ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntasi Universitas Udayana 11.2 (2015): 414-425

PROFITABILITAS, LEVERAGE, PRIOR OPINION DAN KOMPETENSI AUDITOR PADA OPINI AUDIT GOING CONCERN

Ni Putu Putri Aryantika1 Ni Ketut Rasmini2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: npputriaryantika@gmail.com

2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Asumsi dasar mengenai opini going concern digunakan oleh auditor untuk menyusun laporan keuangan. Asumsi ini muncul apabila auditor merasa sangsi terhadap manajemen selaku pembuat laporan keuangan. Pemberian opini audit going concern dapat memperburuk keadaan perusahaan misalnya kehilangan kepercayaan publik bahkan dapat terancam bangkrut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, leverage, prior opinion dan kompetensi auditor pada opini audit going concern. Hasil analisis metode regresi logistik disimpulkan bahwa profitabilitas secara negatif tidak berpengaruh pada opini audit going concern, leverage dan prior opinion berpengaruh pada opini audit going concern secara positif dan kompetensi auditor berpengaruh negatif pada opini audit going concern.

Kata Kunci: Keuangan, Opini Audit, Going Concern

ABSTRACT

Based assumption of going concern opinion used by the auditor to prepare financial statements. Assumption appears if the auditor has a doubt of financial statements. Going concern audit opinion provision may worsen the company likes loss of public confidence even go bankrupt. This study aimed to determine the effect of profitability, leverage, prior opinion and auditor competences on a going concern audit opinion. Analyzed by logistic regression concluded that profitability negatively not influence on a going concern audit opinion, leverage and prior opinion influence on a going concern audit opinion and auditor competences influence on a going concern audit opinion.

Keywords: Financial, Audit Opinion, Going Concern

PENDAHULUAN

Krisis ekonomi yang pernah melanda Amerika Serikat dan Eropa pada 2008 lalu memberikan dampak bagi negara-negara di seluruh dunia tak terkecuali bagi Indonesia. Banyak perusahaan-perusahaan besar dan berkembang yang mengalami kebangkrutan. Goncangan ekonomi kembali terjadi pada tahun 2011 dengan adanya krisis Eropa di negara Yunani yang memberikan sinyal waspada bagi para pemilik dan pemegang saham untuk dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaannya.

Perkembangan ekonomi dunia yang semakin pesat memicu persaingan diantara para pelaku bisnis di dunia usaha saat ini. Ekonomi dunia yang tidak stabil memberikan peringatan bagi investor untuk lebih tepat dalam menginvestasikan dananya dan manajemen harus mampu mengendalikan usahanya agar dapat terus berlangsung dimasa depan. Didukung dengan teori agensi Jensen & Meckling (1976) dimana terdapat perbedaan kepentingan dan prinsip antara principal (pemegang saham) dan agent (manajemen). Pemegang saham ingin pengembalian modal secepatnya dan manajemen ingin mendapatkna bonus yang tinggi untuk kesejahteraan. Pihak ketiga yang independen yaitu melalui auditor dibutuhkan untuk menengahi perbedaan prinsip diantara keduanya.

Ancaman yang terjadi ditengah persaingan tersebut membuat manajemen harus bekerja ekstra untuk mempertahankan kondisi perusahaan agar terlihat baik di mata publik. Laporan keuangan digunakan investor dalam memilih investasi yang tepat, seperti melihat laba perusahaan, aset, tingkat hutang dan opini auditor. Perusahaan dengan laba dan aset yang tinggi memberikan image yang baik dimata investor, tingkat hutang pun merupakan suatu hal penting yang harus dipertimbangkan. Perusahaan yang memiliki hutang terlalu tinggi dibandingkan

dengan laba atau aset yang dimiliki beresiko yang lebih besar mengalami kebangkrutan, ditambah apabila mendapatkan opini audit mengenai kelangsungan hidup usaha. “Opini audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahakan kelangsungan hidupnya atau tidak. Pemberian opini ini berarti bahwa auditor memiliki kesangsian bahwa perusahaan yang diauditnya sedang mengalami masalah-masalah tertentu yang dapat mengancam kehidupan usahanya dimasa depan”. (Santosa dan Wedari, 2007)

“Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan memperoleh laba atau ukuran efektivitas pengelolaan manajemen perusahaan”. (Wiagustini, 2010, p.76) Semakin tinggi tingkat profitabilitas semakin besar laba perusahaan. Hal ini dapat menjamin bahwa “perusahaan dengan seluruh aset dan laba yang dimiliki mampu untuk terus melangsungkan usahanya dimasa depan, jauh dari ancaman kebangkrutan dan pemberian opini audit going concern”. (Hani, 2003).

