BULETIN STUDI EKONOMI

Available online at https://ojs.unud.ac.id/index.php/bse/index

Vol. 26 No. 1, Februari 2021, pages: 59-71

ISSN : 1410-4628

e-ISSN: 2580-5312


PERSEPSI MASYARAKAT AKAN PENTINGNYA KEBERADAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DI DESA PEMECUTAN KELOD

Ni Luh Karmini1 I Ketut Sutrisna2

Article history:

Abstract

Submitted:

3 Februari 2021 Revised:

25 Februari 2021 Accepted:

26 Februari 2021


Keywords:

Public Perception;

Micro Finance Institutions.


The objectives of this study are 1) Knowing the community's perception of the existence of a microfinance institution (LKM) in Pemecutan Kelod Village, 2) Describing the factors that hinder the existence of a microfinance institution (LKM) in Pemecutan Kelod Village. The data analysis used in this research is descriptive qualitative analysis, which is research that aims to accurately describe the properties of an object, condition, symptom or group to determine the frequency of the relationship or influence between a symptom and other symptoms in society. Its purpose is to create a systematic picture. Based on the results of the study, it can be concluded that the community states the importance of the existence of microfinance institutions to improve the community's economy and requires experienced, properly educated and honest managers. The suggestion conveyed in this research is that it is necessary to initiate the establishment of a microfinance institution in the banjar in Pemecutan Kelod Village and to recruit experienced, educated and honest managers so that they are trusted by the community.

Kata Kunci:                                   Abstrak

Persepsi Masyarakat;

Lembaga Keuangan Mikro.

Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui persepsi masyarakat akan keberadaan lembaga keuangan mikro (LKM) di Desa Pemecutan Kelod ,

untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menjadi penghambat keberadaan

Koresponding:

lembaga (LKM) keuangan mikro di Desa Pemecutan Kelod. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia

Email: karmini@unud.ac.id

objek, keadaan, gejala atau kelompok tertentu untuk menentukan suatu frekuensi adanya hubungan atau pengaruh antara suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat. Tujuannya adalah untuk membuat gambaran sistematis. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat menyatakan pentingnya keberadaan Lembaga keuangan mikro untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan diperlukan pengelola yang berpengalaman, berpendidikan yang sesuai dan jujur. Saran yang disampaikan dalam penelitian ini adalah diperlukan inisisasi pendirian Lembaga keuangan mikro pada banjar-banjar di Desa Pemecutan Kelod dan merekrut pengelola yang berpengalaman, berpendidikan dan jujur sehingga dipercaya oleh masyarakat

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia2

PENDAHULUAN

Lembaga keuangan baik itu bank maupun lembaga keuangan bukan bank mempunyai peran yang sangat penting bagi aktifitas perekonomian (Wiwoho, 2014). Lembaga Keuangan Mikro (LKM) merupakan penyediaan layanan keuangan untuk masyarakat berpendapatan rendah termasuk pedagang kecil, pedagang kaki lima, petani kecil, penjual jasa, tukang dan produsen kecil. Klien-klien ini sering dikelompokkan sebagai usaha mikro dan kecil (UKM). UKM kebanyakan bergantung pada LKM sebagai sumber modal terutama untuk modal operasional. Masalah yang hingga kini masih menjadi kendala dalam pengembangan usaha UKM adalah keterbatasan modal yang dimiliki dan sulitnya UMK mengakses sumber permodalan (Damayanti, 2009). Pengembangan UMK merupakan prioritas utama pemerintah Indonesia yang selalu didengung-dengungkan secara gamblang dan konsisten (Munir,2005). Ada beberapa hal yang menjadi hambatan bagi pertumbuhan dan pengembangan UMK, salah satunya adalah kurangnya akses keuangan. Berbagai pihak telh terlibat dalam pembiayaan UKM Akan tetapi, sektor UMK masih memiliki keterbatasan terhadap akses pembiayaan (Effendi dkk., 2017). Lembaga perbankan sebenarnya memiliki potensi sebagai penyalur kredit mikro mengingat besarnya dana masyarakat yang berhasil dihimpun. Namun nampaknya masih banyak bank yang kurang antusias dalam menyalurkan kredit mikro (Ashari, 2006).

Berdasarkan penelitian Agustin yang berjudul peran Peran Lembaga Keuangan

Mikro (LKM) Terhadap Kinerja Ekonomi Kabupaten Jombang disimpulkan bahwa secara konseptual pengembangan LKM Kabupaten Jombang perlu memperlihatkan indikator yang mendasarinya, indikator tersebut, meliputi: a) Aspek sumber daya manusia; b) Aspek pemasaran; c) Aspek permodalan dan investasi; d) Aspek perijinan. Pada penelitian yang berjudul Potensi Lembaga Keuangan Mikri (LKM) Dalam Pembangunan Ekonomi Pedesaan Dan Kebijakan Pengembanganya menyimpulkan bahwa keunggulan LKM terletak pada komitmen yang kuat dalam memberdayakan usaha mikro/kecil, prosedur yang lebih fleksibel dan lokasinya yang dekat dengan daerah pedesaan. Potensi yang cukup besar tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena LKM masih menghadapi kendala dan keterbatasan di antaranya kelembagaan yang tumpang tindih, keterbatasan SDM serta kecukupan modal. Sebagai upaya untuk menguatkan dan mengembangkan eksistensi LKM di masa mendatang perlu dilakukan langkah-langkah strategis di antaranya penuntasan Rancangan UndangUndang (RUU) LKM serta kebijakan pendukung lainnya.

