BULETIN S1UD1 EKONOMI


BULETIN STUDI EKONOMI

Available online at https://ojs.unud.ac.id/index.php/bse/index

Vol. 29 No. 01, Februari 2024, pages: 50-61

ISSN : 1410-4628

e-ISSN: 2580-5312



PENGARUH LIKUIDITAS DAN RISIKO KREDIT TERHADAP PROFITABILITAS DENGAN KECUKUPAN MODAL SEBAGAI VARIABEL MEDIASI


Anak Agung Ayu Puteri Prameswari1 Henny Rahyuda2


Article history:                                             Abstract


Submitted: 8 Juni 2023

Revised: 2 Juli 2023

Accepted: 3 Juli 2023


Keywords:

Profitability;

Liquidity;

Credit Risk;

Capital Adequacy;


The purpose of this study is to examine the effect of liquidity and credit risk on profitability mediated by capital adequacy at BPR in Tabanan Regency, Bali Province during the 2018-2021 period. The population in this study was 19 BPR in Tabanan Regency which was registered on Otoritas Jasa keuangan. The method for determining the sample used purposive sampling and obtained 17 BPR that met the sample criteria. This study uses path analysis techniques. The results of this research shows that liquidity has no effect on profitability, credit risk and capital adequacy has a significant negative effect on profitability, liquidity and credit risk has a significant negative effect on capital adequacy, and capital adequacy cannot be a mediating variable in the effect of liquidity on profitability, but capital adequacy can mediate the effect of credit risk on profitability.


Kata Kunci:


Abstrak


Profitabilitas;

Likuiditas;

Risiko Kredit;

Kecukupan Modal;


Koresponding:

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia

Email:

[email protected]


Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menguji pengaruh likuiditas dan risiko kredit terhadap profitabilitas yang dimediasi oleh kecukupan modal pada BPR di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali selama periode 20182021. Populasi dalam penelitian ini adalah 19 BPR di Kabupaten Tabanan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Metode penentuan sampel menggunakan purposive sampling dan diperoleh 17 BPR yang memenuhi kriteria sampel. Penelitian ini menggunakan teknik analisis path (path analysis). Berdasarkan hasil analisis penelitian ini menunjukkan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap profitabilitas, risiko kredit dan kecukupan modal berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas, likuiditas dan risiko kredit berpengaruh negatif signifikan terhadap kecukupan modal, serta kecukupan modal tidak dapat menjadi variabel mediasi dalam pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas, namun kecukupan modal dapat memediasi pengaruh risiko kredit terhadap profitabilitas.


Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia2

Email: [email protected]2


PENDAHULUAN

Seluruh aktivitas perekonomian sangat bergantung pada sektor perbankan. Bank dianggap substansial dalam menyokong pertumbuhan ekonomi suatu negara karena bank memiliki peran penting sebagai financial intermediary. Bank berupaya untuk selalu berkontribusi maksimal dalam meningkatkan kinerja perusahaan agar mampu bersaing demi mempertahankan kelangsungan hidup perusahaannya. Keberlangsungan jangka panjang bank dapat ditentukan oleh kinerja keuangan perusahaan. Kinerja keuangan merupakan suatu analisis yang digunakan untuk melihat kemampuan suatu perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya dengan menggunakan aturan-aturan yang sesuai. Salah satu indikator yang dapat menilai kinerja keuangan melalui rasio keuangan adalah rasio profitabilitas. Profitabilitas merupakan suatu pengukuran untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba. Profitabilitas penting bagi perbankan karena dapat mengukur kinerja bank dalam aktivitas operasionalnya melalui pengelolaan dan pengunaan aktiva secara efektif maupun efisien untuk menghasilkan laba yang maksimum. Profitabilitas dalam perbankan dapat diukur menggunakan Return On Asset (ROA).

ROA umumnya digunakan oleh perbankan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi aset yang dimiliki dapat mendatangkan keuntungan. Berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Bank Indonesia Nomor 13/24/DPNP tahun 2011, menetapkan standar nilai rasio ROA minimal sebesar 1,5%. Bank diharapkan mampu untuk mencapai nilai minimal yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia tersebut, namun dalam kenyataan nilai rasio ROA pada BPR masih dibawah standar ketentuan yang ditetapkan. Berdasarkan data yang diperoleh menunjukkan bahwa rata-rata nilai profitabilitas yang diukur menggunakan ROA pada BPR kabupaten Tabanan tahun 2018-2021 mengalami fluktuasi dan cenderung menurun. Nilai rata-rata ROA pada tahun 2018 sebesar 0,98 persen, menurun pada tahun 2019 sebesar 0,58 persen, lalu di tahun 2020 terjadi penurunan yang cukup signifikan sebesar -2,1 persen, dimana penurunan nilai yang terjadi tahun 2020 disebabkan karena munculnya pandemi covid-19 di Indonesia yang memicu krisis ekonomi dan pada tahun 2021 nilai rata-rata ROA BPR meningkat sebesar -0,13. Data ROA selama tahun 2018-2021 menunjukkan bahwa BPR Tabanan mengalami kesulitan dalam menjaga stabilitas ROA setiap tahunnya sehingga penting untuk memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi profitabilitasnya.

