ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 5.1 (2013): 162-178

TINGKAT LIKUIDITAS, LEVERAGE, UKURAN PERUSAHAAN, REPUTASI KANTOR AKUNTAN PUBLIK DAN PENGUNGKAPAN SUKARELA PADA MANUFAKTUR DI BURSA EFEK INDONESIA

Made Satriajaya Krishna

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (UNUD), Bali, Indonesia [email protected]

ABSTRAK

Penelitian ini memiliki tujuan agar dapat mengetahui pengaruh tingkat likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, dan reputasi kantor akuntan publik secara parsial atau positif terhadap pengungkapan sukarela pada sektor industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Lokasi penelitian ini adalah indeks pengungkapan sukarela perusahaan yang terdaftar pada PT. Bursa Efek Indonesia yang dilakukan dengan cara mengakses internet melalui situs resmi PT. Bursa efek Indonesia (www.idx.co.id) maupun membaca dan mencatat apa yang ada pada Indonesian Capital Market Directory (ICMD). Metode pemilihan sampel yaitu dengan metode purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini adalah kumpulan perusahaan yang secara berturut-turut terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2008 sampai 2011, yang mempublikasikan laporan keuangan dan Perusahaan yang laporan keuangannya dari periode 2008-2011 tidak mengalami perubahan di dalam Klasifikasi KAP yang seluruhnya terdiri dari 45 Perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda degan menggunakan program SPSS.

Berdasarkan hasil uji statistik yang digunakan, menunjukkan bahwa tingkat likuiditas, leveage, ukuran perusahaan, dan reputasi kantor akuntan pubik berpengaruh secara positif signifikan terhadap pengungkapan sukarela pada sektor industri manufaktur yang terdaftar di PT. Bursa Efek Indonesia periode tahun 2008 hingga 2011.

Kata Kunci: Tingkat Likuiditas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Reputasi Kantor Akuntan Publik, Pengungkapan Sukarela, Sektor Industri Manufaktur

ABSTRACT

The aim of this study is to determine the effect of the level of liquidity, leverage, firm size, and the reputation of a public accounting firm partially or positively, to a voluntary disclosure in the manufacturing industry that were listed in the Indonesia Stock Exchange.Location of this study is a voluntary disclosure index companies that were listed on the PT. Indonesia Stock Exchange which is done by accessing the internet through the official website of PT. Indonesia stock exchange (www.idx.co.id) as well as reading and recording what is on the Indonesian Capital Market Directory (ICMD).Sample selection methodis by purposive sampling method. The sample in this study is a collection of companies that consecutively enrolled in the Indonesia Stock Exchange in the period 2008 to 2011, who published their financial statements and companies whose financial statements from the period 2008-2011 did not experience a change in the classification of KAP which is entirely made up of 45 Companies.The data analysis technique that was used is multiple linear regression analysis using SPSS program. Based on the results of statistical tests, it shows that the level of liquidity, leveage, firm size, and pubic accounting firm's reputation has a significant positive effect on voluntary disclosure in the manufacturing industry which are listed in the PT. Indonesia Stock Exchange in the period 2008 to 2011.

Keywords: Level of Liquidity, Leverage,  Company Size, Reputation Public Accounting

Firm,Voluntary Disclosure, Manufacturing Sector

PENDAHULUAN

Dewasa ini perkembangan dunia bisnis dan ekonomi di Indonesia dituntut untuk dapat menyesuaikan diri pada perkembangan serta perubahan tersebut. Kondisi tersebut banyak sekali berpengaruh pada dunia usaha dan perekonomian. Untuk menghadapi persaingan yang ketat perusahaan diharapkan menjadi lebih transparan di dalam mengungkapkan informasi laporan keuangan perusahaannya, agar dapat membantu dan bermanfaat bagi para pengambil keputusan untuk mengantisipasi kondisi perekonomian yang kedepannya semakin berubah. Perusahaan menyajikan sebuah pengungkapan laporan keuangan tahunan sesuai dengan apa yang telah diatur oleh lembaga yang berwenang (BAPEPAM, IAI, Menteri Keuangan, Dirjen Pajak dan Peraturan Regulasi lainnya).

