FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AUDIT DELAY

Ni Putu Widyantari1,

2

Made Gede Wirakusuma2

1Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia email: [email protected] / +62 87 860 756 905 2

2Fakultas Ekonomi Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Peningkatan audit akan laporan keuangan berkembang seiring dengan pesatnya perkembangan pasar modal di Indonesia. Lamanya waktu penyelesaian audit (audit delay) di setiap perusahaan mempengaruhi ketepatan waktu publikasi laporan keuangan. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2011.

Penelitian ini menggunakan 39 perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia periode 2008-2011 dengan menggunakan metode purposive sampling dalam menentukan jumlah sampel dan metode observasi non partisipan dalam pengumpulan data serta penggunaan teknik analisis regresi linear berganda dalam menganalisis data. Berdasarkan hasil pembahasan penelitian dapat disimpulkan bahwa hanya ukuran kantor akuntan publik saja yang berpengaruh dan signifikan terhadap audit delay pada perusahaan manufaktur sedangkan ukuran perusahaan, solvabilitas, profitabilitas, dan opini auditor tidak berpengaruh dan signifikan terhadap audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2011

Kata kunci : ukuran perusahaan, solvabilitas, profitabilitas, opini auditor, ukuran kantor akuntan publik, audit delay

ABSTRACK

Improved audit of financial statements will evolve along with the rapid development of the capital market in Indonesia. The length of time to complete the audit (audit delay) in any company will affect on the timeliness of the publication of the financial statements. The purpose of this study was to determine the factors that affect audit delay the manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange the period 2008-2011. This study uses 39 manufacturing companies listed in the Indonesia Stock Exchange the period 2008-2011 using purposive sampling method in determining the number of samples and non-participant observation methods in collection data and using multiple linear regression analysis techniques in analyzing the data.

Based on the discussion of this study concluded that only the size of public accounting office are influential and significant to the audit delay in manufacturing companies, while firm size, solvency, profitability, and the auditor's opinion does not affect and not significant impact to the audit delay on manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange the period 2008-2011.

Keywords: firm size, solvency, profitability, auditor's opinion, the size of public accounting office, audit delay

  • I.    PENDAHULUAN

Berkembangnya permintaan audit akan laporan keuangan seiring dengan berkembangnya Pasar Modal di Indonesia. Lamanya waktu dalam menyelesaikan sebuah laporan keuangan merupakan tanggung jawab utama seorang auditor. Ketepatwaktuan pempublikasian sebuah laporan keuangan akan mempengaruhi relevansi dari laporan keuangan tersebut.

Audit delay merupakan rentang waktu antara lamanya waktu penyelesaian audit oleh auditor yang dilihat dari perbedaan waktu tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini audit dalam laporan keuangan (Subekti dan Widiyanti 2004). Dalam Wirakusuma 2004, disebutkan bahwa di Indonesia dinilai masih terdapat banyak perusahaan yang belum patuh terhadap peraturan informasi yang telah ditetapkan karena adanya keterlambatan dalam mempublikasikan laporan keuangan tersebut, yang salah satu sebabnya dipengaruhi oleh lamanya waktu penyelesaian audit di setiap perusahaan. Penelitian dibuat dengan maksud untuk mengkaji lebih jauh mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay.

Penelitian Carlaw dan Kaplan (1991) dalam Yugo Trianto 2006:35) variabel solvabilitas yang diukur dari Total Debt to Total Asset Ratio (TDTA) berpengaruh signifikan terhadap audit delay, namun hasil yang berbeda ditunjukan dalam penelitian Sistya Rachmawati (2008:8) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2003-2005 yang menemukan bahwa variabel solvabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay.

Pengaruh secara signifikan antara profitabilitas dan audit delay ditemukan dalam penelitian Sejati (2007). Laba atau Rugi yang dihasilkan perusahaan akan mempengaruhi waktu penerbitan laporan keuangan. Perusahaan yang melaporkan

kerugian akan meminta auditor untuk mengatur auditnya lebih lama dibandingkan

biasanya, sedangkan perusahaan yang memperoleh laba maka proses auditnya diusahakan lebih cepat. Hasil yang berbeda ditunjukan oleh hasil penelitian Fathini dan Atikah (2007) yang menyatakan bahwa tidak adanya pengaruh secara signifikan antara tingkat profitabilitas dan audit delay.

