ISSN: 2302-8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 11.2 (2015): 341-355

PENGARUH HUTANG, PROFITABILITAS, DAN TANGGUNG JAWAB LINGKUNGAN PADA CSR DISCLOSURE PERUSAHAAN PERTAMBANGAN

Ni Putu Emmy Fibrianti1 I Gede Supartha Wisada2

1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: putuemmy@gmail.com / telp: +62 81 99 94 65 417

2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia

ABSTRAK

Corporate social responsibility disclosure atau pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan sudah menjadi suatu hal yang diwajibkan di Indonesia sejak dikeluarkannya Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh hutang, profitabilitas, dan tanggung jawab lingkungan pada CSR disclosure perusahaan pertambangan. Berdasarkan metode purposive sampling diperoleh 10 sampel penelitian yaitu perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2011-2013. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan model Random Effect Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel hutang dan profitabilitas berpengaruh pada CSR disclosure perusahaan.

Kata kunci: pengungkapan CSR, PROPER, regresi data panel

ABSTRACT

Corporate social responsibility disclosure has become a matter of disclosure required in Indonesia since the issuance of Undang-Undang No. 40 Perseroan terbatas. This study was conducted to determine the effect of the debt, profitability, and environmental responsibility in the mining company's CSR disclosure. Based on purposive sampling method obtained 10 samples of research that mining companies listed on the Stock Exchange 2011-2013.The analysis technique used is panel data regression model with the Random Effect Model. The results showed that the debt and profitability variables affect the company's CSR disclosure.

Keywords: corporate social responsibility disclosure, PROPER, panel data regression

PENDAHULUAN

Sumber daya alam yang tidak dapat terbaharui di Indonesia salah satunya dikelola oleh sektor pertambangan. Produksi pertambangan di Indonesia diprediksi menjadi 8,27 persen untuk periode 2013-2016 (Werner, 2013). Sektor ini memiliki

kontribusi besar terhadap berbagai aspek mulai dari penanaman modal asing sampai dengan menambah jumlah lapangan pekerjaan. Namun, menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perusahaan pertambangan paling berkontribusi besar terkait dengan kerusakan alam yang terjadi di kawasan Indonesia (Metrosiantar.com, 20 Januari 2014). Kasus terkait dengan CSR adalah PT Meares Soputan Mining yang kegiatan usahanya mencemari lingkungan (Saifullah, 2012). Kasus lain adalah eksploitasi batu bara yang menimbulkan banjir dan mencemari air (Suryawan, 2013). Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa perusahaan pertambangan di Indonesia belum memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan yang terkena dampak negatif akibat dari aktivitas operasi perusahaan.

Sesuai dengan konsep Triple Bottom Line (3P) oleh John Elkinton (1997) menyatakan bahwa perusahaan yang ingin bertahan dalam jangka panjang, seharusnya tidak hanya berusaha mengejar keuntungan ekonomi saja, namun harus mulai berkontribus terkait dengan aspek sosial dan juga lingkungan. People meliputi dampak perusahaan pada karyawan dan sistem sosial dalam masyarakat; Planet meliputi pengaruh perusahaan terhadap lingkungan fisik; serta Profit meliputi kinerja keuangan perusahaan, arus modal, dan keterlibatan ekonomi mereka dalam masyarakat. CSR harus menjamin bahwa perusahaan bertanggung jawab atas dampak langsung dan tidak langsung kegiatan mereka.

CSR disclosure memang telah banyak diteliti baik itu peneliti dari luar maupun dalam negeri, namun khusus untuk sektor pertambangan jumlahnya masih relatif sedikit. Sejak diberlakukannya UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perseroan di Indonesia diwajibkan untuk melakukan CSR dan juga harus memuat

laporan pelaksanaan CSR perusahaan. Salah satu pedoman CSR disclosure yang telah banyak digunakan oleh perusahaan secara global termasuk oleh perusahaan di Indonesia adalah Global Reporting Initiative (GRI). Pedoman GRI memuat item-item CSR yang harus diungkapkan oleh perusahaan. Peneliti ini membahas mengenai faktor-faktor yang memengaruhi CSR disclosure perusahaan pertambangan yang meliputi faktor hutang, profitabilitas, dan tanggung jawab lingkungan di BEI periode 2011-2013. Sektor pertambangan dipilih karena kegiatan operasinya berkaitan erat dengan eksploitasi sumber daya alam dan juga memiliki dampak terkait kerusakan lingkungan sekitar tempat pertambangan.