Laporan tahunan dapat berfungsi sebagai media utama di dalam penyampaian informasi oleh manajemen sebuah perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan di luar perusahaan. Laporan tahunan menggambarkan bagaimana kondisi keuangan sebuah perusahaan dan informasi penting kepada pemegang saham, kreditur dan stakeholders atau calon stakeholders lainnya. Termasuk memberi informasi mengenai kondisi perusahaan mengenai rasio likuiditas perusahaan, rasio leverage, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas perusahaan terebut.

Informasi keuangan yang di dalam penyajiannya terlalu banyak (over load) justru akan mengaburkan informasi yang bersifat riil dan signifikan, sehingga laporan keuangan tersebut menjadi agak sulit untuk dipahami dan di review nantiya, oleh karena itu pengungkapan laporan keuangan yang tepat dan

cermat mengenai informasi, menjadi sangat penting bagi pihak infestor dan pihak lain hendaknya bersifat cukup, wajar dan lengkap ( Chairi dan Ghozali, 2007).

Dalam hal ini, menurut Yuniati (2003), informasi yang banyak diungkapkan oleh perusahaan industri manufaktur yaitu informasi data keuangan, seperti data biaya penjualan. Informasi lain misalnya mengenai gambaran bisnis perusahaan, produk atau pasar. Informasi non keuangan yang menyangkut adanya prediksi kinerja di masa yang akan datang seperti perkiraan arus kas, pangsa pasar dan laba, ternyata sangat jarang diungkapkan. Informasi kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendek, jangka panjang, serta kemampuan perusahaan memperoleh laba dan kemampuan oprasional perusahaan yang belum diungkapkan walaupun otoritas pasar modal BAPEPAM mengeluarkan peraturan nomor: Kep-134/BL/2006 mengenai pengungkapan wajib bagi perusahaan yang go public. Disatu sisi, informasi tersebut sangat diperlukan oleh investor, kreditur, serta masyarakat.

Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No.1 dalam (Aida Noviani, 2006), tujuan dari dibuatya sebuah laporan keuangan adalah untuk memberikan sebuah penyajian informasi yang bermanfaat bagi pihak yang berkepentingan, seperti investor, calon investor, kreditur, calon kreditur dan pengguna lainnya di dalam membuat sebuah keputusan dalam investasi, kredit dan keputusan lainnya secara rasional. Menurut Subroto (2003), informasi yang terkandung di dalam sebuah laporan keuangan sangatlah penting, karena akan digunakan sebagai dasar untuk mengalokasikan dana-dana investasi. Pentingnya pengungkapan informasi laporan keuangan secara lengkap dan terperinci dengan

menyatakan bahwa, perusahaan-perusahaan memberikan laporan keuangan kepada berbagai stakeholder, yang bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan dan tepat waktu, agar bermanfaat di dalam pengambilan keputusan investasi, monitoring, penghargaan kinerja dan pembuatan kontrak-kontrak.

Suatu laporan keuangan bisa menjadi bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna, bilamana informasi yang tersajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, riil, aktual, serta handal dan dapat diperbandingkan. Bagi pihak-pihak luar dari manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan sebuah pintu informasi yang memungkinkan mereka agar mengetahui kondisi suatu perusahaan pada periode masa pelaporan tertentu. Informasi yang di dapat tersebut bergantung pada tingkat pengungkapan (disclosure) dari laporan keuangan perusahaan. Perusahaan diharapkan untuk dapat menjadi lebih transparan dan tidak tertutup di dalam mengungkapkan informasi keuangannya, sehingga pada akhirnya dapat membantu pihak pengambil keputusan seperti para investor, kreditur dan para pemakai informasi lainnya untuk mengantisipasi kondisi ekonomi yang selalu berubah.

