ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 5.1 (2013): 53-67

DAMPAK INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARD (IAS) NO. 16 TERHADAP LABA KENA PAJAK PADA PT. “X”

A.A. Ngr. Yudi Surya Kusuma¹ I Kadek Sumadi²

¹Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia Email: [email protected] / telp: +62 81 73 53 66 5 ²Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis dampak penerapan International Financial Reporting Standard (IFRS) khususnya IAS No. 16 terhadap laba kena pajak pada PT. “X”. Untuk mengetahui dampak tersebut digunakan metode deskriptif komparatif. Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa dampak yang ditimbulkan adalah adanya koreksi fiskal yang menyebabkan nilai laba kena pajak berbeda dengan nilai laba menurut akuntansi. Dampak lain yang ditimbulkan adalah pada saat koreksi fiskal terdapat koreksi fiskal berupa beda tetap dan beda waktu secara bersamaan, sedangkan pada saat menggunakan SAK hanya terdapat beda waktu saja. Penting bagi PT. “X” untuk memilah koreksi fiskal berupa beda tetap dan beda waktu tersebut khususnya beda waktu karena beda waktu akan menjadi dasar pada pajak tangguhan di periode berikutnya.

Kata kunci: Koreksi Fiskal, Beda Tetap, Beda Waktu

ABSTRACT

This research is intended to analyse the impact of the application of International Financial Reporting Standard (IFRS) IAS No. particular. 16 to taxable income in the PT. "X". To determine the impact of comparative descriptive methods used. Based on the analysis, it is known that the impact of the fiscal correction that is causing the value of the taxable income is different from the value of accounting earnings. Another impact, fiscal correction in the form of permanent differences and different at the same time, whereas when using IFRSs only time there is a difference. Important for PT. "X" to sort out the fiscal correction in the form of permanent differences and timing differences is particularly because of the time difference will be the basis of timing differences on deferred tax in the next period. Keywords: Fiscal Correction, Permanent Differences, Temporary Differences

PENDAHULUAN

Interaksi perusahaan di era modern ini sudah semakin luas. Tidak hanya dalam negeri tetapi juga sampai ke luar negeri. Konsekuensi dari interaksi ini adalah diperlukannya satu bahasa untuk mempermudah setiap perusahaan dalam berinteraksi. Bahasa yang dimaksud adalah adanya standarisasi atau aturan umum yang dapat dipakai atau dipraktekkan di seluruh dunia. Untuk mempermudah perusahaan dalam beriteraksi, International Accounting Standard Board (IASB) selaku Badan Standar Akuntansi Internasional bersama tiga organisasi utama dunia lainnya, yaitu Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC) menyusun standar akuntansi internasional yang disebut International Financial Reporting Standard (IFRS).

Dalam prakteknya, Indonesia belum mampu menerapkan full adoption IFRS secara langsung, namun masih dalam tahap harmonisasi. Harmonisasi adalah kita menentukan mana saja yang harus diadopsi, disesuaikan dengan kondisi ekonomi, hukum, sosial dan budaya di Negara tersebut atau merupakan proses atau upaya mencari keselarasan (KBBI Daring). Dalam pengharmonisasian IFRS, Indonesia memilih konvergensi untuk pengadopsian IFRS tersebut. Dalam KBBI daring disebutkan konvergensi adalah keadaan menuju suatu titik pertemuan.

Ashbaugh dan Pincus (2001) menyatakan bahwa keakuratan analisis yang dilakukan oleh analitis keuangan meningkat setelah perusahaan mengadopsi/ menggunakan standar akuntansi internasional (IFRS). Ashbaugh dan Pincus

(2001) juga menyatakan meningkatnya keakuratan analisis dari para analitis keuangan disebabkan karena standar akuntansi internasional mensyaratkan pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci daripada standar akuntansi lokal. Dengan semakin banyaknya informasi keuangan yang diungkapkan dalam laporan keuangan dan adanya komparabilitas antara laporan keuangan perusahaan satu dengan perusahaan lainnya dapat menyebabkan turunnya biaya modal yang dikeluarkan oleh perusahaan/ investor (Li, 2008).