Berdasarkan tingkat formalitasnya LKM dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk yaitu LKM formal, LKM semi-formal dan LKM informal (Lincolin, 2008:23). LKM formal terdiri atas bank-bank komersial seperti BRI Unit Desa, bank-bank perdesaan seperti Bank Perkreditan Rakyat, lembaga-lembaga keuangan non bank seperti lembaga perkreditan desa (LPD). LKM semi-formal terdiri dari koperasi, lembaga swadaya masyarakat dan proyek pemerintah. LKM

informal biasanya berupa arisan Percepatan pembangunan ekonomi perdesaan potensi yang dapat diperankan LKM dalam memacu pertumbuhan ekonomi sangat besar (Agustin, 2011). LKM pada umumnya merupakan sebuah kesatuan dari tata kelola yang dinamis, inovatif dan lentur yang dibuat sesuai kondisi lingkungan sosial dan ekonomi lokal. Kelenturan LKM dapat tercapai karena jumlah aturan yang tidak terlalu banyak, ukurannya kecil, dan sebagian besar LKM beroperasi pada wilayah terbatas yang memungkinkan untuk mengenal secara pribadi pengguna jasa LKM.. Keunggulan LKM dalam melayani masyarakat adalah penyediaan pinjaman kecil dan jangka pendek. Selain itu kelenturan LKM dalam persoalan agunan membuat LKM dapat membiayai sejumlah besar kegiatan jasa tanpa harus ada agunan.

Keberadaan LKM ditiap unit terkecil masyarakat seperti desa diharapkan mampu meningkatkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Heterogenitas masyarakat Indonesia juga memberikan dampak pada tingkat keberagaman lembaga ini (Baskara, 2013). Di Bali unit terkecil organisasi masyarakat seperti banjar di harapkan memiliki setidaknya satu unit LKM yang diharapkan mampu menjembatani kebutuhan dana / modal masyarakat untuk melaksanakan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat seperti untuk meningkatkan usaha, untuk biaya pendidikan, untuk biaya upacara dan sebagainya. Apabila kegiatan ekonomi dapat dilaksanakan dengan baik maka pendapatan masyarakat akan mampu ditingkatkan. Tingkat pendidikan berpengaruh signifikan terhadap tingkat

pendapatan individu, dimana semakin tinggi tingkat pendidikan, tingkat pendapatan juga akan meningkat (Julianto, 2019). Peningkatan pendapatan masyarakat akan mampu meningkatkan     kuantitas     pendidikan

masyarakat dan akan mengurangi kemiskinan (Maulidah dan Soejoto, 2015)

Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat merupakan salah satu desa yang berada di Kota Denpasar yang memiliki akses yang minim terhadap LKM. LKM yang dimiliki Desa Pemecutan Kelod hanya dua koperasi aktif yang berada di Banjar Abian Timbul dan di Banjar Buagan (Data Desa Pemecutan Kelod, 2020). Desa Pemecutan Kelod tidak memiliki lembaga perkreditan desa (LPD) seperti pada umumnya desa adat / desa pekraman yang ada di Bali. Padahal LPD-LPD yang ada di berbagai desa sebagian besar mampu meningkatkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakatnya. Selain itu dari 15 banjar adat yang ada di Desa Pemecutan Kelod hanya dua banjar saja yang memiliki LKM berupa koperasi simpan pinjam. LKM pada kedua banjar tersebut berjalan baik dan mampu memberi kemudahan akses keuangan bagi krama banjarnya. Menurut informasi, LKM pada kedua banjar tersebut berjalan baik salah satunya karena ada sanksi adat bagi krama yang tidak menjalankan aturan pada LKM.

Minimnya jumlah LKM di Desa Pemecutan Kelod menjadi berbanding terbalik dengan program pemerintah yang secara terus menerus mendegungkan pembangunan dari akar pemerintahan terbawah yaitu desa. Minimnya jumlah LKM dari sisi operasional, permasalahan yang muncul yaitu mulai dari sumber daya Buletin Studi Ekonomi 61

manusia, sistem tata kelola lembaga yang masih asal “berjalan saja”, hingga terbatasnya modal (Mughni, 2019). Hal ini dibuktikan dengan adanya dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi desa untuk pembangunan sektor produktif bukan hanya pembangunan berupa pembangunan fisik seperti tembok penyengker, balai banjar dan pembangunan fisik lainnya yang tidak produktif. LKM yang ada di desa atau banjar diharapkan mampu meningkatkan sektor produktif di masing-masing desa atau banjar. Ketika LKM keberadaannya mampu meningkatkan akses keuangan masyarakat maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat.

