ISSN : 2302-8578

E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.1 (2015) : 91-106

PENGARUH INDEPENDENSI, PENGALAMAN KERJA, DUE PROFESSIONAL CARE DAN AKUNTABILITAS TERHADAP

KUALITAS AUDIT

William Jefferson Wiratama1 Ketut Budiartha2

1Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected]m / telp: +62 82 236 630 541

2Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untukmenganalisis dan mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh independensi, pengalaman kerja, due professional care, dan akuntabilitas auditor terhadap kualitas audit auditor Kantor Akuntan Publik di Denpasar. Pengumpulan data dilakukan dengan metode survei dengan kuesioner. Semua auditor Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Directory IAPI di Denpasarmenjadi populasi dalam penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada 52 auditor yang menjadiresponden. Analisis data dilakukan dengan metode regresi linier berganda. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa secara parsial independensi, pengalaman kerja, due professional care dan akuntabilitas auditor memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit.

Kata Kunci: Independensi, Pengalaman, Due Professional Care, Akuntabilitas, Kualitas Audit

ABSTRACT

This study aims to analyze and obtain empirical evidence about the effect of independence, work experience, due professional care, and accountability of auditors on audit quality auditors owned Public Accounting Firm in Denpasar.

This research was conducted using a survey method with a questionnaire. The population was auditors who listed in the Directory IAPI in Denpasar. This study uses primary data obtained by distributing questionnaires to 52 respondents.

Data analysis was performed with multiple linear regression method. This study found that independence, work experience, professional due care and accountability of auditors have a significant positive effect on audit quality.

Keywords: Independence, Experience, Due Professional Care, Accountability, Audit Quality

PENDAHULUAN

Akuntan publik sangat dibutuhkan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas dan kinerja perusahaan. Jasa akuntan pulik sering digunakan oleh pihak luar perusahaan untuk memberikan penilaian ataskinerja

perusahaan melalui pemeriksaan laporan keuangan. Laporan keuangan memberikangambaran dan informasi atas kinerja perusahaan yang diperlukan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Menurut FASB, laporan keuangan perusahaan harus memliki dua karakteristik penting yaitu relevan dan dapat diandalkan. Untuk itu dibutuhkan jasa akuntan publik untuk memberi jaminan relevan dan dapat diandalkannya laporan keuangan perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pihak-pihak bersangkutanterkait perusahaan tersebut.

Profesi akuntan publik diberikan kepercayaan oleh pihak manajemen dan pihak ketiga untuk membuktikan laporan keuangan yang disajikan manajementerbebas dari salah saji material. Kepercayaan ini harus dijaga dengan menunjukan kinerja yang profesional. Untukmenjaga profesionalisme sebagai akuntan publik, maka seorang auditorharus mengacu pada standar auditing yang telah ditetapkan oleh IAPI, yaitu standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan (SPAP:2001).

Profesi akuntan publik adalah profesi yang sangat penting. Namun, saat ini integritas dan objektivitas para akuntan publik sudah mulai diragukan oleh pihak yang berkepentingan atas laporan akuntan publik akibat dari maraknya skandal keuangan yang terjadi akhir-akhir ini. Bawono dan Singgih (2010) menyebutkan bahwa makin banyaknya skandal keuangan yang terjadi di luar maupun di dalam negeri sangat mempengaruhi kepercayaan pangguna laporan kuangan auditan pada profesi akuntan publik.Sebagai contoh, kasus pada Enron Corporation, dimana sebelumnya opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh KAP

Arthur Andersonatas laporan keuangan EnronCorporation, tidak lama kemudian secara mengejutkan Enron Corporation dinyatakan pailit. Selain kasus Enron, ada juga kasus yang dimuat di media online (http://regional.kompas.com) mengenai seorang akuntan publik bernama Biasa Sitepudiduga terlibat dalam kasus korupsi kredit macet, karena terlibat dalam pembuatan laporan keuangan Raden Motor gunamemperoleh pinjaman senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi tahun 2009 lalu.

Berdasarkan kasus yang terjadi pada akuntan publik ini menyebabkan integritas, objektivitas dan kinerja dari seorang auditor mulai diragukan. Dalam hal ini KAP perlu meningkatkan kualitas audit untuk meningkatkan integirtas auditor agar kembali dapat dipercaya pihak yang berkepentingan dengan memperhatikan independensi, pengalaman kerja, due professional care dan akuntabilitas auditor.

