PENGARUH KARAKTER EKSEKUTIF, KOMITE AUDIT, UKURAN PERUSAHAAN, LEVERAGE DAN SALES GROWTH PADA TAX AVOIDANCE
on
ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.1 (2015): 47-62
PENGARUH KARAKTER EKSEKUTIF, KOMITE AUDIT, UKURAN PERUSAHAAN, LEVERAGE DAN SALES GROWTH PADA TAX AVOIDANCE
Calvin Swingly1 I Made Sukartha2 1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia e-mail: [email protected] / telp: +62 83 11 95 05 709 2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia e-mail: [email protected] / telp: +62 81 1387507
ABSTRAK
Tax avoidance merupakan cara tindakan penghematan pajak yang masih dalam koridor perundang-undangan (lawful fashion). Karakter eksekutif, komite audit, ukuran perusahaan, leverage dan sales growth digunakan sebagai variabel bebas yang diperkirakan memberikan pengaruh pada tax avoidance sebagai variabel terikat yang diproksikan melalui Cash Effective Tax Rate (CETR).Penelitian ini dilakukan pada perusahaan-perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2011-2013. Data diperoleh dengan cara mengakses halaman Bursa Efek Indonesia. Cara penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode nonprobability sampling denganteknik purposivesampling sehingga didapat jumlah sampel sebanyak41 perusahaan dan jumlah pengamatan (observasi) sebanyak 123 kali. Data pada penelitian ini dianalisis dengan teknik analisis linier berganda.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa karakter eksekutif dan ukuran perusahaan berpengaruh positif pada tax avoidance, sedangkanleverage berpengaruh negatif pada tax avoidance. Variabel komite audit dan sales growth tidak berpengaruh pada tax avoidance.
Kata kunci:tax avoidance, cash effective tax rate, karakter eksekutif, manufaktur, bursa efek indonesia
ABSTRACT
Tax avoidance is a tax savings actionsthat are still in the realm of tax law (lawful fashion). Executives character, audit committees, firms size, leverage and sales growth are used as independent variables were estimated impact ontax avoidance as the dependent variable and proxied through Cash Effective Tax Rate (CETR). This research was conducted on manufacturing firms in Indonesia Stock Exchange (IDX) 2011-2013. Data obtained by accessing the Indonesia Stock Exchange’swebsite. The samples in this study used nonprobability sampling method with purposive sampling technique in order to get a sample size of 41 companies and the number of observations is 123 times. Data in this study were analyzed with multiple linear analysis techniques. The results of this study indicate that the executivescharacter and firms sizehas a positive effect on tax avoidance, while the negative effect of leverage ontax avoidance. Audit committee variables and sales growth has no effect on tax avoidance.
Keywords: tax avoidance, cash effective tax rate, executives character, manufacturing, indonesia stock exchange
PENDAHULUAN
Pajak adalah sumber pendapatan negara yang sangat penting selain pendapatan Sumber
Daya Alam dan pendapatan non-pajak lainnya. Hal ini merupakan hal yang wajar, karena
pemerintah saat ini tidak bisa hanya mengandalkan penerimaan dari Sumber Daya Alam dimana jumlahnya selalu fluktuatif dan cenderung stagnan dari tahun ke tahun. Hal ini berbanding terbalik dengan penerimaan negara melalui pajak yang selalu meningkat tiap tahunnya.
