ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 3.3 (2013):117-131

PERLAKUAN AKUNTANSI PENDAPATAN DAN BEBAN BERBASIS SAK ETAP DAN IMPLIKASINYA PADA LAPORAN KEUANGAN KSP DUTA SEJAHTERA

Kadek Arsani1 I Wayan Putra2

  • 1Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: sanyarsani@gmail.com / telp: +62 81 99 98 80 23 2

  • 2Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Koperasi simpan pinjam merupakan jenis usaha yang sangat mengandalkan kepercayaan masyarakat untuk menunjang perkembangan dan kelangsungan usahanya. Salah satu indikator koperasi yang baik adalah laporan keuangan yang wajar dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Pendapatan dan beban merupakan komponen laporan keuangan yang penting karena perbedaan perlakuan terhadap pendapatan dan beban akan mengakibatkan perubahan pada laporan keuangan yang dihasilkan. Standar Akuntansi Keuangan yang diperuntukkan untuk entitas koperasi adalah SAK ETAP. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif komparatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi pendapatan yang diterapkan KSP Duta Sejahtera belum sesuai dengan SAK ETAP. Sedangkan, perlakuan akuntansi beban sudah sesuai dengan SAK ETAP. Perbedaan perlakuan terhadapat pendapatan tersebut akan berdampak terhadap laporan keuangan yang dihasilkan yaitu selisih hasil usaha menurut koperasi lebih rendah daripada selisih hasil usaha menurut perhitungan sesuai SAK ETAP.

Kata kunci: perlakuan akuntansi, pendapatan, beban

ABSTRACT

Credit cooperative are types of entity that rely heavily on public trust to support the development and sustain their business. One of requirement the good cooveratives are reasonable financial statements and accordance with the financial accounting standard. Revenue and expense are the important component of financial report because differences treatment to revenue and expense will give affect for the final financial report. Accounting standard that intended for cooveratives is SAK ETAP. The methods for collecting the data in this research are interview and documentation . Then, for analyzing the data, is used descriptive comparative analysis. The results of analysis shows that the accounting treatment of revenues are applied by KSP Duta Sejahtera not accordance with SAK ETAP. While, the accounting treatment of expense accordance SAK ETAP. Differences treatment of revenue will give affect to final financial report, profit according to KSP Duta Sejahtera lower than amount according to SAK ETAP.

Keywords: accounting treatment, revenue, expense

PENDAHULUAN

Latar Belakang

PSAK adalah standar yang digunakan dalam penyususnan laporan keuangan. Berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan pada suatu entitas, PSAK No. 27 tentang akuntansi perkoperasian tidak berlaku lagi, pada Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan bulan Juni 2012, PSAK No. 27 tidak tercantum. Disamping itu sesuai dengan surat edaran Deputi Kelembagaan Koperasi dan UMKM RI Nomor: 200/SE/Dept.1/XII/2011 tanggal 20 Desember bahwa sehubunga pemberlakuan IFRS, maka entitas Koperasi dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangannya mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).

Penyusunan laporan keuangan koperasi hendaknya berpedoman pada standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik. SAK ETAP terpisah dari SAK besar dimana SAK ETAP dalam pedoman penyusunan laporan keuangan dibuat lebih sederhana. Menurut Sen Yung (2010), dalam beberapa hal SAK ETAP memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan dengan PSAK dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks. Latar belakang disusunnya SAK ETAP yang terpisah dari PSAK adalah karena PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) terlalu kompleks jika diterapkan oleh usaha kecil di Indonesia. Maka dari itu diperlukan standar yang lebih sederhana dan memudahkan usaha kecil dalam penyusunan laporan keuangan.

Disamping SAK ETAP pada tahun 2010 diterbitkan PA-BPR (Pedoman Akuntansi BPR) yang disusun oleh tim penyusun pedoman akuntansi bank perkreditan rakyat Bank Indonesia atas kerjasama dengan IAI. PA-BPR merupakan pedoman yang sifatnya lebih teknis yang memuat penjelasan dan contoh-contoh perhitungan yang diharapkan dapat mempermudah pemahaman terhadap SAK ETAP.

