I Gede Suarfika : Penanganan Sampah Secara Swadaya Di Desa Pakraman Celuk, Sukawati

PENANGANAN SAMPAH SECARA SWADAYA DI DESA

pakraman celuk, sukawati, gianyar

  • 1    GedcSuartika

Eakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar suartika_999@yahoo.com

Abstract

The life of community must be supported by clean environment. It means that rubbish should be well and seriuosly managed. Rubbish management influences the clealiness and the health of the environment because it risks to human health and even to their life. Households contribute the biggest amount of rubbish produced in customary villages. The negative impact of rubbish has a great influence on human life, particularly on peoples health. In addition to health, the other negative impacts of rubbish are the bad smell effecting the environment and the rubbish heap effecting the bad view so (hat a dirty environment leaves the feeling of inconvenience.

Since the customary village contributes to the biggest amount of rubbish, it is necessary to give a better understanding concerning the impact of rubbish to the people living in customary villages. By giving a deeper understanding, the customary village community in Bali will be able to manage rubbish. There are some kinds of rubbish produced They are organic and anorganic rubbish. This rubbish must be separated and then recycled to be more valuable things. Good rubbish management in customary villages will make the environtment convenient for the tourits. As a result, the programs of the government intended to increase the number of tourist visit can be successful. This is because Bali is promoted to other countries for its beauty, friendly people, and culture which is supported by the clean government. The success of tourism industry makes (he level people's economy and the amount of foreign exchange increase either for local and national govenment. For that reason, the efforts supporting the tourism industry must be Strenghtened.

Key words: rubbish, negative impacts, human health, self-rubbish management, attractiveness of tourism.

  • 1.    Pendahuluan

Kesehatan dapat ditunjang oleh kebersihan lingkungan. Kerbcrsihan lingkungan dapat tercipta berkat adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat yang proaktif dalam menangani masalah sampah. Sebaliknya lingkungan yang kotor, selain mengganggu estetika Iingkunganjuga dapat menjadi Sumbcrberbagaijenispenyakit. Lingkungan yang kotor dapat terjadi akibat banyaknya sampah yang menumpuk dan berserakan, karena tidak ditangani secara baik dan efisien.

Menurut UU. No. 18 Th 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dirumuskan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau alam yang berbentuk padat. Menurut sumber dan sifatnya, secara umum sampah diklasifikasikan menjadi (1) sampah rumah tangga, (2) sampah sejenis sampah rumah tangga, dan (3) sampah spesifik.

Sampah rumah tangga adalah sampah yang bersumber dari kegiatan sehari-hari dari rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Sampah sejenis sampah rumah tangga, adalah sampah yang berasal dari kawasan komresial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya. Sementara itu, yang dimaksud dengan sampah spesifik adalah :(a) sampah yang mngngadung bahan berbahaya dan beracun, (b) mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, (c) sampah yang timbul akibat bencana, (d) puing bongkaran bangunan , (e) sampah yang secara teknologi belum dapat diolah, dan∕atau(f) sampah yang timbul wecara tidak periodik.

Dalam karya tulis ini, pembahasan lebih difokuskan pada penanganan sampah rumah tangga, dan Sebagianjuga termasuk sampah sejenis sampah rumah tangga, Ienttama yang bersumber dari fasilitas

sosial berupa ritual di pura (tempat suci) dan balai masyarakat ( balai banjar/balai desa).

Sampah mungkin dipandang sebagai suatu masalah kecil, tetapi mempunyai dampak negatif yang sangat besar terhadap lingkungan dan kehidupan manusia di muka bumi ini. Meningkatnya jumlah sampah baik secara kuantitas maupun kualitas dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya faktor pertumbuhan pendudukan yang cendrung terus meningkat, faktor sosial ekonomi terkait dengan meningkatnya kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat dan sampah yang dihasilkan, dan faktor kemajuan teknologi yang menghasilkan berbagai ragam sampah yang terkadang sulit dikelola.

Pengaruh sampah terhadap kesehatan dapat dikelompokkan menjadi efek langsung dan tidak langsung (SlametJuIi Soemirat. 1996:152-155). Efek langsung adalah akibat yang disebabkan karena kontak yang langsung dengan sampah tersebut. Misalnya sampah beracun, sampah yang korosif terhadap tubuh, yang karsinogenik, teratogenik. dan yang lainnya. Selain itu, ada juga sampah yang mengandung kuman patogen, sehingga dapat menimbulkan penyakit. Sampah ini dapat berasal dari sampah rumah tangga, selain sampah industri. Pengaruh tidak langsung dapat dirasakan oleh masyarakat akibat proses pembusukan, pembakaran dan pembuangan sampah yang Sembarangan. Efek tidak langsung lainnya berupa penyakit bawaan vektor yang berkembang biak di sampah. Sampah bila ditimbun di tempat Sembarangan dapat menjadi sarang lalat dan tikus yang menjadi sumber penyakit.

