PENGARUH PENERAPAN CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP RETURN ON EQUITY (ROE)

Yoseph Yos Sudarso Anastasio Rany1 Gerianta Wirawan Yasa

1Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Bali - Indonesia e-mail: [email protected] / telp: +62 8155 8004 978

ABSTRAK

Pada masa sekarang ini isu tentang penerapan good corporate governance merupakan suatu hal yang penting bagi perusahaan karena diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang pengaruh penerapan corporate governance terhadap kinerja operasional perusahaan. Variabel penerapan corporate governance menggunakan hasil survei yang dilakukan oleh IICG (The Indonesian Institute of Corporate Governance) berupa CGPI (Corporate Governance Perception Index). Variabel kinerja operasional perusahaan menggunakan ROE (Return On Equity). Selain itu, penelitian ini juga menggunakan komposisi aktiva perusahaan, kesempatan pertumbuhan dan ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol. Penentuan sampel penelitian berdasarkan metode purposive sampling dan terdapat 77 perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang mengikuti survei IICG pada tahun 2007-2011 yang menjadi sampel penelitian. Analisis data menggunakan metode regresi linear berganda. Hasil penelitian ini yang ditunjukkan dengan nilai signifikansi uji t sebesar 0,951 jauh diatas tingkat signifikansi yang ditentukan yaitu 0,05, hal ini menyimpulkan bahwa penerapan corporate governance yakni CGPI tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.

Kata kunci: corporate governance, corporate governance perception index (CGPI) dan return on equity (ROE)

ABSTRACT

At the present time the issue of the application of good corporate governance is an important thing for the companies because it is expected to improve the corporate performance. This study aims at analyzing the application of corporate governance on the operational performance of the companies. Variable of implementation of corporate governance is measured using by CGPI (Corporate Governance Perception Index) of IICG (The Indonesian Institute of Corporate Governance) survey result. Variable of operational performance of companies is measured using by ROE (Return On Equity). In addition, this study also used the composition of corporate assets, growth opportunities and firm zise as a control variable. Sample determination of the study was based on purposive sampling method and the samples were 77 public companies listed on the Indonesia Stock Exchange following the IICG survey for 2007 until 2011. The data analysis used multiple linear regression method. The results of this study indicated by a significant value of t-test at 0,951 of wich was far above significant level specified at 0,05, it was concluded that the application of corporate governance in this CGPI did not significantly influence to ROE.

Keywords: corporate governance, corporate governance perception index (CGPI) and return on equity (ROE)

PENDAHULUAN

Pada dasarnya setiap perusahaan yang profit oriented dalam aktivitasnya tentunya bertujuan untuk memperoleh keuntungan dengan mendapatkan laba yang maksimal sehingga dapat meningkatkan perusahaannya dan menjaga kelangsungan hidupnya. Untuk mencapai hal tersebut tentunya diperlukan suatu manajemen yang baik dalam menjalankan perusahaan sehingga tercapai tujuan yang diharapkan yaitu pencapaian kinerja perusahaan yang baik. Pada era persaingan bisnis dewasa ini yang semakin ketat dan menuntut adanya efisiensi dan efektifitas kerja, setiap perusahaan juga senantiasa dituntut untuk melakukan perbaikan dan mengevaluasi kinerjanya secara berkesinambungan, hal ini mutlak dilakukan agar kelangsungan perusahaan tetap terjaga dengan baik. Maka untuk mewujudkan semua itu diperlukan adanya suatu aturan dan mekanisme agar memaksimalkan kinerja perusahaan, yang mana adalah dengan cara menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau biasa dikenal dengan good corporate governance (GCG). Isu tentang corporate governance sendiri di Indonesia mulai mencuat pada tahun 1997-an yaitu pada masa krisis melanda Indoneisa dan negara-negara di Asia pada umumnya, ambruknya ekonomi dibeberapa negara pada saat itu dipercaya dikarenakan sistem tata kelola perusahaan yang kurang baik. Pada masa sekarang ini, corporate governance sudah menjadi suatu tren bagi setiap perusahaan di Indonesia baik perusahaan swasta maupun BUMN. “Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijelaskan bahwa GCG adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka

panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika” (Meythi dan Lusiyana, 2011). Selain pemerintah, lembaga swasta juga turut berpartisipasi dalam meningkatkan penerapan good corporate governance di Indoneisia seperti yang dilakukan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) yang merupakan suatu lembaga independen yang rutin sejak tahun 2001 hingga sekarang melakukan pemeringkatan praktik GCG terhadap perusahaan-perusahaan di Indonesia. Pemeringkatan dilakukan melalui survei yang diikuti secara sukarela oleh perusahaan-perusahaan yang berminat, hasil survei terhadap praktik CGC tersebut berupa skor pemeringkatan yang disebut Corporate Governance Perception Index (CGPI). Menurut Wirajaya (2011) bahwa dengan adanya pemeringkatan CGPI ini, tentu dapat menjelaskan bahwa perusahaan yang berperingkat tertinggi akan dinilai lebih baik karena dianggap memiliki tata kelola perusahaan (corporate governance) yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan berperingkat dibawahnya.

Penelitian tentang keterkaitan corporate governance dengan kinerja perusahaan telah banyak dilakukan, namun hasilnya menunjukan adanya inkonsistensi antara keterkaitan keduanya. Banyak yang menyatakan bahwa tidak mudah menghubungkan good corporate governance dengan kinerja perusahaan, seperti dalam laporan komite Hampel yang menyatakan penting untuk disadari bahwa tidak ada petunjuk yang kuat untuk menghubungkan antara kesuksesan dengan good governance, walaupun kita percaya good governance dapat meningkatkan prospek (Short, dkk., 1999). Penelitian yang dilakukan Sayidah (2007) menghasilkan bahwa kualitas corporate governance

tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, baik itu yang diproksi dengan Profit Margin, ROA, ROE maupun ROI. Penelitain Hidayah (2008), menguji tentang keterkaitan antara penerapan corporate governance dengan kinerja pasar (Tobin’s Q), hasilnya menunjukkan bahwa penerapan corporate governance tidak berpengaruh terhadap kinerja pasar. Disisi lain Klapper dan Love (2002), menguji hubungan antara corporate governance dengan proteksi investor dan kinerja perusahaan yang diproksi dengan ROA & Tobin’s Q, hasilnya menunjukan adanya keterkaitan hubungan yang positif dan signifikan. Brown dan Marcus (2004) menguji hubungan Gov-score dengan kinerja operasional, penilaian perusahaan dan pembayaran kepada pemegang saham dan hasilnya menunjukkan perusahaan dengan governance yang lebih baik secara relatif lebih menguntungkan, bernilai dan lebih banyak melakukan pembayaran kas ke pemegang saham. Penelitian Darmawati, dkk. (2004) menghasilkan bahwa coporate governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja operasioanl perusahaan yang diproksi dengan return on equity (ROE) namun tidak berpengaruh terhadap kinerja pasar yang diproksi dengan Tobin’s Q. Dengan masih adanya inkonsistensi dari hasil penelitian sebelumnya, untuk itu penelitian ini bertujuan ingin menguji kembali untuk mengetahui tentang adanya keterkaitan antara penerapan corporate governance dengan kinerja perusahaan yang diproksi dengan ROE.

Kajian Pustaka

“Perspektif hubungan keagenan merupakan dasar yang digunakan untuk memahami corporate governance” (Ujiyantho dan Bambang, 2007). Dalam hubungan keagenan merupakan sebuah kontrak dimana satu orang atau lebih (principal)

mempekerjakan orang lain (agent) untuk melakukan layanan atas nama mereka dengan mendelegasikan wewenang otoritas pengambilan keputusan kepada agent. (Jensen dan Meckling, 1976). Dalam teori keagenan mencoba menjelaskan tentang bagaimana perbedaan perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam perusahaan karena pada dasarnya mereka mempunyai kepentingan yang berbeda (Badera, 2006). Dalam analisis principal-agent diasumsikan bahwa secara ekonomis agent bertindak demi kepentingan dirinya (self-interest) dibanding kepentingan principal hal ini mengakibatkan terjadinya konflik kepentingan antara manajer (agent) dan pemegang saham (principal) (Mursalim, 2009). Untuk meredam konflik tersebut diperlukan adanya suatu kontrak kerja bersama yang mengatur secara spesifik tentang kewenangan dan batasan-batasan serta pembagian return dari kedua pihak. Hal ini perlu dibuat sespesifik mungkin karena untuk menghindari konflik dikemudian hari. Disamping kontrak kerja, konsep corporate governance yang didasari pada teori keagenan, “diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor bahwa mereka akan menerima return atas dana yang telah mereka investasikan”. (Darmawati, dkk., 2004)

Menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) (2003) “Corporate governance dapat didefinisikan sebagai susunan aturan yang menentukan hubungan antara pemegang saham, manajer, kreditor, pemerintah, karyawan, dan stakeholder internal dan eksternal yang lain sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya” (Nasution dan Doddy, 2007). “Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan good corporate governance (GCG) sebagai kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah

yang wajib dipenuhi, yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan untuk berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan”. (Effendi, 2008:1). Pemerintah Indonesia juga sangat concern terhadap masalah corporate governance kususnya bagi perusahaan BUMN, terbukti dengan dikeluarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002, menyatakan bahwa “corporate governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika” (Effendi, 2008:2). Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengembangkan lima prinsip-prinsip corporate governance, yaitu: “(1) Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham (the rights of shareholders), (2) Perlakuan yang setara terhadap seluruh pemegang saham (the equitable treatment of shareholders), (3) Peranan pemangku kepentingan berkaitan dengan perusahaan (the role of stakeholders), (4) Pengungkapan dan transparansi (disclosure and transparency), dan (5) Tanggung jawab dewan komisaris atau direksi (the responsibilities of the board)” (Effendi,2008:3).

Kinerja secara umum merupakan suatu hasil yang dicapai atau tingkat pencapaian dari suatu program kerja yang telah ditetapkan. Mulyadi (2001:415), menyatakan bahwa “penilaian kinerja adalah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi, bagian organisasi, dan karyawannya berdasarkan sasaran,

standar, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya”. Penilaian kinerja perusahaan merupakan suatu hal yang sangat penting karena berdasarkan hasil penilaian keberhasilan perusahaan selama satu periode tertentu dapat diketahui dan dengan demikian hasil penilaian tersebut dapat dipergunakan sebagai pedoman bagi usaha perbaikan maupun peningkatan kinerja selanjutnya (Sugiarso dan Winarni, 2005:111). Ada beberapa analisis rasio akuntansi yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan, salah satunya adalah Return On Equity (ROE), ROE merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bersih degan ekuitas yang dimiliki (Fred, dkk.,2001:67).

Menghubungkan kinerja perusahaan dengan good corporate governance tidaklah mudah dilakukan, bahkan beberapa penelitian menunjukkan tidak ada hubungan corporate governance dengan kinerja perusahaan, misalnya penelitian yang dilakukan oleh Daily, dkk. (1998) dan hasil survei CBI, Deloitte dan Touche (1996) dalam (Hidayah, 2008). Namun demikian, Brown dan Marcus (2004) dalam Rachmawati dan Hanung (2007) meneliti mengenai pengaruh corporate governance terhadap kinerja operasional (return on equity, profit margin, and sales growth), hasil penelitiannya menyebutkan bahwa perusahaan dengan tata kelola yang lebih baik relatif lebih profitable dan juga mempunyai return on equity, profit margin dan dividend yield yang lebih tinggi. Siallagan dan Mas’ud (2006) menyatakan bahwa corporate governance merupakan suatu sistem yang menjalankan dan mengendalikan perusahaan sehingga memberikan peningkatan nilai para pemegang saham sehingga “penerapan good corporate governance dipercaya dapat meningkatkan nilai perusahaan”.

Berdasarkan kerangka pemikiran, landasan teori dan hasil penelitian sebelumnya,

maka hipotesis dalam penelitian ini adalah:

Ha: Peneraapan corporate governance yang diproksi dengan Corporate Governance Perception Index (CGPI) berpengaruh signifikan terhadap kinerja operasional perusahaan yang diproksi dengan Return On Equity (ROE).

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu: “Data yang tidak langsung didapat dari perusahaan, tetapi diperoleh dalam bentuk jadi, yang dikumpulkan, diolah dan dipublikasikan oleh pihak lain”. (Sugiyono, 2007:129). Sebagai contoh yaitu data-data laporan keuangan tahunan yang didapat dari BEI dan data CGPI yang dipublikasikan oleh majalah SWA. Metode penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yakni penentuan sampel berdasarkan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan kebutuhan dalam penelitian (Sugiyono, 2007:78). Sampel diambil dari perusahaan yang mengikuti survei pemeringkatan corporate governance perception index (CGPI) untuk tahun 2007 sampai tahun 2011 yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), dengan kriteria sebagai berikut: (1) Perusahaan publik yang terdaftar di BEI serta juga mengikuti survei IICG selama tahun 2007-2011, (2) Perusahaan menerbitkan laporan keuangan tahunan secara lengkap selama periode pengamatan yaitu tahun 2007-2011 dan (3) Menggunakan mata uang rupiah dalam laporan keuangan tahunan yang diterbitkan.

