ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 8.3 (2014):371-384

PENGARUH INDEPENDENSI, KOMPETENSI, DAN RUANG LINGKUP PEKERJAAN AUDIT PENGAWAS PADA EFEKTIVITAS PENGENDALIAN INTERN KOPERASI

Putu Bayu Sadhana Putra1 Ni Ketut Rasmini2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: bayusadhana_putra@yahoo.com / telp: +6281999190877 2

2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan guna mengetahui pengaruh independensi, kompetensi, dan ruang lingkup pekerjaan audit pengawas terhadap efektivitas pengendalian intern koperasi. Penelitian ini dilakukan di koperasi-koperasi yang berada di Kabupaten Buleleng. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 42 sampel koperasi, dengan metode purposive sampling. Tehnik analisis yang digunakan ialah regresi linear berganda. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa independensi, kompetensi, dan ruang lingkup pekerjaan audit pengawas berpengaruh signifikan terhadap efektivitas pengendalian intern koperasi, yang berarti fluktuasi independensi, kompetensi, dan ruang lingkup pekerjaan audit pengawas akan berdampak pada perubahan efektivitas pengendalian intern koperasi.

Kata Kunci: Pengawas, Efektivitas Pengendalian Intern, Independensi, Kompetensi, Ruang Lingkup Pekerjaan Audit

ABSTRACT

The purpose of this study was to determine the effect of independence, competence, and the scope of audit work supervisor of the effectiveness of internal control of the cooperative. This research was conducted in co-operatives located in Buleleng regency. The number of samples taken 42 samples cooperative, with purposive sampling method. Analysis technique used is multiple linear regressions. The results of the analysis found that the independence, competence, and the scope of audit work supervisors have a significant effect on the effectiveness of internal control co-operative, which means fluctuations independence, competence, and the scope of audit work supervisor will have an          impact on the effectiveness of internal control changes cooperatives.

Keywords: Supervisor, Internal Control Effectiveness, Independence, Competency, Scope of Work     of the Audit

PENDAHULUAN

Sebagai suatu tipe pengawasan, pengendalian intern diperlukan untuk mendelegasikan wewenang serta tanggung jawab dalam suatu organisasi. Menurut Halim (2008:208) tujuan pokok struktur pengendalian intern adalah menjaga

pencatatan dan aset organisasi, mengecek keandalan data akuntansi, serta mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen. Apabila laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu entitas bisnis dapat dihandalkan, hal tersebut akan semakin membantu manajemen untuk mengambil keputusan. Semakin efektif dan efisiensi operasi, maka semakin sedikit waktu, tenaga, dan biaya yang dibutuhkan oleh manajemen untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam kondisi perekonomian negara yang selalu dipengaruhi oleh krisis dari luar, koperasi diharapkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kegiatan ekonomi lainnya, sehingga koperasi harus bisa menentukan kebijakan dan strategi yang harus ditingkatkan. Hatta dalam Sitio dan Tamba (2001:17) menyatakan koperasi adalah usaha guna memperbaiki penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip saling tolong-menolong. Definisi serupa disampaikan oleh Seoriaatmadja dalam Hendrojogi (2010:22) menyatakan bahwa koperasi adalah suatu perkumpulan dari orang-orang yang atas dasar persamaan derajat sebagai manusia dengan tidak memandang agama dan politik secara sukarela masuk untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan bersama. Salah satu kebijakan yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan pengendalian intern. Menciptakan pengedalian intern yang efektif diperlukan staf auditor intenal. Munawir (2008:18) menyatakan bahwa internal auditor adalah suatu fungsi penilaian yang independen yang diterapkan dalam suatu organisasi yang berfungsi menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi sebagai jasa yang diberikan kepada organisasi itu.