Ahmad dan Kamarudin (2003), Subekti dan Widiyanti (2004) berhasil menemukan bukti empiris bahwa pemberian qualified opinion berdampak pada audit delay yang lebih lama. Namun, Carslaw dan Kaplan (1991), Hossain dan Taylor (1998) dan Supriyanti dan Rolinda (2007) tidak berhasil menemukan pengaruh pemberian opini auditor terhadap audit delay yang dialami perusahaan.

Faktor lain yang mempengaruhi audit delay adalah ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP). Ahmad dan Kamarudin (2003), Subekti dan Widiyanti (2004), dan Supriyati dan Rolinda (2007) menyimpulkan bahwa KAP besar, dalam hal ini Big Four cenderung lebih cepat menyelesaikan tugas audit dibandingkan KAP non-Big Four. Salah satu penyebabnya adalah KAP besar menjaga reputasinya selama ini (Hossain dan Taylor, 1998). Tetapi, Hossain dan Taylor (1998) tidak berhasil menemukan pengaruh ukuran KAP dengan audit delay.

Masalah pada penelitian ini terbatas mengenai pengaruh karakteristik perusahaan yaitu ukuran perusahaan, profitabilitas, dan solvabilitas dan karakteristik auditor yaitu opini auditor dan ukuran KAP terhadap audit delay pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI untuk periode 2008-2011. Dengan demikian, permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian kali ini adalah: “Apakah ukuran perusahaan, solvabilitas, profitabilitas perusahaan, opini auditor, dan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) mempengaruhi audit delay?

  • II.    KAJIAN PUSTAKA DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

  • 1.    Audit delay

Audit delay didefinisikan sebagai lamanya waktu penyelesaian audit yang diukur dari tanggal penutupan tahun buku, hingga tanggal diselesaikannya laporan audit independen (Wiwik Utami, 2006:4). Subekti dan Widiyanti (2004) menyatakan bahwa perbedaan waktu yang dinamai dengan audit delay adalah perbedaan antara tanggal laporan keuangan dengan tanggal opini audit dalam laporan auditor yang mengindikasikan tentang lamanya waktu penyelesaian audit yang dilakukan oleh auditor maka semakin panjang audit delay semakin lama auditor dalam menyelesaikan pekerjaan auditnya.

  • 2.    Ukuran perusahaan

Menurut Ashton, dkk (1989) serta Owusu-Ansah (2000), perusahaan besar melaporkan lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan kecil. Sebaliknya, Boynton dan Kell (1996) dalam Halim (2000) menyebutkan audit delay akan semakin lama apabila ukuran perusahaan yang diaudit semakin besar. Factor yang menyebabkan perbedaan tersebut berkaitan dengan semakin banyaknya jumlah sampel yang harus diambil dan semakin luas prosedur audit yang harus ditempuh.

  • 3.    Solvabilitas

Solvabilitas didefinisikan sebagai kemampuan suatu perusahaan untuk membayar semua hutang-hutangnya baik jangka pendek maupun jangka panjang. (Ukago,2005). Wirakusuma (2004), konsisten dengan penemuan Carslaw dan Kaplan (1991) memperoleh hubungan yang signifikan antara solvabilitas dengan audit delay perusahaan. Semakin tinggi rasio utang terhadap total aktiva, maka semakin lama

rentang wakktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian audit laporan keuangan tahunan

tersebut.

  • 4.      Profitabilitas

Profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Penelitian Na’im (1998) memperlihatkan bahwa tingkat profitabilitas yang lebih rendah memacu kemunduran publikasi laporan keuangan. Owusu-Ansah (2000), menemukan bahwa perusahaan yang memiliki prestasi yang tinggi (good news) akan melaporkan lebih tepat waktu dibandingkan dengan perusahaan yang mengalami kerugian (bad news). Return on asset (ROA) digunakan sebagai indicator untuk mengetahui tingkat profitabilitas dalam penelitian ini. ROA merupakan rasio yang mengukur efektivitas pemakaian total sumber daya alam oleh perusahaan.