Penelitian ini memiliki tujuan : 1). Mengetahui persepsi masyarakat akan keberadaan lembaga keuangan mikro (LKM) di Desa Pemecutan Kelod. 2). Mendeskripsikan faktor-faktor yang menjadi penghambat keberadaan lembaga (LKM) keuangan mikro di Desa Pemecutan Kelod. Penelitian ini dapat berkontribusi dan mampu menjawab fenomena minimnya LKM yang dimiliki Desa Pemecutan Kelod dan pada akhirnya mampu dan turut serta dalam upaya pengadaan LKM-LKM di Desa Pemecutan Kelod.

Keberadaan LKM di pedesaan dapat menjadi faktor kritikal dalam usaha penanggulangan kemiskinan yang efektif di pedesaan (Susila, 2007) Berbagai usaha perseorangan dan usaha kelompok ada di Desa Pemecutan Kelod. .Bermacam-macam usaha seperti garmen, percetakan, laundry, usaha ritel dan grosir tumbuh dan berkembang di Desa Pemecutan Kelod. Untuk meningkatkan usaha-usaha tersebut dibutuhkan modal yang umumnya (Winanto

dkk., 2014) di dapatkan oleh pelaku usaha pada bank-bank umum maupun LKM formal. Kendala dari penggunaan jasa keuangan dari bank-bank umum adalah agunan. Padahal agunan hanya dapat dimiliki pelaku usaha jika usahanya telah berjalan. Selain itu kalaupun ada kemudahan agunan seperti mempergunakan kepemilikan usaha seperti warung sebagai agunan, tidak semua usaha dapat melakukan pinjaman untuk meningkatkan modal.

Jika meminjam modal pada LKM yang dimiliki banjar lain (bukan banjar adat krama yang bersangkutan) maka tidak memungkinkan karena LKM-LKM pada suatu banjar hanya diperuntukkan bagi Banjar yang bersangkutan. Yang terjadi kemudian adalah banyaknya pelaku usaha yang harus meminjam pada LKM yang bukan banjarnya dengan menggunakan nama krama banjar tersebut, hal ini lazim disebut pinjam nama. Jika segala usaha tidak memungkinkan untuk pada LKM formal maupun LKM semiformal, pada akhirnya pelaku usaha harus meminjam pada rentenir. Sehingga keberadaan rentenir masih eksis di Desa Pemecutan Kelod.

Persepsi adalah penelitian bagaimana kita mengintegrasikan sensasi ke dalam persepsi objek dan bagaimana kita selanjutnya menggunakan persepsi itu untuk mengenali dunia (persepsi adalah hasil dari proses persepsual). Hubungan sensasi dengan persepsi sudah jelas, sensasi adalah bagian dari persepsi. Walaupun dalam menafsirkan makna informasi indrawi tidak hanya melibatkan sensasi tetapi juga atensi, ekspektasi, motivasi dan memori (Jalaludin, 2011:50). Berdasarkan pernyataan-pernyataan tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa

persepsi adalah suatu proses individu dalam mengenali suatu objek terhadap rangsangan yang diterima melalui alat inderanya sehingga individu dapat menyimpulkan dan menafsirkan rangsangan yang diterima.

Menurut Veitzal (2001:362) proses persepsi mencakup seleksi, organisasi dan interpretasi perseptual. Seleksi persepsual akan terjadi ketika konsumen menangkap dan memilih stimulus berdasarkan pada set psikologis (psychological set) yang dimiliki. Set psikologis adalah berbagai informasi yang ada dalam memori konsumen. Sebelum seleksi persepsi terjadi terlebih dahulu stimulus harus mendapat perhatian dari konsumen. Organisasi persepsual berarti konsumen mengelompokkan informasi dari berbagai sumber kedalam pengertian yang menyeluruh untuk memahami secara lebih baik dan bertindak atas pemahaman itu. Prinsip dasar dari pemahaman organisasi persepsual adalah penyatuan berbagai stimulus akan dirasakan sebagai suatu yang dikelompokkan secara menyeluruh. Proses terakhir dari persepsi adalah pemberian interpretasi atas stimuli yang diterima konsumen. Interpretasi ini berdasarkan suatu pengalaman penggunaan masa lalu yang tersimpan dalam memori jangka panjang konsumen.

