ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 10.1 (2015): 229-243

Pengaruh Independensi Auditor dan Kompetensi Auditor pada Skeptisisme Profesional Auditor dan Implikasinya terhadap Kualitas Audit

Komang Ayu Tri Handayani1

2

Lely Aryani Merkusiwati2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected] / Telp: +6285 64 69 05 903

2

2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Kualitas audit merupakan bentuk pelaksanaan audit oleh auditor sehingga pelanggaran maupun kesalahan dalam laporan keuangan dapat diungkapkan. Agar kualitas audit dapat dicapai, auditor perlu untuk memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas audit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh independensi dan kompetensi pada skeptisisme profesional auditor dan implikasinya terhadap kualitas audit. Penelitian ini dilakukan di Kantor Akuntan Publik (KAP) Provinsi Bali. Jumlah sampel yang diperoleh berdasarkan metode purposive sampling adalah 83 orang. Pengumpulan data menggunakan metode kuesioner dan menggunakan pathanalysis sebagai teknik analisisnya. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa independensi auditor dan kompetensi auditor memiliki pengaruh positif secara parsial terhadap skeptisisme profesional auditor. Independensi dan kompetensi auditor juga memiliki pengaruh positif terhadap kualitas audit melalui skeptisisme profesional auditor. Sementara itu, skeptisisme profesional auditor juga memiliki pengaruh positif terhadap kualitas audit.

Kata Kunci:independensi, kompetensi, skeptisisme, kualitas audit.

ABSTRACT

Audit quality is kind of audit application by auditor so that both violation and mistakes on financial report can be disclosed. To reach audit quality, auditor must pay attention about factors that can influence audit quality. The aim of thisresearchis to find out the influence of independency and competency to auditor professional skepticism and their implication to audit quality. The population is all auditors in public accounting firm inBali, amounting to 83 people with a sample obtained by the 83 auditors. Data werecollectedbyusingquestionnairewithpathanalysis. The testresultshowsthatbothindependencyandcompetencyhavepositiveinfluencetoprofessionalske pticism. Test results on the coefficients of pathanalysisalso showsthatindependencyandcompetency have aninfluence on audit quality throughprofessionalskepticism. Besidethat, professionalskepticism has positiveinfluenceto audit quality.

Keywords: independency, competency, skepticism, audit quality.

PENDAHULUAN

Persaingan yang semakin ketat dalam suatu industri, menuntut perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Dalam hal permodalan, perusahaan akan membutuhkan suntikan dana baik berupa investasi maupun kredit yang bersumber dari investor dan kreditur. Perusahaan senantiasa berusaha menarik perhatian investor melalui laporan keuangan yang disajikan berdasarkan suatu periode tertentu yang tentunya menunjukkan jumlah laba yang diperoleh. Akan tetapi, investor maupun pihak lain yang berkepentingan tidak mudah menerima laporan keuangan yang dihasilkan manajemen. Mereka membutuhkan kewajaran laporan keuangan tersebut untuk memperoleh keyakinan atas investasi maupun kredit yang akan diberikan. Tuntutan para investor dan pemegang saham dalam kewajaran laporan keuangan tersebut mendorong manajemen perusahaan menggunakan jasa profesional akuntan publik demi menghasilkan laporan yang dibutuhkan oleh pemakainya.

Teorikeagenan(agencytheory) menerangkan mengenaikonflikantaramanajemen (agen) denganpemilikperusahaan (principal). Pengujian diperlukan untuk mengurangikecurangan yang dilakukanmanajemen serta untukmembuatlaporankeuangan yang dibuatmanajemenmenjadi lebihreliable. Akuntan publik dituntut untuk mengoptimalkan kinerjanya karena jasanya semakin dibutuhkan dalam menilai kewajaran laporan keuangan. Bagi pihak stakeholders, keyakinan mereka atas suatu laporan keuangan akan semakin meningkat ketika laporan tersebut sudah mengalami pengauditan oleh auditor independen. Profesionalisme pun dituntutdemimenghasilkanlaporan audit yang

dapatdiandalkanolehpihakyang membutuhkan. Berdasarkan laporan auditan inilah, keputusan atau kebijaksanaan yang terkait perusahaan dapat diambil.