  • H1: Profitabilitas berpengaruh negatif pada opini audit going concern.

Perusahaan dengan tingkat leverage yang rendah sangat berpotensi mengalami kebangkrutan, sehingga rentan mendapatkan opini audit going concern (Altman dalam Januarti. 2008)

  • H2 : Leverage berpengaruh positif pada opini audit going concern.

“Auditor dalam memberikan opini audit dengan paragraf going concern akan mempertimbangkan opini audit yang diberikan kepada auditee pada tahun sebelumnya”. (Susanto, 2009). “Perusahaan dengan opini non going concern atas laporan keuangan pada tahun sebelumnya tidak berpotensi menerima opini going concern pada tahun sekarang, karena pada dasarnya eksistensi sebuah perusahaan dapat diprediksi dengan menggunakan laporan keuangan perusahaan dua sampai dengan lima tahun sebelum perusahaan tersebut mengalami kegagalan pada

mempertahankan keberlangsungan usahanya”. (Muslich, 2003, p.57 dalam Solikah, 2007)

  • H3 : Prior Opinion berpengaruh positif pada opini audit going concern.

Auditor yang kompeten tentu akan memberikan opini audit secara profesional yang berlandaskan pada standar yang berlaku. Kompetensi penting dimiliki auditor dalam penjalankan tugas pengauditan dalam suatu perusahaan, karena dengan kompetensi yang baik auditor pasti memiliki pengalaman, independensi dan lebih cermat, mudah dan jarang atau tidak pernah membuat salah (Barnes & Huan.1993). H4 : Kompetensi auditor berpengaruh positif pada opini audit going concern.

METODE PENELITIAN

Obyek penelitian ini dilakukan pada industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2010-2013. Sampel pada penelitian dikumpulkan menggunakan purposive sampling dengan prosedur pemilihan sampel tersaji pada Tabel 1 berikut:

Tabel 1.

Prosedur Pemilihan Sampel

No

Kriteria

Jumlah

1

Terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2010-2013

492

2

Tidak mengalami kerugian minimal dua periode laporan keuangan selama periode penelitian (2010-2013)

(348)

3

Data tidak tersedia

(40)

4

Periode laporan keuangan tidak dimulai dari 1 Januari-31

Desember

0

5

Tidak memiliki laporan keuangan tahunan yang dikeluarkan oleh auditor independen selama periode 2010-2013.

0

6

Tidak Menggunakan rupiah sebagai mata uang pelaporan

(16)

Total sampel selama periode penelitian (4 tahun)

88

Berdasarkan kriteria sampel yang telah ditentukan didapat 88 sampel selama periode penelitian tahun 2010-2013.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Uji statistik deskriptif dilakukan untuk mengetahui seberapa besar tingkat rata-rata, nilai minimum dan nilai maksimum model. Hasil pengujian statistik deskriptif tersaji pada Tabel 2 berikut:

Tabel 2.

Statistik Deskriptif

N

Min

Max

Mean

ROA

88

-0,7558

0,3474

-0,0418

Debt to total assets

88

0,0007

3,5481

0,9279

Opini audit tahun sebelumnya

88

0

1

0,4432

kompetensi auditor

88

0

1

0,4773

Going concern

88

0

1

0,4205

Sumber: output SPSS

Berdasarkan hasil statistik deskriptif menunjukkan nilai rata-rata variabel Return on assets negatif senilai -0,0418, nilai terendah senilai -0,7558 dan nilai tertinggi senilai 0,3474. Nilai mean variabel debt to total assets sebesar 0,9279, nilai minimum sebesar 0,0007 dan nilai maksimum sebesar 3,5481. Variabel opini audit tahun sebelumnya memiliki nilai rata-rata sebesar 0,4432 dengan sebagian besar opini yang diberikan adalah opini audit non going concern. Nilai rata-rata variabel kompetensi auditor sebesar 0,4205 dengan sebagian besar opini yang diberikan adalah opini non going concern.