Faktor - faktor yang dapat mempengaruhi profitabilitas pada industri bank yaitu kredit, simpanan, likuiditas, ukuran bank, permodalan dan manajemen biaya overhead (Peling & Sedana, 2021). Penelitian ini difokuskan menggunakan variabel likuiditas, risiko kredit, dan kecukupan modal karena menjadi faktor yang dapat menilai kesehatan bank selain itu bank memiliki kegiatan utama yaitu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat. Likuiditas berkaitan dengan kegiatan bank dalam menghimpun dana, dimana likuiditas mencerminkan keefisienan bank dalam mengelola dana yang diperoleh untuk pembiayaan operasional dan berkewajiban untuk membayar kembali dana deposan pada waktu yang tepat. Dana yang telah terhimpun dari masyarakat disalurkan kembali dalam bentuk kredit. Penyaluran kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan, tetapi risiko terbesar bank juga berasal dari pemberian kredit, dengan demikian dapat mempengaruhi besar kecilnya profitabilitas. Penyaluran kredit yang tidak dikontrol dengan baik dapat berdampak pada menurunnya kualitas kredit dimana kualitas kredit dapat dilihat dari rasio NPL bank seperti yang terjadi di BPR Kabupaten Tabanan, tahun 2021 dari seluruh BPR dalam lingkup kabupaten/kota di provinsi Bali yang memiliki NPL tertinggi yang terletak di BPR Kabupaten Tabanan sebesar 12,84% sehingga kondisi ini yang menyebabkan penelitian ini berfokus pada BPR Kabupaten Tabanan.

Likuiditas penting bagi perbankan karena menggambarkan kemampuan yang dimiliki oleh bank untuk memenuhi kewajiban yang harus segera dipenuhi (Hery, 2019:150). Likuiditas dalam Pengaruh Likuiditas dan Risiko Kredit Terhadap Profitabilitas Dengan Kecukupan Modal Sebagai Variabel Mediasi, Anak Agung Ayu Puteri Prameswari dan Henny Rahyuda

52 e-ISSN: 2580-5312 penelitian ini diproksikkan menggunakan Loan to Deposit Ratio (LDR). Likuiditas yang rendah berdampak kurang baik bagi bank karena bank tidak mampu untuk memenuhi kewajibannya, sehingga dengan kondisi tersebut rentan bagi bank karena dapat mengakibatkan kerugian (Utami & Tasman, 2020). Rendahnya kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban pengembalian dana kepada deposan mampu menyebabkan kondisi yang bermasalah bagi bank yaitu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat (Budiasih dkk., 2020). Kurangnya kepercayaan masyarakat, akan menganggu kelangsungan operasional dengan demikian bank tidak mampu untuk mengembangkan usahanya guna mendapatkan profitabilitas. Penelitian yang dilakukan oleh Hasna et al., (2020), Sumantri et al., (2021), Suhandi, (2019), Suhartoko & Lara Aba (2019) menyatakan likuiditas berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas. Terdapat penelitian yang mempunyai hasil berbeda seperti Paramita & Dana (2019), Korri & Baskara (2019), Basri & Dermawan (2021) menyatakan likuiditas berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Sunaryo (2020) menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas.

Kredit menjadi penyumbang pendapatan terbesar dalam dunia perbankan, maka bank perlu mengelola pemberian kredit agar kualitas kredit tidak menurun dan menimbulkan risiko bank dari sisi kredit. Risiko kredit dapat diproksikan menggunakan Non Performing Loan (NPL). Rasio NPL sangat krusial untuk diperhatikan karena menjadi salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank. Standar minimum rasio NPL yang ditetapkan oleh Bank Indonesia saat ini adalah sebesar 5 persen (Wulandari & Purbawangsa, 2019). Tingkat NPL yang cenderung tinggi menunjukkan bahwa semakin besar kredit bermasalah yang terjadi karena kurangnya kemampuan bank dalam mengelola kreditnya, sehingga semakin tinggi rasio ini menandakan bahwa kualitas kredit semakin buruk yang dapat mengakibatkan rendahnya pendapatan bunga yang diperoleh dan akan menurunkan profitabilitas (Putri dkk., 2018). Penelitan mengenai risiko kredit terhadap profitabilitas telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya antara lain penelitian yang dilakukan oleh Utomo & Trisnawati (2021), Maulana et al., (2021), Wulandari & Purbawangsa (2019) yang menyatakan risiko kredit berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Penelitian ini didukung oleh Cuandra & Setiawan (2020) yang menyatakan bahwa risiko kredit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas. Terdapat penelitian mempunyai hasil yang berbeda seperti Saputri (2021), Madugu et al. (2020), Paleni et al. (2017), menyatakan risiko kredit berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas.

