ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 9.1 (2014): 1- 16

PENGARUH RETURN ON ASSET, STRUKTUR MODAL, PRICE TO BOOK VALUE DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA RETURN SAHAM

Dita Purnamaningsih1 Ni Gusti Putu Wirawati2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail:[email protected] / telp: +62 5935096061

2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh return on asset (ROA), struktur modal, dan price to book value (PBV) terhadap return saham, sekaligus untuk mengetahui kemampuan good corporate governance (GCG) dalam memoderasi pengaruh ROA, struktur modal, dan PBV terhadap return saham. Struktur modal diproksikan dengan debt to equity ratio (DER) sedangkan GCG diproksikan dengan corporate governance perception index (CGPI). Penelitian dilakukan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2010-2012. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling, dan didapatkan 11 perusahaan yang dijadikan sampel dalam penelitian. Teknik analisis data menggunakan regresi linear berganda dan regresi moderasian. Berdasar analisis regresi linear berganda diketahui struktur modal dan PBV berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham sedangkan ROA tidak memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap return saham. Berdasarkan analisis regresi moderasian diketahui bahwa GCG bukan merupakan variabel pemoderasi pengaruh ROA, struktur modal dan PBV terhadap return saham.

Kata kunci: CGPI, ROA, DER, PBV, return saham

ABSTRACT

The purpose of this study was to determine the effect of return on asset (ROA), capital structure, and price to book value (PBV) on stock return, as well as to determine the ability of good corporate governance (GCG) in moderating the effect of ROA, capital structure, and PBV on stock return. Capital structure is proxied by debt to equity ratio (DER) while GCG is proxied by corporate governance perception index (CGPI). The study was conducted at the listed companies in Indonesia Stock Exchange 2010-2012. Sample was determined by purposive sampling method, and found 11 companies as sample in this study. Data was processed by using multiple linear regressions and moderated regression analysis techniques. Based on the results of multiple linear regression analysis is known that the capital structure and PBV have positive significant effect on stock return while ROA has not positive and significant effect on stock return. Based on the results of the moderated regression analysis is known that GCG is not a moderating variable that influence ROA, capital structure and PBV on stock return.

Key words: CGPI, ROA, DER, PBV, stock return

PENDAHULUAN

Mendapatkan return saham merupakan alasan utama investor menginvestasikan dana pada saham. Untuk mendapat return sesuai harapan, investor perlu melakukan penilaian mengenai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan return dimasa mendatang. ROA, rasio struktur modal (DER) dan PBV ratio merupakan rasio- rasio yang diduga memiliki pengaruh terhadap return saham. Hanya saja bukti empiris pengaruh rasio-rasio tersebut terhadap return saham memiliki hasil yang tidak konsisten sehingga perlu diteliti lebih lanjut.

ROA merupakan rasio yang mengukur efisiensi operasi berdasarkan laba yang dihasilkan dari total aset perusahaan (Kabajeh et al, 2012). Studi empiris tentang pengaruh ROA terhadap return saham diantaranya dilakukan oleh Astohar (2012) dan Turyanto (2011) hasil penelitian menunjukkan bahwa return saham tidak dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh ROA. Penelitian Placido (2012) menunjukkan adanya korelasi antara ROA dan harga saham walaupun korelasi yang terjadi lemah. Penelitian Rinjani et.al, (2013) menyimpulkan pengaruh ROA dominan terhadap harga saham dibanding ROE dan NPM. Penelitian Prihantini (2009) menunjukkan return saham dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh ROA. Hasil ini menandakan bahwa makin tinggi return saham disebabkan oleh makin tingginya ROA yang dimiliki perusahaan.

