ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 7.3 (2014): 529-546

PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH DAN DANA ALOKASI UMUM PADA PERTUMBUHAN EKONOMI DENGAN BELANJA MODAL SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI DI BALI

Putu Candra Gunantara1 A.A.N.B. Dwirandra2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: candragunantara@yahoo.co.id / Telp: +6287861850248 2

2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Kenaikan PAD dan DAU diduga tidak serta merta meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi disebabkan adanya faktor kontinjensi yaitu Belanja Modal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh simultan PAD dan DAU terhadap Pertumbuhan Ekonomi, pengaruh parsial PAD, DAU, dan Belanja Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi, serta pengaruh moderasi variabel Belanja Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bali. Penelitian ini mencakup 9 kabupaten/kota yang terdapat di Provinsi Bali.Data dalam penelitian ini menggunakan laporan realisasi APBD tahun 2005-2011 yang didapatkan di biro keuangan Provinsi Bali dan Badan Pusat Statistik Bali. Penelitian ini telah memenuhi syarat uji asumsi klasik dan uji kesesuaian model yang diolah menggunakan teknik Moderated Regression Analysis. Berdasarkan hasil uji simultan menunjukan bahwa PAD, DAU, dan Belanja Modal berpengaruh secara simultan terhadap Pertumbuhan Ekonomi.Sementara itu, hasil uji parsial menunjukkan bahwa PAD dan DAU berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi, sedangkan Belanja Modal berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Hasil uji moderasi menunjukan bahwa Belanja Modal memperlemah pengaruh PAD terhadap Pertumbuhan Ekonomi, sedangkan Belanja Modal sebagai variabel pemoderasi tidak mampu memoderasi pengaruh DAU terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Hal tersebut disebabkan oleh pengalokasian pendapatan daerah untuk Belanja Modal tidak dimanfaatkan dengan baik sehingga proyek yang dikerjakan bersifat mubasir.

Kata kunci : PAD,DAU,Pertumbuhan Ekonomi, Belanja Modal

ABSTRACT

The increase of PAD and DAU supposedly can not increase economic growth due to contingent factors , namely capital expenditures. This study aims to determine the effect of simultaneous PAD and DAU on Economic Growth, the partial effect of PAD, DAU, and Capital Expenditure on Economic Growth and moderating effect of Capital Expenditure variables on Economic Growth in Bali Province. This study covers 9 districts / cities located in the province of Bali. The data in this study using the 2005-2011 budget realization report obtained at the Bali Provincial Finance Bureau and the Central Bureau of Statistics of Bali. This research has qualified the classical assumption test and the suitability of the model test are using Moderated Regression Analysis techniques.Based on the test results showed that PAD, DAU, and Capital Expenditure have simultaneous effect on Economic Growth. Meanwhile, the partial test results that the PAD and DAU have positive and significant impact on economic growth, while capital expenditures has significant and negative effect on economic growth. The results of moderation test show that capital expenditures weaken the effect of PAD on Economic Growth, while capital expenditure as a moderating variable was not able to moderate the effect of DAU on Economic Growth. This is due to the local revenue allocation for Capital Expenditure is not used properly so that the project is done is superfluous

Keywords : PAD , DAU , Economic Growth , Capital Spending

PENDAHULUAN

Krisis pada tahun 1997-1998 menyebabkan pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai sistem pemerintahan yang baru dan relevan terhadap kondisi yang terjadi di Indonesia. Sistem pemerintahan yang pada awalnya menganut sistem sentralisasi dirubah menjadi sistem desentralisasi atau dikenal dengan sebutan otonomi daerah, dengan kata lain pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengatur rumah tangganya sendiri dengan meminimalkan campur tangan dari pemerintah pusat. Kebijakan ini didukung dengan dikeluarkannya UU No.22 Tahun 1999 (kemudian menjadi UU No.32 Tahun 2004) tentang pemerintahan daerah dan UU Nomor 25 Tahun 1999 (kemudian menjadi UU No.33 Tahun 2004) tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.Kebijakan tersebut berlaku di seluruh jajaran pemerintahan Indonesia tidak terkecuali di Provinsi Bali. Provinsi Bali telah merasakan dampak dari kebijakan tersebut, oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan mampu menggali sumber daya yang ada di Provinsi Bali dan mengalokasikan pendapatan guna menunjang pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akirnya akan ikut serta membantu pertumbuhan ekonomi nasional, hal ini didukungoleh teori Fiscal Federalism yang dikembangkan oleh Hayek (1945) dan Musgrave (1959) dalam Kushaeni (2006) dan Oates (1972) yang menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dapat dicapai melalui pengakselerasian pertumbuhan ekonomi negara-negara federal atau daerah otonom melalui beberapa instrumen penting, salah satu diantaranya yaitu desentralisasi fiskal.

