PENGARUH SELF EFFICACY DAN SELF ESTEEM PADA HUBUNGAN TEKANAN WAKTU DAN PENGHENTIAN PREMATUR PROSEDUR AUDIT
on
PENGARUH SELF EFFICACY DAN SELF ESTEEM PADA HUBUNGAN TEKANAN WAKTU DAN PENGHENTIAN PREMATUR PROSEDUR AUDIT
Adhitya Wira Dharma
Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (UNUD), Bali, Indonesia Email : aThe.tya@gmail.com/ telp :+62 85 738 222 942
ABSTRAK
Penelitian dilaksanakan untuk mengetahui pengaruh self efficacy dan self esteem terhadap hubungan antara tekanan waktu dan penghentian prematur prosedur audit. Responden dalam penelitian ini adalah auditor pada KAP Provinsi Bali yang telah terdaftar dalam Direktori Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling, data penelitian diperoleh melalui distribusi sebanyak 56 kuesioner, kuesioner yang dapat diolah sejumlah 51 kuesioner. Analisis data menggunakan analisis regresi moderasi melalui program SPSS. Hasil uji hipotesis penelitian menunjukan bahwa self efficacy mampu memoderasi (memperlemah) hubungan antara tekanan waktu dan penghentian prematur prosedur audit, sehingga hipotesis penelitian pertama diterima. Akan tetapi, hipotesis kedua tidak didukung oleh hasil uji penelitian, dikarenakan hasil uji hipotesis menunjukan bahwa self esteem tidak mempengaruhi hubungan antara tekanan waktu dan penghentian prematur prosedur audit, fakta lain penelitian menunjukan bahwa tekanan waktu memiliki pengaruh positif signifikan pada penghentian prematur prosedur audit.
Kata kunci : Tekanan Waktu, Penghentian Prematur Prosedur Audit, Self Efficacy, Self Esteem
ABSTRACT
The purpose of this research to know how self efficacy, and self esteem gave effect between relationship time pressure with premature sign off procedure audit.. Respondent of the research are auditor in Accountant Public Office Provincial Bali by registry in Directory Association Accountant Public of Indonesia (IAPI). Sampling research used purposive sampling method. Information for the research were distributed 56 questionnaires, 51 can be used in analysis. Hypoteses research be checked use multiple regression analysis by SPSS. Result of this research indicated that self efficacy were able to moderate (weaken) relationship between time pressure and premature sign off procedure audit, that result supported first hypotheses . But, second hypotheses can’t be supported, because result of research showed that self esteem didn’t affect relationship of time pressure and premature sign off procedure audit, time pressure has positive significant influence to premature sign off procedure audit.
Keywords : Self Efficacy, Self Esteem, Time Pressure, Premature Sign Off Procedur Audit
PENDAHULUAN
Lebih dari sekedar memberi opini audit, ditinjau dari tanggung jawab profesinya auditor memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat. Fahalina (2007) mengemukakan bahwa masyarakat dan para pemakai laporan keuangan lainnya berharap auditor dapat memberi jaminan mutlak mengenai validitas hasil akhir proses audit berupa laporan keuangan auditor. Maka audit yang dilakukan harus berkualitas, yang ditinjau berdasar kemampuan auditor dalam menemukan maupun melaporkan setiap pelanggaran akuntansi klien (Ulum, 2005). Pelanggaran yang ditemukan harus didukung oleh bukti yang kompeten dan memadai agar laporan yang disamapaiakn dapat dipertanggung jawabkan.
Perencanaan audit menjadi penting, karena berdasar perencanaan yang telah disusun maka audit program yang merupakan kumpulan dari prosedur audit dapat dirancang sebagai pedoman dalam menemukan bukti-bukti dari setiap pelanggran yang terjadi (Heriningsih, 2001). Jumlah anggaran waktu yang lebih sedikit dibanding dengan banyaknya tugas audit yang harus diselesaikan kerap menjadi persoalan bagi auditor. Stress karena tekanan waktu tersebut dapat berimplikasi pada tindakan menyimpang auditor salah satunya, tidak melaksanakn prosedur audit secara menyeluruh namun tetap memberi pendapat audit atas suatu laporan keuangan seolah-olah prosedur yang ada secara menyeluruh telah dipenuhi. Fenomena penyimpangan tersebut dikenal sebagai praktik penghentian prematur prosedut audit (Mutia, 2010). Sososutiksno (2003) dan Coram (2004) mengemukakan bahwa fenomena penyimpangan tersebut bukan menjadi kajian baru, yang berdampak pada menurunya kualitas audit.