Struktur modal diproksikan dengan DER, (Safrida, 2008) yakni presentase yang menunjukkan seberapa dominan hutang digunakan dalam pembiayaan perusahaan dibanding total ekuitasnya. Menurut Susilowati dan Turyanto (2011)

pembiayaan melalui hutang memiliki keuntungan tersendiri bagi investor diantaranya; 1) return yang diterima kreditur terbatas, 2) kreditur tidak memliki hak suara, 3) pajak yang harus dibayar perusahaan akan berkurang karena adanya bunga hutang. Keuntungan ini lah yang diduga meningkatkan minat investor untuk membeli saham perusahaan yang pada berdampak pada return saham. Trade off theori menyatakan bahwa keputusan penggunaan pembiayaan kredit atau pembiayaan ekuitas didasarkan pada biaya dan manfaat dari masing-masing sumber dana. Penggunaan hutang mampu menghemat pajak tetapi juga memiliki biaya kebangkrutan, perusahaan harus menyeimbangkan biaya dan manfaat yang ada untuk memutuskan struktur modal yang optimal (Ghafoor Khan, 2012). Penelitian Suharli (2005) return saham tidak dipengaruhi secara siginfikan oleh DER, sedangkan menurut Susilowati dan Turyanto (2011) return saham dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh DER. Hal ini menunjukkan bahwa keuntungan dari penggunaan hutang dalam operasi perusahaan dapat meningkatkan minat investor berinvestasi pada suatu saham.

Menurut Agrawal et al, (1996) PBV menunjukkan bagaimana nilai pasar dan nilai buku adalah identik, nilai PBV yang lebih besar dari satu menandakan perusahaan memiliki nilai tambah. Perusahaan dianggap memiliki nilai tambah dan mampu memberi return yang baik di masa mendatang apabila memiliki nilai PBV yang tinggi. Penelitian Martani et al. (2010) menunjukkan bahwa return saham dipengaruh secara signifikan oleh PBV. Wardjono (2010) menunjukkan bahwa return saham dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh PBV sedangkan Wijaya (2008)

menyatakan bahwa return saham tidak dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh PBV. Pengaruh ROA, DER dan PBV memiliki hasil yang tidak konsisten. Ketidak konsistenan terjadi diduga karena ada faktor lain yang mampu memperkuat maupun memperlemah pengaruh tersebut.

Teori keagenan merupakan teori yang berusaha menjawab masalah keagenan yang terjadi akibat perbedaan tujuan antara pihak-pihak yang menjalin kerja sama dalam menjalankan tanggung jawab mengelola suatu perusahaan (Hardikasari, 2011). Masalah keagenan muncul karena perbedaan kepentingan antara agen dan principal, serta kesulitan prinsipal dalam mengendalikan tindakan agen (Eisenhardt, 1989). GCG sebagai suatu tatanan pengelolaan perusahaan, penting dilakukan untuk memperjelas batas hak dan kewajiban masing-masing pemilik dan pihak manajemen sehingga dapat mengurangi adanya konflik dan asimetri informasi yang terjadi antara pemilik dan manajemen.

Alasan mengapa GCG dapat meningkatkan nilai perusahaan menurut Bauer et al. (2003) yakni karena GCG dapat meningkatkan kepercayaan investor dan perusahaan yang menerapkan GCG memiliki kinerja operasi yang lebih efisien. Menurut Khatab et al. (2011) perusahaan akan memiliki kinerja yang baik apabila menerapkan GCG. Makin baik tata kelola perusahaan, makin tinggi tingkat kepercayaan investor sehingga makin banyak pula investor yang tertarik pada saham perusahaan. GCG diproksikan dengan CGPI yakni pemeringkatan penerapan corporate governance perusahaan yang dilakukan oleh iicg. CGPI yang tinggi mencerminkan bagaimana manajemen mengelola perusahaan dengan baik sehingga

asimetri informasi antara prinsipal dan agen dapat dihindari, nilai ROA, DER, dan PBV perusahaan dianggap mencerminkan nilai sesungguhnya perusahaan tersebut dalam mengefisienkan segala sumber daya yang ada. GCG sebagai suatu sistem tata kelola perusahaan diduga mampu memoderasi pengaruh yang terjadi sehingga dijadikan variabel pemoderasi pada penelitian ini.

