ANALISIS PERBEDAAN TINGKAT KESEHATAN BANK BERDASARKAN RGEC PADA PERUSAHAAN PERBANKAN BESAR DAN KECIL
on
ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 5.2 (2013): 483-496
ANALISIS PERBEDAAN TINGKAT KESEHATAN BANK BERDASARKAN RGEC PADA PERUSAHAAN PERBANKAN BESAR DAN KECIL
I Dewa Ayu Diah Esti Putri1 I Gst. Ayu Eka Damayanthi2
-
1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected] / telp: +62 85 73 74 46 01 6
-
2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
ABSTRAK
Kondisi dunia perbankan menghadapi suatu tantangan keadaan perekonomian yang berubah-ubah. Gejolak perekonomian eksternal (subprime mortgage) merupakan sumber instabilitas yang paling utama selama tahun 2008. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan tingkat kesehatan antara bank besar dan bank kecil yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011 dan 2012. Penilaian terhadap tingkat kesehatan bank merupakan penilaian terhadap faktor-faktor RGEC yakni profil risiko (risk profile), tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), rentabilitas (earnings), dan permodalan (capital). Bank yang menjadi sampel sebanyak 17 bank dari populasi 32 bank dengan metode purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji Mann-Whitney. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan tingkat kesehatan antara bank besar dan bank kecil. Secara parsial faktor profil risiko dan GCG menunjukkan adanya signifikansi antara bank besar dan kecil. Sedangkan faktor rentabilitas dan permodalan menunjukkan hasil yang sebaliknya. Proksi yang beragam dan jangka waktu yang diperpanjang berpotensi akan memberikan hasil yang lebih baik dalam penelitian.
Kata Kunci: kesehatan bank, risiko, GCG, rentabilitas, permodalan
ABSTRACT
Banking sector faced a challenging economic circumstances change. External economic shocks (subprime mortgages) is the most instability during 2008. This study purpose to determine differences in bank rating performance between large banks and small banks listed on the Indonesia Stock Exchange in 2011 and 2012. Bank rating performances is an assessment of the factors RGEC which is risk profile, good corporate governance, earnings, and capital. Sample of this analysis are 17 banks of 32 banks using purposive sampling method. Mann-Whitney test as a analysis technique in this research. The result of this research show that there is no difference between large bank’s rating performance and small banks. The founding of this research are significantly influence to risk profile and good corporate governance meanwhile capital and earnings are not. More various proxy and longer time period will provide better results in future research.
Keywords: bank rating performance, risk, GCG, earnings, capital
PENDAHULUAN
Sektor perbankan dalam sistem keuangan memegang peranan penting sebagai lembaga intermediasi. Perbankan memediasi antara masyarakat yang memiliki kelebihan dana dengan masyarakat yang memerlukan dana. Bank dengan kinerja keuangan yang sehat sangat diperlukan, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lancar (Meliyanti, 2009; Francisca dan Hasan, 2008). Kondisi dunia perbankan menghadapi suatu tantangan keadaan perekonomian yang berubah-ubah. Berdasarkan Laporan Kajian Stabilitas Keuangan Bank Indonesia Bulan September 2008, gejolak perekonomian eksternal merupakan sumber instabilitas yang paling utama selama tahun 2008 yang bermula dari kegagalan pembayaran kredit perumahan (subprime mortgage) di Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat (AS) yang mengalami pailit dari dampak krisis ini yaitu Lehman Brothers, bank investasi terbesar ke-empat di AS, Merryl Linch, Citigroup, dan AIG. Selama krisis 2008, tidak hanya lembaga-lembaga keuangan internasional di barat saja yang runtuh, beberapa negara Asia Timur juga diseret ke krisis dengan mengalami pembebanan keuangan besar (Raz dkk, 2012).
Sektor perbankan nasional pun mengalami imbas dari krisis. Pada Laporan Perekonomian Indonesia tahun 2008, imbasnya terasa melalui penarikan dana asing (capital outflows). Kondisi likuiditas perbankan domestik menjadi ketat. Kesulitan likuiditas ini menyebabkan pemerintah memberikan bantuan likuiditas kepada PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank BNI Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Pada krisis tersebut terlihat bahwa perusahaan perbankan yang memiliki
perkembangan bagus dimana ini merupakan indikator bahwa total asetnya pun besar adalah bank yang paling terkena dampak dari krisis ini. Berdasarkan hal tersebut bank besar dan bank kecil mempunyai peluang untuk memiliki tingkat kesehatan yang berkebalikan.
