PENILAIAN KINERJA ATAS PENERIMAAN PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN DI DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
on
PENILAIAN KINERJA ATAS PENERIMAAN PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN DI DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
Ni Ketut Novi Trisna Dewi1 Eka Ardhani Sisdyani2
-
1Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: novitrisna@gmail.com 2
-
2Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
ABSTRAK
Pengukuran kinerja pada organisasi sektor publik harus memperhatikan konsep value for money yang mendasarkan pada tiga elemen utama yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 atas penerimaan pajak hotel dan pajak restoran ditinjau dari sudut ekonomi, efisiensi, dan efektifitas. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif dan kualitatif. Analisis kuantitatif dilakukan dengan menghitung rasio ekonomi, rasio efisisensi, dan rasio efektivitas. Analisis kualitatif dilakukan dengan mengamati perkembangan atau fluktuasi persentase rasio ekonomi, efisiensi, dan efektivitas setiap tahun. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem atas penerimaan pajak hotel dan pajak restoran adalah ekonomis, sangat efisien, dan sangat efektif.
Kata Kunci: ekonomi, efisiensi, efektivitas, value for money
ABSTRACT
Measuring performance of public sector organizations should be done by paying attention to the concept of value for money that is based on three main elements, such as economy, efficiency and effectiveness. This study aims to examine performance of Dinas Pendapatan Daerah of Karangasem regency for the years 2007-2011 on hotel and restaurant tax revenue from the perspectives of economy, efficiency and effectiveness. Data are analysed using quantitative and qualitative analysis. Quantitative analysis is done by calculating economy, efficiency, and effectiveness ratios. Qualitative analysis was performed by observing the progression or fluctuation of the percentage ratios of economy, efficiency, and effectiveness during the periods of observations. The results show that the performance of Dinas Pendapatan Daerah Karangasem regency on hotel and restaurant tax revenue is economical, highly efficient, and very effective.
Keywords: economy, efficiency, effectiveness, value for money
PENDAHULUAN
Pemerintah Daerah memiliki wewenang yang relatif luas terhadap segala urusan yang berhubungan dengan pembangunan daerah. Yang menjadi perhatian daerah adalah kebebasan untuk mengelola masalah keuangan sendiri. Dalam hal ini pemerintah daerah juga diwajibkan untuk memiliki kemampuan mencari pemasukan sendiri agar pembangunan di daerah masing-masing dapat berjalan sesuai dengan rencana (Roni, 2009). Akibat dari luasnya otoritas yang diberikan kepada daerah adalah adanya tuntutan dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat akan semakin besar (Puspitaningrum, 2008).
Era reformasi dan pelaksanaan otonomi daerah yang lebih luas mengakibatkan semakin kuatnya tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Adi Erawati, 2009). Pengukuran kinerja instansi perlu untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas dalam menilai keberhasilan maupun pelaksanaan kegiatan, sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam mewujudkan visi dan misi dari instansi pemerintah (Nugrahani, 2007). Mardiasmo (2006) menyatakan, implementasi konsep value for money diyakini dapat memperbaiki akuntabilitas sektor publik dan memperbaiki kinerja sektor publik dengan meningkatkan efektivitas layanan publik, meningkatkan mutu layanan publik, menurunkan biaya layanan publik karena hilangnya ketidakefisienan, dan meningkatkan kesadaran akan penggunaan uang publik.