Berdasarkan teori dan bukti empiris yang telah dijabarkan di atas, peneliti merumuskan hipotesis:

H1: ROA berpengaruh positif terhadap return saham

H2: Struktur modal perusahaan berpengaruh positif terhadap return saham

H3: PBV berpengaruh positif terhadap return saham

  • H4: GCG memoderasi pengaruh ROA terhadap return saham

  • H5: GCG memoderasi pengaruh struktur modal terhadap return saham

  • H6: GCG memoderasi pengaruh PBV terhadap return saham

METODE PENELITIAN

Seluruh perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2010-2012 merupakan populasi dari penelitian ini. Metode purposive sampling digunakan untuk mengumpulkan sampel. Kriteria sampel: Perusahaan terdaftar di BEI periode 20102012, ikut serta dalam penilaian CGPI secara berturut-turut tahun 2010-2012 dan mempublikasikan laporan keuangan selama periode 2010-2012 dalam satuan mata uang rupiah. Variabel bebas terdiri dari ROA, DER, dan PBV, variabel moderasi CGPI, dan variabel terikat return saham.

Jenis data menggunakan data kuantitatif yang terdiri dari laporan keuangan perusahaan dan nilai CGPI tahun 2010-2012. Metode observasi non partisipan digunakan dalam pengumpulan data penelitian, yakni dengan menganalisis data laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di BEI melalui www.idx.co.id dan nilai CGPI yang berdasar hasil pemeringkatan yang dilakukan IICG. Teknik analisis regresi linear berganda dan regresi moderasian. Sebelum dilakukan analisis regresi data harus lolos uji asumsi klasik.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan kriteria sampel yang telah ditentukan didapat 11 perusahaan sampel, dengan jumlah pengamatan tiga tahun didapat 33 data.

Tabel 1.

Hasil Uji Normalitas

Persamaan

N

Asymp. Sig

Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3+ ε

33

0,462

Y = α +β1X1 2X2 + β3X3 + β4X4+ β5X1X4+ β6X2X4+ β7X3 X4+ε

33

0,471

Sumber: data diolah (2013)

Berdasar tabel 1 diketahui nilai Asym. Sig. (2-tailed) untuk regresi linear berganda dan regresi moderasian masing-masing adalah 0,462 dan 0,471. Sehingga disimpulkan kedua model berdistribusi normal karena signifikansi lebih besar dari 0,05.

Tabel 2.

Hasil Uji Multikolinearitas

Persamaan

Keterangan

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

ROA

0,655

1,526

Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3+ε

DER

0,778

1,286

PBV

0,824

1,214

ROA

0,735

1,360

DER

0,298

3,356

PBV

0,521

1,919

Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4+ β5X1X4+

CGPI

0,771

1,297

β6X2X4 + β7X3 X4+ε

ROA_CGPI

0,791

1,265

DER_CGPI

0,309

3,241

PBV_CGPI

0,538

1,857

Sumber: data diolah (2013)

Berdasar tabel 2 diketahui bahwa semua variabel bebas dari model regresi linear berganda dan regresi moderasian memiliki nilai VIF<10 sehingga model dikatakan bebas dari masalah multikolinieritas.

Tabel 3.

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Persamaan

Keterangan

Sig

(constan)

0,000

Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3+ε

ROA

0,186

DER

0,731

PBV

0,107

(constan)

0,726

ROA

0,943

DER

0,260

Y=α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4+ β5X1X4+ β6X2X4+

PBV

0,591

β7X3 X4+ε

CGPI

0,742

ROA_CGPI

0,906

DER_CGPI

0,289

PBV_CGPI

0,731

Sumber: data diolah (2013)

Berdasarkan tabel 3 diketahui bahwa semua variabel bebas memiliki tingkat

signifikansi >0,05 sehingga dapat dikatakan kedua model regresi bebas dari masalah

heteroskedastisitas.

Tabel 4.