Tingkat kesehatan bank merupakan aspek penting yang harus diketahui oleh stakeholders. penilaian kesehatan bank akan berguna dalam menerapkan GCG dan untuk menghadapi risiko di masa yang akan datang (PBI No.13/1/PBI/2011). Khususnya bagi para shareholders adanya penilaian tingkat kesehatan bank akan memberi sinyal dalam pengambilan keputusan investasi. Michael Spence (1973) mengemukakan teori sinyal (signalling theory), yang menyatakan bahwa dengan memberikan suatu sinyal, pihak pengirim (pemilik informasi) berusaha memberikan potongan informasi relevan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak penerima. Semakin tinggi tingkat kesehatan bank maka akan berpengaruh pada harga saham bank tersebut dalam pasar saham (Praditasari, 2012; Abdullah dan Suryanto, 2004).
Kesehatan bank merupakan salah satu hal yang diatur oleh Bank Indonesia. Penilaian kesehatan bank adalah muara akhir atau hasil dari aspek pengaturan dan pengawasan perbankan yang menunjukkan kinerja perbankan nasional. Berorientasi risiko, proporsionalitas, materialitas dan signifikansi serta komprehensif dan terstruktur merupakan prinsip-prinsip umum yang harus diperhatikan manajemen bank dalam menilai tingkat kesehatan bank (SE BI No.13/24/DPNP). Penilaian tingkat kesehatan bank dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan. Laporan keuangan adalah sarana yang
menyediakan informasi keuangan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang berkepentingan (Kieso et al. 2007:2).
Penilaian kesehatan bank ini secara umum telah mengalami perubahan sejak pertama kali diberlakukan pada tahun 1999 yaitu CAMEL kemudian diubah menjadi CAMELS dan kini Bank Indonesia (BI) menetapkan RGEC. Melalui RGEC, BI menginginkan bank mampu mengidentifikasi permasalahan secara lebih dini, melakukan tindak lanjut perbaikan yang sesuai dan lebih cepat, serta menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko yang lebih baik sehingga bank lebih tahan dalam menghadapi krisis. Sejalan dengan keinginan BI, menurut hasil penelitian Wirnkar dan Tanko (2007) CAMEL tidak mampu menggambarkan keseluruhan kinerja bank.
Penilaian kesehatan dengan metode RGEC yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum yaitu: 1) Profil risiko (risk profile) merupakan merupakan penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam aktivitas operasional bank, dalam penelitian ini digunakan peringkat hasil dari self assessment yang wajib dilakukan bank (PBI No.13/1/PBI/2011); 2) Tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) adalah suatu sistem yang mengatur hubungan antara para stakeholders demi tercapainya tujuan perusahaan (Zarkasyi, 2008), dimana proksi yang digunakan untuk mengukur GCG adalah komposisi dewan komisaris independen, jumlah direksi, jumlah komite audit dan kepemilikan institusional dimana pada penelitian yang dilakukan
oleh Nurkhin (2009), Arifani (2013) dan Winda (2013) ke-empat penilaian tersebut merupakan variabel yang telah terbukti berpengaruh terhadap kinerja perusahaan; 3) Rentabilitas (earnings) menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari modal yang diinvestasikan dalam total aktiva (Marlina dan Clara, 2009) yang diukur melalui (ROA) Return On Asset (Anggraini, 2011; Papadogonas, 2005; Rose dalam Kuncoro dan Suhardjono, 2002) serta mengacu pada SE BI No.6/23/DPNP, ROA yang memadai berada diatas 1,25 persen; dan 4) Permodalan (capital) menunjukkan besarnya jumlah modal minimum yang dibutuhkan untuk dapat menutupi risiko kerugian yang mungkin timbul dari penanaman aset-aset yang mengandung risiko serta membiayai seluruh aset tetap dan inventaris bank, BI mewajibkan bank menyediakan modal minimum sebesar 8 persen dari aktiva tertimbang menurut risiko (PBI Nomor 10/15/PBI/2008).
Sebelumnya banyak penelitian menggunakan sistem penilaian tingkat kesehatan bank dengan analisis CAMELS, diantaranya Karya Utama dan Dewi (2012), Dash dan Das (2009) dan Nimalathasan (2008). Oleh karena itu penulis melakukan penelitian analisis perbedaan tingkat kesehatan bank berdasarkan Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings dan Capital (RGEC) pada perusahaan perbankan besar dan kecil yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2011 dan 2012.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini berfokus pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2011 dan 2012 dengan mengakses website BEI yaitu www.idx.co.id. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2011 dan 2012, masing-masing sebanyak 32 bank. Perusahaan perbankan yang menjadi sampel ditentukan melalui metode nonprobability sampling dengan teknik purposive sampling. Adapun kriteria sampel yaitu : 1) Perusahaan menerbitkan laporan keuangan tahunan (annual report) periode 2011 dan 2012; dan 2) Perusahaan mencantumkan peringkat profil risiko (risk profile) berdasarkan pada self assessment yang telah dilakukan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi non-partisipan.