Regresi logistik digunakan apabila variabel terikat penelitian adalah jenis kualitatif dan diukur dengan dummy. Hasil uji Hosmer dan Lemeshow Test tersaji pada Tabel 3 berikut:

Tabel 3.

Uji Hosmer dan Lemeshow Test

Step

Chi-square

df

Sig.

1

6,631

8

0,577

Sumber: output SPSS

Berdasarkan hasil pada Tabel 3 nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa data yang digunakan dapat diterima dan berarti cocok dengan data observasi.

Perbandingan antara -2LL awal dan -2LL akhir untuk melihat perubahan nilai model tersaji pada Tabel 4.

Tabel 4.

Perbandingan antara -2LL Awal dan -2LL Akhir

-2LL awal (Block Number = 0)

119,757

-2LL akhir (Block Number = 1)

33,323

Sumber: output SPSS

Berdasarkan Tabel 4 menunjukkan bahwa model yang dihipotesiskan sudah sesuai dengan data dengan hasil -2LL awal senilai 119.757 kemudian -2LL akhir menjadi 33.323 setelah dimasukkan keempat variabel.

Nagelkerke R Square menunjukkan kemampuan variabel bebas dalam menjelaskan variabel terikat seperti yang tersaji pada Tabel 5.

Tabel 5.

Nilai Nagelkerke R Square

Step

-2 Log likelihood

Cox & Snell R Square

Nagelkerke R Square

1

33,323

0,626

0,841

Sumber: output SPSS

Hasil R Square pada uji Nagelkerke R Square menjelaskan bahwa nilai sebesar 0,841 artinya sebesar 84,1 persen variable dependen dapat dijelaskan dengan variabel independen, dan sisanya 15,9 persen dijelaskan oleh variabel diluar model penelitian.

Pengujian Multikolinearitas yang dilakukan untuk melihat gejala multikol antar variabel tersaji pada Tabel 6.

Tabel 6.

Uji Multikolinearitas

Constant

ROA_X1

DTA_X2

OATS_X3

KA_X4

Step  Constant

1,000

0,318

-0,897

-0,722

0,489

1    roa

0,318

1,000

-0,175

-0,183

-0,067

DTA

-0,897

-0,175

1,000

0,616

-0,592

OATS

-0,722

-0,183

0,616

1,000

-0,771

KA

0,489

-0,067

-0,592

-0,771

1,000

Sumber: output SPSS

Uji multikolinearitas pada Tabel 6 menunjukkan hasil bahwa tidak ada gejala yang serius antar variabel bebas karena tidak adanya hubungan antar variabel yang bernilai lebih dari 0,8.

Matriks klasifikasi dilakukan untuk melihat seberapa besar tingkat prediksi kemungkinan penerimaan opini yang tersaji pada Tabel 7.

Tabel 7.

Matrik klasifikasi

Observed

Predicted

OGC_Y

Percentage Correct

ONGC

OGC

Step 1

OGC_Y      ONGC

50

1

98,0

OGC

3

34

91,9

Overall Percentage

955

Sumber: output SPSS

Hasil pada Tabel 7 berarti bahwa senilai 91,9 persen atau 34 perusahan dari 37 perusahaan yang diteliti dapat diprediksi akan menerima opini audit terkait going concern, sedangkan senilai 98 persen atau 50 perusahaan dari 51 perusahaan yang diteliti diprediksi akan menerima opini audit non going concern.

Hasil akhir setelah seluruh tahap uji dilakukan disajikan model regresi yang terbentuk pada Tabel 8 berikut:

Tabel 8.

Model regresi yang terbentuk

B

S.E.

Wald

df

Sig.

Exp(B)

Step   ROA

-2,510

2,532

0,982

1

0,322

0,081

1a     dta

3,447

1,762

3,825

1

0,050

31,401

OATS

6,104

1,556

15,392

1

0,000

447,821

KA

-3,998

1,627

6,034

1

0,014

0,018

Constant

-4,605

1,547

8,863

1

0,003

0,010

Sumber: output SPSS

Persamaan hasil pengujian regresi logistik pada Tabel 8 adalah sebagai berikut:

Ln GC = -4,605- 2,510 ROA + 3,447 DTA + 6,104 OATS - 3,998 KA 1 - GC

Return on assets (ROA) digunakan untuk mengukur variabel profitabilitas dan dengan hasil signifikan 0,322 yang bernilai lebih tinggi dari 0,05 dan memiliki koefisien regresi negatif. Artinya variabel profitabilitas secara signifikan tidak berpengaruh pada potensi memperoleh opini audit sehubungan dengan going concern. Hasil tersebut berarti bahwa semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu entitas maka semakin rendah entitas tersebut mendapatkan opini audit going concern.