Kondisi tingkat likuiditas yang tinggi dapat menunjukkan seberapa kuatnya kondisi keuangan dari perusahaan tersebut, serta sebagai ukuran kinerja manajer di dalam mengelola keuangan perusahaan. Dengan dua kondisi seperti ini, perusahaan lebih berkecenderungan untuk melakukan sebuah pengungkapan informasi yang lebih luas kepada pihak luar yang berkepentingan, karena ingin menunjukkan bahwa perusahaan itu kredibel (Fitriani, 2001). Berdasarkan teori yang ada, menurut Wallace (1994), perusahaan yang kuat secara keuangan

(finansial) akan berkecenderungan lebih luas di dalam memenuhi kewajibannya di dalam mengungkapkan informasi laporan keuangannya dari pada perusahaan yang lemah secara keuangan (finansial). Dan, jika dilihat sebagai ukuran kinerja manajemen, perusahaan yang mempunyai rasio likuiditas yang rendah perlu memberikan sebuah penyajian informasi yang lebih terperinci kepada pihak eksternal untuk menjelaskan lemahnya kinerja manajemen agar mampu memperoleh sebuah suntikan dana.

Rasio leverage merupakan adalah perbandingan antara total hutang yang dimiliki oleh perusahaan terhadap total ekuitas yang dimiliki oleh para pemegang saham. Rasio tersebut digunakan dengan tujuan untuk memberikan sebuah gambaran mengenai kondisi struktur modal yang dimiliki perusahaan kepada stakeholder, sehingga dapat dilihat dari tingkat rasio tak tertagihnya suatu utang (Prastowo dan Juliaty : 86). Perusahaan yang memiliki rasio leverage tinggi mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan informasi yang akan disajikan kepada kreditur jangka panjang, sehingga perusahaan dapat menyediaan informasi keuangannya secara lebih komperhensif dan kompetitif.

Besar kecilnya suatu perusahaan ditentukan dari tingkat kompleksitas kegiatan yang dilakukan operasional perusahaan tersebut. Dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi yang dimiliki oleh perusahaan yang lebih besar, maka masyarakat menginginkan agar setiap kegiatan operasional perusahaan tersebut diungkapkan secara lengkap dan menyeluruh. Dan pula, Besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan cara membandingkan antara total aktiva/besar harta perusahaan dengan menggunakan perhitungan nilai logaritma total aktiva

(Hartono, 2000: 234). Ini mempunyai arti bahwa besar kecilnya laba suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh seberapa besar aktiva yang merupakan earning power dimiliki perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki aktiva dengan jumlah besar disebut sebagai perusahaan besar yang akan mendapat perhatian yang lebih banyak dari kalangan investor, kreditur, pemerintah maupun para analis ekonomi dibandingkan dengan perusahaan kecil.

Proses pengauditan merupakan suatu sarana bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan atau para stakeholders untuk memverifikasi validitas laporan keuangan yang telah dibuat oleh manajemen. Laporan keuangan yang telah di audit tersebut dapat diyakini kualitasnya apabila proses audit atas laporan keuangan tersebut dilakukan oleh auditor yang memiliki kualitas tinggi dan bertaraf internasional (Sari, Anugerah, dan Dwiningsih, 2010). Dengan adanya audit yang baik atas laporan keuangan maka pengungkapan terhadap laporan keuangan juga akan semakin luas. Hal tersebut menunjukkan bahwa status perusahaan berpengaruh pada tingkat pengungkapan laporan keuangan sejalan dengan hasil penelitian oleh Fitriani (2001) dan Subroto (2003).

Keterbukaan atau transparansi atas laporan keuangan tahunan tersebut dapat dilakukan melalui pengungkapan (disclosure) yang merupakan bagian yang menentukan di dalam hal meningkatkan kualitas informasi keuangan. Informasi yang diungkapkan di dalam laporan tahunan dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu, pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib adalah pengungkapan informasi yang diharuskan dan sesuai dengan peraturan yang telah diberlakukan oleh lembaga

yang berwenang (BAPEPAM, IAI, Menteri Keuangan, dan Dirjen Pajak), Sedangkan pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang melebihi dari apa yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku dan dari apa yang telah diwajibkan, sehingga kedudukannya lebih tinggi.

Perusahaan memiliki keleluasan di dalam melakukan pengungkapan laporan tahunannya sehingga menimbulkan adanya sebuah keseragaman atau variasi yang luas di dalam proses pengungkapan sukarela laporan keuangan antar perusahaan. Bagi perusahaan yang sudah go public diharuskan menyertakan rasio-rasio keuangannya yang relevan dan sesuai dengan apa yang telah diputuskan oleh Ketua BAPEPAM Nomor KEP-51/PM/1996 tanggal 17 Januari tahun 1996.