Definisi Operasional Variabel

Definisi variabel-variabel dalam penelitian adaalah sebagai berikut:

  • 1)    Variabel terikat pada penelitian ini adalah kinerja operasional perusahaan yang proksi dengan Return On Equity (ROE), dengan rumus sebagai berikut:

ROE = (Laba bersih / Total Ekuitas) x 100% ………….(1)

  • 2)    Variabel bebas pada penelitian ini merupakan skor pemeringkatan hasil survei berupa Corporate Governance Perception Index (CGPI).

  • 3)    Dalam penelitian ini juga menggunakan variabel kontrol dan variabel kontrol ini tidak dihipotesiskan karena yang ingin diuji dalam penelitian ini hanyalah variabel bebas yaitu untuk melihat pengaruh variabel corporate governance terhadap kinerja perusahaan. Berikut beberapa variabel kontrol yang digunakan:

  • a)    Komposisi Aktiva Perusahaan (KAP) adalah ukuran rasio antara total aktiva

tetap dengan total penjualan (Darmawati, dkk., 2004), dengan rumus:

KAP = total aktiva tetap / total penjualan …………(2)

  • b)    Kesempatan Pertumbuhan (KP), diukur dengan menggunakan rumus rata-rata pertumbuhan penjualan perusahaan (Darmawati, dkk., 2004).

PBt – PBt-1

KP =       …………………....(3)

PBt-1

Keterangan:

PBt  = penjualan bersih tahun t

PBt-1 = Penjualan Bersih tahun t-1

  • c)    Ukuran Perusahaan (UP), menunjukkan besar kecilnya suatu perusahaan diukur dengan menggunakan ukuran besarnya penjualan, dengan rumus:

UP = Ln (total penjualan).…………………….(4)

Teknik Analisis Data

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh variabel CGPI, KAP, KP dan UP terhadap ROE dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Persamaan model regresi linear berganda dalam penelitian adalah sebagai berikut:

Y = α + β1 CGPI + β2 KAP + β3 KP + β4 UP + ε .….…....(5)

Keterangan:

Y          = kinerja perusahaan yang diproksi dengan ROE

α           = konstanta

β1, β2, β3 , β4 = koefisien regresi

CGPI       = skor pemeringkatan corporate governance

KAP       = komposisi aktiva perusahaan

KP        = kesempatan pertumbuhan

UP         = ukuran perusahaan

ε           = variabel pengganggu

Uji asumsi klasik

Sebelum dilakukan pengujian regresi linear berganda, terlebih dahulu model regresi harus melewati uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, multikolonieritas, heteroskedastisitas dan autokorelasi. Uji normalitas dilakukan dengan menggunakan uji statistik non - parametrik Kolmogorov-Smirnov, syarat lolos uji normalitas adalah data residual harus terdistribusi normal (Ghozali, 2011:160). Model regresi yang baik jika tidak mengandung multikolonieritas, yang ditunjukkan dengan nilai Tolerance > 0,10 dan nilai Variance Inflation Factor (VIF) < 10 (Ghozali, 2011:106). Uji heteroskedastisitas menggunakan uji Glejser, dikatakan tidak terjadi heteroskedastisitas jika nilai absolut residual atau nilai signifikannya di atas tingkat α = 0,05 (Ghozali, 2011:139). Uji autokorelasi menggunakan uji Durbin

Watson (dw), keputusan ada tidaknya masalah autokorelasi didasari oleh asumsi jika: du < d < 4 - du, dimana nilai “dw” adalah nilai hasil perhitungan Durbin Watson dan “du” merupakan nilai tabel, model regresi yang baik jika tidak mengandung autokorelasi (Ghozali, 2011:10).

Uji F dan uji t

Uji F dilakukan untuk mengetahui kelayakan model regresi berganda yang digunakan sebelum dilakukannya uji t, syarat kelayakannya apabila nilai signifikansi F ≤ α = 0,05, maka uji tahap selanjutnya layak untuk dilanjutkan.

