PERAN KARAKTERISTIK KOMITE AUDIT DAN REPUTASI AUDITOR DALAM MENINGKATKAN KUALITAS AUDIT (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Mengganti Auditornya Secara Sukarela Tahun 2008-2011)
on
148 Jurnal Buletin Studi Ekonomi, Vol. 19, No. 2, Agustus 2014
PERAN KARAKTERISTIK KOMITE AUDIT DAN REPUTASI AUDITOR DALAM MENINGKATKAN KUALITAS AUDIT
(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Mengganti Auditornya Secara Sukarela Tahun 2008-2011)
Luh Komang Merawati
Universitas Mahasaraswati Denpasar e-mail: [email protected]
Abstract: The Role of Audit Committee Characteristic and Auditor Reputation in Audit Quality Improving. The purpose of this paper is to investigate the relationship between characteristic of audit committee (independence, financial and accounting expertise, governance expertise and activity) and auditor reputation with audit quality. The audit quality is measured based on current accrual. Population consists of Indonesian Stock Exchange listed companies from manufacturing industry in 2008 until 2011. Sample was collected based on purposive sampling and resulted in 25 companies who voluntarily switch their auditors within four years observation. Data was collected from the annual report and was analyzed with factor analysis. Hypotesis tested with multiple regression analysis. The research results found that audit committee characterictics and auditor reputation have significant effect on current accrual but in positive direction. This finding indicates that both auditor reputation and committee audit was unable to reduce current accrual and improve audit quality.
Keywords: committee audit, audit quality, corporate governance
Abstrak: Peran Karakteristik Komite Audit Dan Reputasi Auditor Dalam Meningkatkan Kualitas Audit. Penelitian ini dilakukan untuk menginvestigasi hubungan antara karakteristik komite audit (karakteristik independensi, keahlian akuntansi dan keuangan, keahlian tata kelola dan aktivitas komite audit) dan reputasi auditor dengan kualitas audit. Kualitas audit diukur dengan menggunakan proksi akrual lancar. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2011. Penentuan sampel berdasarkan purposive sampling dan memperoleh 25 perusahaan yang mengganti auditornya secara sukarela selama empat tahun amatan. Data dikumpulkan dari annual report dan dianalisa menggunakan analisis faktor. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik komite audit dan reputasi auditor memiliki pengaruh yang signifikan pada akrual lancar dengan arah positif. Temuan ini mengindikasikan bahwa karakteristik komite audit dan reputasi auditor tidak mampu mengurangi tingkat akrual lancar dan meningkatkan kualitas audit
Kata kunci: komite audit, kualitas audit, tata kelola
PENDAHULUAN
Sudah lebih dari satu dekade kasus Enron dan WorldCom masih menyisakan pekerjaan rumah bagi regulator dan perusahaan publik dalam menyikapi isu-isu terkait mengenai independensi auditor eksternal dan implementasi good corporate governance. Hal tersebut tidak bisa lepas dari adanya tuntutan para stakeholder untuk memperoleh kualitas informasi terpercaya atas laporan keuangan yang dipublikasikan oleh manajemen. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas informasi keuangan adalah melalui proses audit yang berkualitas, yaitu audit yang dilakukan oleh auditor yang berkompeten dan bersifat independen.
Sikap independensi merupakan sikap mental yang bebas dari pengaruh maupun tekanan pihak lain, jujur serta mempertimbangkan fakta sesuai kenyataannya. Sikap ini merupakan kunci utama bagi profesi akuntan publik dan sangatlah penting untuk kualitas audit (Merawati, 2013). Upaya peningkatan kualitas audit dilakukan untuk mengantisipasi manipulasi akuntansi melalui peningkatan kompetensi auditor dengan mensyaratkan pendidikan minimum pertahun dan membatasi masa perikatan auditor dengan klien (rotasi wajib/mandatory auditor.
Di Indonesia, rotasi wajib auditor diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 423/KMK. 06/ 2002 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 359/ KMK. 06/ 2003 tentang “Jasa
Akuntan Publik”, kemudian disempurnakan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 17/ PMK. 01/ 2008 Pasal 3 mengenai pemberian jasa audit atas laporan keuangan suatu entitas dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama 6 (enam) tahun buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan Publik 3 (tiga) tahun buku berturut-turut (Pasal 3 ayat 1). Penerapan ketentuan rotasi wajib ini dilandasi alasan teoritis bahwa penerapan rotasi wajib bagi auditor dan KAP diharapkan akan meningkatkan independensi auditor baik secara tampilan maupun secara fakta sehingga menghasilkan kualitas audit yang tingi pula (Giri, 2010).
Di sisi lain, kemampuan auditor untuk bersikap independen dan profesional dalam melaksanakan proses audit seringkali ditunjukkan melalui ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), karena KAP besar tidak akan tergantung secara ekonomi pada klien. KAP yang berafiliasi dengan KAP Internasional (Big 4) dipakai sebagai proksi reputasi auditor. Reynold dan Francis (2000) menemukan bahwa tindakan manajemen laba akan lebih mudah dideteksi oleh auditor yang berkualitas tinggi (KAP internasional) karena mereka memiliki pengetahuan yang cukup untuk mencegah tindakan manajemen laba yang oportunis oleh klien.