Badan usaha koperasi merupakan gerakan ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2012. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang, bukan kumpulan modal (Soemarso, 2008:204). Salah satu jenis koperasi adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam merupakan jenis usaha yang memiliki kegiatan usaha terbatas, dengan transaksi yang sederhana meliputi penghimpunan dana dan penyaluran kredit kepada anggota dan masyarakat umum. Muhammad Khafid, dkk. (2010) mengatakan bahwa, untuk mencapai tujuan-tujuan koperasi, maka pengelolaan koperasi harus dilakukan dengan benar dan profesional. Salah satu tolak ukur koperasi yang sehat adalah koperasi yang melakukan pengelolaan keuangan yang benar. Sebagai sebuah lembaga ekonomi yang menghasilkan suatu laporan keuangan maka masalah akuntansi koperasi merupakan salah satu masalah penting yang ada di koperasi.

Menurut Wijaya dan Soetatwo (2008:412), koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang hanya menjalankan satu usaha yaitu penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat. KSP Duta Sejahtera merupakan salah satu koperasi simpan pinjam di kota Denpasar dengan jumlah anggota sekitar 1600 anggota.

Kesehatan usaha dan kejujuran dalam pelaporan keuangan sangat dijunjung oleh KSP Duta Sejahtera karena koperasi ini menganggap kepercayaan anggota dan masyarakat sangat determinan dalam mendukung perkembangan koperasi. Koperasi Duta sejahtera menunjukkan prestasinya dengan prestasi yang diperoleh tahun 2011 sebagai koperasi berprestasi, sehingga mendapat penghargaan dari Gubernur Bali dan Mentri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia sebagai koperasi berprestasi peringkat pertama kelompok simpan pinjam tahun 2012.

Menurut Randa (2005), tujuan laporan keuangan koperasi adalah untuk mengetahui prestasi keuangan koperasi, manfaat yang diperoleh anggota selama satu periode dengan Selisih Hasil Usaha. Untuk bisa menghasilkan laporan keuangan yang wajar terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah komponen laporan keuangan yaitu Laporan Laba/Rugi. Laba dalam suatu koperasi lebih dikenal dengan sebutan Selisih Hasil Usaha (SHU). Laporan Laba/Rugi berguna untuk mengetahui kinerja koperasi yang mencangkup pendapatan dan beban.

Selisih Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan koperasi yang diperoleh selama satu tahun buku dikurangi dengan penyusutan-penyusutan dan biaya-biaya dari tahun buku yang bersangkutan (Sugiyarso, 2011:61). Pendapatan dan beban merupakan komponen utama dalam laporan laba rugi. Menurut Scipper (2009), pendapatan selalu menjadi item tunggal yang penting dalam suatu laporan keuangan. Menurut Martin (2009), Publik Oversight Board’s Panel dalam laporan

dan rekomendasinya menjelaskan bahwa beban menempati urutan kedua setelah pendapatan sebagai akun yang paling sering mengalami salah saji.

Menurut Djanegara (2005), keakuratan suatu laporan keuangan dapat diperoleh dari penetapan besarnya pendapatan. Jumlah pendapatan sesungguhnya pada periode yang bersangkutan dan bagaimana perlakuan akuntansinya. Oleh karena itu pengakuan pendapatan pada periode yang bersangkutan sangatlah penting untuk kewajaran laporan keuangan.

Dengan dikeluarkannya aturan baru untuk entitas tanpa akuntabilitas publik, maka perlu diketahui perlakuan akuntansi yang diterapkan oleh koperasi sesuai atau tidak dengan SAK ETAP. Sehingga yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah perlakuan akuntansi pendapatan dan beban pada KSP Duta Sejahtera sesuai dengan SAK ETAP dan bagaimana implikasinya terhadap laporan keuangan tahun 2011”.

METODE PENELITIAN

Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilakukan di KSP Duta Sejahtera yang beralamat di Jalan Satelit No. 6 Denpasar. KSP Duta Sejahtera dijadikan sebagai lokasi penelitian karena KSP Duta Sejahtera merupakan salah satu koperasi berprestasi di kota Denpasar yang mendapat peringkat pertama sebagai koperasi berprestasi tingkat Nasional tahun 2012.

Sumber Data

Sumber data pada penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh dari sumber pertama baik dari individu maupun perorangan (Sugiyono, 2008:129). Data primer yang berhubungan dengan penelitian ini adalah data yang diperoleh langsung dari hasil wawancara dengan pihak koperasi seperti perlakuan akuntansi pendapatan dan beban yang diterapkan oleh koperasi. Data sekunder adalah data yang diperoleh dalam bentuk sudah jadi, sudah dikumpulkan dan diolah oleh pihak lain (Sugiyono, 2008:129). Data sekunder yang berhubungan dengan penelitian ini seperti laporan keuangan serta buku atau skripsi yang menunjang penelitian ini.

Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kualitatif yang bersifat deskriptif komparatif, yaitu dengan cara membandingkan perlakuan akuntansi pendapatan dan beban yang diterapkan oleh KSP Duta Sejahtera dengan SAK ETAP.

PEMBAHASAN

Perbedaan perlakuan akuntansi pendapatan dan beban yang diterapkan pada KSP Duta Sejahtera dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik yaitu:

Pengakuan dan pengukuran pendapatan:

Pengakuan dan pengukuran pendapatan bunga pinjaman pada KSP Duta sejahtera belum sesuai dengan SAK ETAP. Pendapatan bunga pinjaman pada KSP Duta Sejahtera yaitu diakui sebesar Rp 2.040.411.690. Pengukuran pendapatan bunga pinjaman pada KSP Duta Sejahtera ditetapkan 1,75 persen dari pinjaman yang diberikan. Jika disesuaikan dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik pendapatan bunga pinjaman diakui secara akrual, dimana pencatatan bunga pinjaman kedalam rekening pendapatan pada saat jatuh waktu sebesar persentase yang ditetapkan dari jumlah pinjaman yang diberikan dikalikan dengan jumlah bulan dalam satu periode dan dicatat sebesar Rp 2.273.621.147. Adapun jurnal koreksi yang dibuat untuk mengakui pendapatan bunga yang akan diterima adalah:

Pendapatan bunga yang akan diterima         Rp.233.209.457

Pendapatan bunga                            Rp 233.209.457

Pengakuan dan pengukuran pendapatan bunga dari bank/koperasi yang diterapkan KSP Duta Sejahtera sudah sesuai dengan SAK ETAP. Pendapatan bunga dari bank/koperasi pada KSP Duta Sejahtera diakui pada saat bunga diterima untuk tabungan dan giro, diukur sebesar rupiah yang menjadi hak

koperasi atas tabungan atau deposito pada koperasi atau bank lain yang dinilai sebesar Rp 43.821.244.

Pengakuan dan pengukuran pendapatan provisi dan biaya administrasi yang diterapkan KSP Duta Sejahtera belum sesuai dengan SAK ETAP. Pendapatan jasa administrasi yang terdiri dari pendapatan provisi dan pendapatan dari biaya transaksi atas pinjaman yang diberikan. Pendapatan jasa administrasi yang diterapkan oleh KSP Duta sejahtera ditetapkan 2 persen dari jumlah pinjaman yaitu 1 persen untuk pendapatan provisi dan 1 persen untuk biaya transaksi. Pendapatan jasa administrasi pada KSP Duta Sejahtera diakui pada saat realisasi kredit dan tidak diamortisasi yang dinilai sebesar Rp 228.663.000. Sedangkan menurut SAK ETAP pendapatan provisi diakui pada saat pinjaman diberikan yang ditangguhkan terlebih dahulu kemudian diamortisasi secara sistematis sesuai dengan jangka waktu kredit, yang diukur sebesar jumlah pendapatan provisi dibagi jangka waktu pemberian kredit yaitu sebesar Rp 17.338.601. Adapun jurnal koreksi yang dibuat untuk mengakui pendapatan provisi dan pendapatan atas biaya transaksi yang ditangguhkan adalah:

Pendapatan provisi                        Rp 96.992.889

Pendapatan provisi yang ditangguhkan            Rp 96.992.889

Pendapatan atas biaya transaksi             Rp 96.992.889

Pendapatan atas biaya transaksi yang ditangguhkan Rp 96.992.889

Pengakuan dan pengukuran pendapatan administrasi penutupan tabungan dan administrasi buku simpanan, pendapatan dari denda pada KSP Duta Sejahtera

sudah sesuai dengan SAK ETAP karena diakui pada saat terjadinya transaksi. Pendapatan administrasi penutupan tabungan dinilai sebesar Rp 12.034.319, pendapatan administrasi buku simpanan dinilai sebesar Rp 1.845.000. Pendapatan dari denda pada KSP Duta Sejahtera diakui pada saat memenuhi persyaratan sebagai hak koperasi yang dinilai sebesar Rp 53.084547.

