ISSN : 2302 – 8556

E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10.2 (2015) : 588- 601

PENGARUH LOAN TO DEPOSIT RATIO PADA

PROFITABILITAS DENGAN NON PERFORMING LOAN

SEBAGAI PEMODERASI

Ni Kadek Yuni Widiasari1 Ni Putu Sri Harta Mimba2

  • 1    Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia e-mail: yuniwidia32@yahoo.co.id / +6285738146399

  • 2    Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Bali, Indonesia

ABSTRAK

Profitabilitas merupakan kemampuan sebuah lembaga keuangan dalam memperoleh laba dari kegiatan operasional agar menghasilkan pendapatan bagi lembaga keuangan tersebut. Beberapa rasio yang mempengaruhi profitabilitas suatu LPD, diantaranya yaitu LDR dan NPL. Dipilihnya NPL sebagai moderasi karena NPL mampu memperlemah atau memperkuat pengaruh LDR dengan profitabilitas. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh dari LDR terhadap profitabilitas dengan NPL sebagai variabel moderasi. Penelitian ini dilakukan pada LPD di Kabupaten Tabanan periode 2012-2013. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan sampel sebanyak 44 LPD dan teknik analisis yang digunakan adalah Regresi Linier Sederhana dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial LDR berpengaruh positif terhadap profitabilitas sedangkan NPL berpengaruh negatif terhadap hubungan antara LDR dengan profitabilitas. Hal ini membuktikan bahwa terjadi peningkatan kinerja penyelamatan kredit bermasalah yang dilakukan oleh LPD di Kabupaten Tabanan yang ditunjukkan dengan nilai NPL yang relatif kecil sehingga tidak terlalu mempengaruhi profitabilitas

Kata Kunci: LDR, ROE, Profitabilitas, NPL

ABSTRACT

Profitability is the ability of a financial institution in profit from operations in order to generate revenue for the financial institution. Some ratios that affect the profitability of LPD, including the LDR and NPL. NPL chosen as a moderating for NPL able to weaken or strengthen the effect of LDR with profitability. The purpose of the study to determine the effect of variables on the profitability of the NPL LDR as a moderating variable. This research was conducted at the LPD Tabanan 2012-2013. The sampling method used purposive sampling with a sample of 44 LPD and analysis techniques used are Simple Linear Regression and Moderated Regression Analysis (MRA). The results showed that LDR partially positive effect on profitability while NPL negatively affect the relationship between the LDR with profitability. This proves that an increase in the performance of rescue troubled loans made by LPD in Tabanan as indicated by the relatively small value of NPLs that did not significantly affect the profitability of

Keywords: LDR, ROE, Profitabilitas, NPL

PENDAHULUAN

Menurut (Suartana 2009:3) Lembaga perkreditan desa merupakan lembaga keuangan yang terdapat di setiap desa yang ada di Bali, dimana keberadaan lembaga tersebut sangat membantu masyarakat dalam memajukan perekonomiannya. Peran utama LPD yaitu sebagai sarana intermediasi yang ada di wilayah desa pekraman. Sarana intermediasi tersebut dilakukan LPD dengan cara menyalurkan kredit kepada masyarakat desa untuk memberikan tambahan berupa modal. Penyaluran kredit juga merupakan kegiatan utama LPD dimana kegiatan tersebut menghasilkan pendapatan yang relatif besar dibandingkan kegiatan lainnya. Laba yang diperoleh LPD dalam penyaluran kredit kepada masyarakat akan mencerminkan efektifitas dan efisinsi LPD tersebut dalam mengelola dana yang ada. Menurut (Sudirman,2000:32) LDR dapat dihitung dengan total pemberian kredit dibagi dengan dana pihak ketiga dan modal sendiri. Tingkat penyaluran kredit yang maksimal dapat menghasilkan pendapatan yang besar, dimana pendapatan tersebut yang nantinya dapat meningkatkan profitabilitas LPD. Menurut (Sartono,2010:122) Profitabilitas menggambarkan kemampuan suatu lembaga keuangan untuk menghasilkan laba dengan menggunakan seluruh modal yang dimiliki. Menurut Anggreni (2010) tingginya profitabilitas suatu LPD dapat menunjukkan kinerja yang baik.