Desentralisasi fiskal bertujuan agar terjadinya peningkatan di berbagai sektor, terutama sektor publik. Peningkatan pembangunan infrastruktur di sektor publik dipandang perlu dilakukan agar fasilitas publik dan penunjang lainnya dapat

dimanfaatkan oleh masyarakat dan akan menarik investor untuk berinvestasi serta membuka usaha di daerah, tentunya hal tersebut akan meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di daerah. Penthury (2011) juga mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan desentralisasi fiskal, Pemerintah Daerah harus mampu memberikan fasilitas pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat lokal. Infrastruktur merupakan kunci dari Pertumbuhan Ekonomi, dengan menyiapkan infrastruktur yang baik, maka akan meningkatkan produktivitas (Modebe et al, 2012). Albatel (2000) menyatakan bahwa pemerintahan dapat menyediakan infrastruktur ekonomi untuk memfasilitasi Pertumbuhan Ekonomi, meningkatkan alokasi sumber daya dan meningkatkan produktivitas ekonomi.

Disahkannya Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan Undang-undang No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dimana daerah diberikan otonomi atau kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri, tak terkecuali didalam mengatur masalah financial (Paujiah, 2012). Undang-undang No.33 Tahun 2004 mengatakan bahwa sumber penerimaan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain – lain pendapatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang mana pada penelitian ini menjadi variabel bebas yang terdiri atas Hasil Pajak Daerah (HPD), Retribusi Daerah (RD), Pendapatan dari Laba Perusahaan Daerah (PLPD) dan Lain-lain Pendapatan yang Sah (LPS). Diharapkan dengan adanya penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi daerah dan akan berdampak terhadap Pertumbuhan Ekonomi nasional. Peningkatan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkatkan investasi Belanja Modal pemerintah daerah sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik.

Desentralisasi fiskal, disisi lain, memang memberikan kewenangan terhadap Pemerintah Daerah untuk menggali potensi yang ada di daerah masing – masing dan memanfaatkan sumber daya tersebut, hal itu akan terealisasikan ketika infrastruktur yang menjadi sumber pendanaan daerah yang sekaligus menunjang perekonomian masyarakat juga tersedia dengan merata antara daerah satu dengan yang lain, namun kenyataan dilapangan tidaklah sejalan dengan harapan yang diinginkan, kekuatan infrastruktur penunjang perekonomian daerah tidak tersebar merata di setiap daerah yang ada di Indonesia. Konsekuensi lain dari penerapan desentralisasi fiskal, yaitu, di setiap daerah juga dituntut untuk membiayai seluruh pengeluaran daerah, namun tidak semua daerah dapat membiayai pengeluaran pemerintah daerah menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal tersebut disebabkan oleh kemampuan masing-masing daerah untukmenyediakan pendanaan yang bergantung pada kemampuan daerah dalam merealisasikan potensi ekonomi yang menciptakan perguliran dana untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan (Darwanto dan Yulia Yustikasari, 2006), hal tersebut mengakibatkan tidak meratanya Pertumbuhan Ekonomi disetiap daerah.

Untuk mengatasi ketimpangan infrastruktur yang terdapat disetiap daerah, serta agar terciptanya Pertumbuhan Ekonomi yang merata, Pemerintah Pusat mengeluarkan Dana Perimbangan berupa Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan komponen dari Dana Perimbangan yang sering disebut sebagai dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk meratakan kemampuan keuangan antar daerah dalam rangka

pelaksanaan desentralisasi sehingga ketimpangan ekonomi antar daerah yang terjadi dapat diatasi.Belanja Modal memiliki peran yang sangat penting guna meningkatkan infrastruktur publik, sehingga dapat mendukung peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Mardiasmo (2009:93) menyatakan bahwa secara normatif semakin tinggi tingkat investasi modal diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik dan pada gilirannya mampu meningkatkan tingkat partisipasi publik terhadap pembangunan.