Lembaga keuangan merupakan lembaga yang menyediakan jasa yang berhubungan dengan untuk masyarakat luas. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini yaitu perbangkan, building society (sejenis koperasi) credit union, piutang saham, asuransi dan sejenisnya (Syaiful, 2002:98). Di Indonesia lembaga keuangan dibagi menjadi dua kelompok yaitu : 1). lembaga keuangan

bank adalah lembaga keuangan yang berwujud bank. 2). lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang tidak melakukan kegiatan seperti bank, tetapi memberikan jasa dalam hal keuangan

Menurut Bank Pembangunan Asia dalam Lincolin (2008:24) mendefinisikan keuangan mikro sebagai penyediaan jasa-jasa keuangan dalam ragam yang luas seperti tabungan, pinjaman, jasa pembayaran, pengiriman uang dan asuransi untuk rumah tangga miskin dan berpenghasilan rendah serta usaha-usaha mikro. Berdasarkan tingkat formalitasnya LKM dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk yaitu LKM formal, LKM semi-formal dan LKM informal (Lincolin, 2008:84). LKM Formal terdiri atas bank-bank komersial, LKM Semi-Formal terdiri atas koperasi, dan LKM Informal terdiri atas arisan dan pemberian pinjaman perseorangan.

Karakteristik Lembaga Keuangan Mikro. LKM pada umumnya merupakan kesatuan tata kelola yang dinamis, inovatif dan lentur yang dibuat sesuai kondisi sosial dan ekonomi lokal. Kelenturan ini dapat tercapai karena jumlah aturan yang tidak terlalu banyak, jenis transaksinya adalah transaksi-transaksi kecil dan jangka pendek. Untuk peminjam baru LKM menerapkan prosedur yang sederhana dan pencairan cepat dan memerlukan biaya rendah bagi peminjam maupun pemberi pinjaman (Adams & Fitchett, 1992).

Lembaga Keuangan Mikro memainkan peran sangat penting sebagai perantara keuangan pada negara sedang berkembang. LKM telah berhasil dalam penguasaan finansial , penciptaan sistem yang berbeda untuk perantaraan keuangan yang

berkelanjutan bagi orang-orang miskin seperti diramalkan para institusional. Meskipun dalam kasus LKM bersaing dengan bank komersial, sebagian besar kasus menunjukkan bahwa LKM merupakan pelengkap bagi bank komersial. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sifat saling melengkapi antara kedua institusi ini juga memiliki pengaruh terhadap sustainabilitas lembaga-lembaga keuangan mikro tersebut selama beberapa dekade (Lincolin, 2008:36).

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar Bali. Penelitian dilakukan dalam kurun waktu 1 Juni 2020 sampai 30 Juni 2020. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif. Penelitian tidak dimaksudkan untuk menguji hipotesis tertentu, tetapi hanya menggambarkan “apa adanya” tentang variabel, gejala, atau keadaan serta tidak memerlukan administrasi atau pengontrolan terhadap sesuatu perlakuan.

Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat suatu objek, keadaan, gejala atau kelompok tertentu untuk menentukan suatu frekuensi adanya hubungan atau pengaruh antara suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat. Tujuannya adalah untuk membuat gambaran sistematis.

Pengambilan sampel tidak ditetapkan lebih dahulu, tetapi peneliti langsung

mengumpulkan data dari unit sampling yang ditemuinya (Nawawi. 2001). Jenis sampel ini sangat baik jika dimanfaatkan untuk penelitian penjajagan, yang kemudian diikuti oleh penelitian lanjutan yang sampelnya diambil secara acak (random).

Data yang digunakan dalam penelitian ini yakni data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan observasi dan kuesioner. Data primer yang dikumpulkan dalam penelitian ini meliputi: 1). Karakteristik responden. 2). Pengetahuan, penggunaan produk dan akses responden pada lembaga keuangan mikro. 3). Persepsi masyarakat terhadap pentingnya keberaan lembaga keuangan mikro di Desa Pemecutan Kelod. Data sekunder dihimpun dari kantor Desa Pemecutan Kelod. Data sekunder yang dikumpulkan dalam penelitian ini meliputi: 1). Kondisi umum lokasi penelitian. 2). Kondisi sosial budaya masyarakat.

Dalam penelitian ini teknik analisis data dengan menggunakan teknik induktif,. Analisis data dilakukan dengan metode kuantitatif, tujuannya untuk mengetahui deskripsi dari persepsi masyarakat terhadap pentingnya keberadaan lembaga keuangan mikro melalui Tabel frekuensi. Penggunaan Tabel frekuensi ini dilakukan untuk dapat memberikan penilaian terhadap jawaban responden. Karena adanya perbedaan jumlah skala yang dipergunakan, maka terlebih dahulu skala tersebut disamakan dengan mempergunakan analisis sikap skala likert. Dalam penelitian ini akan ditentukan skor tertinggi jawaban pertanyaan yang diajukan kepada masyarakat. Kategori penilaian dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1. Kategori Penilaian