Uji t dilakukan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel bebas dan kontrol yakni CGPI, KAP, KP dan UP secara parsial terhadap ROE. Namun karena dalam penelitian ini hanya variabel utama yaitu variabel bebas yang dihipotesiskan, maka dapat dihipotesiskan sebagai berikut: a) Rumusan hipotesis

Ho: ρ = 0, CGPI tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.

Ha: ρ ≠ 0, CGPI berpengaruh signifikan terhadap ROE.

  • b)    Menentukan tingkat keyakinan 95% pada α = 5% (0,05) dan melakukan analisis data dengan program SPSS 13.0.

  • c)    Menentukan hasil pengujian hipotesis:

Jika tingkat signifikansi t > α = 0,05 maka Ho diterima dan Ha ditolak.

Jika tingkat signifikansi t < α = 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Karakteristik Sampel

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan publik yang mengikuti survei yang dilakukan oleh IICG antara tahun 2007 sampai 2011. Terdapat 122 perusahaan (pooled data dari 2007 – 2011) yang mengikuti survei yang dilakukan oleh IICG, berdasarkan metode purposive sampling ditetapkan 77 sampel perusahaan yang memenuhi kriteria pemilihan sampel.

Hasil Analisis Statistik Deskriptif

Analisis statistik deskriptif berguna untuk mengetahui karakteristik dari variabel-variabel penelitian, seperti: nilai minimum, maksimum, rata-rata dan standar deviasi. Standar deviasi atau disebut juga simpangan baku, “merupakan ukuran penyebaran yang terbaik karena dapat digunakan untuk membandingkan suatu rangkaian data dengan yang lainnya”. (Santosa dan Muliawan, 2007:104). Hasil analisis statistik deskriptif dapat dilihat pada Tabel 1.

Hasil Uji Asumsi Klasik

Hasil uji normalitas diperoleh nilai Asymp.Sig. (2-tailed) sebesar 0,299 > α = 0,05, dengan demikian dapat dinyatakan bahwa data residual terdistribusi normal. Hasil uji multikolinearitas diperoleh hasil nilai tolerance lebih besar dari 10% (0,10) dan nilai VIF lebih kecil dari 10, maka dapat dinyatakan bahwa tidak ada masalah multikolonieritas dalam model regresi ini. Uji heteroskedastisitas dengan menggunakan uji Glejser diperoleh probabilitas signifikansinya (Sig.) diatas nilai α = 0,05, maka dapat dinyatakan bahwa model regresi ini tidak terjadi masalah

heteroskedastisitas. Hasil uji autokorelasi menggunakan pengujian Durbin-Watson diperoleh nilai Durbin-Watson (dw) = 2,060 dan nilai tabel untuk (du) = 1,743, dari data tersebut menunjukkan bahwa dw (2,060) > du (1,743) dan dw < 4-du (4 – 1,743 = 2,257), dari hasil tersebut dapat dinyatakan bahwa tidak terdapat masalah autokorelasi. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda

Dengan menggunakan program SPSS 13.0 maka diperoleh hasil analisis regresi linear berganda yang ditunjukkan pada Tabel 6. dan dapat disusun persamaan regresi: Y = α + β1CGPI + β2KAP + β3KP + β4U + ε

Y = -74,115 + 0,018CGPI - 2,130KAP + 18,435KP + 2,992UP

Hasil uji F

Dari Tabel 6. diketahui probabilitas (p-value) F sebesar 0,000 α = 0,05. Hal ini menyatakan bahwa model regresi yang digunakan dianggap layak uji, sehingga untuk selanjutnya tahap pengujian hipotesis dapat dilanjutkan.

Hasil uji t

Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh secara parsial antar variabel bebas dan variabel kontrol terhadap variabel terikat, namun hanya variabel bebas sebagai variabel utama yang dihipotesiskan.

  • 1)    Analisis variabel bebas: CGPI

  • a)    Rumusan Hipotesis

Ho: ρ = 0, CGPI tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE.

Ha: ρ ≠ 0, CGPI berpengaruh signifikan terhadap ROE.

  • b)    Dari hasil proses SPSS 13.0 diperoleh nilai signifikansi t untuk variabel CGPI

sebesar 0,951 yang menunjukkan lebih besar dari α = 0,05.