Namun meskipun perusahaan tersebut telah diaudit oleh KAP berkualitas ternyata belum dapat menjamin bahwa perusahaan tersebut memiliki kualitas audit yang baik. Berkaca dari kasus Enron menunjukkan bahwa nama besar suatu kantor akuntan publik tidak cukup untuk menjamin kualitas audit yang dilakukan. Oleh karena itu diperlukan komite yang dapat menjaga sistem pengendalian internal yang memadai serta melakukan monitoring kinerja auditor eksternal untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Rustiarini, 2012).
Komite audit adalah mekanisme corporate governance internal yang diharapkan dapat melakukan supervisi atau pengawasan atas proses pelaporan keuangan dan proses audit. Komite audit berperan untuk membantu dewan komisaris dalam memberikan pandangan mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan kebijakan akuntansi dan keuangan,melakukan pengawasan atas fungsi pengendalian intern dan eksternal perusahaan, serta merekomendasikan penunjukkan dan penggantian auditor eksternal.
Berbagai karakteristik komite audit akan sangat menentukan keberhasilan komite audit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Task Force Komite Audit (2002) telah mengatur bahwa
anggota komite audit harus independen dan memiliki keahlian yang berkompeten dalam bidang akuntansi dan keuangan, serta memiliki pengalaman dalam implementasi good corporate governance. Selain karakteristik kompetensi, kinerja komite audit juga tidak bisa terlepas dari aktivitas yang dilakukan yaitu jumlah rapat yang dilaksanakan oleh anggota komite dalam setiap tahunnya.
Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh karakteristik komite audit yang terdiri atas karakteristik independensi, keahlian akuntansi dan keuangan, keahlian dan pengalaman governance serta aktivitas komite audit pada kualitas audit. Penelitian ini juga menguji pengaruh reputasi auditor yang diproksikan dengan KAP yang berafiliasi dengan KAP Internasional (Big 4) pada kualitas audit. Kualitas audit yang digunakan dalam penelitian ini diproksikan dengan akrual lancar. Penggunaan akrual sebagai proksi dari kualitas audit juga digunakan oleh beberapa peneliti sebelumnya yaitu Myers et al. (2003), Manry et al. (2008) dan Giri (2010).
Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya karena sampel yang digunakan adalah perusahaan-perusahaan manufaktur yang melakukan pergantian auditor secara sukarela selama tahun 2008-2011. Adanya pergantian auditor secara sukarela seringkali diindikasikan dengan penurunan kualitas audit sebab auditor yang baru akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk menghimpun pemahaman mengenai bisnis klien. Dugaan ini muncul juga dilandasi oleh alasan logis bahwa hubungan perikatan yang cukup lama antara auditor dengan klien akan mendorong terciptanya pengetahuan bisnis bagi seorang auditor. Pengetahuan ini dapat digunakan untuk merancang program audit yang efektif dan menciptakan laporan keuangan yang berkualitas tinggi. Sehingga muncul satu proposisi yang menyatakan bahwa kualitas audit akan semakin tinggi ketika tenur auditor semakin lama. Hasil penelitian Giri (2010) membuktikan bahwa KAP dengan tenur lebih dari tiga tahun berpengaruh negatif terhadap kualitas audit yang diukur dengan akrual lancar.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk membuktikan adanya pengaruh karakteristik komite audit dan reputasi auditor pada kualitas audit. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan pemahaman mengenai peran dan keterkaitan karakteristik yang dimiliki oleh anggota komite audit serta pemilihan auditor yang bereputasi terhadap kualitas audit pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia yang melakukan
pergantian auditor secara sukarela selama tahun 2008-2011. Adanya pemahaman terhadap karakteristik komite audit ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi manajemen perusahaan dalam mewujudkan good corporate governance (tata kelola perusahaan) yang baik.
KAJIAN PUSTAKA
Teori Keagenan (Agency Theory)
Teori keagenan menjelaskan hubungan kontraktual antara dua pihak yakni prinsipal (pemilik/ pemegang saham) dan agen (manajemen), dimana pihak prinsipal memberikan tugas dan kewenangan tertentu kepada agen untuk memaksimalkan utilitas prinsipal. Namun kemudian timbul masalah keagenan (agency problems) karena pihak manajemen yang seharusnya melakukan tindakan yang selaras dengan kepentingan pemegang saham, dalam hal tertentu dapat bertindak untuk kepentingan sendiri. Adanya asimetri informasi dimana prinsipal menugaskan manajemen untuk memaksimalkan utilitas prinsipal sementara agen memaksimalkan utilitasnya sendiri yang berujung pada terjadinya konflik keagenan (agency conflicts).