Return on Equity (ROE) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur profitabilitas dalam penelitian yang dilakukan pada LPD Kabupaten Tabanan. ROE digunakan dalam penelitian ini karena nilai ROE mencerminkan pertanggungjawaban LPD dalam mengoperasikan dana dari pemerintah dan dana

swadaya/urunan sukarela dari masyarakat desa. Nilai ROE yang besar menunjukkan pendapatan yang besar yang dihasilkan oleh LPD tetapi jika nilai ROE kecil yang artinya bahwa modal yang dioperasionalkan oleh LPD tidak mendapatkan laba yang besar. Penelitian mengenai pengaruh penyaluran kredit terhadap profitabilitas juga telah dilakukan oleh Rusyadi (2011) bahwa penyaluran kredit berpengaruh positif terhadap profitabilitas sejalan dengan penelitian Suwandhani (2008) hasil penelitian menunjukkan LDR berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas bank. Pernyataan tersebut diperkuat dengan penelitian Septiarini (2014) yang menunjukkan bahwa LDR berpengaruh positif terhadap profitabilitas. Penyaluran kredit disamping sangat bermanfaat bagi masyarakat juga bermanfaat bagi LPD tetapi dalam penyaluran kredit harus dilakukan sesuai dengan proses pemberian kredit dan prinsip pemberian kredit. Jika penyaluran kredit tidak dilakukan sesuai prosedur dan prinsip secara umum maka akan menimbulkan kesalahan penyaluran kredit yang akan memunculkan nilai kredit bermasalah yang semakin besar. Kredit bermasalah merupakan ancaman terbesar bagi lembaga perkreditan desa mengingat kegiatan utama LPD adalah menyalurkan kredit kepada masyarakat. Menurut Pastori dan Mutaju (2003) rasio Non Performing Loan dapat digunakan untuk mengidentifikasi masalah dalam penyaluran kredit, karena NPL yang meningkat akan meningkatkan risiko kredit. Kredit merupakan kegiatan utama LPD dalam menghimpun dana kepada masyarakat yang ada disekitar lingkungan desa pekraman, selain itu kredit merupakan sumber pendapatan terbesar karena penyaluran kredit merupakan kegitan utama bagi LPD. Menurut Woolcock

(1999), bahwa indikator kinerja yang paling penting dari sebuah lembaga keuangan mikro (LKM) adalah tingkat pengembalian kredit karena hal itu merupakan penentu utama apakah sebuah program mampu bekerja dengan baik. Menurut (Sudirman, 2000:53) NPL merupakan total kredit bermasalah dibandingkan jumlah keseluruhan kredit yang disalurkan. Penelitian mengenai NPL terhadap hubungan antara LDR dengan Profitabilitas juga telah dilakukan oleh Pratama (2010) yang menunjukkan bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap penyaluran kredit. Pernyataan tersebut diperkuat dengan penelitian Amriani (2012), bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap rasio penyaluran kredit. Hal ini menandakan bahwa semakin besar NPL akan membuat lembaga keuangan perlahan mengurangi jumlah penyaluran kreditnya. Selain itu hasil dari penelitian penelitian Perkasa (2007), menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Selanjutnya, penelitian Rika (2008), juga menunjukkan hasil bahwa NPL berpengaruh negatif terhadap profitabilitas.

Fenomena kredit bermasalah masih banyak dialami oleh LPD yang ada di Provinsi Bali. Lemahnya status hukum yang mengatur keberadaan dan operasional LPD dan lemahnya anggota LPD dalam menganalisis kredit mengakibatkan banyak LPD mengalami kredit bermasalah berakibat pada kebangkrutan, dari banyaknya LPD yang ada di Bali, LPD Kabupaten Tabanan merupakan LPD yang relatif lebih banyak mengalami kredit Bermasalah. Pada tahun 2009 total LPD yang masih beroperasi sebanyak 305 dan sampai tahun 2013 jumlah LPD yang masih beroperasi di Kabupaten Tabanan berjumlah 272 LPD. Hal ini disebabkan oleh beragam faktor salah satunya adalah kredit

bermasalah. Munculnya permasalahan ini pada umumnya disebabkan keterbatasan anggota LPD dalam penyaluran kredit dan tidak adanya analisis kredit yang jelas dari anggota LPD sehingga LPD menjadi rawan terhadap kredit bermasalah. Berdasarkan perbedaan hasil penelitian terdahulu peneliti tertarik untuk mengetahui seberapa jauh LDR mempengaruhi profitabilitas dengan NPL sebagai variabel moderasi pada Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten Tabanan.