Konvergensi IFRS ternyata berimbas pada perpajakan. Perbedaan IFRS dengan perpajakan salah satunya mencakup aset tetap yang pada IFRS diatur daam IAS 16. Berdasarkan IAS No. 16, perusahaan diperbolehkan memilih metode biaya atau metode revaluasi. Metode biaya adalah metode dimana setelah aset tetap diakui sebagai aset tetap, aset tetap tersebut dicatat pada harga perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan, sedangkan metode revaluasi adalah metode dimana setelah aset tetap diakui sebagai aset tetap, aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal harus dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu niai wajar pada tanggal revaluasian dikurangi akumulasi penyusutan sedangkan perpajakan hanya mengakui metode biaya. Masalah kewajiban perpajakan yang timbul atas revaluasi aset tetap adalah nilai hasil revaluasi akan berubah dari perolehan awal.

Dari pernyataan di atas, antara IFRS dengan perpajakan terdapat perbedaan tentang metode pencatatan laporan keuangan dimana pada Konsep Dasar Akuntansi Keuangan mengenal istilah Hystorical Cost yang artinya dimana pada sebuah pembelian sebuah aset maka akan dicatat sebesar harga perolehan

yang kita keluarkan pada saat membeli aset tersebut sedangkan dalam IFRS tidak dikenal Hystorical Cost/ Harga Perolehan, dalam IFRS hanya dikenal Fair Value/ Nilai saat ini. Perbedaan ini nantinya akan berdamapak terhadap laporan keuangan suatu perusahaan yang ujungnya akan mempengaruhi pembayaran pajak perusahaan tersebut. Perbedaan ini menimbulkan permasalahn pada perusahaan yang menerapkan IFRS untuk laporan keuangan perusahaan yang mengharuskan penyesuaian laporan keuangan yang berdasarkan SAK menjadi laporan keuangan yang berdasarkan IFRS.

Salah satu perusahaan yang mulai menggunakan Konvergensi IFRS adalah PT “X”, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang perbankan. Penggunaan Konvergensi IFRS oleh PT. “X” dikarenakan PT. “X” adalah perusahaan yang pemegang sahamnya merupakan pihak asing sehingga mengharuskan laporan keuangan yang dibuat harus berdasarkan standar internasional. Penggunaan Konvergensi IFRS ini bertujuan untuk memperoleh laporan keuangan yang berstandar internasional dan agar laporan keuangan yang dibuat tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit.

Berdasarkan hal tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah “Bagaimana dampak penerapan International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk aktiva tetap terhadap penentuan laba kena pajak pada PT. “X ?”

Menurut Muljono dan Wicaksono (2009:59) koreksi fiskal adalah koreksi perhitungan pajak yang diakibatkan oleh adanya perbedaan pengakuan metode, masa manfaat dalam menghitung laba secara komersial dengan secara fiskal. Perhitungan secara komersial adalah perhitungan yang diakui secara standar akuntansi yang lazim. Sedangkan laba secara fiskal adalah laba yang diperoleh Wajib Pajak yang dihitung dengan mempertimbangkan ketentuan perpajakan.

Koreksi fiskal harus dilakukan oleh Wajib Pajak ketika menghitung besarnya PPh terutang pada akhir tahun. Apabila koreksi fiskal tidak dilakukan oleh Wajib Pajak, perhitungan besarnya PPh terutang sangat dimungkinkan akan mengalami kesalahan karena banyak ketentuan pengakuan atau cara perhitungan pada akuntansi yang diperlakukan secara khusus pada ketentuan perpajakan.

Perbedaan Standar Akuntansi Keuangan dengan Peraturan Perpajakan antara lain dalam hal penggunaan sistem maupun metode pengakuan biaya maupun penghasilan secara akuntansi komersial dengan akuntansi secara fiskal, baik dalam rangka pengakuan pendapatan maupun biaya untuk mendapatkan Penghasilan Kena Pajak. Perbedaan yang akan terjadi dengan adanya pengakuan secara komersial dan secara fiskal adalah atas besarnya pajak terutang yang diakui dalam laporan laba/ rugi komersial dengan pajak terutang menurut fiskus.

