PERAN HUKUM ADAT DALAM

PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH

I Nyoman Sirtha

Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstrak

Hukum adat tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang mengandung unsur tradisi dan unsur agama. Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, hukum adat menjadi dasar persatuan Bangsa Indonesia untuk melawan penjajah.

Negara kesatuan R.I. sebagai negara hukum mempunyai hukum negara yang berbentuk tertulis dalam peraturan perundang-undangan. Pembentukan peraturan perundang-undangan jika tidak sesuai dengan budaya hukum masyarakat, maka peraturan itu kemungkinan tidak dapat berjalan secara efektif. Oleh karena itu, dalam pembentukan hukum nasional harus menggunakan bahan-bahan yang ebrsumber dari hukum adat sebagai budaya hukum masyarakat Indonesia.

Dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup di daerah, seirama dengan semangat otonomi daerah yang berarti memanfaatkan potensi sumberdaya alam dan mahluk hidup , trmasuk norma-norma yang hidup dalam masyarakat, untuk kesejahteraan manusia dan mahluk lainnya. Karena itu, hukum adat sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat dapat berperan untuk mengatur dan mengendalikan perilaku manusia dalam pelestarian lingkungan hidup agar terwujud kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang.

Kata kunci : hukum adat, lingkungan, sumberdaya, berkelanjutan

Abstract

A traditional law (Adat Law) is one element on construction The Unwritten National Law of Indonesia. On sustainable development which deals with environmental dimention in the regional frame and in line with the spirit of regional otonomy which implys exploitate (utilize) the natural resources and biological potencies includes norms which is still practise by the society for the human’s wealth and other creatures.

Therefore, Adat Law which is till existing among the societies can play an important role to regulate and to constrain the human behaviors in term of environmental conservation in order to realize the harmonious and equal life

Key words : adat law, environment, resource, sustainable