Landasan teori dijelaskan mengenai gambaran umum mengenai LPD, penjelsan kredit pada umumnya dan LDR sebagaai rasio tingkat penyaluran kredit, Profitabilitas yang diproksikan dengan ROE, dan kredit bermasalah yang dihitung nengan NPL.

METODE PENELITIAN

Populasi adalah Seluruh LPD di Kabupaten Tabanan sebanyak 272 LPD. Metode penentuan sampel dengan teknik purposive sampling. Sampel yang memenuhi kriteria sebanyak 44 sampel.

Data sekunder berupa laporan neraca dan laporan laba rugi LPD Kabupaten Tabanan periode 2012-2013. Metode pengumpulan data dengan menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis digunakan karena dalam penelitian ini peneliti hanya memperoleh data berupa laporan keuangan tahunan LPD di Kabupaten Tabanan periode 2012-2013.

Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier sederhana dan Moderated Regression Analysis. Teknik analisis linier sederhana digunakan untuk mengetahui pengaruh Loan to Deposit Ratio terhadap profitabilitas sedangkan

Moderated Regression Analysis digunakan untuk mengetahui pengaruh NPL terhadap hubungan antara LDR dengan Profitabilitas. Menurut (Sugiyono,

2010:204) persamaan model regresi linier sederhana yaitu.

Y = α + β1X1 + ε........................................................................................(1)

Keterangan:

α = Konstanta

β = Koefisien regresi

Y = Profitabilitas

X = Loan to Deposit Ratio ε = residual

Sedangkan Persamaan model Moderated Regression Analysis.

Y= α + β1X1 + β2Z2 + β3X1*Z2 + e.......................................................(2)

Keterangan :

Y

: Profitabilitas

α

β1, β2, β3

X1

Z2

: Konstanta

: Koefisien regresi

: Loan to Deposit Ratio

: Non Performing Loan

e

: error

Uji regresi linier sederhana dilakukan setelah data bebas dari uji asumsi klasik yaitu, uji normalitas dilakukan untuk menguji apakah dalam model regresi variabel bebas dan variabel terikat mempunyai distribusi normal atau tidak (Ghozali, 2011:160), uji heterokedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Menurut (Ghozali, 2011:150) pengujian autokorelasi digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu antara periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya).

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tabel 1.

Statistik Deskriptif Profitabilitas, Loan to Deposit Ratio Dan Non Performing Loan

N

Minimum

Maximum

Rata-rata

Std.Deviasi

Profitabilitas

88

,04

91,08

12,0624

18,51568

Loan to Deposit Ratio

88

,17

1,67

,8882

,25585

Non Performing Loan

88

,00

,65

,1318

,16197

Valid N (listwise)

88

Sumber: PLPDK Kabupaten Tabanan, (Data diolah, 2014)

Pada Tabel 1 nilai minimum Profitabilitas adalah sebesar 0,04, yang diperoleh oleh LPD Banjar Anyar, nilai maksimum sebesar 91,08 yang diperoleh oleh LPD Kaba-Kaba dan nilai rata-rata sebesar 12,0624. Standar deviasi untuk profitabilitas adalah 18,51568. Hal ini berarti sebaran Profitabilitas lebih besar, karena standar deviasi lebih besar dibandingkan nilai rata-rata. Variabel Loan to Deposit Ratio memiliki nilai minimum 0,17, yang diperoleh oleh LPD Serongga, nilai maksimum sebesar 1,67 diperoleh oleh LPD Beraban dan rata-rata senilai 0,8882. Standar deviasi untuk variabel LDR 0,25585. Hal ini berarti sebaran Loan to Deposit Ratio relatif kecil, karena nilai standar deviasi lebih kecil dari nilai rata-rata. Variabel NPL memiliki nilai minimum 0,00, yang diperoleh oleh LPD Beraban, LPD Kaba-Kaba, LPD Mundeh, LPD Nyitdah, LPD Penarukan dan LPD Timpag. Nilai maksimum sebesar 0,65 yang diperoleh oleh LPD Banjar Anyar dan nilai rata-rata 0,1318. Standar deviasi untuk variabel NPL 0,16197. Hal ini berarti statistik deskriptif NPL memiliki sebaran yang besar, karena standar deviasi lebih besar dari nilai rata-rata.