Koreksi fiskal terjadi karena adanya perbedaan pengakuan secara komersial dan secara fiskal. Perbedaan tersebut dapat berupa:

  • 1)    Beda Tetap

Beda tetap terjadi apabila terdapat transaksi yang diakui oleh Wajib Pajak sebagai penghasilan atau sebagai biaya sesuai akuntansi secara komersial, tetapi

berdasarkan ketentuan peraturan perpajakan, transaksi dimaksud bukan merupakan penghasilan atau sebagian bukan merupakan biaya (Muljono dan Wicaksono, 2009:60). Contoh: biaya sumbangan, selisih atas revaluasi aktiva tetap.

  • 2)    Beda Waktu

Menurut Muljono dan Wicaksono (2009:61), beda waktu terjadi karena adanya perbedaan pengakuan besarnya waktu secara akuntansi komersial dibandingkan dengan secara fiskal, misalnya dalam hal:

  • (1)    Waktu pengakuan manfaat dari aktiva yang akan dilakukan penyusutan atau amortisasi

  • (2)    Waktu diperolehnya penghasilan

  • (3)    Waktu diakuinya biaya

Contoh: nilai penyusutan yang dikarenakan oleh pengakuan umur ekonomis oleh akuntansi dan fiskal.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan di PT. “X”. Penggunaan inisial ini dikarenakan untuk menjaga privasi dari perusahaan dan juga demi keamanan dan kenyamanan semua pihak. Variabel yang digunakan adalah International Acccounting Standard (IAS) No. 16 dan Laba Kena Pajak. Metode penelitian menggunakan deskriptif komparatif dengan menggunakan sumber data sekunder berupa laporan keuangan PT. “X” periode 2011.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berbeda peraturan yang melandasi, berbeda pula perlakuannya. Kondisi ini terjadi pada aktiva tetap di setiap perusahaan termasuk perusahaan PT. “X”. Menurut akuntansi pada penyusutan aktiva tetap, IFRS memberikan kebebasan kepada setiap perusahaan untuk menentukan masa manfaat suatu aktiva asalkan dilakukan dengan konsisten sehingga masa manfaat suatu aktiva tetap diestimasi sendiri oleh perusahaan sedangkan menurut perpajakan, masa manfaat suatu aktiva tetap diatur dalam Pasal 11 UU No. 36 Tahun 2008 tentang penyusutan dan tarif penyusutan. Perbedaan nilai biaya penyusutan menurut akuntansi dan fiskal pada suatu periode muncul dikarenakan oleh perbedaan pengakuan masa manfaat yang menyebabkan persentase penyusutan juga berbeda. Dalam perpajakan, perbedaan ini disebut dengan perbedaan waktu.

Penggunaan IFRS oleh perusahaan mengharuskan perusahaan menyesuaikan semua hal terkait laporan keuangan agar sesuai dengan ketentuan IFRS. Salah satunya adalah IAS 16 yang menyatakan aktiva tetap dalam pelaporannya harus menggunakan nilai wajar sehingga harus dinilai kembali setiap tahunnya. Oleh karena itu, yang menjadi dasar penyusutan menurut akuntansi adalah nilai wajar sedangkan menurut fiskal yang menjadi dasar penyusutannya adalah nilai buku dari aktiva tetap tersebut sehingga berdampak pada laporan laba/ rugi dan perlu dilakukan koreksi fiskal atas dampak yang ditimbulkan. Koreksi yang ditimbulkan atas digunakannya standar yang berbeda dalam penghitungan penyusutan aktiva tetap adalah koreksi fiskal berupa

perbedaan tetap. PT. “X” dalam menghitung nilai penyusutan aktiva tetapnya menggunakan metode saldo menurun ganda.

Tabel 1.