Harianto dan Adi (2007) dalam penelitiannya yang berjudul Hubungan Antara DAU, Belanja Modal, PAD dan Pendaptan Perkapita menunjukan bahwa Pendapatan Asli Daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Namun Anasmen (2009), dalam penelitiannya yang berjudul Pengaruh Belanja Modal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Barat : 2000-2006, menemukan bahwa Belanja Modal tidak signifikan berpengaruh positif terhadap pertumbuhan PDRB danBati (2009) dengan judul Pengaruh Belanja Modal dan PAD Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Studi Pada Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara), menemukan hasil Belanja Modal dan PAD berpengaruh secara simultan terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan secara parsial PAD berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi, sedangkan Belanja Modal tidak berpengaruh.

Penelitian ini dimotivasi karena adanya perbedaaan hasil penelitian terdahulu dan adanya dugaan bahwa kenaikan PAD dan DAU tidak serta merta dapat meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi. Penelitian ini mencoba untuk mereplikasi dan mengeksplorasi penelitian yang dilakukan oleh Bati (2009) yang meneliti Pengaruh Belanja Modal dan PAD Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Studi Pada Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara). Perbedaan dalam penelitian ini dengan penelitian tersebut, penulis menggunakan Belanja Modal sebagai variabel pemoderasi dan

menjadikan PAD serta DAU sebagai variabel independen, tempat penelitian dilakukan spesifik di Provinsi Bali, oleh karena itu peneliti ingin meneliti kembali mengenai “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum Terhadap Pertumbuhan Ekonomi, dengan Belanja Modal sebagai Variabel Pemoderasi di Provinsi Bali”

Berdasarkan latar belakang dan kajian teori diatas, maka rumusan hipotesis penelitian ini adalah :

Ha.1: PAD, DAU, dan Belanja Modal secara simultan berpengaruh positif dan signifikan pada Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bali.

Ha.2: PAD secara parsial berpengaruh positif dan signifikan pada Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bali.

Ha.3: DAU secara parsial berpengaruh positif dan signifikan pada Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bali.

Ha.4: Belanja Modal secara parsial berpengaruh positif pada Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bali.

Ha.5: Belanja Modal meningkatkan pengaruh positif PAD pada Pertumbuhan

Ekonomi.

Ha.6: Belanja Modal meningkatkan pengaruh positif DAU pada Pertumbuhan

Ekonomi.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentuk asosiatif. Pendekatan kuantitatif merupakan metode penelitian yang digunakan untuk meneliti populasi atau sampel tertentu yang bertujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Sugiyono, 2010:13). Menurut Rahyuda,dkk. (2004:17) penelitian

berbentuk asosiatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih. Lokasi atau wilayah penelitian ini adalah di Biro Keuangan Provinsi Bali dan Badan Pusat Statistik Provinsi Bali.Obyek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan realisasi pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota yang terdapat di Provinsi Bali dan laporan PDRB Provinsi Bali tahun 2005 - 2011. Variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah PAD (X1), DAU (X2), Belanja Modal (X3), dan Pertumbuhan Ekonomi (Y).

Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif yang berupa angka-angka yang terdapat pada laporan realisasi APBD dan tabel Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) seluruh kabupaten/kota yang terdapat di Provinsi Bali tahun 20052011. Sementara sumber data adalah data sekunder yang didapat dari orang lain atau dokumen yang terkait dengan penelitian ini. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, data yang terdapat pada Biro Keuangan Provinsi Bali seperti Laporan Realisasi APBD tahun 2005-2011 dan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2005-2011 yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Bali.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh data Laporan Realisasi APBD kabupaten/kota di Provinsi Bali tahun 2005-2011. Metode penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan sampel jenuh dimana keseluruhan anggota populasi digunakan sebagai sampel (Sugiyono, 2010:122).

Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode oberservasi non perilaku berupa studi atas dokumen-dokumen atau catatan yang dihasilkan oleh pihak lain yang terkait dengan penelitian ini, seperti mencatat, mengutip, dan mengumpulkan data dari dokumen yang terdapat di Biro Keuangan Provinsi Bali, Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, situs resmi Dirjen Perimbangan Keuangan serta

hasil penelitian terdahulu dan buku-buku yang mendukung argumentasi dari hasil penelitian ini. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Moderated Regression Analysis (MRA) dengan menggunakan program Statistical Product and Service Solution (SPSS)..Tahap analisis yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu, uji asumsi klasik, perumusan model Moderated Regression Analysis (MRA), koefisien determinasi, uji kesesuaian model (uji F), uji t, dan uji hipotesis.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penelitian ini mencakup 9 wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bali yang terdiri dari 8 kabupaten dan 1 kota. Penelitian ini menggunakan data time series, yang digunakan selama periode 2005 - 2011. Jumlah data dalam penelitian ini sebanyak 9 kabupaten/kota x 7 tahun = 63 amatan, kemudian data dioutlier sehingga menjadi 58 amatan.

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Tabel 1.

Hasil Uji Normalitas

Unstandardized residual

N

58

Kolmogorov – Smirnov Z

0,927

Asymp. Sig. (2-tailed)

0,357

Sumber :Data Diolah,2013

Dari Tabel 1, terlihat bahwa nilai Sig. (2 – tailed) dalam One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test adalah 0,357 ( > 0,05), sehingga H0 diterima. Ini berarti bahwa data yang diuji menyebar normal / terdistribusi normal.

Uji Autokorelasi

Tabel 2.

Hasil Uji Autokorelasi

Model

Durbin - Watson

1

1,686

Sumber :Data Diolah,2013

Berdasarkan pada Tabel 2,nilai DW yang dihasilkan adalah sebesar 1,686. Nilai dU untuk jumlah sampel 58 dengan 3 variabel bebas adalah 1,647.Maka nilai 4 – dU adalah 2,353, sehingga hasil uji autokorelasinya adalah dU < DW < 4 – dU yaitu 1,647< 1,686< 2,353, maka data bebas autokorelasi.

Uji multikolinearitas

Tabel 3.

Uji Multikolinearitas

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

PAD

0,812          1,

232

DAU

0,836

1,196

BM

0,691

1,448

Sumber: Data Diolah,2013

Berdasarkan Tabel 3, diperoleh nilai tolerance untuk variabel PADadalah 0,812 ( > 0,1 ) dan nilai VIF sebesar 1,232 ( < 10 ). Nilai tolerance untuk variabel DAU adalah 0,836 ( > 0,1 ) dan nilai VIF sebesar 1,196 ( < 10 ). Nilai tolerance untuk variabel Belanja Modal adalah 0,691 ( > 0,1 ) dan nilai VIF sebesar 1,448 ( < 10).Oleh karena variabel PAD, DAU dan Belanja Modal memiliki nilai tolerance diatas 0,1 dan nilai VIF dibawah 10, maka dapat disimpulkan bahwa data pada penelitian ini tidak mengandung gejala multikolinearitas.

Uji Hasil Heteroskedastisitas

Tabel 4.

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Model

Sig

PAD

0,075

DAU

0,077

BM

0,282

Int._X1.X3

0,063

Int._X2.X3

0,077

Sumber :Data Diolah,2013

Berdasarkan Tabel 4, nilai signifikansi untuk masing-masing variabel independen terhadap nilai absolute residual berada di atas 0,05, sehingga dapat disimpulkan tidak terdapat masalah heteroskedastisitas pada data penelitian ini.

Uji Kesesuaian Model dan Koefisien Determinasi

Tabel 5.

Uji Kesesuaian Model (Uji F)

Tanpa variabel moderasi

Model

R Square Change

Sig. F Change

1

0,777

0,000

Dengan variabel moderasi

Model

R Square Change

Sig. F Change

1

0,805

0,000

Sumber :Data Diolah,2013

Tabel 5 menunjukkan bahwa hasil uji kesesuaian model (uji F), dengan moderasi atau tanpa moderasi ternyata nilai p-value sebesar 0,000 yang lebih kecil dari alpha 0.05.Jika p-value< 0,05, maka hipotesis alternatif diterima dan jika p-value> 0,05, maka hipotesis alternatif ditolak. Oleh karena tabel diatas menunjukkan p-value yang lebih kecil dari 0.05, maka hipotesis alternatif diterima.Hal ini berarti bahwa model regresi dapat digunakan untuk memprediksi Pertumbuhan Ekonomiatau

dapat dikatakan bahwa variabel PAD, DAU, Belanja Modal dan moderasi secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependennya yaitu Pertumbuhan Ekonomi.

Nilai Adjusted R2 pada regresi linear bertujuan untuk mengetahui seberapa besar variabel independen memengaruhi variabel dependennya. Nilai adjusted R2dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Tabel 6.