Berdasarkan hasil uji normalitas Kolmogorov-Smirnov Test, dapat dilihat bahwa nilai Asymp.Sig (2-tailed) sebesar 0,096. Nilai Asymp.Sig yang melebihi

dari Level of significant (0,05), menunjukkan bahwa tidak ada pemusatan atau pengelompokkan data disatu titik saja, berdasarkan pengujian tersebut bahwa data dalam penelitian ini berdistribusi normal. Pengujian heteroskedastisitas menggunakan uji statistik Glejser. Hasil uji variabel Loan to Deposit Ratio dengan nilai signifikansi 0,342, Non Performing Loan dengan nilai signifikan 0,54. Kedua variabel memiliki tingkat signifikansi yang lebih besar dari α = 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel independen dan variabel moderasi yang terdapat dalam model tersebut tidak terjadi heteroskedastisitas. Deteksi autokorelasi digunakan uji Durbin-Watson. Hasil uji autokorelasi Durbin-Watson sebesar 2,128. Nilai ini dibandingkan dengan nilai Tabel DW dengan nilai signifikansi 5%, jumlah sampel (n) 88 dan dua variabel bebas. Berdasarkan Tabel DW diperoleh nilai dL = 1,60 dan dU= 1,70, sehingga 4-dL = 4-1,60 = 2,4 dan 4-dU = 4-1,70 = 2,3. Nilai d statistik 2,128 dengan (1,70 < 2,128 < 2,3), maka variabel dalam penelitian tidak terjadi autokorelasi.

Tabel 2.

Hasil Uji Regresi Linier Sederhana

Model

Unstandardized Coefficient

Standardize d coefficients

T

Sig

B

Std. Error

Beta

1             (constant)

Loan to Deposit ratio

5,899

20,221

6,923

7,493

,279

-,852

2,699

,397

,008

R

R Square

Adjusted R Square

,279

,078

,067

Sumber: PLPDK Kabupaten Tabanan, (Data diolah, 2014)

Y = 5,899 + 20,221X1 + e

(3)


Hasil persamaan regresi linier sederhana tersebut menunjukkan koefisien variabel bebas yang bertanda positif berarti mempunyai pengaruh yang searah pada profitabilitas. Hasil analisis regresi linier sederhana juga dapat dilihat nilai Adjusted R Square sebesar 0,67. Hal ini berarti 6,7 persen perubahan profitabilitas LPD di kabupaten Tabanan selama periode 2012-2013 dipengaruhi oleh variabel Loan to Deposit Ratio, Sedangkan 93,3 persen dipengaruhi oleh varian variabel lainnya.

Uji kelayakan model nilai signifikansi F sebesar 0,008 < alpha (α = 0,05), maka H0 ditolak dan H1 diterima. Hal ini berarti Loan to Deposit Ratio berpengaruh positif terhadap Profitabilitas LPD. Berdasarkan uji hipotesis nilai signifikansi variabel Loan to Deposit Ratio adalah 0,008 maka H0 ditolak dan H1 diterima sehingga Loan to Deposit Ratio berpengaruh positif terhadap profitabilitas LPD di Kabupaten Tabanan periode 2012-2013. Hal ini berarti hipotesis yang diajukan teruji dan didukung oleh penelitian sebelumnya dari Suwandhani (2008) dan Septiarini (2014) yang menunjukkan bahwa LDR berpengaruh positif terhadap profitabilitas.