Malone dan Roberts (dalam Suryanita, dkk. 2006) mengungkapkan bahwa
perilaku individu merupakan gambaran dari ssi personalitasnya dalam menyikapi setiap faktor situasioanl yang dihadapinya. Karakteristik individu yang berbeda menyebabkan ketidaksamaan cara tanggap tiap individu pada faktor stressor (pemicu stress).
Bandura (1997) mengungkapkan bahwa keyakinan individu terhadap kemampuan yang dimilikinya memainkan peranan penting dalam bereaksi terhadap berbagai tekanan yang dihadapinya. Konsep keyakinan tersebut dikenal sebagai self efficacy, self efficacy yang tinggi mendorong individu untuk bertindak positif, tenang, dan terencana dan mengarah pada tujuan yang hendak dicapai berbeda halnya jika self efficacy individu rendah dapat menyebabkan individu kurang percaya diri, dan menilai tekanan yang menuntutnya tiidak lebih sebagai penghambat pencapaian tujuannya yang berimplikasi pada berbagai peluang tindakan menyimpang individu. Fakta menarik secara signifikan self efficacy berpengaruh pada kinerja dan pencapaian individu (Bandura, 1997). Aswendo, dkk. (2010) menjelaskan bahwa stress individu yang tinggi merupakan gambaran betapa rendah konsep self efficacy yang dimiliki sedangkan self efficacy yang tinggi mengambil bagian pada rendahnya tingkat stress individu
Praktik penghentian prematur prosedur audit merupakan potrait dimana auditor belum mampu menghargai diri dan profesinya. Tiap profesi tidak hentinya dihadapi pada berbagai macam tuntutan atau tekanan yang dapat menyebabkan stress pada individu yang bisa saja turut berdampak pada penncapaian kinerjanya. Bukan saja harus yakin pada kemampuan diri , penting bagi tiap individu
menanamkan persepsi bahwa diri kita berharga, memiliki hak untuk sukses, dan
dapat memberi kontribusi yang positif. Adalah self esteem yang merupakan suatu konsep mengenai kemampaun individu untuk mengevaluasi dirinya secara menyeluruh dan terus menerus sejauh mana ia dapat mengambil porsi untuk memberi input yang positif baik bagi diri maupun lingkungan sekitarnya dengan menanamkan mindset bahwa kita berharga, memiliki hak untuk lebih baik, dengan mengimplementasikan setiap nilai-nilai yang diyakini kedalam bentuk tindakan nyata tidak peduli apa yang akan, sudah, dan sedang terjadi (Sefchullisan, 2012). Individu yang memiliki self esteem yang tinggi cenderung untuk bertindak tidak menyimpang sekalipun ia dihadapi pada berbagai tekanan karena ia merasa bahwa dengan bertindak benar ia merasa bahwa dirinya menjadi lebih positif dan berharga sebagai proses dalam mencapai sasaran maupun tujuan yang dikehendakinya (Hartono, 2010).
Berdasar uraian yang telah dipaparkan maka penelitian ini menjadi menarik untuk dikaji secara lebih mendalam, guna menguji sejauh mana karakteristik personalitas yang ditetapkan yakni self efficacy, dan self esteem mampu memoderasi hubungan antara tekanan waktu dan penghentian prematur prosedur audit, mengingat ketidakkonsistenan hasil penelitian Rhode (1978), Alderman dan Deitrick (1982), Raghunatan (1991), Willet dan Page (1998), Reckers et.al (1997), Heriningsih (2001), Christina (2003), Soobaroyen dan Chengabroyan (2005), Coram (2004), dan Mutia (2010) yang menemukan pengaruh positif tekanan waktu terhadap penghentian prematur prosedur audit yang berbeda dengan penemuan hasil penelitian Ulum (2005), Basuki dan Krisna
(2006), Fajar (2008) yang tidak menemukan pengaruh tekanan waktu terhadap
penghentian prematur prosedur audit. Bukan hanya itu, fakta penelitian yang terbatas mengenai pengaruh karakteristik personalitas individu terhadap hubungan tekanan waktu dan penghentian prematur prosedur audit menjadikan penelitian ini menarik dilakukan mengingat penelitian-penelitian sebelumnya lebih berfokus dalam mengkaji pengaruh tekanan waktu dan penghentian prematur prosedur audit.