Hasil Koefisien Determinasi

Tanpa variabel moderasi

Model

R Square

Adjusted R Square

1

0,777

0,765

Dengan variabel moderasi

Model

R Square

Adjusted R Square

1

0,805

0,787

Sumber :Data Diolah,2013

Berdasarkan Tabel 6, dapat dilihat perbandingan hasil dari uji koefisien determinasi, dimana jika dilihat dari nilai adjusted R squarenya, hasil uji dengan variabel moderasi lebih baik daripada hasil uji tanpa variabel moderasi, hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan nilai adjusted R square.

Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel indepen (PAD, DAU, dan Belanja Modal) terhadap variabel dependennya (Pertumbuhan Ekonomi) digunakan Nilai adjusted R2tanpa variabel moderasi yaitu sebesar 0,765, memiliki arti bahwa 76,5% perubahan Pertumbuhan Ekonomi dapat dijelaskan oleh variabel PAD, DAU, Belanja Modal. Sedangkan sisanya 23,5% dipengaruhi oleh variabel lain diluar model.

Persamaan regresi yang dihasilkan melalui Moderated Regression Analysis (MRA)adalah sebagai berikut:

  • a) . Moderated Regression Analysis (MRA) tanpa variabel moderasi

    PE = 734.845.929.504 + 11,934 PAD+4,476 DAU–9,812BM

  • 1)    Nilai Konstanta 734.845.929.504memiliki arti apabila PAD, DAU, dan BMtetap, maka Pertumbuhan Ekonomi akan meningkat sebesar 734.845.929.504.

  • 2)    Nilai koefisien regresi PAD sebesar 11,934 memiliki arti apabila PAD naik sebesar satu satuan, maka Pertumbuhan Ekonomi naik sebesar 11,934 satuan dengan asumsi variabel lainnya konstan.

  • 3)    Nilai koefisien regresi DAU sebesar 4,476 memiliki arti apabila DAU naik sebesar satu satuan, maka Pertumbuhan Ekonomiakan naik sebesar 4,476 satuan dengan asumsi variabel lainnya konstan.

  • 4)    Nilai koefisien regresi Belanja Modal sebesar -9,812 memiliki arti apabila Belanja Modal naik sebesar satu satuan, maka Pertumbuhan Ekonomi akan turun sebesar 9,812satuan dengan asumsi variabel lainnya konstan.

  • b) . Moderated Regression Analysis (MRA) dengan variabel moderasi

PE = 1.128.674.429.509+ 15,988 PAD+1,523 DAU-13,094BM -3,581 PAD*BM+

2,878 DAU*BM

  • 1)    Nilai Konstanta 1.128.674.429.509memiliki arti apabila PAD, DAU, dan Belanja Modal tetap, maka Pertumbuhan Ekonomi akan meningkat sebesar 1.128.674.429.509.

  • 2)    Nilai koefisien regresi PAD sebesar 15,988 memiliki arti apabila PAD naik sebesar satu satuan, maka Pertumbuhan Ekonomi naik sebesar 15,988 satuan dengan asumsi variabel lainnya konstan.

  • 3)    Nilai koefisien regresi DAU sebesar 1,523 memiliki arti apabila DAU naik sebesar satu satuan, maka Pertumbuhan Ekonomiakan naik sebesar 1,523 satuan dengan asumsi variabel lainnya konstan.

  • 4)    Nilai koefisien regresi BM sebesar -13,094 memiliki arti apabila Belanja Modal naik sebesar satu satuan, maka Pertumbuhan Ekonomi akan turun sebesar 13,094satuan dengan asumsi variabel lainnya konstan.

  • 5)    Nilai koefisien regresiPAD*BM sebesar -3,581 mengindikasikan bahwa efek moderasi yang diberikan adalah negatif, artinya semakin tinggi moderasi Belanja Modal, maka pengaruh PAD terhadap Pertumbuhan Ekonomi menurun.

  • 6)    Nilai koefisien regresi DAU*BM sebesar 2,878 mengindikasikan bahwa efek moderasi yang diberikan adalah positif, artinya semakin tinggi moderasi Belanja Modal, maka pengaruh DAU terhadap Pertumbuhan Ekonomi meningkat.

Uji Hipotesis dan Interpretasi

Uji simultan

Tabel 7.