Semakin banyaknya jenis usaha yang dijalankan oleh sebuah koperasi akan meningkatkan komplektisitas aktivitas yang ada di dalamnya. Hal tersebut mengakibatkan diperlukannya adanya suatu pengendalian intern yang lebih baik dan terkoordinasikan dengan baik untuk meminimalisir adanya penyimpangan dalam koperasi sehingga apa yang menjadi tujuan bersama anggota dapat tercapai.

Efektivitas suatu pengendalian intern ini sangat diperlukan untuk memperoleh informasi yang memadai bahwa semua prosedur dan kebijakan koperasi telah dilaksanakan dengan baik. Pengendalian intern pada koperasi merupakan suatu aktivitas yang dilaksanakan oleh pengawas koperasi yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota yang khususnya menyangkut organisasi serta tugas lainnya seperti mengawasi dan melakukan pemerikasaan terhadap suatu kebijakan yang telah disepakati oleh pengurus termasuk menilai efektivitas prosedur tersebut dan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dari suatu kebijakan yang telah ditetapkan dan dijalankan oleh pengurus.

Dalam pasal 48 Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 tentang perangkat organisasi, pengawas dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota, pengawas bertanggungjawab kepada Rapat Anggota, persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai pengawas ditetapkan dalam anggaran dasar. Salah satu faktor yang dapat mendorong dipatuhinya pengendalian intern adalah pengawas koperasi yang memiliki sikap independensi yakni bersikap secara objektif atau tidak memihak dan tidak memasukkan kepentingan pribadi dalam

mempertimbangkan fakta yang terjadi di dalam koperasi. Wolcox dalam Nizarul,

dkk (2007) menyatakan independensi ialah suatu standar auditing penting, karena akuntan independen diharapkan dapat menambah kredibilitas laporan keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen.

Selain memiliki sikap independensi, seorang pengawas koperasi juga hendaknya memiliki kompetensi yang layak dalam bidangnya. Pengawas koperasi dituntut memiliki pengalaman kerja, pengetahuan luas mengenai perkoperasian, dan keahlian sehingga mampu mengambil keputusan dan mampu menganalisis tugas yang diberikan. Pekerjaan auditor interal dapat berjalan baik dengan kompetensi yang dimiliki oleh pengawas.

Pelaksanaan pekerjaan audit pengawas menyangkut aktivitas-aktivitas audit seperti merencanakan audit, memeriksa dan mengevaluasi informasi, mengkomunikasikan hasil, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Pengawas harus merencanakan setiap pemeriksaan, mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan, dan mendokumentasikan informasi yang mendukung hasil audit. Setelah melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan audit, pengawas menindaklanjuti hasil pemeriksaan guna memastikan bahwa tindakan perbaikan telah dilakukan. Jika pengawas telah melakukan perencanaan audit, penelahaan, dan pengevaluasian informasi, serta mengkomunikasikan hasil pemeriksaannya diharapkan hasil yang diberikan oleh pengawas akan lebih berkualitas.

Kinerja sebuah koperasi tidak akan berjalan lancar, apabila di dalamnya hanya pengurus saja yang bekerja, melainkan pengawas juga ikut memegang peranan penting. Seorang pengurus koperasi hendaknya lebih memperhatikan disiplin kerja dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat mengurangi dan

menghindari penyimpangan-penyimpangan yang akan terjadi akibat dari keteledoran pengurus, sehingga mempermudah pengawas koperasi dalam mengawasi dan memeriksa aktivitas intern koperasi.

Jumlah koperasi di Kabupaten Buleleng mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Koperasi di Kabupaten Buleleng tersebar di sembilan kecamatan yang ada. Dari 381 unit koperasi tersebut, sebanyak 42 unit koperasi dinyatakan beku dan dicabut ijinnya oleh Dinas Koperasi Kabupaten Buleleng sehingga tidak dapat beroperasi lagi. Pembekuan sejumlah koperasi tersebut disebabkan karena terdapat koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Jika koperasi tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), menunjukkan bahwa pengurus koperasi tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi sesuatu yang seharusnya diketahui anggota. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi dengan jelas menyebutkan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) harus dilakukan setiap tahun, selain itu karena tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), dinas terkait selaku pembina juga tidak mendapat laporan kinerja koperasi dari koperasi-kopersi tersebut.