  • 5.     Opini Auditor

Auditor menyatakan pendapatnya berpijak pada audit yang dilaksanakan berdasarkan standar auditing dan atas temuan-temuannya. Perusahaan yang tidak menerima jenis pendapat akuntan wajar tanpa pengecualian akan menunjukkan audit delay lebih panjang dibanding perusahaan yang menerima opini wajar tanpa pengecualian. Selain itu, perusahaan yang menerima opini selain wajar tanpa pengecualian dianggap sebagai bad news sehingga penyampaian laporan keuangan akan diperlambat (Wirakusuma 2004).

  • 6.    Ukuran kantor akuntan publik (KAP)

KAP adalah lembaga yang memiliki izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi Akuntan Publik dalam menjalankan pekerjaannya. Menurut Yuliana dan Aloysia (2004), KAP di Indonesia dibagi menjadi KAP the big four dan KAP non the big four.

Menurut Rolinda (2007) KAP internasional atau yang dikenal dengan the big four

dianggap dapat melaksanakan auditnya secara efisien dan memiliki jadwal waktu yang lebih tinggi untuk menyelesaikan audit tepat pada waktunya. Penyelesaian waktu audit secara tepat waktu kemungkinan akan dapat meningkatkan reputasi KAP dan menjaga kepercayaan klien untuk memakai jasanya kembali untuk waktu yang akan datang.

  • 7.    Hipotesis Penelitian

Dyer dan McHugh (1975) dalam Wirakusuma (2004), menyatakan manajemen perusahaan besar memiliki dorongan untuk mengurangi audit delay dan penundaan penyampaian laporan keuangan. Ashton dkk. (1987); Carslaw dan Kaplan (1991); Subekti dan Widiyanti (2004) menyatakan perusahaan besar melaporkan lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan kecil. Berdasarkan paparan di atas, hipotesis yang diuji yaitu H1 : Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap audit delay.

Carslaw dan Kaplan (1991) serta Wirakusuma (2004) menemukan adanya hubungan positif antara solvabilitas (rasio total hutang terhadap total aset) dengan audit delay perusahaan. Dengan demikian, hipotesis yang akan diuji adalah H2 : Solvabilitas berpengaruh positif terhadap audit delay.

Perusahaan dengan tingkat profitabilitas lebih tinggi diduga audit delay-nya akan lebih pendek daripada perusahaan dengan tingkat profitabilitas lebih rendah. Berpijak pada deskripsi di atas, hipotesis yang dikemukakan adalah H3 : Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap audit delay.

Wirakusuma (2004) menyatakan bahwa perusahaan yang menerima pendapat wajar tanpa pengecualian maupun wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas membutuhkan waktu audit lebih lama dibanding opini lainnya. Dari penjelasan di atas,

hipotesis yang dapat dirumuskan adalah H4 : Opini auditor berpengaruh negatif terhadap

audit delay.

Kualitas audit diukur dengan ukuran KAP yang dibedakan menjadi KAP the big four dan KAP non the big four. KAP the big four cenderung untuk lebih cepat menyelesaikan tugas audit yang mereka terima dan mengeluarkan pendapat yang going concern. Rolinda (2007) telah membuktikan bahwa ukuran KAP berpengaruh terhadap audit delay. Oleh karena itu hipotesis dalam penelitian ini yaitu H5 : Ukuran KAP berpengaruh negatif terhadap audit delay.

  • III.    METODE PENELITIAN

  • 1.    Lokasi Penelitian

Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2008-2011. BEI dipilih sebagai tempat penelitian karena BEI merupakan Bursa Efek di Indonesia yang memiliki catatan historis yang panjang dan lengkap mengenai perusahaan yang go public. Objek penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah audit delay perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2008-2011. Perusahaan manufaktur dipilih agar data yang didapatkan homogen sehingga hasil yang diperoleh dapat bersifat mengkhusus pada satu jenis perusahaan. Peusahaan manufaktur juga merupakan jenis perusahaan yang paling banyak terdaftar di BEI sehingga variasi data untuk sampel yang ada semakin banyak. Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah ukuran perusahaan, solvabilitas, profitabilitas, opini auditor, dan ukuran KAP sedangkan variabel terikat yang diteliti dalam penelitian ini adalah audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2008-2011.