Hasil Uji Autokorelasi

Persamaan

DW

Keterangan

Asimp. Sig (2-tailed) Runs Test

Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3+ε

2,194

du < DW < 4-du

1,00

Y=α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4+ β5X1X4 + β6X2X4+ β7X3 X4+ε

2,202

4-du< DW< 4-dl

0,727

Sumber: data diolah (2013)

Berdasarkan Tabel 4 diketahui nilai DW regresi linear berganda adalah 2,194. Jumlah data dalam penelitian ini adalah 33 dan k= 3 dengan tingkat signifikansi 5%, dapat diketahui nilai dl dan du adalah 1,26 dan 1,65. Nilai du < DW < 4-du atau 1,65< 2,194 < 2,35 dengan demikian model bebas dari gejala autokorelasi.

Nilai DW pada persamaan regresi moderasian adalah 2,202, dengan n=33 dan k=7. Nilai dl dan du adalah 0,99 dan 1,99. Nilai 4-du< DW< 4-dl atau 2,01 < 2,202<

3,01 yang berarti model berada pada daerah ragu-ragu sehingga kesimpulan ada tidaknya gejala autokorelasi dilihat dari hasil uji runs test. Berdasarkan hasil runs test

diketahui bahwa nilai signifikansi dari model regresi moderasian adalah 0,727

>00,05, sehingga diketahui bahwa tidak terjadi masalah autokorelasi pada model.

Tabel 5.

Hasil Analisis Regresi Linear Berganda

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

(Constanta)

-0,353

0,146

-2,412

0,022

ROA

-0,387

0,406

-0,176

-0,952

0,349

DER

0,061

0,023

0,453

2,667

0,012

PBV

0,102

0,046

0,367

2,223

0,034

Adjusted R Square

=  0,282

Sig F

=  0,005

Sumber: data diolah (2013)

Nilai adjusted R square adalah 0,282 memiliki berarti variasi dari ROA, DER, dan PBV mampu menjelaskan 28,2% variasi return saham, sedangkan sisanya 71,8% disebabkan oleh faktor lain di luar model. Nilai signifikansi F adalah 0,005<0,05 hal ini berari bahwa model layak untuk diteliti lebih lanjut karena variabel ROA, DER dan PBV mampu menjelaskan variabel return saham. Berdasar tabel 5 persamaan regresi yang dapat disusun adalah sebagai berikut:

Y= -0,353 – 0,387X1 + 0,061X2 + 0,102 X3+ ε……..………………………...……(1)

Nilai konstanta sebesar -0,353 memiliki arti apabila ROA, DER, dan PBV konstan, maka return perusahaan menurun sebesar 35,3%. Variabel ROA memiliki koefisien regresi sebesar –0,387 berarti return saham akan menurun sebesar 38,7% apabila ROA meningkat 1% dengan asumsi bahwa variabel independen lainnya konstan. Variabel DER memiliki koefisien regresi sebesar 0,061 berarti return saham akan meningkat sebesar 6,1% apabila DER meningkat 1% dengan asumsi bahwa variabel independen lainnya konstan. Variabel PBV memiliki koefisien regresi sebesar 0,102 berarti return saham akan meningkat sebesar 10,2% apabila PBV meningkat 1% dengan asumsi bahwa variabel independen lainnya konstan.

Hasil uji t pada tabel 5 diketahui signifikansi ROA adalah 0,349>0,05 sehingga disimpulkan ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Hipotesis pertama ditolak. Menurut Stella (2009) ROA tidak berpengaruh terhadap harga saham dimungkinkan karena masih tingginya intervensi pemerintah akibat pasar efek Indonesia yang masih dikategorikan dalam pasar sedang berkembang (emerging market), akibatnya banyak aturan main pasar efek yang tidak berjalan

dengan seharusnya. Hasil ini menunjukkan bahwa ROA tidak mampu dijadikan indikator oleh investor dalam menentukan keputusan membeli atau menjual suatu saham. Hasil ini mendukung penelitian Stella (2009) dan Naveed and Ramzan (2013) serta berbeda dari penelitian Anisma (2012) dan Rinjani et al. (2013).