Mengacu dari kondisi pertumbuhan koperasi di Kabupaten Buleleng yang cenderung meningkat tetapi tidak dibarengi dengan pengendalian intern yang efektif, maka penelitian ini dilakukan untuk menguji efektivitas pengendalian intern koperasi. Penelitian ini dilakukan juga didasari oleh pemikiran bahwa independensi, kompetensi, dan ruang lingkup pekerjaan audit pengawas dapat

meningkatkan efektivitas pengendalian intern koperasi. Berdasarkan uraian

latar belakang tersebut, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah independensi, kompetensi, dan lingkup pekerjaan audit pengawas berpengaruh pada efektivitas pengendalian intern koperasi di Kabupaten Buleleng?”.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan pada 42 koperasi yang memenuhi kriteria sampel yang berada di Kabupaten Buleleng. Kabupaten Buleleng dipilih sebagai lokasi penelitian karena melihat kondisi pertumbuhan koperasi di Kabupaten Buleleng yang cenderung meningkat tetapi tidak dibarengi dengan pengendalian intern yang efektif, sehingga sebanyak 42 unit koperasi dinyatakan beku dan dicabut ijinnya oleh Dinas Koperasi Kabupaten Buleleng.

Objek penelitian ini adalah independensi, kompetensi, dan ruang lingkup pekerjaan audit pengawas pada efektivitas pengendalian intern koperasi di Kabupaten Buleleng.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tabel 1.

Hasil Uji Validitas

Variabel

Koefisien Korelasi (r)

Keterangan

Y1

0,797

Valid

Y2

0,681

Valid

Y3

0,617

Valid

Y4

0,593

Valid

Y5

0,641

Valid

Y6

0,615

Valid

Y7

0,795

Valid

Y8

0,805

Valid

Y9

0,826

Valid

Y10

0,818

Valid

X1.1

0,845

Valid

X1.2

0,834

Valid

X1.3

0,777

Valid

Variabel

Koefisien Korelasi (r)

Keterangan

X1.4

0,758

Valid

X1.5

0,786

Valid

X2.1

0,867

Valid

X2.2

0,678

Valid

X2.3

0,822

Valid

X2.4

0,748

Valid

X2.5

0,840

Valid

X3.1

0,780

Valid

X3.2

0,723

Valid

X3.3

0,784

Valid

X3.4

0,717

Valid

X3.5

0,861

Valid

Sumber: hasil analisis

Berdasarkan Tabel 1 dapat dilihat bahwa kuisioner yang digunakan mempunyai ketepatan yang cukup baik sehingga penelitian ini dapat dilanjutkan pada analisis selanjutnya.

Tabel 2.

Rangkuman Hasil Uji Reliabilitas Variabel Penelitian

Variabel

Alpha Croncbach

Keterangan

Efektivitas Pengendalian Intern (Y)

0,884

Reliabel

Independensi (X1)

0,808

Reliabel

Kompetensi (X2)

0,841

Reliabel

Ruang Lingkup Pekerjaan Audit (X3)

0,789

Reliabel

Sumber: hasil analisis

Berdasarkan Tabel 2 di atas terlihat bahwa nilai Alpha Croncbach ≥ 0,6 sehingga dapat disimpulkan instrument pada penelitian ini reliabel, yang berarti pengukuran itu dapat memberi hasil konsisten apabila dilakukan pengukuran kembali pada objek yang sama.

Hasil uji asumsi klasik pada Tabel 3 menunjukkan bahwa model pengujian telah terbebas dari masalah normalitas data,multikoliniearitas, autokorelasi, dan

heteroskedastisitas.

Tabel 3.