No

Skala Sikap

Sikap

Skor

Kategori

1

Sangat Setuju

5

>4,2 – 5,0

2

Setuju

4

>3,4 - 4,2

Netral

3

>2,6 – 3,4

3

Tidak Setuju

2

>1,8 – 2,6

4

Sangat   Tidak

1

1,0 – 1,8

5

Setuju

Sumber : Hasil modifikasi Skala Likert

HASIL DAN PEMBAHASAN

Responden yang diteliti berjenis kelamin perempuan sebanyak 71 orang atau sebanyak 71 persen dan responden yang berjenis kelamin laki-laki berjenis kelamin 29 orang responden atau sebanyak 29 persen. Responden penelitian yang terbanyak berusia 41 tahun sampai 50 tahun dengan jumlah responden 40 orang. Usia yang paling sedikit sebagai responden adalah 61 tahun sampai usia 70 tahun sebanyak 5 orang responden. Responden 91 orang responden berstatus kawin dan 9 orang responden belum kawin.

Pendidikan responden sebanyak 62 orang responden adalah lulusan SMA atau SMK. Responden yang diteliti juga ada yang hanya menamatkan pendidikan SD sebanyak 15 orang responden, SPm sebanyak 7 orang responden, diploma dan sarjana masing – masing 8 orang responden. Responden penelitian sebanyak 27 orang adalah ibu rumah tangga, wiraswasta sebanyak 20 orang, pegawai swasta sebanyak 43 orang, pegawai negeri sebanyak 3 orang dan mahasiswa 4 orang. Buruh harian, perangkat desa dan pensiunan masing-masing sebanyak 1 orang.

Kisaran penghasilan responden berpenghasilan kurang dari Rp. 1.000.000,-dalam sebulan 37 orang responden. Hanya satu orang responden yang berpenghasilan diatas Rp. 5.500.000,-. Kisaran penghasilan dalam sebulan antara Rp.1.000.000,- sampai Rp. 2.500.000,- rupiah sebanyak 32 orang responden. Responden yang mendapat penghasilan sebulan diatas Rp.2.500.000,-sampai Rp.4.000.000,- sebanyak 24 orang responden. Kisaran penghasilan sebulan diatas Rp.4.000.000,- sampai Rp. 5.500.000,-sebanyak 6 orang responden.

Pengetahuan Responden Tentang Lembaga Keuangan Mikro. Responden penelitian sebagian besar yaitu sebanyak 83 responden mengetahui tentang koperasi, sisanya 17 orang responden tidak mengetahui tentang koperasi. Tabel 2 menampilkan sumber informasi responden mengetahui tentang koperasi. Sumber informasi yang ditanyakan kepada responden ada tiga yaitu media elektronik, media massa, dan teman/kerabat/keluarga. Responden yang mengetahui informasi dari satu sumber yaitu teman/kerabat/keluarga sebanyak 56 orang responden, dari media massa sebanyak 6 orang, dari media elektronik sebanyak 1 orang. Responden yang mendapat informasi tentang koperasi dari dua sumber yaitu dari media elektronik dan media massa sebanyak 1 orang, media elektronik dan teman/kerabat/keluarga sebanyak 5 orang, sumber dari media massa dan teman/kerabat/keluarga sebanyak 1 orang. Responden yang mendapat informasi dari ketiga sumber sebanyak 23 orang responden. Sebanyak 7 orang responden tidak mendapat

informasi tentang koperasi dari sumber-sumber tersebut.

Tabel 2.

Sumber Informasi

Sumber Informasi

Jumlah Responden

Media Elektronik

1

Media Massa

6

Teman/kerabat/keluarga

56

Media Elektronik dan

Media Massa

1

Media Elektronik dan

Teman/Kerabat/Keluarga

5

Media Massa dan

Teman/Kerabat/Keluarga

1

Media Elektronik, Media Massa, Info Teman/ Kerabat/Keluarga

23

Tidak Tahu

7

Jumlah

100

Sumber : Data Diolah, 2020

Jenis koperasi yang ditanyakan kepada responden adalah koperasi simpan pinjam, serba usaha, koperasi pegawai. Berdasarkan Tabel 3, dari 100 responden, sebanyak 64 orang responden hanya mengetahui tentang koperasi simpan pinjam , 1 responden mengetahui hanya koperasi serba usaha, 4 orang responden hanya mengetahui tentang koperasi pegawai. Responden yang mengetahui dua jenis koperasi, koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha sebanyak 6 orang responden, koperasi simpan pinjam dan koperasi pegawai sebanyak 1 orang responden, koperasi serba usaha dan koperasi pegawai sebanyak 4 orang responden. Responden yang mengetahui ketiga jenis koperasi sebanyak 14 orang responden. Dari 100 orang responden ada 6

orang responden yang tidak mengetahui tentang koperasi.

Tabel 3.