Tinjauan Pustaka dan Rumusan Hipotesis
Teori stress kerja menjelaskan bahwa sikap, tindakan, dan keputusan individu merupakan bentuk respon terhadap tekanan yang dihadapi melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung dari dalam diri individu. Karakteristik personalitas individu yang berbeda meyebabkan cara respon stressor berbeda. Beehr (dalam Silaban, 2009) mengungkapkan konsekuensi stress merupakan bentuk persepsi dan cara tanggap individu pada tekanan yang dihadapi. Auditor yang dihadapi tekanan dalam menjalankan tanggung jawab profesinya tidak jarang melakukan tindakan menyimpang dalam konteks penelitian ini berupa penghentian prematur prosedur audit yang bukan saja berimplikasi pada rendahnya kualitas audit yang dihasilkan namun dapat berpengaruh terhadap penurunan kinerja organisasional (Silaban, 2009).
Lazarus dan Folkman (dalam Silaban, 2009) menjelaskan cara yang dilakukan individu secara kognitif dalam menanggapi berbagai tekanan yang berasal dari luar atau dalam lingkungan auditor konsep tersebut dijelaskan dalam teori penanggulangan. Terdapat dua proses penanggulan individu terhadap
tekanan yang dihadapi, sebagai langkah awal individu akan menilai konsekuensi-
konsekuensi yang akan timbul dari tekanan yang dihadapi, selanjutnya dari proses penilaian tersebut individu akan mengkombinasikan usaha-usaha kognitif (internalisasi) dengan usaha-usaha perilaku sebagai bentuk tanggapannya terhadap tekanan yang dihadapi. Auditor yang dihadapi tekanan waktu bisa jadi bertindak secara fungsional dengan cara memanfaatkan waktu sebaik-baiknya guna meningkatkan kualitas kerja dan audit yang dihasilkan, dan dapat bertindak secara disfungsional dimana auditor hanya berfokus pada pemenuhan tuntutan waktu yang ditetapkan sekalipun melakukan berbagai penyimpangan, sebagai bentuk mekanisme dalam menghadapi tekanan waktu.
Praktik penghentian prematur prosedur audit, bukan menjadi kajian baru lagi, fenomena tersebut merupakan gambaran dimana tidak dilaksanakannya seluruh prosedur audit yang telah ditetapkan namun tetap memberi pendapat audit seolah-olah prosedur audit secara menyeluruh telah dilaksanakan (Shapeero, et al., 2003). Pembatasan waktu yang diberikan kepada auditor merupakan salah satu bentuk penilaian terhadap kinerjanya sehingga auditor tergerak sebisa mungkin menyelesaikan tugas audit tepat pada waktunya ( Silaban, 2009).
Bukan hanya hal tersebut anggaran waktu audit yang dijadikan dasar sebagai biaya yang harus dibayarkan klien, menuntut auditor untuk menyelesaikan penugasan audit tepat pada waktunya mengingat persaingan antar KAP yang kian meninggi. Weningtyas (2006) mengungkapkan auditor yang dihadapi pada tekanan waktu lebih berpeluang melakukan penyimpangan audit sebesar 32 %
dibanding auditor yang bekerja dalam kondisi normal yang peluang
penyimpangannya lebih kecil sebesar 24, 8%.
Ketika dihadapi pada tekanan keyakinan individu pada kemampuannya (self efficacy) mempengaruhi cara tanggap individu (Bandura, 1997). Bukan hanya self efficacy, seseorang dengan self esteem yang tinggi cenderung taat pada peraturan yang ada dikarenakan dengan melakukan hal tersebut ia merasa lebih berharga sekalipun keadaan yang melingkupinya memberi tekanan. Jika prosedur audit yang ada dilaksanakan sepenuhnya dengan benar oleh auditor maka berpengaruh pada peningkatan kualitas audit yang dihasilkan. Argumen-argumen tersebut menjadi dasar bagi peneliti dalam merumuskan hipotesis penelitian pertama dan kedua. Hipotesis-hipotesis penelitian tersebut dijabarkan sebagai berikut :
H1: Semakin tinggi tekanan waktu yang dihadapi auditor maka semakin rendah penghentian prematur atas prosedur audit terutama jika semakin tinggi self efficacy yang dimilikinya
H2: Semakin tinggi tekanan waktu yang dihadapi auditor maka semakin rendah penghentian prematur atas prosedur audit terutama jika semakin tinggi self esteem yang dimilikinya.