Banyaknya sampah yang menumpuk di desa pakraman (Bali) sampai di kota-kota, yang dibuang tidak pada tempat yang layak, sangat mengganggu lingkungan. Sampah lapuk (garbage) maupun sampah tak lapuk (rubbish), mengeluarkan bau tak sedap, dan dapat menjadi tempat tumbuh subur dan berkembang biak berbagai kuman-kuman penyakit, virus-virus dan berbagai sumber penyakit lainnya yang membahayakan dan bahkan dapat mematikan. Melalui perantara binatang-binatang kecil seperti lalat, nyamuk dan binatang-binatang lainnya, bermacam-macam penyakit mudah untuk disebarkan luaskan. Sampah dapat menjadi sumber penyakit, mulai yang paling ringan antara lain : gatal-gatal, diare, dan penyakit yang lebih parah seperti muntaber yang dapat mematikan apalagi bagi sakit terlambat mendapat pertolongan. Sampah dapat membuat lingkungan kotor dan sungguh tidak menyenangkan.

Suasana wilayah menjadi kurang menarik karena sampah dengan bau tak sedap itu.

Jika direnungkan secara mendalam, sampah merupakan musuh bagi kehidupan yang sifatnya pasif. Artinya lingkungan yang kotor akibat sampah yang berserakan tanpa melakukan penyerangan seperti musuh yang nyata, tetapi membawa dampak negatif yang luar biasa jika dipandang dari ilmu kesehatan.Tetapi jika sampah dikelola dengan baik, efektif dan efisien, akan mempunyai nilai ekonomi. Jika sampah dikelola dengan tepat dan baik, maka dapat diumpamakan berbuah seperti pohon yang dapat dinikmati buahnya, manis dan dapat menyehatkan badan. Maksudnya adalah jika sampah organik, diolah menjadi kompos sangat laku di pasaran untuk keperluan pertanian. Demikianjuga sampah anorganik, dapat didaur ulang menjadi barang-barang yang berguna dan mempunyai nilai jual yang bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Salah satu program penanganan sampah rumah tangga dapat dilakukan dengan cara mendorong partisipasi kalangan warga masyarakat di desanya masing-masing. Mereka bukan hanya diingatkan membuang sampah di tempat yang telah disiapkan sebelum diangkut ke tempat pemrosesan akhir. Mereka perlu dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan Sampah jenis lainnya. Ual ini sesuai pula dengan amanat UU No. 18 Th 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengisyaratkan bahwa warga masyarakat, selain berhak mendapatkan pelayanan pengelolaan sampah yang baik, hak berpartisipasi dalam pengelolaan sampah serta hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat dalam pengelolaan sampah, masyarakat juga berkewajiban mengurangi dan menangani sampah yang berwawasan lingkungan. Jadi pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. (Kementrian Lingkungan Hidup, 2008).

Mengelola sampah, selain memberikan manfaat ekonomi, juga berkonstribusi dalam menciptakan lingkungan bersih, asri, nyaman dan aman bagi desa pakraman. Penangan sampah yang baik, efektif dan efisien menjadi harapan kita semua, apalagi di daerah-daerah tujuan wisata seperti halnya di Bali, sangat menentukan daya tarik wisatawan (wisatawan domestik maupun mancanegara) untuk datang dan

menikmati lingkungannya yang bersih dan indah. Kebersihan, keindahan dan Rcratnahtamahan penduduk di sekitarnya merupakan modal utama untuk menarik para wisatawan (tourist) datang ke Pulau Dewata ini.

Mengingat fungsi serta peranan desa pakraman dalam mengaplikasikan kosep Tri Hita Karana ( menjaga hubungan harmoni antara manusia-lingkungan-Tuhan) sudah sewajarnya berperan aktif dalam menjaga identitas Bali sebagai wilayah yang bersih, serasi dan indah sehingga citra Bali seperti disebutkan oleh Powcll (1930), sebagai "Bali island is the Last Paradise " atau "The morning of the world"; (Jawahral Nehru, 1950) dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Nampaknya semua sebutan tersebut, menggambarkan Bali sebagai pulau yang indah, akan tetapi hal itu dapat difahami sebagai suatu impression (sanjungan).