Jenis Koperasi Yang Diketahui Responden

Jenis Koperasi

Jumlah Responden

Simpan Pinjam

64

Serba Usaha

1

Pegawai

4

Simpan Pinjam dan Serba usaha

6

Simpan pinjam dan Pegawai

1

Serba Usaha dan Pegawai

4

Simpan pinjam, Serba Usaha, Pegawai

14

Tidak Tahu

6

Jumlah

100

Sumber : Data Diolah, 2020

Berdasarkan Tabel 4 dapat diketahui 43 responden adalah merupakan nasabah koperasi dan sisanya 57 orang responden bukan merupakan nasabah koperasi.

Tabel 4.

Responden Merupakan Nasabah Koperasi

Nasabah Koperasi

Jumlah Responden

Ya

43

Tidak

57

Jumlah

100

Sumber :Data Diolah, 2020

Tabel 5 menampilkan produk koperasi yang digunakan responden. Produk koperasi yang umumnya disediakan koperasi adalah tabungan, deposito, kredit. Dari ketiga jenis produk tersebut 59 orang responden tidak menggunakan ketiganya. Sebanyak 28 responden hanya menggunakan produk tabungan, 6 responden hanya menggunakan

produk kredit. Sebanyak 3 orang responden menggunakan tabungan dan kredit, sebanyak 1 responden yang menggunakan produk deposito tabungan. Dari seratu responden 3 orang menggunakan ketiga produk koperasi.

Tabel 5.

Produk Koperasi Yang Digunakan

Produk Yang Digunakan

Jumlah Responden

Tabungan

28

Deposito

0

Kredit

6

Tabungan, deposito

1

Tabungan, Kredit

3

Deposito, Kredit

0

Tabungan, Deposito, Kredit

3

Tidak Menggunakan

59

Jumlah

100

Sumber : Data Diolah

Berdasarkan Tabel 6, responden yang menyatakan bahwa persyaratan tabungan / deposito di koperasi adalah mudah sebanyak 54 orang responden, yang menyatakan sulit sebanyak 1 orang responden. Sisanya 45 orang responden menyatakan tidak tahu tentang persyaratan tabungan/deposito di koperasi.

menyatakan tidak tahu tentang persyaratan kredit di koperasi.

Tabel 7.

Persyaratan Kredit Di Koperasi

Mudah

44

Sulit

1

Tidak Tahu

55

Jumlah

100

Sumber : Data Diolah

Sebanyak 63 responden menyatakan bahwa koperasi tidak ada di wilayah banjarnya dan 37 responden menyatakan bahwa ada koperasi di wilayah banjarnya. Selengkapnya ditampilkan pada Tabel 8.

Tabel 8.

Keberadaan Koperasi Di wilayah Banjar Responden

Ada

37

Tidak Ada

63

Jumlah

100

Sumber : Data Diolah

Sebanyak 94 orang responden menyatakan bahwa mereka bukan nasabah koperasi yang ada di wilayah banjar. Hanya 6 orang responden yang merupakan nasabah koperasi di wilayah banjar. Selengkapnya ditampilkan pada Tabel 9.

Tabel 6.

Persyaratan Tabungan / Deposito Di Koperasi

Mudah

54

Sulit

1

Tidak Tahu

45

Jumlah

100

Sumber : Data Diolah

Tabel 9.

Nasabah Koperasi Di wilayah Banjar

Nasabah Koperasi

6

Bukan Nasabah Koperasi

94

Jumlah

100

Sumber : Data Diolah

Responden yang menyatakan sangat setuju sebanyak 24 orang atau 24 persen dari seluruh responden. Responden yang menyatakan setuju sebanyak 60 orang responden, yang bersikap netral sebanyak 15 orang dan yang tidak setuju hanya satu responden. Total skor dari persepsi mengenai pentingnya keberadaan koperasi sebesar 407 yang rata-rata skornya adalah 4,07 atau merupakan kategori setuju.

Responden penelitian sebagian besar menyatakan pentingnya keberadaan koperasi karena responden mengetahui informasi tentang koperasi, mengetahui kemudahan syarat-syarat untuk menjadi pengguna produk koperasi tetapi wilayah banjar mereka tidak memiliki koperasi. Responden sebagian besar menggunakan produk-produk dari koperasi yang berada di luar wilayah banjar.

Tabel 10.

Persepsi Mengenai Pentingnya Keberadaan Koperasi

No

Kategori

Jumlah

Responden (Orang) (Persen)

Total Skor

1

Sangat Setuju

24

120

2

Setuju

60

240

3

Netral

15

45

4

Tidak Setuju

1

2

5

Sangat Tidak setuju

0

0

Jumlah

100

407

Sumber : Data Diolah

Persepsi Masyarakat Tentang Menggunakan Produk Koperasi Jika Koperasi ada di Wilayah Banjar. Persepsi masyarakat tentang menggunakan produk koperasi jika di wilayah banjar ada koperasi adalah sebanyak 14 persen responden menyatakan sangat setuju. Sebanyak 72 persen responden

menyatakan setuju, 12 persen responden bersikap netral dan 3 persen responden tidak setuju. Total skor yang didapat sebesar 400 yang berarti rata-rata responden setuju untuk menggunakan produk koperasi jika ada koperasi di wilayah banjar responden. Lebih jelas dapat dilihat pada Tabel 11.

