ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 6.3 (2014):439-453

PENGARUH FAKTOR KEUANGAN DAN KARAKTERISTIK AUDITOR PADA KUALIFIKASI OPINI KELANGSUNGAN USAHA

Ni Luh Putu Ratna Wahyu Lestari1 Ni Luh Sari Widhiyani2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: ratna.wahyu@rocketmail.com / telp: +62 89 637 315 026

2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Asumsi kelangsungan usaha digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan dalam perusahaan. Perusahaan secara operasional harus mampu mempertahankan keberlangsungan usahanya. Jika auditor tidak yakin dengan perusahaan dalam mempertahankan keberlangsungan usahanya, maka masalah tersebut harus disampaikan dalam laporan audit setelah paragraf opini. Perusahaan tidak mengharapkan untuk mendapatkan opini audit kelangsungan usaha karena hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap citra perusahaan. Kebangkrutan akan benar-benar terjadi apabila tidak ada penanganan yang tepat untuk mengatasi masalah kelangsungan usaha tersebut. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh kondisi keuangan perusahaan, pertumbuhan perusahaan, opini audit tahun sebelumnya, auditor client tenure, dan reputasi kantor akuntan publik pada kualifikasi opini kelangsungan usaha. Berdasarkan dari hasil analisis diketahui variabel opini audit tahun sebelumnya dan reputasi kantor akuntan publik memiliki pengaruh pada kualifikasi opini kelangsungan usaha secara positif dan signifikan, variabel kondisi keuangan perusahaan dan pertumbuhan perusahaan tidak berpengaruh pada kualifikasi opini kelangsungan usaha, dan variabel auditor client tenure secara signifikan berpengaruh negatif pada kualifikasi opini kelangsungan usaha.

Kata Kunci: Faktor Keuangan, Karakteristik Auditor, Kualifikasi Opini Kelangsungan Usaha

ABSTRACT

Going concern assumption used in the preparation of the financial statements. Operationally the company should be able to maintain its survival. If the auditor does not believe the survival of the company in maintaining its business, then the matter must be presented in the audit report after the opinion paragraph. The Company does not expect to get a going-concern audit opinion because it could adversely affect the company's image. Bankruptcy would actually happen if there is no proper treatment to address the going concern issue. This study has the objective to determine the effect of the company's financial condition, the growth of the company, the previous year's audit opinion, the auditor client tenure, and the reputation of a public accounting firm in the going-concern audit opinion. Based on the results of analysis variables prior year's audit opinion and reputation of public accounting firms is significantly positive effect on the going concern audit opinion, and the company's financial condition variable has no effect on the company's growth going concern audit opinion, the auditor and client tenure variable is significantly negative effect on going concern audit opinion.

Keywords : Financial Factors, Auditor Charactheristic, Going concern audit opinion

PENDAHULUAN

Asumsi kelangsungan usaha memiliki arti bahwa suatu badan usaha dianggap dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya dalam periode waktu yang lama dan tidak akan bangkrut dalam periode yang cepat. Laporan audit yang berhubungan dengan kelangsungan usaha digunakan oleh para pemegang saham dan pengguna laporan keuangan agar terhindar dari kesalahan dalam pembuatan keputusan. Dalam hubungan antara principal dan agent dibutuhkan mediator sebagai pihak ketiga yang independen. Pihak ketiga ini memiliki fungsi mengawasi tingkah laku manajer (agent) dalam melaksanakan tugasnya sudah sesuai dengan yang diinginkan oleh principal atau belum.

Dalam mengelola keuangan perusahaan yang mampu untuk menengahi konflik pihak manajer (agent) dengan pihak pemegang saham (principal) adalah auditor. Laporan tahunan digunakan sebagai sarana oleh auditor untuk memonitoring pekerjaan manajer. Pemberian opini atas laporan keuangan mengenai kewajarannya merupakan tugas seorang auditor. Auditor tidak hanya bertugas untuk menilai kewajaran atas laporan keuangan saja, tetapi juga memiliki tugas untuk mengungkapkan apabila terjadi masalah dalam perusahaan untuk keberlangsungan usahanya.