Perpindahan sistem sentralisasi ke sistem desentralisasi berarti adanya suatu pelimpahan wewenang dan tanggung jawab dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Sejalan dengan itu, maka daerah menentukan semua kewenangan pengaturan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari hasil daerahnya sendiri. APBD yang dibuat harus transparan, akuntabel, dan tentunya mencerminkan kemandirian daerah. Untuk mencapai kemandirian daerah, pemerintah daerah harus memiliki kemampuan untuk menggali potensi daerahnya, untuk menghasilkan sejumlah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kontribusi terbesar terhadap PAD di Provinsi Bali adalah di sektor pariwisata. Karangasem, salah satu kabupaten di Provinsi Bali yang dulunya dikenal sebagai daerah yang miskin dan tertinggal, telah mampu meningkatkan pembangunannya di berbagai sektor. Salah satunya dari sektor pariwisata yang terus berkembang dari tahun ke tahun. Ini terlihat dari jumlah kunjungan wisatawan, baik wisatawan asing maupun wisatawan domestik. Jumlah pendirian hotel dan restoran pun terus meningkat, sebagaimana disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1 Jumlah Kunjungan Wisata, Jumlah Hotel dan Jumlah Restoran di Kabupaten Karangasem Tahun 2007- 2011
Tahun |
Jumlah Kunjungan Wisata (Orang) |
Jumlah Hotel |
Jumlah Restoran |
2007 |
147.473 |
215 |
118 |
2008 |
249.675 |
236 |
131 |
2009 |
293.310 |
260 |
164 |
2010 |
365.372 |
284 |
196 |
2011 |
411.051 |
332 |
237 |
Sumber: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, 2012
Kabupaten Karangasem yang terletak di ujung timur Pulau Bali, memiliki topografi bervariasi yaitu berupa dataran rendah, perbukitan, pegunungan, persawahan, dan juga memiliki pantai yang menjadi kawasan wisata yang banyak digemari oleh wisatawan. Peningkatan kualitas di bidang pariwisata terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Karangasem, karena Kabupaten Karangasem memiliki potensi kunjungan wisata yang bisa menarik wisatawan untuk datang ke objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Karangasem.
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan daerah di Kabupaten Karangasem, tentunya harus didukung oleh dana yang cukup besar. Dana pembangunan tersebut didapatkan oleh pemerintah daerah yang bersumber dari pendapatan daerah, dimana Kabupaten Karangasem memiliki PAD yang relatif besar dari sektor penerimaan pajak daerah. Ini diketahui berdasarkan realisasi PAD Kabupaten Karangasem. Realisasi PAD Kabupaten Karangasem Tahun 2007-2011 dijabarkan pada Tabel 2.
Tabel 2 Realisasi Penerimaan PAD Kabupaten Karangasem Tahun 20072011 (dalam jutaan rupiah)
Sumber PAD |
Tahun | ||||
2007 |
2008 |
2009 |
2010 |
2011 | |
Pajak Daerah |
16.268 |
23.288 |
27.879 |
33.222 |
82.255 |
Hasil Retribusi Daerah |
4.984 |
6.743 |
7.337 |
8.208 |
7.925 |
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan |
4.431 |
5.308 |
6.601 |
7.460 |
8.748 |
Lain-Lain Pendapatan Asli Derah yang Sah |
7.940 |
6.862 |
5.944 |
3.799 |
30.610 |
Sumber : Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem, 2012
Tabel 2 menunjukkan bahwa dari keempat sumber PAD, kontribusi terbesar bagi PAD Kabupaten Karangasem dari tahun 2007-2011 adalah dari pajak daerah. Berikut disajikan realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Karangasem pada Tabel 3.