Penelitian ini menggunakan tahun 2011 sebagai tahun awal penelitian terkait dengan penggunaan pedoman GRI G3.1 yang mulai berlaku pada tahun 2011. Tahun 2013 digunakan sebagai tahun akhir penelitian karena hasi penilaian PROPER terakhir yang bisa diperoleh yaitu tahun 2013. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah apakah pengaruh masing-masing variabel hutang, profitabilitas, dan tanggung jawab lingkungan terhadap CSR disclosure perusahaan pertambangan di BEI periode 2011-2013.

Teori legitimasi sering digunakan dalam literatur CSR perusahaan untuk menjelaskan motivasi dalam CSR disclosure perusahaan (Khan, et al., 2013). Jensen and Meckling (1976) dalam Hill and Jones (1992) mendefinisikan terdapat kontrak antara pemilik dengan manajer untuk melakukan jasa dan memberikan beberapa wewenang pengambilan keputusan kepada manajer untuk menjalankan perusahaan. Asumsi dasar dari teori keagenan adalah antara manajer dan prinsipal haruslah ada simetris informasi. Artinya, semua informasi mengenai perusahaan yang dimiliki oleh

manajer seharusnya diungkapkan kepada prinsipal. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa agen selalu mempunyai peluang untuk berperilaku oportunistik dan menyebabkan adanya asimetris informasi. Hal ini menyebabkan prinsipal perlu mengeluarkan biaya pengawasan yang lebih untuk mengawasi agen. Menurut Eisenhardt (1989) masalah yang muncul akibat adanya hubungan keagenan adalah ketika (a) adanya konflik keagenan, dimana terdapat perbedaan tujuan dari prinsipal dan agen dan (b) timbulnya biaya keagenan dan pengawasan.

Roberts (1992) dalam Sembiring (2003) memperoleh hasil semakin tinggi rasio hutang suatu perusahaan maka CSR disclosure akan semakin tinggi. Pendapat lain yang serupa juga diungkapkan oleh Naser, et al., (2006) dalam Febrina dan Suaryana (2011) yang menduga bahwa rasio hutang berhubungan positif dengan pengungkapan, karena perusahaan yang berisiko tinggi akan melakukan pengungkapan yang lebih detail untuk meyakinkan investor dan kreditor. Hasil penelitian dari Febrina dan Suaryana (2011), Nur dan Priantinah (2012), dan Oktariani dan Mimba (2014) menemukan bahwa hutang berpengaruh pada CSR disclosure perusahaan. Sedangkan penelitian Kokubu, et al., Sembiring (2003), Widyatmoko (2011), dan Fahrizqi (2010) menemukan hasil bahwa hutang tidak berpengaruh pada CSR disclosure perusahaan. Hipotesisnya adalah (Sugiyono, 2012:69):

H01: Hutang tidak berpengaruh pada CSR disclosure perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI.

Ha1: Hutang berpengaruh pada CSR disclosure perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI.

Hubungan antara profitabilitas dan CSR disclosure menurut Kamil dan Ahmad (2012) adalah positif, dimana jumlah CSR disclosure akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya profitabilitas. Penelitian Fahrizqi (2010), Febrina dan Suaryana (2011), dan Oktariani dan Mimba (2014) menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh pada CSR disclosure. Sedangkan penelitian Sembiring (2003), Komalasari dan Anna (2011), dan Putri dan Christiawan (2014) menemukan hasil bahwa profitabilitas tidak berpengaruh pada CSR disclosure. Hipotesisnya adalah: H02:  Profitabilitas tidak berpengaruh pada CSR disclosure perusahaan

pertambangan yang terdaftar di BEI.

Ha2:  Profitabilitas berpengaruh pada CSR disclosure perusahaan pertambangan

yang terdaftar di BEI.

