |
.851 |
0,723 |
0,710 |
2 |
.941 |
0,886 |
0,878 |
Sumber: data sekunder diolah, 2021
Berdasarkan model substruktur 1 dan substruktur 2, maka dapat disusun model diagram jalur akhir. Sebelum menyusun model diagram jalur akhir, terlebih dahulu dihitung nilai standar eror sebagai berikut : Pe =Vl- ^1^ (4)
∣' ^ i-------------------------------
Pe1 =Vl--Ri = = 0,538
Pe2 =Vi- ¾2= = 0,349
Berdasarkan perhitungan pengaruh error (Pe1), didapatkan hasil pengaruh error (Pe1) sebesar 0,538 dan pengaruh error (Pe2) sebesar 0,349. Hasil koefisien determinasi total adalah sebagai berikut :
= 1 – (0,289) (0,122) = 1 – 0,035 = 0,965
Nilai determinasi total sebesar 0,965 mempunyai arti bahwa sebesar 96,5% variasi pendapatan per kapita di sembilan Negara ASEAN selama periode 2014 hingga 2018 dipengaruhi oleh variasi indeks kemudahan berbisnis, efektifitas pemerintahan, dan kewirausahaan, sedangkan sisanya sebesar 3,5% djelaskan oleh faktor lain selain indeks kemudahan berbisnis, efektifitas pemerintahan, dan kewirausahaan, yaitu faktor yang tidak dimasukkan ke dalam model penelitian. Pada tabel 5 dapat dijelaskan bahwa pengaruh langsung variabel indeks kemudahan berbisnis (X1) terhadap variable kewirausahaan (Z) ditunjukan oleh b1 sebesar 0,134. Pengaruh langsung variabel efektifitas pemerintah (X2) terhadap kewirausahaan (Z) ditunjukan oleh b2 sebesar 1,071. Pengaruh langsung variabel indeks kemudahan berbisnis (X1) terhadap variabel pendapatan per kapita (Y) ditunjukan oleh b3 sebesar -0,115. Pengaruh langsung variabel efektivitas pemerintah (X2) terhadap variabel pendapatan per kapita (Y) ditunjukan oleh b4 sebesar 0,829. Pengaruh langsung variabel kewirausahaan (Z) terhadap variabel pendapatan per kapita (Y) ditunjukan oleh b5 sebesar 7,034. Sedangkan pengaruh tidak langsung indeks kemudahan berbisnis (X1) terhadap pendapatan per kapita (Y) melalui kewirausahaan (Z) diperoleh dari 0,134 x 7,034 = 0,942 dan Pengaruh tidak langsung efektivitas pemerintah (X2) terhadap pendapatan per kapita (Y) melalui kewirausahaan (Z) diperoleh dari 1,071 x 7,034 = 7,533.
R²m = 1 – (Pe1)2 (Pe2)2 (5)
= 1 – (0,538)2(0,349)2
Analisis Peran Pemerintah Dalam Membangun Kewirausahaan Dan Pendapatan Per Kapita Di Sembilan Negara Asean 2014-2018
Muchammad Dafirino Hardjono dan Ni Putu Wiwin Setyari
Tabel 5.
Hasil Uji Pengaruh Langsung, Pengaruh Tidak Langsung, dan Pengaruh Total
Hubungan |
Pengaruh |
Pengaruh | |
Variabel |
Langsung |
Tidak Langsung |
Pengaruh |
Melalui Kewirausahaan |
Total | ||
Indeks kemudahan berbisnis → kewirausahaan |
0,134 |
0,134 | |
Efektifitas pemerintahan → Kewirausahaan |
1,071 |
1,071 | |
Indeks kemudahan berbisnis → Pendapatan per kapita Efektifitas pemerintahan → Pendapatan per kapita Kewirausahaan → Pendapatan per kapita |
-0,115 0,829 7,034 |
0,942 7,533 |
0,827 8,362 7,034 |
Sumber: data sekunder diolah, 2021 |
1,787239
Uji sobel merupakan sebuah alat analisis untuk menguji signifikansi dari hubungan tidak langsung antara variabel independen dengan variabel dependen yang dimediasi oleh variabel mediator. Uji Sobel dirumuskan dengan persamaan berikut :
Z =(6) ⅛ b
Sab = 7 a2S;; + b2S2 (7)
dan dapat dihitung dengan menggunakan aplikasi Microsoft Excel. Apabila nilai Z lebih besar dari 1,96 (dengan tingkat kepercayaan 95 persen), maka variabel mediator dinilai secara signifikan memediasi hubungan antara variabel dependen dan variabel independen.