Tabel 3 Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2007-2011 (dalam jutaan rupiah)
Pajak Daerah |
Tahun | ||||
2007 |
2008 |
2009 |
2010 |
2011 | |
Pajak Hotel dan Pajak Restoran |
7.286 |
11.711 |
14.009 |
13.062 |
17.347 |
Pajak Hiburan |
153 |
327 |
24 |
41 |
32 |
Pajak Reklame |
308 |
298 |
327 |
350 |
351 |
Pajak Penerangan Jalan |
3.260 |
3.764 |
4.052 |
5.117 |
5.415 |
Pajak Galian Golongan C |
5.261 |
7.188 |
9.453 |
14.639 |
56.601 |
Pajak Parkir |
- |
- |
13 |
11 |
16 |
Pajak Air Tanah |
- |
- |
- |
- |
848 |
Sumber : Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem, 2012
Tabel 3 menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah dari sektor pariwisata yaitu pajak hotel dan pajak restoran memberikan kontribusi yang besar setiap tahun bagi PAD Kabupaten Karangasem, sejalan dengan jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Karangasem yang meningkat tiap tahunnya. Pembangunan hotel-hotel dan restoran-restoran pun semakin bertambah di seluruh kawasan wisata yang berada di Kabupaten Karangasem. Namun pada tahun 2010 realisasi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran mengalami penurunan, padahal jumlah kunjungan wisata, jumlah pendirian hotel dan restoran terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Perolehan PAD di Kabupaten Karangasem yang terus meningkat, mengakibatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem semakin meningkat juga, ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengalami
peningkatan setiap tahunnya. Namun dilihat dari IPM Provinsi Bali, kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karangasem paling rendah dibandingkan dengan kabupaten lainnya, walaupun setiap tahunnya PAD mengalami peningkatan. Jika melihat keadaan yang sebenarnya di Kabupaten Karangasem, saat ini masih banyak ditemukan rumah tangga miskin yang tersebar di berbagai kecamatan di Karangasem. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem tidak melakukan pemerataan secara tepat terkait dengan kesejahteraan masyarakat Karangasem. Tabel 4 menunjukkan IPM Provinsi Bali Tahun 2007-2011.
Tabel 4 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Bali Menurut Kabupaten/Kota Tahun 2007-2011
Kabupaten/Kota |
2007 |
2008 |
2009 |
2010 |
2011 |
Jembrana |
71.40 |
72.02 |
72,45 |
72,69 |
73,18 |
Tabanan |
73.11 |
73.73 |
74,26 |
74,57 |
75,24 |
Badung |
73.64 |
74.12 |
74,49 |
75,02 |
75,35 |
Gianyar |
71.66 |
72.00 |
72,43 |
72,73 |
73,43 |
Klungkung |
69.01 |
69.66 |
70,19 |
70,54 |
71,02 |
Bangli |
69.46 |
69.72 |
70,21 |
70,71 |
71,42 |
Karangasem |
65.11 |
65.46 |
66,06 |
66,42 |
67,07 |
Buleleng |
69.15 |
69.67 |
70,26 |
70,69 |
71,12 |
Denpasar |
76.59 |
77.18 |
77,56 |
77,94 |
78,31 |
Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, 2012
Penelitian ini dilakukan untuk menilai kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem atas penerimaan pajak daerah dari sektor pariwisata yaitu pajak hotel dan pajak restoran berdasarkan konsep value for money. Hal ini didasarkan dari kondisi di Kabupaten Karangasem yang telah diuraikan sebelumnya, maka perlu adanya pengukuran kinerja untuk menilai akuntabilitas organisasi.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem atas penerimaan pajak hotel dan pajak restoran berdasarkan konsep value for money?”.
KAJIAN PUSTAKA
Penilaian Kinerja Dalam Sektor Publik
Menurut Bastian (2006:274), kinerja adalah gambaran dari pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan/program/kebijaksanaan baik secara fisik maupun non fisik yang dicapai oleh karyawan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi organisasi. Secara umum, kinerja merupakan prestasi atau hasil yang dicapai oleh suatu instansi dalam periode tertentu.
Penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektivitas suatu organisasi, bagian organisasi, dan karyawan berdasarkan sasaran, standar, dan kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan utama penilaian kinerja adalah untuk memberikan motivasi pada setiap karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tercapainya tujuan dari organisasi tersebut (Mulyadi, 2001:415).