Sebagai suatu pegangan yang kuat, masyarakat Bali hendaknya tidak terbuai dengan sanjungan-sanjungan yang dapat memabukkan, tetapi lebih baik berfokus pada suatu pemikiran yang konfiden (percaya diri) untuk menjaga Bali yang ajeg atau "Menuju ajeg Bali yang berkelanjutan ". Untuk menjaga Bali agar tetap mendapat sebutan sebagai Bali yang indah dan menyejukkan itu, tentu peran aktif lembaga adat di tiap-tiap wilayah dalam hal pengclolan sampah perlu ditingkatkan dalam rangka mcnciptakan Bali yang bersih, hijau, nyaman dan aman (Bali Clean and Green).

Berbagai upaya perlu ditempuh untuk mencapai tujuan yaitu mewujudkan desa pakraman yang bersih dan indah, dengan melibatkan pihak-pihak seperti warga desa pakraman (krama desa pakraman) dan pihak-pihak lainnya, dengan pemikiran-pemikiran, kegiatan semua pihak, karena masalah kebersihan bukan masalah yang dapat hanya diselesaikan oleh satu pihak saja, tetapi memerlukan kebersamaan semua pihak. Dalam bidang kebersihan, masalah sampah merupakan yang utama dan memerlukan peran sepanjang masa selaras dengan proses kegiatan kehidupan manusia itu sendiri.

Terkait dengan peran atau partisipasi masyarakat seperti yang disebutkan pada Pasal 28 UU. No. 18 Th 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka dalam karya tulis ini mencoba membahas partisipasi warga masyarakat dan lembaga adat yang ada di Desa Pekraman Celuk Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar. Tujuannya yaitu untuk mengungkap tingkat kesadaran masyarakat desa

pakraman (Desa Adat) dalam penanganan sampah. Merupakan harapan bersama bahwa penanganan sampah menjadi tugas bersama masyarakat dan bukan hanya menjadi tugas pemerintah.

  • 2.    Metode Penelitian

Lokasi penelitian dilakukan di desa Celuk Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar. DesaCcluk dikenal sebagai daerah kunjungan wisata yang cukup populer di kalangan wisatawan Mancanegara berkat kerajinan emas dan peraknya (gold and silver).

Prosedur penelitian ditempuh melalui pengumpulan data dan analisis data. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara yang disertai dengan pencatatan data di lapangan. Untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan sesuai dengan tujuan penelitian, dipergunakan instrumen penelitian berupa: (1) organ indrawi manusia yang tidak dilengkapi dengan teknologi, (2) organ indrawi manusia yang dilengkapi dengan teknologi seperti pita perekam, pedoman wawancara, dan yang lainnya. Teknik penentuan informan dilakukan secara purposif dengan memperhatikan; pertama konteks informasi yang digali; kedua pemilihan informasi dilakukan dengan memperhatikan kejenuhan informasi (saturation of information), dengan tidak memperhatikan besar kecilnya jumlah informan, tetapi lebih diperhatikan pada kaya atau tidaknya informasi yang dimiliki oleh informan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif.

  • 3.    Hasildan Pembahasan

    • 3.1    Teba Sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Bumah Tangga dan Permasalahannya Agar Bali bersih, aman dan nyaman, sampah perlu ditangani dengan baik dan efisien. Sampah banyak berasal dari aktivitas rumah tangga, desa-desa dan kota. Dalam kehidupan bermasyarakat di desa, sumber yang paling banyak memproduksi sampah adalah datangnya dari aktivitas rumah tangga.

Dalam menggunakan tanah sebagai tempat permukiman, masyarakat desa pakraman di Bali berpegang pada konsep "Tri mandala ", yaitu struktur tanah pekarangan dibagi menjadi 3 zone, yaitu: (1) Utama Mandala, berupa tempat suci (tempat pemujaan) seperti "Sanggah atau Merajan ".(2) Madya Mandala berupa tempat

tinggal atau bangunan-bangunan untuk ditempati, dan (3) Nista Mandala, berupa tempat (teba) yang digunakan untuk menaruh barang-barang bekas, dan sampah.