Pengakuan dan pengukuran pendapatan non-operasional pada KSP Duta Sejahtera sudah sesuai dengan SAK ETAP . Pendapatan non-operasional terdiri dari pendapatan dividen dan pendapatan non-operasional lainnya yang diakui sebesar jumlah yang menjadi hak koperasi dan. Pendapatan dividen sebesar Rp 19.150.827 dan pendapatan non-operasional lainnya sebesar Rp 16.780.600. Pengakuan dan pengukuran beban:

Pengakuan dan pengukuran beban bunga simpanan yang diterapkan oleh KSP Duta Sejahtera sudah sesuai dengan SAK ETAP. Beban bunga simpanan pada KSP Duta Sejahtera diakui sesuai dengan periode waktu jatuh temponya, artinya beban bunga atas simpanan untuk bulan desember sudah diakui dan langsung dicatat sebagai penambah simpanan anggota yang bersangkutan melalui jurnal umum ataupun jurnal penyesuaian. Beban bunga simpanan sukarela dinilai sebesar Rp 124.124.350, beban bunga simpanan berjangka dinilai sebesar Rp 725.668.300, beban bunga simpanan berjenjang dinilai sebesar Rp 3.390.534, dan beban bunga simpanan saham dinilai sebesar Rp 680.968.084.

Pengakuan dan pengukuran beban operasional yang diterapkan KSP Duta Sejahtera sudah sesuai dengan SAK ETAP. Beban operasional lainnya pada KSP Duta Sejahtera diakui sebesar jumlah yang menjadi kewajiban koperasi. Beban

personalia yaitu berkaitan dengan pemberian imbalan kerja diakui pada saat pegawai telah memberikan jasanya yang dinilai sebesar Rp 386.014.283. Beban administrasi dan umum dinilai sebesar Rp 286.176.378. Beban penyusutan aktiva tetap dinilai sebesar Rp 51.240.553.

Pengakuan dan pengukuran beban non-operasional lainnya pada KSP Duta Sejahtera sudah sesuai dengan SAK ETAP. Beban non-operasional lainnya pada KSP Duta Sejahtera diakui pada saat terjadinya, diukur sebesar jumlah yang harus diselesaikan koperasi yang dinilai sebesar Rp 1.401.665.

Beban pajak sesuai perhitungan SAK ETAP adalah sebesar Rp. 24.503.842. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan pph badan sesuai dengan Undang-Undang No. 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan. Menurut Undang-Undang No.36 tahun 2008 pasal 31E tarif pph badan ditetapkan 25 persen dari penghasilan kena pajak, dan untuk entitas dengan peredaran bruto sampai dengan Rp 50.000.000.000 akan mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50 persen. Berikut adalah perhitungan pph badan KSP Duta sejahtera menurut SAK ETAP.

Pajak penghasilan yang terhutang:

= 50% x 25% x Rp 196.030.739

= 12,5% x Rp 196.030.739

= Rp 24.503.842.

(Rp 196.030.739 adalah jumlah selisih hasil usaha sebelum pajak).

Dari perhitungan tersebut dapat diketahui perbedaan beban pajak menurut perhitungan KSP dan SAK ETAP yaitu sebesar Rp 4.902. 957

Penyajian:

Tabel 1

KSP Duta Sejahtera

Laporan Selisih Hasil Usaha Perbandingan

Periode 31 Desember 2011

Nama Akun

Jumlah menurut KSP

Jumlah

Menurut SAK

Pendapatan dan Beban Operasional

Pendapatan Bunga

Bunga Pinjaman

Rp

2.040.411.690

Rp

2.273.621.147

Bunga Bank/Koperasi

Rp

43.821.244

Rp

43.821.244

Provisi

Rp

228.663.000

Rp

17.338.601

Biaya Transaksi

Rp

17.338.601

Total

Rp

2.312.895.934

Rp

2.352.119.593

Beban Bunga

Bunga Simpanan Sukarela

Rp

124.124.350

Rp

124.124.350

Bunga Simpanan Berjangka

Rp

725.668.300

Rp

725.668.300

Bunga Simpanan Berjenjang

Rp

3.390.534

Rp

3.390.534

Bunga Simpanan Saham

Rp

680.968.084

Rp

680.968.084

Total

Rp

1.534.151.268

Rp

1.534.151.268

Pendapatan Bunga Neto

Rp

778.744.660

Rp

817.968.325

Pendapatan Operasional Lainnya

Denda Pinjaman

Rp

53.084.547

Rp

53.084.547

Administrasi Penutupan Tabungan

Rp

12.034.319

Rp

12.034.319

Adm Buku Simpanan

Rp

1.845.000

Rp

1.845.000

Total

Rp

66.963.866

Rp

66.963.866

Jumlah Pendapatan Operasional

Rp

845.708.532

Rp

884.932.191

Beban Operasional Lainnya

Beban Penyisihan Kerugian Kredit

Rp

40.000.000

Beban Personalia

Rp

386.014.283

Rp

386.014.283

Beban Administrasi & Umum

Rp

286.176.378

Rp

246.176.378

Beban Penyusutan Aktiva Tetap

Rp

51.240.553

Rp

51.240.553

Jumlah Beban Operasional

Rp

723.431.214

Rp

723.431.214

Hasil Usaha Operasional

Rp

122.277.318

Rp

161.500.977

Pendapatan dan Beban Non Operasional

Pendapatan Operasional

Dividen

Rp

19.150.827

Rp

19.150.827

Pendapatan Non Ops. Lainnya

Rp

16.780.600

Rp

16.780.600

Total

Rp

35.931.427

Rp

35.931.427

Beban Non-Operasional Lainnya

Rp

1.401.665

Rp

1.401.665

Jumlah Pendapatan (Beban) Non-

Operasional

Rp

34.529.762

Rp

34.529.762

SHU Sebelum Pajak

Rp

156.807.080

Rp

196.030.739

Beban Pajak

Rp

19.600.885

Rp

24.503.842

SHU Setelah Pajak

Rp

137.206.195

Rp

171.526.897

Sumber: KSP Duta Sejahtera diolah, 2011

Tabel 2

KSP Duta Sejahtera Neraca Perbandingan Per 31 Desember 2011

Nama akun

Jumlah Menurut KSP

Jumlah Menurut SAK ETAP

Aset

Kas

Rp

29.268.550

Rp

29.268.550

Pendapatan Bunga Yang Akan Diterima Penempatan Pada Bank/Koperasi

Rp

233.209.475

Bank/Koperasi

Rp

2.385.593.865

Rp

2.385.593.865

Penyertaan Pada Puskopdit

Rp

313.998.663

Rp

313.998.663

Penyertaan Pada Tabloit MENTIK

Rp

3.575.000

Rp

3.575.000

Beban Dibayar Dimuka

Rp

30.916.200

Rp

30.916.200

Total

Rp

2.763.352.278

Rp

2.996.561.735

Pinjaman Yang Diberikan

Rp

12.195.868.960

Rp

12.195.868.960

Peny. Penghapusan Pinjaman

Rp

40.000.000

Rp

40.000.000

Total

Rp

12.155.868.960

Rp

12.155.868.960

Aset Tetap Dan Inventaris

Rp

1.045.706.575

Rp

1.045.706.575

Akumulasi Penyusutan

Rp

244.841.274

Rp

244.841.274

Total

Rp

800.865.301

Rp

800.865.301

Aset Lain-Lain

Jumlah Aset

Rp

15.720.086.539

Rp

15.953.295.996

Kewajiban

Tabungan Koperasi

Rp

3.069.401.589

Rp

3.069.401.589

Simpanan Berjangka

Kewajiban Pd Puskopdit

Rp

7.852.020.828

Rp

7.852.020.828

Beban Yg Msh Hrs Dibayar

Rp

116.771.228

Rp

121.674.185

Dana Pembagian SHU

Rp

116.748.724

Rp

116.748.724

Kewajiban Lain-Lain

Rp

32.091.400

Rp

226.077.198

Jumlah Kewajiban EKUITAS

Rp

11.187.033.769

Rp

11.385.922.524

Simpanan Pokok

Rp

68.650.000

Rp

68.650.000

Simpanan Wajib

Rp

1.751.863.925

Rp

1.751.863.925

Simp.Wajib Khusus

Rp

1.679.171.647

Rp

1.679.171.647

Cadangan Umum

Rp

356.620.921

Rp

356.620.921

Cad. Tujuan Resiko

Rp

446.592.282

Rp

446.592.282

Modal Sumbangan

Rp

92.947.800

Rp

92.947.800

SHU Belum Dibagi

Rp

137.206.195

Rp

171.526.897

Jumlah Ekuitas

Rp

4.533.052.770

Rp

4.567.373.472

Jumlah Kewajiban dan Ekuitas

Rp

15.720.086.539

Rp

15.953.295.996

Sumber: KSP Duta Sejahtera diolah, 2013

Tabel 1 menunjukkan perbandingan laporan selisih hasil usaha menurut KSP Duta Sejahtera dan laporan selisih hasil usaha menurut SAK ETAP. Jumlah pendapatan bunga menurut SAK ETAP lebih besar daripada jumlah menurut