Value For Money
Boisclair (2008) menyatakan bahwa value for money digunakan dalam meneliti kemampuan organisasi pemerintah untuk melaksanakan tanggungjawab mereka dan mengontrol biaya dengan memastikan bahwa sumber daya yang
dikelola atau input yang digunakan dengan biaya terendah dan kegiatan diselenggarakan secara efisien. Penilaian kinerja dengan konsep value for money mendasarkan pada tiga elemen utama yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Menurut Bastian (2006:77), pengertian ekonomi adalah hubungan antara pasar dan input dimana barang dan jasa dibeli dengan kualitas yang diinginkan pada harga terbaik yang dimungkinkan. Efisiensi adalah hubungan antara input dan output dimana barang dan jasa yang dibeli oleh organisasi digunakan untuk mencapai output tertentu. Efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output. Efektivitas menunjukkan kesuksesan maupun kegagalan dalam pencapaian tujuan organisasi.
METODE PENELITIAN
Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem di Jalan Ngurah Rai Amlapura.
Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa data mengenai realisasi penerimaaan PAD Kabupaten Karangasem, data realisasi penerimaan pajak daerah, data target dan realisasi pajak hotel dan pajak restoran Kabupaten Karangasem, anggaran biaya dan realisasi biaya yang dikeluarkan dalam memungut pajak hotel dan pajak restoran, serta gambaran umum Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem.
Teknik Analisis Data
-
1. Analisis kuantitatif
Analisis kuantitatif merupakan analisis dengan melakukan perhitungan-perhitungan terhadap data keuangan yang diperoleh untuk menilai kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem atas penerimaan pajak hotel dan pajak restoran berdasarkan value for money. Perhitungan tersebut diuraikan sebagai berikut.
-
1) Rasio ekonomi
Realisasi biaya untuk memungut pajak hoteldan/atau pajak restoran Anggaran biaya untuk memungut pajak hoteldan/atau pajak restoran
x100%..(1)
Adapun kriteria ekonomis penilaian kinerja keuangan menurut Mahsun
(2006) pada Tabel 5 yaitu.
Tabel 5 Kriteria Ekonomis Kinerja Keuangan
Persentase Kinerja Keuangan |
Kriteria |
Kurang dari 100% Sama dengan 100% Lebih dari 100% |
Ekonomis Ekonomis berimbang Tidak ekonomis |
Sumber: Mohamad Mahsun, 2006
-
2) Rasio efisiensi
Biaya dikeluarkan untuk memungut pajak hotel dan/atau pajak restoran
x100% (2)
Realisasi penerimaan pajak hotel dan/atau pajak restoran
Adapun kriteria efisiensi penilaian kinerja keuangan sesuai dengan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900-327 Tahun 1996 yaitu.
Tabel 6 Kriteria Efisiensi Kinerja Keuangan
Persentase Kinerja Keuangan |
Kriteria |
Lebih dari 100% |
Tidak Efisien |
90%- 100% |
Kurang Efisien |
80%- 90% |
Cukup Efisien |
60%- 80% |
Efisien |
Kurang dari 60% |
Sangat Efisien |
Sumber: Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900-327 Tahun
1996
-
3) Rasio efektivitas
Realisasi penerimaanpajak hoteldan/atau pajak restoran Targetpenerimaanpajak hoteldan/atau pajak restoran
(3)
Adapun kriteria efektivitas penilaian kinerja sesuai dengan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900-327 Tahun 1996 yaitu.
Tabel 7 Kriteria Efektivitas Kinerja Keuangan
Persentase Kinerja Keuangan |
Kriteria |
Lebih dari 100% |
Sangat Efektif |
90%- 100% |
Efektif |
80%- 90% |
Cukup Efektif |
60%- 80% |
Kurang Efektif |
Kurang dari 60% |
Tidak Efektif |
Sumber: Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900-327 Tahun
1996
-
2. Analisis kualitatif
Analisis kualitatif berupa keterangan atau penjelasan yang bersifat memperkuat atas hasil yang diperoleh dari analisis kuantitatif yang nantinya dapat memberikan penjelasan terhadap kesimpulan yang didapatkan dan mempermudah dalam mengambil suatu keputusan.
PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
Penilaian Kinerja atas Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Berdasarkan Rasio Ekonomi
Pajak hotel
Perhitungan rasio ekonomi dari kinerja penerimaan pajak hotel di Dinas
Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 dapat dilihat pada
Tabel 8.
Realiasi biaya untuk memungut pajak hotel
Rasio Ekonomi = x100%
Anggaran biaya untukmemungut pajak hotel
Tabel 8 Rasio Ekonomi Atas Penerimaan Pajak Hotel di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2007-2011
Tahun |
Anggaran Biaya (Rp) |
Realisasi Biaya (Rp) |
Rasio Ekonomi (%) |
Kriteria |
2007 |
895.349.527 |
747.260.717 |
83,46 |
Ekonomis (< 100%) |
2008 |
1.166.764.054 |
1.013.709.385 |
86,88 |
Ekonomis (< 100%) |
2009 |
1.341.601.833 |
1.261.685.383 |
94,04 |
Ekonomis (< 100%) |
2010 |
1.311.493.445 |
1.158.271.730 |
88,32 |
Ekonomis (< 100%) |
2011 |
1.054.590.599 |
669.696.580 |
63,50 |
Ekonomis (< 100%) |
Rata-rata |
5.769.799.458 |
4.850.623.795 |
84,07 |
Ekonomis (< 100%) |
Sumber: Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem, 2012 (data diolah)
Tabel 8 memperlihatkan rata-rata rasio ekonomi atas penerimaan pajak hotel di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 adalah sebesar 84,07 persen. Berdasarkan hasil perhitungan, rasio ekonomi mengalami fluktuasi tiap tahunnya. Rasio ekonomi tertinggi terjadi pada tahun 2009 yaitu sebesar 94,04 persen, sedangkan rasio ekonomi terendah terjadi pada
tahun 2011 yaitu 63,50 persen.
Pajak restoran
Perhitungan rasio ekonomi dari kinerja penerimaan pajak restoran di Dinas
Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 dapat dilihat pada Tabel 9.
Realiasi biaya untuk memungut pajak restoran
Rasio Ekonomi = x100%
Anggaran biaya untukmemungut pajak restoran
Tabel 9 Rasio Ekonomi Atas Penerimaan Pajak Restoran di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2007-2011
Tahun |
Anggaran Biaya (Rp) |
Realisasi Biaya (Rp) |
Rasio Ekonomi (%) |
Kriteria |
2007 |
377.617.125 |
279.497.906 |
74,02 |
Ekonomis (< 100%) |
2008 |
447.180.021 |
361.196.109 |
80,77 |
Ekonomis (< 100%) |
2009 |
479.081.498 |
512.782.372 |
107,03 |
Tidak ekonomis ( >100%) |
2010 |
480.228.762 |
500.189.028 |
104,16 |
Tidak ekonomis ( >100%) |
2011 |
409.932.545 |
363.380.114 |
88,64 |
Ekonomis (< 100%) |
Rata-rata |
2.194.039.950 |
2.017.045.529 |
91,93 |
Ekonomis (< 100%) |
Sumber: Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem, 2012 (data diolah)
Tabel 9 menunjukkan rata-rata rasio ekonomi kinerja atas penerimaan pajak restoran di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 adalah sebesar 91,93 persen dengan kriteria ekonomis. Berdasarkan hasil perhitungan, rasio ekonomi tahun 2007-2010 cenderung meningkat, namun tahun 2011 mengalami penurunan. Rasio ekonomi terendah terjadi pada tahun 2008 yaitu sebesar 74,02 persen, sedangkan rasio ekonomi tertinggi terjadi pada tahun 2009 yaitu 107,03 persen. Tahun 2009 dan 2010 kinerja penerimaan pajak restoran tidak ekonomis. Ini menunjukkan adanya pemborosan biaya selama dua tahun itu atau mungkin saja adanya biaya tak terduga selama proses pemungutan pajak restoran.