Kecukupan modal memiliki peran penting dalam penentuan kinerja internal pada bank. Kecukupan modal dapat mempengaruhi profitabilitas, karena dengan modal yang besar bank mampu mengalokasikan dana untuk membiayai atau mengatasi risiko-risiko yang muncul dengan demikian laba yang diharapkan dapat maksimal. Kecukupan modal dapat diproksikan menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR). Menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/ 2015 mengenai kewajiban penyediaan modal minimum BPR adalah paling rendah sebesar 12 persen dari ATMR. Semakin besar CAR yang dimiliki, maka semakin kuat bank menghadapi risiko-risiko yang muncul sehingga bank dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat (Wulandari & Purbawangsa, 2019). Penelitian mengenai pengaruh kecukupan modal terhadap profitabilitas telah dilakukan oleh beberapa peneliti antara lain penelitian yang dilakukan oleh Utomo & Trisnawati (2021), Anggari & Made Dana (2020), dan Sunaryo (2020) menyatakan kecukupan modal berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas. Terdapat hasil penelitian yang dilakukan oleh Almunawwaroh (2017) menyatakan bahwa kecukupan modal berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Hasil penelitian didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Alaziz (2020) dan Sari & Endri (2019) yang menyatakan kecukupan modal berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas.

Adanya hasil yang beragam terkait pengaruh likuiditas dan risiko kredit terhadap profitabilitas menunjukkan bahwa diperlukan variabel mediasi yang dapat membantu meningkatkan

profitabilitas yaitu kecukupan modal. Kecukupan modal dapat dialokasikan dalam kegiatan operasional bank untuk mengatasi risiko-risiko yang muncul sehingga modal mampu meminimalisir risiko yang dapat berdampak buruk bagi profitabilitas secara langsung, maka digunakan modal sebagai variabel mediasi karena fungsi esensial dari modal bank adalah menjaga agar bank dapat beroperasi dan menutupi kerugian-kerugian yang timbul sehingga mendorong kepercayaan masyarakat, tentunya dengan modal yang cukup akan turut mempengaruhi profitabilitas.

Berdasarkan atas uraian yang telah dipaparkan maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh likuiditas, risiko kredit dan kecukupan modal terhadap profitabilitas, kemudian likuiditas dan risiko kredit terhadap kecukupan modal serta pengaruh kecukupan modal dalam memediasi pengaruh likuiditas dan risiko kredit terhadap profitabilitas.

Berdasarkan permasalahan yang telah diuraikan dan kesenjangan hasil penelitian sebelumnya, maka ditarik hipotesis penelitian sebagai berikut:

H1: Likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas

H2: Likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kecukupan modal

H3: Risiko kredit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas

H4: Risiko kredit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kecukupan modal

H5: Kecukupan modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas

H6: Kecukupan modal mampu memediasi pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas

H7: Kecukupan modal mampu memediasi pengaruh risiko kredit terhadap profitabilitas

METODE PENELITIAN

Penelitian ini berbentuk asosiatif kausalitas yaitu meneliti bagaimana hubungan antara pengaruh likuiditas dan risiko kredit terhadap profitabilitas yang dimediasi oleh kecukupan modal. Lokasi penelitian ini dilakukan pada BPR Kabupaten Tabanan Provinsi Bali menggunakan laporan keuangan pada tahun 2018 – 2021 yang telah dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel yang digunakan adalah 17 BPR. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dan sumber data penelitian ini adalah data sekunder diambil dari website Otoritas Jasa Keuangan yang dapat diakses melalui www.ojk.go.id. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif, analisis jalur (Path Analysis), analisis uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji autokorelasi, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji F, uji T dan uji sobel.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tabel 1.

Hasil Analisis Deskriptif

Variabel

N   Minimum  Maximum   Mean           Std. Deviation

Likuiditas

61        30.42       107.49    78.3810                           13.10851

Risiko Kredit

61         1.46        37.69     15.1325                            8.50856

Kecukupan Modal

61        13.64        73.09    36.1980                           16.57217

Profitabilitas

61        -3.13         4.31      1.4513                              1.45331

Valid N (listwise)

61

Sumber: Data Sekunder, diolah 2023

Berdasarkan hasil analisis deskriptif, ROA memiliki nilai terendah sebesar -3,13% yang dimiliki oleh BPR Jero anom pada tahun 2021 dan nilai tertinggi sebesar 4,31% yang dimiliki oleh BPR Artha Adyamurthi pada tahun 2021. Nilai rata-rata (mean) ROA dari seluruh BPR sebesar 1.45% dengan nilai standar deviasi sebesar 1,45%. LDR memiliki nilai terendah sebesar 30,42% yang dimiliki oleh BPR Kertha Warga pada tahun 2018 dan nilai tertinggi sebesar 107,49% yang dimiliki oleh BPR Karunia Dewata pada tahun 2018. Nilai rata-rata (mean) LDR dari seluruh BPR sebesar 78,38% dengan nilai standar deviasi sebesar 13,10%. NPL memiliki nilai terendah sebesar 1,46% yang dimiliki oleh BPR Sedana Yasa pada tahun 2018 dan nilai tertinggi sebesar 37,69% yang dimiliki oleh BPR Jero Anom pada tahun 2020 dengan nilai sebesar 37,69%. Nilai rata-rata (mean) NPL dari seluruh BPR sebesar 15,13% dengan nilai standar deviasi sebesar 8,5%. CAR memiliki nilai terendah sebesar 13,64% yang dimiliki oleh BPR Artha Budaya pada tahun 2018 dan nilai tertinggi sebesar 73,09% yang dimiliki oleh BPR Kertha Warga pada tahun 2019. Nilai rata-rata (mean) CAR dari seluruh BPR sebesar 15,13% dengan nilai standar deviasi sebesar 8,5%.