Krisis yang terjadi di Amerika Serikat di tahun 2008 dapat berdampak kepada negara-negara lain seperti negara-negara di Eropa dan negara-negara di Asia, khususnya di Indonesia. Krisis global tersebut memiliki efek terhadap keberlangsungan hidup perusahaan, dan apabila terdapat keraguan apakah

perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan usahanya maka dalam

memberikan opini yang akan diberikan oleh auditor adalah kualifikasi opini kelangsungan usaha.

Kesulitan ketika memprediksi kelangsungan usaha suatu perusahaan karena terdapat dilema antara moral dan etika oleh banyak auditor. Dalam Venuti (2007) menyatakan bahwa penyebab auditor mengalami dilema dalam memprediksi kelangsungan usaha perusahaan adalah self-fulfiling prophecy. Perusahaan akan lebih cepat mengalami likuidasi karena banyak kreditor menarik dananya atau banyaknya investor membatalkan investasinya apabila perusahaan mendapatkan kualifikasi opini kelangsungan usaha dari auditor. Selain itu belum terdapat struktur yang jelas atas prosedur penetapan status kelangsungan usaha, karena bukanlah hal yang mudah dalam pemberian status tersebut. Namun terkait akan pentingnya opini audit yang dikeluarkan oleh auditor, maka auditor memiliki tanggung jawab untuk memberikan opini yang sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Tingkat kesehatan perusahaan yang sesungguhnya digambarkan oleh kondisi keuangan perusahaan itu sendiri. Kondisi keuangan perusahaan yang semakin buruk menyebabkan peluang perusahaan semakin besar untuk mendapatkan kualifikasi opini audit kelangsungan usaha, dan begitu pula sebaliknya. Pernyataan tersebut mendukung penelitian Arga dan Linda (2007) beserta Margaretta dan Sylvia (2005) dimana hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa kondisi keuangan perusahaan memiliki pengaruh pada pengungkapan kualifikasi opini kelangsungan usaha dengan proksi yang digunakan adalah model prediksi kebangkrutan.

Pertumbuhan perusahaan menggambarkan kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Perusahaan manufaktur lebih mamput mempertahankan kelangsungan usahanya apabila memiliki rasio pertumbuhan penjualan positif. Perusahaan yang memiliki pertumbuhan penjualan negatif menggambarkan bahwa perusahaan cenderung akan mengalami kebangkrutan. Kecenderungan perusahaan menerima kualifikasi opini kelangsungan usaha akan semakin kecil apabila rasio pertumbuhan penjualan perusahaan meningkat. Penelitian ini juga menggunakan pertumbuhan penjualan sebagai proksi dari pertumbuhan perusahaan seperti yang dilakukan Setyarno (2006) dan Rudyawan (2008). Jadi, semakin sedikit peluang perusahaan memperoleh kualifikasi opini kelangsungan usaha apabila rasio pertumbuhan penjualan semakin besar.

Perusahaan yang menerima kualifikasi opini kelangsungan usaha pada tahun sebelumnya dijadikan pertimbangan penting oleh auditor dalam mengeluarkan kualifikasi opini kelangsungan usaha tahun berjalan, jika tidak ada tanda–tanda perbaikan atau tidak adanya rencana manajemen yang dapat direalisasikan untuk memperbaiki kondisi perusahaan. Hal ini juga didukung oleh penelitian Carcello dan Neal (2000), Lennox (2002), Ramadhany (2004), Setyarno dkk. (2006), Praptitorini dan Januarti (2007), Januarti (2009), serta Putra (2010) yang menemukan bahwa adanya pengaruh positif antara opini audit tahun sebelumnya terhadap opini tahun berjalan. Peluang untuk menerima kembali kualifikasi opini kelangsungan usaha bagi perusahaan akan semakin besar apabila

kualifikasi opini kelangsungan usaha diterima perusahaan pada tahun sebelumnya.

Auditor client tenure merupakan suatu periode pada saat sebuah Kantor Akuntan Publik mengaudit perusahaan yang sama. Auditor memiliki keraguan ketika akan memberikan kualifikasi opini kelangsungan usaha dapat disebabkan oleh adanya kecemasan akan kehilangan fee audit, maka dari itu lamanya hubungan dengan perusahaan yang sama akan mempengaruhi independensi auditor. Louwers (1998) dan Lennox (2004) dalam Januarti (2009) menyatakan bahwa tidak adanya hubungan antara auditor client tenure dengan kualifikasi opini kelangsungan usaha.