  • c)    Menentukan hasil pengujian hipotesis

Dengan nilai signifikansi 0,951 > 0,05, maka dengan demikian hipotesis Ho diterima dan Ha ditolak. Jadi, dapat disimpulkan bahwa variabel bebas yakni CGPI tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat yakni ROE.

  • 2)    Analisis variabel kontrol: KAP, KP, dan UP

Berdasarkan hasil analisis regersi berganda yang ditunjukkan pada Tabel 5, diperoleh nilai signifikansi t untuk variabel kontrol yakni KAP = 0,047, KP = 0,002 dan UP = 0,029. Dengan hasil tersebut diketahui bahwa tingkat

signifikansi ketiganya < α = 0,05, hal ini menyimpulkan bahwa ketiga variabel kontrol tersebut secara parsial berpengaruh signifikan terhadap ROE. Hasil penelitian dari ketiga variabel kontrol ini bertentangan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Darmawati, dkk. (2004).

Pembahasan Hasil Penelitian

Dari hasil uji t diperoleh hasil bahwa variabel bebas yakni CGPI tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel terikat yakni variabel kinerja perusahaan yang diproksi dengan ROE. Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Klapper dan Love (2002), Darmawati, dkk. (2004), dan Brown dan Marcus (2004), namun hasil penelitian ini didukung dengan hasil penelitian dari Sayidah (2007), Hidayah (2008), Bonifasius (2009), dan Meythi dan Lusiyana (2011). Secara teori dan diyakini bahwa penerapan corporate governance

berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, tetapi dalam penelitian ternyata hipotesis tersebut ditolak, hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut:

  • 1)    Corporate governance perception index (CGPI) merupakan hasil survei yang dipublikasikan kepada masyarakat luas, tentunya bagi perusahaan yang memperoleh indeks persepsi yang tinggi akan secara langsung meningkatkan citra perusahaannya di masyarakat dan juga memungkinkan secara langsung meningkatkan harga sahamnya. Hal ini mengartikan bahwa CGPI mungkin lebih mempunyai keterkaitan/pengaruh langsung terhadap kinerja pasar perusahaan dibandingkan daripada terhadap kinerja operasional perusahaan khusunya ROE.

  • 2)    Penerapan good corporate governance lebih bersifat jangka panjang dan diharapkan juga memberikan manfaat pada jangka panjang, sehingga respon atas penerapan corporate governance sendiri akan sulit bisa diukur jika dalam jangka pendek atau menggunakan satu periode akuntansi saja.

  • 3)    Kurang konsistennya keikutsertaan perusahaan dalam survei ini setiap tahunnya, hal ini ditunjukkan selama tahun pengamatan (2007-2011) banyak sampel perusahaan yang tidak konsisten ikut serta secara berturut-turut setiap tahunnya. Dari 32 perusahaan publik yang mengikuti survei ini selama lima tahun pengamatan hanya 7 perusahaan yang konsisten ikut serta secara berturut-turut setiap tahunnya. Hal ini memungkinkan menjadi kurang jelasnya kecenderungan yang nampak atau rendahnya pengaruh antara CGPI terhadap ROE.

  • 4)    Rendahnya nilai rata-rata variabel ROE dari sampel dalam penelitian ini bahkan nilai terendah ada yang menunjukkan nilai minus, hal ini berbanding terbalik

dengan nilai rata-rata sampel variabel CGPI yang cukup tinggi (dapat dilihat pada Tabel 1.). Hal ini mengartikan bahwa perusahaan yang mengikuti survei ini belum tentu juga merupakan perusahaan yang memiliki kinerja perusahaan khususnya ROE yang cukup baik, karena survei ini juga diikuti secara sukarela. Dari hal tersebut mungkin dapat menjadi indikasi penyebab ditolaknya hipotesis dalam penelitian ini.

  • 5)    Variabel kontrol yakni KAP, KP dan UP ternyata mempunyai hubungan yang signifikan terhadap ROE. Hal ini mungkin dikarenakan besarnya nilai potensi kesempatan untuk tumbuh dan berkembang akan berpengaruh pada peningkatan program kerja untuk peningkatan pencapaian tujuan perusahaan yang pada akhirnya akan cenderung meningkatkan kinerja perusahaannya.