Hasil Uji Simultan (tanpa moderasi)

Model

F

Sig.

1     Regression

63,924

0,000

Sumber : Data Diolah,2013

Berdasarkan Tabel 7, dapat dilihat nilai p-value sebesar 0,000 lebih kecil dari α = 0,05 memiliki arti bahwa PAD, DAU, Belanja Modal berpengaruh secara serempak (simultan) terhadap Pertumbuhan Ekonomi.

Tabel 8.

Hasil Uji Simultan (dengan moderasi)

Model

F

Sig.

1    Regression

43,876

0,000

Sumber : Data Diolah,2013

Berdasarkan Tabel 8,nilai p-value sebesar 0,000 lebih kecil dari α = 0,05 memiliki arti bahwa PAD, DAU, Belanja Modal yang dipengaruhi oleh variabel pemoderasi berpengaruh secara serempak (simultan) terhadap Pertumbuhan Ekonomi.Hasil dari tabel diatas, menunjukan bahwa, baik tanpa moderasi maupun terdapat moderasi sama - sama berpengaruh serempak (simultan) terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Hasil ini menerima hipotesis Ha.1 yang menyatakan PAD, DAU dan Belanja Modal secara serempak (simultan) berpengaruh positif terhadap Pertumbuhan Ekonomi.

Uji pengaruh parsial

Tabel 9.

Hasil Uji Hipotesis

Model

B

T

Sig.

1          (Constant)

734.845.929.504

2,421

0,019

PAD

11,934

12,821

0,000

DAU

4,476

4,677

0,000

BM

-9,812

-3,441

0,001

Sumber :Data Diolah,2013

  • 1.    Hasil uji parsial pengaruh PAD (X1) terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Y) pada Tabel 9, diperoleh p-value sebesar 0,000 lebih kecil dari α = 0,05. Hal ini berarti bahwa PAD berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Nilai koefisien regresi PAD (X1) sebesar 11,934 menunjukkan adanya pengaruh positif PAD terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Hasil ini

menerima hipotesis Ha.2 yang menyatakan PAD berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi.

  • 2.    Hasil uji parsial pengaruh DAU (X2) terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Y) pada Tabel 9,diperolehp-value sebesar 0,000 lebih kecil dari α = 0,05. Hal ini berarti bahwa DAU berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Nilai koefisien regresi DAU (X2) sebesar 4,476 menunjukkan adanya pengaruh positif DAU terhadap Pertumbuhan Ekonomi.Hasil ini menerima hipotesis Ha.3 yang menyatakan DAU berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi.

  • 3.    Hasil uji parsial pengaruh BM (X3) terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Y) pada Tabel 9diperoleh p-value sebesar 0,001 lebih kecil dari α = 0,05. Hal ini berarti bahwa Belanja Modal berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Nilai koefisien regresi Belanja Modal (X3) sebesar -9,812 menunjukkan adanya pengaruh negatifBelanja Modal terhadap Pertumbuhan Ekonomi.Hasil ini menolak hipotesis Ha.4 yang menyatakan Belanja Modal berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi.

Uji pengaruh moderasi

Tabel 10.

Hasil Uji Hipotesis

Model

B

T

Sig.

1       (Constant)

1.128.674.429.508,54

1,887

0,065

PAD

15,988

8,810

0,000

DAU

1,523

0,733

0,467

BM

-13,094

-1,520

0,134

Int._X1.X3

-3,581

-2,416

0,019

Int._X2.X3

2,881

1.136

0,261

Sumber :Data Diolah,2013

  • 1)    Hasil uji moderasi PAD dan BM (XIX3) terhadap Pertumbuhan Ekonomi diperoleh p-value sebesar 0.019 lebih kecil dari α = 0.05. Hal ini berarti bahwa Belanja Modal mampu memoderasi pengaruh PAD terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Nilai koefisien regresi PAD*BM sebesar -3,581 menjelaskan bahwa Belanja Modal memperlemah pengaruh PAD terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Hasil ini menolak hipotesis Ha.5 yang menyatakan Belanja Modal mampu meningkatkan pengaruh PAD terhadap Pertumbuhan Ekonomi.

