PENGARUH PENERAPAN SISTEM PENGENDALIAN MUTU PADA KINERJA AUDITOR DI KANTOR AKUNTAN PUBLIK PROVINSI BALI
on
ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 5.2 (2013): 307-325
PENGARUH PENERAPAN SISTEM PENGENDALIAN MUTU PADA KINERJA AUDITOR DI KANTOR AKUNTAN PUBLIK PROVINSI BALI
Gusti Ayu Novi Anggraeni1
2
I Dewa Nyoman Badera2
1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected] / telp: +62 81916114063
2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
ABSTRAK
Sistem pengendalian mutu merupakan suatu standar yang harus dimiliki oleh sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dapat dijadikan pedoman pengelolaan KAP. Saat ini integritas dan objektivitas akuntan publik sudah mulai diragukan. Diragukannya integritas dan objektivitas akuntan publik ini tidak terlepas dari sistem pengendalian mutu yang diterapkan oleh KAP bersangkutan terkait dengan independensi, penugasan personel, konsultasi, supervisi, pemekerjaan, pengembangan profesional, promosi, penerimaan dan keberlanjutan klien, serta inspeksi. Penelitian ini menguji pengaruh penerapan sistem pengendalian mutu pada kinerja auditor di KAP wilayah provinsi Bali. Sampel yang digunakan sebanyak 60 orang dengan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel independensi, penugasan personel, supervisi, dan inspeksi berpengaruh positif pada kinerja auditor di KAP wilayah Provinsi Bali.
Kata Kunci: Sistem Pengendalian Mutu, Kinerja, Auditor
ABSTRACT
Quality control system is a standard that must be held by a Public Accounting Firm (KAP) that can be used as guidelines for the management of the Firm. Now, the integrity and objectivity of CPAs begun doubt. Doubted the integrity and objectivity of public accountants is certainly not independent of the quality control system implemented by the firm related to the independence, assignment of personnel, consulting, supervision, hiring, professional development, promotion, acceptance and sustainability of the client, and inspection. This research tested about the effect of the quality control systems of the auditors performance at CPA firm Province of Bali. The samples are 60 people using purposive sampling technique. The data analysis technique used is multiple linear regression. The results show that independence, assignment of personnel, supervision, and inspection has positive effect of the auditors performance at CPA firm Province of Bali.
Keywords: Quality Control System, Performance, Auditor
PENDAHULUAN
Saat ini jasa akuntan publik berkembang sangat pesat. Berkembangnya jasa akuntan publik ini tidak terlepas dari pengaruh kegiatan ekonomi yang semakin maju dan mengharuskan entitas untuk menjelaskan prinsip akuntabilitas
maupun transparansinya. Faktanya, integritas dan objektivitas para akuntan publik sudah mulai diragukan. Seyogyanya, seorang auditor harus memiliki personalitas yang baik, pengetahuan yang memadai, serta keahlian khusus di bidangnya (Sukriah,dkk., 2009). Diragukannya integritas dan objektivitas para akuntan publik ini tidak terlepas dari sistem pengendalian mutu yang diterapkan oleh KAP yang bersangkutan terkait independensi, penugasan personel, konsultasi, supervisi, pemekerjaan, pengembangan profesional, promosi, penerimaan dan keberlanjutan klien, serta inspeksi.
Seorang auditor harus memiliki pengetahuan dan keahlian khusus, sehingga dapat menjadi orang yang ahli dalam bidang auditing dan akuntansi (Seruni, 2011). Independensi dan objektivitas adalah keunggulan dari profesi audit (Cezair, 2010). Selain independensi, penugasan personel dan konsultasi saat melakukan audit juga perlu ditekankan oleh KAP. Bowlin et al. (2013) menemukan bahwa auditor yang kurang berpengalaman dalam mengaudit entitas, kualitas auditnya dipertanyakan. Brandon (2010) menyatakan bahwa auditor tidak memberikan layanan jasa tambahan dalam hal konsultasi dengan menggunakan personel yang sama maupun dengan personel yang berbeda.