Dalam teori agensi konflik yang timbul diharapkan dapat diatasi dengan adanya pihak ketiga yaitu auditor, sebagai pihak yang dianggap mampu menjembatani kepentingan prinsipal dengan pihak agen dalam mengelola keuangan perusahaan (Setiawan, 2006). Asimetri informasi ini juga menyebabkan agen dapat menyajikan informasi yang tidak sebenarnya pada pemegang saham. Oleh karena itu, keberadaan komite audit memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan pengawasan atas kinerja manajemen termasuk menjaga kredibilitas penyusunan laporan keuangan.
Karakteristik Komite Audit dan Kualitas Audit
Pembentukan komite audit memegang peranan yang sangat penting dalam implementasi corporate governance. Tugas utama komite audit adalah melakukan pemeriksaan dan pengawasan dalam proses pelaporan keuangan serta kontrol internal sehingga diharapkan dapat menjawab kekhawatiran akan pengawasan dan tata kelola yang baik bagi perusahaan di Indonesia. Karakteristik komite audit dalam penelitian ini diasosiasikan berdasarkan karakteristik independensi, keahlian akuntansi dan keuangan, keahlian dan pengalaman tata kelola (governance) serta aktivitas komite audit merujuk pada aturan yang dikeluarkan oleh TFKA (2002) yang mengatur bahwa anggota komite audit harus
independen, memiliki kompetensi dalam bidang akuntansi dan keuangan serta berpengalaman dalam implementasi good corporate governance. Selain karakteristik kompetensi, kinerja komite audit juga tidak bisa terlepas dari aktivitas yang dilakukan yaitu jumlah rapat yang dilaksanakan oleh anggota komite dalam setiap tahunnya.
Komite audit dibentuk untuk melakukan pengawasan independen atas tata kelola perusahaan, proses pelaporan keuangan, proses penilaian risiko dan pengawasan atas auditor eksternal. Peran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, tanggung-jawab, keterbukaan dan obyektifitas sehingga meningkatkan kepercayaan publik akan laporan keuangan serta kontrol internal yang lebih baik. Komite audit yang lebih independen dan menguasai keahlian akuntansi dan keuangan akan lebih efektif dalam mengurangi implikasi terhadap terjadinya pergantian auditor setelah penerbitan opini audit going concern (Merawati, 2013). Komite audit yang aktif dan independen juga diyakini akan menuntut kualitas audit yang tinggi untuk menghindarkan perusahaan dari timbulnya kerugian. Rustiarini (2012) berhasil menemukan bahwa gender, kebangsaan, usia, tingkat pendidikan, jumlah pertemuan komite audit dapat mengurangi tingkat akrual, yang berarti meningkatkan kualitas audit. Komite audit juga dapat mengurangi sifat oportunistik manajemen yang melakukan manajemen laba dengan cara mengawasi laporan keuangan dan melakukan pengawasan pada audit eksternal (Hamonangan dan Mas’ud, 2006). Oleh karena itu dirumuskan hipotesis bahwa karakteristik komite audit berpengaruh negatif pada akrual lancar
Reputasi Auditor dan Kualitas Audit
Reputasi auditor identik dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berafiliasi dengan Big 4, pendidikan auditor, pengalaman auditor, spesialisasi industri KAP dan kualitas audit. Dalam penelitian ini, reputasi auditor diproksikan dengan afiliasi KAP Big 4. KAP yang berafiliasi dengan KAP Internasional dipakai sebagai proksi reputasi auditor karena hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran KAP akan mempengaruhi kualitas audit (Rossieta dan Wibowo, 2009; Giri, 2010; Nuratama, 2011). KAP Big 4 dianggap cenderung memberikan kualitas audit yang baik karena memiliki kelebihan dalam skala auditor baik dari jumlah klien, jumlah staf audit dan ragam jasa yang ditawarkan. Ukuran KAP menunjukkan kemampuan auditor untuk bersikap independen dan melaksanakan audit secara profesional. KAP besar juga cenderung memberikan
opini kebangkrutan perusahaan klien (Lenox, 1999). Semakin besar ukuran KAP maka akan semakin baik kualitas audit yang dihasilkan (Rossieta dan Wibowo, 2009). Auditor yang berafiliasi dengan KAP internasional akan berpengaruh negatif terhadap kualitas audit yang diukur dengan akrual lancar (Becker et al.,1998). Giri (2010) menyatakan KAP besar identik dengan KAP bereputasi tinggi. Dibandingkan dengan KAP kecil, KAP besar mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam melakukan audit, sehingga mampu menghasilkan kualitas audit yang lebih tinggi. Hal tersebut karena KAP besar mempunyai kelebihan yaitu (i) besarnya jumlah dan ragam klien yang ditangani KAP; (ii) banyaknya ragam jasa yang ditawarkan; (iii) luasnya cakupan geografis, termasuk adanya afiliasi international; dan (iv) banyaknya jumlah staf audit dalam suatu KAP. Dengan demikian dirumuskan hipotesis bahwa reputasi auditor berpengaruh negatif pada akrual lancer
METODE PENELITIAN
Pemilihan Sampel dan Pengumpulan Data
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang telah mempublikasikan laporan tahunan (annual report) tahun 2008-2011. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling yang akan ditunjukkan pada Tabel 3.1. Berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, maka diperoleh sampel sebanyak 25 perusahaan.