Tabel 2. Uji Normalitas

Persamaan

Asymp. Sig. (2-tailed) Kolmogorov-Smirnov Z

Sub-struktural 1

0,068

Sub-struktural 2

0,200

Sumber: Data Sekunder, diolah 2023

Berdasarkan Tabel 2 data menunjukkan nilai Asymp. Sig. 0,068 dan 0,200 > 0,05, nilai Kolmogorov-Smirnov dalam penelitian ini mengindikasikan bahwa data yang digunakan telah memenuhi asumsi normalitas dimana data berdistribusi normal.

Tabel 3. Uji Autokorelasi

Persamaan

Nilai Durbin - Watson

Sub-struktural 1

1,945

Sub-struktural 2

1,839

Sumber: Data Sekunder, diolah 2023

Berdasarkan Tabel 3 bahwa nilai hasil uji Durbin-Watson (DW) pada sub-struktural 1 sebesar 1,945 dengan nilai dU untuk 61 sampel dengan 2 variabel bebas adalah 1,6540 dan nilai 4-dU adalah 2,346. Dengan hasil DW terletak diantara dU dan 4- dU (1,6540<1,945<2,346), maka sub-strukutal 1 tidak mengalami autokorelasi. Nilai uji Durbin-Watson pada sub-struktural 2 sebesar 1,839 dengan nilai dU untuk 61 sampel dengan 3 variabel bebas adalah 1,6904 dan nilai 4-dU adalah 2,3096. Dengan hasil DW terletak diantara dU dan 4- dU (1,6904<1,839<2,3096), maka sub-struktural 2 tidak mengalami autokorelasi.

Tabel 4.

Uji Multikolinearitas

Persamaan             Model

Collinearity Statistics

Tolerance                   VIF

Sub-struktural 1      Likuiditas

Risiko Kredit

0,993                       1,007

0,993                        1,007

Likuiditas

Sub-struktural 2     Risiko Kredit

0,828                       1,208

0,911                        1,098

Kecukupan Modal

0,761                       1,314

Sumber: Data Sekunder, diolah 2023

Berdasarkan Tabel 4 uji multikolinearitas menunjukkan bahwa likuiditas, risiko kredit dengan masing-masing sebesar 0,993 dan 0,993 lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF sub-struktural 1 sebesar 1,007 dan 1,007 kurang dari 10 Adapun hasil uji multikolinearitas pada sub-struktural 2 menunjukkan bahwa nilai tolerance untuk variabel likuiditas, risiko kredit dan kecukupan modal dengan masing-masing sebesar 0,828; 0,911; dan 0,761 lebih besar dari 0,10 dan dan nilai VIF sub-struktural 2 sebesar 1,208; 1,098; 1,314 kurang dari 10. Dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala multikolinearitas pada strukur pertama dan kedua.

Tabel 5.

Uji Heteroskedastisitas

Persamaan

Model

Nilai Signifikasi

Sub-struktural 1

Likuiditas

0,931

Risiko Kredit

0,805

Likuiditas

1,000

Sub-struktural 2

Risiko Kredit

0,111

Kecukupan Modal

0,337

Sumber: Data Sekunder, diolah 2023

Berdasarkan hasil uji heteroskedastisitas pada Tabel 5 menunjukkan nilai signifikansi sub-struktural 1 variabel likuiditas sebesar 0,931 dan risiko kredit sebesar 0,805. Adapun hasil uji heteroskedastisitas pada sub-struktural 2 menunjukan bahwa nilai signifikasi variabel likuiditas sebesar 1,000, risiko kredit sebesar 0,111, dan kecukupan modal sebesar 0,337 dimana masing-masing nilai lebih dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa struktur pertama dan kedua bebas dari gejala heteroskedasitas.

Tabel 6.

Hasil Uji F Sub-struktural 1

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1          Regression

3940.844

2

1970.422

9.116

.000b

Residual

12537.374

58

216.162

Total

16478.218

60

Sumber: Data Sekunder, diolah 2023

Berdasarkan hasil uji kelayakan model (F-test) pada Tabel 6 menunjukkan nilai sub-struktural 1 sebesar 9,116 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari 0,05 sehingga struktur regresi pertama layak diteliti lebih lanjut.

Tabel 7.

Hasil Uji F Sub-struktural 2

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1        Regression

20.157

3

6.719

2.958

.040b

Residual

129.492

57

2.272

Total

149.648

60

Sumber: Data Sekunder, diolah 2023

Berdasarkan nilai uji-F pada sub-struktural 2 berdasarkan hasil Tabel 7 sebesar 2,958 dengan tingkat signifikansi 0,040 lebih kecil dari 0,05 sehingga struktur regresi kedua layak diteliti lebih lanjut.

Tabel 8.

Hasil Analisis Regresi Pada Sub-struktural 1

Standardized         t          Sig.