Di desa pakraman, krama (warga desa) awalnya menempati tanah pekarangan desa (tanah PKD). Diasumsikan bahwa tanah yang ditempati itu adalah karena mereka melaksanakan sosial religius berupa kewajiban sebagai krama (ayah) untuk menjaga dan memelihara pura atau Kahyangan Γιga (tempat pemujaan Dewa Trimurti: Dewa Brahma, Wsnudan Gw/Karena melakukan kewajiban sosial budaya tersebut, mereka mendapat kompensasi berupa hak untuk menempati tanah tersebut sebagai tempat permukiman secara cuma-Cuma (gratis).Tanah yang ditempati itu tergolong hak ulayat desa adat (druwen desa), tanah yang tidak ada surat-surat hak milik (tanah tidak mepipil). Tanah yang ditempati oleh krama camput (keluarga pulung), akan dipermasalahkan oleh desa pakraman, karena diperlukan ayah. Ketika tanah yang bersangkutan tidak memiliki ayah atau tidak ada keluarga yang memenuhi kewajiban tersebut, maka tanah tersebut akan ditarik, dan dikuasai oleh desa pakraman kembali. Tanah PKD yang ditempati krama di desa pakraman Celuk, Sukawati, Gianyar; contohnya :pada awalnya memenuhi tatanan konsep "iri mandala “. Disebabkan oleh berkembangnya jumlah anggota keluarga yang menempati tanah pekarangan desa (PKD), fungsi teba berubah dan dipakai sebagai tempat bangunan rumah untuk ditempati. Kondisi pertumbuhan keluarga dan kebutuhan nimah pemukiman menyebabkan warga desa tidaklagi memiliki teba sebagai tempat pengelolaan sampah.

Jadi sejak masa silam di Bali, sudah dikenal pengelolaan sampah organik secara tradisional, yaitu dengan cara menjadikan sampah sebagai makanan ternak babi dan sebagai pupuk hijau dengan menanam di sawah atau di lahan tcgalan/kcbun, dan yang lain dilakukan dengan cara membakar. Teba atau teben sebagai zone hilir dalam Stniktur lahan rumah pekarangan berfungsi penting sebagai tempat untuk mengelola sampah. Pada zone teba inilah biasanya dimanfaatkan sebagai tempat mengelola sampah, tempat beternak dan budidaya kebun buah-buahan dan berbagai jenis pohon kayu-kayuan untuk bahan bangunan. Pola pengelolaan sampah secara tradisional ini dapat mendatangkan manfaat ganda,

yaitu volume sampah dapat dikurangi, lemak babi dapat tumbuh dan berkembang relatif cepat dan kondisi lahan garapan (tanah tegalan atau sawah) menjadi subur (stabil). Pengelolaan sampah seperti ini dimungkinkan karena jumlah penduduk belum padat, dan masih banyak lahan kosong, serta jenis sampah yang dihasilkan lebih banyak berupa sampah organik yang mudah diolah ( Wardi, I Nyoman .2011)

Akibat perkembangan teknologi modern yang disertai dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dan masuknya sistem ekonomi uang, maka terjadi pergeseran nilai budaya dan kecendrungan masyarakat membuang sampah ke sungai atau saluran irigasi, atau tempat umum lainnya. Selain itu pola pengelolaan sampah secara tradisional seperti tersebut di atas sudah tidak memungkinkan lagi. Hal ini disebabkan karena jumlah penduduk semakin padat, dan rata-rata kepemilikan lahan relatif sempit sehingga pengadaan nista mandala sangat sulit karena harga lahan sangat mahal, serta jenis dan kualitas sampah yang dihasilkan masyarakat modern telah berubah, yaitu volume sampah anorganik cendrung mendominasi. Selain itu dampak kesehatan aktivitas pemeliharan ternak babi dan dampak bau yang ditimbulkan dari kotorannya akan menggangu Iingkunguu svkitai.

Jumlah krama desa pakraman yang banyak dan cendrung meningkat, produksi sampah meningkat pula, baik kuantitas maupun kualitasnya. Sementara itu, kemampuan masyarakat untuk membeli hak atas tanah, utamanya untuk peruntukan teba sebagai tempat pengclolaans ampah sangat minim. Karena itu, konsep "Tri Mandala ", bergeser atau tidak bisa dipenuhi, karena tanah yang dimiliki hanya cukup untuk bangunan tempat suci (sanggah atau merajaan) dan tempat bangunan untuk ditempati. Jadi tidak memiliki (teba). yang ada hanya IVCfwater close) atau kamar kecil untuk membuang kotoran di badan. Hal itu tentu akan muncul masalah bagi masyarakat yang tidak memiliki teba. Bagaimanakah caranya penanganan masalah sampah, mulai dari rumah tangga dan desa pakraman Celuk, Sukawati, Gianyar. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama masyarakat dan pemerintah.

Pertumbuhan penduduk atau warga Desa Pekraman Celuk Kecamatan Sukawati-Gianyar dapat dicermati pada tabel di bawah ini.

Tabcl 1. Krama Desa Celuk, Sukawati1 Gianyar, dari

Tahun 2006-2010

No.

Tahun

Jumlah KK Krama

1.