LAPORAN LABA/ RUGI

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2011 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

AKUN

AKUNTANSI

KOREKSI FISKAL

FISKAL

Pendapatan dan Beban Operasional

Pendapatan bunga

Beban bunga

Pendapatan bunga – bersih

Pendapatan operasional lainnya (Penyisihan) pemulihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non-keuangan

Pemulihan (penyisihan) estimasi kerugian atas komitmen dan

49,346,764,801

(27,626,356,520)

21,720,408,281

1,116,574,017

(3,388,206,195)

49,346,764,801

(27,626,356,520)

21,720,408,281

1,116,574,017

(3,388,206,195)

kontijensi

Beban operasional lainnya:

85,264,000

85,264,000

-

Beban umum dan administrasi

(18,430,146,913)

256,102,902

(18,174,044,011)

Beban tenaga kerja

(25,641,564,054)

(735,875,680)

(26,377,439,734)

Beban penyusutan

Jumlah beban operasional lainnya

Rugi Operasional

(3,156,812,750)

(47,228,523,717)

(27,694,483,614)

(1,401,297,437)

(4,880,934,020)

(49,432,417,765)

(29,983,641,662)

Beban Non Operasional – Bersih

Rugi Sebelum Pajak Penghasilan

(1,762,676,169)

(29,457,159,783)

(1,838,625,541)

(3,601,301,710)

(33,584,943,372)

Sumber: Laporan Keuangan PT. "X"

Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan laporan laba/ rugi PT. “X” sebelum dan sesudah penerapan IFRS khususnya IAS No. 16, dalam hal ini terkait tentang adanya penilaian kembali aktiva tetap. Adapun laporan laba/ rugi PT. “X” sebelum penilaian kembali dapat dilihat diatas.

Berdasarkan laporan keuangan PT X, dapat dilihat bahwa terdapat beberapa koreksi fiskal. Koreksi fiskal tersebut terdapat pada akun Pemulihan (penyisihan) estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi sebesar Rp 85.264.000. Akun ini harus dikoreksi agar menjadi nol karena dalam fiskal tidak diperbolehkan adanya pemulihan ataupun penyisihan atas estimasi kerugian yang ditanggung oleh perusahaan. Pada akun beban umum dan administrasi terdapat koreksi fiskal sebesar Rp 256.102.902. Koreksi ini dikarenakan oleh adanya beberapa akun pada beban umum dan administrasi yang tidak sesuai dengan aturan perpajakan sehingga harus dikoreksi. Begitu juga yang terjadi pada beban tenaga kerja. Penyusutan aktiva tetap menurut akuntansi sebesar Rp3.156.812.750 dengan laporan laba/ rugi komersial sebesar rugi Rp 29.457.159.783, namun menurut fiskal, biaya penyusutan aktiva tetap yang harus ditanggung oleh PT. “X” adalah sebesar Rp 4.880.934.020 sehingga menyebabkan laporan laba/ rugi fiskal perusahaan menjadi rugi sebesar Rp 33.584.943.372.

Perbedaan laporan keuangan ini dikarenakan oleh koreksi fiskal. Koreksi fiskal timbul karena adanya perbedaan standar yang diterapkan oleh akuntansi dan fiskal. Pada aktiva tetap, perbedaan standar yang diterapkan tersebut terlihat pada pengakuan umur ekonomis suatu aktiva tetap. Fiskal mengaturnya dalam pasal 11 UU No. 36 Tahun 2008 tentang penyusutan dan tarif penyusutan sedangkan

menurut akuntansi, perusahaan diberikan kebebasan dalam menentukan umur ekonomis aktiva tetapnya namun dengan catatan konsisten dalam penerapannya sehingga untuk menentukan umur ekonomis suatu aktiva, PT. “X” mengestimasinya sendiri.

Tabel 2.