Pengaruh variabel mediasi 1
Sab = √TUsψ(07∑3)5T7λ<^^ = 0.153899
_ (0,134)(7,034)
0,153899
Z = 6,1245
Pengaruh variabel mediasi 2
Sab = √(l,071)2(0,723)2 + (7,034)2(0,229)2= 1,787239
Z =
Z = 4,2151
Hasil uji pengaruh variabel mediasi yang di analisis menggunakan uji sobel memperoleh hasil Z hitung sebesar 6,1245 > 1,96. Artinya kewirausahaan (Z) merupakan variabel yang memediasi indeks kemudahan berbisnis (X1) terhadap pendapatan per kapita (Y) sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018 atau dengan kata lain indeks kemudahan berbisnis berpengaruh secara tidak langsung terhadap pendapatan per kapita melalui kewirausahaan.
Hasil uji pengaruh tidak langsung variabel efektifitas pemerintahan terhadap variabel pendapatan per kapita melalui variabel kewirausahaan juga memperoleh nilai Z hitung sebesar 4,2151 > 1,96. Artinya kewirausahaan (Z) mampu memediasi pengaruh efektifitas pemerintahan (X2) terhadap Pendapatan (Y) pada sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018 atau dengan kata lain efektifitas pemerintahan memiliki pengaruh secara tidak langsung terhadap pendapatan per kapita melalui kewirausahaan
Berdasarkan hasil analisis pengaruh Indeks kemudahan berbisnis terhadap Kewirausahaan diperoleh nilai Signifikasi sebesar 0,000 < 0,05 dengan nilai koefisien regresi yang positif sebesar 0,134, sehingga disimpulkan bahwa indeks kemudahan berbisnis berpengaruh positif dan signifikan terhadap kewirausahaan sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018. Hasil ini berarti variabel indeks kemudahan berbisnis berpengaruh langsung dan signifikan terhadap kewirausahaan Negara ASEAN. Hal ini membuktikan bahwa jika indeks kemudahan berbisnis meningkat maka secara otomatis tingkat kewirausahaan di Negara ASEAN juga meningkat. Hal ini didukung oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Canare (2018) yang menemukan bahwa indeks kemudahan berbisnis berpengaruh secara nyata dan positif terhadap kewirausahaan. Indeks kemudahan berbisnis yang terus meningkat di suatu negara akan mempermudah wirausahawan untuk menjalankan bisnisnya dan juga akan memperlancar calon wirausahawan untuk memulai dan mendaftarkan bisnisnya. Untuk Negara berpenghasilan menengah dan rendah, indeks kemudahan berbisnis secara keseluruhan adalah pendorong yang signifikan dalam peciptaan bisnis baru.
Berdasarkan hasil analisis pengaruh efektifitas pemerintahan terhadap kewirausahaan diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,000< 0,05 dengan nilai koefisien regresi yang positif sebesar 1,071, sehingga disimpulkan bahwa efektifitas pemerintahan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kewirausahaan sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018. Hasil ini berarti variabel efektifitas pemerintahan berpengaruh langsung dan signifikan terhadap kewirausahaan Negara ASEAN. Hal ini dapat dikatakan bahwa semakin tinggi efektifitas
pemerintahan yang ada di suatu negara maka akan semakin mendorong tumbuhnya tingkat kewirausahaan. Hal ini didukung oleh hasil penelitian Amorós et al., (2013) yang menyatakan pemerintahan yang efektif mendorong pertumbuhan kewirausahaan. Hasil ini juga sesuai dengan Cressy et al (2013) yang menemukan bahwa adanya hubungan positif antara efektifitas pemerintahan terhadap kewirausahaan, sebab pemerintahan memegang peran penting dalam segala aspek ke-Negaraan dengan cara menetapkan undang-undang dan mengeluarkan kebijakan, maka dari itu dibutuhkan pemerintahan yang efektif untuk mensejahterakan negara. Hal tersebut memungkinkan karena kepercayaan pada efektivitas pemerintah, stabilitas politik, supremasi hukum, dan suara dalam urusan pemerintahan terkait dengan kesediaan warga negara untuk mengambil risiko yang terkait dengan investasi, memulai dan mengelola bisnis.