Investor yang peduli terhadap lingkungan akan melihat bagaimana kontribusi perusahaan dalam melestarikan lingkungan. Hal ini akan dianggap sebagai berita baik dari perusahaan untuk investor, sehingga mereka mau menginvestasikan dananya dan pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan (Kusumadilaga, 2010). Tanggung jawab lingkungan menjadi semakin penting bagi perusahaan sektor pertambangan karena kegiatan operasi sektor ini memiliki risiko yang tinggi terkait kerusakan lingkungan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penelitian Oktariani dan Mimba (2014) menemukan bahwa kinerja lingkungan berpengaruh pada CSR disclosure. Hipotesisnya adalah:

H03: Tanggung jawab lingkungan tidak berpengaruh pada CSR disclosure perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI.

Ha3:  Tanggung jawab lingkungan berpengaruh pada CSR disclosure perusahaan

pertambangan yang terdaftar di BEI.

METODE PENELITIAN

Seluruh perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2011-2013 digunakan sebagai populasi penelitian. Penentuan sampel dengan purposive sampling dan terdapat 10 perusahaan sebagai sampel (10 perusahaan x 3 tahun = 30 data observasi).

Rumus CSR disclosure perusahaan dihitung:

CSRDlj =


Jumlah ItemCSR yan diungkapkan


(1)


Hutang dihitung dengan rumus:

DER = TotaL Liabilitas x 100%


Total Ekuitas


(2)


Profitabilitas dihitung dengan rumus:

ROE


Laba bersih setelah pajak


Total Ekuitas


x 100%


(3)


Tanggung jawab lingkungan dalam penelitian ditunjukkan oleh peringkat warna melalui PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup. Karena tanggung jawab lingkungan dalam penelitian ini mempunyai skala data ordinal, dan untuk mentransformasi data ordinal ke data interval digunakan Metode Suksesif Interval (Method Successive Interval/MSI). Pemberian skor untuk masing-masing warna peringkat PROPER pada penelitian ini mengacu pada penelitian Fitriyani dan Mutmaina, 2011.

Tabel 1.

Nilai Berdasarkan Peringkat PROPER PROPER             Skor

Emas5

Hijau4

Biru3

Merah2

Hitam1

Sumber: Fitriyani dan Mutmaina, 2011

Analisis regresi dalam penelitian ini adalah regresi data panel. Data panel merupakan gabungan dari data silang tempat dan deret waktu yang disebut juga longitudinal data, micropanel data (Gujarati, 2003:636). Beberapa keunggulan menggunakan data panel menurut Baltagi dalam Gujarati (2003:637) adalah dengan mengkombinasikan observasi silang tempat dan deret waktu. Data penel mampu memberikan informasi yang lebih besar tentang data, lebih bervariasi, kolinearitas antar variabel berkurang, degree of freedom lebih besar dan lebih efisien, pengendalian untuk heterogenitas individu.

Model regresi data panel dalam penelitian ini dapat dituliskan sebagai berikut:

CSRDii = & E βDERn 4* βROEn + βTJLit + Vi + Zit ..........................(4)

Keterangan:

CSRDit      = CSR disclosure perusahaan ke-i tahun ke-t

DERit        = rasio hutang perusahaan ke-i tahun ke-t

ROEit        = rasio profitabilitas perusahaan ke-i tahun ke-t

TJLit         = tanggung jawab lingkungan perusahaan ke-i tahun ke-t

Vi           = error perusahaan perusahaan ke-i tahun ke-t

α             = intersep gabungan perusahaan ke-i tahun ke-t

β             = slope variabel independen perusahaan ke-i tahun ke-t

εit             = error perusahaan ke-i tahun ke-t

HASIL DAN PEMBAHASAN

Analisis regresi dengan menggunakan data panel ada tiga, yaitu model CEM, FEM dan REM. Dalam rangka menentukan model mana yang terbaik untuk

memodelkan pengaruh variabel hutang, profitabilitas dan tanggung jawab lingkungan terhadap CSR disclosure perusahaan pertambangan maka pertama-tama akan dilakukan uji Chow dan uji Hausman.

Uji Chow tujuannya adalah untuk mengetahui apakah model FEM lebih baik daripada model CEM. Kriteria pengambilan keputusannya adalah jika nilai Fhitung > F(a.N NT-W-Jf-1) maka keputusan adalah tolak H0 yang artinya model yang terpilih adalah model FEM.