  • 2)    Hasil uji moderasi DAU dan BM (X2X3) terhadap Pertumbuhan Ekonomi diperoleh p-value sebesar 0.261 lebih besar dari α = 0.05. Hal ini berarti bahwa Belanja Modaltidak mampu memoderasi pengaruh DAU terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Hasil ini menolak hipotesis Ha.6 yang menyatakan Belanja Modal mampu memoderasi pengaruh DAU terhadap Pertumbuhan Ekonomi.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa PAD, DAU berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi secara parsial, sedangkan Belanja Modal berpengaruh negatif dan signifikan secara parsial. Hasil uji simultan menunjukan PAD, DAU, dan Belanja Modal berpengaruh secara simultan terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Belanja Modal memperlemah pengaruh PAD terhadap Pertumbuhan Ekonomi, sedangkan masuknya Belanja Modal sebagai variabel pemoderasi tidak mampu memoderasi pengaruh DAU terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Hal tersebut kemungkinan disebabkan karena Pemerintah Daerah kurang maksimal pada saat melakukan studi kelayakan atas proyek fasilitas publik dan

melakukan analisis investasi publik, hal tersebut dilakukan agar pengerjaan proyek tersebut memang benar – benar tepat guna sehingga tidak mubasir dan mangkrak dikemudian hari selain itu juga pengelolaan fasilitas publik yang dibangun tidak dimanfaatkan secara maksimal. Pemerintah Daerah diharapkan dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dari PAD dan DAU guna membangun infrastruktur publik yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, agar pembangunan fasilitas publik tidak terkesan mubasir ketika fasilitas yang dibuat ternyata belum dibutuhkan masyarakat (urgent), selain itu Pemerintah Daerah sebelum membangun suatu fasilitas publik, hendaknya melakukan studi kelayakan dan analisis investasi publik agar proyek tersebut tidak mangkrak dan mubasir.Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat menjaga dan tetap memperhatikan kelayakan fasilitas publik yang telah dibangun selama ini, agar kualitas fasilitas yang dibangun tetap bagus. Pemerintah harus memperhatikan permasalahan sumber daya manusia yang ditugaskan untuk mengelola operasional dari fasilitas yang dibangun, hal ini perlu dilakukan agar tujuan dibangunnya fasilitas publik tersebut dapat tercapai.

REFRENSI

Anasmen. 2009. Pengaruh Belanja Modal Pemerintah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Sumatera Barat : 2000-2006. Tesis. Fakultas Ekonomi Program Studi Perencanaan dan Kebijakan Publik Kekhususan Ekonomi Keuangan Negara Dan Daerah Universitas Indonesia.

Bati. 2009. Pengaruh Belanja Modal Dan Pad Terhadap Pertumbuhan Ekonomi (Studi Pada Kabupaten dan Kota di Sumatra Utara)

Darwanto dan Yustikasari. 2006. Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, dan Dana Alokasi Umum terhadap pengalokasian Anggaran Belanja Modal, Studi Kasus Kabupaten /Kota se-Jawa Bali tahun 2004-2005.

Harianto dan Adi. 2007. Hubungan Antara Dana Alokasi Umum, Belanja Modal, Pendapatan Asli Daerah, dan Pendaptan Per Kapita, Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga.

Hayek, Friedrich. 1945. The Use of Knowledge in Society.” American Economic Review, 35: 519-530.

Khusaini, Muhammad Dr. 2006. Ekonomi Publik: Desentralisasi Fiskal dan Pembangunan Daerah, BPFE Unibraw.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta : ANDI.

Modebe, N.J., Regina G. Okafor, J.U.J Onwumere and Imo G. Ibe. 2012.Impact of Recurrent and Capital Expenditure on Nigeria’s Economic Growth. European Journal of Business and Management, 4 (19), pp: 66-74.

Musgrave, Richard.1959. Theory of Public Finance: A Study in Public Economy, New York: McGraw.

Oates, W.E. 1972. ”Fiscal Decentralization and Economic Development.”National Tax Journal 46.

Paujiah, Sri Puji. 2012. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Belanja Modal, Skripsi, Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Siliwangi, Tasikmalaya.

Penthury, M.A. 2011. Flypaper Effects Anomaly Of West Papua Capital Public Expenditure. Economic Journal Of Emerging Markets, 3(3), pp: 289-297.

Rahyuda. 2004. Metodologi Penelitian. Denpasar: Universitas Udayana-Press.

Sugiyono.2010.Metode Penelitian Bisnis.Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2004. Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang No. 33 Tahun 2004. Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

546