Auditor,dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan,dituntut untuk independen demi kepentingan semua pihak yang terkait.Auditor berkewajiban untuk jujur kepada internaldan juga pihak ekstrnal yang menaruh kepercayaan pada laporan keuangan auditan.Independensi auditor penting untuk dipertahankan, karena apabila sampai pihak yang berkepentingan tidak percaya pada hasil auditan dari auditor makapihak klien maupun pihak ketiga tidak akan meminta jasa dari auditor itu lagi.Independensi auditor ini diatur juga dalam standar umum auditing kedua yaitu bahwa “Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus

dipertahankan oleh auditor“. Standar ini mengharuskan auditor untuk bersikap independen dan tidak dibenarkan untuk memihak(SPAP:2001).

Pengalaman auditor dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Pengetahuan auditor akan semakin berkembang seirirng bertambahnya pengalaman melakukan tugas audit. Paragraf ketiga SA seksi 210 menyebutkan: “Dalam melaksanakan audit untuk sampai pada suatu pernyataan pendapat, auditor harus senantiasa bertindak sebagai seorang ahli dalam bidang akuntansi dan bidang auditing”. Keahlian dalam bidang akuntansi dan auditing ini dapat dicapai melalui pendidikan formalyang dikembangkan melalui pengalaman-pengalamandalam tugaspengauditan (SPAP:2001).

Due professional caredapat diartikan sebagai sikap yang cermat dan seksama dengan berpikir kritis serta melakukan evaluasi terhadap bukti audit, berhati-hati dalam tugas, tidak ceroboh dalam melakukan pemeriksaan dan memiliki keteguhan dalam melaksanakan tanggung jawab. Kecermatan mengharuskan auditor untuk waspada terhadap resiko yang signifikan. Dengan sikap cermat, auditor akan mampu mengungkap berbagai macam kecurangan dalam penyajian laporan keuangan lebih mudah dan cepat. Untuk itu dalam mengevaluasi bukti audit,auditor dituntut untuk memiliki keyakinan yang memadai.

Akuntabilitas merupakan wujud kewajiban seseorang untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan atas kewenangan yang dipercayakan kepadanya guna pencapaian tujuan yang ditetapkan.Seorang akuntan publik wajib

untuk menjaga perilaku etis mereka kepada profesi, masyarakat dan pribadi mereka sendiri agar senantiasabertanggung jawab untuk menjadi kompeten dan berusaha obyektifdan menjaga integritas sebagai akuntan publik (Bawono dan Singgih, 2010).

Beberapa penelitian telah dilakukan untuk mengetahui hubungan antara independensi, pengalaman kerja,due professional care,akuntabilitas dengan kualitas audit.Hussey dan Lan (2001) mengungkapkan bahwa audit akan efektif hanya jika auditor diberikan kepercayaanuntuk bersikap independen dalammengungkapkankecuranganpada laporan keuangan yang disajikan manajemen. Berdasarkan penjelasan di atas dapat dikembangkan hipotesis sebagai berikut:

H1 :Independensi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Pengalaman dalam pemeriksaan laporan keuangan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Pengalaman bagi auditor dalam bidang audit berperan penting dalam meningkatkan pengetahuan dan keahlian diperoleh auditor dari pendidkan formalnya sehingga kualitas audit akan semakin baik seiring bertambahnya pengalaman. Penelitian Satyawati (2009) menemukan bahwa variabel pengalaman kerja berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Berdasarkan penjelasan di atas dapat dikembangkan hipotesis sebagai berikut:

H2 : Pengalaman kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit

Louwers, et al. (2008) mengungkapkan auditor yang kurang menggunakan sikap skeptis dan due professional care cenderung kurang gagal dalam

mengungkapkan fraud dalam penyajian laporan keuangan perusahaan. Penggunaan due professional care dengan seksama dan cermat akan memberikan keyakinan yang memadaipada auditor untuk memberikan opini bahwa laporan keuangan terbebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecuranganataupunkekeliruan.Semakin baik penggunaan due professional care auditor memungkinkan hasil audit yang lebih baik. Berdasarkan penjelasan di atas dapat dikembangkan hipotesis sebagai berikut:

H3 :Due Professional care berpengaruh positif terhadap kualitas audit

Diani dan Ria (2007) menyebutkan tanggung jawab (akuntabilitas) auditor dalam melaksanakan audit akan mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan. Akuntan yang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan akuntan bagi profesi dan masyarakat, ia akan melakukan pekerjaannya dengan sebaik mungkin. Berdasarkan penjelasan di atas dapat dikembangkan hipotesis sebagai berikut:

H4 : Akuntabilitas berpengaruh positif terhadap kualitas audit

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan penelitian asosiatif dengan hubungan kausalitas yang dilakukan pada KAP di Denpasar. Objek yang diteliti adalah independensi, pengalaman kerja, due professional care, akuntabilitas dan kualitas audit dari auditor KAP di Denpasar. Variabel dalam penelitian ini meliputi variabel terikat yaitu kualitas audit (Y) dan variabel bebas yaitu, independensi (X1), pengalaman kerja (X2),due professional care (X3), dan akuntabilitas(X4). Definisi operasionalnya sebagai berikut:

  • 1.    Independensiartinya bebas dari pengaruh karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum (SPAP:2001).

  • 2.    Pengalaman merupakan suatu proses pembelajaran untukmengembangkankan potensi bertingkah laku baik dari pendidikan formal maupun non formal atau proses yang membawa seseorang kepada suatu pola tingkah laku yang lebih tinggi (SPAP:2001).

  • 3.    Due professional careartinya adalah kemahiran profesional yang cermat dan seksama serta berpikir kritis dengan melakukan evaluasi terhadap bukti audit.

  • 4.    Akuntabilitasdiartikan sebagai bentuk dorongan psikologi untuk mempertanggungjawabkan segala tindakan dan keputusan yang diambil kepada lingkungannnya.

  • 5.    Kualitas audit yaitu sebagai kemungkinan seorang auditor menemukan dan melaporkan kecurangan dan kekeliruandalam sistem akuntansi kliennya (Alim dkk, 2007).

Jenis data yang digunakan meliputi data kuantitatif seperti data skor jawaban kuesioner dan jumlah auditor kantor akuntan publik di Denpasar dan data kualitatif berupa daftar pertanyaan-pertanyaan yang terdapat dalam kuesioner.Populasi penelitian ini adalah auditor KAPdi Denpasar yang terdaftar di directory IAPI, yaitusejumlah 108 auditordengan penyebaran sebagai berikut:

Tabel 1.

Jumlah Auditor di Seluruh KAP Denpasar

No

Nama Kantor Akuntan Publik

Jumlah Auditor

1.

KAP. DRS. IDA BAGUS DJAGERA

Tidak teridentifikasi

2.

KAP. I WAYAN RAMANTHA

19

3.

KAP. JOHAN MALONDA MUSTIKA & REKAN (CAB)

17

4.

KAP. K. GUNARSA

7

5.

KAP. KETUT BUDIARTHA

6

6.

KAP. RAMA WENDRA (CAB)

6

7.

KAP. DRS. SRI MARMO DJOGOSARKORO

23

8.

KAP. DRS. WAYAN SUNASDYANA

15

9.

KAP .MULIARTHA

15

Sumber: IAPI Tahun 2014

Sampel penelitian diambil dengan metode Simple Random Sampling dimana sampel ditujukan kepada seluruh auditor KAP di Denpasar baik auditor senior maupun auditor junior. Untuk menentukan sampeldigunakan rumus berikut:

N

(1)


1 + Ne2

108

n =

1 + 108 (10%)2

= 52 (dibulatkan)

Gambaran proporsi jumlah sampel penelitian untuk tiap KAP di Denpasar

dijelaskan dalam tabel 2 berikut:

Tabel 2.

Proporsi Sampel Untuk Setiap KAP di Denpasar

No.

Nama KAP

Jumlah auditor

Proporsi Sampel

Jumlah

Sampel

1.

KAP. DRS. IDA BAGUS DJAGERA

0

0 x 52

0

108

2.

KAP. I WAYAN RAMANTHA

19

19 x 52

9

108

3.

KAP. JOHAN MALONDA MUSTIKA &

17

17 x 52

8

REKAN (CAB)

108

4.

KAP. K. GUNARSA

7

7 x 52

3

108

5.

KAP. KETUT BUDIARTHA

6

6 x 52

3

67

6.

KAP. DRS. SRI MARMO

23

23 x 52

12

DJOGOSARKORO

108

7.