Model

Unstandardized Coefficients         Coefficients

B             Std. Error         Beta

(Constant)

82,660          11,757                                  7,031        0,000

Likuiditas

-0,494          0,145                -0,391               -3,399       0,001

Risiko Kredit

-0,512          0,224                -0,263               -2,287       0,026

R2 : 0,239

Sumber: Data Sekunder, diolah 2023

Variabel likuiditas (LDR) memiliki koefisien sebesar -0,391 dengan signifikansi (0,001<0,05) dan variabel risiko kredit (NPL) memiliki koefisien sebesar -0,263 dengan signfikansi (0,026<0,05). Nilai tersebut mengindikasikan bahwa variabel LDR dan NPL memiliki arah yang negatif signifikan. Arah yang negatif menginterpretasikan apabila LDR dan NPL mengalami peningkatan maka akan menurunkan ROA, begitu pula sebaliknya.

Tabel 9.

Hasil Analisis Regresi Pada Sub-struktural 2

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

(Constant)

3,339

1,640

2,035

0,046

Likuiditas

-0,006

0,016

-0,048

-0,356

0,723

Risiko Kredit

-0,063

0,024

-0,338

-2,615

0,011

Kecukupan Modal

-0,028

0,013

-0,293

-2,075

0,043

R2 : 0,135

Sumber: Data Sekunder, diolah 2023

Variabel likuiditas (LDR) memiliki nilai koefisien sebesar -0,048 dengan signifikansi (0,723>0,05) nilai tersebut mengindikasikan bahwa LDR memiliki arah negatif namun tidak signifikan. Variabel risiko kredit (NPL) memiliki koefisien sebesar -0,338 dengan signfikansi (0,011<0,05) dan variabel kecukupan modal (CAR) memiliki koefisien sebesar -0,239 dengan signifikansi (0,043<0,05) berdasarkan nilai tersebut menunjukkan variabel NPL dan CAR memiliki arah yang negatif signifikan terhadap ROA yang berarti apabila NPL dan CAR mengalami peningkatan maka akan menurunkan ROA, begitu pula sebaliknya.

Tabel 10.

Pengaruh Langsung, Pengaruh Tidak Langsung, dan Pengaruh Total

Variabel

Pengaruh Langsung

Pengaruh Tidak Langsung

Pengaruh Total

LDR ROA

-0,048

0,114

0,066

NPL ROA

-0,338

0,076

-0,262

CAR ROA

-0,293

-0,293

LDR CAR

-0,391

-0,391

NPL CAR

-0,261

-0,261

Sumber: Data Sekunder, diolah 2023

Berdasarkan hasil perhitungan pada Tabel 10 didapatkan hasil pengaruh langsung likuiditas (LDR) terhadap profitabilitas (ROA) sebesar -0,048, sedangkan pengaruh tidak langsung sebesar 0,114. Nilai tersebut menunjukkan nilai (-0,048<0,114), maka dapat disimpulkan bahwa likuiditas berpengaruh secara tidak langsung melalui kecukupan modal terhadap profitabilitas. Hasil perhitungan pengaruh langsung risiko kredit (NPL) terhadap profitabilitas (ROA) sebesar -0,338, sedangkan pengaruh tidak langsung sebesar 0,076. Nilai tersebut menunjukkan nilai (-0,338<0,076), maka dapat disimpulkan bahwa risiko kredit berpengaruh secara tidak langsung melalui kecukupan modal terhadap profitabilitas.

Pengujian mediasi dapat dilakukan secara ilmiah untuk memberikan hasil akurat mengenai peran mediasi yaitu menggunakan uji sobel. Berdasarkan hasil perhitungan uji sobel pada pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas dengan kecukupan modal sebagai variabel mediasi didapatkan nilai sebesar 1,768. (1,768<1,96). Dapat disimpulkan bahwa kecukupan modal (M) sebagai variabel mediator tidak dapat memediasi pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas. Berdasarkan hasil perhitungan uji sobel pada pengaruh risiko kredit terhadap profitabilitas dengan kecukupan modal sebagai variabel mediasi, nilai yang didapatkan sebesar 2,069. (2,069>1,96). Dapat disimpulkan bahwa kecukupan modal (M) sebagai variabel mediator dapat memediasi pengaruh risiko kredit terhadap profitabilitas.

Likuiditas tidak berpengaruh terhadap profitabilitas sehingga hipotesis 1 pada penelitian ini ditolak. Berdasarkan data terdapat beberapa BPR memiliki LDR yang tinggi dan BPR yang memiliki LDR rendah, sehingga data LDR menunjukkan pola persebaran yang tidak sama. Rata-rata LDR dalam penilaian kesehatan bank masih berada pada posisi sehat dan dalam standar ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Maulana dkk., (2021), Utami & Tasman (2020), Muin (2017), Pramana Putra & Rahyuda (2021), Miranda (2020).

Likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kecukupan modal sehingga hipotesis 2 dalam penelitian ini diterima. Likuiditas dalam penelitian ini diukur menggunakan LDR dimana LDR menunjukkan kesanggupan BPR mengelola dana yang dihimpun dari masyarakat, dimana BPR perlu menyediakan dana ketika terjadi penarikan oleh deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Penyaluran kredit dengan jumlah besar dapat mempengaruhi kemampuan likuiditas akibat keterbatasan dana cash yang dimiliki sehingga akan menggangu kegiatan BPR dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Sesuai dengan fungsi modal sebagai pelindung deposan terhadap kerugian, maka modal digunakan sebagai penyediaan likuiditas dalam memenuhi penarikan dana deposan yang tidak terduga. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hamidah dkk., (2021), Rianto & Salim (2020), Azizah & Taswan (2019), Jaya (2017), Wulandari & Purbawangsa (2019).