Terkait dengan konsultasi, Munro and Jenny (2009) menemukan bahwa penyediaan jasa konsultasi yang dilakukan oleh auditor internal berpotensi untuk mempengaruhi objektivitasnya. Suatu KAP juga harus menerapkan unsur supervisi, pemekerjaan, pengembangan profesional, promosi, penerimaan dan keberlanjutan klien, serta inspeksi. Supervisi merupakan suatu tindakan yang memotivasi serta mengarahkan karyawan untuk mencapai suatu tujuan (Friska,
2011). KAP harus memiliki sumber daya yang memadai dan untuk memenuhi persyaratan tersebut dalam perekrutan calon auditor, staf KAP harus merekrut staf audit yang memang berkompeten (Clark and Ken, 2012). Mengingat adanya konsekuensi yang harus ditanggung auditor ketika ditemukan kecurangan oleh klien, maka hal ini harus menjadi pertimbangan untuk melanjutkan perikatan atau tidak (Wedemeyer, 2010).
Inspeksi juga harus ditekankan oleh KAP. Jeroncic (2010) menyatakan bahwa inspeksi dimaksudkan sebagai masukan bagi pihak manajemen untuk mengelola, mengevaluasi dan terus meningkatkan kinerja sistem mutunya. Indikator kinerja yaitu penyelesaian pekerjaan, hasil pekerjaan, kualitas pekerjaan, dan ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan digunakan untuk mengukur kinerja unit fungsional dalam organisasi (Rickard, 1993). Ada empat dimensi personalitas dalam mengukur kinerja auditor, antara lain: kemampuan (ability), komitmen profesional, motivasi, dan kepuasan kerja (Trisnaningsih, 2007). Mengacu pada berbagai penelitian terkait dengan auditing, dalam penelitian ini akan dilakukan pengujian secara empiris dan memfokuskan pada pengaruh penerapan sistem pengendalian mutu pada kinerja auditor di Kantor Akuntan Publik wilayah Provinsi Bali. Adapun kajian pustaka dan landasan teori dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:
Teori Normatif (The Philosophy of Auditing)
Teori Auditing merupakan pedoman dalam pelaksanaan audit yang bersifat normatif. Seorang auditor dalam melaksanakan audit harus menerapkan prosedur audit sesuai dengan standar yang diterima oleh umum. Mautz and Sharaf
(1993:80) menyebutkan bahwa ada lima konsep dalam teori auditing yaitu evidence, due audit care, fair presentation, independence, and ethical conduct. Pengertian Auditing
Pengauditan merupakan proses yang tersusun sistematis untuk mengevaluasi bukti terkait asersi mengenai tindakan dan kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan tingkat kesesuaian asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan (Jusup, 2010:11).
Sistem Pengendalian Mutu
Sistem pengendalian mutu merupakan standar yang wajib dimiliki sebuah Kantor Akuntan Publik yang dijadikan pedoman dalam hal akuntansi dan pelaksanaan audit (Anonymous, 2000). Secara detail dalam SPAP (2011:17000.1), sebagaimana tercantum dalam SPM Seksi 100 (PSPM No. 1) menyebutkan bahwa sistem pengendalian mutu terdiri dari 9 (sembilan) elemen yaitu: Independensi, Penugasan Personel, Konsultasi, Supervisi, Pemekerjaan (Hiring), Pengembangan Profesional, Promosi, Penerimaan dan Keberlanjutan Klien, serta Inspeksi.
Independensi
Independensi merupakan sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, dan tidak tergantung pada orang lain (Saragi dan Verani, 2010). Independensi dan objektivitas merupakan landasan profesi bagi seorang auditor (Stewart and Subramaniam, 2009) dan selain itu juga, menurut Kranacher (2012), independensi auditor adalah dasar integritas audit. Ada tiga
aspek dalam independensi auditor (Halim, 2008:50) yaitu sebagai berikut: Independence in fact, Independence in appearance, dan Independence in competence.