Tabel 11.

Persepsi penggunaan produk koperasi di Wilayah Banjar

No

Kategori

Jumlah

Responde (orang) (persen)

Jumlah skor

1

Sangat Setuju

14

70

2

Setuju

72

228

3

Netral

12

36

4

Tidak Setuju

3

6

5

Sangat Tidak setuju

0

0

Jumlah

100

400

Sumber : Data Diolah

Persepsi Koperasi Dapat Meningkatkan Perekonomian. Sebanyak 25 persen responden sangat setuju bahwa koperasi dapat meningkatkan koperasi, 65 persen responden menyatakan setuju. Pada kategori netral dinyatakan oleh 9 persen responden dan hanya 1 persen responden yang tidak setuju dan tidak ada responden yang menyatakan sangat tidak setuju. Jumlah skor pada kategori persepsi adalah 414 atau rata-rata 4,14 yang berarti persepsi responden terhadap koperasi dapat meningkatkan perekonomian adalah setuju.

Menurut responden dengan adanya koperasi maka aka nada kemudahan untuk mengakses lembaga keuangan. Mudahnya akses keuangan akan mampu menggerakkan perekonomian mereka dengan modal kredit yang berasal dari koperasi. Modal kerja yang

didapat    responden    akan    mampu

meningkatkan kegiatan perekonomian responden sehingga pendapat meningkat. Selain itu peningkatan modal kerja juga akan meningkatkan skala produksi yang berarti dapat menyerap tenaga kerja, sehingga pengangguran berkurang.

Tabel 12.

Persepsi Koperasi Dapat Meningkatkan Perekonomian

No

Kategori

Jumlah Responden (orang) (Persen)

Jumlah skor

1

Sangat Setuju

25

125

2

Setuju

65

260

3

Netral

9

27

4

Tidak Setuju

1

2

5

Sangat Tidak setuju

0

0

Jumlah

100

414

Sumber : Data Diolah

Persepsi Masyarakat Tentang Pengelolaan Koperasi di Wilayah Banjar. Persepsi responden penelitian bahwa pengelolaan koperasi akan berjalan baik di jika ada koperasi di wilayah banjar adalah sebanyak 6 persen responden menyatakan sangat setuju, 54 persen responden setuju. Sebanyak 37 persen bersikap netral, sedangkan 3 persen tidak setuju dan tidak ada responden yang sangat tidak setuju. Total skor sebesar 363 atau rata-rata 3,63 berarti persepsi masyarakat tentang pengelolaan koperasi dapat berjalan dengan baik jika ada koperasi di wilayah banjar adalah setuju bahwa koperasi akan dapat dijalankan dengan baik.

Hambatan yang dihadapi dalam upaya pengembangan LKM berasal dari eksternal:

berkaitan dengan kelembagaan dan pembinaannya. internal: aspek operasional dan SDM (Haryanto, 2013). Berdasarkan kuesioner, pendapat netral masyarakat sebanyak 37 persen karena responden ragu tentang pendidikan dan kecakapan pengelola dalam mengelola koperasi. Pada banjar pekandelan beberapa tahun yang lalu pernah ada cikal bakal koperasi, tetapi akhirnya ujungnya tidak jelas arah dan modal koperasi. Hal ini menyebabkan keraguan pengelolaan koperasi sekitar 37 persen.

Tabel 13.

Persepsi Masyarakat Tentang Pengelolaan Koperasi di Wilayah Banjar

No

Kategori

Jumlah

Responden (Orang) (Persen)

Jumlah Skor

1

Sangat Setuju

6

30

2

Setuju

54

216

3

Netral

37

111

4

Tidak Setuju

3

6

5

Sangat Tidak setuju

0

0

Jumlah

100

363

Sumber : Data Diolah

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa :1). Masyarakat Desa Pemecutan Kelod mengharapkan ada Lembaga keuangan mikro yang berupa koperasi yang berada dimiliki banjar. Keberadaan Lembaga mikro diharapkan masyarakat dapat meningkatkan perekonomian dengan menjadi sarana mendapatkan modal usaha, biaya sekolah maupun untuk kegiatan uapacara keagamaan. Masyarakat antusias untuk menggunakan

produk Lembaga keuangan mikro seperti kredit maupun tabungan. Masyarakat menyadari pentingnya keberadaan Lembaga keuangan mikro dan berharap agar di banjar mereka berdiri Lembaga keuangan mikro yang akan menyokong perekonomian mereka. 2). Masyarakat menyebutkan faktor-faktor yang menghambat keberadaan Lembaga keuangan mikro di Desa Pemecutan Kelod antara lain Pendidikan pengelola, kemampuan dalam mengelola dan kejujuran pengelola. Masyarakat berharap agar orang-orang yang mengelola Lembaga keuangan mikro jujur dalam mengelola keungan disertai Pendidikan dan keahlian yang memadai. Masyarakat juga berharap jika ada Lembaga keuangan mikro dapat menyerap pegawai dari lingkungan banjara warga banjar.