Risiko kredit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas sehingga hipotesis 3 dalam penelitian ini diterima. Risiko kredit dalam penelitian ini menggunakan NPL. Semakin tinggi NPL menunjukkan semakin banyak jumlah kredit bermasalah yang menyebabkan turunnya kualitas kredit, sehingga berujung pada penurunan profitabilitas. Profitabilitas yang menurun dapat terjadi karena BPR tidak menerima kembali pokok pinjaman yang telah diberikan beserta dengan pendapatan bunganya. Berdasarkan data yang diterima mengindikasikan bahwa nilai NPL pada sampel penelitian ini sebagian besar melebihi standar yang ditetapkan Bank Indonesia. Dalam penilaian tingkat kesehatan bank rata-rata NPL BPR berada pada peringkat komposit tidak sehat sehingga risiko kredit mempengaruhi profitabilitas secara nyata yang ditunjukkan dengan banyaknya BPR yang mengalami penurunan nilai profitabilitas hingga terdapat nilai minus. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Tangngisalu et al., (2020), Dewi & Badjra (2020), Maulana dkk., (2021), Utomo & Trisnawati (2021), Peling & Sedana (2021).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko kredit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kecukupan modal sehingga hipotesis 4 dalam penelitian ini diterima. Data NPL yang dimiliki BPR menunjukkan sebagian besar melebihi batas aturan dari Bank Indonesia sehingga mempengaruhi kecukupan modal secara signifikan. Semakin tinggi risiko kredit yang diukur menggunakan NPL menunjukkan semakin banyak kredit bermasalah yang dimiliki BPR, sehingga BPR perlu meningkatkan cadangan penyisihan penghapusan aktiva produktif untuk menutupi risiko kerugian yang terjadi akibat tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh oleh Rianto & Salim (2020), Azizah & Taswan (2019), Atmoko dkk., (2018), Annor et al., (2020), Swandewi & Purnawati (2021).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecukupan modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas sehingga hipotesis 5 dalam penelitian ini ditolak. Kecukupan modal yang tinggi mampu memperkuat kondisi BPR dalam menghadapi risiko-risiko yang dapat muncul, namun bank yang memiliki kecukupan modal yang tinggi dipandang tidak efisien dalam mengelola dananya karena banyaknya jumlah dana yang idle fund atau menganggur. Berdasarkan sampel dalam penelitian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan BPR yang menjadi sampel penelitian ini memiliki nilai CAR melebihi batas aturan yang ditetapkan, nilai yang melebihi 12 persen ini mengindikasikan CAR BPR

berada pada peringkat komposit sangat sehat. BPR berupaya untuk mengoptimalkan modal yang dimiliki agar nilai CAR sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku guna menutupi risiko kerugian yang dapat timbul daripada melakukan ekspansi usaha yang dapat memberikan keuntungan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Alaziz, (2020), Sari & Endri (2019), Riyanto et al., (2018), Santoso (2021), Muin (2017).

Kecukupan modal tidak mampu menjadi variabel mediasi antara pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas, sehingga hipotesis 6 yang menyatakan kecukupan mampu memediasi pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas ditolak. Berdasarkan hasil perhitungan likuiditas terhadap profitabilitas menunjukkan hasil yang tidak signifikan dan dilihat dari hasil uji sobel menunjukkan bahwa kecukupan modal tidak cukup kuat berperan sebagai mediator, dengan demikian kecukupan modal tidak memenuhi syarat asumsi variabel mediator sehingga perubahan tingkat kecukupan modal tidak menyebabkan penurunan atau peningkatan pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ariwidanta & Wiksuana (2018), Basri & Dermawan (2021).

Kecukupan modal mampu memediasi pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas, sehingga hipotesis 7 dalam penelitian ini diterima. Risiko kredit yang tinggi menunjukkan banyaknya kredit bermasalah yang dimiliki BPR. Adanya kredit bermasalah berpotensi menyebabkan kerugian sehingga dapat menurunkan profitabilitas. Upaya yang perlu dilakukan untuk meminimalisir kerugian tersebut, adalah dengan membentuk cadangan PPAP sebagai komponen dari modal, dengan modal yang cukup akan mampu menampung kerugian yang timbul pada aset produktif seperti kredit. Keberadaan modal yang cukup akan dapat menutupi kerugian yang terjadi sehingga operasional bank tetap berjalan tanpa mengalami gangguan yang berarti dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi profitabilitas. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh oleh Swandewi & Purnawati (2021), Peling & Sedana (2021), Liyana & Indrayani (2020), Supeni (2019), Adhim (2018).

