ISSN : 2302-8556

E-jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 11.1 (2015): 252-268

PENILAIAN KINERJA BERBASIS VALUE FOR MONEY ATAS PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN TABANAN

Agus Purnomo Adi Putra1 Ni Gusti Putu Wirawati2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: purnomoagus@yahoo.com 2

2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Pengukuran kinerja sektor publik sangat penting dilakukan untuk menilai akuntabilitas organisasi serta dapat menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik. Tuntutan muncul agar organisasi sektor publik memperhatikan value for money dalam menjalankan aktivitasnya. Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen yaitu ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan atas penerimaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2010-2013 berdasarkan variabel ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kinerja Dinas Pendapatan Kabupaten Tabanan jika dilihat dari kriteria ekonomi tahun anggaran 2010 sampai tahun 2013 mengalami kenaikan setiap tahunnya, dan dikategorikan sangat ekonomis karena tingkat rasio ekonominya berada di atas 100%. Ditinjau dari sudut efisiensi untuk Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2010 sampai tahun 2013 dikategorikan sangat efisien karena rasio efisiensinya kurang dari 60%. Ditinjau dari sudut efektivitasnya kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan untuk Pendapatan Asli Daerah Tahun 2010 sampai tahun 2013 mengalami fluktuasi namun masih dikategorikan sangat efektif karena rasio efektivitasnya diatas 100%.

Kata Kunci: value for money, pendapatan asli daerah (PAD)

ABSTRACT

Public sector performance measurement is essential for assessing the accountability of the organization and can result in better public services. Demands appear to be public sector organizations pay attention to value for money in carrying out its activities. Value for money is the concept of managing public sector organization based on three elements, namely the economy, efficiency, and effectiveness. This study aim to know how the performance of Tabanan District Revenue Office on receipt of the original income in years 2010-2013 based on economic variables, efficiency, and effectiveness. The analysis technique used in this study is a quantitative and qualitative analysis techniques. The results show that, the performance of the Department of Revenue district of Tabanan when viewed from the economic criteria of fiscal year 2010 to the year 2013 has increased every year, and very economical categorized as level of economic ratio is above 100%. Terms of the efficiency for the original income of the fiscal year 2010 to the year 2013 categorized as very efficient because efficiency ratio of less than 60%. Terms of the effectiveness of performance Tabanan District Revenue Office for Regional Revenue in 2010 until 2013 has fluctuated but is still considered very effective due to its effectiveness ratios above 100%.

Keywords: value for money, original income districts.

PENDAHULUAN

Reformasi muncul akibat adanya krisis ekonomi dan krisis kepercayaan yang dialami bangsa Indonesia. Salah satu unsur reformasi total itu adalah pemberian otonomi yang lebih luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada pemerintah kabupaten dan kota secara proporsional, sehingga muncullah sistem desentralisasi bagi pemerintah di Indonesia yang didasari oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan berlakukannya undang-undang tersebut, maka daerah otonom diberikan hak, wewenang serta kewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Mankiw (1986) dan Bastian (2006:334) ciri utama suatu daerah yang mampu melaksanakan otonomi, yaitu: (1) kemampuan keuangan daerah, artinya daerah harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber-sumber keuangan, mengelola, dan menggunakan keuangan sendiri yang cukup memadai untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahannya, dan (2) ketergantungan kepada bantuan pusat harus seminimal mungkin, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat menjadi bagian sumber keuangan terbesar sehingga peranan pemerintah daerah menjadi lebih besar. Tujuan otonomi daerah pada dasarnya diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta masyarakat, serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara nyata, optimal, terpadu, dinamis, dan bertanggung jawab sehingga memperkuat

persatuan dan kesatuan bangsa, mengurangi beban pemerintah pusat terhadap daerah dan memberikan peluang untuk koordinasi tingkat lokal atau daerah.

Semakin lama organisasi sektor publik kian pesat perkembangannya, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Namun, hal tersebut mengakibatkan munculnya fenomena semakin menguatnya tuntutan akuntabilitas publik dan adanya transparansi dari pemerintah. Sektor publik sering dinilai sebagai sarang pemborosan sumber dana dan institusi yang sering merugi. Selain hal tersebut, timbul tuntutan baru yaitu agar organisasi sektor publik memperhatikan value for money dalam menjalankan aktivitasnya (John, 2002). Value for moneyt merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang berdasar pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisien, dan efektifitas (Mardiasmo,2006:13).