2006

383

2.

2007

387

3.

2008

391

4.

2009

394

5.

2010

394

Sumber: Dcsapakraman Celuk, Sukawati. Gianyar, (2010);

  • 3.2    Sampah Desa dan Pariwisata Budaya

Sampah seperti telah diuraikan di depan, sangat menggangu kenyamanan kehidupan di muka bumi ini. Tentang sampah itu hanya dianggap sebagai masalah kecil, tetapi sebenarnya masalah yang cukup membawa dampak negative bagi kita semua. Maka dari itu perlu mendapat perhatian secara serius dan mendalam. Sampah perlu ditangani dan dikelola dengan baik, agar dapat memberikan manfaat dan bukan sebaliknya yaitu menjadi benda yang sangat mengganggu dan tidak menyenangkan, bahkan dapat menjelma menjadi sumber bencana penyakit. Sampah paling banyak diproduksi pada rumah tangga di Desa Pakraman. Tumpukan sampah yang banyak dan berserakan, dikerumuni lalat dan binatang kecil-kecil lainnya, dan baunya yang menyengat hidung setiap orang yang lewat merupakan masalah yang segera harus ditangani. Dalam penanganan sampah di desa secara kelembagaan, dapat dilakukan baik oleh lembaga desa.

Di Bali terdapat dualisme pemerintahan desa, di satu sisi dikenal suatu bentuk desa sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat yang mempunyai wilayah tertentu dan harta kekayaan tersendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Di kalangan rakyat desa pakraman dilandasi oleh hukum adat, dan istilah hukum adat, sering digunakan dengan istilah “adat" saja. Kata adat berasal dari kata/Xrab yang berarti “kebiasaan" (Iman Sudijyat, 1978). Dalam hal ini adat yang dimaksud adalah hukum adat di desa pakraman, dan krama sangat kuat diikat oleh hukum adat (awig-awig). Desa pakraman tentu mendukung program pemerintah tentang kebersihan Iingkungamdan akan berimbas pada kemajuan pariwisata budaya (tourism advences).

Selain desapakraman di Balijuga dikenal desa, yang menurut peraturan perundang-undangan (UU No. 5 tahun 1979 sebagai organisasi pemerintahan dalam suatu wilayah tertentu yang menjalankan fungsi administrasi pemerintahan dan dalam UU ini adalah menyeragamkan pemerintahan desa di seluruh Indonesia. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1979, desa adat dan desa dinas sama-sama diakui keberadaannya dan sama-sama mempunyai hak otonomi untuk mengatur rumah tangganya sendiri, dan kedua desa itu mendukung program pemerintah tentang kebersihan lingkungan, memajukan pariwisata budaya Bali.

Pariwisata budaya adalah program pemerintah untuk menambah devisa daerah dan pusat (negara). Dengan kemajuan pariwisata (tourism), perekonomian menjadi meningkat, rakyat (masyarakat) akan merasakan manisnya pariwisata. Wisalawan yang datang berkunjung ke Bali, sebagai daerah yang kita cintai ini dengan kemajuan pariwisatanya sangat mensejahterakan kehidupan masyarakat. Membuka Iuas lapangan kerja, dan lowongan pekerjaan bagi masyarakat terbuka lebar akibat kemajuan pariwisata.

Maka merupakan tugas kita bersama untuk berupaya memajukan pariwisata, karena bagaikan menanam pohon yang akan berbuah dan buahnya akan memberikan nilai yang tinggi bagi kehidupan masyarakat desa dan anak cucu kita kelak.

Sampah memberikan dampak negatif bagi pariwisata (tourism. Karena itu perlu diupayakan penanganannya atau pengelolaannya, agar dampak negatifdavi sampah dapat diminimalkan. Pariwisata budaya semestinya menciptakan pariwisata yang berwawasan lingkungan yang bersih, indah dan lestari sehingga suasana daerah wisata “menyenangkan”, dan wisatawan datang berkunjung ramai-ramai ke Bali. Mereka menginginkan suatu daerah yang dikunjunginya dal;am kondisi bersih, indah, nyaman dan aman, sehingga dengan situasi yang demikian itu menimbulkan rasa tenang, senang bagi para touris (wisatawan yang datang berkunjung ke Bali).