Penugasan Personel
KAP harus merumuskan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu mengenai personel untuk memberikan keyakinan memadai bahwa perikatan dilaksanakan oleh staf profesional yang memiliki tingkat pelatihan dan keahlian teknis untuk perikatan tersebut. Sifat dan lingkup supervisi dalam penugasan personel harus dipertimbangkan, dimana apabila personel yang ditugasi semakin cakap dan berpengalaman, supervisi secara langsung terhadap personel tersebut tidak diperlukan (SPAP, 2011:17000.4).
Konsultasi
KAP harus merumuskan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu mengenai konsultasi agar dapat memberikan keyakinan memadai bahwa personel akan memperoleh informasi yang dibutuhkan dari orang yang memiliki tingkat pengetahuan, kompetensi, pertimbangan, dan wewenang yang memadai (SPAP, 2011:17000.6).
Supervisi
KAP harus merumuskan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu mengenai pelaksanaan dan supervisi untuk memberikan keyakinan memadai bahwa pelaksanaan perikatan memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh KAP (SPAP, 2011:17000.7). Ada beberapa elemen yang perlu diperhatikan dalam melakukan supervisi. Anonymous (2006) menemukan bahwa elemen yang perlu
diperhatikan dalam supervisi adalah bagaimana seorang manajer itu mampu untuk menginstruksikan asisten, menjaga informasi tentang isu-isu penting yang sedang dihadapi, meninjau pekerjaan yang dilakukan, dan ketika terjadi perbedaan pendapat antar personel dalam perusahaan.
Pemekerjaan (Hiring)
KAP harus merumuskan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu mengenai pemekerjaan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa semua orang yang dipekerjakan memiliki kualifikasi semestinya, sehingga memungkinkan mereka melakukan penugasan secara kompeten (SPAP, 2011:17000.9).
Pengembangan Profesional
KAP harus merumuskan kebijakan dan prosedur mutu mengenai pengembangan profesional untuk memberikan keyakinan memadai bahwa personel memiliki pengetahuan memadai sehingga memungkinkan mereka memenuhi tanggung jawabnya. Pendidikan profesional berkelanjutan dan pelatihan merupakan wahana bagi KAP untuk memberikan pengetahuan memadai bagi personelnya untuk memenuhi tanggung jawab mereka dan untuk kemajuan karier mereka di KAP (SPAP, 2011:17000.11).
Promosi
Saat ini organisasi yang tengah berkembang memiliki tantangan untuk dapat mempertahankan sumber daya manusia yang dimilikinya, dimana melakukan pengembangan karyawan merupakan salah satu bagian dari tantangan tersebut (Antonacopolou, 2000). KAP harus merumuskan kebijakan dan prosedur
pengendalian mutu mengenai promosi personel untuk memberikan keyakinan memadai bahwa semua personel yang terseleksi untuk promosi memiliki kualifikasi seperti yang disyaratkan untuk tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi (SPAP, 2011:17000.14).
Penerimaan dan Keberlanjutan Klien
KAP harus merumuskan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu untuk menentukan perikatan dengan klien akan dilanjutkan atau tidak untuk meminimumkan kemungkinan hubungan dengan klien yang manajemennya tidak memiliki integritas (SPAP, 2011:17000.16).
Inspeksi
Prosedur inspeksi dapat dirancang dan dilaksanakan oleh individu yang bertindak mewakili kepentingan manajemen KAP (SPAP, 2011:17000.18). Inspeksi dan review adalah kebijakan dan prosedur yang dibuat untuk menjamin bahwa elemen sistem pengendalian mutu efektif dilaksanakan (M. Ikbal A, 2008). Kinerja Auditor
Russell and Bernard (2000) menyatakan bahwa: “performance is defined as the record of outcomes produced on a specified job function or activity during time period”, jadi dapat diartikan bahwa kinerja adalah catatan tentang hasil yang diperoleh dari fungsi pekerjaan atau kegiatan selama kurun waktu tertentu. Kinerja (performance) juga merupakan gambaran atau ilustrasi hasil mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan dari suatu kegiatan yang dilakukan oleh individu atau organisasi guna mencapai sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi yang tertuang dalam strategic planning suatu organisasi (Wati,dkk., 2010).