Tujuan value for money adalah untuk meningkatkan akuntabilitas lembaga sektor publik dan memperbaiki kinerja pemerintah (Geoffrey dkk., 2002). Pada konteks otonomi daerah, value for money merupakan jembatan untuk menghantarkan pemerintah daerah mencapai good governance yaitu pemerintah daerah yang transparan, ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel. Sehingga konsep value for money ini sangat dibutuhkan sebagai pendukung pengelolaan keuangan daerah dan dana daerah. Untuk mendukung diberlakukannya pengelolaan dana publik yang berdasarkan konsep value for money, maka diperlukan sistem pengelolaan keuangan dan anggaran daerah yang baik. Abu dan Kabir (2003) menyatakan manfaat implementasi konsep value for money pada organisasi sektor publik antara lain meningkatkan efektivitas pelayanan publik dalam artian pelayanan yang diberikan tepat sasaran, alokasi belanja yang lebih

berorientasi pada kepentingan publik, dan meningkatkan kesadaran akan uang publik sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas publik.

Hal yang membedakan value for money dengan konvensional audit adalah dalam hal laporan audit. Dalam audit yang konvensional, hasil audit adalah berupa pendapat (opini) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan kriteria standar yang ditetapkan, tanpa pemberian rekomendasi perbaikan. Sedangkan value for money tidak sekedar menyampaikan kesimpulan berdasarkan tahapan audit yang telah dilaksanakan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang.

Otonomi daerah diberlakukan untuk setiap kabupaten/kota di Bali termasuk Kabupaten Tabanan. Dengan adanya otonomi daerah memberikan kebebasan setiap daerah/kabupaten di dalam meningkatkan dan mengolah pendapatan daerahnya. PAD yang tinggi seharusnya mengindikasikan kinerja yang tinggi di dalam proses pencapaian PAD tersebut, khususnya dilihat dari sisi ekonomi, efisiensi, dan efektivitasnya. Selama ini setiap daerah khususnya Dinas Pendapatan Daerah selalu mengalami fluktuasi di dalam memperoleh target yang telah ditetapkan. Selama ini Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan sudah berusaha di dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya agar realisasi yang diharapkan melebihi target yang telah ditetapkan.

Tabel 1 tersebut menunjukkan bahwa target dan realisasi penerimaan PAD di Kabupaten Tabanan dari tahun 2010-2013 terus mengalami peningkatan yang

terlihat dari prosentase target dan realisasi penerimaan PAD yang terus meningkat disetiap tahunnya.

Tabel 1.

Target dan Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2010 – 2013 (dalam Rp)

Tahun

Target a

Realisasi b

Prosentase antara target dan realisasi ( b/a x 100 )

2010

32.982.278.458,45

33.502.114.143,37

101,58

2011

36.996.893.987,00

41.264.170.196,18

111,53

2012

58.789.683.400,00

70.142.327.984,83

119,31

2013

72.403.027.650,00

110.562.842.234,89

152,70

Sumber : Dispenda Kabupaten Tabanan (2014)

Di tahun 2010, prosentase antara target dan realisasi sebesar 101,58% menunjukkan bahwa realisasi berada atau lebih besar dari pada target. Kemudian di tahun 2011, prosentase antara target dan realisasi adalah sebesar 111,53%. Tahun 2012 prosentase antara target dan realisasinya adalah sebesar 119,31% dan di tahun 2013 sebesar 152,70%. Kenaikan target dan realisasi penerimaan PAD pada tabel diatas menunjukkan bahwa dari periode 2010-2013 realisasi selalu di atas atau lebih besar dari pada target. Akan tetapi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan hanya menilai kinerjanya berdasarkan tingkat pencapaian yang maksimal dari target yang telah ditetapkan dan belum menerapkan value for money. Pencapaian maksimal itu belum tentu mencerminkan adanya tingkat ekonomi, efisiensi, dan efektivitas dalam value for money. Penilaian kinerja masing-masing kabupaten/kota (organisasi sektor publik) ini dilakukan untuk menilai akuntabilitas organisasi tersebut. Pentingnya penelitian ini dilakukan karena PAD merupakan salah satu pendapatan bagi daerah yang dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan Dinas Pendapatan Daerah

Kabupaten Tabanan merupakan salah satu organisasi sektor publik yang bertugas untuk menghasilkan dan mengolah PAD, untuk itu perlu diadakan penilaian kinerja secara value for money agar kinerja dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan sesuai dengan konsep ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah :

  • 1)    Apakah kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan pada tahun

2010 -2013 telah memenuhi kriteria ekonomi?

