ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 5.2 (2013): 251-270

PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, KOMPLEKSITAS OPERASI, REPUTASI KAP DAN KOMITE AUDIT PADA AUDIT DELAY

Silvia Angruningrum1

2

Made Gede Wirakusuma2

  • 1    Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: [email protected] / telp: +62 89 831 61 889

  • 2    Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas, leverage, kompleksitas operasi perusahaan, reputasi KAP dan komite audit terhadap audit delay. Analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis (regresi linier berganda) merupakan teknik pengujian dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa audit delay rata-rata yang terjadi adalah sebesar 74,854 hari dengan standar deviasi 13,885. Variabel yang berpengaruh terhadap audit delay hanya variabel leverage. Sedangkan variabel profitabilitas, kompleksitas operasi perusahaan, reputasi KAP, dan komite audit tidak mempengarhi audit delay. Dan secara simultan ukuran perusahaan (variabel kontrol), profitabilitas, leverage, kompleksitas operasi perusahaan, reputasi KAP dan komite audit berpengaruh terhadap audit delay.

Kata kunci: audit delay, leverage, komite audit

ABSTRACT

This study aimed to examine the effect of profitability, leverage, complexity of operations, the reputation of the firm and the audit committee to audit delay. Descriptive statistical analysis, the classical assumption and hypothesis testing (linear regression) is a testing technique in this study. Results of this study demonstrate that the average audit delay that occurs is equal to 74.854 days with a standard deviation of 13.885. Variables that affect audit delay only leverage variable. While the variable profitability, operational complexity, reputable company KAP, and the audit committee did not mempengarhi audit delay. And simultaneously firm size (control variable), profitability, leverage, complexity of operations, the reputation of the firm and the audit committee affect audit delay.

Keywords: audit delay, leverage, audit committee

PENDAHULUAN

Banyaknya perushaan yang go public membuat semakin banyaknya keperluan akan informasi keuangan. Informasi keuangan tersebut haruslah memberikan manfaat bagi penggunanya. Menurut SFAC No.2 tentang karakteristik kualitatif dari informasi keuangan menyatakan bahwa informasi keuangan akan bermanfaat bila memenuhi karakteristik kualitas yaitu relevan, andal, memliki daya banding dan konsistensi, sesuai dengan pertimbangan cost-benefit, dan materialitas. Relevansi informasi keuangan dapat dilihat salah satunya dari ketepatwaktuan (timeliness) laporan keuangan tersebut disajikan. Laporan keuangan tahunan dan laporan independen perusahaan publik paling lambat dilaporkan 90 hari setelah tanggal laporan keuangan tahunan pada BAPEPAM sesuai dengan lampiran BAPEPAM nomor keputusan 80/PM/1996 yang diubah menjadi lampiran surat keputusan ketua BAPEPAM Nomor: Kep-36/PM/2003.

Menurut Ashton (1987) ketepatwaktuan publikasi informasi akuntansi dapat dipengaruhi oleh audit delay. Audit delay merupakan keterlambatan penyelesaian audit yang dapat dihitung melalui selisih antara tanggal ditandatanganinya laporan auditor independen dengan tanggal tutup buku laporan keuangan tahunan. Ketelitian dan kecermatan disertai dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memadai harus dilakukakn dalam proses audit. Hal ini didasarkan pada Standar Pemeriksaan Akuntan Publik yaitu pada standar ketiga, sehingga menyebabkan dapat terjadinya perpanjangan masa pekerjaan lapangan dan negosiasi dengan pihak manajemen atas

temuannya sehingga auditor dapat menunda publikasi atas laporan keuangan dan laporan auditor independen.

Berdasarkan penelitian sebelumnya masih terjadi research gap yang menunjukkan adanya keanekaragaman dari hasil penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay. Penelitian ini bermaksud untuk mempelajari lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay. Oleh sebab itu, penulis melakukan penelitian kembali terhadap faktor profitabilitas, leverage, kompleksitas operasi perusahaan, reputasi KAP dan komite audit untuk melihat pengaruhnya pada audit delay pada bidang industrial manufaktur di BEI periode 2010-2011.