Data World Bankmengungkapkan total penduduk Indonesia di tahun 2012 sebanyak 246 juta jiwa dan minimal 25 % dari total penduduk tersebut, yaitu sekitar 61,6 juta jiwa dikategorikan telah memenuhi persyaratan sebagai Wajib Pajak. Namun, realita yang adatotal Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 23,2 juta jiwa. Artinya masih terdapat sekitar 38 juta jiwa penduduk yang belum memiliki NPWP (www.detik.com, 2013). Besarnya peranan penerimaan pajak pada jumlah penerimaan negara tersebut juga sesuai dengan data yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistikawal tahun 2014 ini, seperti yang dimuat dalam tabel 1.1 berikut ini:
Tabel 1.1
Realisasi Penerimaan Negara Tahun 2011-2013 (Dalam Miliar Rupiah)
Sumber Penerimaan |
2011 |
% |
2012 |
% |
2013 |
% |
Penerimaan Perpajakan |
873.874 |
72,5 |
980.500 |
73,6 |
1.148.300 |
76,7 |
Penerimaan Bukan Pajak |
331.472 |
27,5 |
351.800 |
26,4 |
349.200 |
23,3 |
Jumlah / Total |
1.205.346 |
100 |
1.332.300 |
100 |
1.497.500 |
100 |
Sumber: www.bps.go.id
Dari uraian angka tersebut semakin menjelaskan bahwa negara dalam hal ini Direkorat Jenderal Pajak perlu mengoptimalkan penerimaan pajaknya demi percepatan pembangunan nasional. Namun upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak ini mengalami banyak kendala, salah satunya adalah adanya aktivitas penghindaran pajak atau biasa disebut tax avoidance.
Tax avoidance adalah carauntuk menghindari pembayaran pajak secara legal yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan cara mengurangi jumlah pajak terutangnya tanpa melanggar peraturan perpajakan atau dengan istilah lainnya mencari kelemahan peraturan (Hutagaol, 2007).
Dalam beberapa tahun terakhirpemerintah dalam hal ini pihak otoritas pajak telah berupayasecara sungguh-sungguhuntuk menegakkan batasan yang pasti antara taxavoidancedantax evasion. Tidak hanya itu,pemerintah juga berupaya mencegah Wajib Pajak terjebak pada penafsiran yang salah akibatdarimunculnya peraturan perpajakan tersebut (Bovi, 2005). Tujuannya untuk mengantisipasi Wajib Pajak memakai struktur penilaian terhadap status hukum yang tampak multi tafsir tersebut sehingga bisa diterima sebagai caratax planning, namun pada praktiknya melanggar peraturan itu sendiri (Annisa dan Kurniasih, 2012).
Penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut tentulah melibatkan pimpinan-pimpinan perusahaan didalamnya sebagai pengambil keputusan. Pimpinan-pimpinan perusahaan tersebut tentu saja memiliki karakter yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Mungkin sulit dibayangkan bagaimana bisa pimpinan eksekutif suatu perusahaan mempengaruhi tax avoidance. Namun pada kenyataannya CEO dapat mempengaruhi keputusan penghindaran pajak dengan mengatur “tone at the top” berkaitan dengan kegiatan pajak perusahaan (Dyreng et al., 2010).
Selain karakter individu eksekutif, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas tax avoidance, diantaranya komite audit. Sejak direkomendasikannya Good Corporate Governance di BEI tahun 2000, komite audit (audit committee) telah menjadi elemen umum dalam bentuk susunan corporate governance perusahaan publik (Daniri dalam Pohan, 2008). Dalam kesimpulan penelitiannya, Pohan (2008) menemukan bahwa jika jumlah audit committee dalam suatu perusahaan tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh BEI yang mengharuskan minimal terdapat tiga orang, maka akan berakibat meningkatnya tindakan manajemen dalam melakukan minimalisasi laba untuk kepentingan pajak.
Faktor-faktor berikutnya yang dapat mempengaruhi aktivitas tax avoidance adalah ukuran perusahaan (size) dan leverage. Penelitian terkait ukuran perusahaan juga telah banyak dilakukan
beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Kurniasih dan Sari (2012) yang menemukan bahwa size berpengaruh signifikan secara parsial padatax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar(listed) di BEI tahun 2007-2010. Sedangkan penelitian terkait dengan leverage pernah dilakukan oleh Noor et al. (2010) yang menjelaskan bahwa perusahaan dengan jumlah utang yang lebih banyak memiliki tarif pajak efektif yang baik.