Penilaian Kinerja atas Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Berdasarkan Rasio Efisiensi
Pajak hotel
Perhitungan rasio efisiensi dari kinerja penerimaan pajak hotel di Dinas
Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 dapat dilihat pada
Tabel 10.
Rasio Efisiensi =
Realiasi biaya untuk memungut pajak hotel Realisasi penerimaan pajak hotel
x100%
Tabel 10 Rasio Efisiensi Atas Penerimaan Pajak Hotel di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2007-2011
Tahun |
Realisasi Biaya (Rp) |
Realisasi Penerimaan Pajak Hotel (Rp) |
Rasio Efisiensi (%) |
Kriteria |
2007 |
747.260.717 |
5.302.783.716 |
14,09 |
Sangat efisien ( < 60%) |
2008 |
1.013.709.385 |
8.632.572.121 |
11,74 |
Sangat efisien ( < 60%) |
2009 |
1.261.685.383 |
9.960.710.044 |
12,67 |
Sangat efisien ( < 60%) |
2010 |
1.158.271.730 |
9.121.366.106 |
12,70 |
Sangat efisien ( < 60%) |
2011 |
669.696.580 |
12.123.362.502 |
5,52 |
Sangat efisien ( < 60%) |
Rata-rata |
4.850.623.795 |
45.140.794.489 |
10,74 |
Sangat Efisien ( < 60%) |
Sumber: Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem, 2012 (data diolah)
Tabel 10 menunjukkan bahwa rata-rata rasio efisiensi kinerja penerimaan pajak hotel di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 sebesar 10,74 persen yaitu dengan kriteria sangat efisien. Berdasarkan perhitungan, rasio efisiensi mengalami fluktuasi tiap tahunnya. Semakin rendah rasio, menunjukkan kinerja yang semakin efisien. Rasio efisiensi terendah terjadi
pada tahun 2011 yaitu 5,52 persen dan rasio efisiensi tertinggi terjadi pada tahun 2007 yaitu 14,09 persen.
Pajak restoran
Perhitungan rasio efisiensi dari kinerja penerimaan pajak restoran di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 dapat dilihat pada Tabel 11.
Rasio Efisiensi =
Realiasi biaya untuk memungut pajak restoran Realisasi penerimaan pajak restoran
Tabel 11 Rasio Efisiensi Atas Penerimaan Pajak Restoran di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2007-2011
Tahun |
Realisasi Biaya (Rp) |
Realisasi Penerimaan Pajak Restoran (Rp) |
Rasio Efisiensi (%) |
Kriteria |
2007 |
279.497.906 |
1.983.095.710 |
14,09 |
Sangat efisien ( < 60%) |
2008 |
361.196.109 |
3.078.356.868 |
11,73 |
Sangat efisien ( < 60%) |
2009 |
512.782.372 |
4.047.697.294 |
12,67 |
Sangat efisien ( < 60%) |
2010 |
500.189.028 |
3.940.718.804 |
12,69 |
Sangat efisien ( < 60%) |
2011 |
363.380.114 |
5.224.307.864 |
9,96 |
Sangat efisien ( < 60%) |
Rata-rata |
2.017.045.529 |
18.274.176.540 |
11,04 |
Sangat Efisien ( < 60%) |
Sumber: Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem, 2012 (data diolah)
Tabel 11 memperlihatkan bahwa rata-rata rasio efisiensi kinerja penerimaan pajak restoran di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 sebesar 11,04 persen yaitu dengan kriteria sangat efisien. Berdasarkan perhitungan, rasio efisiensi mengalami fluktuasi tiap tahunnya. Rasio
efisiensi terendah terjadi pada tahun 2011 yaitu 9,96 persen dan rasio efisiensi
tertinggi terjadi pada tahun 2007 yaitu 14,09 persen.