Definisi Operasional Variabel
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kualitas audit yang diproksikan dengan akrual lancar dan telah digunakan beberapa peneliti sebelumnya (Myers et al., 2003; Manry et al., 2008; dan Giri, 2010). Myers et al. (2003) menyatakan bahwa tingginya tingkat akrual berhubungan positif dengan kegagalan audit serta kurangnya konservatisme auditor. Tingkat akrual yang rendah diasosiasikan dengan tingginya tingkat konservatisme yang dimiliki seorang auditor sehingga dipandang dapat meningkatkan kualitas audit. Adapun akrual lancar dapat dirumuskan sebagai berikut:
Akrual Lancar = (ΔAL–ΔKAS– (ΔLL-ΔLJP) ......(1) Keterangan:
ΔAL = Perubahan aset lancar
ΔKas = Perubahan kas dan ekuivalen kas
ΔLL = Perubahan liabilitas lancar
ΔLJP = Perubahan dalam utang wesel jangka pendek dan utang jangka panjang yang akan jatuh tempo
Variabel independen penelitian ini adalah sebagai karakteristik komite audit dan reputasi auditor. Karakteristik independensi (IND) yang diukur
menggunakan persentase jumlah anggota komite audit yang independen. Keahlian akuntansi dan keuangan (FINEXPERT) yang diukur berdasarkan persentase jumlah anggota komite audit yang memiliki keahlian akuntansi dan keuangan. Keahlian dan pengalaman governance (GOVEXPERT) yang diukur berdasarkan rata-rata jumlah posisi governance yang sedang atau yang pernah dipegang anggota komite audit. Posisi governance yaitu jabatan sebagai pihak independen yang mengawasi laporan keuangan seperti dewan komisaris, komite audit, dan sekretaris perusahaan (Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-A). Posisi sebagai auditor internal dan auditor eksternal juga termasuk ke dalam pengalaman governance. Aktivitas komite audit (ACT) yang diukur dengan jumlah pertemuan yang dilakukan minimal empat kali atau lebih tiap tahun (TFKA, 2002), menggunakan variabel dummy dengan jumlah pertemuan yang dilakukan minimal empat kali atau lebih tiap tahun diberikan nilai 1 dan jika tidak diberikan nilai 0.
Reputasi auditor menggunakan proksi reputasi KAP. Reputasi KAP merupakan variabel kategorial/ non metrik/ dummy yang diproksikan dengan afiliasi dengan The Big Four Auditors. Jika KAP termasuk dalam kategori The Big Four Auditors maka diberi nilai 1, jika tidak maka diberi nilai 0.
Teknik Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis pada penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda. Analisis faktor digunakan untuk mereduksi variabel independen yaitu karakteristik independensi, keahlian akuntansi dan keuangan, keahlian dan pengalaman governance serta aktivitas komite audit menjadi satu faktor yang diberi nama karakteristik komite audit (KKOMAUD) serta menghitung skor faktor yang akan digunakan dalam analisis regresi. Sebelum dilakukan analisis regresi, terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik yaitu normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi (Ghozali, 2006). Model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
AL =á + â1 KKOM + â2 REP + ε………. (2) Keterangan:
AL = Akrual lancar
á = Konstanta
â1-â2 = Koefisien regresi
KKOMAUD= Karakteristik Komite audit REP = Reputasi Auditor
ε = Error
HASIL DAN PEMBAHASAN
Analisis Faktor
Hasil pengujian melalui analisis faktor yang tercantum pada Lampiran 1 menunjukkan bahwa penelitian ini melalui dua tahap analisis sebagai. Analisis 1, Tabel KMO and Bartlett’s Test menunjukkan nilai KMO MSA sebesar 0,532>0,5 berarti analisis faktor tepat digunakan. Tabel Antiimage Matrices pada Anti-image Correlation menunjukkan bahwa variabel ACT harus dibuang karena memiliki nilai korelasi < 0,5 yaitu sebesar 0,421. Dengan demikian, variabel ACT dikeluarkan dan melakukan analisis selanjutnya dengan variabel IND, FINEXPERT dan GOVEXPERT. Analisis 2, Tabel KMO and Bartlett’s Test menunjukkan nilai KMO MSA sebesar 0,576 > 0,5. Tabel Anti-image Matrices pada Anti-image Correlation menunjukkan bahwa nilai korelasi untuk variabel IND sebesar 0,580; variabel FINEXPERT sebesar 0,571; dan variabel GOVEXPERT sebesar 0,576. Oleh karena variabel IND, FINEXPERT dan GOVEXPERT memiliki nilai korelasi >0,5 maka ketiga variabel tersebut diekstrasi untuk membentuk satu faktor baru yang diberi nama karakteristik komite audit (KKOMAUD). Setelah faktor KKOMAUD terbentuk, maka dilakukan pembuatan skor faktor.