Selain faktor-faktor tersebut, pertumbuhan penjualan (sales growth)juga dapat mempengaruhi aktivitas tax avoidance. Hal ini dibuktikan dalam penelitian yang dilakukan oleh Budiman dan Setiyono (2012) yang menjelaskan bahwa sales growth berpengaruh signifikan pada CETR yang merupakan indikator dari adanya aktivitas tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2006-2010.
Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat dirumuskan hipotesis dari penelitian ini adalah.
H1 :Karakter eksekutif berpengaruh positif pada tax avoidance.
H2 : Komite audit berpengaruh negatif pada tax avoidance.
H3 : Ukuran perusahaan berpengaruhpositif pada tax avoidance.
-
H4 :Leverageberpengaruh negatif pada tax avoidance.
-
H5 :Sales growthberpengaruh positif pada tax avoidance.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk asosiatif dengan tipe kausalitas.Penelitian ini dilakukan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan cara mengakses halaman www.idx.co.id dan Indonesian Capital Market Directory (ICMD) untuk mendapatkan informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan
manufaktur periode 2011-2013. Objek penelitian ini adalah tax avoidance yang diproksikan melalui rasio-rasio keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2011-2013.
Variabel yang digunakan pada penelitian ini adalah tax avoidance (Y), karakter eksekutif (X1), komite audit (X2), ukuran perusahaan (X3), leverage (X4), dan sales growth (X5). Tax avoidance diukur dengan proxyCash Effective Tax Rate(CETR). Corporate riskdigunakan untuk mengetahui karakter eksekutif suatu perusahaan. Komite audit (audit committee) diukur dengan menghitung jumlah komite audit diluar komisaris independen dibagi dengan jumlah seluruh komite audit perusahaan. Ukuran perusahaan (size)diukur dengan proxy logaritma natural total aset serta sales growth dihitung dengan penjualan akhir periode dikurangi dengan penjualan awal periode dan dibagi penjualan awal periode.Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar (listed) di BEI tahun 2011-2013. Jumlah populasi dalam penelitian ini adalah 131 perusahaan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Penelitian ini dilakukan dengan purposive sampling, yaitu metode pemilihan sampel dengan kriteria tertentu. Berdasarkan kriteria tersebut, maka perusahaan yang memenuhi kriteria adalah 41 perusahaan manufaktur. Pada penelitian ini dilakukan uji statistik deskriptif yang bertujuan untuk memberikan deskripsi suatu data yang dilihat dari rata-rata (mean), standar deviasi (standard deviation) dan maksimum-minimum.Adapun hasil uji statistik deskriptif dapat dilihat pada tabel 4.2 berikut.
Tabel 4.2
Statistik Deskriptif Variabel
Uji Statistik t |
B |
Sig |
Konstanta |
0,305 |
0,353 |
RISK |
0,363 |
0,000 |
JKA |
-0,006 |
0,879 |
SIZE |
0,622 |
0,000 |
DER |
-0,115 |
0,007 |
SALES |
0,036 |
0,396 |
Uji Kelayakan Model (Statistik F) | ||
Nilai F |
47,566 | |
Sig. |
0,000 | |
Uji Koefisien Determinansi (R2) | ||
R Square |
0,672 | |
Adjusted R Square |
0,658 |
Dependent Var: Tax Avoidance Sumber: Data sekunder diolah, 2014
Dari tabel 4.2dapat dijelaskan bahwa tingkat tax avoidance yang diproksikan melalui CETR pada perusahaan manufaktur yang terdaftar (listed) di BEI tahun 2011-2013 rata-rata sebesar 28,7% dengan standar deviasi (standard deviation) sebesar 12,3%. Perusahaan yang memiliki tax avoidance terkecil adalah PT. Asiaplast Industries Tbk, yaitu sebesar 0,4% pada tahun observasi 2011 (dapat dilihat pada lampiran 2). Sedangkan tax avoidance terbesar juga dimiliki oleh PT. Asiaplast Industries Tbk sebesar 96,7% pada tahun observasi 2012. Rentang antara tax avoidance terkecil dan terbesar ini tidak terlalu jauh, hal ini diakibatkan CETR yang menjadi pengukuran tax avoidance dalam penelitian ini dikenakan kriteria yaitu nilainya tidak melebihi satu (≤1).