Pemilihan perusahaan manufaktur didasarkan pertimbangan proporsi yang lebih besar dibandingkan jenis industri lainnya sehingga data tidak bias untuk menghindari adanya perbedaan karakteristik terutama dalam pencatatan laporan keuangan (Pakawaru, 2002 dalam saleh, 2004). Disisi lain alasan lain peneliti memilih sektor industri manufaktur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI), karena industri manufaktur merupakan industri andalan dalam usaha pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi. Industri manufaktur memiliki porsi dominan jika dibandingkan dengan industri usaha lain. Selain itu,perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang mengolah sumber daya dan menghasilkan serta menjual ke publik dalam bentuk barang jadi. Proses manufaktur tersebut tentu akan sering bersinggungan dengan lingkungan dan pihak-ihak di luar perusahaan. Keterlibatan yang luas ini menyebabkan perusahaan manufaktur lebih banyak mendapatkan sorotan publik dan

memungkinkan perusahaan untuk melakukan pengungkapan informasi yang lebih luas untuk memenuhi kepentingan para pengguna laporan keuangan. Disamping itu data-data perusahaan manufaktur yang tersedia di pasar modal tersebut cukup lengkap, bersifat homogen dan terbuka untuk pihak eksternal yang melakukan penelitian.

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dipaparkan diatas, makadari itu yang merupakan pokok permasalahan yang diangkat di dalam penelitian yang saya lakukan adalah “ Apakah benar ada pengaruh dari tingkat likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, dan reputasi kantor akuntan publik secara parsial terhadap pengungkapan sukarela pada sektor industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?”

METODE PENELITIAN

Variabel terikat dalam penelitian ini adalah pengungkapan informasi laporan tahunan secara sukarela. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah tingkat likuiditas (X1), tingkat leverage (X2), ukuran perusahaan (X3), reputasi kantor akuntan publik (X4)

  • 1.    Pengungkapan Sukarela

Untuk dapat mengukur besaran rasio kelengkapan pengungkapan laporan yang dapat dinyatakan dalam bentuk sebuah Indeks Kelengkapan Pengungkapan Sukarela melalui perbandingan antara jumlah item yang diungkapkan oleh perusahaan dengan jumlah item pengugkapan sukarela yang telah ditetapkan oleh BAPEPAM.

  • 2.    Tingkat Likuiditas

Menurut Aida Noviani (2006), yang merupakan rasio likuiditas adalah sebuah gambaran yang menunjukkan sejauh mana kemampuan aktiva lancar di dalam menutupi kewajiban-kewajiban lancarnya.

  • 3.    Tingkat Leverage

Menurut (Wallace, 1995 dalam Aida Noviani, 2006), suatu perusahaan yang rasio solvabilitasnya tinggi, cenderung untuk memenuhi kebutuhan informasi untuk krediturnya.

  • 4.    Ukuran Perusahaan

Menurut Fitriani (2001), variabel ukuran perusahaan diukur dengan total aktiva, yaitu dengan menjumlahkan rata-rata total aktiva untuk tahun yang bersangkutan sampai beberapa tahun.

  • 5.    Reputasi Kantor Akuntan Publik

Reputasi Kantor Akuntan Publik merupakan reputasi pengaudit pada sebuah perusahaan yang dilakukan oleh auditor yang berkualitas tinggi.

Data kuantitatif dalam penelitian ini adalah Rasio angka Likuiditas, Rasio angka Leverage, Angka Logaritma Ln(Total Aset) dari laporan keuangan sektor industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2008 sampai dengan tahun 2011. Data kualitatif, yaitu item pengungkapan wajib dan pengungkapan penuh, yang berpedoman pada Keputusan Ketua Pengawas Pasar Modal. Laporan keuangan yang diperoleh dari buku atau situs resmi Indonesian Capital Directory (ICMD) dan data yang dipublikasikan melalui web site (http://www.idx.co.id), berupa data laporan keuangan pada perusahaan maufaktur yang terdaftar (listing) di PT. Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pemilihan sampel pada penelitian ini dilakukan melalui cara mengelompokkan dan menyaring data menggunakan sebuah metode yaitu purposive sampling. Proses analisis data yang dipergunakan adalah regresi linier berganda (multiple regression) dengan menggunakan program komputer Statistical Product Service solutions (SPSS). Menurut Gujarati (2003: 293), persamaan regresi linier berganda memilki rumus :