Perlu tindak lanjut dari perangkat desa atau banjar untuk menginisiasi berdirinya Lembaga keuangan mikro seperti koperasi pada banjar-banjar di Desa Pemecutan Kelod. Pengelola Lembaga keuangan mikro ditunjuk yang memiliki kemampuan maupun Pendidikan yang sesuai dengan Lembaga keuangan mikro. Selain itu pengelola adalah orang yang jujur sehingga masyarakat memiliki kepercayaan pada pengelola. Pegawai yang direkrut sebaiknya berasal dari wilayah banjar untuk dapat menyerap tenaga kerja atau mengurangi pengangguran.

REFERENSI

Agustin, F. A. (2011). Peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Terhadap Kinerja Ekonomi Kabupaten Jombang. Jurnal Ekonomi Pembangunan,        9(2),        225-242.

https://doi.org/10.22219/jep.v9i2.3676

Ashari. (2006). Potensi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dalam Pembangunan Ekonomi

Pedesaan Dan Kebijakan Pengembangannya. Analisis Kebijakan Pertanian, 4(2), 147-164. https://doi.org/10.21082/akp.v4n2.2006.147-164

Baskara, I. K. (2013). Lembaga Keuangan Mikro Di Indonesia. Jurnal Buletin Studi Ekonomi, 18(2), 114-125.

Damayanti, D. (2019). Peran Lembaga Keungan Mikro Terhadap Eksistensi Usaha Mikro (Studi Pada Nasabah Pada BPR Sleman). Maker:Jurnal Manajemen,         5(2),         110-118.

https://doi.org/10.37403/maker.v5i2.123

Effendi, J., Lukman, M. B., & Baeik, I. S. (2017). Aplikasi Model Bisnis Microfinance Syariah Terhadap UMKM Di Indonesia. Iqtishadia, 10(2), 120-152.

Heryanto, S. (2011). Potensi Dan Peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Dalam Upaya

Pengembangan Usaha Kecil dan Mikro. Jurnal Ekonomi Modernisasi. 7(3), 229-238.

Julianto, D., & Utari, P. A. (2019). Pengaruh Tingkat Pendidikan Terhadap Pendapatan Individu Di Sumatera Barat. Ikra-Ith Ekonomika, 2(2),

122-131.

Lincolin, A.  (2008). Lembaga Keuangan Mikro

Institusi, Kinerja Dan Sustanabilitas. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Maulidah, F., & Soejoto, A. (2015). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pendapatan Dan Konsumsi Terhadap Jumlah Penduduk Miskin Di Propinsi Jawa Timur. Jurnal Ekonomi Pendidikan dan Kewirausahaan, 3(2), 227240. https://doi.org/10.26740/jepk.v3n2.p227-240

Mughni, A., & Afriadi, F. (2019). Dekomposisi

Permasalahan Dan Solusi Kebijakan Pengembangan LKMS Berbasis Grameen. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 2(1), 77-92.

Munir, M. (2005). Peran Usaha Kecil Dan Menengah (UKM) Dalam Penciptaan Lapangan Kerja Baru. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 1(2), 120127.

Sugiono, P. D. (2017). Metode Penelitian Bisnis

Pendekatan      Kuantitatif,      Kualitatif,

Kombinasi, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Susila, I.(2007). Analisis Efisiensi Lembaga Keuangan Mikro. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 8(2), 223-242. https://doi.org/10.23917/jep.v8i2.1 043

Veitzal, R.  (2001). Kepemimpinan Dan Perilaku

Organisasi. Jakarta:  PT Raja Grafindo

Persada.

Berdasarkan Tabel 7, responden yang           Persepsi    Mengenai    Pentingnya

menyatakan bahwa persyaratan kredit di    Keberadaan Koperasi. Responden penelitian

koperasi adalah mudah sebanyak 44 orang    sesuai dengan Tabel 10, menyatakan bahwa

responden, yang menyatakan sulit sebanyak 1     mereka sangat setuju dengan keberadaan

orang responden. Sisanya 55 orang responden    koperasi jika ada di wilayah banjar mereka.


Winanto, A. R. (2016). Peran Lembaga Keuangan Informal Terhadap Pemberdayaan Kelompok Usaha Informal. Jurnal Equilibrium, 9(1), 19.

Wiwoho, J. (2014). Peran Lembaga Keuangan Bukan Bank Dalam Memberikan Distribusi Keadilan bagi Masyarakat. Masalah-Masalah Hukum, 43(1), 87-97.

Buletin Studi Ekonomi

71