Berlandaskan penjelasan tersebut maka hipotesis yang menyatakan Kemudahan berbisnis dan efektivitas pemerintahan berpengaruh positif terhadap kewirausahaan di sembilan Negara ASEAN dapat terbukti.
Berdasarkan hasil analisis pengaruh Indeks kemudahan berbisnis terhadap pendapatan per kapita diperoleh nilai Signifikasi sebesar 0,363 > 0,05 dengan nilai koefisien regresi yang negatif sebesar -0,11 5, sehingga disimpulkan bahwa indeks kemudahan berbisnis tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018. Hasil ini berarti adanya peningkatan maupun penurunan pada indeks kemudahan berbisnis tidak berpengaruh langsung dan signifikan terhadap pendapatan Negara ASEAN. Hasil penilitian ini tidak mendukung penelitian yang dilakukan oleh Canare (2018) yang
menemukan bahwa indeks kemudahan berbisnis berpengaruh secara nyata dan positif terhadap pendapatan. Indeks kemudahan berbisnis yang terus meningkat di suatu negara akan mempermudah wirausahawan untuk menjalankan bisnisnya dan juga akan memperlancar calon wirausahawan untuk memulai dan mendaftarkan bisnisnya, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan per kapita negara.
Berdasarkan hasil analisis pengaruh efektifitas pemerintahan terhadap pendapatan per kapita diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,534> 0,05 dengan nilai koefisien regresi yang positif sebesar 0,829, sehingga disimpulkan bahwa efektifitas pemerintahan tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018. Hasil ini berarti adanya peningkatan efektifitas pemerintahan tidak akan berpengaruh langsung dan signifikan terhadap pendapatan Negara ASEAN. Hal ini dapat dikatakan bahwa semakin tinggi efektifitas pemerintahan yang ada di suatu negara maka tingkat pendapatan per kapita negara akan tetap tanpa adanya peningkatan. Hasil ini tidak sesuai dengan penelitian Cressy et al (2013) yang menemukan bahwa adanya hubungan positif antara efektifitas pemerintahan terhadap pendapatan, sebab pemerintahan memegang peran penting dalam segala aspek ke-Negaraan dengan cara menetapkan undang-undang dan mengeluarkan kebijakan, maka dari itu dibutuhkan pemerintahan yang efektif untuk mensejahterakan negara. Pemerintahan yang efektif akan mendorong pendapatan per kapita dimana institusi pemerintahan berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, sektor swasta menciptakan pekerjaan dan pendapatan.
Berdasarkan hasil analisis pengaruh kewirausahaan terhadap pendapatan per
kapita diperoleh nilai Signifikasi sebesar 0,000 < 0,05 dengan nilai koefisien regresi yang positif sebesar 7,034, sehingga disimpulkan bahwa kewirausahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018. Hasil ini berarti variabel kewirausahaan berpengaruh langsung dan signifikan terhadap pendapatan Negara ASEAN. Hal ini membuktikan bahwa jika kewirausahaan meningkat maka secara otomatis tingkat pendapatan per kapita di Negara ASEAN juga meningkat. Hal ini didukung oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Setyawati (2009) yang menemukan bahwa kewirausahaan berpengaruh secara nyata dan positif terhadap pertumbuhan. Kewirausahaan yang terus meningkat di suatu negara akan akan meningkatkan pendapatan per kapita negara (Setyawati, 2009). Hasil ini juga sesuai dengan penelitian Schumpeter (1934), faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakunya adalah para innovator atau wirausahawan. Dengan terciptanya bisnis baru akan terjadi peningkatan output produksi di masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong pendapatan per kapita di negara tersebut.