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil analisis penelitian ini maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut. Penelitian ini tidak dapat membuktikan kebenaran hipotesis 1 karena dilihat dari rata-rata LDR yang dimiliki telah memenuhi standar ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan termasuk dalam kategori sehat sehingga likuiditas tidak berpengaruh terhadap profitabilitas. Penelitian ini dapat membuktikan kebenaran hipotesis 2 karena semakin rendah likuiditas bank maka modal digunakan sebagai penyediaan likuiditas bank. Penelitian ini dapat membuktikan kebenaran hipotesis 3 karena data NPL yang dimiliki sebagian besar melebihi standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, sehingga menurunkan nilai profitabilitas. Penelitian ini dapat membuktikan keberanaran hipotesis 4 karena sebagian besar BPR memiliki nilai NPL diatas standar maka kapasitas modal akan berkurang untuk menutupi kredit bermasalah. Penelitian ini tidak dapat membuktikan kebenaran hipotesis 5 karena seluruh BPR yang menjadi sampel penelitian ini memiliki nilai CAR diatas standar ketentuan tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, namun BPR berupaya untuk mengoptimalkan modal dengan tujuan menutupi risiko kerugian daripada melakukan ekspansi usaha yang dapat memberikan keuntungan. Penelitian ini tidak dapat membuktikan kebenaran hipotesis 6 yang menyatakan kecukupan modal dapat memediasi pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas. Penelitian ini dapat membuktikan kebenaran hipotesis 7 yang menyatakan kecukupan modal dapat memediasi pengaruh risiko kredit terhadap profitabilitas.

Berdasarkan kesimpulan yang telah dijelaskan, maka dapat disampaikan saran kepada pihak-pihak terkait sebagai berikut. Bagi perusahaan penelitian ini diharapkan mampu untuk dijadikan

pertimbangan bagi pihak manajemen BPR di Kabupaten Tabanan dalam membuat keputusan terkait kinerja keuangannya yaitu profitabilitas dengan memperhatikan variabel-variabel yang berpengaruh signifikan seperti risiko kredit. Perusahaan perlu mengelola kredit yang disalurkan agar tidak menimbulkan risiko bagi BPR dimana NPL yang dimiliki BPR tidak melebihi batas standar yang ditentukan Bank Indonesia dan juga mengelola modal yang dimiliki untuk memperbesar usahanya sehingga dapat meningkatkan profitabilitas. Mengenai variabel yang menunjukkan hasil tidak signifikan diharapkan manajemen tetap mempertahankan kondisi LDR sesuai dengan standar ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan untuk menambah variabel-variabel lain yang tidak dicantumkan dalam penelitian ini seperti ukuran perusahaan, Net Interest Margin (NIM), dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) karena dalam penelitian ini terdapat variabel-variabel lainnya diluar penelitian ini juga mempengaruhi profitabilitas serta untuk lokasi penelitian disarankan dilakukan kembali pada BPR lainnya.

REFERENSI

Anggari, N. L. S., & Made Dana, I. (2020). The Effect of Capital Adequacy Ratio, Third Party Funds, Loan to Deposit Ratio, Bank Size on Profitability in Banking Companies on IDX. American Journal of Humanities and Social Sciences Research, 4(2), pp. 334–338.

Annor, E. S., Obeng, F. S., & Nti, N. O. (2020). Determinants of Capital Adequacy among the Commercial Banks in Ghana. Journal of Economics, Management and Trade, pp.88–95.

Ariwidanta, K. T., & Wiksuana, I. G. B. (2018). The Effect of Credit and Liquidity Risk on Bank Profitability and Capital Adequacy Ratio As Mediation Variable In Indonesia. Russian Journal of Agricultural and Socio-Economic Sciences, 81(9), pp.165–171.

Azizah, D. I., & Taswan. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecukupan Modal Pada Bank Umum. Prosiding SENDI, hal. 586–598.

Basri, S. C. S., & Dermawan, E. S. (2021). Pengaruh NPL Dan LDR Terhadap Profitability Perusahaan Perbankan Dengan CAR Sebagai Mediasi. Jurnal Ekonomi, 26(11), hal. 303–320.

Cuandra, F., & Setiawan, I. (2020). Factors That Affect The Profitability of Conventional Banks of Batam City. Business and Accounting Research (IJEBAR) Peer Reviewed-International Journal, 4(4), pp. 1105– 1110.

Dewi, N. K. C., & Badjra, I. B. (2020). The Effect Of NPL, LDR and Operational Cost of Operational Income on ROA. American Journal of Humanities and Social Sciences Research, 4(7), pp. 171–178.

Hamidah, dkk (2021). Pengaruh NPL, NIM, BOPO, LDR dan Profitabilitas terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Bank Umum Swasta Nasional Devisa di Indonesia Periode 2014-2018. Jurnal Riset Manajemen Sains Indonesia, 12(1), hal. 167–191.

Hasna, D. P., et.al (2020). The Effect Of Third-Partyfunds and Liquidity (Ldr) On Banking Profitability (Roa) (Case Study Of Bumn Banks Listed On The Indonesia Stock Exchange From 2012 To 2019). Palarch’s Journal Of Archaeology Of Egypt/Egyptology, 17(4), pp. 2914–2927.

Hery, S. E. (2019). Manajemen Perbankan. Jakarta: Grasindo

Korri, N. T. L., & Baskara, I. G. K. (2019). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Non Performing Loan, Bopo, Dan Loan To Deposit Ratio Terhadap Profitabilitas. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 8(11), hal. 6577-6597.