Teori Keagenan

Teori keagenan merupakan perjanjian antara satu atau lebih principal dengan agent. Implementasi dari teori keagenan berupa perjanjian yang berisi proporsi hak dan kewajiban masing-masing pihak (Jensen and Meckling, 1976). Namun, dalam prakteknya terdapat kepentingan yang berbeda antara principal dan agent sehingga menimbulkan konflik kepentingan atau agency problem. Untuk meminimumkan konflik tersebut principal dan agent sepakat untuk menjembati konflik terebut dengan pihak ketiga dengan menggunakan auditor.

Laporan Keuangan

Menurut Keiso (2007:2) laporan keuangan merupakan sarana yang digunakan untuk mengkomunikasikan informasi keuangan suatu perusahaan kepada pihak-pihak diluar perusahaan. Komponen keuangan lengkap menurut PSAK No.1 tahun 1998 yang telah direvisi menjadi PSAK 1 (revisi 2009) terdiri dari laporan laba rugi komprehensif selama periode, laporan posisi keuangan pada akhir tahun, laporan arus kas selama periode, laporan perubahaan ekuitas selama periode, dan catatan atas laporan keuangan (yang memuat informasi penjelas lain dan kebijakan akuntansi perusahaan). Menurut SFAC No.2 tentang karakteristik kualitatif dari informasi keuangan menyatakan bahwa informasi keuangan akan bermanfaat bila memenuhi karakteristik kualitas yaitu relevan, andal, memliki daya banding dan konsistensi, sesuai dengan pertimbangan cost-benefit, dan materialitas.

Audit delay

Menurut Dyer and McHugh (1975:206) Audit delay adalah interval waktu antara tahun tutup buku laporan keuangan hingga opini pada laporan keuangan audit ditandatangani. Panjangannya masa audit delay ini berbanding lurus dengan lamanya masa pekerjaan lapangan diselesaikan auditor sehingga semakin lama pekerjaan lapangan maka semakin lama audit delay yang terjadi. Apabila laporan keuangan disajikan delay maka informasi yang terkandung didalamnya menjadi tidak relevan dalam pengambilan keputusan.

Hubungan Profitabilitas dengan Audit delay

Menurut Rachmawati (2008) profitabilitas menggambarkan tingkat efektivitas kegiatan operasional yang dapat dicapai perusahaan. Munurut Che-Ahmad (2008) apabila profitabilitas perusahaan rendah, maka auditor akan melakukan tugas auditnya dengan lebih hati-hati karena adanya resiko bisnis yang lebih tinggi sehingga akan memperlambat proses audit dan menyebabkan penerbitan laporan auditan yang lebih panjang.

H1 : Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap audit delay.

Hubungan Leverage terhadap Audit delay

Menurut Febrianty (2011) rasio leverage merupakan kemampuan perusahaan dalam memenuhi liabilitynya. Apabila perusahaan memiliki rasio leverage yang tinggi maka resiko kerugian perusahaan tersbut akan bertambah. Oleh sebab itu, untuk memperoleh keyakinan akan laporan keuangan perusahaan maka auditor akan meningkatkan kehati-hatiannya sehingga rentang audit delay akan lebih panjang.

H2 : Leverage berpengaruh positif terhadap audit delay

Hubungan Kompleksitas Operasi Perusahaan dengan Audit Delay

Menurut Che-Ahmad (2008) jumlah anak perusahaan yang dimiliki perusahaan mencerminkan bahwa perusahaan memiliki unit operasi yang lebih banyak yang harus diperiksa dalam setiap transaksi dan catatan yang menyertainya, sehingga auditor memerlukan waktu lebih lama untuk melakukan pekerjaan auditnya.

H3 : Kompleksitas operasi perusahaan berpengaruh positif terhadap audit delay.

Hubungan Reputasi KAP dengan Audit Delay

Menurut Saputri (2012) informasi keuangan dan kinerja perusahaan akan lebih dapat dipercaya apabila telah menggunakan jasa KAP. Lee (2008) yang menemukan bahwa KAP yang berafiliasi dengan Big Four lebih awal menyelesaikan auditnya daripada KAP non-Big Four. Karena, KAP Big Four diperkirakan memiliki ketersediaan teknologi yang lebih maju dan staf spesialis sehingga, akan lebih efisien dalam melakukan pelayanan mereka.

  • H4 : Reputasi KAP berpengaruh negatif pada audit delay.