KAP. DRS. WAYAN SUNASDYANA

15

15 x 52

7

108

8.

KAP. RAMA WENDRA (CAB)

6

6 x 52

3

108

9.

KAP. MULIARTHA

15

15 x 52

7

108

Total

108

52

Sumber: IAPI Tahun 2014

Pengumpulan data dilakukan dengan menyebar kuesioner kepada responden berupa pernyataan atau pertanyaan tertulis untuk dijawab (Sugiyono, 2010). Teknik analisis data yang digunakan untuk mengetahui pengaruh independensi, pengalaman kerja, due professional care dan akuntabilitas auditor terhadap kualitas audit meliputi regresi linier berganda, uji kelayakan model dan uji hipotesis.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil uji validitas menunjukan bahwa keseluruhan indikator pernyataan dalam setiap variabel yang digunakandinyatakan valid. Begitu juga dengan hasil uji reliabilitas menunjukan bahwa seluruh instrumen penelitian yang digunakan berupa pernyataan pada kuesioner tersebut reliabel. Berdasarkan hasil uji asumsi kliasik diketahui bahwa model regresi sudah memenuhi kriteria asumsi klasik yakni best linear unbiased estimator untuk analisis regresi.

Selanjutnya dilakukan analisis regresi linear berganda untuk mengetahui pengaruh independensi, pengalaman kerja, due professional care dan akuntabilitas auditor pada kualitas audit. Hasil analisis regresi linear berganda disajikan pada tabel 3 berikut:

Tabel 3.

Hasil Analisis Regresi Linear Berganda

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

B

Std.

Error

Beta

T

Sig.

(Constant)

-7.676

2.653

-2.894

.006

Independensi

.280

.074

.272

3.761

.000

Pengalaman kerja

.335

.077

.327

4.345

.000

Due Proffesional Care

.352

.071

.348

4.977

.000

Akuntabilitas

.268

.071

.259

3.760

.000

R.912

R Square.832

Adjusted R Square .818

F Hitung           58.311

Sig F.000

Sumber: Output SPSS

Berdasarkan tabel 3 di atas disusun persamaan regresi sebagai berikut:

Y = -7,676 + 0,280X1 + 0,335X2 + 0,352X3 + 0,268X4

Berdasarkan tabel 3 diketahui bahwa signifikansi F atau P value sebesar 0,000 yang lebih kecil daripada 0,05. Hal ini berarti variabel independensi (X1), pengalaman kerja (X2), due professional care (X3) dan akuntabilitas auditor (X4) mampu memprediksi atau menjelaskan kualitas audit (Y) pada KAP di Denpasar dan model regresi yang digunakan layak uji.

Selanjutnya dilakukan pengujian hipotesis untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat.

Pengaruh Independensi Pada Kualitas Audit

Berdasarkan tabel 3diatas dapat diketahui bahwa independensi berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini ditunjukan oleh nilai β1X1 dari variabel independensi sebesar 0,280 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000, lebih kecil dari 0,05 makadapat disimpulkan bahwa H1 diterima. Ini berarti bahwa hubungan antara independensi searah dengan pelaksanaan kualitas audit, yang berarti semakin baik independensi seorang auditor akan semakin baik kualitas audit. Auditor dalam melaksanakan tugas audit, haruslah didukung dengan sikap independensi baik itu independen dalam fakta maupun independen dalam penampilan sehingga hasil audit menyatakan keadaan yang sebenarnya dan terbebas dari tekanan-tekanan dari pihak terkait. Hal terkait independensi ini juga diatur dalamstandar umum kedua SPAP (2001) yaitu “Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor“.

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Agustin (2008) dan Bawono dan Singgih (2010) yang menunjukan terdapat pengaruh positif signifikan independensi terhadap kualitas audit.

Pengaruh Pengalaman Kerja Pada Kualitas Audit

Berdasarkan tabel 3diatas dapatdiketahui bahwa pengalaman kerja berpengaruh positif signifikan terhadap kualtas audit. Hal ini ditunjukan oleh nilai β2X2 dari variabel pengalaman kerja sebesar 0,335 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000, lebih kecil dari 0,05 makadapat disimpulkan bahwa H2 diterima.Ini berarti bahwa terdapat hubungan searah antara pengalaman dengan pelaksanaan kualitas audit, yang berarti semakin banyak pengalaman auditor akan semakin baik kualitas audit yang dihasilkan. Auditor yang berpengalaman cenderung lebih ahli dan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam pemeriksaan laporang keuangan.Begitu pentingnya pengalaman ini, pemerintah menyaratkan pengalaman auditor harussetidaknya tiga tahun sebagai akuntan dengan reputasi baik untukmendapatkan izin praktik dalam profesi akuntan publik. Pelatihan seorang auditor juga mencakup kesadaran untuk terus-menerus mengikuti perkembangan dalam bisnis dan profesinya guna meningkatkan kualitas auditnya (SPAP:2011).