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan penelitian, teori-teori yang mendukung, dan hasil penelitian sebelumnya, maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah:
H1 : Independensi auditor berpengaruh positif pada kinerja auditor di Kantor
Akuntan Publik wilayah Provinsi Bali.
H2 : Penugasan personel berpengaruh positif pada kinerja auditor di Kantor
Akuntan Publik wilayah Provinsi Bali.
H3 : Konsultasi berpengaruh positif pada kinerja auditor di Kantor Akuntan
Publik wilayah Provinsi Bali.
H4 : Supervisi berpengaruh positif pada kinerja auditor di Kantor Akuntan
Publik wilayah Provinsi Bali.
H5 : Pemekerjaan berpengaruh positif pada kinerja auditor di Kantor
Akuntan Publik wilayah Provinsi Bali.
H6 : Pengembangan profesional berpengaruh positif pada kinerja auditor di
Kantor Akuntan Publik wilayah Provinsi Bali.
H7 : Promosi berpengaruh positif pada kinerja auditor di Kantor Akuntan
Publik wilayah Provinsi Bali.
H8 : Penerimaan dan keberlanjutan klien berpengaruh positif pada kinerja
auditor di Kantor Akuntan Publik wilayah Provinsi Bali.
H9 : Inspeksi berpengaruh positif pada kinerja auditor di Kantor Akuntan
Publik wilayah Provinsi Bali.
METODE PENELITIAN
Penelitian yang dilakukan ini adalah penelitian kuantitatif yang berbentuk asosiatif dengan tipe kausalitas. Penelitian ini dilakukan di Kantor Akuntan Publik (KAP) wilayah Provinsi Bali yang terdaftar dalam direktori yang diterbitkan oleh IAPI. Variabel yang dianalisis dalam penelitian ini yaitu independensi, penugasan personel, konsultasi, supervisi, pemekerjaan, pengembangan profesional, promosi, penerimaan dan keberlanjutan klien, serta inspeksi. Jenis data dalam penelitian ini yaitu data kuantitatif yang meliputi data skor jawaban kuesioner yang terkumpul dan jumlah auditor pada KAP di wilayah Provinsi Bali.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini tergolong data primer yaitu hasil jawaban kuesioner dari responden. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor yang bekerja pada KAP di wilayah Provinsi Bali sebanyak 83 orang. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode non probability sampling dengan teknik purposive sampling. Responden yang digunakan adalah auditor yang bekerja di KAP wilayah Provinsi Bali dan sudah pernah melakukan/menyelesaikan kasus audit sebelumnya, sehingga diperoleh sampel sejumlah 69 auditor. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei dengan teknik kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengujian hipotesis pada penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda yang dihitung memakai program Statistical Package for The Social Sciences (SPSS). Analisis regresi linear berganda dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan sistem pengendalian mutu pada kinerja auditor di Kantor Akuntan Publik wilayah Provinsi Bali. Berikut hasil analisis regresi linear berganda yang disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1.