Berlandaskan penjelasan tersebut maka hipotesis yang menyatakan Kemudahan berbisnis, efektivitas pemerintahan dan kewirausahaan berpengaruh positif terhadap pendapatan di sembilan Negara ASEAN dapat terbukti.
Hasil uji pengaruh variabel mediasi yang di analisis menggunakan uji sobel memperoleh hasil Z hitung sebesar 6,1245 > 1,96. Artinya kewirausahaan (Z) merupakan variabel yang memediasi indeks kemudahan berbisnis (X1) terhadap pendapatan per kapita (Y) sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018 atau dengan kata lain indeks kemudahan berbisnis berpengaruh secara
tidak langsung terhadap pendapatan per kapita melalui kewirausahaan. Hasil ini memiliki arti bahwa apabila suatu negara memiliki kebijakan yang tinggi untuk kemudahan berbisnis, kemudian didukung dengan banyaknya jumlah pelaku usaha atau tingkat kewirausahaan yang tinggi di negara tersebut, maka terjadi peningkatan output produksi di masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong pendapatan per kapita di negara tersebut seperti yang dijelaskan oleh Schumpeter (1934), faktor utama yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi adalah proses inovasi dan pelakunya adalah para innovator atau wirausahawan.
Hasil uji pengaruh tidak langsung variabel efektifitas pemerintahan terhadap variabel pendapatan per kapita melalui variabel kewirausahaan juga memperoleh nilai Z hitung sebesar 4,2151 > 1,96. Artinya kewirausahaan (Z) mampu memediasi pengaruh efektifitas pemerintahan (X2) terhadap Pendapatan (Y) pada sembilan Negara ASEAN selama periode 2014-2018 atau dengan kata lain efektifitas pemerintahan memiliki pengaruh secara tidak langsung terhadap pendapatan per kapita melalui kewirausahaan. Hasil ini memiliki arti bahwa apabila suatu negara memiliki tingkat efektifitas pemerintahan yang tinggi, kemudian didukung dengan banyaknya jumlah pelaku usaha atau tingkat kewirausahaan yang tinggi di negara tersebut, maka terjadi peningkatan output produksi di masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong pendapatan per kapita di negara tersebut. Hasil ini mendukung penelitian Amorós et al., (2013) yang menyatakan pemerintahan yang efektif mendorong pertumbuhan kepadatan bisnis baru yang terdaftar, dan disetujui oleh Cressy et al., (2013) yang berpendapat bahwa hal tersebut memungkinkan karena kepercayaan pada
efektivitas pemerintah, stabilitas politik, supremasi hukum, dan suara dalam urusan pemerintahan terkait dengan kesediaan warga negara untuk mengambil risiko yang terkait dengan investasi, memulai dan mengelola bisnis. Tata kelola pemerintah yang baik akan mendorong pendapatan per kapita dimana pemerintah bekerja untuk menciptakan lingkungan kebijakan dan peraturan yang menguntungkan dan sektor swasta menciptakan lapangan kerja dan pendapatan.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil analisis jalur dan pembahasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa kemudahan berbisnis dan efektivitas pemerintah secara langsung berpengaruh terhadap kewirausahaan di sembilan Negara ASEAN. Pada hasil selanjutnya kemudahan berbisnis, efektivitas pemerintah dan kewirausahaan berpengaruh secara langsung terhadap pendapatan per kapita di Sembilan Negara ASEAN. Secara tidak langsung indeks kemudahan berbisnis dan efektivitas pemerintah berpengaruh terhadap pendapatan per kapita yang di mediasi oleh kewirausahaan.