Rangkuman Hasil Uji Asumsi Klasik

Variabel

Normalitas

Multikolinearitas

Autokorelasi

Heteroskedastisitas

Tolerance

VIF

Independensi

0,500

2,002

0,894

Kompetensi

Ruang lingkup pekerjaan audit

0,214

0,574

0,696

1,742

1,436

2,126

0,125

0,905

Sumber: hasil analisis

Tabel 4.

Rangkuman Hasil Analisis Regresi Linier Berganda

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

sig

B

Std. Error

Beta

1 (Constan)

5,732

3,034

1,889

0,067

Independensi

0,685

0,263

0,366

2,607

0,013

Kompetensi

0,575

0,233

0,323

2,464

0,018

Ruang lingkup pekerjaan auditor

0,483

0,227

0,253

2,129

0,040

Adjusted R2       = 0,596

F                 = 21,162

sig.                 = 0,000

Sumber: hasil analisis

Pengaruh independensi (X1) pada efektivitas pengendalian intern (Y)

Berdasarkan Tabel 4 di atas, nilai probabilitas untuk variabel independensi (X1) sebesar 0,013 < α=0,05, yang berarti bahwa variabel independensi berpengaruh signifikan (nyata) terhadap efektivitas pengendalian intern (Y) pada koperasi di Kabupaten Buleleng. Berpengaruhnya independensi pengawas terhadap efektivitas pengendalian intern pada koperasi di Kabupaten Buleleng secara parsial artinya bahwa fluktuasi independensi pengawas akan berdampak pada perubahan efektivitas pengendalian intern koperasi di Kabupaten Buleleng.

Hipotesis pertama yang menyatakan “Independensi pengawas berpengaruh pada efektivitas pengendalian intern koperasi” terbukti. Hasil penelitian ini memperkuat hasil temuan penelitian yang dilakukan oleh Citrawati (2009), yang dalam penelitiannya menunjukkan bahwa independensi berpengaruh terhadap efektivitas struktur pengendalian intern pengawas. Mencermati bahwa independensi pengawas berpengaruh signifikan pada efektivitas pengendalian intern koperasi, maka pengurus sebaiknya memilih pengawas yang independen dengan kriteria antara lain mampu bersikap objektif, tidak memihak, serta mengungkapkan fakta apa adanya dalam mengawasi dan menilai pelaksanaan prosedur dan kebijakan yang ditetapkan oleh pengurus koperasi. Semakin independen seorang pengawas maka efektivitas pengendalian intern semakin efektif, ini berarti perubahan independensi searah dengan perubahan efektivitas pengendalian intern.

Pengaruh kompetensi (X2) pada efektivitas pengendalian intern (Y)

Berdasarkan Tabel 4. di atas, nilai probabilitas untuk variabel kompetensi (X2) sebesar 0,018 < α=0,05, yang berarti bahwa variabel kompetensi berpengaruh signifikan (nyata) terhadap efektivitas pengendalian intern (Y) pada koperasi di Kabupaten Buleleng. Berpengaruhnya kompetensi pengawas terhadap efektivitas pengendalian intern pada koperasi di Kabupaten Buleleng secara parsial berarti bahwa, fluktuasi pada independensi pengawas akan berdampak pada perubahan efektivitas pengendalian intern koperasi di Kabupaten Buleleng.

Hipotesis kedua yang menyatakan “Kompetensi pengawas berpengaruh pada efektivitas pengendalian intern koperasi” terbukti. Hasil penelitian ini juga

memperkuat hasil penelitian yang dilakukan Lauw (2012) yang menemukan bahwa kompetensi & independensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Mencermati bahwa kompetensi pengawas berpengaruh signifikan pada efektivitas pengendalian intern koperasi, maka pengurus sebaiknya memilih pengawas yang memiliki pengetahuan dan keahlian yang tercemin dalam kompetensi yang dimilikinya. Selain itu, dalam menilai kemampuan juga harus dilatarbelakangi oleh pengalaman yang pernah dilaluinya serta menjauhi tindakan-tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.

