ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 8.1 (2014): 187-199

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIHAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK PADA INDUSTRI MANUFAKTUR DI BURSA EFEK INDONESIA

Co iiik Istri Ratna Sari Dewi1 Ni Made Dwi Ratnadi2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: coknanaa@gmail.com / telp: +62 81 239 89 86 92 i

2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK i

Konflik keagenan muncul karena adanya perbedaan kepentingan antara pihak agent dan principal. Konflik keagenan dapat diminimalisasi dengan mekanisme pengawasan. Salah satu mekanisme pengawasan tersebut adalah dengan menggunakan jasa akuntan publik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan kantor akuntan publik oleh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2012. Pemilihan kantor akuntan publik diukur dengan variabel dummy. Faktor-faktor tersebut antara lain kepemilikan manajerial, leverage dan ukuran perusahaan. Sampel sebanyak 96 perusahaan ditentukan berdasarkan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi logistik.Berdasarkan analisis diperoleh hasil bahwa kepemilikan manajerial dan ukuran perusahaan berpengaruh negatif pada pemilihan kantor akuntan publik, sedangkan leverage tidak berpengaruh pada pemilihan kantor akuntan publik.

Kata Kunci: kepemilikan manajerial, leverage, ukuran perusahaan, pemilihan kantor akuntan publik

ABSTRACT

Agency conflict appears because of the divergence of interest between the agent and the principal. Agency conflict can be minimized by monitoring mechanisms. One of them is to use the services of the public accountant. The purpose of this study was to determine the factors that influence the selection of public accounting firms by listed companies on the Indonesia Stock Exchange in 2012. The selection of public accounting firm is measured by dummy variable. These factors include management ownership, leverage and firm size. Sample of 96 companies is determined by purposive sampling method. The analysis technique used is logistic regression.Based on the analysis result that management ownership and firm size have negative effect on the selection of a public accounting firm, while leverage has no effect on the selection of a public accounting firm.

Keywords: management ownership, leverage, firm size, election of public accounting firm

ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 8.1 (2014): 187-199 PENDAHULUAN

Kinerja perusahaan atau manajemen dapat diukur keberhasilannya, dengan menggunakan alat ukur untuk menentukan baik buruknya kinerja perusahaan. Sallah satlu indiklator ylang daplat diglunakan untulk menlgukur kilnerja dari sulatu perusahaan adalah laporan keuangan. Laporan keuangan nantinya akan digunakan untuk pengambilan keputusan, oleh sebab itu informasi dalam laporan keuangan harus disajikan dengan wajar dan dapat dipercaya (reliable). Jasa akuntan publik umumnya digunakan untuk mengetahui kewajaran informasi yang disajikan oleh manajemen. Baridwan (1996) menyatakan bahwa terdapat dua peran akuntan publik, yaitu memberikan kepastian bahwa laporan keuangan yang disajikan tidak mengandung informasi yang menyesatkan dan membantu manajemen dalam pertanggungjawaban. Oleh karena itu pemeriksaan oleh akuntan publik diharapkan dapat memberikan gambaran yang sama bagi setiap pemakai.

Teori keagenan menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan sebuah persetujuan diantara dua pihak, yaitu principal (pemilik) dan agent (manajemen), dimana prinsipal memberikan wewenang kepada agen untuk mengambil keputusan atas nama prinsipal (Jensen dan Meckling, 1976). Scot (2000) menjelaskan bahwa teori keagenan merupakan cabang dari game theory yang mempelajari suatu modal kontraktual yang mendorong agen untuk bertindak bagi prinsipal saat kepentingan agen bisa saja bertentangan dengan kepentingan prinsipal. Pertentangan kepentingan antara prinsipal dan agen disebut sebagai konflik kepentingan. Manajemen bertugas

untuk memberikan keuntungan sebesar mungkin kepada principal, namun pada kenyataannya manajemen tentunya juga menginginkan bonus yang sesuai dengan apa yang telah dilakukannya.