METODE PENELITIAN
Lokasi penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik provinsi Bali yang telah terdaftar pada Direktori Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Data dalam penelitian ini dibagi menjadi 2, meliputi : 1) data primer, yakni data yang langsung diperoleh dari responden penelitian melalui pengisian terhadap
kuesioner yang telah disebar dan 2) data sekunder, yakni nama dan alamat KAP
Provinsi Bali dalam Direktori IAPI. Populasi dalam peneitian ini adalah auditor pada KAP di Bali yang terdaftar dalam direktori IAPI. Sampel didasarkan pada kriteria tertentu atau melalui metode purposive sampling (Sugiyono, 2010 : 122) yakni: 1) sampel merupakan auditor pada KAP di Bali terdaftar dalam direktori IAPI, 2) Auditor bekerja minimal selama 1 tahun, 3) KAP atau auditor yang masih aktif beroperasi. Berdasar kriteria sampel yang ditetapkan maka dari 54 jumlah total kuesioner yang disebarkan, sebanyak 51 kuesioner dapat diolah sementara 3 kuesioner lagi tidak dapat digunakan karena ketidaklengkapan pengisian kuesioner, sehingga tingkat pengembalian instrumen penelitian yang digunakan sebesar 96,22 %.
Skala pengukuran pada instrumen penelitian (kuesioner) melalui skala likert 4 poin, terdapat 5 item pertanyaan dari variabel tekanan waktu, dan 10 item pertanyaan instrumen variabel penghentian prematur prosedur audit yang diadaptasi dari penelitian Heriningsih (2001). Sedangkan instrumen untuk variabel self efficacy diadaptasi dari penelitian Bandura (2006), Sanusi, et al. (2007) dengan 8 item pernyataan kuesioner, serta 10 item pernyataan digunakan untuk mengukur variabel self esteem diadaptasi dengan menggunakan kuesioner yang telah dikembangkan Rosenberg (1992). Teknik analisis data meliputi 1) uji instrumen penelitian melalui program SPSS 17 yakni uji validitas, guna mengetahui validitas instrumen yang digunakan dalam mengukur variabel yang dikehendaki (Sugiyono, 2009:172). 2) Uji reliabilitas melalui uji statistik Cronbach Alpha guna mengetahui seberapa jauh hasil pengukuran data dapat
dipercaya, 2) Uji Asumsi Klasik, terdiri dari uji normalitas melalui uji Kolmogrov-Smirnov guna menguji apakah residu dari persamaan regresi sudah berdistribusi normal, uji multikolinieritas guna menguji apakah anatar variabel bebas terdapat korelasi, dengan kriteria jika nilai VIF < 10 dan nilai tolerance > 0,1 maka terbebas dari gejala multikolinieritas, kemudian guna menguji apakah model regresi terjadi ketidaksamaan varian antara pengamtan satu dengan yang lainnya maka dilakukan uji heteroskedastisitas melalui model Glejser, 3) Statistik Deskriptif, 4) Teknik analisis data yang digunakan untuk mengetahui bagaimana variabel moderasi mempengaruhi hubungan antara variabel bebas dan variabel terikat melalui analisis regresi moderasi. Persamaan statistik yang digunakan adalah:
( Y = α + βι X1+ β 2X2+ β3 X3+ β4X1X2 + β5X1X3+ ε...................................(1) )
Keterangan :
Y = Penghentian prematur prosedur audit
α = Konstanta
β1, β2, β3, β4, β5 = Koefisien regresi
X1 = Variabel tekanan waktu
X2 = Variabel sel efficacy
X3 = Variabel self esteem
X1X2 = Interaksi antara tekanan waktu dengan self efficacy
X1X3 = Interaksi antara waktu dengan self esteem
ε = Variabel pengganggu
Dari hasil analisis regresi terlebih dahulu dilakukan pengamatan pada nilai koefisien determinasi R2 guna mengetahui kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat penelitian. Selanjutnya guna mengetahui kemampuan variabel bebas dalam memprediksi variabel terikat maka dilakukan pengamatan terhadap nilai signifikasi F. Jika nilai signifikasi F < 0,05 maka dapat disimpulkan
bahwa variabel bebas mampu memprediksi variabel terikat penelitian, begitu sebaliknya perolehan nilai signifikasi F > 0,05 menandakan bahwa variabel bebas tidak dapat memprediksi variabel terikat penelitian.