Y = α + β1 X1 + β2 X2 + β3 X3 + β4 X4 + e ..........................................(1)

Uji normalitas ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menguji apakah di dalam sebuah model regresi, residu dari persamaan regresi tersebut berdistribusi normal atau tidak. Metode pengujian yang dipergunakan yaitu statistik Kolgomorov-Smirnov.

Uji autokorelasi ini digunakan untuk mengetahui apakah ada korelasi antar variabel itu sendiri pada kondisi pengamatan dari segi waktu atau individu yang berbeda. Uji autokorelasi dilakukan melalui pengujian Durbin Watson (DW).

Menurut teori yang dikemukakan oleh Sudarmanto (2006: 135), uji

multikolinieritas digunakan untuk mengetahui dan menguji apakah terdapat atau tidaknya hubungan yang linear (multikolinieritas) antara variabel bebas yang satu dengan variabel bebas yang lainnya. Menurut Ghozali (2006:  101), uji

heteroskedatisitas digunakan agar dapat mengetahui dan menguji apakah di dalam model regresi yang digunakan terjadi ketidaksamaan varian dan residual satu pengamatan dan pengamatan yang lain. Dengan cara uji Glejser.

Pengujian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh nyata masing-masing variabel bebas secara parsial terhadap pengungkapan sukarela pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di PT. Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2011. Pengujian terhadap koefisien regresi secara serempak (F – test) digunakan untuk menguji hipotesis bahwa tingkat likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, dan kualitas audit memilki pengaruh yang signifikan secara bersamaan terhadap luas pengungkapan sukarela pada industri manufaktur yang listing di PT. Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2011.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil uji Normalitas diperoleh nilai dari Asymp. Sig (2-tailed) sebesar 0,314, maka dapat diinterpretasikan bahwa informasi data yang akan dianalisis berdistribusi normal. Uji Autokorelasi diperoleh nilai DW 1,787 sedangkan nilai tabelnya adalah 1,7109 untuk batas bawah dan 1,8017 untuk batas atas. Dengan demikian d statistik berada di daerah yang tidak terjadi autokorelasi atau model regresi yang telah dibuat tidak mengandung gejala autokorelasi sehingga layak dipakai untuk memprediksi. Uji Multikolinearitas diperoleh nilai tolerance variabel bebas tidak ada yang kurang dari 10 persen (0,1) dan seluruh variabel bebas memiliki nilai VIF kurang dari 10. Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa di dalam penelitian ini, data yang dipergunakan tidak mengalami multikolinearitas antara variabel bebas dalam model regresi ini. Uji Heteroskedatisitas tidak ada pengaruh variabel bebas (CR, DTA, KAP, dan lnTA) terhadap absolute residual (Abs_Res), baik secara serempak maupun parsial karena nilai dari Sig. lebih besar

dari 0,05. Dengan demikian model penelitian yang dibuat tidak mengalami gejala heteroskedastisitas, sehingga layak untuk digunakan memprediksi.

Analisa Pengaruh Tingkat Likuiditas terhadap Pengungkapan Sukarela Informasi Laporan Tahunan. Diperoleh nilai thitung sebesar 2,099 lebih besar dari ttabel sebesar t(0,05;176) = 1,973 (thitung = 2,099 > ttabel = 1,973). Nilai ini menandakan arah hubungan yang positif, dengan demikian dapat dijelaskan bahwa semakin tinggi tingkat likuiditas maka pengungkapan sukarela juga akan semakin meningkat, dan begitu pula sebaliknya penurunan tingkat likuiditas maka akan berdampak pada penurunan pengungkapan sukarela informasi laporan tahunan pula.