  • 2)    Apakah kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 -2013 telah memenuhi kriteria efisiensi?

  • 3)    Apakah kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 -2013 telah memenuhi kriteria efektivitas?

METODE PENELITIAN

Penelitian ini dilakukan pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Jalan Pahlawan No.19 Tabanan. Objek penelitian adalah penilaian kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan atas penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang dilihat dari sudut ekonomi, efisiensi, efektivitas. Sumber data dalam penelitian ini sepenuhnya menggunakan sumber data sekunder. Data sekunder adalah data yang bukan diusahakan sendiri pengumpulannya oleh peneliti, yang diperoleh dari sumber-sumber luar (Marzuki, 2000:56). Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa data mengenai penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabanan, biaya-biaya

yang dikeluarkan dalam memungut Pendapatan Asli Daerah, struktur organisasi, serta sejarah organisasi.

Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis kuantitatif dan kualitatif. Analisis kuantitatif merupakan analisis dengan melakukan perhitungan-perhitungan terhadap data keuangan yang diperoleh untuk menilai kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan berdasarkan value for money. Analisis kualitatif yaitu analisis yang berupa keterangan atau penjelasan yang bersifat memperkuat atas hasil yang diperoleh dari analisis kuantitatif yang nantinya dapat memberikan penjelasan terhadap kesimpulan yang didapatkan dan mempermudah dalam mengambil suatu keputusan.

Ekonomi merupakan perbandingan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter (Mardiasmo, 2002:4). Untuk menghitung tingkat ekonomi pajak daerah, dapat digunakan rumus sebagai berikut :

Anggaran biaya untuk memungut

Pendapatan Asli Daerah

Rasio Ekonomi =                              x 100%......................(1)

Realisasi biaya untuk memungut

Pendapatan Asli Daerah

Mahsun (2006:179) dan Innovation dkk. (2011) berpendapat bahwa ekonomi berarti cara menggunakan sesuatu hal secara hati-hati dan bijak, agar diperoleh hasil yang baik. Rasio ekonomi adalah mengukur tingkat kehematan dari pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan organisasi sektor publik, dimana pengukuran tersebut memerlukan data-data anggaran pengeluaran dan realisasinya. Keekonomisan dinilai dengan kriteria sebagai berikut:

Tabel 2.

Kriteria Ekonomi

Rasio Ekonomi                          Kriteria Ekonomi

100% - keatas                               Sangat ekonomis

90% - 100%                               Ekonomis

80% - 90%                             Cukup ekonomis

60% - 80%                            Kurang ekonomis

Kurang dari 60%                            Tidak ekonomis

Sumber : Kepmendagri No. 600.900-327 Tahun 1996

Efisiensi merupakan perbandingan antara output atau input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan (Mardiasmo, 2002:4). Untuk menghitung efisiensi pajak daerah, digunakan rumus sebagai berikut :

Biaya yang dikeluarkan untuk memungut

Pendapatan Asli Daerah

Rasio Efisiensi =                                      x 100%............(2)

Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah

Tabel 3.

Kriteria Efisiensi

Rasio Efisiensi                                 Kriteria Efisiensi

100% - keatas                                  Tidak Efisien

90% - 100%                              Kurang Efisien

80% - 90%                               Cukup Efisien

60% - 80%                                  Efisien

Kurang dari 60%                              Sangat Efisien

Sumber : Kepmendagri No. 600.900-327 Tahun 1996

Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 690.900.327 Tahun 1996 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan, kriteria efisiensi ditentukan sebagaimana disajikan pada Tabel 3. Pada Tabel 3 menunjukan bahwa semakin kecil rasio efisiensi berarti kinerja pemerintah daerah semakin baik.

Efektifitas menggambarkan tingkat pencapaian hasil program dengan target yang di tetapkan. Atau secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output (Mardiasmo, 2002:4). Untuk menghitung efektivitas pengelolaan pajak daerah, dapat digunakan rumus sebagai berikut :

Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah

Rasio Efektivitas =                                             x 100%...(3)

Target penerimaan pendapatan asli daerah

Efektivitas dinilai dengan kriteria sebagai berikut:

Tabel 4.