SIMPULAN DAN SARAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan good corporate governance dari perusahaan yang mengikuti survei CGPI terhadap kinerja operasional perusahaanya yang diproksi dengan ROE. Dari hasil penelitian ini diperoleh hasil bahwa CGPI tidak berpengaruh signifikan terhadap ROE dan ketiga variabel kontrol berpengaruh signifikan terhadap ROE. Maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis penelitian ini ditolak yaitu bahwa penerapan corporate governance tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja operasional perusahaan yang diproksi dengan ROE. Keterbatasan penelitian ini adalah karena hipotesis penelitian ini ditolak dan sedikitnya ukuran kinerja yang digunakan dalam variabel penelitian ini, diharapkan penelitian

berikutnya lebih banyak menggunakan ukuran kinerja perusahaan lainnya khususnya kinerja pasar perusahaan.

Hasil penelitian ini tentu tidak dapat digeneralisasi bahwa penerapan corporate governance tidak mempunyai keterkaitan dengan kinerja perusahaan, dikarenakan masih banyaknya ukuran-ukuran kinerja perusahaan yang lainnya selain ROE yang mungkin dapat dijadikan sebagai variabel penelitian dikemudian hari. Dapat disarankan bagi perusahaan untuk tetap mengimplementasikan good corporate governance (GCG) dan bagi calon investor dalam memilih perusahaan dalam berinvestasi agar jangan hanya melihat dari data-data keuangan semata namun juga mempertimbangkan aspek tata cara kelola perusahaan tersebut. Walaupun penelitian ini menunjukkan hasil yang tidak signifikan namun dengan memilih perusahaan yang mengimplementasikan GCG minimal akan mendapatkan manfaat secara langsung yakni menjadi perusahaan yang dipercaya oleh masyarakat karena telah menjalankan tata cara kelola perusahaan dengan baik.

REFERENSI

Badera, I Dewa Nyoman. 2006. Pengaruh Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan dengan Budaya Korporasi sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Empiris Hotel Berbintang di Bali). Jurnal Akuntansi dan Bisnis, No.1: Hal.87-101.

Bonifasius. 2008. Pengaruh Tata Kelola Perusahaan Terhadap Kinerja Perusahaan dan Peran Faktor Pemoderasian. Jurnal Akuntabilitas. Vol.8 No.2: Hal.148-159.

Brown, Lawrence D. dan Marcus L. Caylor. 27 September 2004. Corporate Governance and Firm Performance. Social Science Research Network, ((http://papers.ssrn.com), diakses 4 Juni 2012).

Darmawati, Deni, Khomsiyah dan Rika Gelar Rahayu. 2004. Hubungan Corporate Governance dan Kinerja Perusahaan. Makalah disajikan dalam Simposium Nasional Akuntansi VII, Denpasar, 2-3 Desember.

Effendi, Muh. Arief. 2008. The Power Of Corporate Governance: Teori dan Implementasi. Jakarta: Salemba Empat.

Fred, Skousen F., W. Steve Albrecht, James D. Stice, Earl K. Stice, dan Monte R. Swain. Akuntansi Keuangan: Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Empat.

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS19. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hidayah, Erna. 2008. Pengaruh Pengungkapan Informasi Terhadap Hubungan Antara Penerapan Corporate Governance Dengan Kinerja Perusahaan Di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia. Vol.12 No.1: Hal.53-64.

Jensen, Michael C. dan W.H. Meckling. 1976. Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Financial Economics. Vol.3 No.4: Hal.305-360.

Klapper, Leora F. and I. Love. 2002. Corporate Governance, Investor Protection, And Performance in Emerging Markets. The World Bank: Policy Research Working Paper. Hal.1-32.

Meythi dan Lusiyana Devita. 2011. Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance (GCG) Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan: Studi Empirik Pada Perusahaan Go Public yang Termasuk Kelompok Sepuluh Besar Menurut Corporate Governance Perception Index (CGPI) di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi. Vol.3 No.1: Hal.71-89.

Mulyadi. 2001. Akuntansi Manajemen: Konsep, Manfaat dan Rekayasa. Edisi ke 3. Jakarta: Salemba Empat.

Mursalim. 2009. Simultanitas Aktivitasme Institusional, Struktur Kepemilikan, Kebijakan Dividen dan Utang Dalam Mengurangi Konflik Keagenan. Makalah disajikan dalam Simposium Nasional Akuntansi XII, Palembang, 4-6 November.

Nasution, Marihot dan Doddy Setiawan. 2007. Pengaruh Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba Di Industri Perbankan Indonesia. Makalah disajikan dalam Simposium Nasional Akuntansi X, Makassar, 26-28 Juli.