Setelah kedua pengamatan tersebut dilakukan maka selanjutnya dilakukan pengujian terhadap hipotesis penelitian dengan cara membandingkan nilai antara thit dan ttabel. Jika nilai thitung ≤ nilai ttabel maka hipotesis penelitian ditolak, dan jika thitung > ttabel maka hipotesis penelitian diterima, selain membandingkan thit dan ttabel penerimaan hipotesis penelitian dapat diketahui dengan cara mengamati nilai signifikasi variabel penelitian, jika nilai signifikansi masing-masing variabel bebas lebih kecil dari taraf signifikansi (sig < 0,05) maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis penelitian diterima. Sebaliknya, hipotesis penelitian ditolak apabila nilai signifikansi masing-masing variabel bebas lebih besar dari taraf signifikansi (sig >0,05). Penelitian ini menggunakan level of significance (α) sebesar 5%.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Profil responden penelitian memaparkan mengenai jenis kelamin responden, jabatan responden, pengalaman kerja, dan jenjang pendidikan responden. Data profil tersebut diperoleh melalui pengisian instrumen penelitian yang disebarkan dan dirangkum kedalam data demografi responden seperti pada Tabel 1
Tabel 1
Data Demografi Responden | |||
No. |
Profil Responden |
Jumlah |
Persentase (%) |
1 |
Jenis kelamin Laki-laki |
35 |
68,7 % |
Perempuan |
16 |
31,3 % | |
Jumlah |
51 |
100 % | |
Pendidikan Terakhir D3 |
7 |
13,7 % | |
2 |
S1 |
43 |
84,3 % |
S2 |
1 |
2 % | |
S3 |
0 |
0 % | |
Jumlah |
51 |
100 % | |
Jabatan Responden Partner |
1 |
2 % | |
Manajer KAP |
2 |
3,9 % | |
3 |
Senior Auditor |
15 |
29,4 % |
Junior Auditor |
33 |
64,7 % | |
Supervisor |
0 |
0 % | |
Jumlah |
49 |
100 % | |
Pengalaman Kerja di Bidang Audit 1 – 2 tahun |
36 |
70,6 % | |
4 |
3 – 4 tahun |
6 |
11,7 % |
5 – 6 tahun |
1 |
2 % | |
> 6 tahun |
8 |
15,7 % | |
Jumlah |
51 |
100 % |
Sumber: Data diolah dari hasil penelitian, 2013
Hasil Pengujian Hipotesis
Tabel 2.
Hasil Uji t dan Analisis Regresi Moderasi
Keterangan |
n |
Adjusted R2 |
F |
Sig. |
Nilai Koefisie n |
t-Value |
Sig. |
51 |
,267 |
4,651 |
,002 | ||||
Konstanta |
-48,931 |
-2,112 |
,040 | ||||
Tekanan Waktu |
7,026 |
4,073 |
,000 | ||||
S Efficacy |
2,499 |
2,975 |
,005 | ||||
S Esteem |
,001 |
,002 |
,999 | ||||
Tek Waktu _S Efficacy |
-,169 |
-3,042 |
,004 | ||||
Tek Waktu _S Esteem |
-,006 |
-,136 |
,893 |
Berdasar hasil uji analisis regresi moderasi yang telah dilakukan maka, persamaan regresi penelitian yang digunakan sebagai berikut:
Y = -48,93 + 7,026X1 + 2,499X2 + O,OOIX3 - 0,169X1X3 - O,O66X2X3 + ε.....(2)
Sebelum pengujian hipotesis penelitian dilakukan maka terlebih dahulu kelayakan model regresi penelitian diamati. Ditinjau dari nilai F hitung sebesar 4,651 dengan nilai signifikasi 0,002 lebih kecil dari 0,05 menandakan bahwa model regresi dapat digunakan untuk memprediksi penghentian prematur prosedur audit atau tekanan waktu, self efficacy, dan self esteem secara bersama-sama mempengaruhi terjadinya penghentian prematur prosedur audit. Perolehan nilai keofisien determinasi (adjusted R2) sebesar 0,267 mengandung arti bahwa tinggi rendahnya perilaku penghentian prematur prosedur audit sebesar 26,7 %
dijelaskan oleh variabel tekanan waktu, self efficacy, self esteem sedangkan sisanya sebesar 73,3 % dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian. Berdasar hasil uji hipotesis yang disajikan pada Tabel 1, maka selanjutnya hasil hipotesis penelitian dapat diamati dengan membandingkan nilai thit dan ttabel serta melalui pengamatan terhadap nilai signifikasi variabel penelitian.
Diketahui bahwa perolehan nilai thit sebesar -3,024 lebih besar dibanding
nilai ttabel sebesar 1,675 maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis pertama diterima. Penerimaan hipotesis pertama penelitian juga dapat diketahui dengan mengamati perolehan nilai koefisien regresi variabel moderasi (Tekanan Waktu_Self Efficacy ) sebesar -0,169 dengan nilai signifikasi 0,004 yang berada di bawah level of significant 0,05 hal tersebut menandakan bahwa variabel self efficacy dalam persamaan regresi akan memperlemah hubungan antara tekanan waktu dengan penghentian prematur prosedur audit yang sebelum dimoderasi bernilai positif signifikan dengan nilai 0,000 menjadi lebih tidak signifikan dengan nilai 0,004 sehingga self efficacy auditor secara langsung mempengaruhi hubungan antara tekanan waktu dengan penghentian prematur prosedur audit. Diterimanya hipotesis pertama penelitian menyiratkan bahwa tekanan atau tuntutan yang dihadapi auditor dapat ditanggapi secara lebih positif ketika yakin pada kemampuan yang dimilikinya sehingga mampu bertindak sesuai dengan tujuan dan menyelesaiakan tugas berdasar prosedur yang harus dikerjakan.