Bukan hal yang mudah dalam pemberian kualifikasi opini kelangsungan usaha karena hal tersebut berkaitan erat dengan reputasi auditor. Mengacu pada kejadian pada tanggal 18 November 2002 terjadi peristiwa pembekuan ijin empat akuntan pada saat mengaudit laporan keuangan 38 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU). Pada peristiwa ini, kondisi perbankan pada kenyataan sebenarnya buruk, akan tetapi pada saat itu auditor mengeluarkan laporan audit dengan menyatakan bahwa kondisi perbankan pada saat sangat baik. Hal ini memberikan bukti bahwa dalam memprediksi kebangkrutan perusahaan auditor mempunyai peranan yang sangat penting.

Pada saat perusahaan memang diragukan akan kelangsungan usahanya, auditor akan memberikan kualifikasi opini kelangsungan usaha dan tidak memperhatikan termasuk dalam golongan big four atau tidak, karena sebuah KAP dengan reputasi yang baik dalam pemberian opini akan selalu bersikap objektif. Dengan selalu bersikap independen merupakan usaha KAP besar untuk menjaga reputasi dirinya, dimana sesuai dengan hasil penelitian Rahayu (2007)

menunjukkan hasil bahwa secara signifikan reputasi auditor berpengaruh for assessing kelangsungan usaha.

Terdapat sejumlah penelitian yang mengungkapkan pengaruh kondisi keuangan perusahaan, pertumbuhan perusahaan, opini audit tahun sebelumnya, auditor client tenure, dan reputasi kantor akuntan publik pada kualifikasi opini kelangsungan usaha, yaitu Surya (2011), Widya (2010), Rudyawan dan Badera (2008), Santosa dan Wedari (2007), Setyarno dkk (2006), dan Fanny dan Saputra (2005). Hasil dari penelitian tersebut belum menunjukkan hasil secara konsisten.

Kondisi keuangan perusahaan tidak memiliki pengaruh pada kualifikasi opini kelangsungan usaha dimana sesuai dari hasil penelitian Rudyawan dan Badera (2008), sedangkan hasil penelitian Santosa dan Wedari (2007) menunjukkan bahwa secara positif dan signifikan kondisi keuangan perusahaan memiliki pengaruh pada kualifikasi opini kelangsungan usaha. Kualifikasi opini kelangsungan usaha tidak dipengaruhi oleh variabel pertumbuhan perusahaan dimana sesuai dengan penelitian Surya (2011), Setyarno dkk (2006), Rudyawan dan Badera (2008), Fanny dan Saputra (2005), Santosa dan Wedari (2007). Berbeda dengan hasil penelitian Widya (2010) yaitu variabel pertumbuhan perusahaan memiliki pengaruh secara negatif dan signifikan pada kualifikasi opini kelangsungan usaha.

Penelitian Surya (2011) dan Santosa dan Wedari (2011) menunjukkan bahwa kualifikasi opini kelangsungan usaha dipengaruhi oleh variabel opini audit tahun sebelumnya secara positif dan signifikan. Kualifikasi Opini kelangsungan

usaha tidak dipengaruhi oleh variabel auditor client tenure dalam penelitian

Widya (2010) dan Surya (2011). Penelitian Junaidi dan Jogiyanto (2010) menunjukkan hasil bahwa variabel reputasi kantor akuntan publik memiliki pengaruh pada kualifikasi opini kelangsungan usaha secara positif dan signifikan, namun berbeda akan hasil penelitian Rudyawan dan Badera (2008) dan Fanny dan Saputra (2005), yang menunjukkan hasil bahwa reputasi auditor tidak memiliki pengaruh pada kualifikasi opini kelangsungan usaha.

Penelitian mengenai kelangsungan usaha penting dilakukan mengingat bahwa kualifikasi opini kelangsungan usaha suatu perusahaan merupakan salah satu hal yang mendasari investor pada dalam pengambilan keputusan investasi, selain itu karena kualifikasi opini kelangsungan usaha juga dijadikan dasar pada perencanaan manajemen dalam perusahaan untuk lebih mempertahankan kelangsungan usahanya. Selain itu penelitian ini mencoba membuktikan kembali pengaruh kondisi keuangan perusahaan, pertumbuhan perusahaan, opini audit tahun sebelumnya, auditor client tenure, dan reputasi kantor akuntan publik pada kualifikasi opini kelangsungan usaha. Adapun hipotesis-hipotesis yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini yaitu.:

H1:   kondisi keuangan perusahaan berpengaruh negatif pada kualifikasi opini

kelangsungan usaha.