Rachmawati, Andri dan Hanung Triatmoko. 2007. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan. Makalah disajikan dalam Simposium Nasional Akuntansi X, Makassar, 26-28 Juli.

Santosa, Purbayu Budi dan Muliawan Hamdani. 2007. Statistika Deskriptif Dalam Bidang Ekonomi dan Niaga. Jakarta: Erlangga.

Sayidah, Nur. 2007. Pengaruh Kualitas Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Publik (Studi Kasus 10 Beasar Peringkat CGPI Tahun 2003, 2004, 2005). Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia. Vol.11 No.1: Hal.1-19.

Short, H., Kevin Keasey, Mike Wright dan Alison Hull. 1999. Corporate governance: from accountability to enterprise. Accounting and Business Research. Vol.29 No.4: Hal.337-352.

Siallagan, Hamonangan dan Mas’ud Machfoedz. 2006. Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan. Makalah disajikan dalam Simposium Nasional Akuntansi IX, Padang, 23-26 Agustus.

Sugiarso, G. dan F. Winarni. 2005. Manajemen Keuangan: Pemahaman Laporan Keuangan, Pengelolaan Aktiva, Kawajiban dan Modal serta Pengukuran Kinerja Perusahaan. Yogyakarta: Media Pressindo.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Ujiyantho, Muh. Arief dan Bambang Agus Pramuka. 2007. Mekanisme Corporate Governance, Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan. Makalah disajikan dalam Simposium Nasional Akuntansi X, Makassar, 26-28 Juli.

Wirajaya, I Gede Ary. 2011. Reaksi Pasar Atas Pengumuman Corporate Governance Perception Index. Jurnal Akuntansi dan Bisnis. Vol.6 No.1: Hal.51-74.

LAMPIRAN

Tabel 1.

Hasil Analisis Statistik Deskriptif

Variabel

N

Terendah

Tertinggi

Rata-rata

Standar Deviasi

ROE

77

-17,916

58,566

17,262

12,069

CGPI

77

57,080

91,810

80,518

7,215

KAP

77

0,016

4,907

0,777

1,185

KP

77

-0,264

1,133

0,189

0,208

UP

77

24,750

31,907

29,431

1,587

Sumber: data diolah, 2012

Tabel 2.

Hasil Uji Normalitas

Unstandardiz ed Residual

N

77

Normal Parameters a,b

Rata-rata

0,000

Deviasi Standar

9,642

Most Extreme

Absolut

0,111

Differences

Positif

0,111

Negatif

-0,056

Kolmogorov-Smirnov Z

0,974

Asymp.Sig. (2-tailed)

0,299

Sumber: data diolah, 2012

Tabel 3.

Hasil Uji Multikolonieritas

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

(Constant)

-74,115

24,792

-2,990

0,004

CGPI

0,018

0,297

0,011

0,062

0,951

0,282

3,545

KAP

-2,130

1,053

-0,209

-2,023

0,047

0,829

1,206

KP

18,435

5,594

0,318

3,296

0,002

0,952

1,051

UP

2,992

1,345

0,394

2,224

0,029

0,283

3,532

Sumber: data diolah, 2012

Tabel 4.

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B I

Std. Error

Beta

(Constant)

-21,304

14,955

-1,425

0,159

CGPI

-0,091

0,179

-0,109

-0,507

0,614

KAP

0,323

0,635

0,064

0,508

0,613

KP

3,793

3,374

0,132

1,124

0,265

UP

1,194

0,811

0,316

1,471

0,146

Sumber: data diolah, 2012

Tabel 5.

Hasil Uji Autokorelasi

Model   R

R square

Adjusted R square

Std. Error of the Estimate

Durbin Watson

1        0,601a

0,362

0,326

9,906

2,060

Sumber: data diolah, 2012

Tabel 6.

Hasil Uji Regresi Linear Berganda

Variabel

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

(Constant)

-74,115

24,792

-2,990

0,004

CGPI

0,018

0,297

0,011

0,062

0,951

KAP

-2,130

1,053

-0,209

-2,023

0,047

KP

18,435

5,594

0,318

3,296

0,002

UP

2,992

1,345

0,394

2,224

0,029

Variabel terikat: ROE

R² = 0,362

F = 10,203

F. Sig. = 0,000 ª

Sumber: data diolah, 2012

20