Hasil Analisis Regresi Linear Berganda
Variabel |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig | |
B |
Std. Error |
Beta | |||
Constant |
0,000 |
0,050 |
0,000 |
1,000 | |
Independensi (X1) |
0,182 |
0,085 |
0,182 |
2,151 |
0,036 |
Penugasan Personel (X2) |
0,224 |
0,105 |
0,224 |
2,138 |
0,037 |
Konsultasi (X3) |
0,040 |
0,111 |
0,040 |
0,360 |
0,720 |
Supervisi (X4) |
0,221 |
0,091 |
0,221 |
2,431 |
0,019 |
Pemekerjaan (X5) |
0,022 |
0,083 |
0,022 |
0,262 |
0,795 |
Pengembangan Profesional |
0,064 |
0,099 |
0,064 |
0,649 |
0,519 |
(X6) Promosi (X7) |
0,078 |
0,093 |
0,078 |
0,832 |
0,410 |
Penerimaan dan Keberlanjutan |
0,064 |
0,087 |
0,064 |
0,736 |
0,465 |
Klien (X8) Inspeksi (X9) |
0,194 |
0,095 |
0,194 |
2,039 |
0,047 |
R R Square Adjusted R Square F Hitung Sig F |
0,936 0,875 0,853 39,025 0,000 |
Sumber: Data Primer Diolah, 2013
Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi bertujuan untuk mengukur seberapa besar
kemampuan model menerangkan variasi variabel dependen. Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa koefisien determinasi (R2) sebesar 0,853 memiliki arti bahwa 85,3% variasi kinerja auditor (Y) dipengaruhi oleh variabel independensi (X1),
penugasan personel (X2), konsultasi (X3), supervisi (X4), pemekerjaan (X5), pengembangan profesional (X6), promosi (X7), penerimaan dan keberlanjutan klien (X8), serta inspeksi (X9), sedangkan 14,7% sisanya dipengaruhi oleh faktor lainnya yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
Hasil Uji Kelayakan Model (Uji F)
Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa signifikansi F sebesar 0,000 yang lebih kecil daripada 0,05. Ini menunjukkan bahwa seluruh variabel sistem pengendalian mutu mampu memprediksi atau menjelaskan kinerja auditor pada Kantor Akuntan Publik di wilayah Provinsi Bali dan model regresi yang digunakan layak uji. Jadi, pada dasarnya penerapan dari tiap elemen sistem pengendalian mutu berpengaruh pada kinerja auditor di Kantor Akuntan Publik wilayah Provinsi Bali.
Hasil Uji Hipotesis (Uji t)
Pengujian hipotesis dilakukan untuk mengetahui pengaruh dari variabel bebas terhadap variabel terikat.
Pengaruh Independensi Pada Kinerja Auditor
Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa nilai signifikansi variabel independensi setelah dibagi dua sebesar 0,018 yang lebih kecil dari 0,05. Hal ini membuktikan bahwa hipotesis pertama (H1) diterima. Penelitian ini konsisten dengan penelitian Trisnaningsih (2007) yang menemukan bahwa independensi auditor berpengaruh positif pada kinerja auditor. Jadi, apabila kebijakan independensi selalu dikomunikasikan kepada auditor tentu auditor akan selalu
mengingat dan menanamkan sikap independen pada dirinya sehingga kinerjanya dilihat dari sisi independensi akan menjadi lebih baik.
Pengaruh Penugasan Personel Pada Kinerja Auditor
Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa nilai signifikansi variabel penugasan personel setelah dibagi dua sebesar 0,0185 yang kurang dari 0,05. Ini berarti hipotesis kedua (H2) diterima. Kinerja auditor akan meningkat ketika suatu KAP telah melakukan penugasan personel secara tepat. Hasil penelitian ini konsisten dengan temuan Christiawan (2005) yang membuktikan bahwa dalam aktivitas pengendalian mutu diperlukan adanya suatu penetapan standar kompetensi pendidikan personel. Fu et al. (2011) dalam penelitiannya menemukan bahwa ada potensi efektivitas dan efisiensi keuntungan dari pengalaman auditor dengan gaya negosiasi klien (atribut client). Penerapan sistem pengendalian mutu dapat meningkatkan kinerja auditor, apabila auditor yang diberi tugas dalam pemeriksaan audit memang layak dan mampu untuk menjalankan tugas dan kewajibannya.
Pengaruh Konsultasi Pada Kinerja Auditor
Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa nilai signifikansi variabel konsultasi setelah dibagi dua sebesar 0,36 yang lebih dari 0,05. Hal ini berarti hipotesis ketiga (H3) ditolak. Faktanya, konsultasi belum diterapkan secara efektif oleh KAP di wilayah Provinsi Bali. Masih mendominasinya auditor junior yang bekerja di KAP tersebut serta kurang berpengalamannya auditor menyebabkan konsultasi belum diterapkan secara efektif, sehingga hal ini berdampak pada kinerja auditornya.