Statistik Deskriptif
Hasil statistik deksriptif pada Tabel 4.1 menunjukkan nilai minimum, maksimum, rata-rata, dan standar deviasi variabel yang digunakan dalam penelitian ini. Nilai rata-rata untuk reputasi auditor (REP) sebesar 0,2800 menunjukkan perusahaan amatan lebih banyak menggunakan auditor non Big 4, standar deviasi sebesar 0,45126. Nilai rata-rata untuk kualitas audit sebesar 0,4638 menunjukkan rata-rata akrual lancar perusahaan amatan sebesar 0,4638 jutaan rupiah dan standar deviasi sebesar 7,41054 jutaan rupiah.
Hasil uji asumsi klasik yaitu uji normalitas menunjukkan angka signifikansi sebesar 0,251 atau diatas 0,05 yang berarti bahwa variabel-variabel dalam penelitian ini telah berdistribusi secara normal. Hasil uji multikolinearitas menunjukkan nilai toleransi lebih dari 10% dan nilai VIF kurang dari 10 sehingga dikatakan tidak ada multikolinearitas. Hasil uji
heteroskedastisitas menunjukkan nilai signifikansi diatas 5%, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat heteroskedastisitas dalam model regresi ini. Hasil uji autokorelasi dengan uji Durbin Watson menunjukkan nilai sebesar 2,094. Dengan nilai du sebesar 1,72 maka 1,72 < 2,094 < 4-1,72 sehingga tidak bisa menolak H0. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak ada masalah autokorelasi pada model penelitian ini.
Analisis Regresi
Hasil uji statistik menunjukkan nilai koefisien korelasi sebesar 34,6 %. Hal ini berarti variabel karakteristik komite audit dan reputasi auditor mempunyai tingkat korelasi lemah dengan kualitas audit yang diproksikan dengan akrual lancar karena memiliki nilai kurang dari 0,5. Nilai Adjusted R2 sebesar 0,102 menunjukkan bahwa hanya 10,2% dari variabel kualitas audit dapat dijelaskan oleh variabel karakteristik komite audit dan reputasi auditor, sedangkan 89,8% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam model. Tabel ANOVA menunjukkan nilai F sebesar 6,598 dengan tingkat signifikansi 0,002. Hasil ini menunjukkan bahwa variabel karakteristik komite audit dan reputasi auditor secara simultan berpengaruh pada variabel kualitas audit yang diproksikan dengan akrual lancar.
Hasil uji hipotesis pertama menunjukkan bahwa karakteristik komite audit berpengaruh pada akrual lancar dengan signifikansi 0,048 namun dengan arah yang positif. Hal ini berarti hipotesis pertama ditolak dan menunjukkan bahwa variabel karakteristik komite audit yang mewakili karakteristik independensi, keahlian akuntansi dan keuangan serta keahlian dan pengalaman governance tidak dapat mengurangi tingkat akrual. Hasil penelitian ini mendukung Wardhani dan Joseph (2010) yang menunjukkan bahwa independensi tidak dapat mengurangi praktik manajemen laba yang terjadi di perusahaan. Hal ini mungkin disebabkan karena pembentukan anggota komite audit yang independen hanya bertujuan untuk memenuhi regulasi yang dikeluarkan oleh Bapepam sehingga tidak dapat mempengaruhi kinerja komite audit dalam menjaga kualitas audit laporan keuangan.
Keahlian anggota komite audit dalam bidang akuntansi dan keuangan juga tidak dapat mengurangi tingkat akrual karena komite audit tidak menjalankan fungsi dan peranannya secara efektif. Hal ini mungkin disebabkan karena posisi governance yang pernah dan sedang dipegang oleh anggota komite audit sekitar dua posisi governance sehingga kinerja komite audit menurun karena sangat terbatasnya
waktu yang dimiliki untuk melaksanakan proses pengawasan. Pengalaman bekerja pada perusahaan lain awalnya dapat meningkatkan efektivitas anggota komite audit, namun keadaan tersebut secara cepat berbalik ketika anggota komite audit bekerja di banyak perusahaan lain. Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan penelitian Kusumastuti dan Sastra (2007) dan Pamudji dan Trihartati (2009) yang menemukan bahwa dewan yang memiliki latar belakang bisnis dan ekonomi tidak berpengaruh pada nilai perusahaan.