Teknik Analisis Data
Analisis Tingkat Kesehatan Bank
Analisis tingkat kesehatan bank mengacu pada Surat Edaran Bank Indonesia No.13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Setelah nilai faktor-faktor RGEC diketahui selanjutnya diberikan peringkat tingkat kesehatan bank sesuai dengan kriteria yang ada. Berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor RGEC, kemudian masing-masing peringkat faktor RGEC tersebut diberikan skor. Skor masing-masing faktor RGEC kemudian dijumlahkan sehingga menghasilkan total skor yang digunakan dalam menetapkan peringkat komposit. Peringkat komposit merupakan peringkat akhir hasil penilaian tingkat kesehatan bank.
Sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No.13/24/DPNP, berdasarkan peringkat komposit maka predikat kesehatan bank dapat ditetapkan sebagai berikut:
-
1) Kesehatan bank dengan predikat “sangat sehat” dipersamakan dengan peringkat komposit 1.
-
2) Kesehatan bank dengan predikat “sehat” dipersamakan dengan peringkat komposit 2.
-
3) Kesehatan bank dengan predikat “cukup sehat” dipersamakan dengan peringkat komposit 3.
-
4) Kesehatan bank dengan predikat “kurang sehat” dipersamakan dengan peringkat komposit 4.
-
5) Kesehatan bank dengan predikat “tidak sehat” dipersamakan dengan peringkat komposit 5.
Analisis Data Secara Statistik
Teknik analisis data secara statistik yaitu dengan melakukan uji dua sampel independen/ uji Man-Whitney. Karena dua sampel yang digunakan tidak berhubungan (independen) maka digunakan analisis Man-Whitney untuk menguji hipotesis yaitu adanya perbedaan tingkat kesehatan antara bank besar dan bank kecil yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011 dan 2012. Apabila nilai signifikansi yang diperoleh dari hasil SPSS menunjukkan nilai yang lebih dari 0,05 maka H0 diterima. Namun apabila nilai signifikansi yang diperoleh kurang dari 0,05 maka H0 ditolak. Hasil output SPSS tersebut akan menunjukkan sebaran
data secara deskriptif dan hasil uji serta signifikansi yang diperoleh akan ditunjukkan secara parsial.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perolehan data dari situs resmi BEI, yaitu www.idx.co.id mengenai jumlah perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI selama tahun 2011 dan 2012 adalah masing-masing berjumlah 32 perusahaan. Populasi perusahaan tersebut kemudian di seleksi sesuai dengan kriteria purposive sampling yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan kriteria tersebut maka jumlah sampel yang terdapat dalam penelitian ini masing-masing adalah sebanyak 17 bank dengan waktu pengamatan 2 tahun (Lampiran 1).
Tingkat Kesehatan Bank Besar dan Kecil ditinjau dari Faktor RGEC
Peringkat komposit bank besar dan bank kecil pada tahun 2011 dan 2012 memiliki tingkat kesehatan yang baik. Ini terlihat dari tidak adanya bank yang memperoleh peringkat 3 (tiga), 4 (empat) dan 5 (lima), sampel bank yang diteliti berada pada kisaran tingkat kesehatan dengan peringkat komposit 1 (satu) dan 2 (dua) sehingga bank diasumsikan telah mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Peringkat komposit tingkat kesehatan bank dapat dilihat pada Lampiran 2. Hal tersebut menurut teori sinyal memberikan sinyal yang baik bagi investor yang dapat terlihat dari peningkatan permintaan saham yang akan memicu kenaikan harga saham sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan bank-bank tersebut. Hasil analisis statistik dengan uji Mann-Whitney dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1.
Hasil Uji Mann-Whitney terhadap Perbedaan Peringkat Tingkat Kesehatan Bank
Keterangan |
Tingkat Kesehatan Bank |
Mann-Whitney U Wilcoxon W Z Asymp. Sig. (2-tailed) Exact Sig. [2*(1-tailed Sig.)] |
141,000 312,000 -,157 ,875 ,932a |
a. Not Corrected for ties.
b. Grouping Variable: Ukuran Perusahaan
Sumber: Data Diolah (2013)
Hasil output statistik pada Tabel 1 menunjukkan nilai Asymp. Sig. (2tailed) sebesar 0,875 lebih dari 0,050. Hal tersebut menolak hipotesis penelitian ini yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara tingkat kesehatan bank besar dan tingkat kesehatan bank kecil. Hal tersebut menggambarkan bahwa hampir seluruh bank besar maupun bank kecil mampu meminimalkan risiko pada kegiatan operasionalnya, mampu meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko dan mampu menerapkan GCG dengan baik. Selain itu menggambarkan baik bank besar maupun bank kecil memiliki kemampuan menghasilkan laba yang baik dan memiliki kualitas dan kecukupan permodalan yang memadai.