Tabel 2.

Hasil Uji Chow

Redundant Fixed Effects Tests

Pool: CSR

Test cross-section fixed effects

Effects Test

Statistic

d.f.

Prob.

Cross-section F

3.620595

(9,17)

0.0108

Cross-section Chi-square

32.114465

9

0.0002

Sumber: Data diolah, 2014

Berdasarkan Tabel 2 diperoleh nilai Fhitung sebesar 3,62 dengan nilai peluang sebesar 0,0108 yang kurang dari taraf uji sebesar 0,05. Dengan demikian, model sementara yang terpilih adalah model FEM.

Selanjutnya dilakukan uji Hausman yang tujuannya adalah untuk mengetahui apakah model REM atau FEM yang lebih tepat digunakan untuk regresi data panel dalam penelitian ini, dengan kriteria pengambilan keputusan:

  • 1.    Probability Cross_section random ≤ 0,05 = tolak H0

  • 2.    Probability Cross_section random ≥ 0,05 = terima H0

  • Tabel 3.

    Hasil Uji Hausman

Correlated Random

Effects - Hausman Test

Pool: CSR

Test cross-section

random effects

Test Summary               Chi-Sq. Statistic           Chi-Sq. d.f.                 Prob.

Cross-section random              3.913089                    3               0.2710

Sumber: Data diolah, 2014

Hasil pengujian ini dapat dilihat pada Tabel 3, diperoleh nilai Cross-section random sebesar 3,91 dengan nilai peluang 0,2710 (> 0,05). Hasil ini menunjukkan bahwa gagal tolak hipotesis nol dan disimpulkan bahwa pada tingkat kepercayaan 95 persen, model regresi data panel terbaik untuk memodelkan pengaruh hutang, profitabilitas, dan tanggung jawab lingkungan pada CSR disclosure adalah random effect model (REM).

Uji asumsi klasik dalam penelitian ini hanya uji normalitas dan uji multikolinearitas. Hal ini dikarenakan model REM memiliki metode estimasi GLS

(Generelized Least Square) yang telah memiliki beberapa asumsi error.

Tabel 4.

Hasil Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Resid

N

30

Normal Parametersa,b            Mean

0E-14

Std. Deviation

.263811706310563

Absolute

.134

Most Extreme Differences    Positive

.094

Negative

-.134

Kolmogorov-Smirnov Z

.734

Asymp. Sig. (2-tailed)

.654

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

Sumber: Data diolah, 2014

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah data yang digunakan dalam penelitian berdistribusi normal atau tidak. Pengujian normalitas dilakukan terhadap nilai residual. Hasil pengujian normalitas terhadap 30 data observasi disajikan dalam Tabel 4, terlihat bahwa nilai Sig. (2-tailed) adalah 0,654 (>0,025), sehingga H0 diterima. Hal ini berarti bahwa data yang diuji berdistribusi normal.

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antarvariabel bebas (independen). Jika hasil penelitian menunjukkan nilai Variance Inflation Factor (VIF) ≥ 10 berarti ada multikolinearias, sebaliknya jika nilai VIF < 10 berarti tidak ada multikolinearitas. Oleh karena hasil dari pengujian pada Tabel 5 menunjukkan semua variabel independen memiliki nilai tolerance di atas 10 persen atau 0,1 serta memiliki nilai VIF dibawah 10 maka tidak ada multikolinearitas.

Tabel 5.

Uji Multikolinearitas

Coefficientsa

Model                                                  Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

Hutang

.783

1.277

1

Profitabilitas

.885

1.130

Tanggung Jawab Lingkungan

.865

1.157

a. Dependent Variable: CSRDI

Sumber: Data diolah, 2014

Pengujian model regresi terbaik untuk penelitian ini adalah model REM.

Berikut adalah hasil output dari pengujian model regresi REM dengan software

Eviews 6.

Tabel 6.

Hasil Uji Model REM

Dependent Variable: CSRD?

Method: Pooled EGLS (Cross-section random effects)

Date: 09/10/14 Time: 21:56

Sample: 2011 2013

Included observations: 3

Cross-sections included: 10

Total pool (balanced) observations: 30

Swamy and Arora estimator of component variances

White cross-section standard errors & covariance (d.f. corrected)

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

C

0.458637

0.035371

12.96662

0.0000

DER?