Dalam hal ini variabel pengalaman juga berarti tidak dapat meningkatkan kualitas audit dan mendukung penelitian Wardhani dan Joseph (2010) yang membuktikan bahwa pengalaman ketua komite audit sebagai partner pada suatu kantor akuntan publik tidak dapat mengurangi tingkat manajemen laba. Fenomena ini disebabkan karena dengan berbagai keahlian dan pengalaman yang dimiliki anggota komite audit, maka komite audit tersebut telah memahami segala sesuatu mengenai manajemen laba untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan. Hal tersebut bisa saja menjadi motif dipraktekkannya manajemen laba dalam perusahaan tersebut (Rustiarini, 2012).
Hasil pengujian atas hipotesis kedua menunjukkan bahwa reputasi auditor berpengaruh pada akrual lancar dengan tingkat signifikansi 0,002 namun dengan arah yang positif. Hal ini berarti hipotesis kedua juga ditolak dan variabel reputasi auditor tidak dapat mengurangi tingkat akrual. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Giri (2010) dan Nuratama (2011) yang menunjukkan bahwa KAP yang berafiliasi dengan KAP internasional lebih bertujuan pemasaran untuk menarik klien. Hal ini disebabkan karena klien lebih memilih menggunakan KAP yang berafiliasi dengan KAP internasional hanya berdasarkan atas alasan reputasi tinggi yang dimiliki KAP internasional. Pamudji dan Trihartati (2009) menyatakan dalam hasil penelitiannya bahwa kualitas laporan keuangan auditan secara tidak langsung dipengaruhi oleh integritas auditor secara individual. Kemungkinan terjadinya manajemen laba semakin besar jika auditor secara individual memiliki integritas rendah sekalipun auditor tersebut berasal dari KAP Big 4. Giri (2010) juga menjelaskan dalam temuannya bahwa ketika tenur audit singkat maka KAP berafiliasi kurang menaikkan kualitas audit, hal ini bisa saja terjadi pada perusahaan yang sering mengganti auditornya sehingga auditor kurang memiliki waktu untuk mengembangkan pemahaman bisnis klien dan malah menurunkan kualitas audit.
SIMPULAN DAN SARAN
Penelitian ini berhasil membuktikan bahwa variabel karakteristik komite audit yang diasosiasikan dengan karakteristik independensi, keahlian akuntansi dan keuangan, keahlian dan pengalaman tata kelola (governance) dan reputasi auditor belum dapat mengurangi tingkat akrual yang merupakan proksi dari kualitas audit. Hal ini mengindikasikan bahwa komite audit belum dapat berperan efektif dalam menjaga kualitas audit dan auditor yang bereputasi belum tentu pula dapat menjamin terjadinya kualitas audit yang tinggi.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pihak-pihak yang berkepentingan seperti perusahaan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan IAI dalam merumuskan kebijakan, peraturan, dan standar dalam upaya untuk menyempurnakan pedoman pelaksanaan kerja komite audit yang dapat mempengaruhi kinerja anggota komite audit dalam upaya menjaga kualitas audit. Khusus bagi profesi akuntansi juga dapat berperan aktif dalam perumusan regulasi dan berinisiatif memperbaiki diri dalam upaya menjaga terjadinya peningkatan kualitas audit.
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, penelitian ini menggunakan data profil komite audit pada laporan tahunan (annual report) yang belum mencerminkan kondisi dan kualitas komite audit yang sebenarnya karena masih banyak perusahaan yang belum mengungkapkan profil komite auditnya secara lengkap. Oleh karena itu penelitian selanjutnya dapat menggunakan sumber-sumber informasi lain untuk memperoleh informasi profil anggota komite audit yang lengkap. Kedua, pengukuran atas kualitas audit pada penelitian ini memakai proksi akrual lancar yang merupakan kualitas audit persepsian sehingga bukan merupakan ukuran yang akurat. Penelitian selanjutnya dapat mengukur kualitas audit dengan proksi yang berbeda dengan mempertimbangkan ukuran kualitas audit yang lebih aktual. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan subjek penelitian KAP sehingga penelitian berikutnya dapat dilakukan dengan mengambil subjek auditor. Memperluas sampel amatan pada industri yang berbeda juga dapat dilakukan untuk memperoleh hasil generalisasi yang lebih baik.
REFERENSI
Becker, C. L.; M. L. DeFond, J. Jiambalvo, and
K.R.Subramanyam. 1998. The effect of audit
quality on earnings management.
Contemporary Accounting Research 15 (Spring): 1–24.
Departemen Keuangan Republik Indonesia. 2004. Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Lampiran Kep- 29/PM/2004 Peraturan Nomor IX.I.5: Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Giri, Efraim Ferdinan. 2010. Pengaruh Tenur Akuntan Publik (KAP) dan Reputasi KAP terhadap Kualitas Audit: Kasus Rotasi Wajib Auditor di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi XIII, Purwokerto.
Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang:Universitas Diponogoro
Hamonangan Siallagan., Mas’ud Machfoedz. 2006. Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba Dan Nilai Perusahaan. SNA IX.
Hartono, Jogiyanto. 2004. Metodologi Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-pengalaman. Yogyakarta:BPFE.