Selanjutnya guna mengetahui hasil hipotesis penelitian kedua dapat kita amati bahwa nilai thit sebesar – 0,136 lebih kecil dibanding perolehan nilai ttabel sebesar 1,675 maka hipotesis penelitian kedua ditolak, perolehan koefisien regresi variabel moderasi (tekanan waktu_self esteem) sebesar -0,006 dengan perolehan nilai signifikasi 0,893 berada di atas level of significant 0,05. Hal tersebut menunjukan bahwa hipotesis penelitian kedua yang menyatakan bahwa self esteem memoderasi hubungan anatara tekanan waktu dan penghentian prematur prosedur audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali ditolak.
Hasil uji hipotesis pada Tabel 1 menunjukan pula bahwa tekanan waktu
memiliki pengaruh positif signifikan terhadap penghentian prematur prosedur audit. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan membandingkan perolehan nilai thit sebesar 4,073 dan ttabel sebesar 1,675 , serta koefisien regresi variabel tekanan waktu 7,026 dengan nilai signifikasi 0,000 yang berada di bawah level of significant 0,05 hal tersebut menandakan bahwa tekanan waktu berpengaruh positif signifikan pada penghentian prematur prosedur audit para auditor KAP di Bali. Hasil pengaruh tersebut konsisten dengan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh (Rhode, 1978; Alderman dan Deitrick, 1982; Raghunatan, 1991), Willet dan Page (1996), Heriningsih (2001) dan Sososutiksno (2003). Dimana ketika seorang auditor dibebankan oleh jumlah tugas yang secara kuantitas lebih banyak harus diselesaikan dibanding proporsi waktu yang lebih sedikit diberikan, maka menyebabkan stress auditor yang berimplikasi pada tindakan penyimpangan dengan menghentikan sebagian langkah audit yang disyaratkan. Hasil dalam penelitian ini menggambarkan bahwa bukan saja disebabkan oleh faktor situasional berupa tekanan waktu auditor akan tetapi faktor-faktor lain yang berasal dari dalam diri auditor turut memainkan peran pada tindakan menyimpang auditor berupa penghentian prematur prosedur audit. Maka dapat dikatakan bahwa variabel tekanan waktu yang menyebabkan terjadinya penghentian prematur prosedur audit dipengaruhi dan berhubungan dengan faktor-faktor lainnya.
SIMPULAN
Berdasar hasil penelitian yang telah dilakukan maka simpulan dari penelitian ini diantaranya: 1) Variabel Self efficacy memoderasi hubungan antara tekanan waktu dengan penghentian prematur prosedur audit pada KAP Bali. Interaksi self efficacy dengan tekanan waktu bepengaruh negatif signifikan terhadap penghentian prematur prosedur audit, Variabel self efficacy terbukti memperlemah hubungan antara tekanan waktu dengan pengehntian prematur prosedur audit, artinya semakin tinggi tekanan waktu yang dihadapi auditor maka semakin rendah terjadinya penghentian prematur prosedur audit terutama jika semakin tinggi self efficacy yang dimilikinya. 2) Variabel self esteem belum mampu memoderasi hubungan antara tekanan waktu dengan penghentian prematur prosedur audit hal ini menandakan variabel self esteem tidak memperkuat atau memperlemah hubungan antara tekanan waktu dengan penghentian prematur prosedur audit. 3) Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa ketika dihadapi pada tekanan waktu responden penelitian melakukan praktik penghentian prematur prosedur audit. Prosedur audit yang paling sering dihentikan adalah mengurangi jumlah sampel audit yang telah direncanakan, sedangkan prosedur audit yang jarang dihentikan yakni konfirmasi kepada pihak ketiga. Fakta penelitian tersebut sejalan dengan fakta penelitian yang diperoleh Heriningsih (2001) dimana auditor sering mengurangi jumlah sampel yang telah direncanakan, sementara konfirmasi kepada pihak ketiga masih sering dilakukan auditor guna memenuhi prosedur audit yang telah ditetapkan ketika menghadapi tekanan waktu.