Pengaruh ruang lingkup pekerjaan audit (X3) pada efektivitas pengendalian intern (Y)

Berdasarkan Tabel 4. di atas menunjuukan nilai probabilitas untuk variabel ruang lingkup pekerjaan audit (X3) sebesar 0,040 < α=0,05, yang berarti variabel ruang lingkup pekerjaan audit berpengaruh signifikan (nyata) terhadap efektivitas pengendalian intern (Y) pada koperasi di Kabupaten Buleleng. Berpengaruhnya ruang lingkup pekerjaan audit pengawas terhadap efektivitas pengendalian intern pada koperasi di Kabupaten Buleleng secara parsial berarti bahwa, fluktuasi ruang lingkup pekerjaan audit pengawas akan berdampak pada perubahan efektivitas pengendalian intern Koperasi di Kabupaten Buleleng.

Hipotesis ketiga yang menyatakan “Ruang lingkup pekerjaan audit pengawas berpengaruh pada efektivitas pengendalian intern koperasi” terbukti. Hasil penelitian ini juga memperkuat teori hasil temuan penelitian yang dilakukan oleh Swari (2009) yang menemukan bahwa pelaksanaan pekerjaan pengawas memiliki pengaruh terhadap efektivitas struktur pengendalian intern. Pengawas koperasi wajib memahami cakupan dari pelaksanaan pekerjaan audit antara lain

menetapkan tujuan audit dan ruang lingkup audit, mencari informasi-informasi yang diperlukan untuk hasil pemeriksaan, menentukan sumber daya yang dibutuhkan, mampu mengkomunikasikan dengan semua pihak tentang bahan yang akan diperiksa, melakukan peninjauan, menyiapkan program pemeriksaan, menetapkan bagaimana, kapan dan kepada siapa hasil audit akan dikomunikasikan, sehingga hasil dari pelaksanaan pengawasan oleh pengawas akan baik.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan pembahasan diatas, maka simpulan penelitian ini adalah sebagai berikut yaitu independensi pengawas berpengaruh signifikan terhadap efektivitas pengendalian intern koperasi. Berpengaruhnya independensi pengawas terhadap efektivitas pengendalian intern pada koperasi di Kabupaten Buleleng secara parsial artinya bahwa fluktuasi independensi pengawas akan berdampak pada perubahan efektivitas pengendalian intern koperasi di Kabupaten Buleleng. Kompetensi pengawas berpengaruh signifikan terhadap efektivitas pengendalian intern koperasi. Berpengaruhnya kompetensi pengawas terhadap efektivitas pengendalian intern pada koperasi di Kabupaten Buleleng secara parsial berarti bahwa, fluktuasi pada independensi pengawas akan berdampak pada perubahan efektivitas pengendalian intern koperasi di Kabupaten Buleleng. Ruang lingkup pekerjaan audit pengawas berpengaruh signifikan terhadap efektivitas pengendalian intern koperasi. Berpengaruhnya ruang lingkup pekerjaan audit pengawas terhadap efektivitas pengendalian intern pada koperasi di Kabupaten

Buleleng secara parsial berarti bahwa, fluktuasi ruang lingkup pekerjaan audit

pengawas akan berdampak pada perubahan efektivitas pengendalian intern Koperasi di Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan hasil penelitian dan simpulan yang diperoleh, maka dapat dikemukakan saran-saran sebagai berikut yaitu penelitian berikutnya disarankan melakukan penambahan variabel lain yang mempengaruhi efektivitas pengendalian intern koperasi untuk mengetahui perbedaan hasil yang diperoleh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel independensi, kompetensi, dan ruang lingkup pekerjaan audit pengawas berpengaruh signifikan pada efektivitas pengendalian intern, untuk itu kepada pengurus koperasi dalam upaya meningkatkan efektivitas pengendalian intern disarankan agar memilih pengawas yang independen, memiliki kompetensi di bidangnya serta memahami dan melaksanakan pekerjaan audit dengan baik.