Seperti halnya profesi lain, akuntan publik juga memiliki standar yang mengatur mengenai profesinya. Standar ini ditetapkan oleh sebuah lembaga akuntan yang dikenal sebagai Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dalam SPAP SA Seksi 201 (2001) diatur mengenai salah satu standar auditing yaitu standar umum yang berhubungan dengan kualifikasi auditor dan kualitas auditor. Kualifikasi dan kualitas dapat tercermin melalui kompetensi auditor. Yusuf (2010:52) menyatakan bahwa kompetensi saja tidaklah cukup. Auditor juga perlu memiliki sikap independen karena ia melaksanakan pekerjaannya demi kepentingan umum.

Seorang auditor dapat berada di situasi di mana ia mengalami tekanan dalam melaksanakan tugasnya, baik yang berasal dari atasannya maupun dari klien. Adanya perbedaan kepentingan yaitu antara pihak manajemen dan pemilik perusahaan dapat menyebabkan manajemen tersebut menyajikan laporan keuangan yang berorientasi memuaskan pengguna. Sementara itu, akuntan publik dituntut untuk tetap bersikap independen dalam menjalankan tugasnya. Tekanandariatasanatauklieninilahyang dapatmemberikanpengaruhburukdan dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas audit.

MenurutChristiawan (2002),ada dua hal yang mempengaruhi kualitas audit yaitukompetensiyangdiperolehmelaluipengalaman dan pendidikan serta independensi yangmerupakansikap yang tidakmudahdipengaruhidantidakmemihak. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Alvin A. Arenset al. (2008:267), kebangkrutan Enron Corporation yang

pernahmenjadiperusahaandistribusienergiterbesar          di          Amerika

SerikatmerupakankejatuhanperusahaanterbesardalamsejarahAmerika.

KeruntuhanitudimulaipadaOktober 2001 ketika para pejabat Enron melaporkankerugian yang mengejutkansebesar $618 juta. Hal inididugaakibatpersekutuantersembunyiantarapihakmanajemen dengan kantor akuntan publik yang ditugaskan manajemen mengaudit laporan keuangannya, yaitu Kantor Akuntan Publik Andersen. KAP Andersen akhirnya divonis bersalah oleh Departemen Kehakiman Amerika. Kasus tersebut menimbulkan pertanyaan. Apabilakesalahandalamlaporankeuangantidakmamputerdeteksioleh auditor, maka yang       patutdipertanyakanadalahkompetensi       auditor.       Namun,

apabilakesalahantersebuttelahmampudideteksinamuntidakdiungkapkan, makaindependensi auditor yang diragukan. Pertanyaan yang muncul ini sesuai dengan pernyataan AAA Financial AccountingCommitee(2000) bahwa independensi auditor dan kompetensi auditor memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas audit.

Seorang auditor berkewajiban agar tidak hanya sekedar mengumpulkan evidence, tetapi berusaha untuk memperoleh evidentialmatter. Evidentialmatter dapat diperoleh auditor melalui penerapan sikap skeptisisme terhadap bukti yang diterima. Auditor dituntutuntukselalu cermat dan seksama dalam menggunakankemahiranprofesionalnya. Skeptisismeperludiperhatikanoleh auditor profesional agar hasilpemeriksaanlaporankeuangandapatdipercayaoleh orang yang membutuhkanlaporantersebut. Dalampraktik yang dilakukanolehakuntanpublik, sebagianmasyarakatmasihmeragukantingkatskeptis yang dimilikioleh auditor

sehinggaberdampakpadakeraguan.  Kriswandari (2006) menyatakan bahwa

semakinkeciltingkatkepercayaanberartisemakinbesartingkatkecurigaan. Demikian pula                sebaliknya,                semakinbesartingkatkepercayaan

berartisemakinkeciltingkatkecurigaan.       Jadi,sudahsepantasnya       auditor

memilikisikapcermatdanhati-hati(due     care)     dalammelakukan     audit

ataslaporankeuangankliennya            agar            hasil            audit

berupaopiniakuntandapatdipertanggungjawabkan.