Persamaan regresi tersebut menyatakan bahwa kosntanta sebesar 1,496, maka nilai profitabilitas sebesar 1,496. Berdasarkan persamaan regresi tersebut, dapat dilihat bahwa nilai beta dari LDR bertanda positif yaitu sebesar 19,879. Nilai beta tersebut berarti apabila LDR mengalami kenaikan maka profitabilitas akan bertambah sebesar 19,879. Tabel 3 menyatakan persamaan regresi tersebut, dapat dilihat bahwa nilai beta dari NPL bertanda negatif yaitu sebesar -35,224. Nilai beta tersebut memiliki arti apabila NPL mengalami penurunan dengan

asumsi variabel independen yang lain konstan, maka profitabilitas akan mengalami kenaikan sebesar 35,224. Bahwa nilai beta dari interaksi antara LDR dengan NPL yaitu sebesar -18,252. Nilai beta tersebut memiliki arti apabila interaksi antara LDR dengan NPL mengalami penurunan dengan asumsi variabel independen lainnya konstan, maka profitabiltas yang di proksikan dengan Return on Equity akan mengalami kenaikan sebesar 18,252.

Tabel 3.

Uji Moderated Regression Analysis

Model

Koefisien Regresi (B)

T

Sig.

1         (constant)

1,496

,224

,823

LDR

19,879

2,858

,005

NPL

-35,224

-3,177

,002

LDR*NPL

-18,252

-2,005

,048

R

,477

R Square

,228

Adjusted R Square

,200

F Hitung

8,256

Signifikansi F

,000

Sumber: PLPDK Kabupaten Tabanan, (Data diolah, 2014)

ROE = 1,496 + 19,879LDR- 35,224NPL - 18,252LDR*NPL + e...................(4)

Berdasarkan perhitungan uji hipotesis nilai t hitung sebesar 2,699 dengan nilai signifikansi sebesar 0,008, maka H0 ditolak dan H1 diterima sehingga dari nilai t hitung dan nilai signifikansi bahwa LDR berpengaruh positif terhadap profitabilitas LPD di Kabupaten Tabanan periode 2012-2013

Uji hipotesis diperoleh nilai t sebesar -3,177 dan signifikansi 0,002, maka hasil pengujian hipotesis kedua terdapat pengaruh negatif antara NPL terhadap hubungan antara LDR dengan profitailitas. Hipotesis kedua yang menyatakan NPL berpengaruh negatif terhadap hubungan LDR dengan profitabilitas dapat diterima.

SIMPULAN DAN SARAN

Loan to Deposit Ratio berpengaruh positif terhadap profitabilitas LPD di Kabupaten Tabanan periode 2012-2013. Nilai LDR yang semakin tinggi akan meningkatkan profitabilitas LPD. Menurunnya NPL akan membawa pengaruh yang baik terhadap LPD. Semakin kecil NPL yang tercermin dari nilai kredit bermasalah dapat memberikan kesempatan yang lebih banyak terhadap LPD untuk menyalurkan kredit yang nantinya bisa meningkatkan pendapatan LPD. Risiko usaha LPD dalam rasio kredit bermasalah tidak terlalu berpengaruh terhadap profitabilitas. Hal ini disebabkan karena nilai NPL yang ada di Kabupaten Tabanan periode 2012-2013 relatif kecil walaupun jumlah LPD di Kabupaten Tabanan relatif lebih besar di bandingkan Kabupaten lainnya, sehingga tidak terlalu mempengaruhi profitabilitas LPD di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan kesimpulan maka penulis merekomendasikan saran sebagai berikut.

Bagi pihak LPD diharapkan agar dalam penyaluran kredit sesuai dengan prinsip pemberian kredit dan prosedur pemberian kredit, dimana kegiatan tersebut akan menilai apakah nasabah layak diberikan kredit atau ditolak, sehingga dengan kehati-hatian tersebut dapat mengurangi kredit bermasalah. Bagi peneliti di bidang LPD berikutnya, diharapkan dapat menggunakan variabel bebas lainnya yang terkait dengan penyaluran kredit seperti jumlah nasabah kredit dengan penelitian yang lebih lama untuk memperoleh hasil penelitian yang lebih baik.

REFERENSI

Anggreni, Meidy. 2010. Pengaruh Tingkat Perputaran Piutang, LDR, Spread Management, CAR, dan Jumlah Nasabah pada Profitabilitas LPD Di Kecamatan Kuta. Jurnal Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.

Albertazzi, Ugo and Leonardo Gambacorta. 2006. Bank Profitability and the Business Cycle. Banca d’italia. SSRN-id935026.

Amriani, Fitri Riski. 2012. Analisis Pengaruh CAR, NPL, BOPO dan NIM terhadap LDR pada Bank BUMN Persero di Indonesia periode 2006-2012. Skripsi jurusan manajemen. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin Makasar.

