Authors:

I Nyoman Agus Trisnadiasa

Abstract:

“Perkembangan teknologi internet memberikan kemudahan bagi para pebisnis melalukan setiap kegiatan bisnis seperti jual beli, bahkan mengadakan rapat melalui media telekonferensi. UU PT memungkinkan pembuatan akta RUPS dibuat berdasarkan media telekonferensi. Di satu sisi fenomena ini menjadi tumpah tindih jika mengacu pada peraturan jabatan Notaris, di mana para pihak diwajibkan untuk hadir secara fisik dihadapan pejabat umum pembuat akta dalam hal pembuatan akta perjanjian. Mengingat problematika tersebut, maka dapat dirumuskan beberapa masalah diantaranya; 1) Substansi RUPS bagaimana yang dapat dilakukan melalui telekonferensi?;2) Bagaimana perlindungan hukum para pihak dalam pembuatan akta RUPS yang dilaksanakan melalui telekonferensi?;Metode penelitian ini mempergunakan jenis penelitian normatif. Teknik pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum dengan menggunakan literatur – literatur hukum yang terkait dengan permasalahan.”

Keywords

Keyword Not Available

Downloads:

Download data is not yet available.

References

References Not Available

PDF:

https://jurnal.harianregional.com/akuntansi/full-18357

Published

2016-05-31

How To Cite

TRISNADIASA, I Nyoman Agus. PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PEMBUATAN AKTA RUPS YANG DILAKSANAKAN MELALUI TELEKONFERENSI.Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), [S.l.], v. 5, n. 1, p. 59 - 69, may 2016. ISSN 2502-3101. Available at: https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/18357. Date accessed: 28 Aug. 2025. doi:https://doi.org/10.24843/JMHU.2016.v05.i01.p06.

Citation Format

ABNT, APA, BibTeX, CBE, EndNote - EndNote format (Macintosh & Windows), MLA, ProCite - RIS format (Macintosh & Windows), RefWorks, Reference Manager - RIS format (Windows only), Turabian

Issue

Vol 5 No 1 (2016)

Section

Articles

Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License