H2:   pertumbuhan perusahaan berpengaruh negatif pada kualifikasi opini

kelangsungan usaha

H3:   opini audit tahun sebelumnya berpengaruh positif pada kualifikasi opini

kelangsungan usaha.

H4:   auditor  client tenure berpengaruh negatif pada kualifikasi opini

kelangsungan usaha.

H5:   reputasi kantor akuntan publik berpengaruh positif kualifikasi opini

kelangsungan usaha.

METODE PENELITIAN

Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia merupakan obyek dalam penelitian ini, dengan menggunakan jenis data kuantitatif dan kualitatif. Seluruh perusahaan manufaktur periode 2007-2011 dengan jumlah 108 perusahaan digunakan sebagai populasi. Laporan keuangan perusahaan perioda 2007-2008 dan data laporan dari auditor independen digunakan dalam penelitian ini. Metode non probabilitas dengan teknik purposive sampling digunakan sebagai teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini.

Ditinjau dari hipotesis yang telah dijelaskan dan rumusan masalah diatas, maka dalam penelitian ini variabel yang akan dianalisis adalah kualifikasi opini kelangsungan usaha (Y), kondisi keuangan perusahaan (X1), pertumbuhan perusahaan (X2), opini audit tahun sebelumnya (X3), auditor client tenure (X4),

dan reputasi kantor akuntan publik (X5).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Statistik

Sesuai dengan kriteria dalam purposive sampling maka diperoleh sebanyak 65 sampel selama pengamatan (2007-2011) serta digolongkan ke dalam dua kategori yaitu golongan perusahaan yang tidak menerima kualifikasi opini kelangsungan usaha (NGC) dan yang menerima kualifikasi opini kelangsungan usaha (GC).

Tabel 1.

Uji Hosmer and Lemeshow Test

Step

Chi-square

df

Sig.

1

3.658

7

.818

Sumber : Data sekunder diolah, 2007-2011

Dari tabel 1 dapat dilihat bahwa model cocok dengan data observasi sehingga dapat diterima dengan nilai sig sebesar 0,818 lebih besar dari 0,05.

Tabel 2.

Perbandingan antara -2LL Awal dan -2LL Akhir

-2LL awal (Block Number = 0)

83,201

-2LL akhir (Block Number = 1)

17,745

Sumber : Data sekunder diolah, 2007-2011

Dari tabel 2 dapat dilihat bahwa model yang dihipotesiskan fix dengan data, yaitu -2LL awal memiliki nilai sebesar 83,201, kemudian nilai -2LL menurun menjadi 17,745 setelah dimasukkan keempat variabel.

Tabel 3.

Koefisien determinasi (Nagelkerke R Square)

Step

-2 Log likelihood

Cox & Snell R Square

Nagelkerke R Square

1

17.745a

.635

.879

Sumber : Data sekunder diolah, 2007-2011

Tabel 3 menunjukkan bahwa sebanyak 87,9 persen variabilitas variabel dipenden dijelaskan oleh variabel dependen, dimana dilihat dari nilai Nagelkerke R Square adalah sebesar 0,879, sedangkan variabel-variabel lain diluar model penelitian menjelaskan sisanya sebesar 12,1 persen.

Tabel 4.

Uji Multikolinearitas

Constant

KK

PP

OAS

ACT

RK

Step 1     Constant

1.000

-.804

.204

.453

-.766

.442

KK

-.804

1.000

-.234

-.625

.778

-.617

PP

.204

-.234

1.000

-.294

.182

-.316

OAS

.453

-.625

-.294

1.000

-.836

.798

ACT

-.766

.778

.182

-.836

1.000

-.865

RK

.442

-.617

-.316

.798

-.865

1.000

Sumber : Data sekunder diolah, 2007-2011

Simpulan yang dapat diambil dari tabel 4 adalah antar variabel bebas tidak terdapat gejala multikolinearitas yang serius.

Tabel 5.