Signifikansi DER sebesar 0,012 < 0,05 dan memiliki koefisien regresi bernilai positif sehingga disimpulkan bahwa return saham dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh DER. Hipotesis kedua diterima. Pembiayaan melalui hutang memiliki keuntungan tersendiri bagi perusahaan dan investor, diantaranya; 1) bunga dari hutang mengurangi pajak, 2) kreditur mendapatkan return terbatas, 3) kreditur tidak memliki hak suara. Keuntungan tersebut mampu meningkatkan daya tarik investor dalam membeli saham perusahaan. Peningkatan permintaan atas saham akan berbanding lurus dengan peningkatan return saham. Hasil ini sependapat dengan penelitian Wardjono (2010) dan Susilowati dan Turyanto (2011) serta berbeda dengan hasil penelitian Suharli (2005).

Nilai signifikansi PBV sebesar 0,034<0,05 dengan koefisien regresi bernilai positif sehingga dapat disimpulkan return saham dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh PBV, atau hipotesis ketiga diterima. Semakin tinggi PBV perusahaan, menandakan perusahaan memiliki nilai tambah yang mampu meningkatkan permintaan investor atas saham tersebut, sehingga harga saat dibeli cenderung lebih rendah disbanding harga sekarang. Perbedaan antara harga jual dengan harga beli inilah yang meningkatkan return saham. Hasil ini mendukung penelitian Martani et al. (2010) dan Wardjono (2010) serta berbeda dengan hasil penelitian Wijaya (2008).

Tabel 6.

Hasil Analisis Regresi Moderasi

Model

Unstandardized      Standardized

Coefficients           Coefficients

B       Std. Error        Beta          T       Sig.

1       (Constanta)

ROA DER PBV CGPI ROA_CGPI DER_CGPI PBV_CGPI

1,503        2,407                         0,625    0,538

1,248        6,938           0,568        0,180    0,859

0,353        0,529           2,631         0,667    0,511

  • - 1,220        0,968           -4,401        -1,261    0,219

  • - 0,023       0,030          -0,381        -0,789    0,437

  • - 0,018       0,084          -0,674        -0,212    0,834

0,003        0,006          -2,238        -0,549    0,588

0,016        0,012           4,927        1,378    0,181

Adjusted R Square

= 0,252

Sig F

= 0,040

Sumber: data diolah (2013)

Nilai adjusted R square 0,252, memiliki arti bahwa variasi dari variabel ROA, DER, PBV dan CGPI sebagai variabel pemoderasi mampu menjelaskan 25,2% variasi return saham sedangkan sisanya 74,8% disebabkan oleh faktor lain diluar model. Nilai sig F 0,04 < 0,05 menunjukkan variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat, sehingga model layak untuk diteliti. Persamaan regresi yang dapat disusun sebagai berikut:

Y= 1,503+ 1,248X1 + 0,353X2-1,220 X3-0,023X4 -0,018X1X4 - 0,003 X2X4 + 0,016

X3X4 + e……………………………………………………………………………..(2)

Koefisien regresi variabel interaksi ROA dan CGPI sebesar -0,018 berarti apabila

return saham akan menurun sebesar 1,8% variabel interaksi ROA dan CGPI

meningkat 1% dengan asumsi bahwa variabel independen lainnya konstan. Variabel interaksi DER dan CGPI memiliki koefisien regresi sebesar -0,003 berarti return saham akan menurun sebesar 0,3% apabila variabel interaksi DER dan CGPI meningkat 1% dengan asumsi bahwa variabel independen lainnya konstan. Variabel

interaksi PBV dan CGPI memiliki koefisien regresi sebesar 0,016 berarti return saham akan meningkat sebesar 1,6% apabila variabel interaksi PBV dan CGPI meningkat 1% dengan asumsi bahwa variabel independen lainnya konstan.