Variabel bebas risiko perusahaan (RISK) yang menjadi proxy dari karakter eksekutif memiliki rata-rata (mean) sebesar 10,6% dengan standar deviasi (standard deviation) sebesar 8,2%.Perusahaan yang memiliki risiko perusahaan terkecil adalah PT. Indal Aluminium Industry
Tbk, yaitu sebesar 0,8% pada tahun observasi 2013. Sedangkan risiko terbesar dimiliki oleh PT. Multi Bintang Indonesia Tbk sebesar 48,6% pada tahun observasi 2013.
Pada tabel 4.2 juga dapat dilihat variabel bebas komite audit (JKA) memiliki rata-rata (mean) sebesar sebesar 64,7% dengan standar deviasi (standard deviation) sebesar 9,7%. Perusahaan yang memiliki jumlah komite audit terkecil adalah PT. Malindo Feedmill Tbk, yaitu sebesar 25 % pada tahun observasi 2011. Sedangkan jumlah komite audit terbesar dimiliki oleh PT. Holcim Indonesia Tbk sebesar 100% pada tahun observasi 2011.
Variabel bebas ukuran perusahaan (SIZE) memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 2834,8% dengan standar deviasi (standard deviation) sebesar 171%. Perusahaan yang memiliki ukuran perusahaan terkecil adalah PT. Beton Jaya Manunggal Tbk, yaitu sebesar 2450 % pada tahun observasi 2011. Sedangkan ukuran perusahaan terbesar dimiliki oleh PT. Indofood Sukses Makmur Tbk sebesar 3198,9% pada tahun observasi 2013.
Nilai rata-rata (mean) variabel bebas leverage (DER) sebesar 75,4% dengan standar deviasi (standard deviation) sebesar 74,9%.Perusahaan yang memiliki leverage terkecil adalah PT. Mandom Indonesia Tbk, yaitu sebesar 11,1% pada tahun observasi 2011. Sedangkan leverage terbesar dimiliki oleh PT. Indal Aluminium Industry Tbk sebesar 506% pada tahun observasi 2013.
Variabel bebas yang terakhir yaitu sales growth (SALES)memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 17,2% dengan standar deviasi (standard deviation) sebesar 19,1%. Perusahaan yang memiliki sales growth terkecil adalah PT. Beton Jaya Manunggal Tbk, yaitu sebesar -26,7% pada tahun observasi 2013. Sedangkan sales growth terbesar dimiliki oleh PT. Delta Djakarta Tbk sebesar 127,6% pada tahun observasi 2012.
Selain uji statistik deskriptif, penelitian ini juga menggunakan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi. Hasil uji asumsi klasik tersebut disajikan pada tabel 4.3 dibawah ini.
Tabel 4.3 Hasil Uji Asumsi Klasik | |
Parameter yang diuji |
Uji Uji Uji Uji Normalitas Multikolinearitas Heteroskedastisitas Autokorelasi Z Ρ Tolerance VIF Sig. DW |
Unstandardized Residual RISK JKA SIZE DER SALES Durbin-Watson |
0,566 0,906 0,500 1,998 0,968 0,698 1,432 0,328 0,516 1,938 0,422 0,754 1,327 0,148 0,826 1,210 0,770 1,828 |
Sumber: Data sekunder diolah, 2014
Berdasarkan tabel 4.3 diatas, dapat diuraikan hasilnya sebagai berikut:
-
1) Uji Normalitas
Dari tabel 4.4, diketahui bahwa besarnya nilai statistik Kolmogorov-Smirnov adalah 0,566 dengan nilai ρ 0,906. Jika digunakan tingkat signifikansi α=5% atau 0,05 maka nilai ρ lebih besar dari α sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa distribusi data pada penelitian ini adalah normal. Grafik uji normalitas pada model penelitian ini adalah sebagai berikut:
Normal P-P Plot of Regression Standardized Residual
Gambar 4.1 Grafik Hasil Uji Normalitas
Sumber: Data sekunder diolah, 2014
Berdasarkan grafik diatas terlihat bahwa persebaran titik-titik secara teratur mendekati garis y atau variabel terikat. Hal ini berarti bahwa distribusi data pada penelitian ini adalah normal.