Kusumastuti, S., Supatmi, dan Sastra, P. 2007. Pengaruh Board Diversity terhadap Nilai Perusahaan dalam Perspektif Corporate Governance. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 9 No. 2, pp. 88-98.
Lenox, C. S. 1999. Auditor quality and auditor size: an evaluation of reputation and deep pockets hypotheses. Journal of Business Finance & Accounting 26 (Sept): 779-805.
Pamudji, Sugeng dan Aprillya Trihartati. 2007. Pengaruh Independensi dan Efektivitas Komite Audit terhadap Manajemen Laba. Jurnal Akuntansi dan Auditing. Jurnal UNDIP Vol 6, No 1
PT. Bursa Efek Indonesia. 2003-2010. Indonesian Capital Market Directory 2003-2010. Jakarta:PT Bursa Efek Indonesia.
Republik Indonesia. 2003. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 359/KMK.06/2003 Tentang Jasa Akuntan Publik.
_______. 2008. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 Tentang Jasa Akuntan Publik.
Reynolds J. K. and J. R. Francis. 2000. Does size matter? The influence of large clients on office level auditor reporting decisions. Journal of Accounting and Economics 30 (December): 375-500.
Rustiarini. Ni Wayan. 2012. Komite Audit dan Kualitas Audit: Kajian Berdasarkan Karakteristik, Kompetensi dan Efektivitas Komite Audit. SNA XV. Banjarmasin
Setiawan, Santy. 2006. Opini Going Concern dan Prediksi Kebangkrutan Perusahaan. Jurnal Ilmiah Akuntansi, Vol V No. 1 Mei
Task Force Komite Audit. 2002. Pedoman Pembentukan Komite Audit yang Efektif – Disusun untuk Komite Nasional Good Corporate Governance
Manry, D. L., T.J. Mock, dan J.L. Turner. 2008. Does Increased Audit Partner Tenure Reduce Audit Quality? Journal of Accounting, Auditing & Finance: pp. 553-572.
Merawati, Luh Komang. 2013. Pengaruh Karakteristik Komite Audit Pada Hubungan Opini Audit Going Concern Dengan Pergantian Auditor. SNA XVI. Manado
Myers, James N., Myers, Linda A., dan Omer, Thomas C. 2003. Exploring the Term of The Auditor-Client Relationship and the Quality of Earnings: A Case for Mandatory Auditor Rotation? The Accounting Review 78(3): 779– 799.
Nuratama, I Putu. 2011. Pengaruh Tenur dan Reputasi KAP Pada Kualitas Audit Dengan Komite Audit Sebagai Variabel Moderasi. Tesis. Program Magister Akuntansi Universitas Udayana
Wardhani, Ratna dan Herunata Joseph. 2010. Karakteristik Pribadi Komite Audit dan Praktik Manajemen Laba. Symposium Nasional Akuntansi XIII. Purwokerto.
Wibowo, Arie dan Rossieta, Hilda. 2009. Faktor-Faktor Determinasi Kualitas Audit–Suatu Studi Dengan Pendekatan Earnings Surprise Benchmark. SNA XII
LAMPIRAN - LAMPIRAN
Lampiran 1
Gambar 2.1
Model Penelitian
Tabel 3.1
Proses Seleksi Sampel Berdasarkan Metode Purposive
No |
Kritcria |
Jumlah |
I |
Perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efck Indonesia dari tahun 2008-2011 - |
143 |
2 |
Data yang diperlukan tidak tersedia dengan lengkap |
(32) |
j |
Perusahaan tidak melakukan pergantian KAP selama periode 2008-2011 |
(08) |
4 |
Perusahaan melakukan pergantian KAP yang bersifat niandatori selama tahun 2008-2011 |
(181 |
Jumlah perusahaan yang masuk kriteria |
25 |
Total amatan selama periode penelitian (4 tahun) IOO
Sumber : data diolah (2014)
Lampiran 2
Analisis Faktor Tahap 1
KMO and Bartlett's Test
Kaiser-Meyer-Olkin Measure OfSampling Adequacy. |
,532 |
LWLeLfs Test of Sphcrkiiy A^' ^qtWe |
9.738 |
df |
6 |
Sig |
,13⅛ |
Anti-image Matrices
LND |
Fjnexperi |
Govexpert |
ACT | |
Anti-image Covariance IND |
940 |
.145 |
125 |
.119 |
Finexpert |
.145 |
.941 |
-.141 |
095 |
Govexpert |
.125 |
-.141 |
.953 |
.007 |
act |
.119 |
.095 |
.007 |
.978 |
Anti-image Correlation IND |
.532* |
.155 |
.132 |
125 |