Berdasarkan teori yang terkait dengan kualitas audit maka dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

H1: Independensi auditor berpengaruh positif terhadap skeptisisme profesional auditor.

H2: Independensi auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

H3: Kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap skeptisisme profesional auditor.

H4: Kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

H5: Skeptisisme profesional auditor berpengaruh positif terhadapkualitas audit.

METODE PENELITIAN

Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk meneliti pengaruh independensi auditor dan kompetensi auditor pada skeptisisme profesional auditor dan implikasinya terhadap kualitas audit. Penelitian ini dilakukan pada KAP Provinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Seluruh auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Bali menjadi populasi dalam penelitian ini sehingga diperoleh jumlah populasi adalah 83 orang auditor.

Data dikumpulkan dengan metode kuesioneryang menggunakan skala Likert modifikasi dengan nilai 4 sebagai skor tertinggi dan nilai 1 untuk skor terendah. Penggunaan skala tersebut bertujuan untuk menghindari jawaban yang bias ketika responden menemukan pertanyaan yang sulit untuk diputuskan jawabannya. Responden dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja selama kurang lebih 1 tahun pada kantor akuntan publik wilayah Bali dan tidak dibatasi oleh jabatan auditor tersebut.

Pengukuran instrumen dilakukan dengan menggunakan uji validitas dan uji reliabilitas. Instrumen bersifat valid ketika nilai r pearsoncorrelation di atas 0,30 (Sugiyono, 2013:178), sedangkan instrumen bersifat reliabel jika nilai Cronbach’sAlphanya lebih besar dari 0,60 (Ghozali, 2007: 42).

Teknik analisis data penelitian ini adalah analisis jalur (pathanalysis). Analisis jalur menjelaskan mekanisme hubungan sebab akibat antarvariabel menjadi pengaruh langsung dan pengaruh tidak langsung. Dalam analisis jalur untuk model penelitian ini, akan terdapat dua persamaan regresi, yaitu pengaruh langsung dan pengaruh tidak langsung. Untuk melakukan analisis jalur, harus terbebas dari uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas) dan mentranformasikan data menjadi data interval. Suatu data dikatakan normal jika nilai Sig (2-tailed) lebih besar dari taraf nyatayang digunakan (5 persen). Sementara itu, data dikatakan bebas unsur multikolinearitas jika nilai tolerancelebih besar dari 10% atau VIF kurang dari 10, serta agar terbebas dari unsur heteroskedastisitas, tingkat signifikansinya harus berada di atas level of significantyang digunakan (Ghozali, 2007:93).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kuesioner yang disebar sebanyak 83 kuesioner dan yang berhasil terkumpul adalah 77 kuesioner, namun hanya 68 kuesioner yang dapat digunakan. Hal ini dikarenakan auditor sedang berada dalam rutinitas yang padat sehingga menolak untuk mengisi kuesioner.

Hasil dari uji validitas terhadap instrumen dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1.

Uji Validitas

Variabel

Instrumen

Pearson Correlation

Kualitas Audit

Y1

0, 849

Y2

0,928

Y3

0,818

Y4

0,791

Y5

0,849

Y6

0,928

Independensi Auditor

X1.1

0,806

X1.2

0,578

X1.3

0,826

X1.4

0,786

X1.5

0,594

X1.6

0,487

X1.7

0,640

X1.8

0,610

X1.9

0,729

X1.10

0,640

X1.11

0,512

X1.12

0,489

X1.13

0,806

Kompetensi Auditor

X2.1

0,872

X2.2

0,729

X2.3

0,863

X2.4

0,744

X2.5

0,820

X2.6

0,830

X2.7

X2.8

X2.9

X2.10

0,872

0,729

0,863

0,744

Skeptisisme Profesional Auditor

X3.1

0,622

X3.2

0,617

X3.3

0,617

X3.4

0,617

X3.5

0,648

X3.6

0,472

X3.7

0,664

X3.8

0,612

X3.9

0,581

X3.10

0,743

Sumber: Data primer diolah, 2014

Dari tabel di atas, diketahui bahwa seluruh nilai pearsoncorrelation diatas 0,30 sehingga disimpulkan bahwa seluruh instrumen adalah valid.