Hubungan Komite Audit dengan Audit Delay

Sesuai dengan peraturan BAPEPAM-LK dalam surat edaran No. SE-03/PM/2000 dinyatakan bahwa emiten publik harus mempunyai komite audit yang beranggotakan paling sedikit tiga orang dengan dipimpin oleh komisaris independen dan sisanya merupakan anggota eksternal. Menurut Mumpuni (2011) semakin banyak anggota dalam komite audit suatu perusahaan maka semakin singkat audit delay.

  • H5 : Jumlah komite audit bepengaruh negatif terhadap audit delay.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian ini adalah penelitian kausal komparatif yang juga merupakan penelitian ex post facto, yaitu tipe penelitian terhadap data yang dikumpulkan setelah terjadinya suatu fakta atau peristiwa. Penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi dalam mengumpulan data sekundernya. Analisis statistic deskriptif, uji asumsi klasik (normality, multicollinearity, heterokedastisitas

dan autokorelasi), dan uji hipotesis merupakan pengujian yang dilakukan dalam

penelitian ini. Uji hipotesisnya menggunakan analisis regresi berganda, yaitu :

AUD =  1 +β1 SIZE +β2 PROF +β3 LEV +β4KOMPLEK +β5 KAP +β6 KOMAU +ε

Keterangan:

AUD      = Audit delay (jumlah hari antara tanggal ditandatanganinya laporan

auditor independen dengan tanggal tahun tutup buku laporan keuangan)

SIZE      =  ukuran perusahaan (log total aktiva)

PROF      =  profitabilitas (return on asset)

LEV      =  leverage (total debt to total equity)

KOMPLEK= Kompleksitas Operasi Perusahaan (dummy)

KAP     = Kualitas KAP (dummy)

KOMAU  = Komite Audit (presentase)

Gambar 1

Sumber : Data Diolah, 2013

Definisi Operasional Variabel

Audit Delay (Y)

Audit delay dapat dengan mengukur selisih hari antara tanggal ditandatanganinya laporan auditor independen dengan tanggal tutup buku laporan keuangan tahunan. Contohnya, audit delay sebuah perusahaan sebesar 40 hari apabila tanggal tutup buku pada laporan keuangan perusahaan adalah 31 Desember 2010 dan memiliki laporan auditor independen yang ditandatangani tanggal 10 Febuari 2011.

Profitabilitas (X1)

Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan memanfaatkan asset yang ada untuk menghasilkan pendapatan. Variabel ini diproksi melalui return on assets,

yang diukur sebagai berikut:

R OA =


laba bersih setelah pajak total aktiva


× 100%


(1)


Leverage (X2)

Leverage adalah kemampuaan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka

panjang. Variabel ini diproksi melalui Debt to Equity Ratio (DER) dengan rumus

sebagai berikut :

D ER =


total kewajiban total ekuitas


× 100%


(2)


Kompleksitas Operasi Perusahaan (X3)

Kompleksitas operasi diukur dengan membandingkan keberadaan anak

perusahaan. Variabel dummy dalam pengukuran ini, apabila memiliki anak

perusahaan akan menggunakan kode 1 dan 0 bagi perusahaan yang tidak memiliki anak.

Reputasi KAP (X4)

Kantor Akuntan Publik (KAP) merupakam suatu organisasi yang salah satunya memberikan jasa atestasi. Saat ini, KAP digolongkan menjadi KAP non Big Four dan Big Four. Menurut Turel (2010) KAP yang menjadi bagian dari Big Four mampu mengaudit lebih efisien dan memiliki fleksibilitas lebih besar dalam penjadwalan audit sehingga audit dapat diselesaikan tepat waktu. Dalam penelitian ini, kode 0 diberikan bagi KAP non Big Four dan kode 1 untuk KAP Big Four.