Kepemilikan manajerial adalah investasi ke perusahaan oleh pihak manajemen perusahaan, direksi perusahaan, atau pihak yang mendapatkan kewenangan untuk menjalankan operasional perusahaan. Imanta dan Satwiko (2011) menyatakan bahwa dengan adanya kepemilikan manajerial, manajer sebagai pihak yang mengoperasionalkan perusahaan sekaligus sebagai pemegang saham, akan terdorong untuk bertindak sejalan dengan keinginan pemegang saham dengan meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam mencapai kemakmuran bagi pemegang saham. Hal ini dapat terjadi karena manajer akan merasakan secara langsung risiko yang dapat terjadi apabila terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan. Manajer juga sebisa mungkin akan menghindari tindakan yang dapat merugikan perusahaan. Demsetz dan Lehn (1985), Crutchley dan Hansen (1989) menyimpulkan dalam penelitiannya bahwa masalah keagenan dapat dikurangi dengan level kepemilikan manajerial yang lebih tinggi. Lennox (2005) menyebutkan bahwa semakin besar kepemilikan manajerial menjadikan pengawasan menurun sehingga agency cost tidak mengalami kenaikan maka audit fee akan menjadi rendah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tindakan kecurangan dapat diminimalisir dengan kepemilikan manajerial. Hasil penelitian Chow (1982), Nasir (1995), Tauringana dan Clarke (2000), Susilowati (2001), dan Lennox (2005) menyatakan bahwa kepemilikan manajerial

berpengaruh terhadap permintaan jasa audit eksternal. Namun hasil penelitian Sumanto (2003) dan Kono (2004) menemukan bahwa kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap permintaan jasa eksternal audit.

Suatu perusahaan yang memiliki levelrage keuangan yang tinglgi berartil memiliki banyak hutalng padla pihlak lluar. Dengan rasio leverage yang tinggi maka perusahaan akan mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman dan bunga. Untuk mengatasi hal tersebut maka sebelum kreditor memberikan pinjamnya, maka pihak kreditor meminta jasa pihak independen yaitu akuntan publik untuk memeriksa laporan keuangan perusahaan, apakah nilai perbandingan hutang dan aktiva telah memenuhi persentase tertentu sehingga dapat menjamin kepastian bahwa perusahaan dapat melunasi hutangnya yang telah jatuh tempo. Abdel-Khalik (1993) mengatakan bahwa pemilik meminta audit eksternal dalam rangka mematuhi batasan-batasan yang diberikan pada organisasi oleh kreditur. Chow (1982) menemukan bahwa semakin tinggi perbandingan hutang dalam suatu struktur permodalan perusahaan, semakin tinggi kemungkinan perusahaan menggunakan jasa kantor akuntan publik. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa saat komposisi hutang dalam struktur permodalan meningkat, para pemilik cenderung untuk mentransfer kekayaan dari kreditor, oleh karena itu para kreditor mempunyai keinginan lebih besar untuk menggunakan jasa kantor akuntan publik (KAP) yang berkualitas. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Chow (1982), Nasir (1995), Susilowati (2001) dan Sumanto (2003) menemukan bahwa leverage berpengaruh terhadap permintaan jasa eksternal

ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 8.1 (2014): 187-199 audit. Sedangkan Kono (2004) menemukan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap permintaan jasa eksternal audit.

Ukuran perusahaan menunjukkan ukuran besar atau kecilnya perusahaan. Semakin besar skala suatu perusahaan maka semakin komplek permasalahan yang akan dihadapi, sehingga pengawasan yang khusus akan diperlukan. Semakin besar asset, omzet, modal ataupun jumlah karyawan menunjukkan semakin komplek kegiatan dalam perusahaan tersebut. Dengan demikian pemilik perusahaan akan semakin sulit dalam mengendalikan perusahaannya sehingga semakin besar peluang terjadinya penyimpangan baik dilakukan dengan sengaja maupun tidak disengaja. Palmrose (1984) dan DeFond (1992) menyatakan bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka akan semakin besar pula agency cost. Francis dan Wilson (1988) juga menyatakan bahwa terdapat hubungan yang positif antara ukuran klien dengan pemilihan perusahaan audit yang memiliki kualitas yang tinggi. Dalam kondisi seperti ini pengawasan yang khusus akan sangat diperlukan, salah satunya dengan menggunakan jasa dari KAP yang berkualitas. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Chow (1982), Nasir (1995), Tauringana dan Clarke (2000), Susilowati (2001), Sumanto (2003) dan Kono (2004) menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap permintaan jasa eksternal audit.