  • 3.3    Dampak Sampah

Sampahjelas membawa dampak negatif yang sudah tentunya harus ditanggulangi atau dicarikan solusinya, dengan cara dikelola dengan baik. Adapun dampak sampah terhadap lingkungan (Widihandoko, 2008) adalah : (1) Perkembangan vektor penyakit;

Wabah sampah merupakan tempat yang sangat ideal bagi pertumbuhan vektor penyakit terutama lalat dan tikus. I Ial ini disebabkan karena dalam wadah sampah tersedia sisa-sisa makanan. Tempat penampungan sampah sementara (container) juga merupakan tempat berkembangnya vektor tersebut karena alasan yang sama; (2) Pencemaran udara. Sampah yang menumpuk dan tidak segera diangkut merupakan sumber bau tidak sedap yang memberikan efek buruk bagi daerah sensitif sekitarnya, seperti: pemukiman, tempat perbelanjaan, tempat rekreasi dan lain-lain. Pembakaran sampah sering terjadi pada sumber dan lokasi pengumpulan terutama bila terjadi penundaan proses pengangkutan sehingga menyebabkan kapasitas tempat terlampaui. Asap yang timbul sangat potensial menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitarnya; (3) Pencemaran air. Prasarana dan sarana pengumpulan yang terbuka sangat potensial menghasilkan air dari timbunan sampah terutama pada saat turun hujan, di mana aliran air timbunan sampah ke saluran atau tanah sekitarnya akan menyebabkan terjadinya pencemaran; (4) Pencemaran tanah. Pembuangan sampah yang tidak dilakukan dengan baik, misalnya pada lahan kosong atau TPA yang dioperasikan secara Sembarangan akan menyebabkan tanah setempat mengalami pencemaran akibat tertumpuknya sampah organik dan mungkin juga mengandung Bahan Buangan Berbahaya (B3); (5) Gangguan estetika. Lahan yang terisi sampah secara terbuka akan menimbulkan kesan pemandangan yang sangat buruk sehingga mempengaruhi estetika lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat terjadi baik di lingkungan pemukiman atau lahan pembuangan sampah lainnya; (6) Kemacetan Ialu lintas. Lokasi penempatan sarana/prasarana pengumpulan sampah yang biasanya berdekatan dengan sumber potensial seperti: pasar, pertokoan dan lain-lain serta kegiatan bongkar muat sampah berpotensi menimbulkan gangguan terhadap arus Ialu lintas; (7) Gangguan kebisingan. Kebisingan akibat lalu lintas kendaraan berat/truck, timbul dari mesin-mesin, bunyi rem dan lain-lain yang dapat mengganggu daerah-daerah sensitif di sekitarnya; (8) Dampak sosial. Hampir tidak ada orang yang akan merasa senang dengan adanya pembangunan tempat pembuangan sampah di dekat pemukimannya, karena tidak jarang menimbulkan sikap menentang/oposisi dari masyarakat dan munculnya keresahan. Sikap oposisi ini secara rasional akan terus meningkat seiring

dengan peningkatan pendidikan dan taraf hidup masyarakat, sehingga sangat penting untuk mempertimbangkan dampak ini dan mengambil langkah-langkah aktif untuk mencari solusinya.

  • 3.4    Cara Pengelolaan Sampah di Desa Celuk

Penangnan sampah di desa pakraman Celuk, Sukawati, Gianyar, pada awalnya lahir dari buah pikiran masyarakat yaitu dikemukakan oleh Klihan BanjarAdaX Celuk (I Made Bagiada, SH; 2005).Pada saat itu di forum rapat dibahas masalah penanggulangan sampah di wilayar desa pakraman Celuk. Mengingat Desa Celuk sebagai daerah tujuan wisatawan yang penting, pada saat itu muncul pemikiran bagaimanakah caranya menangani atau mengelola masalah sampah.

Pemikiran untuk pengadaan usaha atau tindakan penanggulangan masalah sampah berjalan cukup alot karena selalu ada pemikiran pro dan kontra dari masyarakat.Di satu pihak ada beberapa krama (warga desa) yang kurang setuju dengan program itu, dan pihak lain yang lebih banyak bersikap mendukung program penanggulangan masalah sampah. Tentu pemikiran yang Icbih positif yang menang, karena sampah banyak membawa dampak Iiegaiifyangtentunya segera harus dicarikan solusi.

Caranya adalah dengan mengadakan sarana/ prasara penanggulangan masalah sampah, terutama di scope wilayah Aesapakraman Celuk. Pengelolaan sampah di Desa Ccluk dilakukan secara swadaya dengan :

  • (1)    Penampungan sampah di TPS (Tempat

Penampungan Sementara)

Sampah dikumpulkan di depan rumah krama masing-masing dengan wadah yang sudah ditutup (ember, keranjang, karung atau alat-alat yang sejenis lainnya). Kemudian setiap hari di pagi hari, sampah tersebut diambil oleh petugas yang sudah ditunjuk oleh desa dengan sarana transport desa (truk).Kemudian sampah diangkut dan dibawa ke tempat pemrosesan t akhir (TPA).