Hasil uji reliabilitas instrumen dapat dilihat pada Tabel 2.

Tabel 2.

Uji Reliabilitas

Variabel

Cronbach’sAlpha

Kualitas Audit (Y)

0,931

Independensi Auditor (X1)

0,880

Kompetensi Auditor (X2)

0,939

Skeptisisme Profesional Auditor (X3)

0,797

Sumber: Data primer diolah, 2014

Dari Tabel 2. diketahui bahwa nilai Cronbach’sAlpha seluruh variabel berada diatas 0,60 yang menunjukkan bahwa seluruh instrumen adalah bersifat reliabel.

Hasil uji asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas) dapat dilihat pada Tabel 3.

Tabel 3.

Uji Asumsi Klasik

Variabel

UjiAsumsiKlasik

UjiNormalitas

UjiMultikolinearitas

UjiHeteroskedastisitas

Sig. 2 Tailed

Tollerance

VIF

Sig.

Independensi Auditor

0,655

0,508

1,970

0,072

(X1)

Kompetensi Auditor (X2)

0,600

1,668

0,152

Skeptisisme Profesional

Auditor(X3)

0,489

2,043

0,105

Sumber: Data primer diolah, 2014

Dari Tabel 3. dapat diketahui nilai sig.2 tailed pada uji normalitas adalah 0,655 yang lebih besar dari taraf nyata 5% sehingga disimpulkan bahwa data memiliki distribusi normal. Pada uji multikolinearitas, masing-masing variabel memiliki nilai tolerance diatas 0,1 dan memiliki nilai VIF dibawah 10 yang berarti data terbebas dari unsur multikolinearitas. Nilai signifikansi pada uji heteroskedastisitas untuksetiap variabel lebih besar dari tingkat signifikansi (5%) yang menginformasikan bahwa model regresi tersebut terbebas dari unsur heteroskedastisitas.

Hasilanalisisjaluruntuk     regresi     pengaruh     tidak     langsung

diolahdenganmenggunakan SPSS for Windowsdan dapatdilihatpadaTabel 4.

Tabel 4.

AnalisisRegresiPengaruh Tidak Langsung

Variabel

UnstandardizedCoefficie nts

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

(Constant)

7,207

2,478

2,908

0,005

Independensi Auditor (X1)

0,333

0,071

0,493

4,682

0,000

Kompetensi Auditor (X2)

0,286

0,098

0,308

2,928

0,005

R Square                                                          0, 511

Sig. F                                                                   0,000

Hasil analisis jalur untuk regresi pengaruh langsung diolah dengan software

SPSS dapat dilihat pada Tabel 5.

Tabel 5.

Analisis Pengaruh Langsung

Variabel

UnstandardizedCoefficie nts

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

(Constant)

-0,650

1,641

-0,396

0,693

Independensi Auditor (X1)

0,152

0,051

0,306

2,971

0,004

Kompetensi Auditor (X2)

0,246

0,065

0,361

3,803

0,000

Skeptisisme Profesional

Auditor (X3)

0,202

0,077

0,275

2,618

0,011

R Square

0,654

Sig. F

0,000

Pada Tabel 4. dan Tabel 5. dapat diperoleh nilai koefisien determinasi gabungan (R2m) adalah sebesar 0,831 yang menunjukkan bahwa sebesar 83,1 persen variasi kualitas audit dipengaruhi oleh model yang dibentuk oleh independensi auditor, kompetensi auditor, dan skeptisisme profesional auditor, sedangkan 16,9 persen dijelaskan oleh variabel lain di luar model.