Finexpert |
.155 |
.535* |
-.149 |
.099 |
GDVEXP∣ RT |
.132 |
-.149 |
.579* |
007 |
ACT |
.125 |
.099 |
.007 |
.421’ |
a. Measures of Sampling Adcqiiacy( MSA)
Analisis Faktor Tahap 2
K MO mid Rarl Iatfs Tesi
Kaiser-Mejer-Olkin Measure of Sampling Adequacy. |
.576 | |
Bartlett's Test of Spheric ity |
Approx. Chi-Square |
7.558 |
df | ||
Sig- |
,SM | |
Anti-image Matrices | ||
Ind Finexpert |
GOVEXI1IiRT |
Anti-image Covariance |
IND !■INEXPERT Govexperi |
.955 137 .126 |
137 .950 -.143 |
.126 -.143 .953 |
Anti-image Correlation |
IND |
.580" |
.144 |
.132 |
!■INEXPERT |
.144 |
.571' |
-.150 | |
Gdvexpert |
.132 |
-.150 |
.5 76' |
a. Measures OfSampline AdequKy(MSA)
Lampiran 3
Tabel 4.1
Statistik Deskriptif
N Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation | |
REP |
IOO JOO |
1.00 |
.2800 |
.45126 |
Kualitas |
IOO -26 JO |
50.27 |
.4638 |
7.41054 |
KKOVΛUD |
100 -IbS |
3.K0 |
-.0447 |
.95734 |
Valid N (Iistwise) |
100 |
Sumber : data diolah (2014)
Tabel 4.2
Hasil Uji Normalitas
One-Sample Kolmngoiw-Smiroov Test
Unstandarciized Residual
N |
IOO | |
Nonnal Parameters'1 |
Mean |
IirKMHilltt |
Std. Deviation |
6.95270431 | |
Most Extreme Differences |
Absolute |
262 |
Positive |
262 | |
Negative |
-.159 | |
Kolrnogorov-Sminiov Z |
2.617 | |
Asytnp. Sig. (2-tailed) |
251 |
w Test <fιςrrihi∣tiπ∙ι is Nnrmiil
Sumber : data diolah (2014)
Tabel 4.3
Hasil Uji Multikolinearitas
CoelTieiEiilsa
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized CoeITicients Beta |
t Si⅛. |
Collinearity Statistics | |||
B |
Std. Error |
Tolerance |
VIF | ||||
I (Constant) |
-.894 |
,828 |
-1.079 |
.283 | |||
REP |
5.085 |
1.574 |
.310 |
3231 |
.002 |
.988 |
LO12 |
KKOMAUD |
1.486 |
.742 |
.192 |
2.002 |
.04 R |
.988 |
1,Q12 |
a. Dependent Variable: Kualitas Sumber : data diolah (2014)
Tabel 4.4
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Model |
Cocflficictits* |
I s⅛. | |||
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients Beta | ||||
B |
Sid. Error | ||||
I (Constant) |
2.562 |
ΛS8 |
3-892 |
JQQO | |
REP |
4.26 I |
1251 |
.329 |
3.405 |
.623 |
KKOMAUD |
.435 |
.590 |
.071 |
.737 |
«3 |
-
a. Dependent Variable: .ABRES Sumber : data diolah (2014)
Tabel 4.5
Hasil Uji Autokorelasi
Model Summaryh
Std. Erroroftbe
Model R R Square Adjusted R Square Estimate Durbin-Watsoo
J.346’,120,102 7,02402 2.094
-
a. Predictors: (Constant), Karakteristik. KA, Reputasi
b Dependent Variable: Kuairtas
Sumber : data diolah (2014)
Tabel 4.6
Hasil Uji Regresi Linear Berganda
Variables EnteredZRemovedh
Model Variables Entered Variables Removed Method
-
1 Karakteristik KA. _ .
u . » - Enter
Reputasi
-
a. All requested variables entered.
-
b. Dependent Variable: KuaMas
Model Summary"
Adjusted R Std. Error of the
Model R R Square Square Estimate Durbiii-Watson
J,346*,120.102 7.02402 2.094
-
a, Piedlctorsi(Corivlatit), Karaklerisrik KA, Reputasi
-
b. Dependent Variable: Kualitas
ANOVAh
Model |
Num QtSquarai |
df |
Muan Square |
Γ |
s⅛ |
1 RegresskKi |
651,020 |
2 |
325.510 |
6.598 |
.002, |
Residwtl |
4785,670 |
97 |
49J3" | ||
Total |
5436.690 |
99 | |||
a. Predictors: (Constant), Karakteristik KA. Repuusi | |||||
b. Dependent Variable: Kualitas | |||||
CocfficicntV | |||||
LliisLindardized |
Standardized |
Ciillinearih | |||
Coefficients |
Coefficients |
Statistics | |||
Model |
B Std. Error |
Beta |
I Sig. |
Tnlcrancc |
VJF |
I (CiJnstiiiit) |
-.894 .828 |
-I QB 283 | |||
REP |
5.085 1.574 |
JW |
3.2 31 JHQ |
988 |
I QLJ |
Keomaijd |
1.486 .712 |
192 |
2.002 .048 |
.988 |
I Wl 2 |
a. DependNit Variable: Kualiias |
Sumber : data diolah (2014)
Discussion and feedback