KSP, dikarenakan dicatatannya pendapatan yang masih harus diterima. Akibat dari pencatatan pendapatan yang akan diterima maka akan berpengaruh terhadap jumlah selisih hasil usaha sebelum pajak. Jumlah selisih hasil usaha yang berubah nantinya juga akan berdampak pada beban pajak. Atas pencatatan pendapatan bunga yang masih harus diterima akan dicatat pada akun pendapatan yang akan diterima sebesar jumlah pendapatan yang akan diterima yang memang sudah harus diakui sebagai pendapatan pada periode akuntansi tahun berjalan. Disamping itu akibat perubahan jumlah selisih hasil usaha pada laporan SHU, akan mengakibatkan perubahan pada jumlah selisih hasil usaha yang belum dibagai pada neraca yang merupakan bagian dari pos pasiva. Hal tersebut akan mengakibatkan perbedaan jumlah aktiva dan pasiva menurut KSP dan SAK ETAP.

SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan

Berdasarkan analisis data yang dilakukan mengenai perlakuan akuntansi pendapatan dan beban pada KSP Duta Sejahtera, maka dapat disimpulkan bahwa untuk perlakuan beban sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik yaitu beban diakui dengan basis akrual. Sedangkan perlakuan terhadap pendapatan belum sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.

Saran

KSP Duta Sejahtera hendaknya menerapkan SAK ETAP agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan terdapat keseragaman dalam penerapan perlakuan akuntansi. Disamping itu KSP Duta Sejahtera hendaknya berpedoman pada undang-undang terbaru tentang koperasi yaitu Undang-Undang No. 17 tahun 2012. Sedangkan rekomendasi untuk penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti lebih luas tentang penerapan SAK ETAP, tidak hanya pada lembaga koperasi tetapi juga pada usaha lain seperti UMKM, LPD dan BPR.

REFERENSI

Djanegara, Moermahadi S. 2005. Pengaruh Pengakuan Pendapatan terhadap Laporan Keuangan. Dalam Jurnal Ilmiah Ranggagading, 5(1): h:1-6.

Http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=963: koperasi-didorong-penuhi-standar-akuntansi&catid=50:bind-berita&Itemid=97

Http://www.diskopjatim. go. id/index.php?option=com_jfaq&task=detail&id=86&I temid=122

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan.

Jusup, Al Haryono. 2011. Dasar-Dasar Akuntansi. Edisi ke 7. Yogyakarta: YKPN.

Maingot, Michael dan Daniel Zegal. 2006. Financial Reporting for Small Business Entities in Canada. Journal of Small Business management, 44(4): pp:513-530.

Martin, Jim. 2009. Accounting For Expenses. The CPA Journal, 79(1): pp:26-32.

Muhammad Khafid, dkk. 2010. Analisis PSAK No. 27 Tentang Akuntansi Perkoperasian dan Pengaruhnya terhadap Kesehatan Usaha pada KPRI. Dalam Jurnal Dinamika Akuntansi, 2(1): h:37-45.

Randa, Fransiskus. 2005. Penerapan Standar Akuntansi dan Mutu Laporan Keuangan Koperasi, Studi Empiris pada Koperasi Kredit Indonesia. Dalam Jurnal Pembangunan Wilayah dan Masyarakat, 4(2) :h:1-13.

Schipper, Khaterine A., Chaterine M. Schrand, Terry Shevlin & T. Jeffrey Wilks. 2009. Reconsidering Revenue Recognition. Journal Accounting Hirizons, 23(1): pp:55-68.

Sen, Yung. 2010. Perancangan Sistem Perbankan Berbasis Usaha Kecil Menengah Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Dalam Jurnal Sistem Informasi, 5(2): hal: 169-177.

Soemarso, S.R. 2008. Akuntansi Suatu Pengantar. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV Alfabeta.

Sugiyarso, Gervasius. 2011. Akuntansi Koperasi. Yogyakarta: CAPS.

Tim Penyusun Akuntansi Bank Perkreditan Rakyat Bank Indonesia. 2010. Pedoman Akuntansi Bank Perkreditan Rakyat. Jakarta.

Undang-Undang No. 17 Tahun 2012.

Undang-Undang No.36 Tahun 2008.

Wijaya, faried dan Soetatwo Hadiwiguno. 2008. Lembaga-Lembaga Keuangan dan Bank. Edisi ke 2. Yogyakarta: BPFE.

131