Analisis Pengaruh Leverage Terhadap Pengungkapan Sukarela Informasi Laporan Tahunan. Hasil uji t (t-test) untuk leverage (X2) menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,000 dengan (α) = 5 persen (0,001 < 0,05). Dan dengan nilai thitung = 17,654 lebih besar dari ttabel yaitu t(0,05;176) = 1,973 (thitung = 17,654 > ttabel = 1,973), memiliki arti bahwa rasio leverage secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan sukarela pada sektor industri manufaktur yang terdaftar di PT Bursa Efek Indonesia periode 2008 hingga 2011. Nilai yang menandakan arah hubungan yang positif, dengan demikian dapat dijelaskan bahwa semakin tinggi leverage, maka pengungkapan sukarela informasi laporan tahunan akan semakin tinggi, dan sebaliknya penurunan leverage, ukuran perusahaan maka akan berdampak pada penurunan nilai pengungkapan sukarela informasi laporan tahunan.

Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Pengungkapan Sukarela Informasi Laporan Tahunan. Hasil uji t (t-test) untuk ukuran perusahaan (X4) menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,000 dengan (α) = 5 persen (0,000 > 0,05). Dan dengan nilai thitung = 22,192 lebih besar dari ttabel yaitu t(0,05;176) = 1,973 (thitung = 22,192 > ttabel = 1,973), memiliki arti bahwa ukuran perusahaan secara positif berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela pada sektor industri manufaktur yang terdaftar di PT Bursa Efek Indonesia periode 2008 hingga 2011. Nilai yang menandakan arah hubungan yang positif, dengan demikian dapat dijelaskan bahwa semakin tinggi ukuran perusahaan maka pengungkapan sukarela informasi laporan tahunan juga akan semakin meningkat, dan begitu pula sebaliknya penurunan ukuran perusahaan maka akan berdampak pada penurunan pengungkapan sukarela informasi laporan tahunan pula.

Analisis Reputasi Kantor Akuntan Publik terhadap Pengungkapan Sukarela Informasi Laporan Tahunan. Hasil uji t (t-test) untuk kualitas audit (X3) menunjukkan tingkat signifikansi sebesar 0,041 dengan (α) = 5 persen (0,041 < 0,05). Dan dengan nilai thitung = 2,055 lebih besar dari ttabel yaitu t(0,05;176) = 1,973 (thitung = 2,055 > ttabel = 1,973), berarti bahwa reputasi kantor akuntan publik secara parsial berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela pada sektor industri manufaktur yang terdaftar di PT Bursa Efek Indonesia periode 2008 hingga 2011. Nilai yang menandakan arah hubungan yang positif, dengan demikian dapat dijelaskan bahwa jika reputasi kantor akuntan publik dari KAP Big 4 maka pengungkapan sukarela informasi laporan tahunan akan semakin tinggi, dan sebaliknya jika reputasi kantor akuntan publik bukan dari KAP Big 4

maka akan berdampak pada penurunan nilai pengungkapan sukarela informasi laporan tahunan.

Analisis Pengaruh Tingkat Likuiditas, Leverage, Ukuran Perusahaan, dan Reputasi Kantor Akuntan Publik Secara Serempak (Simultan) terhadap Pengungkapan Sukarela Informasi Laporan Tahunan. Diperoleh Fhitung sebesar 245,616, tingkat signifikansi ( α ) sebesar 0,000 dan Adjusted R Square sebesar 0,845 atau 84,5 persen. Dengan α = 5 persen serta V1 = ( k-1 ) = 4 – 1 = 3 dan V2 = (n-k) = 180 – 4 = 176, sehingga besarnya df = (V1;V2) = (3;176) maka nilai Ftabel yaitu F(α;df) = F (0,05;3;176) = 2,655. Karena itu nilai Fhitung > Ftabel ( 245,616 > 2,655 ) dan nilai signifikansi 0,000 < α (0,05), maka hasil Adjusted R square sebesar 0,845 berarti variasi variabel tingkat likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, dan reputasi kantor akuntan publik secara bersama-sama dapat menjelaskan variasi dari pengungkapan sukarela informasi laporan tahunan sebesar 84,5 persen, sedangkan sisanya sebesar 15,5 persen dipengaruhi oleh faktor lain.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan pembahasan hasil penelitian dari bab sebelumnya terhadap variabel-variabel bebas yang mempengaruhi pengungkapan sukarela pada sektor industri manufaktur yang terdaftar di PT Bursa Efek Indonesia periode 2008 hingga 2011, dapat disimpulkan bahwa tingkat likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, dan reputasi kantor akuntan publik berpengaruh signifikan secara parsial pada pengungkapan sukarela informasi laporan tahunan pada sektor

industri manufakturyang terdaftar di PT Bursa Efek Indonesia periode 2008 hingga 2011.