  • 2.    Data Penelitian dan Sampel

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif berupa ringkasan laporan keuangan yang meliputi total aktiva, laba bersih, total kewajiban, dan laporan auditor independen perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 20082011 dan data kualitatif berupa daftar perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2008-2011, profil perusahaan, nama auditor independen dan struktur organisasi perusahaan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data-data di BEI tahun 2008-2011 yang dipublikasikan lewat Indonesian Capital Market Directory (ICMD) 2009-2011.

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2008-2011. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling dengan menggunakan kriteria berikut (Venny dan Ubaidilah, 2008):

  • 1)    Perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2008-2011.

  • 2)    Perusahaan manufaktur yang memiliki total asset lebih dari 500 milyar.

  • 3)    Perusahaan manufaktur yang melakukan perdagangan lebih dari 200 hari.

  • 4)    Perusahaan manufaktur yang memiliki tahun buku 31 Desember.

  • 5)    Perusahaan manufaktur yang memiliki data lengkap untuk penelitian.

Perusahaan yang dijadikan sampel pada penelitian ini dipilih apabila memiliki total asset lebih besar dari 500 milyar dan yang melakukan perdagangan lebih dari 200 hari, yang bertujuan untuk menghindari perbedaan rentang total asset yang terlalu jauh antar perusahaan sampel. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi non partisipan. Sebelum menganalisis data, dilakukan uji asumsi klasik dengan melihat indikasi normalitas, multikolinearitas, autokorelasi dan heteroskedastisitas. Teknis

analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linear berganda untuk menguji

pengaruh lebih dari satu variabel bebas terhadap variabel terikat.

  • IV.    HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

  • 1.    Uji Asumsi Klasik

Setelah dilakukan uji asumsi klasik menggunakan program SPSS for Windows versi 18 didapat nilai Asymp. Sign (2-tailed) dari nilai Kolmogorov-Smirnov yang sebesar 0,064 sudah lebih dari 0,05 sehingga data dalam penelitian ini berdistribusi normal. Hasil pengujian multikolinearitas menunjukkan nilai tolerance masing-masing variabel bebas dan terikat lebih dari 0,1 dan semua variabel memiliki nilai VIF yang kurang dari 10 sehingga tidak terjadi multikolinearitas antar variabel bebas. Hasil pengujian heteroskedastisitas menunjukkan nilai signifikansi thitung dari hasil regresi terhadap absolute residualnya sudah lebih dari 0,05 sehingga tidak terjadi heteroskedastisitas. Berdasarkan output SPSS diketahui nilai Durbin- Watson sebesar 1.883 sehingga oleh karena dL(1.2767) < 1.883 < 4-dL (2.7233) maka hal ini berarti tidak terjadi

autokorelasi pada model regresi yang digunakan dalam penelitian ini.

  • 2.    Analisis regresi linear berganda

Model yang digunakan dalam menganalisis “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Audit Delay” adalah analisis regresi linear berganda. Analisis ini diolah dengan menggunakan SPSS versi 18. Regresi linear berganda ini digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas pada variabel terikat, dimana yang menjadi variabel terikatnya (Y) adalah audit delay. Berdasarkan Output SPSS pada lampiran 10, dapat diperoleh model regresi linier sederhananya adalah sebagai berikut :

Y = 94.219 - 2.265X1 - 0.001X2 + 0.011X3 +10.58X4 - 6.602X5

Berdasarkan model regresi linier berganda diatas diperoleh intepretasi yaitu:

  • 1)    Nilai konstanta sebesar 94,219 menunjukkan bahwa jika semua variabel bebas (ukuran perusahaan, solvabilitas, profitabilitas, opini auditor dan ukuran KAP) dianggap konstan maka nilai dari audit delay adalah sebesar 94,219 hari.

  • 2)    Variabel ukuran perusahaan (X1) = -2.265. Koefisien regresi -2,265 atas ukuran perusahaan artinya bila nilai variabel ukuran perusahaan bertambah 1 rupiah maka audit delay akan semakin pendek 2,265 hari dengan syarat variabel bebas lainnya konstan. Ukuran perusahaan memiliki tanda negatif yang berarti semakin besar ukuran perusahaan maka semakin pendek audit delay.