Berdasarkan hasil uji t pada tabel 6 diketahui bahwa signifikansi interaksi ROA_CGPI adalah 0,834> 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa GCG tidak mampu memoderasi pengaruh ROA terhadap return saham. Hipotesis ke-empat, ditolak. Penerapan GCG tidak langsung mempengaruhi kinerja keuangan, karena dampaknya akan lebih efektif dirasakan dalam jangka panjang, Aryani (2012). Nilai CGPI yang tinggi pada kenyataannya belum mampu memberikan jaminan keyakinan investor atas kemampuan perusahaan dalam mengelola aset secara lebih baik. Hasil ini mendukung penelitian Susianti dan Yasa (2013) yang menyatakan bahwa CGPI bukan merupakan variabel pemoderasi ROA dan return saham.

Nilai signifikansi interaksi DER dengan CGPI sebesar 0,588> 0,05 dengan demikian diketahui bahwa GCG tidak mampu memoderasi pengaruh DER terhadap return saham. Hipotesis ke-lima ditolak. Hal ini memiliki arti bahwa nilai CGPI yang tinggi bukan jaminan perusahaan tersebut memiliki struktur modal yang baik pula. Perusahaan dengan nilai CGPI tinggi belum mampu meningkatkan keyakinan investor bahwa perusahaan tersebut mampu mengelola hutang yang dimiliki secara lebih optimal dibanding perusahaan tanpa CGPI. Sehingga CGPI belum mampu memperkuat maupun memperlemah pengaruh struktur modal terhadap return saham perusahaan.

Nilai signifikansi interaksi PBV dengan CGPI sebesar 0,181 > 0,05 sehingga disimpulkan bahwa GCG tidak mampu memoderasi pengaruh PBV terhadap return saham. Hipotesis ke-enam ditolak. CGPI sebagai proksi GCG terbukti belum mampu meningkatkan keyakinan investor bahwa tingginya nilai PBV perusahaan dengan peringkat CGPI mencerminkan prospek yang lebih baik dibanding perusahaan lain tanpa CGPI. Hal ini terjadi karena keikutsertaan CGPI yang masih bersifat sukarela sehingga tidak semua perusahaan go public mengikuti penilaian ini. Akibatnya investor belum terlalu mempertimbangkan CGPI sebagai suatu acuan dalam penilaian PBV perusahaan. Hasil Penelitian ini mendukung hasil penelitian Pertiwi dan Pratama (2012) yang menyatakan bahwa GCG tidak mampu memoderasi pengaruh kinerja perusahaan terhadap nilai perusahaan.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasar analisis dapat disimpulkan bahwa return saham tidak dipengaruhi secara signifikan oleh ROA, return saham dipengaruhi secara positif dan signifikan oleh struktur modal dan PBV, GCG tidak mampu memoderasi pengaruh ROA, struktur modal, dan PBV terhadap return saham.

Peneliti menyarankan agar BAPEPAM selaku regulator pasar modal hendaknya membuat suatu regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan go public untuk ikut serta dalam penilaian CGPI, sehingga nilai CGPI yang dihasilkan dapat mengukur tingkat pelaksanaan GCG perusahaan dan mampu diperbandingkan antara perusahaan yang satu dengan yang lain. Bagi para pemegang saham/investor yang

akan menentukan investasi saham pada suatu perusahaan dapat mempertimbangkan nilai DER dan PBV perusahaan sedangkan CGPI dan ROA merupakan alat penilaian yang kurang disarankan

REFRENSI

Agrawal, P. Surendra, et al. 1996. Price to Book Value Ratio as a Valuation Model: An Empirical Investigation. Journal of Finance India 10(2), pp: 333-344.

Anisma, Yunita. 2012. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Harga Saham Perusahaan Perbankan yang Listing Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Sosial Ekonomi Pembangunan 2(5), h: 144-165.

Arista, Desy dan Astohar. 2012. Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Return Saham: Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Yang Go Public Di BEI Periode Tahun 2005 - 2009. Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan 3(1),h: 1-15.