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Indah (2010) dan Saripudin, dkk (2012) yang menunjukan terdapat pengaruh positif signifikan pengalaman kerja auditor terhadap kualitas audit.

Pengaruh Due Professional Care Pada Kualitas Audit

Berdasarkan tabel 3 diatas dapat diketahui bahwa due professional care auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini ditunjukan oleh nilai β3X3 dari variabel due professional caresebesar 0,352 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000, lebih kecil dari 0,05 makadapat disimpulkan bahwa H3 diterima.Ini berarti bahwa terdapat hubungan searah due professional care auditor dengan pelaksanaan kualitas audit tersebut. Akuntan publik memerlukan kecermatan yang memadai dalam pekerjaannya untuk mengahsilkan kualitas audit yang baik dan menghindarkan dari terjadinya salah saji material dalam laporannya. Seorang auditor harus selalu menggunakan kecermatan profesionalnya dalam penugasan dengan mewaspadai kemungkinan adanya kecurangan, kesalahan yang disengaja, kesalahan/error dan kelalaian, inefisiensi, ketidakefektifan, dan konflik kepentingan serta kondisi-kondisi dan kegiatan lain dimana penyimpangan sangat mungkin terjadi agar dapat meminimalisir terjadinya salah saji material laporan keuangan yang disampaikan pihak manajemen kepada yang berkepentingan.

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Nugraha (2013) dan Arisanti, dkk (2013) yang menunjukan bahwa terdapat pengaruh positif signifikan due professional care auditor terhadap kualitas audit.

Pengaruh Akuntabilitas Auditor Pada Kualitas Audit

Berdasarkan tabel 3 diatas dapat diketahui bahwa akuntabilitas auditorberpengaruh positif signifikanterhadap kualitas audit.Hal ini ditunjukan oleh nilai β4X4 dari variabel akuntabilitas sebesar 0,268 dengan nilai signifikansi

sebesar 0,000, lebih kecil dari 0,05 makadapat disimpulkan bahwa H4 diterima.Ini berarti bahwa terdapat hubungan searah akuntabilitas auditor dengan pelaksanaan kualitas audit tersebut.Profesi sebagai akuntan publik mengemban tanggung jawab besar dengan melakukan pekerjaannya dengan sebaik mungkin demi masyarakat dan profesinya tersebut.Bentuk tanggung jawab seorang auditor diantaranya adalahtanggung jawab melaporkan kecurangan, kekeliruan, dan ketidakberesan, mempertahankan sikap independensi, menemukan tindakan melanggar hukum dari klien dan mengkomunikasikan informasi yang berguna tentang hasil audit (SPAP:2001).

Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Saripudin, dkk. (2012) dan Bustami (2013) yang menunjukan bahwa terdapat pengaruh positif signifikan akuntabilitas auditor terhadap kualitas audit.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan sebagai berikut: (1) Independensi berpengaruh positif signifikan pada kualitas audit auditor KAP di Denpasar. Ini berarti semakin tinggi tingkat independensi auditor akan meningkatkan kualitas audit yang dihasilkan auditor; (2) Pengalaman kerja berpengaruh positif signifikan pada kualitas audit auditor KAP di Denpasar. Ini berarti semakin tinggi tingkat pengalaman kerja auditor akan meningkatkan kualitas audit yang dihasilkan auditor; (3) Due professional care berpengaruh positif signifikan pada kualitas audit auditor KAP di Denpasar;dan (4) Akuntabilitas berpengaruh positif signifikan pada kualitas audit auditor di KAP di Denpasar.

Berdasarkan simpulan penelitian di atas adapun saran yang dapat diberikan bagi peneliti selanjutnya agar dapat mereplikasi penelitian ini dengan menambah jumlah sampel dan memperluas wilayah penelitian hingga keluar daerah atau bahkan pada Kantor Akuntan Publik di seluruh Indonesia, sehingga hasil penelitian dapat digeneralisasikan.

Bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) di wilayah Provinsi Bali disarankan agar dapat lebih meningkatkan independensi, pengalaman kerja, due professional care dan akuntabilitas setiap auditor karena keempat faktor tersebut telah terbukti mampu meningkatkan kualitas audit yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi kinerja auditor tersebut secara individual dan KAP secara keseluruhan ke depannya.

REFERENSI

Agustin, Aulia. 2013. Pengaruh Pengalaman, Independensi, Dan Due Profesional Care Auditor Terhadap Kualitas Audit Laporan Keuangan Pemerintah (Studi Empiris pada BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau). http://ejournal.unp.ac.id. Diakses 20 April 2014

Aji, P. S. 2009. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit Ditinjau dari Persepsi Auditor atas Independensi, Pengalaman, dan Akuntabilitas.Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.http://www.akuntansiku.com. Diakses 19 April 2014

Alim, M. N., Hapsari, T., dan Purwanti, L. 2007. Pengaruh Kompetensi dan Independensi terhadap Kualitas Audit dengan Etika Auditor sebagai Variabel Moderasi. SNA X Makassar.http://journal.uii.ac.id. Diakses 20 April 2014

Arisanti, Dea, Dwi Fitri Puspa dan Herawati. 2013. Pengaruh Independensi, Pengalaman Kerja, Due Profesional Care, Akuntabilitas Dan Kompetensi Terhadap Kualitas Audit. http://www.ejurnal.bunghatta.ac.id/Diakses 20 April 2014

Bawono, Icuk Rangga dan Elisha Muliani Singgih. 2010. Faktor-Faktor dalam Diri Auditor dan Kualitas Audit, Studi pada KAP “Big Four” di Indonesia. Jurnal Akuntansidan Auditing Indonesia. http://journal.uii.ac.id. Diakses 20 April 2014

Bustami, Afif. 2013. Pengaruh Independensi, Akuntabilitas Dan Profesionalisme Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di DKI Jakarta). Skripsi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta

Christiawan, Y. J. 2002. Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris. JurnalAkuntansi dan Keuangan. Vol.4, No.2 hal: 79-92

De Angelo, L. E. 1981. Auditor Size and Audit Quality. Journal of Accounting and Economics, Vol.3, No.3, pp: 183-199

De Angelo. L.E. 1981. Auditor Independence, “Low Balling” and Disclosure Regulation. Journal of Accounting and Economics,Vol.3, pp: 113-127

Diani, Mardisar dan Ria Nelly Sari, 2007. Pengaruh Akuntabilitas dan Pengetahuan Terhadap Kualitas Hasil Kerja Auditor. Simposium Nasional Akuntansi X Unhas Makassar 26 – 28 Juli2007

Hussey, Roger dan George Lan. 2001. An Examination of Auditor Independence Issues from the Perspectives of U.K. Finance Directors. Journal of BusinessEthics, Vol.32, No.2, pp: 169-178.

Indah, Siti Nur Mawar. 2010. Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Pada Auditor KAP di Semarang). Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro

Louwers, Timothy J., Elaine Henry, Brad J.Reed., & Elizabeth, A. Gordon. 2008. Deficiencies in Auditing Related-Party Transactions: Insights from AAERs. Current Issues in Auditing, Vol 2, Issue 2. A10–A16.

Nugraha, A Basit Fauzi. 2013. Pengaruh Pengalaman, Due Professional Care, Dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit (Survey pada Auditor Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat). http://elib.unikom.ac.id/. Diakses 20 April 2014

Rahman, A. T. 2009. Persepsi Auditor Mengenai Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Due Professional Care terhadap Kualitas Audit. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman.

Saripudin, Netty Herawaty, dan Rahayu. 2012. Pengaruh Independensi, Pengalaman, Due Professional Care Dan Akuntabilitas Terhadap Kualitas Audit (Survei terhadap Auditor KAP di Jambi dan Palembang). E-Jurnal Binar Akuntansi Vol.1 No.1, hal: 4-13

Satyawati, Mega Made. 2009. Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi, Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Kerja terhadap Kinerja Auditor (Studi pada BPKP Perwakilan Provinsi Bali). Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Bisnis. Cetakan ke 15. CV. Alfabeta.

Bandung.

107