Debt to total assets pada penelitian ini digunakan untuk mengukur variabel leverage dengan hasil signifikan sebesar 0,050 atau sama dengan nilai α = 0,05 yang artinya leverage berpengaruh pada potensi memperoleh opini audit going concern. Hasil penelitian juga menunjukkan koefisien regresi positif yang berarti semakin tinggi tingkat leverage perusahaan maka kemungkinan mendapatkan opini audit going concern juga akan semakin besar.

Opini audit yang diberikan pada tahun sebelumnya dengan angka signifikansi yaitu 0,000 benilai lebih rendah dari 0,05. Hasil ini berarti bahwa variabel opini audit

tahun sebelumnya secara signifikan berpengaruh pada potensi memperoleh opini audit sehubungan dengan going concern. Koefisien regresi menunjukkan arah positif artinya semakin besar kemungkinan entitias tersebut menerima opini audit going concern pada tahun sebelumnya maka akan semakin tinggi pula opini audit going concern yang diterima perusahaan tersebut pada tahun berjalan.

Variabel kompetensi auditor memiliki tingkat signifikan senilai 0,014 lebih rendah dari 0,05 berarti bahwa variabel kompetensi auditor berpengaruh secara signifikan pada potensi memperoleh opini audit going concern. Koefisien regresi negatif memberikan hasil yaitu semakin tinggi skala kompetensi auditor maka semakin rendah bagi perusahaan mendapatkan opini audit sehubungan dengan keberlangsungan hidup usaha (going concern).

SIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan dari pembahasan menunjukkan variabel profitabilitas secara negatif tidak berpengaruh pada potensi memperoleh opini audit sehubungan dengan going concern. Variabel leverage dan opini audit tahun sebelumnya secara positif dan signifikan berpengaruh pada potensi memperoleh opini audit going concern. Variabel kompetensi auditor secara negatif berpengaruh pada potensi memperoleh opini audit going concern.

Saran yang dapat diberikan untuk kesempurnaan penelitian berikutnya yaitu, pertama dengan menambahkan variabel diluar variabel pada penleitian ini yang secara teoritis dapat mempengaruhi pada potensi pemberian opini sehubungan dengan kelangsungan hidup usaha perusahaan. Kedua, bagi manajemen perusahaan sebaiknya dapat meningkatkan kinerjanya agar pengelolaan perusahan semakin baik dan jauh dari opini auditor mengenai going concern. Ketiga, bagi para investor dapat

memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup usaha perusahaan sehingga bisa membantu untuk mempertimbangkan keputusan investasi.

REFERENSI

Agung Rai, I Gusti. 2010. Audit Kinerja pada Sektor Publik. Jakarta.

Aiisiah, Nurul. 2012. Pengaruh Kualitas Audit, Kondisi Keuangan Perusahaan, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Pertumbuhan Perusahaan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kecenderungan Penerimaan Opini Audit Going Concern. Skripsi tidak dipublikasikan. Semarang:  Fakultas Ekonomi di Universitas

Diponegoro.

Arens, Alvin A., dan James K Lobbecke. 1996. Auditing: Pendekatan Terpadu (Judul Asli: Auditing: An Integrated Approach). Edisi Revisi, Jilid 1 Penerjemahan Amir Abadi Jusuf. Jakarta: Salemba Empat.

Arry Pratama Rudyawan dan I Dewa Nyoman Badera. 2009. “Opini Audit Going Concern: Kajian Berdasarkan Model Prediksi Kebangkrutan, Pertumbuhan Perusahaan, Leverage, dan Reputasi Auditor”. Jurnal Akuntansi dan Bisnis.

Ayu Febri, Sulistya. 2013. Pengaruh prior opinion, pertumbuhan dan mekanisme corporate governance pada pemberian opini audit Going concern.