Pengaruh Supervisi Pada Kinerja Auditor
Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa nilai signifikansi variabel supervisi setelah dibagi dua sebesar 0,0095 yang lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti hipotesis keempat (H4) diterima. Idealnya ketika supervisi efektif dan selalu dilakukan oleh manajer untuk mengarahkan auditor dalam melakukan penugasan audit akan menyebabkan auditor lebih fokus dan terarah sehingga berdampak pada kinerja auditor yang lebih baik tentunya.
Pengaruh Pemekerjaan (Hiring) Pada Kinerja Auditor
Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa nilai signifikansi variabel pemekerjaan setelah dibagi dua sebesar 0,3975 yang lebih dari 0,05. Hal ini berarti hipotesis kelima (H5) ditolak. Faktanya, KAP wilayah Provinsi Bali belum memiliki SOP terkait dengan recruitment dan belum mampu menyusun perencanaan kebutuhan personel serta penetapan kualifikasi personel yang terlibat dalam pemekerjaan. Padahal, ketika suatu KAP telah melaksanakan secara tepat perencanaan kebutuhan personel serta penetapan kualifikasi personel yang terlibat dalam pemekerjaan, maka kualitas kinerja auditor tentunya akan menjadi lebih baik.
Pengaruh Pengembangan Profesional Pada Kinerja Auditor
Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa nilai signifikansi variabel pengembangan profesional setelah dibagi dua sebesar 0,2595 yang lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti hipotesis keenam (H6) ditolak. Febrianty (2012) menemukan bahwa melalui pendidikan formal serta keahlian dan pelatihan teknis yang cukup akan menciptakan auditor yang berkompeten. Hal mendasar yang menyebabkan
hipotesis ini ditolak karena KAP di wilayah Provinsi Bali belum secara bervariasi mampu memberikan pelatihan dan seminar kepada auditornya yang menyebabkan pengetahuan auditor masih terbatas dan belum berkembang, tentunya hal ini akan berdampak pada kinerja auditor tersebut.
Pengaruh Promosi Pada Kinerja Auditor
Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa nilai signifikansi variabel promosi setelah dibagi dua sebesar 0,205 yang lebih besar dari 0,05 sehingga hipotesis ketujuh (H7) ditolak. Ditolaknya hipotesis ini disebabkan karena di KAP wilayah Provinsi Bali cukup banyak auditor yang bekerja kurang dari setahun serta pengalaman dari auditor bersangkutan yang masih belum cukup sehingga promosi belum efektif untuk dilakukan. Belum adanya kejelasan terkait dengan promosi atau jenjang jabatan yang ada dalam KAP tersebut juga menyebabkan auditor kurang termotivasi untuk bekerja lebih baik.
Pengaruh Penerimaan dan Keberlanjutan Klien Pada Kinerja Auditor
Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa nilai signifikansi variabel penerimaan dan keberlanjutan klien setelah dibagi dua sebesar 0,2325 yang lebih dari 0,05. Hal ini berarti hipotesis kedelapan (H8) ditolak. Faktanya, penerapan prosedur untuk mengevaluasi klien lama atau baru pada KAP di wilayah Provinsi Bali belum diterapkan secara efektif karena mendominasinya auditor junior yang bekerja di KAP tersebut. Davis (1996) menyebutkan bahwa dibandingkan dengan auditor baru, auditor senior yang berpengalaman menunjukkan tingkat yang lebih tinggi dari perhatian selektif terhadap informasi yang relevan. KAP dan auditor harus selektif dalam memilih klien yang akan direkrut untuk bekerja sama. Hal ini
penting dilakukan karena kredibilitas KAP serta kinerja auditor dipertaruhkan ketika KAP dan auditor melakukan perikatan dengan klien yang integritas manajemennya diragukan.