  • (2)    Kewajibanmcmbawasampah

Setiap ada acara gotong-royong, krama istri (kaum ibu) diwajibkan membawa sampah anoganik (rubbish) yang dibungkus dengan tas plastik, kemudian sampah tersebut dikumpulkan menjadi satu. Dalam hal ini berarti mereka sudah membawa sampah yang sudah terpilah, yaitu sampah organik dan

anorganik.Sampah organik dapat diolah di rumah dan dimanfaatkan sebagai pupuk hijau atau kompos, sedangkan sampah anorganik yang dikumpulkan itu kemudian dijual, dan hasilnya dapat menambah kas krama.

  • (3)    Membayar Iuran Sampah

SaranaZprasarana angkut harus ada armada berupa kendaraan truck (alat angkut), untuk mengangkut sampah ke TPA, lengkap dengan personal (sopir truck dibantu oleh min. 3 orang tenaga). Tenaga-tenaga itu bekerja setiap hari kecuali hari-hari tertentu, mengambil sampah, membuang ke TPA. Sumber dana untuk pengadaan semuanya itu dari kas desa pakraman Celuk dan iuran dana sampah per-bulan. Aturan iuran sampah, yaitu masing-masing KK krama dikenai Rp. 8.500,- (delapan ribu lima ratus rupiah), toko Silver Smith (industri pengrajin perak) dikenai iuran dana sampah Rp. 12.000,-(dua belas ribu rupiah), sedangkan Art Shop dikenakan Rp. 15.000(lima belas ribu rupiah),- dan rumah kosi Rp. 25.000,-(dua puluh Iima ribu rupiah).

Di pihak lain, beberapa krama yang mempunyai pemikiran kontra, artinya tidak mendukung progran tersebut, mereka berpikiran tidak menempuh jalan seperti itu. Sampah cukup dibuang dan dikelola di tempat yang ada yaitu pada nista mandala (teba). Hal ini tentu menjadi masalah bagi mereka yang tidak memiliki nista mandala (teba).

  • (4)    Sosialisasi Masalah Sampah

Rapat diadakan berkali-kali khusus membahas masalah sampah. Sosialisasi dilakukan ke masing-masing Sinoman (mediator desa) yang ada di Desa Pekraman, yaitu Sinoman Majalangu, Maspahit, Panji, Pckandelan, Galuh dan Mantri. Akhirnya karena pertimbangannya lebih keras dan santer ke program kesehatan masyarakat, maka hasil rapat, memutuskan :”Melaksanakan Penanggulangan Masalah Sampah di desa pakraman Celuk, dengan pelaksanaan penanganan masalah sampah secara mandiri/swadaya dengan membawa kc TPA (Temesi -Gianyar);

Hasil keputusan rapat itu membuahkan hasil yang baik, terbukti bahwa program pengambilan sampah di depan rumah krama setiap hari, rutin dilakukan, kecuali hari-hari tertentu. Kini desa pakraman Celuk. Sukawati, Gianyar; tampil

sebagai daerah tujuan wisata yang bersih, aman dan nyaman sebagai daerah pusat kerajinan emas dan perak (gold and silver smit centre). Touris yang datang setiap hari menikmati tour, mampir membeli hasil kerajinan emas dan perak di Celuk. Sukawati, Gianyar. Para touris baik domestik maupun asing, banyak memberikan sanjungan (impression). Mereka puas menikmati keindahan alam, kegiatan pengrajin emas dan perak untuk dipertunjukkan kepada para touris yang datang berkunjung ke desa Celuk. Para touris (wisatawan), cukup puas dan menyenangkan, sehingga muncul keinginannya untuk membeli, dipakai sendiri sebagai barang-barang perhiasan dan juga Untukcindera mata.