-
2) Uji Multikolinearitas
Berdasarkan tabel 4.4, dapat dilihat bahwa nilai tolerance untuk setiap variabel yang diujikan> 0,10 dan nilai VIF<10 sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa variabel bebas tidak memiliki korelasi antara yang satu dengan yang lainnya secara signifikan. Hasil pengujian ini juga menggambarkan asumsi multikolinearitas terpenuhi.
-
3) Uji Heteroskedastisitas
Berdasarkan tabel 4.4 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi kelima variabel tersebut berada diatas 5% atau 0,05, sehingga dapat disimpulkan model regresi yang ada bebas
homoskedastisitas.
-
4) Uji Autokorelasi
Berdasarkan tabel 4.3, nilai Durbin-Watson (DW) sebesar 1,828. Nilai ini selanjutnya dibandingkan dengan nilai tabel yang menggunakan tingkat signifikansi 5%. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 123 dan jumlah variabel bebasnya adalah 5 (k=5), maka di tabel DW akan didapat nilai dU= 1,7910 dan dL= 1,6222. Pengambilan keputusan didasarkan perhitungan sebagai berikut: dU = 1,7910
4-dU = 4-1,7910 = 2,209
Sesuai dengan tabel keputusan dU<d<4-dU (1,7910<1,828<2,209) maka dapat disimpulkan bahwa tidak ada autokorelasi positif dan autokorelasi negatif atau dengan kata lain tidak ditemukan masalah autokorelasi.
Sementara itu, dari analisis regresi linier berganda yang telah dilakukan, dapat dilihat hasilnya pada tabel 4.4 berikut.
Tabel 4.4
Hasil Uji Regresi Linier Berganda
Uji Statistik t |
B |
Sig |
Konstanta |
0,305 |
0,353 |
RISK |
0,363 |
0,000 |
JKA |
-0,006 |
0,879 |
SIZE |
0,622 |
0,000 |
DER |
-0,115 |
0,007 |
SALES |
0,036 |
0,396 |
Uji Kelayakan Model (Statistik F) | ||
Nilai F |
47,566 | |
Sig. |
0,000 | |
Uji Koefisien Determinansi (R2) | ||
R Square |
0,672 | |
Adjusted R Square |
0,658 |
Dependent Var: Tax Avoidance Sumber: Data sekunder diolah, 2014
Dari tabel tersebut dapat dibuat persamaan regresi sebagai berikut:
Y=0,305+0,363X1-0,006X2+0,622X3-0,115X4+0,036X5
Berdasarkan tabel 4.4 diatas, dapat dijelaskan hasilnya sebagai berikut:
-
1) Uji Statistik t
Berdasarkan uji statistik t pada tabel 4.4 dapat ditunjukkan bahwa ada tiga variabel yang nilainya berpengaruh secara signifikan, yaitu risiko perusahaan, ukuran perusahaan dan leverage. Hal ini dapat dilihat dari nilai probabilitas signifikansi untuk risiko perusahaan sebesar 0,000 (ρ<0,05), ukuran perusahaan sebesar 0,000 (ρ<0,05), dan leverage sebesar 0,007 (ρ<0,05). Jadi dapat disimpulkan bahwa variabel risiko perusahaan, ukuran perusahaan (size) dan leverage berpengaruh signifikan pada variabel tax avoidance.