Pengaruh Inspeksi Pada Kinerja Auditor
Berdasarkan Tabel 1 diketahui bahwa nilai signifikansi variabel inspeksi setelah dibagi dua sebesar 0,0235 yang kurang dari 0,05. Hal ini berarti hipotesis kesembilan (H9) diterima. Hasil penelitian ini konsisten dengan temuan Andreas (2010) yang menemukan bahwa terdapat hubungan positif antara inspeksi terhadap efektifitas perencanaan audit. Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam suatu KAP inspeksi sangat penting untuk dilakukan karena inspeksi dirancang untuk menjamin bahwa elemen sistem pengendalian mutu telah efektif dilaksanakan. Saat inspeksi telah dilakukan dan terbukti efektif dilaksanakan, tentunya kinerja auditor akan semakin baik.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Berdasarkan hasil pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa variabel yang berpengaruh positif dan signifikan adalah variabel independensi, penugasan personel, supervisi, dan inspeksi, sedangkan lima variabel sisanya tidak berpengaruh pada kinerja auditor. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa penerapan sistem pengendalian mutu berpengaruh positif pada kinerja auditor di Kantor Akuntan Publik wilayah Provinsi Bali.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan simpulan di atas adapun saran yang dapat diberikan bagi peneliti selanjutnya adalah diharapkan penelitian ini dapat menjadi referensi dan dapat memberikan kontribusi dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan untuk kemajuan pendidikan. Peneliti selanjutnya juga disarankan dapat mereplikasi penelitian ini dengan menambah jumlah sampel dan memperluas wilayah penelitian hingga keluar daerah atau bahkan pada Kantor Akuntan Publik di seluruh Indonesia, sehingga hasil penelitian dapat digeneralisasikan. Bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) di wilayah Provinsi Bali disarankan agar dapat meningkatkan bagian dari elemen sistem pengendalian mutu yang belum efektif dijalankan terkait dengan konsultasi, pemekerjaan, pengembangan profesional, promosi serta penerimaan dan keberlanjutan klien.
REFERENSI
Andreas. 2010. Pengaruh Penerapan Sistem Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik Terhadap Efektifitas Perencanaan Audit. Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bina Nusantara, Jakarta.
Anonymous. 2000. Statement on Quality Control Standards No. 4 – System of Quality. Journal of Accountancy, 189(5), pp: 125.
Anonymous. 2006. Planning and Supervision. Journal of Accountancy, 201(5), pp: 125-129.
Antonacopolou, Elena P. 2000. Employee Development Through SelfDevelopment in Three Retail Banks. Personnel Review, 29(4), pp: 491-496.
Brandon, Duane M. 2010. External Auditor Evaluations of Outsourced Internal Auditors. Auditing: A Journal of Practice & Theory, 29(2), pp: 159-173.
Bowlin, Kendall O., Jessen, L Hobson., dan M David, Piercey. 2013. The Effects of Auditor Rotation, Professional Skepticism, and Interactions with Managers on Audit Quality. Diunduh 24 April 2013.
Cezair, Joan A. 2010. How Independent Can An External Auditor Really Be?. Internal Auditing, 25(2), pp: 3-8.
Clark, Colin dan Ken Levy. 2012. Improving Accountability in the Solomon Islands: A Review of Auditor-General Enabling Legislation. Asia Pacific Law Review, 20(1), pp: 45-62.
Christiawan, Yulius Jogi. 2005. Aktivitas Pengendalian Mutu Jasa Audit Laporan Keuangan Historis. Jurnal Akuntansi & Keuangan, 7(1): h: 61-88.
Davis, Jefferson T. 1996. Experience and Auditors Selection of Relevant Information for Preliminary Control Risk Assessments. Auditing: A Journal of Practice & Theory, 15(1), pp: 16-32, 35-37.
Febrianty. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Audit Atas Laporan Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Informasi Akuntansi (JENIUS), 2(2): h:159-200.
Friska, Hana. 2011. Pengaruh Komitmen Organisasi dan Tindakan Supervisi Terhadap Kepuasan Kerja Auditor Junior. Akurat Jurnal Ilmiah Akuntansi, Nomor 06 Tahun ke-2 September-Desember 2011.