Hasil uji F menunjukkan nilai F untuk kedua persamaan sebesar 0,000 (lebih kecil dari α = 0,05) yang mengindikasikan bahwa variabel bebas berpengaruh secara serempak pada variabel terikat pada tingkat signifikansi 5 persen, sehingga model ini dianggap layak uji sehingga pembuktian atas hipotesis dapat dilakukan.

Tabel 4. memperlihatkan bahwa nilai β1 = 0,493 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000, yang lebih kecil dari taraf nyata dalam penelitian ini, yaitu 0,05. Artinya bahwa variabel independensi auditor berpengaruh positif terhadap

skeptisisme profesional auditor. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi independensi yang dimiliki auditor, maka semakin tinggi pula tingkat skeptisisme profesional auditor yang dimiliki.Sikap independensi yang dimiliki auditor merupakan sikap yang tidak memihak dalam menangani klien. Dengan sikap independensi yang dimiliki, maka akan dapat mempertahankan tindakan skeptisnya. Auditor akan memperlakukan seluruh kliennya secara sama. Auditor yang kehilangan sikap independensinya, maka tidak akan dapat melaporkan kesalahan dan kekurangan dalam laporan keuangan yang diauditnya.

Berdasarkan Tabel. 5 dapat diketahui bahwa nilai β2 = 0,306 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,004 yang lebih kecil dari taraf nyata dalam penelitian ini. Artinya bahwa variabel independensi auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Kondisi tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi independensi yang dimiliki auditor, maka semakin baik kualitas audit yang dihasilkan.Sikap tidak memihak yang ditunjukkan auditor ketika melaksanakan tugasnya mencerminkan auditor bebas dari pengaruh apapun dan bersikap jujur kepada kreditur, pihak perusahaan, dan pihak lain yang menaruh kepercayaan terhadap laporan keuangan yang sudah diaudit. Auditor yang kehilangan independensinya akan menyebabkan kualitas audit semakin rendah sehingga laporan audit sebagai hasil akhir pekerjaannya tidak sesuai dengan kenyataan dan terdapat keraguan untuk digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, kualitas audit yang tinggi memerlukan sikap independensi dari auditor.

Berdasarkan Tabel 4. Diketahui bahwa nilai β3 = 0,308 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,005. Artinya bahwa variabel kompetensi auditor

berpengaruh positif terhadap skeptisisme profesional auditor. Kondisi ini menggambarkan bahwa semakin tinggi tingkat kompetensi auditor, maka akan semakin tinggi pula tingkat skeptis yang dimiliki. Dalam melaksanakan audit, auditor harus memiliki keahlian tentang audit dan penelitian teknis auditing dengan tujuan agar dalam pemberian opini atau pendapat, auditor tidak menjadi canggung. Skeptisisme profesional mewajibkan bahwa audit harus dirancang sedemikian rupa agar dapat memberikan keyakinan yang tinggi dan memadai untuk mendeteksi balik kekeliruan maupun kemungkinan terdapat kecurangan yang bersifat material dalam laporan keuangan. Auditor yang berkompetensi akan memiliki keahlian-keahlian yang diperoleh dari beberapa seminar atau pelatihan-pelatihan dalam hal pengauditan, sehingga mempengaruhi auditor untuk memiliki sikap skeptisisme profesional auditor, sehingga auditor akan menemukan itemitem kesalahan yang cenderung lebih besar dibandingkan dengan auditor yang pengalamannya masih kurang.

Tabel 5. memperlihatkan bahwa nilai β4 = 0,361 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 yang lebih kecil dari taraf nyata dalam penelitian ini. Artinya bahwa variabel kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Kondisi ini menggambarkan bahwa semakin tinggi kompetensi yang dimiliki auditor, maka semakin baik pula kualitas audit yang dihasilkan. Auditor sebagai orang yang melakukan audit berkewajiban untuk terus memperluas pengetahuannya. Semakin maksimal pengetahuan yang dimiliki auditor tentunya diiringi dengan semakin banyaknya pengalaman yang diperoleh. Dengan kompetensi yang dimiliki, maka auditor dapat melakukan tugas-tugas auditnya dengan mudah.