Tidak terdapatnya perbedaan tingkat kesehatan antara bank besar dan kecil disebabkan karena 2 (dua) faktor dari 4 (empat) faktor penilaian tingkat kesehatan bank secara parsial tidak memiliki perbedaan. Bank besar dan bank kecil tidak memiliki perbedaan pada penilaian rentabilitas (earnings) dan permodalan (capital) masing-masing memiliki nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,070 dan 0,289. Sedangkan faktor profil risiko (risk profile) dan GCG (Good Corporate
Governance) merupakan faktor penilaian tingkat kesehatan bank yang secara statistik memiliki perbedaan diantara bank besar dan bank kecil masing-masing memiliki nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,004 dan 0,049. Walaupun secara parsial terdapat 2 (dua) faktor yang secara statistik menunjukkan adanya perbedaan antara bank besar dan bank kecil yaitu faktor profil risiko dan GCG, namun nilai signifikansinya terpaut tipis dari 0,050 yaitu sebesar 0,004 dan 0,049. Sehingga pada saat menguji peringkat komposit bank besar dan bank kecil hasil output menunjukkan tidak terdapatnya perbedaan tingkat kesehatan bank yang ditinjau dari faktor RGEC diantara kedua kategori bank tersebut.
Faktor lain yang menyebabkan tidak terdapatnya perbedaan yakni 15 (lima belas) bank dari 32 (tiga puluh dua) populasi bank yang terdaftar di BEI pada tahun 2011 hingga 2012 tidak masuk dalam sampel penelitian karena tidak memenuhi kriteria yang kedua pada penelitian ini yaitu perusahaan mencantumkan peringkat profil risiko (risk profile) berdasarkan pada self assessment yang telah dilakukan. Sehingga peluang diperolehnya data yang lebih beragam menjadi kecil. Keterbatasan proksi yang digunakan untuk mengukur masing-masing faktor RGEC dan lamanya tahun pengamatan dalam penelitian ini juga memberikan kontribusi yang menyebabkan tidak terdapatnya perbedaan. Hasil pengujian yang berbeda berpotensi diperoleh jika penelitian dilakukan pada digunakannya proksi yang beragam untuk menilai masing-masing faktor RGEC ataupun diperpanjangnya tahun pengamatan.
SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan hasil pengujian dan pembahasan yang telah diuraikan, maka dapat disimpulkan bahwa pertama, secara parsial terdapat dua faktor dari empat faktor penilaian tingkat kesehatan bank yang tidak signifikan yaitu faktor rentabilitas dan permodalan. Penyebabnya adalah rasio ROA dan CAR yang dimiliki bank besar maupun bank kecil sudah memadai dari standar yang ditetapkan BI. Hal tersebut menunjukkan baik bank besar maupun bank kecil memiliki kemampuan menghasilkan laba yang baik dan memiliki kualitas dan kecukupan permodalan yang memadai. Sedangkan dua faktor yang secara statistik menunjukkan adanya signifikansi antara bank besar dan bank kecil yaitu faktor profil risiko dan GCG. Penyebab adanya signifikansi untuk faktor profil risiko yaitu bank besar memiliki peringkat profil risiko yang lebih rendah daripada bank kecil. Sedangkan untuk faktor GCG penyebab adanya signifikansi adalah bank kecil memiliki peringkat GCG yang lebih tinggi daripada bank besar. Kedua, penilaian kesehatan bank ditinjau dari faktor RGEC menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan tingkat kesehatan antara bank besar dan bank kecil. Hal tersebut disebabkan karena hampir setengah dari populasi bank yang terdaftar di BEI pada tahun 2011 hingga 2012 tidak masuk dalam sampel, terbatasnya proksi yang digunakan dan adanya regulasi baru menyebabkan faktor-faktor RGEC belum terstandarisasi secara utuh sehingga menimbulkan penilaian yang subjektif.