Penilaian Kinerja atas Penerimaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Berdasarkan Rasio Efektivitas
Pajak hotel
Perhitungan rasio efektivitas dari kinerja penerimaan pajak hotel di
Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 disajikan
Tabel 12.
Efektivitas = Realiasipenerimaanpajakhotelx100% Target penerimaan pajak hotel
Tabel 12 Rasio Efektivitas Atas Penerimaan Pajak Hotel di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2007-2011
Tahun |
Target Penerimaan Pajak Hotel (Rp) |
Realisasi Penerimaan Pajak Hotel (Rp) |
Rasio Efektivitas (%) |
Kriteria |
2007 |
5.250.000.000 |
5.302.783.716 |
101,01 |
Sangat efektif ( >100%) |
2008 |
7.959.746.000 |
8.632.572.121 |
108,45 |
Sangat efektif ( >100%) |
2009 |
8.820.000.000 |
9.960.710.044 |
112,93 |
Sangat efektif ( >100%) |
2010 |
8.255.000.000 |
9.121.366.106 |
110,49 |
Sangat efektif ( >100%) |
2011 |
10.383.026.000 |
12.123.362.502 |
116,76 |
Sangat efektif ( >100%) |
Rata-rata |
40.667.772.000 |
45.140.794.489 |
110,99 |
Sangat efektif ( >100%) |
Sumber: Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem, 2012 (data diolah)
Tabel 12 memperlihatkan rata-rata rasio efektivitas kinerja penerimaan pajak hotel di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem adalah 110,99 persen yaitu dengan kriteria sangat efektif. Berdasarkan perhitungan rasio efekvitas cenderung mengalami peningkatan tiap tahunnya, kecuali tahun 2010
yang mengalami penurunan namun tetap dalam kriteria sangat efektif. Rasio efektivitas terendah terjadi pada tahun 2007 yaitu sebesar 101,01 persen, sedangkan rasio tertinggi terjadi pada tahun 2011 yaitu sebesar 116,76 persen.
Pajak restoran
Perhitungan rasio efektivitas dari kinerja penerimaan pajak restoran di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 disajikan Tabel 13.
Realiasipenerimaanpajakrestoran
Efektivitas = ea as penermaanpaja res oran x100% Target penerimaan pajak restoran
Tabel 13 Rasio Efektivitas Atas Penerimaan Pajak Restoran di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2007-2011
Tahun |
Target Penerimaan Pajak Restoran (Rp) |
Realisasi Penerimaan Pajak Restoran (Rp) |
Rasio Efektivitas (%) |
Kriteria |
2007 |
2.250.000.000 |
1.983.095.710 |
88,14 |
Cukup efektif ( 80%-90%) |
2008 |
3.050.000.000 |
3.078.356.868 |
100,93 |
Sangat efektif ( >100%) |
2009 |
3.150.000.000 |
4.047.697.294 |
128,50 |
Sangat efektif ( >100%) |
2010 |
3.010.000.000 |
3.940.718.804 |
130,92 |
Sangat efektif ( >100%) |
2011 |
4.040.974.000 |
5.224.307.864 |
129,28 |
Sangat efektif ( >100%) |
Rata-rata |
15.500.974.000 |
18.274.176.540 |
117,89 |
Sangat efektif ( >100%) |
Sumber: Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem, 2012 (data diolah)
Tabel 13 menunjukkan rata-rata rasio efektivitas kinerja penerimaan pajak restoran di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem tahun 2007-2011 adalah 117,89 persen dengan kriteria sangat efektif. Berdasarkan perhitungan, rasio efektivitas cenderung mengalami peningkatan tiap tahunnya, kecuali tahun
2011 yang mengalami sedikit penurunan namun tetap dalam kriteria sangat efektif. Rasio efektivitas terendah terjadi pada tahun 2007 yaitu sebesar 88,14 persen dengan kriteria cukup efektif, sedangkan rasio tertinggi terjadi pada tahun 2010 yaitu sebesar 130,92 persen.