Kualitas suatu audit tentunya tidak dapat dipisahkan dari audit itu sendiri. Kualitas audit ini menjadi hal yang penting karena kualitas audit ini disinyalir dapat menambah nilai yang signifikan pada perusahaan di mata investor. Besarnya KAP

atau Kantor Akuntan Publik lebih umum digunakan sebagai ukuran dari kualitas audit. KAP Big Four memiliki keahlian dan reputasi yang tinggi dibanding KAP Non Big Four. Oleh karena itu, KAP Big Four akan berusaha secara sungguh-sungguh dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat, pangsa pasar dan menjaga reputasinya. DeAngelo (1981) berpendapat bahwa auditor besar akan memiliki lebih banyak klien dan independensi auditor merupakan syarat utama bagi auditor besar, mereka akan mengungkapkan segala salah saji dalam laporan keuangan yang ditemukan. KAP di Indonesia yang berlafiliasi denglan lThe Big Four, yaitu :

  • 1)    KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja – Ernst & Young

  • 2)    KAP Osman Bing Satrio – Deloitte

  • 3)    KAP Sidharta, Sidharta, Widjaja – KPMG

  • 4)    KAP Haryanto Sahari – PwC

Banyaknya KAP yang terdapat di Indonesia, dengan variasi sumber daya ylng mereka miliki, memungkinkan mereka menyediakan kualitas audit yang berbeda. Ukuran KAP merupakan salah satu proksi yang biasa digunakan untuk mengukur kualitas audit (DelAngelo, 1981; lPalmrose, 1988). lSemakin belsar ukuran suatu KAP, maka akan semakin baik pula kualitas audit yang disediakan oleh KAP tersebut.

Berdasarkan latar belakang dan kajian pustaka yang mendukung penelitian, maka hipotesis yang dapat disusun yaitu:

H1 : Kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap pemilihan kantor akuntan publik.

H2 : Leverage berpengaruh positif terhadap pemilihan kantor akuntan publik.

H3 : Ukuran Perusahaan berpengaruh positif terhadap pemilihan kantor akuntan publik.

METODE PENELITIAN

Peneliltian inli dillakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menlgakses situs reslmi BEI yaitu www.idx.co.id. Penelitian dilakukan pada periode 2012. Variabel dependen yang digunakan peneliti adalah pemilihan KAP. Pemilihan KAP merupakan jasa kantor akuntan publik yalng ditunjuk oleh perulsahaan untulk mengauldit laporaln keluangan. Pemilihan kantor akuntan publik merulpakan varialbel dulmmy, dimanla katelgori 1 untluk peruslahaan yang memilih kantor akuntan publik Big Four dan kategori 0 untuk perusahaan yang memilih kantor akuntan publik selain Big Four.

Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu :

  • 1)    Kepemilikan Manajerial

Variabel kepemilikan manajerial diukur dengan menggunakan variabel dummy kepemilikan manajerial (MOWN).

  • 2)    Leverage

Leverage diproksikan dengan debt to equity ratio (DER) yaitu perbandingan antara total kewajiban dengan total ekuitas.

  • 3)    Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan diproksikan dengan menggunakan Ln total asset.

Populasi yang digunakan dalalm peneliltian ilni adallah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2012. Metolde purposive sampling diglunakan dallam pengambilan sampel penelitlian dengan kriteria-kriteria selbagai berilkut:

  • 1)    Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2012.

  • 2)    Perusahaan tersebut telah menerbitkan laporan tahunan (annual report) atau laporan keuangan tahunan (financial report) yalng telalh dialudit oleh auditor independen.

  • 3)    Perusahaan yang tidak memiliki ekuitas negatif.

  • 4)    Tahun buku laporan keuangan berakhir pada tanggal 31 Desember.

  • 5)    Perusahaan menggunakan rupiah sebagai mata uang pelaporan.

