PENGARUH PENERAPAN AKUNTANSI PERTANGGUNGJAWABAN PADA EFEKTIVITAS PENGENDALIAN BIAYA HOTEL BINTANG LIMA
on
ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 11.1 (2015): 61-73
PENGARUH PENGUNGKAPAN MODAL INTELEKTUAL PADA TINGKAT UNDERPRICING PERUSAHAAN
Putu Noviani Widia Prasanti1 AA G P Widana Putra2
1Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia e-mail: noviwprasanti@gmail.com
2Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengungkapan modal intelektual pada tingkat underpricing perusahaan yang IPO dan tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2013. Penelitian ini menggunakan perusahaan-perusahaan yang melakukan IPO dan tercatat di BEI pada periode 2009-2013 sebagai populasi dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling sehingga jumlah sampel sebanyak 83 perusahaan. Analisis regresi linear sederhana digunakan untuk menguji hipotesis. Penelitian ini menemukan bahwa semakin luas pengungkapan modal intelektual maka tingkat underpricing yang dialami perusahaan akan semakin berkurang.
Kata Kunci: IPO, Underpricing, Pengungkapan Modal Intelektual
ABSTRACT
The purpose of this study was to determine the effect of intellectual capital disclosure on the level of underpricing amongst firm initial public offering and listed on the Indonesia Stock Exchange between 2009 until 2013. This research used firms that do IPO and listed on the Indonesian Stock Exchange between 2009 until 2013 as population. Sampling technique was purposive sampling method with the number of samples used in this study were 83 companies. To prove this hypothesis tested by simple linear regression analysis. This study found that intellectual capital disclosures negative and significant effect on the level of firm’s underpricing.
Keywords: IPO, Underpicing, Intellectual Capital Disclosure
PENDAHULUAN
Pertukaran informasi adalah hal yang penting dalam performa pasar (Leland dan Pyle, 1977), dan bentuk umum pengungkapan informasi kepada publik dapat berupa laporan tahunan dan prospektus Initial Public Offering (IPO). Prospektus
IPO berfungsi sebagai sarana komunikasi dari informasi perusahaan IPO yang masih sangat terbatas sebelum perusahaan tersebut go public. Hal ini tentu menimbulkan resiko bagi investor untuk meramalkan nilai perusahaan. Fenomena tersebut sering menyebabkan terjadinya underpricing. Underpricing merupakan kondisi ketika harga saham saat penawaran pada pasar primer (IPO) lebih rendah dibandingkan dengan harga saham saat penutupan pada pasar sekunder. Investor yang membeli saham pada saat IPO akan diuntungkan karena harga sahamnya meningkat pada saat pencatatan perdana di bursa sehingga investor mendapatkan capital gain sedangkan bagi emiten hal ini merugikan perusahaan karena dana yang diperoleh pada saat IPO menjadi tidak maksimal (Ediningsih dan Pujiharjanto, 2007). Ritter dan Welch (2002) mengungkapkan bahwa underpricing memiliki hubungan positif dengan tingkat asimetri informasi.
Terdapat dua kelompok penyajian informasi dalam laporan keuangan perusahaan, yaitu pengungkapan yang bersifat wajib (mandatory disclosure) serta pengungkapan yang bersifat sukarela (voluntary disclosure). Meskipun semua perusahaan publik dapat memenuhi pengungkapan wajib, namun perusahaan-perusahaan tersebut berbeda dalam jumlah tambahan informasi yang diungkapkan (Murni, 2004).
Salah satu bentuk pengungkapan sukarela yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengurangi asimetri informasi adalah pengungkapan modal intelektual. Bontis (2001) menyebutkan bahwa modal intelektual merupakan kunci penentu penggerak nilai perusahaan dalam era ekonomi baru. Perusahaan yang berupaya mengoptimalkan sumber daya intelektual yang dimiliki dengan optimal akan
menciptakan nilai tambah dan keunggulan kompetitif. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan kinerja keuangan perusahaan (Belkaoui, 2002).
Studi tentang konsekuensi pengungkapan informasi modal intelektual telah dilakukan oleh sejumlah peneliti. Diantaranya, Cuganesan et al. (2006) mengungkapkan bahwa perusahaan akan menjadi lebih transparan ketika telah melaporkan modal intelektualnya. Perusahaan berteknologi tinggi yang mengungkapkan modal intelektualnya lebih banyak, memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan sektor perusahaan tradisional (Sonnier, 2008). Orens et al. (2009), Widarjo (2011) dan Jacub (2012) menemukan bahwa perusahaan yang mengungkapkan modal intelektualnya lebih luas akan memperoleh peningkatan nilai perusahaan.