Cohen, Bruce C. and George G. Kaufman (1965), Factors Determining Bank Deposit Growth by State: An Empirical Analysis. Journal of Finance, 20 (1), 59-70.

Chapes, Rodrigo A & Claudio Gonzales-Vega. 1996.“ The Design of Successful Rural Financial Intermidiate: Evidence from Indonesia. World Development. 24(1):65-78.

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hammersland, Roger and Cathrine Bolstad Træe (2011), The financial accelerator and the real economy. Discussion Paper 668, Statistics Norway.

Hutchison, D.E., Raymond, A.K.C. 200. The Causal Relationship Between Bank Capital and Profitability. SSRN-id956396.

Prawira, Bayu. 2010. Pengaruh Tingkat Perputaran kas, Pertumbuhan Kredit, dan Rasio BOPO Pada Profitabilitas LPD Di Kota Denpasar Periode 2006-2010. Jurnal Ekonomi dan Akuntansi, Vol. 3, No. 2.

Perkasa, Ponttie Prasnanugraha. 2007. Analisis Pengaruh Rasio-Rasio Keuangan Terhadap Kinerja Bank Umum Di Indonesia (Studi Empiris Bank-Bank Umum Beroperasi Di Indonesia). Tesis Program Studi Megister Sains Akuntansi Program Pascasarjanan. Universitas Diponegoro Semarang.

Kartika, Rika. 2008. Pengaruh Non Performing Loan(NPL), Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan To Deposit Ratio (LDR), Dan Kualitas Aktiva Produktif (KAP) Terhadap Profitabilitas Di Sektor Perbankan. Jurnal Manajemen. Fakultas Bisnis & Manajemen. Universitas Widyatama.

Keovongvichith, phetsathaphone.2012. An Analysis of The Recent Financial Performance Of The Laotian Banking Sector During 2005-2010. International Journal of Economic and Finance. Vol. 4 : Pg 148-162

Mohieldin, M., & Nasr, S.. 2007. On bank privatization: The case of Egypt. The Quarterly Review of Economics and Finance, 46(5), 707-725.

Nobanee, Haitham. 2008. Working Capital Management and Firm's Profitability: An Optimal Cash Conversion Cycle. Jurnal Department of Banking and Finance, The Hashemite University,

Omotola and Roya. 2011. Analysing Risk Management in Bank: Evidence of Bank Efficiency and Macroeconomic Impact. Journal of Money, Investment and banking.

Olweny, Tobias dan Themba Mamba Shipo. 2011. Effects of Banking Sectoral Factors on Profitability of Comeercial Banks in Kenya. Economics and Finance Review Vol.1(5) pp. 01-30, July.

Rasiah, Devinaga.2010. Theoritical Framework Of Profitability As Applied to Commercial Bank in Malaysia. European Journal Of Economics, Finance And Administrative Science – Issue 19 (2010).

Ramlall, I. (2009). Bank-Specific, Industry-Specific and Macroeconomic Determinants of Profitability in Taiwanese Banking System: Under Panel Data Estimation. International Research Journal of Finance and Economics, 34, 160-167.

Sartono, Agus. 2010.  Manajemen Keuangan  teori dan aplikasi. Edisi

Keempat.Yogyakarta : BPFE

Sayilgan, G. & Yildirim, O. (2009). Determinants of Profitability in Turkish Banking Sector: 2002-2007. International Research Journal of Finance and Economics, 28, 207-213.

Shapiro, Alan C. 1991. Modern Corporate Finance. Macmillan Publishing Company, Maxwell Macmilan International. Journal Finance. Editor L New York.

Sudirman, I Wayan. 2000. Manajemen Perbankan. Edisi Pertama. Denpasar : Balai Pustaka.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Bisnis. Bandung : CV. Alfabeta

Suwandhani, Anggi. 2008. Pengaruh Tingkat Loan to Deposit Ratio terhadap Profitabilitas Bank.(Studi Survei pada Bank-Bank Go Public yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Akuntansi. Universitas Semarang,

Woolcock, Michael J. V. 1999. Learning from failures in Microfinance: What unsuccessful cases tell us about how group-based programs work. The American Journal of Economics and Sociology, 58(1): 17-22

601