  • 3)    Variabel (X2) = -0.001. Koefisien regresi -0,001 atas solvabilitas (TDTA) perusahaan artinya nilai variabel solvabilitas bertambah 1 persen maka audit delay akan semakin menurun sebesar 0,01 hari dengan syarat variabel bebas lainnya konstan. Solvabilitas perusahaan memiliki tanda negatif yang berarti semakin besar solvabilitas perusahaan maka semakin pendek audit delay.

  • 4)    Variabel profitabilitas (X3) = 0,011. Koefisien regresi 0,011 atas profitabilitas (ROA) perusahaan artinya bila nilai variabel profitabilitas bertambah 1 persen maka audit delay akan semakin panjang 0,011 hari dengan syarat variabel bebas lainnya konstan. Profitabilitas perusahaan memiliki tanda positif yang berarti semakin besar ukuran perusahaan maka semakin panjang audit delay.

  • 5)    Variabel Opini auditor (X4) = 10,58. Koefisien regresi 10,58 atas opini auditor menyatakan bahwa jika perusahaan mendapat standard opinion maka audit delay akan semakin panjang 10,58 hari dengan syarat variabel bebas lainnya konstan.

Opini auditor memiliki tanda koefisien positif yang berarti apabila perusahaan

mendapatkan standard opinion maka semakin panjang audit delay.

  • 6)    Variabel Ukuran KAP (X5) = -6,602. Koefisien regresi -6,602 atas ukuran KAP menyatakan bahwa jika perusahaan menggunakan jasa KAP yang berafiliasi dengan KAP Big Four maka audit delay akan semakin pendek 6,602 hari dengan syarat variabel lainnya konstan. Ukuran KAP memiliki tanda negatif yang berarti apabila perusahaan menggunakan jasa KAP yang berafiliasi dengan KAP Big Four maka semakin pendek audit delay.

Besar pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat dapat dilihat melalui nilai Adjusted R Square (R2). Berdasarkan hasil regresi menggunakan SPSS for Windows versi 18, didapat nilai Adjusted R Square sebesar 0,046 atau 4,6 %. Hal ini menunjukkan bahwa sebesar 4,6 % persen audit delay dipengaruhi oleh variasi ukuran perusahaan, solvabilitas, profitabilitas, opini auditor, dan ukuran KAP sedangkan sisanya sebesar 95,4 % dipengaruhi oleh faktor lain diluar model.

Pengujian model regresi dilakukan untuk mengetahui kelayakan model regresi linear berganda sebagai alat analisis yang menguji pengaruh lebih dari satu variabel bebas terhadap variabel terikat. Berdasarkan hasil regresi menggunakan SPSS for Windows versi 18, didapat nilai Fhitung sebesar 2.488. Oleh karena Fhitung(2.488) > Ftabel(2.44) maka model regresi layak digunakan untuk memprediksi pengaruh serempak dari ukuran perusahaan, solvabilitas, profitabilitas, opini auditor dan ukuran KAP terhadap audit delay perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 20082011.

Pengujian parsial terhadap parameter dilakukan dengan menggunakan uji t (t-test) dengan tingkat keyakinan 95 persen. Signifikansi thitung dari variabel ukuran perusahaan

(X1) yaitu 0.353 yang lebih dari 0.05 maka dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan

tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Hasil temuan ini sejalan dengan hasil penelitian Wirakusuma (2006) serta Mahasari (2007) yang menyatakan bahwa audit delay akan semakin pendek untuk skala perusahaan yang semakin besar. Ini terkait dengan sistem pengendalian internal yang lebih baik, kemampuan membayar fee audit yang lebih besar, dan tekanan dari stakeholder yang semakin besar.

Signifikansi thitung dari variabel solvabilitas (X2) yaitu 0.983 yang lebih dari 0.05 maka dapat disimpulkan bahwa solvabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Sejalan dengan hasil penelitian Rachmawati (2008) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2003-2005 menemukan bahwa variabel sovabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan utang yang besar ataupun perusahaan dengan utang kecil sama-sama tidak mempunyai pengaruh terhadap lamanya audit delay.