Aryani,  Dwinita. 2012. Kajian Kinerja Keuangan dan Corporate Social

Responsibility terhadap Good Corporate Governance dan Nilai Perusahaan. Tersedia di http://eprints.unisbank.ac.id/160/1/artikel-3.pdf. Diunduh pada tanggal 20 Januari 2014.

Bauer, et al. 2003. Empirical Evidence On Corporate Governance In Europe: The effect on stock returns, firm value and performance. Journal of Asset Management, pp:1-24.

Eisenhardt, Kathleen M. 1989. Agency Theory: An Assessment And Review. The Academy Of Management Review 14(1), pp: 57-74.

Hardikasari, Eka. 2011. Pengaruh Penerapan Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Pada Industri Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2006-2008. Skripsi, Semarang: Universitas Diponegoro.

Kabajeh, M.A Almajid, et al. 2012. The Relationship between the ROA, ROE and ROI Ratios with Jordanian Insurance Public Companies Market Share Prices. International Journal of Humanities and Social Science 2(11), pp:115-120.

Khan, A Ghafoor. 2012. The relationship of capital structure decisions with firm performance: A study of the engineering sector of Pakistan. International Journal of Accounting and Financial Reporting 2(1), pp: 245-262.

Khatab, et al. 2011. Corporate Governance and Firm Performance: A Case study of Karachi Stock Market. International Journal of Trade, Economics and Finance, 2(1).

Martani, Dwi et al. 2009. The effect of financial ratios, firm size, and cash flow from operating activities in the interim report to the stock return. Chinese Business Review 8(6),pp:44-55.

Naveed, M Yasir and M Ramzan. 2013. A View About The Determinants Of Change In Share Prices: A Case From Karachi Stock Exchange (Banking Sector). Journal Of Contemporary Research In Business 4(12), pp: 41-57.

Pertiwi, Tri Kartika dan F.M Ika Pratama. 2012. Pengaruh Kinerja Keuangan, Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Food And Beverage. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan 14(2).

Placido M. Menaje, Jr. 2012. Impact of Selected Financial Variables on Share Price of Publicly Listed Firms in the Philippines. American International Journal of Contemporary Research 2(9), pp: 98-104.

Prihantini, Ratna. 2009. Analisis Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar, ROA, DER dan CR Terhadap Return Saham: Studi Kasus Saham Industri Real Estate and Property yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2003–2006. Tesis, Semarang: Universitas Diponegoro.

Rinjani, R Novena et al. 2013. The Influence Of Profitability Ratio On Stock Price: Case Study At Telecommunication Limited Listing On Indonesia Stock Exchange. Bali: Business and information, pp: C877-C888.

Safrida, Eli. 2008. Pengaruh Struktur Modal dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Jakarta. Tesis, Medan: Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.

Stella. 2009. Pengaruh Price To Earning Ratio, Debt Too Equity Ratio, Return On Asset, dan Price To Book Value Terhadap Harga Pasar Saham. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi 11(2), h: 97-196.

Suharli, Michell. 2005 .Studi Empiris Terhadap Dua Faktor Yang Mempengaruhi Return Saham Pada Industri Food &Beverages DiBursa Efek Jakarta. Jurnal Akuntansi & Keuangan, 7(2): h: 99-116.

Susianti, M Ni Luh dan G.W. Yasa. 2013. Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan dengan Pemoderasi Good Corporate Governance dan Social Corporate Responsibility. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 3(1), h:73-91.

Susilowati, Yeye dan Tri Turyanto. 2011. Profitability and Solvability Ratio Reaction Signal Toward Stock Return Company. Dinamika Keuangan dan Perbankan3(1),h: 17-37.

Wardjono. 2010. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Price To Book Value dan Implikasinya Pada Return Saham: Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI. Dinamika Keuangan dan Perbankan 2(1), h: 83-96.

Wijaya, David. 2008. Pengaruh Rasio Modal Saham Terhadap Return Saham Perusahaan-Perusahaan Telekomunikasi Go Public di Indonesia Periode 2007. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan 10( 2), h: 136-152.

16