LAPORAN LABA/ RUGI

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2011

AKUN

AKUNTANSI

KOREKSI FISKAL

FISKAL

Pendapatan dan Beban Operasional

Pendapatan bunga

Beban bunga

Pendapatan bunga – bersih

Pendapatan operasional lainnya (Penyisihan) pemulihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non-keuangan

Pemulihan (penyisihan) estimasi kerugian atas komitmen dan

49,346,764,801

(27,626,356,520)

21,720,408,281

1,116,574,017

(3,388,206,195)

49,346,764,801

(27,626,356,520)

21,720,408,281

1,116,574,017

(3,388,206,195)

kontijensi

Beban operasional lainnya:

85,264,000

85,264,000

-

Beban umum dan administrasi

(18,430,146,913)

256,102,902

(18,174,044,011)

Beban tenaga kerja

(25,641,564,054)

(735,875,680)

(26,377,439,734)

Beban penyusutan

Jumlah beban operasional lainnya

Rugi Operasional

(3,096,787,293)

(47,168,498,260)

(27,634,458,157)

(1,784,146,727)

(4,880,934,020)

(49,432,417,765)

(29,983,641,662)

Beban Non Operasional – Bersih

Rugi Sebelum Pajak Penghasilan

(1,762,676,169)

(29,397,134,326)

(1,838,625,541)

(3,601,301,710)

(33,584,943,372)

Sumber: Laporan Keuangan PT. "X"

Dari tabel 2 dapat dilihat bahwa nilai buku penyusutan aktiva tetap PT.

“X” menurut akuntansi sebelum dilakukannya penilaian kembali adalah Rp 3.156.812.750, setelah dilakukan penilaian kembali aktiva tetap adalah Rp 16.168.735.503 dengan nilai penyusutan aktiva tetap sebesar Rp 3.096.787.294 sehingga laporan keuangan PT. “X” menjadi rugi sebesar Rp 29.397.134.326 namun menurut fiskal, biaya penyusutan aktiva tetap PT. “X” adalah sebesar Rp 4.880.934.020 sehingga menyebabkan laporan keuangan fiskal perusahaan menjadi rugi sebesar Rp 33.584.943.372. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan tetap dan perbedaan waktu. Perbedaan tetap terjadi karena transaksi-transaksi pendapatan dan biaya diakui menurut akuntansi tetapi tidak diakui menurut fiskal sedangkan perbedaan waktu terjadi karena perbedaan waktu pengakuan pendapatan dan biaya dalam menghitung laba. Suatu biaya atau penghasilan telah diakui menurut akuntansi dan belum diakui menurut fiskal, atau sebaliknya. Perbedaan waktu ini bersifat sementara karena akan tertutup pada periode sesudahnya. Berikut adalah ringkasan tabel penyusutan aktiva tetap PT. “X”

Tabel 3.

Biaya Penyusutan Aktiva Tetap menurut Akuntansi (dalam satuan Rupiah)

Kelompok Aktiva

Nilai Buku

Biaya Penyusutan

Sebelum PK

Setelah PK

Sebelum PK

Setelah PK

I

8,562,599,499

8,377,959,849

1,883,899,809

1,843,475,850

II

7,869,181,645

7,790,775,654

1,272,912,941

1,253,311,444

III

-

-

-

-

IV

-

-

-

-

TOTAL

16,431,781,144

16,168,735,503

3,156,812,750

3,096,787,294

Sumber: Daftar Penyusutan dan Amortisasi Komersial Tahun 2011

Keterangan:

PK = Penilaian Kembali

Tabel 4.

Biaya Penyusutan Aktiva Tetap menurut Fiskal (dalam satuan Rupiah)

Kelompok Aktiva

Nilai Buku

Biaya Penyusutan

I

7,447,109,793

3,606,494,277

II

7,869,181,848

1,274,439,742

III

-

-

IV

-

-

TOTAL

15,316,291,641

4,880,934,019

Sumber: Daftar Penyusutan dan Amortisasi Fiskal Tahun 2011

Pada tabel 3 dan 4 dapat dilihat bahwa terdapat perbedaan nilai penyusutan menurut akuntansi dengan penyusutan menurut fiskal. Perbedaan penyusutan tersebut dikarenakan oeh perbedaan tetap dan perbedaan waktu. Nilai beda tetap dan beda waktu tersebut harus diketahui nilainya khususnya nilai beda waktu

karena nilai beda waktu tersebut akan digunakan untuk menentukan besarnya

pajak tangguhan. Untuk menentukan masing-masing besaran perbedaan tersebut, bisa diperoleh dengan cara seperti di bawah ini.