Matriks Klasifikasi

Observed

Predicted

GC

Percentage Correct

0

1

Step 1       GC           0

42

1

97.7

1

2

20

90.9

Overall Percentage

95.4

Sumber : Data sekunder diolah, 2007-2011

Berdasarkan hasil tabel 5, prediksi kemungkinan perusahaan tidak menerima kualifikasi opini kelangsungan usaha sebanyak 42 perusahaan (97,7 persen) dari total 43 perusahaan yang tidak menerima kualifikasi opini kelangsungan usaha. Peluang bagi perusahaan menerima kualifikasi opini kelangsungan usaha adalah sebanyak 20 (90,9 persen) perusahaan dari total 22 perusahaan yang menerima kualifikasi opini kelangsungan usaha.

Tabel 6

Model regresi yang terbentuk

B

S.E.

Wald

df

Sig.

Exp(B)

Step 1a

KK

-1.874

1.002

3.500

1

.061

.153

PP

-1.080

2.302

.220

1

.639

.339

OAS

7.989

2.637

9.181

1

.002

2948.162

ACT

-2.667

1.308

4.158

1

.041

.069

RK

5.271

2.695

3.825

1

.050

194.516

Constant

1.361

1.966

.479

1

.489

3.900

Sumber : Data sekunder diolah, 2007-2011

Variabel kondisi keuangan memiliki tingkat signifikasi sebesar 0,061 yang lebih besar dari α (5 persen) dan menunjukkan koefisien regresi negatif sebesar -1,874. Dengan demikian simpulannya adalah kondisi keuangan perusahaan tidak memiliki pengaruh pada kualifikasi opini kelangsungan usaha.

Tingkat signifikasi variabel pertumbuhan perusahaan sebesar 0,639 yang lebih besar dari α (5 persen) dan nilai koefisien regresi negatif sebesar -1,080. Dengan demikian simpulannya adalah kualifikasi opini audit kelangsungan usaha tidak dipengaruhi oleh variabel pertumbuhan perusahaan. Nilai negatif koefisien regresi pertumbuhan penjualan menunjukkan bahwa apabila pertumbuhan penjualan meningkat peluang perusahaan untuk mendapatkan kualifikasi opini kelangsungan usaha akan semakin kecil.

Tingkat signifikansi variabel opini auditor tahun sebelumnya (OA) sebesar 0,002 yang lebih kecil dari α (5 persen) dan nilai koefisien regresi positif sejumlah 7,989. Dengan demikian simpulannya adalah secara positif dan signifikan kualifikasi opini kelangsungan usaha dipengaruhi oleh opini audit tahun

sebelumnya. Artinya, mayoritas perusahaan sampel pada tahun sebelumnya menerima opini audit yang sama.

Tingkat signifikansi variabel auditor client tenure sebesar 0,041 yang lebih kecil dari α (5 persen) dan nilai koefisien regresi negatif -2,667. Dengan demikian simpulannya adalah kualifikasi opini kelangsungan usaha dipengaruhi oleh variabel auditor client tenure secara negatif dan signifikan.

Tingkat signifikansi variabel reputasi kantor akuntan publik sebesar 0,050 lebih kecil atau sama dengan α (5 persen) dan nilai koefisien regresi positif sejumlah 5,271. Dengan demikian simpulannya adalah secara positif dan signifikan variabel reputasi kantor akuntan publik memiliki pengaruh pada kualifikasi opini kelangsungan usaha.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan pembahasan diatas maka simpulan yang dapat diambil adalah kualifikasi opini kelangsungan usaha tidak dipengaruhi oleh variabel pertumbuhan perusahaan dan variabel kondisi keuangan perusahaan. Variabel opini audit tahun sebelumnya dan reputasi kantor memiliki pengaruh positif dan signifikan pada kualifikasi opini kelangsungan usaha. Variabel auditor client tenure memiliki pengaruh pada kualifikasi opini audit kelangsungan usaha secara negatif dan signifikan.

Adapun saran yang dapat diberikan yaitu , pertama, dengan memasukkan variabel lain yang secara teoritis mungkin dapat memengaruhi dalam pemberian

kualifikasi opini kelangsungan usaha. Kedua, Bagi perusahaan, agar lebih

memperhatikan keberlangsungan usahanya agar auditor tidak mengungkapkan kualifikasi opini kelangsungan usaha. Ketiga, bagi investor, dapat menjadikan pengungkapan kualifikasi opini kelangsungan usaha sebagai acuan untuk berinvestasi dalam sebuah perusahaan.