Teknlik alnalisis dlata yang digunakan adalah analisis regresi logistik. Rumus dari teknik anaisis regresi logistik adalah sebagai berikut:

Lnl     I = α + β1 MOWN + β2DER + β3SIZE+

Keterangan:

Ln      = Log of Natural

P       = pemilihan kantor akuntan publik Big Four

1 - P    = pemilihan kantor akuntan publik diluar Big Four

α        = nilai konstanta

MOWN = kepemilikan manajerial

DER    = leverage

SIZE    = ukuran perusahaan

       = standar eror

β1, β2, β3 adalah nilai dari koefisien regresi

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan data yang dipleroleh ldari www.idx.co.id, populasi penellitian ilni berjumlah 133 perusahaan manufaktur yang terdaftar pada periode 2012. Samlpel penelitilan berdaslarkan pulrposive samplling, mlaka perusalhaan yanlg memelnuhi kritleria adalah 96 perusahaan manufaktur.

Analisis Regresi Logistik

Model regresi logistik yang terbentuk menghasilkan nilai koefisien regresi dan signifikansi. Hasil uji regresi logistik dengan menggunakan SPSS ditunjukkan pada Tabel 1 berikut.

Tabel 1.

Hasil Uji Regresi Logistik

Variabel

B

Wald

Sig.

Kepemilikan Manajerial

-1,691

7,632

0,006

Leverage

-0,001

0,000

0,985

Ukuran Perusahaan

-0,105

4,739

0,029

Constant

2,314

Sumber: Data diolah, 2013

Persamaan model regresi logistik yang dihasilkan yaitu:

Ln ---- = 2,314 -1,691 MOWN - 0,001 DER - 0,105 SIZE+

,,       ,     ,

Koefisien regresi variabel kepemilikan manajerial (MOWN) sebesar -1,691 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,006 yang lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian berarti H1 diterima. Kepemilikan manajerial berpengaruh negatif signifikan terhadap pemilihan kantor akuntan publik. Hal ini berarti bahlwa selmakin belsar kepemilikan manajerial di dalam perusahaan, maka perusahaan akan cendlerung untuk memilih kantor akuntan publik diluar Big Four.

Koefisien regresi variabel leverage (DER) sebesar -0,001 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,985 yang lebih besar dari 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak. Leverage tidak berpengaruh terhadap pemilihan kantor akuntan publik. Hal ini berarti bahwa leverage tidak dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memilih kantor akuntan publik. Informasi yang dihasilkan laporan keuangan digunakan oleh pemakai informasi untuk pengambilan keputusan. Berkaitan dengan pengambilan keputusan, para pemakai informasi lebih cenderung untuk mempercayai informasi yanlg beralsal dlari laploran keualngan yang tellah dialudit. Sehingga dapat dikatakan perusahaan akan tetap berkecenderungan besar membutuhkan jasa audit yang ditawarkan oleh kantor akuntan publik, namun dalam hal ini leverage tidak berpengaruh dalam keputusan perusahaan untuk melakukan audit eksternal. Karena perusahaan memandang dari sisi pentingnya informasi laporan keuangan yang sudah diaudit bagi kepentingan perusahaan. Hal ini juga dapat terjadi karena pihak kreditor tidak mensyaratkan perusahaan untuk diaudit oleh kantor akuntan publik.

Koefisien regresi variabel ukuran perusahaan (SIZE) sebesar -0,105 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,029 yang lebih kecil dari 0,05. Dengan demikian berarti H3 diterima. Ukuran perusahaan berpengaruh negatif signifikan terhadap pemilihan kantor akuntan publik. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh perusahaan besar pada umumnya sudah memiliki pengendalian intern dan auditor internal yang baik sehingga dalam pemilihan KAP tidak memfokuskan pada KAP Big Four yang memiliki reputasi tinggi.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil analisis regresi logistik, maka dapat disimpulkan bahwa kepemilikan manajerial dan ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap pemilihan kantor akuntan publik yang dilakukan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2012, sedangkan leverage tidak berpengaruh terhadap pemilihan kantor akuntan publik yang dilakukan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2012.