Komite Audit (X5)

Peetunjuk pelaksanaan kerja dan pembentukan komite audit telah diatur dalam Surat Edaran BAPEPAM No. SE-03/PM/2000 yang kemudian diubah melalui keputusan ketua BAPEPAM Nomor: Kep-29/PM/2004 peraturan nomor IX.I.5. Emiten yang go public harus memiliki komite audit yang beranggotakan paling sedikit tiga orang dengan dipimpin oleh komisaris independen dan sisanya merupakan anggota eksternal yang mempunyai background dan menguasai akuntansi dan atau keuangan. Komite audit diukur dengan cara sebagai berikut :

jumlah komite audit yang memiliki latar belakang akuntansi dan atau keuangan

× 100%.......(3)


jumlah total komite audit

Ukuran Perusahaan

Ukuran perusahaan dalam penelitian ini merupakan variabel kontrol. Ukuran perusahaan adalah besar kecilnya perusahaan yang diukur dengan menggunakan total

aset total asset yang dimiliki perusahaan atau total aktiva perusahaan klien yang tercantum pada laporan keuangan perusahaan akhir periode yang telah diaudit menggunakan log size (Petronila, 2007).

Ukur an P erus a h a an = I og ( t o t a I ak t i va)...........................................(4)

PEMBAHASAN

Analisis Statistik Deskriptif

Tabel 1.

Statistik Deskriptif

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Auditdelay

194

37

115

74.854

12.765

Size

194

9.66

14.19

11.983

.715

Prof

194

-61.93

49.25

8.000

12.588

Lev

194

-2705.01

4037.16

127.835

451.559

Komau

194

25.00

100.00

73.6884

22.94434

Valid N (listwise)

194

Sumber: Data sekunder diolah, 2013

Berdasarkan Tabel 1 menunjukan bahwa mean dari audit delay yang terjadi adalah sebesar 74,854 hari dengan standar deviasi 12,765. Audit delay minimum yang terjadi adalah 37 hari dan maksimum 115 hari.

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Tabel 2.

Hasil Uji Normalitas

Unstandardized Residual

N

194

Normal parametersa.b

Mean

0,000000

Std. Deviation

12,01980

Most Extreme

Absolute

0,097

Differences

Positive

0,067

Negative

-0,097

Kolmogorov-Smirnov Z

1,346

Asymp. Sig. (2-tailed)

0,053

Sumber: Data sekunder diolah, 2013

Berdasarkan Tabel 2 dapat dikaakan bahwa variabel dalam penelitian ini berdistribusi normal yangditunjukan dengan ASymp. Sig.(2-tailed) sebesar 0,053 > 0,05.

Uji Heteroskedastisitas

Tabel 3.

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1     (constant)

-6.439

9.920

.649

.517

Size

1.249

.827

.118

1.511

.133

Prof

.058

.046

.097

1.267

.207

Lev

.001

.001

.033

.443

.658

Komplek

-.184

1.272

-.011

-.145

.885

Kap

1.283

1.193

.083

1.075

.284

Komau

-.002

.024

-.007

.097

.922

a. Dependent Variabel : Abs Unst Residual

Sumber: Data sekunder diolah, 2013

Berdasarkan Tabel 3 terlihat bahwa tidak ada pengaruh variabel bebas terhadap absolute residual, yang ditunjukkan oleh nilai signifikansi dari setiap variabel yang diuji lebih dari 0,05. Dengan demikian, model yang dibuat tidak mengandung gejala heteroskedatisitas.

Uji Multikolinearitas

Tabel 4.

Hasil Uji Multikolinearitas

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1 (Constant)

Size

.835

1.197

Prof

.877

1.140

Lev

.926

1.080

Komplek

.892

1.121

KAP

.869

1.150

Komau

.955

1.047

Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1 (Constant)

Size

.835

1.197

Prof

.877

1.140

Lev

.926

1.080

Komplek

.892

1.121

KAP

.869

1.150

Komau

.955

1.047

a. Dependent Variable: auditdelay

Sumber: Data sekunder diolah, 2013

Berdasarkan Tabel 4 dapat dapat disimpulkan bahwa tidak ada multikolinearitas. Hal ini dilihat berdasarkan nilai VIF variabel-variabel bebas < 10 dan nilai tolerance tersebut > 0,1.

Uji Autokorelasi

Tabel 5.