REFERENSI

Agoes, Sukrisno. 2004. Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik. Edisi Ketiga. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Boynton, Jonhson, Kell. 2003. Modern Auditing, Edisi Ketujuh. Jakarta: Erlangga

Citrawati, Ni Putu. 2009. Pengaruh Independensi, Keahlian Profesional, dan Pengalaman Kerja Pengawas Terhadap Aktivitas Penerapan Struktur Pengendalian Intern pada LPD di Kabupaten Gianyar. Skripsi Sarjana Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Elfarini, Eunike Christina. 2007. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor terhadap Kualitas Audit. Skripsi Universitas Negeri Semarang.

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Multivariate dengan Program SPSS. Universitas Diponegoro.

Halim, Abdul. 2008. Auditing I (Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan). Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Hendrojogi. 2010. Koperasi Asas-Asas Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali.

Hery. 2010. Potret Profesi Audit Internal (Diperusahaan Swasta & BUMN Terkemuka). Bandung: Alfabeta.

IAI. 2001. Standar Profesi Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Indra, Bastian. 2001. Akuntansi Sektor Publik di Indonesia. Yogyakarta: BPFE.

Junitayanti, Wayan. 2011. Pengaruh Independensi, Keahlian Profesional, Tingkat Pendidikan, dan Lingkup Pekerjaan Audit pada Kinerja Badan Pengawas sebagai Fungsi Internal Auditor dalam Pengawasan Kredit pada Lembaga Perkreditan Desa sekecamatan Kuta, Badung. Skripsi Sarjana Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Jusuf, Al Haryono. 2001. Auditing. Yogyakarta: STIE YKPN.

Lauw, Tjun Tjun. 2012. Pengaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit. Universitas Kristen Maranatha: Bandung.

Lawrence B. Sawyer, Mortimer A. Dittenhofer, James H. Scheiner. 2005. Audit Internal Sawyear. Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.

Murtanto dan Gudono. 1999. Identifikasi Karakteristik-karakteristik Audit Profesi Akuntan Publik di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing, 2(1) Januari.

Mulyadi. 2002 . Auditing. Edisi Keenam. Jakarta: Salemba Empat.

Munawir, H S. 2008. Auditing Modern. Buku 1. Yogyakarta: BPFE.

Nizarul Alim, dkk. 2007. Pengaruh Independensi dan Kompetensi Terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor sebagai Variabel Moderasi. Makassar: SNA X.

Prijanto, Budi dan Dessy Puspitasari. 2005. Evaluasi Efektivitas Struktur Pengendalian Internal terhadap Prosedur Pemberian Kredit Investasi, Studi Kasus pada PT. Bank Eksekutif Internasional (PERSERO) Tbk. Cabang Kelapa Gading. Disampaikan pada seminar nasional PESAT Universitas Gunadarma, Jakarta 23-24 Agustus 2005.

Romney, B. Marshall and Paul J. Steinbart. 2004. Accounting Information System. Person Prentice Hall, terjemahan Dewi Fitriasari dan Deny Arnos Kwary. Salemba Empat.

Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV Alfabeta.

Supriyadi, Pande Made Galih. 2010. Pengaruh Kualitas Jasa Badan Pengawas terhadap Efektivitas Penerapan Struktur Pengendalian Intern pada Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten Gianyar. Skripsi Sarjana Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Swari, Dewi Ayu. 2009. Pengaruh Independensi, Keahlian Profesional, Pengalaman Kerja dan Pelaksanaan Pekerjaan Pengawas terhadap Efektivitas Penerapan Struktur Pengendalian Intern pada Koperasi di Kota Denpasar. Skripsi Sarjana Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Undang – Undang Republik Indonesia No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, Depkop, Jakarta, 2012.

Wirawan, Nata. 2002. Cara Mudah Memahami Statistik 2 Untuk Ekonomi dan Bisnis. Denpasar: Keraras Emas.

384