Pemerintah hendaknya dapat memberikan regulasi yang lebih menjangkau lagi bagi para wirausahawan agar lebih mudah untuk memulai bisnis mereka seperti mempersingkat prosedur, dan waktu, mengurangi biaya, dan setoran awal modal minimum untuk memulai sebuah bisnis, dan lainnya, disamping itu juga akan memberikan dampak yang positif bagi pendapatan masyarakat. Pemerintah juga perlu meningkatkan efektivitas kelembagaan, kualitas infrastruktur, kualitas sistem
pendidikan, dan lainnya, agar segala kegiatan ekonomi berjalan lebih lancar dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan per kapita. Terdapat keterbatasan dalam penelitian ini yaitu karena hanya meniliti determinan pendapatan per kapita, kewirausahaan, efektivitas pemerintah, dan indeks kemudahan berbisnis. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah variable lain di luar variable yang dianalisis dalam penelitian ini terutama menggunakan variabel lain di luar lingkup pemerintah sebagai variabel eksogen agar diketahui lebih jelas faktor faktor apa yang dapat membangun kewirausahaan dan juga pendapatan per kapita.
REFERENSI
Alam, M. R., Kitenge, E., & Bedane, B. (2017). Government Effectiveness and Economic Growth. Economic Buletin, 37(1), 222–227.
Amorós, J., Bosma, N., & Global, E. R. A. (2013).
Global Entrepreneurship Monitor 2013 Global Report. Santiago: Global
Entrepreneurship Monitor.
Arwan, A., Mawardi, M. K., & Bafadhal, A. S. (2018). PENGARUH KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP TINGKAT
KEWIRAUSAHAAN DI INDONESIA (Studi pada Program Kredit Usaha Rakyat Periode Tahun 2008-2014). Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 60(3), 10–17.
ASEAN. ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. , (2008).
Canare, T. (2018). The Effect of Ease of Doing Business on Firm Creation. ANNALS OF ECONOMICS AND FINANCE, 19(2), 555– 584.
Cressy, R., Cumming, D., & Mallin, C. (2013). Entrepreneurship, Finance, Governance and Ethics. Dordrecht: Springer and Business Media. Retrieved from
https://doi.org/10.1007/978-94-007-3867-6
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS 25 (9th ed.).
Semarang: Badan Penerbit Universitas
Diponegoro.
Gujarati, D. N. (2012). Dasar-dasar Ekonometrika (5th ed.). Jakarta: Salemba Empat.
Hall, R. E., & Jones, C. I. (1999). Why Do Some Countries Produce So Much More Output Per Worker Than Others? The Quarterly Journal of Economics, 114(1), 83–116.
https://doi.org/10.1162/003355399555954
Kaufmann, D., Kraay, A., & Mastruzzi, M. (2010). The Worldwide Governance Indicators: Methodology and Analytical Issues. World Bank Policy Research Working Paper No. 5430, 31.
Ndraha, T. (2003). Kybernology (ilmu pemerintahan baru) 2. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Obaji, N. O., & Olugu, M. U. (2014). The Role of Government Policy in Entrepreneurship Development. Science Journal of Business and Management, 2(4), 109–115.
https://doi.org/10.11648/j.sjbm.20140204.12
Pangastuti, Y., & Erviyana, P. (2013).
OPTIMALISASI PERAN ENTREPRENEUR DALAM MENGGALI POTENSI LOKAL UNTUK MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH KOTA SEMARANG. Economics Development Analysis Journal, 2(2), 1–5.
https://doi.org/10.15294/edaj.v2i2.1659
Rasyid, M. R. (1996). Makna Pemerintahan: Tinjauan dari segi etika dan kepemimpinan. Jakarta: PT. Yarsif Watampone.
Schumpeter, J. A. (1923). Business Cycles (Vol. 1). New York: McGraw-Hill Book Company Inc.
Schumpeter, J. A. (1934). The Theory of Economic Development. An Inquiry into Profits, Capital, Credit, Interest and the Business Cycle. Cambridge: Harvard University Press.
Setyawati, I. (2009). Peranan Usama Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam Perekonomian Nasional. STIMA Kosgoro, 26(288), 24–28.
United Nation. (2005). Investing in Development: A Practical Plan to Achieve the Millennium Development Goals. Overview. London: Earthscan. Retrieved from
https://digitallibrary.un.org/record/564468
World Bank. (2018). Doing Business 2018: Reforming to Create Jobs. Washington, DC: World Bank. https://doi.org/10. 1596/978-1 -46481146-3
Buletin Studi Ekonomi
147
Discussion and feedback