REFERENSI

Arga Fajar Santosa dan Linda Kusumaning Wedari. 2007. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan Penerimaan Opini Audit Going concern”. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, 11(2): h: 141-158.

Arry Pratama Rudyawan dan I Dewa Nyoman Badera. 2009. “Opini Audit Going concern: Kajian Berdasarkan Model Prediksi Kebangkrutan, Pertumbuhan Perusahaan, Leverage, dan Reputasi Auditor”. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 4(2): h: 129-138.

Carcello, Joseph V. dan Terry L. Neal. 2000. “Audit Committee Composition and Auditor Reporting”. The Accounting Review, 75(4): pp: 453-467. 21

Eko Budi Setyarno, Indira Januarti, dan Faisal. 2006. “Pengaruh Kualitas Audit, Kondisi Keuangan Perusahaan, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Pertumbuhan Perusahaan terhadap Opini Audit Going concern”. Disampaikan pada Simposium Nasional Akuntansi (SNA) IX Padang.

Indira Januarti. 2009. “Analisis Pengaruh Faktor Perusahaan, Kualitas Auditor, Kepemilikan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going concern (Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)”. Disampaikan pada Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XII Palembang.

Junaidi dan Jogiyanto Hartono. 2010. “Faktor Nonkeuangan pada Opini Going concern”. Disampaikan pada Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XIII Purwokerto. 22

Lennox, C.,2002. “Going-concern Opinions in Failing Companies: Auditor Dependence and Opinion Shopping. www.google.com.

Margaretta Fanny dan Sylvia Saputra. 2005. “Opini Audit Going concern: Kajian Berdasarkan Model Prediksi Kebangkrutan, Pertumbuhan Perusahaan, dan Reputasi Kantor Akuntan Publik (Studi pada Emiten Bursa Efek Jakarta)”. Disampaikan pada Simposium Nasional Akuntansi (SNA) VIII Solo.

McKeown, J.C., J.F. Mutchler, dan W Hopwood. 1991. “Toward An Explanation of Auditor Failure to Modify The Audt Reports of Bankrupt Companies”. Auditing : A Journal of Practice & Theory, Supplement. Pp 1-13.

Mirna Dyah Praptitorini dan Indira Januarti. 2007. “Analisis Pengaruh Kualitas Audit, Debt Default, dan Opinion Shopping terhadap Penerimaan Opini Going concern”. Disampaikan pada Simposium Nasional Akuntansi (SNA) X Makassar.

Puji Rahayu. 2007. “Assessing Going concern Opinion: A Study Based on Financial and Non-Financial Informations (Empirical Evidence of Indonesian Banking Firms Listed on JSX and SSX)”. Disampaikan pada Simposium Nasional Akuntansi (SNA) X Makassar.

Putra, I Gede Cahyadi. 2010. Opini Audit Going concern: Kajian Berdasarkan Prediksi Kebangkrutan dan Auditor Independen. Tesis. (Tidak Dipublikasikan). Universitas Udayana, Bali. Auditing Standars Board. “Statement on Auditing Standards No.59: The Auditors’ Consideration of an Entity’s Ability to Continue as a Going concern.” New York: AICPA, 1988.

Ramadhany, Alexander. 2004. “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Going concern pada Perusahaan Manufaktur yang Mengalami Financial Distress di Bursa Efek Jakarta”. Jurnal MAKSI. Agustus, Vol.4, pp:146-160.

Setiawan, Santy. 2006. Opini Audit Going concern dan Prediksi Kebangkrutan. Jurnal Ilmiah Akuntansi. Vol.V, No.1, Mei: 59-67 Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Maranatha.

Surya Wardana. A.A. Ngurah Gd. 2011. Analisis Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Leverage, Penerimaan Opini Audit Going concern Tahun Sebelumnya, dan Auditor Client tenure pada Penerimaan Opini Audit Going concern. Skripsi S-1 Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Venuti, Elizabeth K.2007.” The Going concern Assumption Revisited : Assessing a Company’s Future Viability”. The CPA Journal Online.

Widya Mahantara,  A.A.  Gede.  2010.  “Analisis  Pengaruh Pertumbuhan

Perusahaan, Leverage, Opinion Shopping, dan Auditor client tenure pada Penerimaan Opini Audit Going concern”. Skripsi Sarjana Jurusan

Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.