Hasi

Uji Autoko

erasi

Z

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.337a

.113

.085

12.21111

1.866

a. Predictors: (Constant), komau, prof, komplek, lev, KAP, size b. Dependen Variable: auditdelay

Sumber: Data sekunder diolah, 2013

Berdasarkan Tabel 5 diperoleh nilai Durbin-Watson yaitu 1,866. Berdasarkan jumlah data sebanyak 194 serta 5 variabel independen dan 1 variabel kontrol (k=6) pada tingkat signifikansi 5%, diperoleh nilai dl = 1,6950 dan du = 1,8272. Nilai DW (1,866) > batas atas (du) 1,8272 dan kurang dari 4-du (4 - 1,8272) atau 2,1728. Maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi yang sesuai dengan kondisi du<d<4-du.

Analisis Regresi Linier Berganda

Tabel 6 Hasil Analisis Regresi Linier Berganda

Variabel

Koerfisien Regresi (B)

T

Sig.

Size

-3,458

-2,571

0,011

Prof

-0,140

-1,881

0,062

Lev

0,005

2,411

0,017

Komplek

1,411

0,682

0,496

KAP

-2,009

-1,035

0,302

Komau

-0,060

-1,527

0,128

Konstanta

= 121,096

Adjusted R Square

= 0,085

F hitung

= 3,987

Signifikansi F

= 0,001

F tabel

= 2,147

Sumber: Data sekunder diolah, 2013

Berdasarkan pada hasil koefisien regresi di atas, maka model persamaan regresi linier berganda untuk audit delay adalah sebagai berikut :

audit delay=121,096-3,458SIZE - 0,140 PROF + 0,005 SOLV + 1,411 KOMPLEK

- 2,009 KAP - 0,060 KOMAU +ε

Uji Ketepatan Perkiraan Model

Pada penelitian ini untuk mengetahui kontribusi variabel bebas terhadap variabel terikat dilakukan dengan menggunakan besaran angka Adjusted R square (R2). Hasil Adjusted R square (R2) sebesar 0,085 atau (8,5%). Hal ini menunjukkan bahwa persentasi pengaruh variabel independen (profitabilitas, leverage, kompleksitas operasi perusahaan, reputasi KAP, dan komite audit) dan variabel kontrol (ukuran perusahaan) terhadap audit delay sebesar 8,5% dan 91,5% merupakan pengaruh dari faktor lainnya yang tidak terdapat dalam model ini.

Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)

Berdasarkan Tabel 6 dapat dilihat hasil Fhitung adalah sebesar 3,987 > Ftabel sebesar 2,147 pada level of significant 0,05. Berarti variabel independen

(profitabilitas, leverage, kompleksitas operasi perusahaan, reputasi KAP, dan komite audit) dan variabel kontrol (ukuran perusahaan) berpengaruh secara simultan terhadap audit delay.

Uji Parsial (Uji t)

Probabilitas signifikansi dari ke variabel-variabel yang dimasukan kedalam model regersi menunjukan hasil 0,062 untuk profitabilitas, 0,496 untuk kompleksitas operasi perusahan, 0,302 untuk reputasi KAP dan 0,128 untuk komite audit. Keempat variabel independen tersebut memiliki probabilitas diatas 0,05. Sedangkan, ukuran perusahaan dan leverage memiliki nilai signifikan dibawah 0,05 sehingga memiliki pengaruh yang signifikan. Sehingga, dapat disimpulkan ukuran perusahaan dan leverage memberikan pengaruh pada audit delay. Sedangkan, variabel yang tidak berpengaruh adalah profitabilitas, kompleksitas operasi perusahaan, reputasi KAP dan komite audit.

Hasil uji hipotesis

H1 : Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap audit delay.

Berdasarkan Tabel 6 diperoleh nilai thitung prof yaitu -1,881 > - ttabel (-1,980) dengan probabilitas signifikansi sebesar 0,062 > 0,05. Jadi, hipotesis yang diajukan ditolak atau audit delay tidak dipengaruhi profitabilitas.

Hasil tersebut sesuai dengan penelitian oleh Aryati (2005), Rachmawati (2008), Yulianty (2011) dan Banimahd (2012) yang menyatakan audit delay dipengaruhi oleh profitabilitas. Namun, berbanding terbalik dengan penelitian Lestari (2010) dan Siwy (2012).

H2 : Leverage berpengaruh positif terhadap audit delay

Berdasarkan Tabel 6 diperoleh nilai thitung lev yaitu 2,411 > ttabel (1,980) dengan probabilitas signifikansi sebesar 0,017<0,05. Jadi, hipotesis yang diajukan didukung oleh hasil penelitian ini.