Berdasarkan Tabel 5. dapat diketahui bahwa nilai β5 = 0,275 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,011 yang lebih kecil dari taraf nyata dalam penelitian ini. Artinya bahwa variabel skeptisisme profesional auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Kondisi ini menggambarkan bahwa semakin tinggi tingkat skeptisisme profesional yang dimiliki auditor, maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin baik.Skeptisisme profesional ditekankan dalam profesi yang berhubungan dengan pengumpulan dan penilaian bukti secara kritis. Auditor perlu menerapkan sikap skeptis dalam mengevaluasi bukti audit, sehingga dapat memperkirakan kemungkinan yang dapat terjadi, seperti bukti yang menyesatkan, dan tidak lengkap. Bagi akuntan publik, kepercayaan yang berasal dari klien atas kualitas audit sangatlah diutamakan.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil pembahasan, dapat diketahui bahwa independensi auditor dan kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap skeptisisme profesional auditor. Selain itu, independensi auditor, kompetensi auditor, dan skeptisisme profesional auditor juga berpengaruh positif terhadap kualitas audit auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) Provinsi Bali.

Saran peneliti adalah agar auditor dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) diharapkan untuk dapat menjaga dan meningkatkan independensi, kompetensi, serta tingkat skeptisisme profesionalnya sehingga kualitas audit dapat ditingkatkan untuk menghasilkan laporan auditan yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemakainya.

REFERENSI

AAA Financial Accounting Standard Committee. 2001. “Commentary: SEC Auditor IndependeceRequirements”. AccountingHorizons, Vol. 15, No. 4, (December): 373-386.

Alim, M.N., T. Hapsari, dan L. Purwanti. 2007. Pengaruh Kompetensi dan Independensi terhadap Kualitas Audit dengan Etika Auditor sebagai Variabel Moderasi. Simposium Nasional Akuntansi X. Makassar.

Arens, Alvin A. dan Loebbecke, James K. 2003. Auditing Pendekatan Terpadu. Edisi Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Carcello, J.V., and A.L. Nagy. 2004. Audit FirmTenureandFraudulent Financial Reporting. Auditing: A Journal of PracticeandTheory, 23 (2):55-69.

Christiawan, Yulius Jogi. 2002. Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol.4 No. 2 (Nov), hal: 79-92.

DeAngelo, L.E. 1981. Auditor Independence, “Low Balling”, andDisclosureRegulation. Journal of AccountingandEconomics. August. pp.113-127.

Ghozali, I. 2007. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hackenbrack, K., Jensen, K., andPayne, J. 2000. The Effect of a BiddingRestriction on the Audit Services Market. Journal of Accounting Research.38(Autumn), 355–374.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2001. Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Mayangsari, 2003. Analisis Pengaruh Independensi, Kualitas Audit, serta Mekanisme Corporate Governance Integritas Laporan Keuangan. Makalah Simposium Nasional Akuntansi VI.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik

Pramudita, GindaBella. 2012. PengaruhPengalamandan Kompetensi Auditor terhadapSkeptisismeProfesional Auditor Kantor AkuntanPublik (Surveipada 12 Kantor AkuntanPublikdi Kota Bandung). Skripsi. Universitas Pasundan Bandung, Bandung.

Pratiwi, Asri. 2013. Pengaruh Independensi dan Kompetensi Auditor pada Kualitas Audit dengan Due Professional Care sebagai Variabel Intervening di kantor Akuntan Publik (KAP) se-Provinsi Bali. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Vol. 2 No. 12.

Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV. Alfabeta.

Yusuf, Harjono. 2010. Auditing (Pengauditan). Yogyakarta: STIE YKPN