0.139360

0.059751

2.332352

0.0277

ROE?

0.004713

0.002241

2.102986

0.0453

TGL?

0.015337

0.062507

0.245359

0.8081

Random Effects (Cross)

_ADRO--C

0.070525

_ANTM--C

0.148992

_BIPI--C

-0.106705

_BRAU--C

-0.150672

_BUMI--C

0.086756

_HRUM--C

-0.300339

_ITMG--C

-0.092510

MEDC--C

0.012610

_PTBA--C

0.071824

TINS--C

0.259519

^^^^^~

Effects Specification

S.D.

Rho

Cross-section random

0.190974

0.4849

Idiosyncratic random

0.196816

0.5151

Weighted Statistics

R-squared

0.169833  Mean dependent var

0.376199

Adjusted R-squared

0.074045  S.D. dependent var

0.208094

S.E. of regression

0.200242  Sum squared resid

1.042515

F-statistic

3.168904 Durbin-Watson stat

1.515474

Prob (F-statistic)

0.046580

Sumber: Data diolah, 2014

Berdasarkan Tabel 6, dapat ditulis estimasi model CSR disclosure yang diperoleh dalam penelitian ini.

CSRDit= 0,4586 + 0,1394DE¾ + 0,0 04 7βC‰+ O,O1537‰ + ⅛-(5)

Keterangan:

CSRDit      = CSR disclosure perusahaan ke-i tahun t;

DERit        = rasio hutang;

ROEit         = rasio profitabilitas;

TJLit         = tanggung jawab lingkungan;

^i             = error perusahaan ke-i.

Nilai adjusted R2 sebesar 0,074045. Berarti sebesar 7,4 persen variabel independen dalam model yaitu hutang, profitabilitas, dan tanggung jawab lingkungan mampu memengaruhi CSR disclosure. Uji t dengan melihat probabilitas hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa hutang berpengaruh positif terhadap CSR disclosure dengan tingkat signifikansi 0,0277 (<0,05). Hasil ini mendukung

pernyataan Roberts (1992) dalam Sembiring (2003) dan Naser, et al., (2006) dalam Febrina dan Suaryana (2011) bahwa semakin tinggi rasio hutang maka CSR disclosure akan semakin tinggi, dengan pengungkapan yang lebih detail perusahaan berusaha untuk meyakinkan investor dan kreditor. Hasil dari penelitian ini kosisten dengan penelitian Febrina dan Suaryana (2011), Nur dan Priantinah (2012), dan Oktariani dan Mimba (2014).

Profitabilitas (ROE) berpengaruh positif terhadap CSR disclosure. Hal tersebut dapat dilihat dari tingkat signifikansi sebesar 0,0453 (<0,05). Artinya semakin tinggi profitabilitas akan memperluas CSR disclosure perusahaan pertambangan (Kamil dan Ahmad,2012). Hasil ini mendukung penelitian Fahrizqi (2010), Febrina dan Suaryana (2011), dan Oktariani dan Mimba (2014). Variabel tanggung jawab lingkungan (TJL) tidak berpengaruh terhadap CSR disclosure dengan tingkat signifikansi sebesar 0,8081 (>0,05).

SIMPULAN DAN SARAN

Hutang dan profitabilitas berpengaruh positif pada CSR disclosure perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2011-2013. Tanggung jawab lingkungan tidak berpengaruh pada CSR disclosure perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2011-2013 Penyebabnya karena pengungkapan tanggung jawab sosial yang diungkapkan perusahaan yang masuk kedalam PROPER tidak banyak diungkapkan di laporan tahunan (Wijaya, 2012). Selain itu kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan relatif tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah telah menerbitkan peraturan yang mewajibkan setiap perseroan untuk melakukan CSR perusahaan. Berdasarkan pedoman GRI G3.1 yang memuat 84 item pengungkapan perusahaan pertambangan belum sepenuhnya melakukan CSR disclosure terhadap semua item tersebut. Hal ini karena ada faktor-faktor lain didalam perusahaan yang memengaruhi CSR disclosure perusahaan tersebut. Agar tujuan dari CSR dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi masyarakat maka perusahaan pertambangan diharapkan lebih proaktif dalam melakukan CSR disclosure perusahaan. Bagi investor maupun calon investor dapat melihat rasio hutang dan profitabilitas perusahaan untuk mengetahui CSR disclosure perusahaan. Karena berdasarkan penelitian ini variabel hutang dan profitabilitas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap CSR disclosure perusahaan.