Penyusutan Fiskal

Rp 4.880.934.020

Penyusutan Dengan PK Komersial

Rp 3.096.787.239 -

Koreksi Fiskal

Rp 1.784.146.726

Penyusutan Fiskal

Rp 4.880.934.020

Penyusutan Tanpa PK Komersial

Rp 3.156.812.750 -

Beda Waktu

Rp 1.724.121.270 -

Beda Tetap

Rp   60.025.457

Setelah didapatkan masing-masing nilai beda tetap dan beda waktu, maka masing-masing angka tersebut dimasukkan ke laporan laba/ rugi pada kolom koreksi fiskal. Beda tetap dan beda waktu antara akuntansi dan fiskal inilah yang mempengaruhi aktiva tetap sehingga aktiva tetap memiliki nilai penyusutan yang berbeda antara akuntansi dan fiskal sebagai dampak dari penggunaan IFRS khususnya IAS No. 16.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan pembahasan yang telah disampaikan sebelumnya, maka diperoleh simpulan bahwa dampak yang ditimbulkan dari penerapan IFRS khususnya IAS No. 16 terhadap penentuan laba kena pajak adalah adanya koreksi fiskal yang menyebabkan nilai laba kena pajak berbeda dengan nilai laba menurut

akuntansi. Dampak lain yang ditimbulkan oleh penerapan IFRS khususnya IAS No. 16 ini adalah pada saat koreksi fiskal terdapat koreksi fiskal berupa beda tetap dan beda waktu secara bersamaan, sedangkan pada saat sebelum menggunakan IFRS, hanya terdapat beda waktu saja dalam koreksi fiskal terhadap penyusutan aktiva tetap yang dikarenakan oleh perbedaan pengakuan masa manfaat oleh akuntansi dan fiskal. Dalam koreksi fiskal tersebut terdapat dua macam koreksi secara bersamaan, yaitu koreksi berupa beda tetap dan beda waktu. Koreksi berupa beda tetap muncul karena adanya penilaian kembali aktiva tetap, sedangkan beda waktu muncul karena adanya perbedaan pengakuan masa manfaat aktiva tetap oleh PT. “X” dan oleh fiskal. Koreksi fiskal berupa beda tetap dan beda waktu ini perlu dipilah karena apabila koreksi fiskal berupa beda tetap dan beda waktu ini tidak dipilah, maka akan mengakibatkan laporan keuangan yang menyesatkan bagi pembacanya.

Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, maka saran yang dapat diberikan kepada PT. ”X” adalah penting bagi PT. “X” untuk memilah koreksi fiskal berupa beda tetap dan beda waktu tersebut khususnya beda waktu karena beda waktu akan menjadi dasar pada pajak tangguhan di periode berikutnya. Pajak tangguhan pada prinsipnya merupakan dampak PPh di masa yang akan datang yang disebabkan oleh perbedaan waktu antara perlakuan akuntansi dan fiskal.

REFERENSI

Anonym. 2009. Pedoman Penulisan Usulan Penelitian, Skripsi dan Mekanisme Pengujian. Denpasar: Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Ashbaugh, H., dan M. Pincus. 2001. “Domestic accounting standards, International Accounting Standards, and the predictability of earnings.” Journal of Accounting Research 39: 417-434.

http://Pusat          Bahasa.          2008.          KBBI          Daring.

(bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/indeks.php). Diakses tanggal 11 Mei 2013

Li, S., 2008. “Does Mandatory Adoption of International AccountingStandards Reduce the Cost of Equity Capital?” Working Papers.University of Southern California.

Muldjono, Djoko dan Baruni Wicaksono. 2009. Akuntansi Pajak Lanjutan. Andi.

Yogyakarta.

www.ifrs.org/Documents/IAS16.pdf. Diakses tanggal 24 Mei 2012

67