-
2) Uji Kelayakan Model (Statistik F)
Berdasarkan tabel 4.4 dapat dilihat bahwa model persamaan ini memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,000 yang lebih kecil daripada tingkat signifikansi α sebesar 0,05. Sehingga dapat disimpulkan model yang digunakan layak atau fit.
-
3) Uji Koefisien Determinansi (R2)
Berdasarkan tabel 4.4 dapat dilihat bahwa nilai koefisien determinansi dengan parameter adjusted R square sebesar 0,658 yang berarti bahwa 65,8% variasi tax avoidance dapat dijelaskan oleh kelima variabel bebas tersebut.Variabel yang dimaksudyaitu risiko perusahaan, jumlah komite audit, ukuran perusahaan, leverage, dan sales growth, sedangkan sisanya 34,2% dijelaskan oleh faktor lain.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan analisis data dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat ditarik kesimpulan bahwa hasil uji analisis regresi membuktikan bahwa secara statistik risiko perusahaan yang merupakan proxy dari karakter eksekutif berpengaruh positif pada tax avoidance. Selain itu hasil uji analisis regresi juga membuktikan bahwa secara statistik jumlah komite tidak berpengaruh pada tax avoidance.Untuk pengujian total aset, hasil uji analisis regresi membuktikan bahwa secara statistik total aset yang merupakan proxy dari ukuran perusahaan berpengaruh positif pada tax avoidance. Sedangkan untuk pengujian variabel leverage, hasil uji analisis regresi membuktikan bahwa secara statistik leverage berpengaruh negatif pada tax avoidancedan hasil uji analisis regresi membuktikan bahwa secara statistik sales growthtidak berpengaruh pada tax avoidance.
Adapun saran yang dapat peneliti ajukan terkait dengan aktivitas tax avoidance di suatu perusahaan adalah untuk penelitian selanjutnya disarankan untuk menambah rentang waktu tahun penelitian minimal lima tahun agar dapat melihat lebih jelas lagi perilaku perusahaan terkait dengan aktivitas tax avoidance serta memperluas sampel penelitian seperti perusahaan jasa, perbankan dan otomotif.Untuk manajemen perusahaan, diharapkan dengan adanya peraturan terkait corporate governance maka manajemen perusahaan agar lebih memperhatikan lagi setiap tindakan yang diambil beserta risiko yang akan ditanggung dari setiap keputusan yang dibuat. Misalnya terkait peraturan BEI yang mengharuskan setiap perusahaan harus memiliki minimal tiga orang komite audit dan satu diantaranya adalah komisioner independen. Sedangkan untuk pemerintah, diharapkan agar fiskus lebih meningkatkan pengawasan atau monitoring terhadap perusahaan-perusahaan yang melaporkan kewajiban perpajakannya. Terutama perusahaan yang melaporkan rugi dalam dua tahun berturut-turut, karena dikhawatirkan
perusahaan yang melaporkan rugi dapat memanfaatkan celah peraturan (loopholes) yang ada, seperti memanfaatkan kompensasi rugi fiskal untuk mengurangi beban pajak perusahaan di periode yang akan datang.
REFERENSI
Annisa, A.N dan Lulus Kurniasih. 2012. Pengaruh Corporate Governance terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi dan Auditing Vol. 8, hal 95-189.
Ardyansah, Danis. 2014. Pengaruh Size, Leverage, Profitability, Capital Intensity Ratio dan Komisaris Independen terhadap Effective Tax Rate (ETR) (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Tercatat di BEI Periode 2010-2012). Skripsi. Universitas Diponegoro.
Badertscher, Brad., Katz, Sharon P., and Sonja Olhoft Rego. The Impact of Private Equity Ownership on Corporate Tax Avoidance. Working Paper, 10-004. Harvard Business School.
Barton, Sidney L., Ned C. Hill., and Sirinivasan Sundaran (1989). An Empirical Test of Stakeholder Theory Predictions of Capital Structure. Journal of the Financial Management Association. Spring.