Signifikansi thitung dari variabel profitabilitas (X3) yaitu 0.916 yang lebih dari 0.05 maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Signifikansi thitung dari variabel opini auditor (X4) yaitu 0.221 yang lebih dari 0.05 maka dapat disimpulkan bahwa opini auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian Halim (2000), Carslaw dan Kaplan (1991), Hossain dan taylor (1998), Supriyanti dan Rolinda (2007), dan Na’im (1998) yang menyatakan bahwa opini auditor tidak berpengaruh terhadap audit delay.

Signifikansi thitung dari variabel ukuran KAP (X5) yaitu 0.021 yang kurang dari 0.05 maka dapat disimpulkan bahwa ukuran KAP berpengaruh dan signifikan terhadap audit delay. Temuan ini sejalan dengan hasil penelitian Ayu (2009) yang menyatakan ukuran

KAP merupakan satu-satunya variabel yang berpengaruh signifikan, sedangkan variabel lain (ukuran perusahaan, profitabilitas, dan corporate governance) tidak memiliki pengaruh signifikan pada audit delay.

  • V. SIMPULAN DAN SARAN

  • 1.    Simpulan

Penelitian ini menguji variabel-variabel yang mempengaruhi audit delay di Indonesia dengan mendasarkan pada 39 sampel perusahaan manufaktur. Berdasarkan hasil statistik deskriptif diketahui bahwa rata-rata audit delay pada perusahaan manufaktur di BEI periode 2008-2011 adalah 72,43 hari atau 72 hari. Hasil ini lebih panjang daripada kesimpulan penelitian Fathini dan Atikah (2007) yang menemukan bahwa rata-rata audit delay untuk perusahaan manufaktur di Indonesia adalah 67 hari. Hal ini menunjukkan bahwa selama periode penelitiannya auditor dapat menyelesaikan laporan audit perusahaan lebih cepat. Namun apabila dibandingkan dengan penelitian Venny dan Ubaidillah (2008), dimana hasil penelitiannya menunjukkan audit delay rata-rata berlangsung 88 hari, maka pada penelitian ini hasilnya lebih singkat. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis dapat disimpulkan bahwa dari lima variabel yang diteliti, hanya satu dari lima variabel bebas yang diteliti yang mencapai tingkat signifikansi pada α=5%, yaitu ukuran KAP. Sedangkan variabel ukuran perusahaan, solvabilitas, profitabilitas, dan opini auditor tidak berpengaruh secara signifikan dalam penelitian ini.

  • 2.    Saran

Ada baiknya penelitian-penelitian berikutnya menambah beberapa variabel baru yang belum pernah diteliti di Indonesia, memperlebar jangkauan periode penelitian, memperbanyak jumlah sampel yang digunakan, dan melibatkan lebih banyak industri. Selain itu, penelitian berikutnya hendaklah mempertimbangkan data primer yang diduga mempengaruhi audit delay untuk diuji di dalam penelitian.

DAFTAR RUJUKAN

Ahmad,R.A.R. and K.A.Kamarudin. 2003.”Audit Delay and The Timeliness of Corporate Reporting Malaysian Evidence 2001”, http://www.ssrn.pp.1-14

Aryati, Titik dan Maria Theresia. 2005. “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay dan Timeliness” Media Riset Akuntansi, Auditing dan Informasi 5(3): 271-287.

Ashton, Robert H., John J. Willingham, dan Robert K. Elliot. 1987. ”An Empirical Analysis of Audit Delay”, Journal of Accounting Research 25(2)Autumn:275-292.

Ashton, R.H., Graul, P.R., Newton, J.D. 1989. “Audit Delay and The Timeliness of Corporate Reporting”. Contemporary Accounting Reseach, Vol. 5 (2), pp.657673.

Ayu, Pertama Bulan Putri.2009.”Faktor-faktor yang Mempengaruhi Audit Delay pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2007”.Skripsi.Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Boynton, W.C., Johnson, R.N., dan Kell, W.G.1996. Modern Auditing. Seventh Edition. New York: John Wiley & Sons, Inc..

