ASPEK-ASPEK HUKUM KELUARGA DALAM AWIG-AWIG DESA PAKRAMAN
on
Authors:
I Ketut Sudantra, I Made Walesa Putra, Yuwono Yuwono
Abstract:
“Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengidentifikasi aspek-aspek hukum keluarga dalam peraturan-peraturan hukum yang dibuat oleh kesatuan masyarakat hukum adat desa pakraman di Bali. Peraturan-peraturan tersebut lazim disebut awig-awig desa pakraman. Penelitian dilakukan terhadap sembilan awig-awig desa pakraman yang mewakili seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek-aspek hukum keluarga diatur dalam awig-awig desa pakraman dalam satu bab khusus yang berjudul: Sukerta Tata Pawongan. Bab ini mengatur hubungan antara sesama manusia khususnya kehidupan bersama dalam keluarga. Aspek-aspek hukum yang diatur dalam bab ini meliputi: (1) prihal perkawinan (indik pawiwahan), (2) prihal perceraian (indik nyapian), (3) prihal anak keturunan (indik sentana), dan (prihal pewarisan (indik warisan).”
Keywords
Keyword Not Available
Downloads:
Download data is not yet available.
References
References Not Available
PDF:
https://jurnal.harianregional.com/akuntansi/full-21571
Published
2016-05-31
How To Cite
SUDANTRA, I Ketut; PUTRA, I Made Walesa; YUWONO, Yuwono. ASPEK-ASPEK HUKUM KELUARGA DALAM AWIG-AWIG DESA PAKRAMAN.Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 5, n. 1, p. 43 - 58, may 2016. ISSN 2502-3101. Available at: https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/21571. Date accessed: 28 Aug. 2025. doi:https://doi.org/10.24843/JMHU.2016.v05.i01.p05.
Citation Format
ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian
Issue
Vol 5 No 1 (2016)
Section
Articles
Copyright
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License
Discussion and feedback