Barnes, Paul & HD.Huan. 1993. The Auditor Going Concern Decision: Some UK Evidence Concerning Independence and Competence. Journal of Business Finance & Accounting.

Carcello, J.V and Neal, T.L. (2000). Audit Committee composition and Auditor Reporting. The Accounting Review. Volume 75 No.4. 453-467.

Eko, Budi Setyarno, Indira J, Faisal. 2006. Pengaruh Kualitas Audit, Kondisi Keuangan Perusahaan, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Pertumbuhan Perusahaan, terhadap Opini Audit Going Concern. Simposium Nasional Padang IX. Hal 1-25.

Endrianto, Wendy. 2010. Analisa Pengaruh Penerapan Basel dan Good Corporate Governance Terhadap Manajemen Risiko pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Hani, Clearly dan Mukhlasin. 2003 .“Going concern dan Opini Audit :Suatu Studi Pada Perusahaan Perbankan di BEJ”. Simposium Nasional Akuntansi VI Surabaya.pp 1221-1233.

Halim, Abdul. 2003. Auditing (Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan). Jilid 1 Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPP Akademi Manajemen Perusahaan YKPN.

Helmi, Syafrial. 2009. Rasio Keuangan Perusahaan. http://shelmi.wordpress.com.

H.S, Munawir. 1999. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta : Liberti

Ikatan Akuntan Indonesia. 2001. Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2012. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia.

Januarti, Indira, dan Ella Fitrianasari. 2008. Analisis Rasio Keuangan dan Rasio Non Keuangan yang Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan Opini Audit Going Concern

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior; agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics , 305360.

Kompasiana.     03     Januari     2012.     Menelusuri     Krisis     Eropa.

www.ekonomi.kompasiana.com.

Mutchler, J.F. 1984. Auditor Perceptions of the Going-Concern Opinion Decision. Auditing: A Journal of Practice & Theory 3. Spring.

Mulyadi. 2002. Auditing. Buku 2. Yogyakarta: Salemba Empat.

Naurita,Mirna Faradisa. 2010. Pengaruh Kondisi Keuangan, Pertumbuhan Perusahaan Dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini Audit Going Concern. Skripsi tidak dipublikasikan. Surabaya: Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga.

Petronela, Thio. 2004. Pertimbangan Going concern Perusahaan Dalam Pemberian Opini Audit. Jurnal Balance.47-55.

Pincus,K.V. 1990. Audit Judgment Confidence. Behavior Research in Accounting.

Ratna, Wahyu Ni Luh Putu. 2013. “Pengaruh Kondisi Keuangan Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Auditor Client Tenure dan Reputasi Kantor Akuntan Publik pada Opini Audit Going Concern”. Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.

Santosa, Arga Fajar dan Linda Kusumaning Wedari. 2007. Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kecenderung Kecenderungan Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi Auditing Indonesia, vol. 11, no. 2, Desember.Hal.141-158.

Saifudin. 2004. Pengaruh Kompentensi dan Independensi terhadap Opini Audit Going Concern.

Solikah, Badingatus. (2007). “Pengaruh Kondisi Keuangan Perusahaan, Pertumbuhan perusahaan, dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini Auidit Going Concern”. Skripsi Universitas Negeri Semarang, Semarang.

Soliyah, Wulandari. 2014. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor dalam Memberikan Opini Audit Going Concern.

Susanto, Yulius Kurnia. 2009. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Publik Sektor Manufaktur. Jurnal Bisnis dan Akuntansi, vol. 11, no. 3, Desember 2009, hlm. 155-173.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta. Bandung.

Surya, Wardana, A.A.Ngurah Gede. 2011. “Analisis Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Leverage, Penerimaan Opini Audit Going Concern tahun sebelumnya, dan auditor client tenure pada penerimaan opini audit going concern”. Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.

Triyana Arni Agustina, Zulaikha. 2013. Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan opini going concern auditor pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Umar, Husein. 2005. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: Grafindo.

Wiagustini, Ni luh Putu. 2010. Dasar -Dasar Manajemen Keuangan. Denpasar. Udayana University Press. 76-77.

Widya Mahantara, A.A. Gede. 2010. “Analisis Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Leverage, Opinion Shopping, dan Auditor client tenure pada Penerimaan Opini Audit Going Concern”. Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.

425