Kriteria Efektivitas

Rasio Efektivitas

Kriteria Efektivitas

100% - keatas

Sangat efektif

90% - 100%

Efektif

80% - 90%

Cukup Efektif

60% - 80%

Kurang efektif

Kurang dari 60%

Tidak efektif

Sumber : Kepmendagri No. 600.900-327 Tahun 1996

Efektivitas bertujuan untuk menentukan tingkat pencapaian hasil program yang diinginkan atau manfaat yang telah ditetapkan oleh undang-undang atau badan lain yang berwenang, efektivitas kegiatan entitas, pelaksanaan program, kegiatan atau fungsi instansi yang bersangkutan, apakah entitas yang diaudit telah menaati peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan program/kegiatan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Penilaian Kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan

Berdasarkan Konsep Value For Money sebagai berikut.

Ekonomi merupakan perbandingan antara anggaran biaya yang digunakan untuk memungut PAD dengan realisasi biaya yang digunakan untuk memungut PAD. Penilaian kinerja ekonomi dapat dilihat pada Tabel 5 brikut ini:

Tabel 5.

Penilaian Kinerja Ekonomi Terkait dengan Penerimaan PAD pada Dispenda

Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2010-2013

Rasio

Tahun

Anggaran Biaya (Rp) A

Realisasi Biaya (Rp) B

Ekonomi (%) a/b x 100

Kriteria

2010

17.477.798.917,08

16.457.067.868,11

106,20

Sangat

Ekonomis

2011

10.679.778.157,26

10.238.385.604,29

104,31

Sangat

Ekonomis

2012

15.734.695.446,85

13.971.760.749,84

112,61

Sangat

Ekonomis

2013

15.478.709.742,50

14.512.885.146,91

106,65

Sangat

Ekonomis

Sumber

Data diolah, 2014

Pada Tabel 5 diatas dapat dilihat bahwa penilaian kinerja ekonomi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2010 sampai tahun 2013 mengalami fluktuasi. Pada tahun 2010 kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan telah memenuhi kriteria sangat ekonomis karena berada diatas atau lebih besar dari 100% yaitu sebesar 106,20 persen. Pada tahun 2011 Kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2010. Hal ini terlihat dari prosentase rasioekonomi ditahun 2011 yaitu sebesar 104,31 persen, namun tetap berada pada rasio sangat ekonomis berada diatas 100 persen. Hal ini dikarenakan anggaran biaya yang berada lebih besar daripada realisasi biaya. Ditahun 2012 penilaian kinerja Dispenda Kabupaten Tabanan juga berada pada kriteria sangat ekonomis karena berada pada nilai 112,61%. Kinerja yang sangat ekonomis juga dapat dilihat dari biaya yang dianggarkan lebih besar daripada realisasi biaya. Begitu pula pada tahun

2013 ini Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah berhasil melakukan penghematan biaya dari yang telah dianggarkan dimana prosentase rasio ekonomi juga berada pada kriteria sangat ekonomis karena berada di atas 100% yaitu sebesar 106,65%. Dilihat dari tahun 2010 sampai 2013 Kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan telah memenuhi kriteria sangat ekonomis, hal ini dikarenakan realisasi biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan anggaran biaya.

Efisiensi digunakan untuk menggambarkan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan untuk memungut PAD dengan realisasi penerimaan PAD. Pada Tabel 6 menunjukkan penilaian kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan dari tahun 2010 sampai 2013 dilihat dari kriteria efisiensi adalah sangat efisien, ini ditunjukkan pada nilai rasioefisien yang berada kurang dari 60%.

Tabel 6.

Penilaian Kinerja Efisiensi Terkait dengan Penerimaan PAD pada Dispenda

Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2010-2013

Tahun

Realisasi Biaya (Rp) A

Realisasi Penerimaan PAD (Rp) B

Rasio Efisiensi (%) a/b x 100

Kriteria

2010

16.457.067.868,11

33.502.114.143,37

49,12

Sangat Efisien

2011

10.238.385.604,29

41.264.170.196,18

24,81

Sangat Efisien

2012

13.971.760.749,84

70.142.327.984,83

19,91

Sangat Efisien

2013

14.512.885.146,91

110.562.842.234,89

13,13

Sangat Efisien

Sumber : Data diolah, 2014

Pada tahun 2010 kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan telah memenuhi kriteria sangat efisien karena berada pada nilai 49,12%. Di tahun 2011 kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan dari segi efisiensi telah memenuhi syarat sangat efisien,karena berada pada rasio 24,81%. Pada tahun 2012 kriteria efisiensi berada di tingkat sangat efisien karena rasio

efisiensinya berada dibawah 60% yaitu sebesar 19,91%. Dan pada tahun 2013 kinerja Dinas Pendapatan Kabupaten Tabanan dari segi efisiensinya berada pada kriteria sangat efisien terlihat pada rasio efisiensinya berada jauh dibawah 60% yaitu sebesar 13,13%. Walaupun pada tahun 2012 terjadi peningkatan biaya tetapi kriteria efisiensi masih berada pada kriteria sangat efisien. Karena diikuti dengan peningkatan PAD begitu juga dengan tahun 2013.