Penelitian ini dikembangkan dari riset sebelumnya tentang pengaruh pengungkapan sukarela terhadap biaya modal (Friedlan, 1993; Verrecchia, 2001; Jog dan McConomy, 2003; Botoson, 2006; dan Nuryatno, dkk., 2007). Pengungkapan sukarela dalam penelitian ini adalah pengungkapan modal intelektual serta pengaruhnya terhadap biaya modal yang diproksikan dengan tingkat underpricing. Singh dan Van der Zahn (2007) telah melakukan penelitian serupa tentang konsekuensi pengungkapan modal intelektual pada tingkat underpricing perusahaan IPO di Singapore Stock Exchange (SGX) periode 19972004, memperoleh hasil adanya hubungan positif antara pengungkapan modal intelektual di dalam prospektus terhadap underpricing di mana hal tersebut berlawanan dengan prediksi teoritis semula yang diungkapkan oleh Singh dan Van der Zahn. Perbedaan penelitian ini dari penelitian sebelumnya adalah
perusahaan yang diteliti merupakan perusahaan-perusahaan yang IPO dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dalam kurun waktu 2009-2013 pada tingkat underpricingnya.
Teori sinyal (signalling theory) melandasi tindakan pihak perusahaan (agent) untuk menghasilkan kualitas atau integritas informasi di dalam prospektus dan laporan keuangan atau annual report salah satunya pengungkapan modal intelektual sehingga mengurangi asimetri informasi dengan pihak luar perusahaan (stakeholder) (Wolk et al., 2001:103). Pengungkapan sukarela merupakan salah satu sinyal positif bagi perusahaan (Nuswandari, 2009).
Penelitian tentang dampak pengungkapan modal intelektual pada biaya modal perusahaan juga telah dilakukan oleh Boujelbene dan Affes (2013) dan Nielsen dan Rimmel (2014) dengan menggunakan proksi biaya modal (cost of equity capital) yang berbeda-beda. Boujelbene dan Affes (2013) pada laporan tahunan perusahaan Perancis yang terdaftar dalam SBF 120 French Index tahun 2009 menggunakan Capital Asset Pricing Model (CAPM) sebagai proksi dari biaya modal dan menemukan bahwa semakin luas pengungkapan modal intelektual oleh perusahaan akan mengurangi biaya modal. Selanjutnya dalam penelitian Nielsen dan Rimmel (2014) pada 120 prospektus IPO perusahaan di Jepang tahun 2003 menggunakan long-term stock performance dan bid ask spread sebagai proksi biaya modal menemukan bahwa pengungkapan modal intelektual berpengaruh negatif terhadap long-term stock performance dan bid ask spread. Berdasarkan kajian, literatur, serta beberapa penelitian terkait, hipotesis dalam penelitian ini adalah:
H1: Semakin luas pengungkapan modal intelektual dalam prospektus akan mengurangi tingkat underpricing perusahaan yang melaksanakan initial public offering.
METODE PENELITIAN
Obyek penelitian ini adalah tingkat underpricing yang dialami perusahaan-perusahaan initial public offering (IPO) di BEI dalam kurun waktu 2009-2013. Penelitian ini menguji dua jenis variabel. Variabel dependen (variabel terikat) berupa tingkat underpricing yang dialami oleh perusahaan dan variabel independen (variabel bebas) berupa pengungkapan modal intelektual. Tingkat underpricing yang dialami oleh perusahaan dapat diketahui dengan menghitung selisih antara harga saham penutupan (closing price) pada saat pencatatan dengan harga penawaran (offering price) perdana dan dinyatakan dalam presentase terhadap harga penawaran (offering price) perdana. Pengungkapan modal intelektual dalam prospektus perusahaan IPO dapat ditelusuri dengan metode content analysis yaitu menelusuri informasi dalam laporan prospektus perusahaan yang menjadi sampel dan memberikan kode pada informasi yang terkandung di dalamnya berdasarkan indeks pengungkapan modal intelektual. Penelitian ini menggunakan indeks pengungkapan Singh dan Van der Zahn (2007, 2008).