Hasil ini berbanding lurus dengan penelitian yang dilakukan Wirakusuma (2006), Lestari (2010), Febriyanti (2011) dan Ernawati (2012) menunjukan bahwa variabel leverage berpengaruh terhadap lamanya audit delay. Namun, bertentangan dengan hasil penelitian Karim (2005), Rachmawati (2008), Yuliyanti (2011) dan Banimahd (2012).

H3 : Kompleksitas operasi perusahaan berpengaruh positif terhadap audit delay.

Berdasarkan Tabel 6 diperoleh nilai thitung komplek yaitu 0,682 < ttabel (1,980) dengan probabilitas signifikansi sebesar 0,495<0,05. Sehingga, H3 ditolak atau hipotesis yang diajukan tidak diterima.

Hasil ini sejalan dengan penelitian Ashton (1987), Karim (2005) yang memproleh hasil bahwa kompleksitas operasi tidak berpengaruh terhadap audit delay. Dan berbanding terbalik dengan penelitian Che-Ahmad (2008) dan Sulistyo (2010). H4 : Reputasi KAP berpengaruh negatif pada audit delay.

Berdasarkan Tabel 6 diperoleh nilai thitung KAP yaitu -1,035 < ttabel (-1,980) dengan probabilitas signifikansi sebesar 0,302<0,05. Sehingga, H4 ditolak atau reputasi KAP tidak berpengaruh pada audit delay.

Hal ini berbanding lurus dengan penelitian Wirakusuma (2004), Aryati (2005), Petrolina (2007), Kartika (2009), Febriyanti (2011), Siwy (2012), Purnamasari

(2012), Ferdianto (2012) dan Ernawati (2012). Namun, berbanding terbalik dengan penelitian Subekti (2004), Trisnawati (2010), Lestari (2010), Yuliany (2011), Suhardjo (2009), Shultoni (2012), dan Bangun (2012).

H5 : Jumlah komite audit bepengaruh negatif terhadap audit delay.

Berdasarkan Tabel 6 diperoleh nilai thitung komau yaitu -,1527 < ttabel (1,980) dengan probabilitas signifikansi sebesar 0,128<0,05 sehingga H5 ditolak. Jadi, lamanya keterlambatan audit tidak dipengaruhi komite audit.

Hasil ini berbanding lurus dengan penelitian Aryati (2005), Rachmawati (2008), dan Naimi (2010). Namun, bertentangan dengan Wirakusuma (2006) yang menyatakan bahwa dengan adanya audit internal maka akan mempercepat proses audit.

SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian ini membuktikan audit delay yang terjadi adalah memiliki rata-rata sebesar 74,854 hari dengan standar deviasi 12,765. Audit delay minimum yang terjadi adalah 37 hari dan maksimum 115 hari. Variabel yang berpengaruh terhadap keterlambatan audit hanya variabel leverage. Hal ini didasrkan pada hasil penelitian yang memperoleh peroleh nilai thitung lev yaitu 2,411 > ttabel (1,980) dengan probabilitas signifikansi sebesar 0,017<0,05. Apabila perusahaan memiliki rasio leverage yang tinggi maka resiko kerugian perusahaan tersbut akan bertambah. Oleh sebab itu, untuk memperoleh keyakinan akan laporan keuangan perusahaan maka auditor akan meningkatkan kehati-hatiannya sehingga rentang audit

delay akan lebih panjang. Sedangkan untuk variabel lainnya yaitu profitabilitas, kompleksitas operasi perusahaan, reputasi KAP, dan komite audit tidak mempengaruhi audit delay yang di buktikan oleh nilai signifikansi dari variabel-variabel tersebut yang lebih dari 0,05.

SARAN

Untuk penelitian selanjutnya disarankan menggunakan proksi yang lebih akurat dalam pengukuran varibabel-variabelnya. Penelitian ini didasarkan pada data sekunder, untuk penelitian selanjutnya diharapkan untuk meneliti faktor yang mempengaruhi keterlambatan audit didasarkan pada data yang diperoleh langsung dari sumbernya (akuntan publik) yang tidak dipublikasikan seperti tingkat pengendalian internal klien, lingkup audit yang dilakukan dan kompleksitas Electronic Data Processing (EDP). Untuk penelitian selanjutnya sebaiknya melakukan pengukuran audit delay sejak perjanjian perikatan dimulai sampai dengan ditandatanganinya laporan opini auditor independen.