Liyana, L., & Indrayani, E. (2020). The Effect of Non-Performing Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR) and Net Interest Margin (NIM) on Financial Performance (ROA) With Car as Intervening Variables on Go Public Commercial Banks in Indonesia and Listed on BEI Period 2014-2018. Asian Journal of Social Science and Management Technology, 2(2), pp. 2313–7410.

Madugu, A. H., et.al (2020). Differential Effects of Credit Risk and Capital Adequacy Ratio on Profitability of the Domestic Banking Sector in Ghana. Transnational Corporations Review, 12(1), pp.1–16.

Maulana, P., dkk (2021). Pengaruh CAR, NPL, LDR dan BOPO terhadap Return On Assets (ROA) pada Bank Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 3(2), hal. 316–328.

Miranda, M. (2020). Effect of Credit Risk, Liquidity Risk, and Interest Rate Risk on Return on Assets (ROA). Journal of Economicate Studies (JoES), 04(1), pp.17–30.

Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Laporan Keuangan Publikasi BPR Konvensional. www.ojk.go.id

Paramita, P. K., & Dana, I. M. (2019). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Non Performing Loan, dan Loan To Deposit Ratio Terhadap Profitabilitas. E-Jurnal Manajemen, 8(2), hal.7633–7659.

Peling, I. A. A., & Sedana, I. B. P. (2021). The Effect Of Credit Risk And Operational Risk On Profitability With Capital Adequacy Variables As A Mediating Variable: A Study On Indonesian State-Owned Banks For The Period Of 2015-2019. Russian Journal of Agricultural and Socio-Economic Sciences, 115(7), pp. 14–27.

Pramana Putra, D. P. W., & Rahyuda, H. (2021). Pengaruh NIM, LDR, NPL, BOPO Terhadap ROA Pada Bank Umum Swasta Nasional Devisa di Indonesia. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 10(11), hal. 1181-1200.

Putri, N. K. A. P., dkk (2018). Pengaruh Npl, Car dan Bopo Terhadap Profitabilitas pada Bpr Di Kota Denpasar. E-Jurnal Manajemen Unud, 7(11), hal. 6212–6238.

Rianto, L., & Salim, S. (2020). Pengaruh ROA, LDR, NIM, dan NPL Terhadap Capital Adequacy Ratio (CAR). Jurnal Multiparadigma Akuntansi Tarumanegara, 2, hal. 1114–1122.

Santoso, B. (2021). Determinan Profitabilitas Bank Badan Usaha Milik Negara di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 26(1), hal.14–29.

Saputri, D. N. (2021). The Effect Of Non Performing Loan, Loan To Deposit Ratio And Third Party Funds On Profitability During The Covid-19 Pandemic In Government Banking. Otonomi, 21(2), pp. 332–340.

Sari, F. N., & Endri, E. (2019). Determinants of Return on Assets (ROA) On Conventional Banks Listed On Indonesian Stock Exchange (IDX) Period 2013-2017. IOSR - Journal of Business and Management, 21(4), pp. 52–62.

Suhartoko, Y., & Lara Aba, F. X. (2019). Implication of Capital Liquidity to the Profitability of Commercial Banks in Indonesia. Journal of Finance And Accounting, 10(2), pp. 112–117.

Sumantri, M. B. A., et.al (2021). The Effect Of Capital, Liquidity And Asset Quality On Profitability In Banking In Indonesia. Review of International Geographical Education (RIGEO), 11(3), pp. 1408–1415.

Sunaryo, D. (2020). The Effect Of Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Interest Margin (NIM), Non-Performing Loan (NPL), and Loan To Deposit Ratio (LDR) Against Return On Asset (ROA) In General Banks In Southeast Asia 2012-2018. Ilomata International Journal of Management, 1(4), pp. hal.149–158.

Supeni, N. (2019). Pengaruh NPL dan LDR terhadap ROA PT. Bank Rakyat Indonesia. Tbk dengan CAR Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Agribest, 3(1), 14–19.

Swandewi, N. K. M., & Purnawati, N. K. (2021). Capital Adequacy Ratio Mediates the Effect of NonPerforming Loan on Returns on Assets in Public Commercial Banks. American Journal of Humanities and Social Sciences Research, 5(1), pp. 651–656.

Tangngisalu., et.al (2020). Effect of CAR and NPL on ROA: Empirical study in Indonesia Banks. Journal of Asian Finance, Economics and Business, 7(6), pp. 9–18.

Utomo, N. R. H., & Trisnawati, R. (2021). Pengaruh CAR, TPF, NPL, dan Bank Size terhadap Profitabilitas Sektor Perbankan di BEI. Jurnal Stie Semarang, 13(3), hal. 86–103.

Wulandari, N. S. D., & Purbawangsa, I. B. A. (2019). Pengaruh Npl dan Ldr Terhadap Profitabilitas dengan Car Sebagai Variabel Mediasi pada Lpd Kota Denpasar. E-Jurnal Manajemen, 8(4), hal. 2098–2124.

Pengaruh Likuiditas dan Risiko Kredit Terhadap Profitabilitas Dengan Kecukupan Modal Sebagai Variabel

Mediasi,

Anak Agung Ayu Puteri Prameswari dan Henny Rahyuda