SARAN
Guna meminimalisir terjadinya praktik penghentian prematur prosedur audit pada waktu mendatang, maka hendaknya auditor yang bekerja pada KAP di Bali dalam menjalankan tanggung jawab profesinya selalu merasa yakin terhadap kemampuan yang dimiliki sehingga berbagai tekanan yang dihadapi dapat ditanggapi secara lebih arif dan tidak mempengaruhi efektifitas kinerjanya. Kedepannya diharapkan, pihak yang memiliki wewenang dalam merekrut auditor lebih cenderung memilih rekan kerja yang memiliki self efficacy dan self esteem yang tinggi. Bagi pembaca secara umum penulis memberi masukan terkait betapa pentingnya self effiacacy dan self esteem dalam kehidupan maka begitu penting agar selalu berpikir positif, menanamkan persepsi bahwa apa yang kita lakukan adalah proses untuk membangun diri lebih baik, dan selalu yakin terhadap kemampuan yang kita miliki.
Hal tersebut dikarenakan berbagai jenis tekanan atau tuntutan senantiasa dihadapi oleh siapapun, namun ketika kita yakin terhadap kemampuan yang kita miliki, menanamkan persepsi bahwa saya mampu, saya berharga, saya pantas, dan saya dapat berkontribusi positif sehingga berbagai tekanan yang datang dapat kita persepsi secara lebih positif sebagai proses pembelajaran dan membangun diri lebih baik. Peneliti berharap muatan materi dalam penelitian memberi faedah bagi siapapun, dan dapat menjadi referensi dalam mengembangkan penelitian-penelitian sejenis yang lebih baik mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Alderman, C.W., dan Deltrick, J.W. 1982. Auditor perceptions of Time-Budget Pressures and Premature Sign-Of : A Replication and extention”. Journal of Practice & Theory 2.
Aswendo, D., Farida, H., dan Dian. R. S. 2010. Pengaruh Berpikir Positif Pada Efikasi Diri Akademik Mahasiswa. Jurnal Psikologi, 8 (2).
Ayu, P. L. 2010. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Auditor Dalam Penghentian Prematur Prosedur Audit. Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Dipenogoro, Semarang.
Bandura, A. 1997. Self Efficacy : Toward a Unifying of Behavioral Change. Psycholgy Review, 84, pp: 191-215.
Bandura, A. 2006. Guide for Contruction Self Efficacy Scales. http://www.ravansanji.ir/files/ravansanjiir/21655425banduraguide2006.p df. Diakses 29 Juli 2012.
Basuki, dan Krisna, Y.M. 2006. Pengaruh Tekanan Anggaran Waktu Terhadap Perilaku Disfungsional Auditor dan Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Surabaya. Jurnal Maksi, 6 (2), h: 203-221.
Beehr, T. 1998. An Organizational Psychology Meta-Model of Occupational Stress. In C.L.Copper (Eds). Theories of Organizational Stress. Oxford University Press, New York.
Christina, S. 2003. Hubungan Tekanan Anggaran Waktu dengan Perilaku Disfungsional serta Pengaruhnya terhadap kualitas Audit. Simposium Nasional Akuntansi VI. Surabaya.
Cook, E., dan Kelley,T. 1988. Auditor Stress and Time Budget. The CPA Journal, July.
Coopersmith, S. 1967. The antecedents of self-esteem. San Francisco: W. H. Freeman & Co.
Coram, P., Glavovic, A., Juliana, Ng., dan Woodliff, D. 2004. The Moral Intensity of Reduced Audit Quality Acts. Working paper, The University of Melbourne.
DeAngelo, L. E. 1981. Auditor Stress and Audit Quality. Journal of Accounting & Economics, (3): h: 183-199.
Dessler, G. 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi 10 Jilid 2. Jakarta: PT. Indeks
DeZoort, F. T. 1998. Time Pressure Research in Auditing Implications for Practice. The Auditor’s Report, 22 (1), pp: 11-14.
Donnely, Jeffrey J. Q, dan David . 2003. Auditor Acceptance of Dysfunctional Audit Behavior: An Explanatory Model Using Auditors’ Personal Characteristics. Journal of Behavioral Research In Accounting, Vol. 15.
Fahalina, H. 2007. Pengaruh Persepsi Profesi dan Kesadaran etis Terhadap Komitmen Profesi Akuntan publik. Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas ekonomi Universitas Semarang, Semarang.
Gibson, dan James, L. 2000. Organisasi, Perilaku, Struktur, dan Proses. Edisi V. Jakarta: Erlangga.
Gozhali, I. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hartono, S. 2010. Manfaat Self Esteem dalam Karir dan Kehidupan. http://soegiantohartono.blogspot.com/apa-manfaat-self-esteem-bagi-anda.html. Diakses 9 januari 2012.
Heriningsih. 2001. Penghentian Premature atas Prosedur Audit: Sebuah Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik. Tesis S2 , Program Pascasarjana Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia - KAP. 2012. Direktori Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik. Jakarta.