Fu, Honglin., Hun-Tong., dan Zhang Jixun. 2011. Effect of Auditor Negotiation Experience and Client Negotiating Style on Auditors Judgments in an Auditor-Client Negotiation Context. Auditing, 30(3), pp: 225-237.
Halim, Abdul. 2008. Auditing 1 (Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan). Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
Institut Akuntan Publik Indonesia. 2011. Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Jeroncic, Barbara. 2010. Improved Utilization of Self-Inspection Programs within the GMP Environment-A Quality Risk Management Approach. Journal of GXP Compliance, 14(3), pp: 84-96.
Jusup, Al Haryono. 2010. Auditing 1. Yogyakarta: BP – STIE YKPN.
Kranacher, Mary-Jo. 2012. Promoting Auditor Independence: Overcoming Conflict of Interst: Certified Public Accountant. The CPA Journal, 82(5), pp: 80.
Mautz, R.K. dan Sharaf Hussein A. 1993. The Philosophy Of Auditing. United States of America: American Accounting Association.
M. Ikbal A. 2008. Penerapan Sistem Pengendalian Mutu Pada Kantor Akuntan Publik Non-Afiliasi Di Jakarta. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(2): h:186-195.
Munro, Lois dan Jenny Stewart. 2009. External Auditors Reliance on Internal Audit: The Impact of Sourcing Arrangements and Consulting. Discussion Papers Accounting. Griffith Business School. Diunduh 12 Januari 2013
Rickard, Peter. 1993. Measuring Internal Audit Performance. Australian Accountant, 63(4), pp: 21.
Russell, Roberta S. dan Bernard W. Taylor. 2000. Operation Management. New Jersey: Prentice-Hall, Inc.
Saragi, Lili Marlin dan Verani Carolina. 2010. Pengaruh Independensi Eksternal Auditor Terhadap Kualitas Pelaksanaan Audit (Studi Kasus Pada Beberapa Kantor Akuntan Publik Di Bandung). Akurat Jurnal Ilmiah Akuntansi No. 2 Tahun ke-1 Mei-Agustus 2010.
Seruni, Puti Ayu. 2011. Pengaruh Pengalaman dan Pertimbangan Profesional Auditor Terhadap Kualitas Bahan Bukti Audit yang Dikumpulkan (Studi Kasus pada KAP di Bandung). Jurnal Ilmiah, Nomor 06 Tahun-2 September-Desember 2011.
Stewart, Jenny dan Subramaniam Nava. 2009. Internal Audit Independence and Objectivity: A Review of Current Literature and Opportunities for Future Research. Working Paper. Griffith University. Diunduh 12 Januari 2013.
Sukriah, Ika., Akram, dan Biana Adha Inapty. 2009. Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Obyektivitas, Integritas, dan Kompetensi terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan. Simposium Nasional Akuntansi XII. Palembang.
Trisnaningsih, Sri. 2007. Independensi Auditor dan Komitmen Organisasi Sebagai Mediasi Pengaruh Pemahaman Good Governance, Gaya Kepemimpinan, dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Auditor. Disampaikan Pada Simposium Nasional Akuntansi X di Universitas Hasanudin, Makasar, 26 – 28 Juli 2007.
Wati, Elya., Lismawati, dan Nila Aprilla. 2010. Pengaruh Independensi, Gaya Kepemimpinan, Komitmen Organisasi, dan Pemahaman Good Governance Terhadap Kinerja Auditor Pemerintah (Studi Pada Auditor Pemerintah di BPKP Perwakilan Bengkulu). Disampaikan Pada Simposium Nasional
Akuntansi XIII Purwokerto 2010 di Universitas Jenderal Soedirman. Purwokerto.
Wedemeyer, Phil D. 2010. A Discussion Of Auditor Judgment As The Critical Component In Audit Quality – A Practitioner’s Perspective. International Journal of Disclosure and Governance, 7(4), pp: 320-333.
325
Discussion and feedback