Bappenas. 2005. Tak Mungkin Lima Tahun Terus Merugi. http://perpustakaan. bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/blob/F31921/750%20PMA%20tak%20Bayar%20P ajak.htm. Diunduh pada tanggal 28 April 2014.
Bovi, Maurizio. 2005. Book Tax-Gap, An Income Horse Race. Working Paper No. 61.
Budiman, Judi dan Setiyono. 2012. Pengaruh Karakter Eksekutif terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance). Jurnal. Universitas Islam Sultan Agung.
Chtourou, S.M., and Courteau, 2001. Earning Management and Corporate Governance. www.ssrn.com. Diunduh pada tanggal 28 April 2014.
Coles, Jeffrey L., Daniel. Naveen D., and Lalitha Naveen. 2004. Managerial Incentives and RiskTaking. The Accounting Review, J-33.
Deitiana, Titi. 2011. Pengaruh Rasio Keuangan, Pertumbuhan Penjualan dan Dividen Terhadap Harga Saham. Jurnal Bisnis dan Akuntansi Vol.13 No.1. STIE Trisakti.
Derashid, Chek., and Hao Zhang. 2003. Effective Tax Rate and the Industrial Policy Hypotesis: Evidence from Malaysia. Journal of International Accounting and Taxation, 12, Pp:45-62.
Desai, M., and D. Dharmapala. 2006. Corporate Tax Avoidance and Firm Value. Working Paper. Harvard University.
Dewi, Ni Nyoman Kristiana., dan I Ketut Jati. 2014. Pengaruh Karakter Eksekutif, Karakteristik Perusahaan, dan Dimensi Tata Kelola Perusahaan yang Baik Pada Tax Avoidance di Bursa Efek Indonesia. Jurnal. Universitas Udayana.
Dirjen Pajak: Indonesia Bagai Surga Pajak. http://m.merdeka.com /uang/dirjen-pajak-indonesia-bagai-surga-pajak.htm. Diunduh pada tanggal 28 April 2014.
Drucker, J. 2007. Inside Wal Mart’s Bid to Slash State Taxes.; Ernst & Young Devises Complex Strategies; California pushed back. Wall Street Journal (Oktober 2003):A1.
Dyreng, Scot D., Hanlon. Michelle., and Edward L. Maydew. 2010. The Effect of Executives on Corporate Tax Avoidance. The Accounting Review, Vol. 85 pp 116-1189.
Eisenhardt, K. M. 1989. Building Theories from Case Study Research. Academy of Management Review, Vol. 14, no. 4, pp 532-550.
Hanlon, M., and S. Heitzman. 2010. A Review of Tax Research. Journal of Accounting and Economics (Forthcoming).
Hanum, Hashemi Rodhian dan Zulaikha. 2013. Pengaruh Karakteristik Corporate Governance Terhadap Effective Tax Rate (Studi Empiris Pada BUMN yang terdaftar di BEI 20092011). Jurnal Vol. 2 Nomor 2. Universitas Diponegoro.
Hettihewa, Samanthala. 2003. Corporate Earning Management – A Descriptive Study. Working Paper. School of Economics and Finance.
Horne, James C. and John M. Wachowicz. 2005. Fundamental of Financial Management. Buku satu, Edisi Pertama. Jakarta: Salemba Empat.
Hutagaol, J. 2007. Perpajakan: Isu-Isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Indonesia Stock Exchange. 2014. Laporan Keuangan dan Tahunan. http://www.idx.co.id/id-id/beranda/perusahaantercatat/laporan-keuangan-dan-tahunan.aspx.Diunduh padatanggal 23 Mei 2014.
Kepedulian Kita Untuk Kemakmuran Bersama.
http://news.detik.com/2013/08/26/010002/2339949/727/kepedulian-kita-untuk-kemakmuran-bersama .html. Diunduh pada tanggal 28 April 2014.
Khurana, I.K., and W.J Moser. 2009. Institutional Ownership and Tax Aggressiveness. www.ssrn.com. Diunduh pada tanggal 28 April 2014.