Carslaw, C.A.P.N. dan S.E. Kaplan. 1991 ”An Examination of Audit Delay: Further Evidence from New Zealand”, Accounting and Business Research 22(85):21-32.

Fama. E. F. dan K.R French. 1992. The Cross-Section of Expected Return. Journal of Finance (JF).Vol 47.pp 427-465.

Fathini, B.R dan Siti Atikah.2007.”Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Ukuran Perusahaan dan Opini Akuntan terhadap Ketepatan Waktu Penyajian Laporan

Keuangan Tahunan pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta”.Aksioma Jurnal Riset Akuntansi,Vol.6,No.1,hal.53-56

Halim, Varianada. 2000. ”Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay: Studi Empiris Perusahaan-perusahaan di Bursa Efek Jakarta”, Jurnal Bisnis dan Akuntansi 2(1):63-75.

Hossain, M.A. dan P.J. Taylor. 1998. ”An Examination of Audit Delay: Evidence from Pakistan”, Working Paper, unpublished.

Jensen, Michael C. dan William H. Meckling. 1976. “Theory of the Firm: Managerial Behaviour, Agency Costs and Ownership Structure”. Journal of Financial Economic 3(4):305-360.

Moch. Shuthoni.2012.Determinan Audit Delay dan Pengaruhnya terhadap Reaksi Investor.Jurnal Akuntansi dan Ekonomi Bisnis,Vol 1.No.1 Tahun 2012.

Mulyadi. 2002. Auditing (Pengauditan). Buku I Edisi Ke Enam. Jakarta : Salemba Empat.

Na’im, Ainun. 1998. Nilai informasi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan: analisis empirik regulasi informasi di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, volume 14, No.2. Hal 85-99.

Owusu-Ansah.S. 2000. “Timelines of Corporate Financial Reporting in Emerging Capital Market : Empirical Evidence 23 from Zimbabwe Stock Exchange”. Accounting and Bussiness Research : 243 - 254.

Prabandari, P.D.M dan Rustiana. 2007. Beberapa Faktor yang Berdampak pada Perbedaan Audit Delay: Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang Terdaftar di BEI. Kinerja. Vol. 11. No.1. pp 27-39.

Rachmawati, Sistya. (2008). Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan terhadap Audit Delay dan Timeliness. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 10, No. 1, 1-10.

Respati, Novita, dan Weningtyas. 2004. “Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan: Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta”. Jurnal Maksi, Vol.4,pp.67-81.

Subekti, Imam. dan N.W. Widiyanti. 2004. ”Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Audit Delay di Indonesia”, Simposium Nasional Akuntansi VII:991-1002.

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV. Alfabeta

Supriyati Yuliasri Rolinda. (2007). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Audit Delay (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur dan Finansial di Indonesia). Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi. Vol . 10 No. 3, hal 109- 126.

Suyana, Made Utama. 2009. Aplikasi Analisis Kuantitatif. Edisi Ketiga. Denpasar: Satra Utama.

Ukago, Kristianus. 2005. ”Faktor-faktor Yang Berpengaruh Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan: Bukti Empiris di Bursa Efek Jakarta”, Jurnal Maksi 5 (1): 13-33.

Venny, M.G dan Ubaidillah. 2008. “Audit Delay pada Perusahaan Manufaktur (Studi Kasus BAPEPAM tahun 2005)”. Akuntanbilitas: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Akuntansi, Vol.2, hal. 126-140.

Wirakusuma, Made Gde. 2004. ”Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rentang Waktu Penyajian Laporan Keuangan ke Publik (Studi Empiris Mengenai Keberadaan Divisi Internal Audit pada Perusahaan-Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta)”, Simposium Nasional Akuntansi VII: 1202-1222.

Wiwik, Utami.2006. “Analisis Determinan Audit Delay Kajian Empiris di Bursa Efek Jakarta”. Bulletin Penelitian, No.9.Ka.Pusat Penelitian Dosen FE Universitas Mercu Buana.

Yugo Trianto. 2006. Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Audit Delay (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan Go Public di Bursa Efek Indenesia), Skripsi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.

Yuliana, dan Aloysia Yanti Ardianti.2004.”Faktor-Faktor yang mempengaruhi Audit Delay di Indonesia”. Modus, Vol. 6 (2), hal. 135-146.

16