REFERENSI

Aryati, Titik dan Maria Theresia. 2005. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay Dan Timeliness”. Dalam Media Riset Akuntansi, Auditing Dan Informasi, 5(3): h: 271-287.

Ashton, Robert H., John J. Willingham, And Robert K. Elliott. 1987. An Empirical Analysis of Audit delay. Journal of Accounting Research. 25 (2).

Bangun, Primsa, Subagyo, Malem Ukur Tarigan. 2012. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Report Lag pada Perusahaan yang Listed Di Bursa Efek Indonesia. Pekan Ilmiah Dosen-UKSW. h: 473-500.

Banimahd, Bahman, Mehdi Moradzadehfard and Mehdi Zeynali. 2012. Audit Report Lag and Auditor Change: Evidence from Iran. Journal of Basic and Applied Scientific Research. 2 (12).

Che-Ahmad, Ayoib and Shamharir Abidi. 2008. Audit Delay of Listed Companies: A Case of Malaysia. International Business Reseach, 1 (4).

Dyer IV, James C and Arthur J, Mchugh. 1975. The Timeliness Of The Australian Annual Report. Journal Of Accounting Reseach. (Autumn). pp: 204-219.

Febrianty. 2011. Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Audit delay Perusahaan Sektor Perdagangan Yang Terdaftar di BEI Periode 2007-2009. Dalam Jurnal Ekonomi dan Informasi Akuntansi (Jenius), 1 (3).

Jensen, M.C. and Meckling, W.H., 1976. The Theory Of The Firm: Managerial Behaviour, Agency Cost And Ownership Structures. Journal Of Financial Economics, Vol.3. pp: 305-360.

Karim, A.K.M Waresul and Jamal Uddin Ahmed. 2005. Does Regulatory Change Improve Financial Reporting Timeliness? Evidence from Bangladeshi Listed Companies. Working Paper no. 30.

Kartika, Andi. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit delay Di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan-Perusahaan LQ 45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Jakarta). Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE), 16(1): h: 1-17.

Keiso, Donald D, Jerry J. Weygandt, dan Terry D. Warfield. 2007. Akuntansi Intermediate. Erlangga.

Lee, Ho-Young and Geum-Joo Jahng. 2008. Determinants Of Audit Report Lag: Evidence From Korea - An Examination Of Auditor-Related Factors. The Journal of Applied Business Research – Second Quarter 2008, 24(2).

Lestari, Dewi. 2010. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit delay: Studi Empiris Pada Perusahaan Consumer Goods Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Skripsi : Universitas Diponegoro.

Mumpuni SA., Rahayu. 2011. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Audit delay Pada Perusahaan Nonkeuangan Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2006-2008. Skripsi: Universitas Diponogoro.

Naimi, Mohamad. Rohami Shafie and Wan Nordin Wan-Hussin. 2010. Corporate Governance And Audit Report Lag In Malaysia. Asian Academy of Management Journal of Accounting and Finance, 6 (2), pp: 57–84.

Petronila, Thio Anastasia. 2007. “Analisis Skala Perusahaan, Opini Audit, dan Umur Perusahaan atas Audit delay”. Jurnal Akuntabilitas. 6 (2). pp 129-141.

Rachmawati, Sistya. 2008. Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan Terhadap Audit delay dan Timeliness. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(1):h: 1-10.

Saputri, Oviek Dewi. 2012. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit delay (Studi Empiris Pada Perusahaan-Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia). Skripsi : Universitas Diponegoro.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Bisnis. Bandung : Alfaveta.

Türel, Aslı. 2010. Timeliness of financial reporting in emerging capital markets: Evidence from Turkey. Istanbul University Journal of the School of Business Administration Cilt, 39 (2). pp: 227-240.

Wirakusuma, Made Gede. 2006. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Rentang Waktu Penyajian Laporan Keuangan Kepada Publik. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 1(1):h: 52-74.

Yulianti, Ani. 2011. Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Audit delay (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2007-2008). Skripsi: Universitas Negeri Yogyakarta.

270