Kim, Jeong Bon., Zhang, Liandong., Yuandong Li. 2011. Corporate Tax Avoidance and Stock Price Crash Risk: Firm Level Analysis. Journal of Financial Economics. Pp639-662.
Kurniasih, Tommy dan Maria M. Ratna Sari. 2012. Pengaruh Return On Assets, Leverage, Corporate Governance, Ukuran Perusahaan dan Kompensasi Rugi Fiskal pada Tax Avoidance. Jurnal. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Lewellen, Katharina. 2003. Financing Decisions When Manager Are Risk Averse. Working Paper. Mit Sloan School of Management.
Low, Angie. 2006. Managerial Risk-Taking Behavior and Equity-Based Compensation. Fisher College of Working Paper, 03-003.
Maccrimon, Kenneth R., and Donald A. Wehrung. 1990. Characteristics of Risk Taking Executives. Management Science. Pp 442.
Noor, Md Rohaya et al. 2010. Corporate Tax Planning: A Study on Corporate Effective Tax Rates of Malaysian Listed Company. International Journal of Trade. Economics and Finannce, Vol.1 No.2.
Paligorova, Teodora. 2010. Corporate Risk Taking and Ownership Structure. Bank of Canada Working Paper. 2010-3
Pohan, H.T. 2008. Pengaruh Good Corporate Governance, Rasio Tobin’s q, Perata Laba terhadap Penghindaran Pajak pada Perusahaan Publik. http://hotmanpohan.blogspot.com. Diunduh pada tanggal 28 April 2014.
Realisasi Penerimaan Negara (Milyar Rupiah), 2007-2014. http://www.bps.go.id /tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=13. html. Diunduh pada tanggal 28 April 2014.
Rego, S., and R.Wilson. 2009. Executive Compensation, Tax Reporting Aggressiveness, and Future Firm Performance.Working Paper. University of Iowa.
Richardson, G., R. Laris. 2007. Determinants of Variability in Corporate Effective Tax Rates and Tax Reform: Evidence from Australia. Journal of Accounting and Public Policy, 26, pp: 689-704.
Sanjaya, I Putu Sugiartha. 2008. Auditor Eksternal, Komite Audit, dan Manajemen Laba. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 11 No.1, hal 97-116.
Scott, William R. 2000. Financial Accounting Theory 2nd Edition. Scarrborough Ontario: Prentince Hall Canada, Inc.
Setiowati, Agnes Ririn. 2007. Analisis Hubungan Beban Pajak Tangguhan Terhadap Manajemen Laba pada Perusahaan Non-Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Skripsi. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Siallagan, Hamonangan dan Machfoedz, Mas’ud. 2006. Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi IX. Padang. 23-26 Agustus.
Socio, Antonio De., and Valentino Nigro. 2012. Does Corporate Taxation Affect Cross-Country Firm Leverage ?.Bank Of Italy Terni di Discussione Working Paper No.889.
Srimindarti, Ceacilia. 2008. Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Fokus Ekonomi, Vol. 7 No.1, hal. 15-21.
Surbakti, Theresa Adelina Victoria. 2010. Pengaruh Karakter Eksekutif Perusahaan dan Reformasi Perpajakan Terhadap Penghindaran Pajak di Perusahaan Industri Manufaktur di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012. Skripsi. Universitas Indonesia.
Suryana, Anandita Budi. Upaya Pembuktian Penghindaran Pajak di Indonesia. http://www.pajak.go.id/content/upaya-pembuktian-penghindaran-pajak-di-indonesia.html. Diunduh pada tanggal 28 April 2014.
Watts, R., and J. Zimmerman. 1986. Toward a Positive Theory of Accounting. New Jersey: Prentice-Hall.
Yulfaida, Dewi. 2012. Pengaruh Size, Profitabilitas, Profile, Leverage dan Ukuran Dewan Komisaris Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Universitas Diponegoro.
62
Discussion and feedback