Pada tahun 2010, realisasi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran mengalami penurunan, sejalan dengan target yang mengalami penurunan pula. Ini disebabkan karena adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) yaitu mewabahnya virus rabies di Bali khususnya Kabupaten Karangasem. Dengan adanya virus ini, dikawatirkan terjadi penurunan jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Karangasem yang akan mempengaruhi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran.
SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Penilaian kinerja atas penerimaan pajak hotel dan pajak restoran berdasarkan konsep value for money ditinjau dari sudut ekonomi adalah ekonomis. Rata-rata rasio ekonomi untuk pajak hotel 84,07 persen dan untuk pajak restoran 91,93 persen. Namun kinerja yang ekonomis ini perlu ditelusuri lebih lanjut lagi. Mungkin saja ada fenomena faktual di pemerintahan yang membuat anggaran longgar, sehingga kinerjanya terlihat selalu ekonomis. Kinerja penerimaan pajak hotel dan pajak restoran ditinjau dari sudut efisiensi adalah sangat efisien, dengan rata-rata rasio efisiensi pajak hotel 10,74 persen dan pajak restoran 11,04 persen. Kinerja yang sangat efisien ini disebabkan karena Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem telah mampu meminimalisir biaya
yang digunakan untuk memungut pajak hotel dan pajak restoran dengan maksimal. Begitu juga dengan kinerja jika ditinjau dari sudut efektivitas adalah sangat efektif, dengan rata-rata rasio efektivitas pajak hotel 110,99 persen dan pajak restoran 117,89 persen. Namun kinerja yang sangat efektif ini juga perlu penelusuran lebih lanjut karena target penerimaan pajak hotel dan pajak restoran dibuat kecil, seharusnya lebih ditingkatkan lagi agar benar-benar mencerminkan potensi riil daerah Kabupaten Karangasem di sektor pariwisata.
Saran
-
1. Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem hendaknya mampu mempertahankan kinerjanya yang ekonomis, efisien, dan efektif.
-
2. Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karangasem harus teliti, transparan dan tepat dalam penentuan anggaran atau target penerimaan pajak hotel dan pajak restoran, agar anggaran yang diperoleh benar-benar mencerminkan potensi yang dimiliki oleh daerah secara riil.
-
3. Target penerimaan pajak hendaknya lebih ditingkatkan lagi sesuai dengan potensi riil daerah, melihat dari perkembangan pariwisata Kabupaten Karangasem yang terus meningkat.
DAFTAR RUJUKAN
Adi Erawati, Ni Made. 2008. Analisis Kinerja Kawasan Metropolitan Sarbagita. ejournal.unud.ac.id/abstrak/adierawati.final.pdf. Diunduh tanggal 12, bulan Juni, tahun 2012
Bastian, Indra. 2006. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Erlangga.
Boisclair,Francois. 2008. Value For Money Auditing: CA. Dalam CA Magazine. 2, pp: 45-46.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900.327 Tahun 1996 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Keuangan.
Mahsun, Mohammad. 2006. Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Edisi ke-1. Yogyakarta: BPFE.
Mardiasmo. 2006. Perwujudan Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui Akuntansi Sektor Publik: Suatu Sarana Good Governance. Jurnal Akuntansi Pemerintahan. 2 (1): h: 1-17.
Mulyadi. 2001. Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen. Jakarta: Salemba Empat.
Nugrahani, Tri Siwi. 2007. Analisis Penerapan Konsep Value For Money Pada Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam AKMENIKA UPY. 1: h: 1-17.
Puspitaningrum, Okta Nugrahadi. 2008. Implementasi Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Rembang. Tesis. Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Diponogoro.
Roni Eka Putera. 2009. Optimalisasi Pajak Hotel dan Restoran Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Bukittinggi. Jurnal Sprit Publik. 5 (1) : h:85-98.
334
Discussion and feedback