REFERENSI

Eisenhardt, Kathleen M. 1989. Agency theory: an assessment and review. Academy of Management. Vol. 14 No. (1), pp: 57–74.

Fahrizqi, Anggara. 2010. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Laporan Tahunan Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar dalam BEI). Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro. Semarang.

Febrina, IGN Agung Suaryana. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Pengungkapan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan pada Perusahaan Manufaktur di BEI. SNA XIV Aceh

Fitriyani, dan Siti Mutmaima. 2011. Keterkaitan Kinerja Lingkungan, Pengungkapan Corporate     Social     Responsibility     (CSR)     dan     Kinerja

Finansial.http://eprints.undip.ac.id/35522/1/JURNAL.FITRIYANI.AKT.RE GII.C2C607063.pdf. Diunduh pada 10 Agustus 2014.

Gujarati, D. N. 2003. Basic Econometrics (4thed). New York: McGraw-Hill.

Hill, Charles W.L. and Thomas M. Jones. 1992. Stakeholder-Agency Theory. Journal of Management Studie. 29:2.

Kamil, Ahmad dan Herusetya Antonius. 2012. Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Luas Pengungkapan Kegiatan Corporate Social Responsibility. Media Riset Akuntansi. Vol. 2 No.1.

Komalasari, Desy, dan Yeni Devi Anna. 2012. Pegaruh Mekanisme Corporate Governance, Ukuran Perusahaan, dan Profitabilitas Perusahaan Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (Studi Pada Perusahaan Perbankan yang Listing di BEI Tahun 2008-2011). https://www.academia.edu/4403256/JURNAL. Diunduh 28 Agustus 2014.

Kusumadilaga, Rimba. 2010. Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI). Skripsi. Universitas Diponogoro, Semarang.

Metro Siantar. 2014. Perusahaan Pertambangan Paling Merusak Lingkungan. Jakarta. http://www.metrosiantar.com/perusahaan pertambangan paling merusak lingkungan/. Diakses 8 Juni 2014.

Nur, Marzully dan Denies Priantinah. 2012. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility Indonesia (Studi Empiris pada Perusahaan Berkategori High Profile yang Listing di BEI). Jurnal Nominal, 1(1), h: 22-34.

Oktariani, Ni Wayan dan Ni Putu Sri Harta Mimba. 2014. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Dan Tanggung Jawab Lingkungan Pada Pengungkapan CSR Perusahaan. http://ojs.unud.ac.id. Diunduh tanggal 25 Mei 2014.

PT. BEI. 2011-2013 Laporan Keuangan dan Tahunan. Jakarta. Diakses Diakses 22

Juni 2014 www.idx.co.id/id-id/beranda/perusahaan tercatat/laporan keuangan dan tahunan.aspx

Saifullah, Muhammad. 2012. Diduga Cemari Lingkungan Tambang Emas. Jakarta. Diminta Tutup. http://news.okezone.com/read/diduga cemari lingkungan tambang emas diminta stop operasi. Diakses 8 Juni 2014

Sembiring, Eddy Rismanda. 2003. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan CSR: Study Empiris pada Perususahaan yang Tercatat (Go-Public) di Bursa Efek Jakarta. Tesis. Universitas Diponogoro. Semarang.

Suryawan, Zevaya. 2013. Eksploitasi Batu Bara Rusak Kalimantan. Kalimantan. http://www.voaindonesia.com/content/eksploitasi batu bara rusak kalimantan/1803156.html. Diakses 8 Juni 2014.

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Werner, Silvia. 2013. Prospek Menggiurkan Sektor Pertambangan di Indonesia. Hamburg. http://jaringnews.com/politik peristiwa/opini/36273/silvia werner prospek menggiurkan sektor pertambangan di indonesia. Diakses 8 juni 2014.

Wijaya, Maria. 2012. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi. Vol. 1. No.1.

355