Efektifitas menggambarkan kemampuan pemerintah Kabupaten Tabanan dalam merealisasikan PAD yang direncanakan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan berdasarkan potensi nilai riil daerah. Dari tabel 7 menunjukkan kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan untuk memungut PAD ditinjau dari sudut pandang efektifitas dari tahun 2010 - 2013 adalah sangat efektif karena persentase efektifitasnya menunjukkan nilai lebih dari 100% dan rasio efektifitasnya terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun (2010-1013).

Tabel 7.

Penilaian Kinerja Efektifitas Terkait dengan Penerimaan PAD pada

Dispenda Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2010-2013

Tahun

Target Penerimaan PAD (Rp) A

Realisasi Penerimaan PAD (Rp) B

Rasio Efektivitas (%) b/a x 100

Kriteria

2010

32.982.278.464,37

33.502.114.143,37

101,58

Sangat Efektif

2011

36.996.893.987,00

41.264.170.196,18

111,53

Sangat Efektif

2012

58.789.683.400,00

70.142.327.984,83

119,31

Sangat Efektif

2013

72.403.027.650,55

110.562.842.234,89

152,70

Sangat Efektif

Sumber : Data diolah 2014.

Pada tahun 2010 efektif kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan berada pada kriteria sangat efektif, hal ini terlihat dari nilai yang dihasilkan sebesar 101,58% berada diatas 100%, dimana realisasi penerimaan

PAD yang berada diatas atau lebih besar dari target penerimaan PAD. Kemudian pada tahun 2011 Dispenda Kabupaten Tabanan berupaya untuk meningkatkan kinerjanya, terbukti pada tahun 2011 persentase efektifitasnya mengalami peningkatan dimana rasio efektifnya berada diatas 100% yaitu sebesar sebesar 111,53%. Di tahun 2012 rasio efektifitasnya sebesar 119,31% halini berartikinerja efektif Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan berada pada criteria sangat efektif. Dan pada tahun 2013 Dispenda Kabupaten Tabanan berupaya terus meningkatkan kinerjanya, hal ini dibuktikan pada tahun 2013 persentase efektifitasnya berada pada nilai 152,70% criteria efektifitasnya berada pada criteria sangat efektif.. Hal ini berarti beberapa para wajib pajak sudah mulai membayar pajak tepat pada waktunya. Sehingga tidak memunculkan denda pajak. Realisasi penerimaan PAD dari tahun ketahun (2010-2013) terus meningkat dan selalu berada diatas target penerimaan PAD. Hal ini memberikan gambaran bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan berdasarkan penilaian kinerja berbasis value for money pendapatan daerah telah memenuhi unsur keekonomisan sehingga terwujud efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.

SIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan hasil pembahasan, maka dapat diambil simpulan bahwa kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan dari tahun 2010 sampai 2013 berdasarkan value for money untuk penerimaan PAD adalah baik, karena memenuhi kriteria ekonomi, efisiensi dan efektifitas. Dilihat dari segi ekonomi kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan untuk pemungutan PAD

dari tahun 2010-2013 sudah memenuhi syarat sangat ekonomis, karena selama empat tahun ini berada pada prosentase melebihi 100 % (spending less).

Dilihat dari segi efisiensi kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan untuk pemungutan PAD dari tahun 2010-2013 telah memenuhi criteria sangat efisien, karena selama empat tahun ini berada pada prosentase kurang dari atau dibawah 60 % (spending well). Berdasarkan hasil pembahasan, efektifitas kinerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tabanan untuk pemungutan PAD dari tahun 2010-2013 telah memenuhi kriteria sangat efektif karena selama empat tahun ini berada pada persentase melebihi 100 % (spending wisely).

Dispenda Kabupaten Tabanan hendaknya lebih menekan biaya yang dikeluarkan untuk memungut PAD dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan sehingga mampu mempertahankan kinerja ekonomisnya di masa yang akan datang. Dispenda Kabupaten Tabanan diharapkan lebih menjaga dan memperhatikan pos-pos biaya yang tidak begitu diperlukan seperti misalnya insentif-insentif pegawai dan pemungutan retribusi agar penekanan biaya dapat dimaksimalkan sehingga realisasi penerimaan PAD tetap efisien. Penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak juga harus ditingkatkan. Begitu pula dengan para wajib pajak yang telat membayar pajak agar diberikan sanksi yang tegas.