  • 4.    Simpulan dan Saran

    • 4.1    Simpulan

Hasil pembahasan dari variable-variable bebas yang mempengaruhi pelaksanaan penanganan sampah secara swadaya di desa pakraman Celuk, Sukawati, Gianyar yakni : (I) Terlaksana program kebersihan lingkungan di desa pakraman Celuk, Sukawati, Gianyar, dengan penanganan sampah secara swadaya cukup baik, efisien dan efektive, (2) Pemahaman masyarakat untuk penanggulangan masalah sampah secara swadaya menjadi meningkat dengan mengikuti aturan yang ada; (3) Program pemerintah tentang kebersihan dan kesehatan di desa pakraman Celuk, Sukawati, Gianyar menjadi daerah yang bersih, sehat dan nyaman dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, (5) Sebagai daerah tujuan wisata, desa pakraman Celuk, Sukawati, Gianyar setiap hari banyak dikunjungi touris baik domestik maupun asing, mereka dapat membeli cindera mata hasil kerajinan emas dan perak (gold and silver), karena berhasil menangani sampah secara baik adalah merupakan langkah maju menunjang pariwisata (tourism). Meningkatkan pengelolaan sampah secara swadaya masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi dan pemahaman tentang penanggulangan masalah sampah, meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pengalokasian dana kebersihan pada desa pakraman di Bali; perlu diadakan, dan juga perlu memotivasi masyarakat pengelolaan sampah untuk kompos dalam budidaya pertanian. Pengelolaan sampah secara swadaya tentu memberikan manfaat

yang positive sehingga perlu dilanjutkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih guna menunjang terwujudnya program pemerintah menjadikan BaliMaztrfara

Penangan kebersihan yang dilakukan dari bawah: rumah tangga, desa pakraman perlu ditingkatkan dan dilaksanakan berkelanjutan, karena akan semakin memberikan manfaat pada masyarakat. Manajemen penanganan sampah, yakni : (1) mengupayakan untuk mendapat dukungan dari pemerintah kabupaten dan provinsi dalam penyediaan peralatan yang belum mampu diadakan sendiri oleh pengelola; (2) mengusahakan pihak swasta (pengusaha) setempat, untuk ikut sebagai donatur dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah. Sampah dikelola dengan baik, untuk menciptakan suasana bersih, indah dan mendukung kesehatan masyarakat. Di daerah yang bersih situasinya akan lebih menyenangkan, dan hasil pengelolaan sampah di desa pakraman dapat memberikan penghasilan tambahan kepada masyarakat desa pakraman.

  • 4.2    Saran

Berkaitan tentang sampah seperti yang telah diuraikan di depan, penulis dapat mengajukan beberapa saran :

  • I)    Penanganan tentang sampah terutama sampah-sampah yang ada di desa pakraman di Bali, perlu ditingkatkan dan memang sangat perlu di tiap-tiap desa pakraman mempunyai TPA (Tempat PemrosesAkhir).

  • 2)    Di TPA perlu diberikan kempatan seluas-luasnya kepada pemulung untuk melakukan kegiatan, mengambil dan memilah sampah organik dan anorganik untuk nantinya diolah menjadi barang-barang yang lebih bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

  • 3)    Desa pakraman pelu sinergi dengan pemerintah setempat dengan proposal yang diajukan untuk mendapat bantuan penanganan sampah, sehingga program tentang kebersihan lingkungan berjalan lebih lancar.

  • 4)    Pemerintah perlu meningkatkan anggaran APBD untuk pengelolaan sampah.

DaftarPustaka

Apriadji, W.H. 2000. Memproses Sampah. Penebar Swadaya, Jakarta.

Basriyanta. 2008. Memanen Sampah. Penerbit Kanisi1JS. Yogyakarta

Kementrian Negara Lingkungan Hidup. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jakarta.

Notoatmojo. 2007. Promosi Kesehatan dan Prilaku. Alfabela. Jakarta.

Piliang1 Y.A. 2005. Tranpolitika : Dinamika Politik d' Dalam Era Virtualilas, Jalasutra, Yogyakarta.

PPM UGM. 2010. Swakelola Sampah, http://www.desasendangadi.co.ee, diakses 10 Pebniari 2010.

Purdiyanto. 2010. Peran Serta Masyarakat Dalam Penanganan Sampah Uniuk Meningkatkan Mutu Lingkungan, http://www.akpergapujambi.co.id. diakses 10 Pebniari 2010.

Sejati, K. 2009. Pengelolaan Sampah Terpadu. Kanisius. Yogyakarta.

Slamet, J.S. 1996. Kesehatan Lingkungan. Gadjah Mzda University Press, Yogyakarta.

Sudiyat. I. 1978. Asas-asas Hukum Adat Bekal Pengrnitar Liberty, Yogyakarla.

Tim Penulis Penebar Swadaya. 2008. Penanganan dan Pengolahan Sampah. Penebar Swadaya, Jakarta.

Wardi, l.N. 2011. “Pengelolaan Sampah Berbasis Sosial Budaya: Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan Di Bali". Jurnal Bumi Lestari 11(1), 167-177.

Widihandoko. 2008. Pengelolaan Persampaha.. BahanAjar Pelatihan Pemeriksaan Keteknikan BidangCipta Karya Sub. Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pcnnukiman1Dinas Pekerjaan Umum.

386