Berdasarkan simpulan yang telah dikemukakan, maka saran yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Penelitilan ilni hanlya menlggunakan perusalhaan manlufaktur seblagai populasi penelitian. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya bias didalam hasil penelitian. Diharapkan peneliti selanjutnya dapat menggunakan sampel perusahaan dengan karakteristik yang berbeda. (2) Penelitian ini hanya menggunakan tiga variabel, yaitu memperhatikan kepemilikan

manajerial, leverage dan ukuran perusahaan. Sehingga masih banyak faktor lain diluar penelitian yang memiliki pengaruh terhadap pemilihan kantor akuntan pulblik.

REFERENSI

Abdel-khalik, A.R. 1993. Why do private companies demand an audit? A case fororganizational loss of control. Journal of Accounting, Auditing and Finance (Winter) 8: 31-52.

Baridwan, Zaki. 1996. Pendidikan Akuntansi dan Perubahan Peran dan Tanggung Jawab Akuntan Publik, Konvensi Nasional Akuntansi III, Semarang.

Boynton, W.C., and W.C. Kell. 1996. Modern Auditing. John Wiley & Sons, Inc. United States of America.

Chow, Chee W. 1982. The Demand for External Auditing : Size, debt and Ownership Influences. Accounting Review.

Crutchley dan Hansen. 1989. A Test of The Agency Theory of Managerial Ownership, Corporate Leverage, And Corporate Dividends. Financial Management/Winter. Pp. 36-46.

DeAngelo, L. (1981). Auditor Size and Audit Quality. Journal of Accounting and Economics, 183-199.

DeFond, M. 1992. The association between changes in client firm agency costs and auditor switching. Auditing: A journal of practice and theory 11:16-31.

Demsetz, H dan Kenenth Lehn. 1985. The Structure of Corporate Ownership: Couse and Consequcences. Journal or Political Economy. Vol. 93: Hal. 155-117.

Francis, J. dan E. Wilson. 1988. Auditor changes: A joint test of theories relating to agency costs and auditor differentiation. The Accounting Review 63: 663-682.

Imanta, Dea dan Rutji Satwiko. 2011. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepemilikan Manajerial. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol. 13 No. 1 April 2011, Hlm. 67-80.

Jensen, M. C. dan Meckling, W. H. 1976. Theory of Firm: Managerial Behaviour, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics.3. Pp. 305-360.

Kono, Theodorus. 2004. Pengaruh Besaran Perusahaan, Leverage, Kepemilikan Saham, dan Persepsi Manajemen terhadap Permintaan Jasa Eksternal Audit pada Perusahaan Jasa Perhotelan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Tesis. Universitas Diponegoro.

Lennox, Clive S. 2005. Management Ownership and Audit Firm Size.Contemporary Accounting Research, Vol. 22, No. 1.

Nasir, Mochamad. 1995. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perusahaan Manufaktur di Jawa Tengah terhadap permintaan Jasa Eksternal Audit Dan Implikasinya terhadap Pengembangan Profesi Akuntan Publik di Jawa Tengah. Tesis S2 Program Pasca Sarjana, Universitas Gajah Mada.

Palmrose, Z. 1988. An Analysis of Audit Litigation and Audit Service Quality.The Accounting Review 63 (1), 55-73.

Republik Indonesia. 2011. Undang-Undang No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011, No. 51. Sekretariat Negara. Jakarta.

Susilowati, Dewi. 2001. Analisis Persepsi Perusahaan-Perusahaan Yang Tidak Go Publik Terhadap Permintaan Jasa Audit. Tesis. Program Pasca Sarjana Magister Sains Akuntansi Universitas Diponegoro.

Sumanto, Agus. 2003. Analisis Persepsi Perusahaan-Perusahaan Yang Tidak Go Publik Terhadap Permintaan Jasa Audit Di Jawa Timur. Tesis. Program PascaSarjana Magister Sains Akuntansi Universitas Diponegoro.

Tauringana, Venancio and Steve Clarke. 2000. The Demand for External Auditing: Managerial Share Ownership, Size, Gearing and Liquidity Influences. Managerial Auditing Journal. Vol. 15 : 160.

199