Hasil penelitian menyatakan bahwa variabel tingkat likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, dan reputasi kantor akuntan publik berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela informasi laporan tahunan, oleh karena itu penting halnya bagi perusahaan-perusahaan yang wajib membuat laporan tahunan untuk melengkapi pengungkapan laporan keuangan yang telah diungkapkan secara full voluntary disclosure, dikarenakan hal tersebut merupakan gambaran umum kondisi perusahaan secara keseluruhan, dan akan mengangkat image perusahaan tersebut di mata para investor.

Bagi para investor alangkah baiknya memperhatikan laporan keuangan perusahaan yang ingin ditanami modalnya, karena hasil dari penyajian informasi tersebut akan mempermudah investor itu sendiri di dalam mempertimbangkan keputusan untuk menanamkan modalnya, dan menganalisis perusahaa mana yang berpotensi untuk memperoleh keuntungan. Penelitian ini masih memiliki keterbatasan dalam beberapa hal, oleh karena itu penelitian berikutnya diharapkan dapat dilakukan dengan cara yang berbeda, misalnya dengan menggunakan sampel berupa data primer yang diperoleh langsung pada perusahaan yang ingin diteliti dengan cara membuat dan menyebarkan kuisioner pada perusahaan sampel, penambahan jumlah variabel dan menggunakan model analisis yang berbeda dari penelitian ini. Penelitian berikutnya diharapkan untuk melakukan pengujian di berbagai sektor lain yang terdapat di PT Bursa Efek Indonesia.

REFERENSI

Aida Noviani. 2002. Analisis Pengungkapan Informasi Laporan Tahunan Perusahaan Manufaktur yang Telah terdaftar pada PT. Bursa Efek Jakarta. Skripsi S-1, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

BAPEPAM. 2006. Himpunan Peraturan Pasar Modal Indonesia.

Fitriani. 2001. Signifikasi Perbedaan Antara Tingkat Kelengkapan Pengungkapan Wajib dan Pengungkapan Sukarela Pada Laporan Keuangan Perusahaan Go Publik yang Terdaftar Pada PT. Bursa Efek Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi IV.

Ghozali, Imam. 2006. Analisis Multivariant dengan Bantuan Program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Hartono, Jogiyanto. 2001. Teori Portofolio dan Analisis Investasi Saham. Edisi Pertama. Yogyakarta.

Indonesian Capital Market Directory (ICMD). 2010. BEI, Jakarta.

Keputusan Ketua Pengawas Pasar Modal Nomor: KEP-134/BL/2006 Tanggal: 7 Desember 2006, peraturan nomor X.K.6.

Subrotho, Bhambang. 2003. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Terhadap Ketentuan Pengungkapan Wajib Laporan Keuangan Oleh Perusahaan-perusahaan Publik Dan Implikasinya Terhadap Kepercayaan Para Investor di Pasar Modal. Disertasi. Universitas Gajah Mada.

Sudarmadji, Murdoko, Sularto. 2006. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Likuiditas, Leverage, Profitabilitas dan Tipe Kepemilikan Perusahaan terhadap Luas Voluntary Disclosure Laporan Keuangan Tahunan. Procedding PESAT, vol. 2, 21-22 Agustus 2007, Auditorium Kampus Gunadarma.

Sudarmanto, Gunawan. 2005. Analisis Regresi Linier Berganda dengan SPSS. Graha Ilmu Yogyakarta.

Wallace, Olusegun, Naser dan Mora, The Relation Between the Comprehensiveness of Corporates Annual Reports and Firm Characteristicd in Spain. Accounting and Business Researchs, vol. 2, Winter 1996.

178