Penelitian ini mempergunakan dua jenis data yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif berupa informasi terkait modal intelektual perusahaan yang diperoleh dari prospektus. Data kuantitatif berupa offering stock price pada saat IPO dan closing stock price perusahaan pada hari pertama pencatatan saham
di bursa. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari prospektus perusahaan IPO, IDX fact book, dan website BEI yaitu http://idx.co.id dan http://duniainvestasi.com/bei/. Penelitian ini mengamati populasi berupa perusahaan-perusahaan IPO yang mencatatkan sahamnya pertama kali di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam kurun waktu 2009-2013. Metode yang digunakan untuk penentuan sampel dengan non probability sampling dan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Berikut hasil seleksi sampel dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1.
Hasil Pemilihan Sampel
Keterangan |
Jumlah |
Perusahaan IPO dan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun |
112 |
2009-2013 Perusahaan IPO yang tidak menerbitkan dokumen prospektus lengkap Perusahaan IPO yang tidak mengalami underpricing pada hari pertama tercatat di Bursa Efek Indonesia Jumlah sampel akhir |
- (29) 83 |
Sumber: Data diolah, 2014
Tabel 1 menunjukkan perusahaan IPO yang tercatat di BEI pada tahun 2009-2013 sebanyak 112 perusahaan. Dalam tahun pengamatan tidak ditemukan perusahaan yang hanya menerbitkan prospektus ringkas. Sebanyak 29 perusahaan tidak mengalami underpricing pada saat hari pertama tercatat. Berdasarkan data tersebut, maka didapatkan jumlah sampel penelitian sebanyak 83 perusahaan.
Penelitian ini menggunakan analisis regresi linear sederhana dengan bantuan program SPSS versi 17 untuk menguji hipotesis yang dikembangkan. Persamaan regresi linear sederhana yang digunakan sebagai berikut :
UP = α + βICDisc + ε …… ................................................................................. (1)
Keterangan:
UP = tingkat underpricing
α = konstanta
β = koefisien regresi
ICDisc = persentase pengungkapan modal intelektual
ɛ = residual/kesalahan regresi
HASIL DAN PEMBAHASAN
Statistik deskriptif dilakukan untuk mendekripsikan data dalam penelitian
ini meliputi nilai minimum dan maximum, mean, serta standard deviation. Output statistik deskriptif terdapat pada Tabel 2.
Tabel 2. Hasil Uji Statistik Deskriptif
N Minimum Maximum Mean |
Std. Deviation |
Tingkat underpricing 83 0,0088 0,7000 0,254316 ICDisc 83 0,1111 0,5556 0,334672 Valid N (listwise) 83 |
0,2250083 0,1228986 |
Sumber: Data diolah (2014)
Berdasarkan Tabel 2, variabel tingkat underpricing (UP) menunjukan nilai tertinggi (maximum) sebesar 70 persen dan nilai terendah (minimum) sebesar 0,8 persen dengan rata-rata (mean) tingkat underpricing sebesar 25,4 persen dan simpangan baku (standard deviation) sebesar 22,5 persen. Variabel pengungkapan modal intelektual (ICDisc) memiliki nilai tertinggi (maximum) sebesar 55,6 persen dan nilai terendah (minimum) sebesar 11.1 persen dengan rata-rata pengungkapan modal intelektual sebesar 33,4 persen dan simpangan baku (standard deviation) sebesar 12,3 persen.
Nilai koefisien determinasi (R2) atau adjusted R2 diamati untuk menentukan kuatnya pengaruh variasi variabel independen terhadap variasi variabel dependennya. Hasil uji koefisien determinasi disajikan dalam Tabel 3.
Tabel 3.
Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2)
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
0,919a |
0,845 |
0,843 |
0,0891816 |
Sumber: Data Diolah, 2014
Tabel 3 menunjukkan nilai adjusted R2 sebesar 0,842. Nilai tersebut berarti bahwa variasi dari pengungkapan modal intelektual mampu menjelaskan variasi dari tingkat underpricing sebesar 84,2%, sedangkan 15,8% dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian.
Output uji F pada penelitian ini disajikan dalam Tabel 4 berikut.
Tabel 4.
Hasil Uji Kelayakan Model (Uji F)
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
1 Regression |
3,507 |
1 |
3,507 |
440,987 |
0,000a |
Residual |
0,644 |
81 |
0,008 | ||
Total |
4,152 |
82 |
Sumber: Data Diolah, 2014
Pada Tabel 4 dapat dilihat bahwa uji F dengan Uji ANOVAb, diperoleh bahwa Fhitung adalah sebesar 440,987 dengan tingkat probabilitas 0,000a. Probabilitas F = 0,000 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa model ini layak digunakan dalam penelitian.