Kelley, T., Margeim, L., dan Pattinson. 1999. Survey on the Differential Effects of Time Deadline Pressure Versus Time Budget Pressure on Auditor Behaviour. The Journal of Applied Bussines Research, 14 (4).
Lazarus, R. S., dan Folkman, S. 1984. Stress, Apparaisal, and Coping. http://books.google.co.id/books/about/Stress_Appraisal_and_Coping.html. Diakses 18 Juni 2012
Lutan, R . 2003. Self Esteem: Landasan Kepribadian. Jakarta: Bagian Proyek Peningkatan Mutu Organisasi dan Tenaga Keolahragaan Dirjen Olahraga Depdiknas.
Malone, Charles, E., dan Robin W. Roberts. 1996. Factors Associated With The Incidence of Redeced Audit Quality Behaviour, Auditing: A Journal of Practice & Theory, 15 (2).
Mutia, M., Ratna, A., dan Choirul, A. 2010. Pengaruh Tekanan Waktu dan Tindakan Supervisi Pada Penghentian Prematur Prosedur Audit. Simposium Nasional Akuntansi XIII, Purwekerto.
Oatley, D., dan Pierce. 1996, Auditor Time Budget Pressure: Consequences and Antecendents Accounting, Auditng & Accountability Journal, 9, pp: 3158.
Self Efficacy. Journal of Career Assessment, 7(2), pp: 145-159.
Raghunathan, B. 1991. Premature Signing Off Audit Procedure: An Analysis, Accounting Horizon, 5 (2), pp: 71-79.
Rhode, H.L. 1978. Survey on The Influences of Selected Aspects of Auditors Work Environment on Profesional Performance of Certified Public Accountants, Summarized in The Commision on Auditors’ Responsibilities: Report of Tentative Conclusions, New York: AICPA.
Robbins, P.S., and Judge, T.A. Perilaku Organisasi. Edisi 1. Jakarta : Salemba Empat.
Rosenberg. 1992. Guide for Contruction Self Esteem Scales. http://www.wwnorton.com/college/psych/psychsci/media/rosenberg.html. Diakses 19 Agustus 2012.
Sanusi, Z.M., Iskandar, T.M., dan June M. L.P. 2007. Effect of Goal Orientation and Task Complexity on Audit Judgment Performance. Malaysian Accounting Review, pp: 123-139.
Sefchullisan, W. 2012. Gambaran Self Concept dan Self Esteem Seseorang. http://catatansipencatat.blogspot.com/2012/03/gambaran-self-concept-dan-self esteem.html. Diakses tanggal 18 Januari 2013.
Shapeero, Hian, C.K., Larry, N.K, dan Mike. 2003. Underreporting and Premature Sign-Off in Public Accounting. Management Auditing Journal, pp: 478-479.
Silaban, A. 2009. Perilaku Disfungsional Auditor Dalam Pelaksanaan Program Audit. Disertasi Jurusan Ilmu Ekonomi pada Fakultas Ekonomi Universitas Dipenogoro, Semarang.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.
Suryanita, W., Doddy, S., dan Hanung, T. 2006. Penghentian Prematur atas Prosedur Audit. Simposium Nasional Akuntansi IX Universitas Sebelas Maret, Padang.
Ulum, A. Samsul. 2005. Pengaruh Orientasi Etika terhadap hubungan antar time pressure dengan Penghentian Prematur Prosedur Audit BPK-RI. Jurnal Akuntansi dan Investasi UMY, 5 (4).
Ulupi, R. 1995. Hubungan Antar Harga Diri dengan Berpikir Positif dalam Masa Dewasa Awal Pada Karyawan Sahid Surabaya Hotel. Skripsi Sarjana pada Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Surabaya.
Waggoner, J.B., dan Cashell, J.D. 1991. The Impact of Time Pressure on Auditor’s Performance. CPA Journal, 50 (1), pp: 27-32.
Weningtyas, S. 2006. Penghentian Prematur atas Prosedur Audit. Simposium Nasional Akuntansi IX, Padang.
Widyasari, P. 2007. Stress Kerja. http//rumahbelajarpsikologi.com/index-php/stres-kerja.html. Diakses tanggal 5 Mei 2012.
Willett, dan Page, M. 1996. A Survey of Time Budget Pressure and Irregular Auditing Practices Among Newly Qualified UK Chartered Accountants. British Accounting Review, 28.
Zajacova, A., Lynch, S., and Espensahade.T.J. 2005. Self Efficacy, Stress, And Academic Success in College. Research in Higher Education, 46 (6).
451
Discussion and feedback