Berdasarkan simpulan, saran penelitian ini adalah penelitian selanjutnya perlu meneliti bank-bank yang tidak mencantumkan peringkat profil risikonya. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan proksi yang beragam untuk
menilai masing-masing faktor RGEC, terutama pada penilaian profil risiko diharapkan dapat dianalisis menggunakan proksi yang sesuai, tidak hanya menggunakan peringkat hasil penilaian bank yang sudah tercantum di laporan keuangan tahunan.
REFERENSI
Abdullah, Fariz dan L. Suryanto. 2004. Analisis Pengaruh Rasio-Rasio CAMEL Sebagai Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Harga Saham Peusahaan Perbankan yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta. Dalam Jurnal Studi Manajemen & Organisasi. 1(2): h:1.
Anggraini, Ririn Dwi. 2011. Pengaruh Kepemilikan Institusional dan Kepemilikan Asing Terhadap Pengungkapan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan Dalam Annual Report. eprints.undip.ac.id/26641/1/FULL_TEXT_(r).pdf. Diunduh pada18 juli 2013.
Arifani, Rizky. 2013. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia). Dalam Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB.
. 2008. Laporan Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 11. Jakarta.
. 2009. Krisis Global dan Penyelamatan Sistem Perbankan
Indonesia. Jakarta.
. 2011. Peraturan Bank Indonesia No.13/1/PBI/2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta.
. 2011. Surat Edaran No.13/24/DPNP Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Jakarta
Dash, Mihir dan Annyesha Das. 2009. A Camels Analysis of The Indian Banking Industry. Social Science Research Network Electronic Paper
Collection.http://ssrn.com/abstract=1666900. Diunduh pada 8 Maret 2013.
Francisca dan Hasan Sakti Siregar. 2008. Pengaruh Faktor Internal Bank Terhadap Volume Kredit Pada Bank yang Go Publik Di Indonesia. Dalam Jurnal Akuntansi 6 Fakultas Ekonomi USU.
Jama’an. 2008. Pengaruh Mekanisme Corporate Governance, dan Kualitas Kantor Akuntan Publik Terhadap Integritas Informasi Laporan Keuangan (Studi Kasus Perusahaan Publik yang Listing di BEJ. eprints.undip.ac.id. Diunduh pada 27 Mei 2013.
Karya Utama, I Made dan Komang Ayu Maha Dewi. 2012. Analisis CAMELS: Penilaian Tingkat Kesehatan Bank yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dalam Jurnal Bisnis dan Kewirausahaan. 8(2): h: 139-148.
Kieso, Donald E., Jerry J. Weygandt. dan Terry D. Warfield. 2007. Akuntansi Intermediate. Edisi 12. Jakarta: Erlangga.
Meliyanti, Nuresya. 2009. Analisis Kinerja Keuangan Bank: Pendekatan Rasio NPL, LDR, BOPO dan ROA pada Bank Privat dan Publik. http://www.gunadarma.ac.id/library/articles/graduate/economy/2009/Artik el_20205894.pdf. Diunduh pada 30 Mei 2013.
Nimalathasan, B. 2008. A Comparative Study Of Financial Performance Of Banking Sector In Bangladesh-An Application Of Camels Rating System. Annals of University of Bucharest, Economic and Administrative Series, Nr. 2 (2008): h:141-152
Nurkhin, Ahmad. 2009. Corporate Governance dan Profitabilitas; Pengaruhnya Terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia). Tesis Magister Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang.
Papadogonas, T. 2005. The Financial Performance of Large and Small Firm: Evidence From Greece. Dalam International Journal of Financial Services Management. 2 (1): h:14-20.
Praditasari, Kurnia Windias. 2012. Analisis Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank terhadap Harga Saham pada Perusahaan Perbankan yang Go-Public Periode 2004-2008. http://repository.gunadarma.ac.id. Diunduh pada 18 Juni 2013.
Raz, Arisyi F., Tamarind P. K. Indra, Dea K. Artikasih, Syalinda Citra. 2012. Krisis Keuangan Global Dan Pertumbuhan Ekonomi: Analisa Dari Perekonomian Asia Timur. Dalam Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan. h: 37-56.
Spence, Michael. 1973. Job market Signaling.
http://links.jstor.org/sici?sici=00335533%28197308%2987%3A3%3C35% 3AJMS%3E2.0.0CO%3B2-3. Diunduh tanggal 15 Juni 2013.
Winda Adi Puteri, Putu Ayu. 2013. Karakteristik Good Corporate Governance dan Kinerja Perusahaan Manufaktur. Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.
Zarkasyi, M. W. 2008. Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Manufaktur, Perbankan, dan Jasa Keuangan Lainnya. Bandung: Alfabeta.
483
Discussion and feedback