Analisis regresi linear sederhana dilakukan untuk menguji pengaruh pengungkapan modal intelektual pada tingkat underpricing. Hasil analisis regresi diuraikan dalam tampilan output SPSS V.17 pada Tabel 5.
Tabel 5.
Hasil Analisis Regresi Linear Sederhana
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients Beta |
t |
Sig. | |
B |
Std. Error | ||||
1 (Constant) |
0,818 |
0,029 |
28,635 |
0,000 | |
ICDisc |
-1,683 |
0,080 |
-0,919 |
-21,000 |
0,000 |
Sumber: Data Diolah, 2014
Berdasarkan hasil analisis dari Tabel 5 maka diperoleh persamaan regresi linear sederhana sebagai berikut :
UP = 0,818 - 1,683 ICDisc……………………………………….…………….(2)
Keterangan:
UP = tingkat underpricing
ICDisc = persentase pengungkapan modal intelektual (X)
Penjelasan persamaan regresi tersebut adalah sebagai berikut.
α = 0,818 artinya, jika pengungkapan modal intelektual sama dengan nol
maka tingkat underpricing sebesar 81,8 persen
β = -1,683 artinya bahwa terdapat hubungan negatif antara pengungkapan
modal intelektual dengan tingkat underpricing. Apabila pengungkapan modal intelektual naik sebesar 1 persen maka akan menyebabkan penurunan tingkat underpricing sebesar 168,3 persen.
Berdasarkan Tabel 5, pengungkapan modal intelektual mempunyai nilai signifikasi sebesar 0,000 yaitu lebih rendah dibandingkan tingkat signifikansi (α) yang ditetapkan yaitu sebesar 0,050. Hal ini berarti bahwa terdapat pengaruh yang signifikan secara statistik antara pengungkapan modal intelektual pada tingkat underpricing. Hasil tersebut sesuai dengan rumusan hipotesis yang dikemukakan sehingga hipotesis dalam penelitian ini yang menyatakan bahwa pengungkapan
modal intelektual berpengaruh negatif pada tingkat underpricing diterima. Temuan ini membuktikan bahwa pengungkapan modal intelektual yang lebih luas dalam prospektus IPO akan mengurangi tingkat underpricing yang dialami perusahaan pada hari pertama tercatat di bursa saham.
SIMPULAN DAN SARAN
Adapun simpulan pada penelitian ini adalah pengungkapan modal intelektual berpengaruh negatif dan signifikan pada tingkat underpricing perusahaan-perusahaan IPO saat hari pertama tercatat di Bursa Efek Indonesia. Semakin luas pengungkapan modal intelektual yang dilakukan perusahaan dalam prospektus maka akan mengurangi tingkat underpricing yang dialami oleh perusahaan pada hari pertama tercatat di bursa.
Hasil penelitian ini sesuai hasil penelitian Singh dan Van der Zahn (2007) tentang konsekuensi pengungkapan modal intelektual terhadap tingkat underpricing pada perusahaan IPO di Singapore Stock Exchange (SGX) periode 1997-2004 namun terdapat perbedaan arah pengaruh pengungkapan modal intelektual pada tingkat underpricing.
Berdasarkan uraian hasil dan kesimpulan diatas maka saran yang dapat diajukan adalah :
-
1) Perusahaan sebaiknya mempertimbangkan pengungkapan modal
intelektual yang lebih baik dalam prospektus pada saat melakukan penawaran perdana untuk mengurangi tingginya biaya modal yang ditanggung perusahaan akibat tingkat underpricing yang dialami.
-
2) Penelitian ini belum memperlihatkan pengungkapan modal intelektual
yang dilakukan oleh perusahaan IPO yang tidak mengalami underpricing. Penelitian selanjutnya dapat membandingkan luas pengungkapan modal intelektual yang dilakukan oleh perusahaan yang mengalami underpricing dengan perusahaan yang tidak mengalami underpricing.
-
3) Penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan penggunakan indeks
pengungkapan modal intelektual yang berbeda untuk lebih menguji konsistensi dari hasil yang diperoleh.