REFERENSI

Abu U.F.A and M. Kabir H. 2003. The Time Value of Money Concept in Islamic

Finance. The American Journal of Islamic Social Sciences 23:1 (2003)

Alwardat and Benamraoui. 2014. Value for Money and Audit Practice: Lessons and Facts from the Literature. Life Science Journal Volume: 11(2s)

Bastian, Indra. 2009. Akuntansi Sektor Pubik di Indonesia. Yogyakarta: Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada.

Dispenda Tk.II. 2008. Peraturan Nomor 11 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan Dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Tabanan

Dispenda Tk. II. 2002. Peraturan Nomor 282 tentang Tata Kerja dan Uraian Tugas Struktural pada Lembaga Dinas-dinas Kabupaten Tabanan.

Departemen Dalam Negeri. 1996. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 690.900.327. tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan.

Emmi. Antinoja dkk. 2011. Value for Money: Current Approaches and Evolving Debates. LSE. London.

Geoffrey Q.P.S dkk. 2002. Wealth Generation Through Value. Journal of Value Management. Vol. 8, No.1, (2002)

Halim, Abdul. 2008. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba empat.

Halim, Abdul. 2008. Auditing I. Yogjakarta : UPP AMR YKPN.

Halim, Abdul. 2008. Manajemen Keuangan Daerah. Yogjakarta: UPP AMR YKPN.

Innovation.T.F and Delivering T.T. 2011. Value for Money State of the Practice. U.S Departement of Transportation. Federal Highway Administration.

John. Elliott. 2002. The Impact Of Intensive ‘Value For Money’ Performance Auditing In Educational Systems. Journal of Educational Action Research, 10:3, 499-506.

Mahmudi. 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik, Edisi Kedua. Yogyakarta:UPP STIM YKPN

Mahsun, Mohamad. 2006. Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Edisi I. Yogyakarta: BPFE.

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.

Martini. 2007. Evaluasi Kinerja Program Studi Megister Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Udayana Berdasarkan Value For Money Audit Tahun 2004-2006. Skripsi Universitas Udayana, Denpasar.

McDougal, Gordon H.G. and Terrence Levesqu 2000. Customer satisfaction with services: putting perceived value into the equation. Journal of Services Marketing, vol. 14 no. 5. pp 393-410

Michael Whitehouse. Getting Value For Money From Procurement. Office Of Government Commerce. Clifford Thames DG ref: 9505VF.

Miranda. Joaquim. 2010. Do Public-Private Partnerships Create Value for Money for the Public Sector? The Portuguese Experience. OECD Journal on Budgeting. Volume 2010/1

N. Gregory Mankiw, Lawrence H. Summers. 1986. Money Demand and the Effects of Fiscal Policies. Journal of Money, Credit and Banking, Volume 18, Issue 4 (Nov., 1986), 415-429

Philippe Burger and Ian Hawkesworth. 2011. How To Attain Value for Money: Comparing PPP and Traditional Infrastructure Public Procurement. OECD Journal on Budgeting. Volume 2011/1

Republik Indonesia, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Republik Indonesia, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rosca. Vlad. 2013. A Model For Measuring Value For Money In Professional sports. . International Journal of Theoretical and Applied Economics. Volume XX, No. 7(584), pp. 77-86 (2013)

Sepitri. 2006. Penilaian Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar Berdasarkan Value For Money Audit Tahun 2001-2005. Skripsi Universitas Udayana, Denpasar.

Smith, Trefor, dkk. 2011. Predictors of Value for Money in Jamaican Inclusive Hotels. International Journal of Humanities and Social Science Vol. 1 No. 4.

Suandy. 2008. Hukum Pajak: Salemba empat.

Sugiyono. 2009. Metodologi Penelitian Bisnis. Bandung: CV. Alfabeta.

Suparmoko. 2005. Ekonomi Publik. Yogyakarta: Bandung: CV. Alfabeta.

Tipping. Malvern. 2006. The Impact of the Time Value of Money on Valuation Practice. Valuation Standards and Practices-TS 76.

Zurich. Eth dkk.2013. Time Value of Money – Essentials in Credit Risk, Liquidity, and Funding. Swiss Finance Institute Conference.

General Accounting Office (1994) Auditing Standards, GAO, Washington DC.

268