REFERENSI
Belkaoui, A.R. 2003. Intellectual Capital and Firm Performance of United State Multinational Firms: A Study of The Resource-Based and Stakeholder Views. Journal of Intellectual Capital. 4 (2), pp: 215 – 226
Bontis, N. 2001. Assessing Knowledge Assets: A Review of the Models Used to Measure Intellectual Capital. International Journal of Management Reviews. 3 (1), pp: 41-60.
Botosan, C. Ann. 2006. Disclosure and the Cost of Capital: What Do We Know?.
Journal of Accounting and Business Research, h. 31-40.
Boujelbene, M.A. dan H. Affes. 2013. The Impact of Intellectual Capital Disclosure on Cost of Equity Capital: A Case Of French Firms. Journal of Economics, Finance, and Administrative Science. 18 (34), pp: 45-53
Cuganesan, Suresh, Richard M. Petty, dan Nigel Finch. 2006. Disampaikan dalam Academy of Accounting and Financial Studies, Spring International Conference, New Orleans, USA, 12 - 15 April 2006.
Ediningsih, S. Isworo dan C. H. Pujiharjanto. 2007. Fenomena Underpricing pada Penawaran Umum Perdana di BEJ Periode 1998-2005. Jurnal Manajemen. 7(1), h: 73-90
Friedlan, JM. 1993. Accounting Information and The Pricing Of IPO. Working paper, York University, York.
Jacub, Jessica Oktavia S. 2012. Pengaruh Intellectual Capital dan Pengungkapannya Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada
Perusahaan Farmasi Di BEI). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi UNIKA Widya Mandala, Vol. 1, No, 4.
Jog, V. and BJ. McConomy. 2003. Voluntary Disclosure of Management
Earnings Forecasts in IPO Prospectuses. Journal of Business, Finance and Accounting. 30 (1/2), pp: 125-168.
Leland, HE dan DH. Pyle. 1977. Informational Asymmetries, Financial Structure, and Financial Intermediation. The Journal of Finance. 32 (2), pp: 371387
Murni, Siti A. 2004. Pengaruh Luas Ungkapan Sukarela dan Asimetri Informasi
Terhadap Cost of Equity Capital pada Perusahaan Publik di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. 7 (2), h: 192-206.
Nielsen, Yosano, T. C. and G. Rimmel. 2014. The Effects of Disclosing
Intellectual Capital Information on The Long-Term Stock Price Performance of Japanese IPO’s. Working Paper Department of Business and Management Aalborg University.
Nuryatno, Muhammad., Nazmel Nazir., dan Maya Rahmayanti. 2007. Hubungan
Antara Pengungkapan, Informasi Asimetri dan Biaya Modal. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi dan Keuangan Publik. 2(1), h: 9-26
Nuswandari, Cahyani. 2009. Pengungkapan Pelaporan Keuangan dalam
Perspektif Signalling Theory. Kajian Akuntansi. 1(1), h: 48-57.
Orens, Raf, Walter Aerts, dan Nadine Lybaert. 2009. Intellectual Capital Disclosure, Cost Of Finance And Firm Value. Management Decision. 47 (10), pp:1536 – 1554
Ritter, Jay R. dan I. Welch. 2002. A Review of IPO Activity, Pricing, and Allocations. Journal of Finance. 58 (4), pp: 1795-1828
Singh, Inderpal dan M. Van der Zahn. 2007. Does Intellectual Capital Disclosure
Reduce an IPO’s Cost of Capital? The Case of Underpricing. Journal of Intellectual Capital. 8 (3), pp: 404-516.
Singh, I. dan M. Van der Zahn. 2008. Determinants of Intellectual Capital
Disclosure in Prospectuses of IPO. Journal of Accounting and Business Research. 38 (5), pp: 409-431.
Sonnier, Blaise M. 2008. Intellectual Capital Disclosure: High-Tech VS Traditional Sector Companies. Journal of Intellectual Capital. 9 (4), pp: 705-722.
Verrecchia, Robert E. 2001. Essays on Disclosure. Journal of Accounting and Economics. 32 (1), h: 97-180.
Widarjo, Wahyu. 2011. Pengaruh Modal Intelektual dan Pengungkapan Modal Intelektual pada Nilai Perusahaan yang Melakukan Initial Public Offering. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia. 8 (2), h: 157-165.
Wolk, HI., Michael G. T, dan James L. Dodd. 2001. Accounting Theory: A Conceptual and Institutional Approach, 5th Edition. USA: South-Western College Publishing.
73
Discussion and feedback